Ditemukan 13126 data
7 — 4
Donggala, maka berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka4 dan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, oleh karena itu Pengadilan Agama Donggala berwenang menerima,memeriksa dan mengadili perkara a quo ;Menimbang, bahwa berdasarkan petunjuk Pasal 8 ayat (6) dan Pasal 12 ayat(7) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling,pemanggilan para Pemohon dapat dilakukan melalui Pengumuman yang ditempelpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Balaesang, dan atas panggilan tersebutpara Pemohon datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa dalildalil permohonan para Pemohon sebagaimanadalam duduknya perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Peradilan Agama (Buku II) halaman 145 menyatakan Hakim 3 harisetelah menerima PMH, membuat PHS sekaligus memerintahkan Jurusita Penggantiuntuk
9 — 5
Donggala, maka berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka4 dan Pasal 49 ayat (1) huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, oleh karena itu Pengadilan Agama Donggala berwenang menerima,memeriksa dan mengadili perkara a quo ;Menimbang, bahwa berdasarkan petunjuk Pasal 8 ayat (6) dan Pasal 12 ayat(7) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling,pemanggilan para Pemohon dapat dilakukan melalui Pengumuman yang ditempelpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Balaesang, dan atas panggilan tersebutpara Pemohon datang menghadap di persidangan;Menimbang, bahwa dalildalil permohonan para Pemohon sebagaimanadalam duduknya perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Peradilan Agama (Buku II) halaman 145 menyatakan Hakim 3 harisetelah menerima PMH, membuat PHS sekaligus memerintahkan Jurusita Penggantiuntuk
11 — 2
PUTUSANNomor 0707/Pdt.G/2019/PA.Rkspel gaS HI alll poyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Rangkasbitung yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim pada Sidang Keliling diKecamatan Malingping Kabupaten Lebak telah menjatuhkan putusan dalamperkara Cerai Talak antara:PEMOHON, umur 79 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SLTA, pekerjaanPensiunan, tempat tinggal di KABUPATEN LEBAK.
12 — 7
Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2015tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan PengadilanAgama/Mahkamah Syariyah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, BukuNikah, dan Akta Kelahiran;Menimbang, bahwa dalildalil permohonan Pemohon dan Pemohon IIpada pokoknya memohon agar pernikahannya di itsbatkan melalui penetapanPengadilan Agama Soasio demi kepastian hukum atas status pernikahanPemohon dan Pemohon Il karena pernikahan tersebut belum tercatat danterdaftar di Kantor
14 — 7
Kadir A bin Adlan S) dan Pemohon Il (Risda Para bintiSumaila) yang dilaksanakan pada tanggal 17 September 1994 di Salule;Menimbang, bahwa oleh karena sidang perkara ini dilangsungkan dalampelayanan terpadu, maka sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri danPengadilan Agama/Mahkamah Syariyah Dalam Rangka Penerbitan AktaPerkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran, khususnya Pasal 12 ayat (4),perkara ini disidangkan dengan hakim tunggal
9 — 5
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 311.000.00 ( tiga ratus sebelas ribu rupiah )Demikian dijatuhkan Penetapan ini dalam Sidang Keliling pada hari Kamistanggal 04 Mei 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 7 Syaban 1438 Hijriah,oleh Norhadi, S.HI. yang ditetapbkan Ketua Pengadilan Agama Pelaihari sebagaiHakim Tunggal serta diucapkan oleh Hakim tersebut pada hari itu juga dalamsidang terouka untuk umum dengan dibantu oleh H.
15 — 6
NS4Ls2016:LPrex (&PENETAPANNomor:0506/Padt.P/2016/PA.SSAEDS Ka 7DEMi KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Soasio yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling pelayanan terpadu dikelurahan Doyado, kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan, telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan Pengesahan Nikah (IsbatNikah) yang diajukan oleh :AHMAD WAHID, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, pendidikan SD,tempat tinggal di
11 — 5
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
13 — 2
Hal. 9 dari 11 halaman, Putusan Nomor 0161/Pdt.G/2014/PA.RksDemikian putusan ini dijatunkan di Banjarsari (Sidang Keliling) dalamrapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Rangkasbitung padahari Selasa tanggal 29 April 2014 M. bertepatan dengan tanggal 28 JumadilAkhir 1435 H. oleh kami Agus Faisal Yusuf, S.Ag. sebagai Ketua Majelis,Fatullah, S.Ag dan Yusuf Achmad, S.Ag.
61 — 12
PENETAPANNomor 0020/Pdt.P/2016/PA MurDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Maumere yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam pelayanan terpadu sidang keliling yangdilaksanakan di Kantor Desa Samparong, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikkatelah menjatuhkan penetapan perkara itsbat nikah yang diajukan oleh:Tasnir bin Baro, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, tempat kediaman di RT 010, RW 005, Desa Samparong,Kecamatan Alok,
18 — 14
Salinan PENETAPANNomor: 0142/Pdt.P/2016/PA.Blcnxo eg =DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Batulicin yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling yang dilangsungkan di ruangaula Kantor Camat Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Pengesahan Nikah/Isbat Nikah yangdiajukan oleh:RUSLI bin SUKRI, umur 48 tahun, agama Islam, pekerjaan Pedagang, PendidikanSD, tempat tinggal di Jalan Perumnas
38 — 3
Membebankan biaya perkara kepada Pemohon dan Pemohon Ilsejumlah Rp. 241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan oleh Hakim Tunggal dalampersidangan yang dilaksanakan di Balai Sidang Keliling TerpaduKecamatan SNKSL Kabupaten Lampung Utara pada pada hari Kamistanggal 12 Mei 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Syaban 1437H. dan diucapkan pada hari itu juga dalam sidang terobuka untuk umumoleh Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. sebagai Hakim Tunggal yang ditunjukuntuk
7 — 4
huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo merupakankewenangan pengadilan Agama;Menimbang, bahwa para Pemohon telah dipanggil melalui Pengumuman padaKantor Urusan Agama Kecamatan Sigi Biromaru, sebagaimana petunjuk Pasal 8ayat 6 dan Pasal 12 ayat 7 PERMA Nomor 1 Tahun 2015 Tentang PelayananTerpadu Sidang
Keliling;Halaman 5 dari 11 Halaman Pen.Nomor 0514/Pdt.P/2016/PA.Dgl.Menimbang, bahwa para Pemohon yang datang menghadap di muka sidangtelah meneguhkan dalildalil permohonannya dengan perubahan dan tambahansebagaimana dalam duduknya perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Peradilan Agama Buku II halaman 145 menyatakan Hakim 3 harisetelah menerima PMH, membuat PHS sekaligus memerintahkan Jurusita Penggantiuntuk mengumuman permohonan Pengesahan Nikah tersebut
14 — 8
Agama sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo merupakankewenangan pengadilan Agama;Halaman 5 dari 12 Halaman Pen.Nomor 0455/Pdt.P/2016/PA.Dgl.Menimbang, bahwa para Pemohon telah dipanggil melalui Pengumuman padaKantor Urusan Agama Kecamatan Sigi Biromaru, sebagaimana petunjuk Pasal 8ayat 6 dan Pasal 12 ayat 7 PERMA Nomor 1 Tahun 2015 Tentang PelayananTerpadu Sidang
Keliling;Menimbang, bahwa para Pemohon yang datang menghadap di muka sidangtelah meneguhkan dalildalil permohonannya dengan perubahan dan tambahansebagaimana dalam duduknya perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Peradilan Agama Buku Il halaman 145 menyatakan Hakim 3 harisetelah menerima PMH, membuat PHS sekaligus memerintahkan Jurusita Penggantiuntuk mengumuman permohonan Pengesahan Nikah tersebut 14 hari terhitungsejak tanggal pengumuman pada media
12 — 5
PENETAPANNomor 98/Pdt.P/2019/PA.TIZak 24ye ae reDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di Balai DesaOhoitahit Kecamatan Dullah Utara Kota Tual yang memeriksa dan memutusperkara itsbat nikah pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimmenjatuhkan penetapan atas perkara yang diajukan oleh :Pemohon I, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaan Petani,bertempat tinggal di Desa Ohoitel, Kecamatan Pulau DullahUtara, Kota
10 — 6
PENETAPANNomor 30/Pdt.P/2020/PA.TulZZ 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di Balai DesaXXXX XXXX XXXXXX, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten MalukuTenggara, yang memeriksa dan memutus perkara itsbat nikah pada tingkatpertama dalam persidangan Hakim Tunggal menjatuhkan penetapan atasperkara yang diajukan oleh :PEMOHON 1, tempat tanggal lahir Frawav 02041983, Agama Islam, PekerjaanXXXXxx, Pendidikan SD, bertempat kediaman
14 — 9
PENETAPANNomor 119/Pdt.P/2021/PA.Sbha7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sibuhuan yang memeriksa dan memutus perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling Majelis Hakim telahmenjatuhnkan penetapan sebagai berikut dalam perkara PengesahanPerkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh :Sarindan Sir Bin Samsir Sir, tempat dan tanggal lahir Sayur Matinggi, 31Desember 1980, agama Islam, pekerjaan Petani/Pekebun,Pendidikan Sekolah Dasar, tempat kediaman di Desa Batang
18 — 5
PENETAPANNomor 0404/Pdt.P/2017/PA TIoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling yang dilangsungkan di AulaKantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kei Besar Utara Timur, KabupatenMaluku Tenggara, telah menjatuhkan penetapan perkara Itsbat Nikah, yangdiajukan oleh :Subadi Madilis bin Jambi Madilis, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMA, pekerjaan petani, tinggal di Desa BandaEfruan
13 — 8
PENETAPANNomor 102/Pdt.P/2019/PA.T2 WO iSy)7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di Balai DesaOhoitahit Kecamatan Dullah Utara Kota Tual yang memeriksa dan memutusperkara itsbat nikah pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakimmenjatuhkan penetapan atas perkara yang diajukan oleh :Pemohon I, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SMP, pekerjaanPengemudi, bertempat tinggal di Desa Ohoitahit, KecamatanPulau Dullah Utara, Kota
13 — 3
Tulv7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di Balai Oho!