Ditemukan 32263 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Register : 11-10-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 22-10-2018
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 18-P/PM.III-12/AD/X/2018
Tanggal 18 Oktober 2018 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
MAHDUM
278
  • Oditur:
    AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
    Terdakwa:
    MAHDUM
    Mojoanyar Kab.Mojokerto.Pengadilan Militer IIl12 Surabaya tersebut di atas;Membaca : Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas Tertentu dari Denpom V/3 MalangNomor BP15/AC08/IX/2018 tanggal 24 September 2018.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Pelanggaran Lalu Lintas dari Oditur Militer NomorSdak/170/P/AD/III11/X/2018 tanggal 10 Oktober 2018.Mengingat : Pasal 288 Ayat (1) dan Ayat (2) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 danketentuan perundangundangan lain yang bersangkutan.MENGADILI:1.
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh riburupiah).Demikian putusan ini diambil dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada haridan tanggal tersebut diatas oleh saya, Sugiarto, S.H., Letkol Chk NRP 548431 sebagai HakimTunggal dan pengucapan mana hadir Oditur Militer Maliki, S.H.,M.H., Letkol Sus NRP 512125dan Panitera Pengganti Moh. Fauzan, S.Ag., Pelda NRP 21960346110176, serta di hadapanumum dan Terdakwa.Panitera Pengganti HakimMoh. Fauzan, S.Ag.
Register : 13-02-2020 — Putus : 18-02-2020 — Upload : 20-04-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 1-P/PM.III-18/AD/II/2020
Tanggal 18 Februari 2020 — Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
SERDA ISMAEL TOBANUM
3215
  • Oditur:
    Mairuzi Sihombing, S.H.
    Terdakwa:
    SERDA ISMAEL TOBANUM
Register : 19-06-2019 — Putus : 19-06-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 7-P/PM.I-01/AD/VI/2019
Tanggal 19 Juni 2019 — Oditur:
W. Marpaung, S.H.
Terdakwa:
Fachrul Razi Ramadhan
4213
  • Oditur:
    W. Marpaung, S.H.
    Terdakwa:
    Fachrul Razi Ramadhan
    Aceh BesarPENGADILAN MILITER I01 Banda Aceh tersebut ;Membaca : Berita Acara Pelanggaran lalu Lintas tertentu dariDenpom IM Nomor: BP /C /VI/2019 tanggal 19Juni 2019.Memperhatikan : Surat Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer lO1 BandaAceh Nomor : Dak/O5P/AD/I01/V1/2019 tanggal 19Juni 2019.Mengingat : Pasal 281 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan.Hal 1 dari 2 hal Putusan Nomor 07 P/ PM I01 /AD/VI/ 2019MENGADILI:1.
    (Dikembalikan kepada Fachrul Razi Ramadhan).Demikian putusan ini diucapkan pada hari Rabu tanggal 19 Juni2019 di dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim TunggalKhamdan, S.Ag S.H., Letnan Kolonel Chk NRP 11000013281173 dandihadiri oleh Oditur Militer W. Marpaung, S.H. Kapten Chk NRP21960347850374, Panitera Pengganti Munsen Bona Pakpahan, S.H.,Peltu NRP 519174 serta dihadapan Umum dan dihadiri oleh Pelanggar.Panitera Pengganti HakimMunsen Bona Pakpahan, S.H.
Register : 26-06-2020 — Putus : 15-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 51-K/PM.III-18/AD/VI/2020
Tanggal 15 Juli 2020 — Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
Zainal Abidin Ollong
3918
  • Oditur:
    Mairuzi Sihombing, S.H.
    Terdakwa:
    Zainal Abidin Ollong
    Surat Dakwaan Oditur Militer IV19 Ambon NomorSdak/81/VI/2020 tanggal 23 Juni 2020.Hal. 1 dari 40 hal.
    Militer Nomor :Sdak/81/VI/2020 tanggal 23 Juni 2020 di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan serta keteranganketerangan para Saksidi bawah sumpah.Tuntutan Pidana (requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majlis Hakim yang pada pokoknyaOditur Militer menyatakan bahwa:a.
    Putusan Nomor 51 K/ PM.III18 /AD/VI/2020Oleh karena itu Oditur Militer mohon agarTerdakwa dijatuhi pidana:Pidana penjara selama : 6 (enam) bulan.Kami mohon agar Terdakwa untuk tidak ditahan.Menetapkan barang bukti berupa :1. Suratsurat :a. 1 (satu) lembar Fotocopy kartukeluarga Nomor 8104010804090003tanggal 20 September 2011.b. 2 (dua) lembar foto copy SuratPernyataan damai yang dibuat OlehTerdakwa Kopda Zainal Abidin Ollongdan Sdr.
    Bahwa benar dengan adanya perkara ini Terdakwamasih ingin membina dan memperbaiki rumahtangga bersama dengan Saksi1 akan tetapi Saksi1sudah tidak mau lagi karena Terdakwa sudah seringkali menghianati dan berbohong kepada Saksi1sehingga Saksi1 sudah tidak percaya lagi.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapatnya sebagaiberikut :Bahwa mengenai terbuktinya unsurunsur pidana yangdidakwakan Oditur Militer
    Demikian pulamengenai pidana yang dimohonkan oleh Oditur Militer,Majelis akan mempertimbangkan sendiri dalamPutusannya, setelah memperhatikan sifat, hakikat danakibat perbuatannya serta halhal yang mempengaruhiserta faktafakta yang melingkupi terjadinya perbuatanTerdakwa.Bahwa mengenai permohonan Terdakwa yangdisampaikan secara lisan di dalam persidangan, Majelisakan mempertimbakan sekaligus dalam Putusan ini.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militerdalam dakwaan yang disusun secara
Register : 24-04-2019 — Putus : 03-05-2019 — Upload : 11-05-2019
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 20-K/PM.I-05/AD/IV/2019
Tanggal 3 Mei 2019 — Oditur:
Sri Widyastuti, S.H, M.H
Terdakwa:
Syahrul Ramadhan
4717
  • Oditur:
    Sri Widyastuti, S.H, M.H
    Terdakwa:
    Syahrul Ramadhan
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/20/K/IV/2019tanggal 24 April 2019.3.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/20/K/IV/2019 tanggal 24 April 2019 di depan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidang dan parasaksi di bawah sumpah.Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim yang pada pokoknya Oditur Militer berpendapatbahwa :a.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi :Pidana Penjara selama 5 (lima) bulan.c. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 7.500,(tujuh ribu lima ratus rupiah).d. Memohon agar barang bukti berupa:1). Suratsurat :a). 1 (satu) lembar Surat Visum Et Repertum atauSurat Keterangan Medis NoHal 2 dari hal 59 Putusan No. 20K/PM.1I05/AD/V/2019331/07/H/RSUD/2019 tanggal 22 Januari2019 dari RSUD dr. Abdul Azis Singkawanga.n. Sdri. Hj.
    Bahwa benar Terdakwa mengakui dan menyadari ataskesalahan yang telah Terdakwa lakukan karena telah lalaidalam menegemudikan kendaraan yang mengakibatkan 1(satu) orang meninggal dunia dan Terdakwa siapmempertanggungjawabkan atas kejadian tersebut.Menimbang : Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapahal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam Tuntutannyadengan mengemukakan pendapat sebagai berikut :1.
    : Tindak pidana yang di dakwakan kepada Oditur Militer disusundalam bentuk dakwaan tunggal mengandung unsurunsursebagai berikut :1.
Register : 19-09-2017 — Putus : 19-10-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 71-K/PM.III-17/AD/IX/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — Oditur:
Jerry E.A Papendang, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD ISRAK
4810
  • Oditur:
    Jerry E.A Papendang, S.H.
    Terdakwa:
    MUHAMMAD ISRAK
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/64/IX/2017 tanggal18 September 2017.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer Il17 Manado Nomor :TAP/71/PM.II17/AD/IX/2017 tanggal 19 September 2017 tentangPenunjukan Majelis Hakim.4. Penetapan Hakim Ketua Nomor : TAP/71/PM.IlIl17/AD/IX/2017tanggal 20 September 2017 tentang Hari Sidang.5. Surat panggilan dari Oditur Militer untuk menghadappersidangan kepada Terdakwa dan Para Saksi.6. Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.1.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/64/IX/2017 tanggal 18 September 2017, di depan persidangan yangdijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.MemperhatikanMenimbang2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangan sertaketerangan Para Saksi dibawah sumpah yang dibacakan dipersidangan.1. Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim, yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan :a.
    Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahtelah melakukan tindak pidana : Militer, yang dengan sengajamelakukan ketidakhadiran tanpa ijin dalam waktu damaiminimal satu hari dan tidak lebih lama dari tiga puluh hari,sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal86 ke1 KUHPM, oleh karena itu Oditur Militer mohon agarTerdakwa di jatuhi Pidana Penjara selama 4 (empat) bulanpotong dalam masa penahanan sementara.b.
    Bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut Oditur Militermenyatakan tetap pada Tuntutannya dan Terdakwa juga menyatakantetap pada Permohonannya.Bahwa menurut Surat Dakwaan Oditur Militer tersebut diatas,Terdakwa pada pokoknya didakwa sebagai berikut :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempatsebagaimana tersebut di bawah ini yaitu pada tanggal Lima belasbulan Juni tahun dua ribu tujuh belas sampai dengan tanggal tigabelas bulan Juli tahun dua ribu tujuh belas, atau setidaktidaknyadalam tahun
    Militer dalamTuntutannya dengan mengemukakan pendapat sebagai berikut :Bahwa mengenai terbuktinya unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan Oditur Militer sebagaimana dikemukakan Oditur Militerdalam Tuntutannya, Majelis Hakim sependapat namun akan tetapmembuktikan dan menguraikan sendiri sebagaimana fakta yangterungkap di persidangan, demikian pula mengenai pidana yangdimohonkan oleh Oditur Militer tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sendiri sebagaimana dalam putusan ini.MenimbangMenimbangMenimbangMenimbang10Bahwa
Register : 18-02-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 12-07-2019
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 39-K/PM.III-12/AD/II/2019
Tanggal 2 Juli 2019 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
MIDIANTO
10139
  • Oditur:
    AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
    Terdakwa:
    MIDIANTO
    sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidangserta keteranganketerangan para Saksi di bawahsumpah.Tuntutan pidana Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, yang pada pokoknya Oditur Militerberpendapat bahwa :a.
    Replik Oditur Militer yang disampaikan secara lisanpada pokoknya Oditur Militer tetap padatuntutannya semula.4. Duplik Penasihat Hukum yang disampaikan secaralisan pada pokoknya Penasihat Hukum tetap padapembelaannya semula.: Bahwa di dalam persidangan Terdakwa didampingi olehKapten Chk Agung Rochmad, S.H., M. Sc.
    Septian tidak diperiksa sebagai Saksidalam perkara ini.Bahwa Surat Dakwaan Oditur Militer tidak jelasdan tidak sesuai ketentuan pasal 143 ayat (2)sub b KUHAP dan atau Pasal 130 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun1997 sehingga Surat Dakwaan Oditur Militerharuslah batal demi hukum.4.
    Membebaskan biaya perkara kepada Negara.: Bahwa atas eksepsi yang disampaikan oleh TimPenasihat Hukum Terdakwa, Oditur Militermenyampaikan tanggapannya dimuka persidangan padatanggal 2 April 2019 yang pada pokoknya sebagaiberikut :1.Dakwaan Oditur Militer sebagaimana dalam SuratDakwaan Nomor Sdak/41/K/AD/II/2019 tanggal 13Februari 2019 yang mendakwa Terdakwa telahmelakukan tindak pidana sebagaimana dakwaanpertama pasal 378 KUHP atau dakwaan keduapasal 372 KUHP dengan mendasarkan pada uraianfakta
    Menyatakan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/41/K/AD/II/2019 tanggal 13 Februari 2019,sah dan dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkaraini.3.
Register : 13-09-2018 — Putus : 21-12-2018 — Upload : 18-01-2019
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 135-K/PM.I-02/AD/IX/2018
Tanggal 21 Desember 2018 — Oditur:
Bambang Permadi , S.H.
Terdakwa:
Iwan Fransisko Nainggolan
11441
  • MENGADILI

    1 Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Iwan Fransisko Nainggolan, Serda NRP 21100005320988, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:

    Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri

    2. Membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan Oditur Militer.

    Oditur:
    Bambang Permadi , S.H.
    Terdakwa:
    Iwan Fransisko Nainggolan
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor Sdak/95/AD/K/I Hal. 1 dari 34 hal.
    Penasihat Hukum Terdakwa berpendapatdakwaan Oditur Militer tidak memenuhi syarat dalamPasal 142 Ayat (2) KUHAP.c.Penasihat Hukum Terdakwa berpendapat unsurunsurdalam surat Tuntutan Oditur Militer tidak terpenuhi.d. Penasihat Hukum Terdakwa keberatanterhadap Pidana Tambahan berupa pemecatan yangdimohonkan oleh Oditur Militer terhadap diri Terdakwa.e.
    Replik dari Oditur Militer, pada pokoknya Oditur Militer tetappada Tuntutannya serta menyatakan tidak sependapatdengan apa yang telah disampaikan oleh Penasihat HukumTerdakwa dalam Nota Pembelaannya.4. Duplik dari Penasihat Hukum Terdakwa, pada pokoknyatetap seperti apa yang telah diuraikan dalam NotaPembelaannya (Pleidooi).Hukum yaitu H.P.
    oleh Penasihat HukumTerdakwa, dan Oditur Militer tetap pada tuntutan semula denganpendapat yang telah disampaikan.Atas Repliek dari Oditur Militer Majelis Hakim pada pokoknyamenyatakan tidak sependapat, kecuali dalam tanggapanmengenai terpenuhinya penyusunan Surat Dakwaan yangdiajukan oleh Oditur Militer pada pokoknya Majelis Hakimmenyatakan sependapat.Menimbang : Bahwa mengenai Duplik yang diajukan oleh Penasihat HukumTerdakwa pada pokoknya tetap seperti apa yang telah diajukandalam Nota Pembelaannya
    Militer.pidana sebagaimana yang didakwakan oleh Oditur Militer makaTerdakwa harus dinyatakan tidak bersalah.Terdakwa harus dibebaskan dari segala dakwaan Oditur Militer.dakwaan Oditur Militer, maka biaya perkara dibebankan kepadaNegara.Oditur Militer, maka Terdakwa perlu dipulinkan hak dalamkemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.1. 1 (satu) lembar surat dari BNN RI Gunung Sitoli NomorB/140/I/Ka/cm.01/2018/BNNKGS tanggal 30 Januari 2018a.n.
Register : 19-03-2020 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 30-03-2020
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 23-K/PMT.I/BDG/AL/III/2020
Tanggal 30 Maret 2020 — Pembanding/Terdakwa : Yalis Irfan Wijaya
Terbanding/Oditur : Sunandi, S.E, S.H.
8081
  • Pembanding/Terdakwa : Yalis Irfan Wijaya
    Terbanding/Oditur : Sunandi, S.E, S.H.
    Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer 103Pekanbaru Nomor Sdak/62/K/AL/I03/XII/2019 tanggal 26Hal. 1 dari 23 hal.
    Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim pada tanggal 12 Februari 2020 yangpada pokoknya berpendapat bahwa :a.
    Dan oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwadijatuhi :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun 6(enam) bulan.Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer Cq TNI AL.c.
    Militer yangmenuntut pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan penjara ditambah pidana tambahan dipecat dari dinasmiliter TNI AL.Bahwa sesuai dengan Surat Dakwaan, faktafakta dipersidangan, Surat Tuntutan, sama sekali tidak menunjukkankekeliruan Oditur Militer, sehingga Oditur Militer sangat yakinbahwa Terdakwa telah memenuhi unsurunsur tindak pidanasesuai yang didakwakan terhadap Terdakwa.Berdasarkan tanggapan di atas, Oditur Militer mohon kepadaHakim Tingkat Banding menjatuhkan putusan
    sebagai berikut :1.2.Menolak permohonan Memori Banding Terdakwa.Menerima dan mengabulkan tanggapan Oditur Militer untukseluruhnya.Mengadili sendiri dengan amar putusan menguatkan PutusanPengadilan Militer 03 Padang.Bahwa setelah mencermati dengan seksama Memori BandingTerdakwa maupun Kontra Memori Banding Oditur Militer, MajelisHakim Tingkat Banding mengemukakan pendapatnya sebagaiberikut :1.Bahwa terhadap keberatan Terdakwa tentang Mens rea atausikap bathin atau niat atau elemen mental tidak ada
Register : 18-06-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 155-K/PM.II-08/AL/VI/2019
Tanggal 15 Agustus 2019 — Oditur:
Salmon Balubun, SH
Terdakwa:
Mangampu Tua Sinambela
620
  • Oditur:
    Salmon Balubun, SH
    Terdakwa:
    Mangampu Tua Sinambela
    Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer IlO7 NomorSdak/79/V/2019 tanggal 29 Mei 2019.3. Penunjukan Hakim Nomor TAP/155/K/PM IO8/AL/V1/2019 tanggal 18Juni 2019.4. Penetapan Penunjukan Panitera Pengganti Nomor JUKTERA/155/PM.IIO8/AL/V1/2019 tanggal 19 Juni 2019.5. Penetapan Hari Sidang Nomor TAP/155K/PM IIO8/AL/VI/2019 tanggal20 Juni 2019.6. Relas surat panggilan untuk menghadap sidang kepada Terdakwa danpara Saksi.7. Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.1.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Nomor Sdak/79/V/2019 tanggal 29Mei 2019 di depan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraTerdakwa.2. Halhal yang diterangkan oleh para Saksi di bawah sumpah danketerangan Terdakwa di persidangan.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepada Majelis Hakimyang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa.:Hal 1 dari 24 hal Putusan Nomor : 155K/PM II08/AL/V1/2019a.
    Ratna Tianur Silitonga(Saksi1).Berpendapat : Bahwa perbuatanperbuatan Terdakwa tersebut telan cukupmemenuhi unsurunsur tindak pidana yang tercantum dalam Pasal 49 huruf aUU RI No.23 Tahun 2004 tentang KDRT.Bahwa atas Surat Dakwaan Oditur Militer tersebut Terdakwa menerangkansudah mengerti dan jelas mengenai isi dakwaan, dan terhadap Surat Dakwaantersebut Terdakwa maupun Penasihat Hukum menyatakan tidak mengajukankeberatan atau eksepsi.Bahwa di persidangan Terdakwa didampingi olen Penasihat Hukum
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindak pidana yangdidakwakan Oditur Militer dalam Dakwaan Tunggal Pasal 49 huruf a Undangundang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2005 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga, Majelis Hakim akan membuktikan sendiridalam putusannya.2.
    Bahwa benar Terdakwa berniat ingin kembali kepada Saksi1 danmemperbaiki hubungannya dengan Saksi1 agar kembali membentukkeutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera tanpa ada campurtangan dari Siapapun.Dengan demikian Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur keempat Padahalmenurut hukum wajiod memberikan kehidupan, perawatan dan pemeliharaankepada orang tersebut telah terpenuhi.Bahwa oleh karena semua unsur tindak pidana dakwaan Oditur Militer telahterpenuhi, Majelis Hakim berpendapat dakwaan Oditur
Register : 01-08-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 29-03-2019
Putusan DILMIL II 11 YOGYAKARTA Nomor 06-P/PM.II-11/AD/VIII/2018
Tanggal 9 Agustus 2018 — Oditur:
Paul Sihombing, SH.,M.Hum.
Terdakwa:
Muhamad Taufik
9744
  • Oditur:
    Paul Sihombing, SH.,M.Hum.
    Terdakwa:
    Muhamad Taufik
    Banyumas.PENGADILAN MILITER II11 YOGYAKARTA tersebut diatas:Membaca : Berita Acara Pelanggaran Lalu Lintas Tertentu dari Dandenpom IV/1Purwokerto Nomor : BP17/C04/VII/2018 tanggal 17 Juli 2018.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer pada Oditur Militer I11Yogyakarta Nomor : Sdak6/P/AD/II10/VII/2018 tanggal 24 Juli 2018Mengingat : Pasal 288 (2) UU RI Nomor 22 tahun 2009.MENGADILI1.
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.7.500, (Tujuh ribu limaratus rupiah).Demikian putusan dan diucapkan pada hari Kamis tanggal 09 Agustus 2018 didalamsidang yang terbuka untuk umum oleh Hakim Mayor Chk Muhamad Khazim, SH NRP.627529 dan dihadiri Oditur Militer Mayor Chk Fachrurozi, S.H NRP. 11970018190371,Panitera Pengganti Kapten Chk Muhammad Saptari, SH NRP. 21960348500276 sertadihadapan umum dan tanpa kehadiran Terdakwa.Panitera Pengganti HakimMuhammad Saptari, S.H.
Register : 13-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 37-P/PM.I-04/AD/XI/2019
Tanggal 19 Nopember 2019 — Oditur:
Darwin Butar Butar, SH
Terdakwa:
Radoli Anas
7423
  • Oditur:
    Darwin Butar Butar, SH
    Terdakwa:
    Radoli Anas
    Harapan 6 No. 93 Kandang Limun Prov.Bengkulu.PENGADILAN MILITER I04 PALEMBANG tersebut di atas.Membaca : Berita Acara Pelanggaran lalulintas tertentu dari Denpom II/1 BengkuluNomor : BP14/C03/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019.Memperhatikan : Dakwaan dan Tuntutan Oditur Militer pada Oditurat Militer O5 PalembangNomor : Sdak/30/X1/2019 tanggal 1 November 2019.Mengingat : Pasal 288 ayat (1) UU RI Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas danAngkutan Jalan.MENGADILI1.
    Letkol Sus NRP 524420 sebagaiHakim Tunggal dan pengucapan mana hadir Oditur Militer Darwin Butar Butar, S.H. Mayor ChkNRP 11040007970379 dan Panitera pengganti Tobri Antony, S.H. Lettu Chk NRP tkolSus NRP 524420Keterangan : = Pelanggaran lalu lintas ini dilakukan pada hari Selasa tanggal 8 Oktober 2019 di JalanPembangunan Kota Bengkulu.
Register : 25-06-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 38-P/PM.III-18/AD/VI/2020
Tanggal 30 Juni 2020 — Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
SERKA AMIRUDIN TIPAHEUW
3319
  • Oditur:
    Mairuzi Sihombing, S.H.
    Terdakwa:
    SERKA AMIRUDIN TIPAHEUW
Register : 16-04-2018 — Putus : 16-05-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 43-K/PM.III-19/AD/IV/2018
Tanggal 16 Mei 2018 — Oditur:
Ferry Irawan, SH.
Terdakwa:
Romario B Dorobia
4618
  • Oditur:
    Ferry Irawan, SH.
    Terdakwa:
    Romario B Dorobia
    Sementara Nomor : Kep/03/XII/2017 tanggal 6Desember 2017, kemudian dibebaskan dari Penahanan Sementara pada tanggal 24Desember 2017 berdasarkan Keputusan Pembebasan dari Danyonif 754/ENK selakuAnkum Nomor : Kep/04/XII/2017 tanggal 14 Desember 2017.PENGADILAN MILITER III 19 JAYAPURA tersebut di atas :Membaca : Berita Acara Pemeriksaan dalam perkara ini.Memperhatikan : 1.Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari Danbrigif 20/IJKselaku Papera Nomor : Kep / 05 / Ill / 2018 tanggal 20 Maret2018.Surat Dakwaan Oditur
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak /40 / IV / 2018 tanggal 4 April 2018 didepan sidang yangdijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidang sertaketeranganketerangan para saksi di bawah sumpah.1. Tuntutan Pidana ( Requisitoir ) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya menyatakanbahwa:a.
    Dan oleh karenannya Oditur Militer mohonagar Terdakwa dijatuhi pidana : Pidana : Penjaraselama : 3 (tiga ) bulan. Dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan.c.Menetapkan barang bukti berupa suratsurat : 2(dua) lembar Visum Et Repertum atas nama Abdul Jalilanggota Polri yang ditandatangani oleh dr. SamsulBahri dari Rumah Sakit Marthen Indey NomorVer/21/XII/2017 tanggal 8 Desember 2017. Mohon agartetap dilekatkan dalam berkas perkara yangbersangkutan.d.
    Bahwa benar Terdakwa pernah minta maaf datang kekantor dan ke rumah Saksi secara pribadi Saksi memaafkanTerdakwa tapi hal ini tetap diproses secara hukum.Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapahal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannyadengan mengemukakan pendapat sebagai berikut :Bahwa majelis Hakim pada dasarnya sependapat dengantuntuan Oditur Militer Sepanjang mengenai pembuktian Unsurunsur Tindak Pidana yang didakwakan namun mengenai lamanyapidana yang dimohonkan
    Mayor Chk NRP 21940113631072 masingmasing sebagai HakimAnggota dan sebagai Hakim Anggota II yang diucapkan pada hari dan tanggal yangsama oleh Hakim Ketua didalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri olehpara Hakim Anggota tersebut diatas, Oditur Militer Ferry Irawan, S.H. Kapten Chk NRP11010010870674, Panitera Pengganti Irwan Idris, S.H.
Register : 01-08-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 30-10-2019
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 52-K/PM.III-16/AD/VIII/2019
Tanggal 4 September 2019 — Oditur:
Hasta Sukidi, S.H.
Terdakwa:
Faisal Ridwan,SH.
8787
  • Oditur:
    Hasta Sukidi, S.H.
    Terdakwa:
    Faisal Ridwan,SH.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor:Sdak/44/VII/2019 tanggal 15 Juli 2019 di depanpersidangan yang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan dan keterangan para Saksi di bawah sumpah.1. Tuntutan Pidana Oditur Militer yang diajukan kepadaMajelis Hakim, pada pokoknya Oditur Militer berpendapatbahwa:a.
    Dimanasetelah dibacakan dan diperlihatkan bukti Suratsurat tersebutdi atas kepada Terdakwa dan para Saksi serta Oditur Militerdipersidangan, selanjutnya Terdakwa dan Saksi4membenarkan bahwa bukti surat tersebut sebagaifoo/gambar saat berlangsungnya acara pernikahan siriantara Terdakwa dan Saksi5.5. 1 (Satu) lembar print out Apartemen Royal BoulevardKota Makassar, dimana setelah dibacakan dan diperlihatkanbukti Suratsurat tersebut di atas kepada Terdakwa dan paraSaksi serta Oditur Militer dipersidangan
    Dimana setelahdibacakan dan diperlihatkan bukti Suratsurat tersebut di ataskepada Terdakwa dan para Saksi serta Oditur Militerdipersidangan, selanjutnya Terdakwa dan Saksi2 sertaSaksi4 membenarkan bahwa bukti surat tersebut sebagaibukti tertulis adanya perceraian antara Terdakwa dan Saksi5dimana Saksi2 dan Saksi4 ikut menandatanganinya.: Bahwa barang bukti tersebut di atas seluruhnya telahdibacakan dan diperlihatkan kepada para Saksi, Terdakwadan Oditur Militer dipersidangan serta telah diterangkansebagai
    No. 52K/PM III16/AD/VIII/2019MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangyang dilakukan oleh Terdakwa merupakan tindak pidanaatau bukan sebagaimana dakwaan Oditur Militer.: Bahwa Terdakwa berdasarkan Dakwaan Oditur Militerdihadapkan kepersidangan dengan dakwaan alternatif yaitu:Kesatu:Barangsiapa mengadakan perkawinan padahal mengetahuibahwa perkawinan atau perkawinanperkawinannya yangtelah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalamPasal 279 ayat
    Kedua:Unsur kesatu : Barangsiapa.Unsur kedua : Dengan sengaja dan terbukaUnsur ketiga : Melanggar kesusilaan: Bahwa oleh karena Dakwaan Oditur Militer tersebut disusunsecara alternatif maka Majelis Hakim akan memilih dakwaanmana yang bersesuaian dengan faktafakta yang terungkapdalam persidangan.: Bahwa Oditur Militer dalam tuntutannya memilin dakwaanalternatif pertama yaitu Pasal 279 ayat (1) ke1 KUHP,dalam hal ini Majelis Hakim sependapat dengan OditurMiliter yaitu.
Register : 15-12-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 29-P/PM.II-08/AD/XII/2022
Tanggal 22 Desember 2022 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Tri Asnala Permadani
32
  • Oditur:
    Upen Jaya Supena
    Terdakwa:
    Tri Asnala Permadani
Register : 01-08-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 104-K/PM.III-12/AD/VIII/2022
Tanggal 20 September 2022 — Oditur:
DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
Terdakwa:
Askar
7015
  • Oditur:
    DWI CHRISNA WATI, S.H., M.Sc.
    Terdakwa:
    Askar
Register : 01-08-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 20-10-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 72-K/PMT.II/BDG/AU/VIII/2017
Tanggal 10 Agustus 2017 — Pembanding/Terdakwa : Juni Tri Janto
Terbanding/Oditur : YAFRIZA GUTUBELA, S.H
259
  • Pembanding/Terdakwa : Juni Tri Janto
    Terbanding/Oditur : YAFRIZA GUTUBELA, S.H
Register : 19-01-2017 — Putus : 25-01-2017 — Upload : 20-10-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 11-K/PMT.II/BDG/AD/I/2017
Tanggal 25 Januari 2017 — Pembanding/Terdakwa : Yuli Ari Siswanto
Terbanding/Oditur : Dian Fitriansyah, SH
519
  • Pembanding/Terdakwa : Yuli Ari Siswanto
    Terbanding/Oditur : Dian Fitriansyah, SH
Register : 05-09-2022 — Putus : 08-09-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 11-P/PM.I-01/AD/IX/2022
Tanggal 8 September 2022 — Oditur:
Darwin Butar Butar, S.H
Terdakwa:
Agus Salim
719
  • Oditur:
    Darwin Butar Butar, S.H
    Terdakwa:
    Agus Salim