Ditemukan 216506 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Waris
Register : 12-04-2021 — Putus : 28-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 26/Pdt.P/2021/PA.Sglt
Tanggal 28 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
175
  • Menetapkan ahli waris dari Almarhum Yudistira bin Betasebagai berikut :
  • Beta bin Ketto (Ayah Kandung);
  • Murni binti Husein (Ibu Kandung);

4. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp285000,00 ( dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).

Bahwa, pihak Bank menolak untuk mencairkan tabungan karena belumada Penetapan Ahli Waris dari Pengadilan Agama Sungailiat;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, maka Pemohonmemohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Sungailiat melaluiHal. 2 dari 9 Penetapan No. 26/Pdt.P/2021/PA.SgltMajelis Hakim yang menerima, memeriksa dan mengadili perkara ini,kiranya berkenan menetapkan sebagai berikut:1. Menerima dan Mengabulkan Permohon para Pemohon;2.
Menetapkan ahli waris dari Almarhum Yudistira bin Beta sesuaidengan agama Islam, sebagai berikut :1. Beta bin Ketto (ayah kandung almarhum);2. Murni binti Husein (ibu kandung almarhum);3. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum yang berlaku;Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, maka mohon putusan yangseadiladilnya;Bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya para Pemohondalam persidangan telah mengajukan buktibukti tertulis sebagai berikut:1.
Fotokopi Surat Pernyataan Ahli Waris Atas Nama para Pemohon yangdiketahui oleh Kepala kelurahan Sungailiat 17 Desember 2020, buktitersebut telah diberi meterai cukup, bukti P.6;7. Fotokopi Buku Tabungan BCA dengan nomor rekening 1180685002tanggal 14 Agustus 2020, bukti surat tersebut telah diberi materai cukup,bukti P.7;Bahwa para Pemohon telah menghadirkan saksisaksi sebagaiberikut:Saksi 1, Erni binti M.
ditetapkan ahli warisdari Yudistira, dimana para Pemohon menyatakan tidak ada sengketadiantara para ahli waris dan masingbersedia menjadi para pemohon dalamHal. 5 dari 9 Penetapan No. 26/Pdt.P/2021/PA.Sgltperkara ini.
Menetapkan ahli waris dari Almarhum Yudistira bin Beta sebagai berikut: Beta bin Ketto (Ayah Kandung); Murni binti Husein (Ibu Kandung);3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp285.000,00( dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah).Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Sungailiat pada hari Rabu, tanggal 28 April 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 16 Ramadhan 1442 Hijriah oleh Drs. H. M.