Ditemukan 13126 data
14 — 2
., masingmasing sebagai Hakim Anggota, penetapan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum dalam agenda sidang keliling di Aula Kantor KecamatanBatu Benawa pada hari itu juga oleh Ketua Majelis tersebut, dengan didampingioleh Hakim Hakim Anggota dan dibantu oleh Siti Nailul Fauziyah, $.H.I., Hakim Anggota, Hakimyarkawi, S. Ag. Drs. Syamsi Bahrun, M. Sy.Panitera Pengyant, Siti Nailul/Fauziyah, S.H.1.Hal 13 dani 14 hal Penetapan Nomor 264 /Pdt.P/2017/PA Bro.Rincian Biaya Perkara1.
13 — 5
ketentuan Pasal 2 ayat (2)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan ketentuanPasal 3, Pasal 34 dan 35 huruf a UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu diperintahkan kepadaHal. 8 dari 10 hal, Penetapan Nomor: 149/Pdt.P/2018/PA.Brb.Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan yang telah disahkanini pada Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal mereka;Mengingat Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2015 tentangPelayanan Terpadu Sidang
Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/Mahkamah Syariyah dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, BukuNikah, dan Akta Kelahiran;Menimbang bahwa petitum permohonan angka 3 tentang biaya perkara,oleh karena bahwa perkara a quo termasuk dalam bidang perkawinan, makamenurut ketentuan pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989biaya perkara dibebankan kepada Pemohon dan Pemohon II;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku sertahukum Islam yang bertalian dengan perkara ini
12 — 6
Barat, Kabupaten Maluku Tengah guna dicatatPenetapan Nomor 310/Pat.P/2019/PA.Msh @ hal. 9 dari 11dan diterbitkan buku nikahnya sesuai dengan ruang yang tersedia pada point XVIIakta nikah;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini merupakan perkara dalambidang perkawinan, maka sebagaimana ditetapkan Pasal 89 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah untuk keduakalinya denganUndangundang Nomor 50 Tahun 2009 dan Peraturan Mahkamah Agung RINomor 1 tahun 2015 tetang pelayanan terpadu sidang
keliling Pengadilan Negeridan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariyah dalam rangka penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, maka biaya perkara dibebankankepada Pemohon dan Pemohon Il yang di tanggung oleh Tim Penggerak PKKKabupaten Maluku Tengah yang besarannya sebagai tercantum dalam diktumpenetapan ini;Mengingat, semua pasal dalam peraturan perundangundangan danhukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1.
21 — 2
Bab IV (pasal 39 sampai dengan pasal 44) KompilasiHukum Islam dan permohonan a quo mempunyai kepentingan hukum yanglayak sejalan dengan pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, makapermohonan Pemohon dan Pemohon Il agar disahkan pernikahannya patutdikabulkan;Hal. 9 dari 11 halaman Penetapan Nomor 526/Pdt.P/2016/PA.PwlMenimbang, bahwa oleh karena sidang perkara ini dilangsungkan dalampelayanan terpadu, maka sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah dalam rangka Penertiban AktaPerkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran, perkara ini disidangkan denganhakim tunggal;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dan Pemohon Il,telah dikabulkan maka untuk ketertiban administrasi pencatatan perkawinan,hakim patut memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmendaftarkan pernikahan mereka tersebut pada Kantor Urusan Agamasetempat untuk diterbitkan Buku Nikahnya;Menimbang, bahwa
11 — 4
perubahan kedua UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama, maka Pengadilan Agamaberwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan aturan tentang pengesahanperkawinan/itsbat nikah pada Pengadilan Agama dalam Buku PedomanPelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan Agama Buku II Edisi Revisi2014 yang diterbitkan oleh Ditjen Badilag Mahkamah Agung Tahun 2014 danPeraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015Tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling Pengadilan Negeri DanPengadilan Agama/Mahkamah Syariyah Dalam Rangka Penerbitan AktaHalaman 5 dari 12 Him.
16 — 9
ketentuan Pasal 64 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo.Pasal 7 ayat (3) huruf (e) telah terpenuhi, karenanya permohonan pemohontelah dapat dikabulkan dengan menyatakan sah menurut hukum pernikahanantara Pemohon (Samsudding bin Kasida) dan Pemohon II (Sangnging bintiBayatia) yang dilaksanakan pada tanggal 02 April 1993 di Desa Samasundu;Menimbang, bahwa oleh karena sidang perkara ini dilangsungkan dalampelayanan terpadu, maka sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/Mahkamah Syariyah Dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, khususnya Pasal 12 ayat (4),perkara ini disidangkan dengan hakim tunggal;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon dan Pemohon II sebagaipenerima manfaat pelayanan terpadu, berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua UndangUndang Nomor 50 Tahun2009 tentang Peradilan Agama, serta
11 — 4
Bab IV (Pasal 39 sampai dengan Pasal 44) KompilasiHukum Islam dan permohonan a quo mempunyai kepentingan hukum yanglayak sejalan dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, makapermohonan Pemohon dan Pemohon II agar disahkan pernikahannya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena sidang perkara ini dilangsungkan dalampelayanan terpadu, maka sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah
13 — 5
Bab IV (Pasal 39 sampai dengan Pasal 44) KompilasiHukum Islam dan permohonan a quo mempunyai kepentingan hukum yanglayak sejalan dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam, makapermohonan Pemohon dan Pemohon II agar disahkan pernikahannya patutdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena sidang perkara ini dilangsungkan dalampelayanan terpadu, maka sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah
12 — 8
UndangundangNomor 7 Tahun 1989 yang dirubah untuk kedua kalinya dengan UndangUndangNomor 50 tahun 2009 perkara ini merupakan kewenangan Absolut PengadilanAgama, Pemohon dan Pemohon II berdomisili di Kecamatan Sindang Dataran,Kabupaten Rejang Lebong, maka oleh karenanya Pengadilan Agama Curupberwenang untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (5) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang pelayananterpadu sidang
keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/MahkamahSyariyah dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah, dan aktakelahiran, maka pemeriksaan permohonan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan dengan Hakim Tunggal;Menimbang, bahwa permohonan Pemohon dan Pemohon Il telahdiumumkan pada papan pengumuman Pengadilan Agama Curup tanggal 30 Maret2017, hal ini sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Tugas dan AdministrasiPeradilan Agama Buku II Edisi Tahun 2013 Mahkamah Agung RI, namun dalamtenggang waktu
14 — 6
Donggala, maka berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka4 dan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, oleh karena itu Pengadilan Agama Donggala berwenang menerima,memeriksa dan mengadili perkara a quo ;Menimbang, bahwa berdasarkan petunjuk Pasal 8 ayat (6) dan Pasal 12 ayat(7) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling,pemanggilan para Pemohon dapat dilakukan melalui Pengumuman yang ditempelpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rio Pakava, dan atas panggilan tersebutpara Pemohon datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Peradilan Agama (Buku II) halaman 145 menyatakan Hakim 3 harisetelah menerima PMH, membuat PHS sekaligus memerintahkan Jurusita Penggantiuntuk mengumuman permohonan Pengesahan Nikah tersebut 14 hari terhitungsejak tanggal pengumuman
19 — 5
adalah suami istri yang sah, oleh karenanya permohonan paraPemohon patut dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dan PemohonIl, telah dikabulkan maka Hakim patut memerintahkan kepada Pemohon danPemohon Il untuk mendaftarkan pernikahan mereka tersebut pada KantorUrusan Agama setempat untuk diterbitkan Buku Nikahnya;Menimbang, bahwa oleh karena sidang perkara ini dilangsungkan dalampelayanan terpadu, maka sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah Syar'iyah Dalam Rangka Penertiban AktaPerkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran, perkara ini disidangkan denganHakim Tunggal:;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang PerubahanKedua tentang Peradilan Agama, maka biaya perkara dibebankan kepadaPemohon I dan Pemohon II;Memperhatikan segala ketentuan syar
11 — 6
Donggala, maka berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka4 dan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, oleh karena itu Pengadilan Agama Donggala berwenang menerima,memeriksa dan mengadili perkara a quo ;Menimbang, bahwa berdasarkan petunjuk Pasal 8 ayat (6) dan Pasal 12 ayat(7) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling,pemanggilan para Pemohon dapat dilakukan melalui Pengumuman yang ditempelpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Rio Pakava, dan atas panggilan tersebutpara Pemohon datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Peradilan Agama (Buku II) halaman 145 menyatakan Hakim 3 harisetelah menerima PMH, membuat PHS sekaligus memerintahkan Jurusita Penggantiuntuk mengumuman permohonan Pengesahan Nikah tersebut 14 hari terhitungsejak tanggal pengumuman
12 — 6
Bab IV ( Pasal 39 sampai denganPasal 44 ) Kompilasi Hukum Islam dan permohonan a quo mempunyaikepentingan hukum yang layak sejalan dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e)Kompilasi Hukum Islam (KHI), maka permohonan Pemohon dan Pemohon IIagar disahkan pernikahannya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena sidang perkara ini dilangsungkandalam pelayanan terpadu, maka sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah
58 — 2
(Sembilan puluh ribu rupiah);Demikian penetapan ini ditetapkan di Kantor Urusan Agama KecamatanLahewa Kabupaten Nias Utara, tempat sidang keliling Pengadilan AgamaGunungsitoli dalam sidang musyawarah Majelis Hakim pada hari Senin tanggal29 Juni 2016 M, bertepatan dengan tanggal 24 Ramadhan 1437 H., olehWendri, S.Ag.,M.H. sebagai Hakim Ketua, dan oleh Weri Edwardo, S.H.
15 — 9
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
11 — 6
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
14 — 6
Bab IV ( Pasal 39 sampai denganPasal 44 ) Kompilasi Hukum Islam dan permohonan a quo mempunyaikepentingan hukum yang layak sejalan dengan Pasal 7 ayat (3) huruf (e)Kompilasi Hukum Islam (KHI), maka permohonan Pemohon dan Pemohon IIagar disahkan pernikahannya patut dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena sidang perkara ini dilangsungkandalam pelayanan terpadu, maka sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama / Mahkamah
16 — 8
PENETAPANNomor 218/Pdt.P/2021/PA.SbhZW hI 2KEN SW DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sibuhuan yang memeriksa dan memutus perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara PengesahanPerkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh :Abdul Japar Sihite Bin Mulona Sihite, tempat dan tanggal lahir Siundol Julu, 22April 1983, agama Islam, pekerjaan Petani/Pekebun, PendidikanSekolah Lanjutan Tingkat
14 — 7
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
9 — 1
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikianlah penetapan ini ditetapkan dalam sidang keliling oleh Hakimtunggal Pengadilan Agama Kalianda Ahmad Kholil.