Ditemukan 13126 data
16 — 5
hukumPengadilan Agama Sumbawa Besar, dengan demikian perkara ini adalah wewenangPengadilan Agama Sumbawa Besar;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 11 ayat (1) Undang undang nomor 48tahun 2009 jo. pasal 92 Undang undang nomor 7 tahun 1987 sebagaimana telahdiubah dengan Undang undang nomor 3 tahun 2006 dan Undang undang nomor 50tahun 2009, bahwa pemeriksaan suatu perkara harus dilakukan dalam persidanganHakim hakim, namun karena perkara a quo merupakan perkara pengesahan nikahyang dilaksanakan dalam sidang
keliling, pemeriksaan dilakukan dengan HakimTunggal sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung nomor 3tahun 2014;Menimbang, bahwa pada pokoknya para pemohon dalam permohonannyamenghendaki pernikahan para Pemohon yang dilaksanakan pada 20 April 1997 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lenangguar, Kabupaten Sumbawa agardinyatakan sah menurut hukum, karena para pemohon tidak mempunyai buktitertulis atas pernikahannya sebab pernikahannya tidak tercatat pada dokumenPegawai Pencatat
80 — 16
PENETAPANNomor 7/Pdt.P/2020/PA.BlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Balige yang memeriksa dan mengadili perkara padatingkat pertama dalam sidang di luar gedung (sidang keliling) yangdilaksanakan di Desa Lumban Rau Timur, Kecamatan Nassau, KabupatenToba Samosir, Hakim telah menjatuhkan penetapan dalam perkara itsbat nikahyang diajukan oleh:Nama Pemohon I, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SD, alamat diKabupaten Toba Samosir, selanjutnya disebut Pemohon I;danNama
51 — 13
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah SyariahHalaman 5 dari 12
15 — 7
penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwaHal. 9 dari 11 hal Penetapan Nomor 162/Pdt.P/2015/PA TL .kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, makapengajuan permohonan pengesahan perkawinan ini merupakan upaya untukmelegalkan yang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkanuntuk diakui dalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,maka hal yang terpenting dalam perkara ini adalah dengan diajukannyapengesahan perkawinan dalam pelayanan terpadu merupakan keinginan yangbesar dari para pihak untuk mendapatkan pengakuan secara hukum
18 — 8
nasional guna memberikanperlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atassetiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk,maka pengajuan permohonan pengesahan perkawinan ini merupakan upaya untukmelegalkan yang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkan untukdiakui dalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atas memilikimaksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun 2013 tentangPerubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 tentang persyaratan dan tatacara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil, maka hal yang terpenting dalamperkara ini adalah dengan diajukannya pengesahan perkawinan dalam pelayananterpadu merupakan keinginan yang besar dari para pihak untuk mendapatkan pengakuansecara hukum
12 — 7
PENETAPANNomor 0202/Pdt.P/2018/PA.TIZN s zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di BalaiDesa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, telah memeriksa danmengadili perkara perkara itsbat nikah pada tingkat pertama dalampermusyawaratan majelis hakim telah menjatuhkan penetapan atas perkara yangdiajukan oleh:Usman Rabrusun bin Mujib Rabrusun, umur 42 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMP, pekerjaan Nelayan, bertempattinggal
23 — 15
PENETAPANNomor 216/Pdt.P/2020/PA.Pdn2 Yor) 9BroNopetl ail edDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pandan yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, dalam persidangan pada sidang keliling di AulaKantor Camat Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah dalampersidangan Hakim Tunggal telah menjatuhkan penetapan dalam perkara ItsbatNikah yang diajukan oleh:Julkifli Sihotang bin Mansur Sihotang, umur 31 Tahun, Pendidikan terakhirSD, Agama Islam, Pekerjaan
29 — 5
Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sinunukan KabupatenMandailing Natal;Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian perkara ini diputus di Sinunukan sebagai tempat sidang diluargedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim PengadilanAgama Panyabungan pada hari Kamis tanggal 19 Nopember 2020 Masehibertepatan dengan
65 — 14
Membebaskan Pemohon dan Pemohon Il dari segala biaya yangtimbul dalam perkara ini;Demikian penetapan ini dijatunkan dalam sidang keliling di Andowia yangdilangsungkan pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2018 M., bertepatan tanggal08 Jumadil Awal 1439 H., oleh Muh.
17 — 7
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanHalaman 5 dari 12 halaman Penetapan Nomor 0042/Pdt.P/2017/PA.TALU.Pasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan
12 — 4
Agama sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009, memeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo merupakankewenangan pengadilan Agama;Halaman 5 dari 12 Halaman Pen.Nomor 0453/Pdt.P/2016/PA.Dgl.Menimbang, bahwa para Pemohon telah dipanggil melalui Pengumuman padaKantor Urusan Agama Kecamatan Sigi Biromaru, sebagaimana petunjuk Pasal 8ayat 6 dan Pasal 12 ayat 7 PERMA Nomor 1 Tahun 2015 Tentang PelayananTerpadu Sidang
Keliling;Menimbang, bahwa para Pemohon yang datang menghadap di muka sidangtelah meneguhkan dalildalil permohonannya dengan perubahan dan tambahansebagaimana dalam duduknya perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan Pedoman Pelaksanaan Tugas danAdministrasi Peradilan Agama Buku Il halaman 145 menyatakan Hakim 3 harisetelah menerima PMH, membuat PHS sekaligus memerintahkan Jurusita Penggantiuntuk mengumuman permohonan Pengesahan Nikah tersebut 14 hari terhitungsejak tanggal pengumuman pada media
30 — 8
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
14 — 12
/PA TALUdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran,pemeriksaan perkara
47 — 15
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Halaman 11 dari 12 halaman, Penetapan nomor 181/Pdt.P/2019/Demikian perkara ini ditetapbkan di Siabu sebagai tempat sidang diluargedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Hakim Pengadilan AgamaPanyabungan pada hari Kamis tanggal 28 Nopember 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 01 Rabiul Akhir 1441 H, oleh Yunadi, S.Ag., yang ditunjuk olehKetua Pengadilan
59 — 3
Membebaskan Pemohon dan Termohon dari segala biaya yang timbuldalam perkara ini;Demikian Putusan ini diputusakan di Kantor Urusan Agama KecamatanIdanogawo Kabupaten Nias, tempat sidang keliling Pengadilan AgamaGunungsitoli dalam sidang musyawarah Majelis Hakim pada hari Senin tanggal2 Nopember 2015 M, bertepatan dengan tanggal 20 Muharram 1437 H., olehWendri, S.Ag.,M.H. sebagai Hakim Ketua, dan oleh Weri Edwardo, SH.,M,.H.
112 — 13
Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA PengadilanAgama Gunungsitoli tahun 2019 sebesar Rp201.000,00 (dua ratussebelas ribu rupiah);Demikian penetapan int dijatuhkan dalam rapatpermusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Gunungsitoli padahari Kamis tanggal 24 Oktober 2019 bertepatan dengan tanggal 25 Shofar1441 Hijriyah, di ruang sidang keliling KUA Kecamatan IdanagawoKabupaten Nias, oleh kami H.S.
13 — 4
SALINANPENETAPANNomor : f/Pat.P/2012/PA.Sgr.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Singaraja yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama, telah melaksanakan sidang keliling bertempat di DesaSumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON IT, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP, pekerjaan nelayan,tempat kediaman di Kabupaten Buleleng
13 — 4
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian perkara ini ditetapkan di Siabu sebagai tempat sidang diluargedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Hakim Pengadilan AgamaPanyabungan pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 Masehi bertepatan dengantanggal 18 Ramadhan 1441 H, oleh Muhammad Fadli, S.H.I., yang ditunjukoleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan sebagai Hakim Tunggal, putusanmana diucapkan
22 — 18
Penetapan Nomor 215/Pdt.P/2018/PA TALUMenimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran,pemeriksaan perkara ini dapat dilaksanakan oleh Hakim Tunggal:;Menimbang, bahwa tujuan diajukannya permohonan in casu
30 — 16
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon Il biaya perkara inisejumlah Rp 316.000, (tiga ratus enam belas ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan pada sidang keliling di KecamatanLanggikima, Kabupaten Konawe Utara dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 20 April 2017 M.,bertepatan tanggal 23 Rajab 1438 H., oleh Najmiah Sunusi, S.Ag, M.H sebagaiKetua Majelis, Zulfanhmi, S.HIl. dan Muh. Yusuf, S.H.1., M.H masingmasingsebagai Hakim Anggota.