Ditemukan 881123 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 04-09-2023 — Putus : 05-12-2023 — Upload : 01-02-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 834/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 5 Desember 2023 — Penggugat:
H. SYAMSU DJALAL, S.H., M.H.
Tergugat:
1.MAYJEN TNI (Purn) MUCHDI PURWOPRANJONO
2.FAUZAN RACHMANSYAH
3.Dr. H. BADARUDDIN ANDI PICUNANG S.T., M.M., M.AP., M.T.
Turut Tergugat:
MENTERI HUKUM DAN HAM
6640
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
    2. Menyatakan perkara perdata Register, Nomor 834/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 4 September 2023, dicabut;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 834/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
    834/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Register : 26-10-2023 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 945/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 25 Januari 2024 — Penggugat:
1.Ir. Johadi Akman
2.Juslina Djaja
Tergugat:
PT. Sirius Surya Sentosa
3112
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan gugatan perkara Nomor 945/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt;

    2. Menyatakan sah pencabutan gugatan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dibawah Register Nomor 945/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt ;

    3 Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencatat pencabutan perkara gugatan tersebut dibawah Register Nomor 945/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt ;

    4. Membebankan

    945/Pdt.G/2023/PN Jkt.Brt
Register : 19-10-2023 — Putus : 23-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN AMURANG Nomor 121/Pdt.P/2023/PN Amr
Tanggal 23 Oktober 2023 — Pemohon:
TABITHA FIONA NAIBAHO
520
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Akta Kelahiran Nomor 45/S.Ket/DKCS-MIS/II-2023 tertanggal 13 Februari 2023 atas nama WEM TAMBAANI telah hilang di Tumpaan pada bulan September tahun 2023;
    3. Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan agar menerbitkan Akta Kelahiran yang baru sebagai pengganti Akta Kelahiran yang telah
    121/Pdt.P/2023/PN Amr
Register : 16-10-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PT AMBON Nomor 110/PID/2023/PT AMB
Tanggal 9 Nopember 2023 — Pembanding/Penuntut Umum I : FEBYANTI L. SAHETAPY,SH,MH
Terbanding/Terdakwa : ANIKE DORA KARTUTU alias IKE
4828
  • MENGADILI

    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
    • Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 190/Pid.B/2023/PN Amb tanggal 22 September 2023 yang dimintakan banding tersebut, mengenai Pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amar lengkapnya berbunyi sebagai berikut:
    1. Menyatakan Terdakwa ANIKE DORA KARTUTU Alias IKE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
      Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 1/7 Januari 2023: a. Tanggal 05 Januari 2023 sebanyak Rp. 10.000.000,- ; b. Tanggal 05 Januari 2023 sebanyak Rp. 15.000.000,-, c.
      Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 2/7 Januari 2023: a. Tanggal 18Januari 2023 sebanyak Rp. 20.000.000,- ;
    2. 1 (satu) Lembar print koran Rekening Tahapan BCA a.n. Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 5/7 Januari 2023 : a. Tanggal 23 Januari 2023 sebanyak Rp. 20.000.000,- b. Tanggal 24 Januari 2023 sebanyak Rp. 15.000.000,
    3. 1 (satu) Lembar print koran Rekening Tahapan BCA a.n. Telly Nio Nomor rekening 0440152121 Halaman 3/4 Februari 2023 : a.
    Tanggal 19 Februari 2023 sebanyak Rp. 25.000.000,- ;
  • 1 (satu) Foto Slip Transferan Bank BRI Tanggal 17 Februari 2023 sebanyak Rp. 90.000.000,- (Sembilan Puluh Juta Rupiah) ke Anike Dora Kartutu.
  • 1 (satu) Foto Slip Transferan Bank BRI Tanggal 16 Februari 2023 sebanyak Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) ke Anike Dora Kartutu.
  • 1 (satu) lembar kwitansi asli tanggal 4 Januari 2023 seharga Rp. 100.000.000, pembayaran di Kantor.

dikembalikan kepada Saar Marie Evelin Palijama;

  • 1 (satu) rangkap foto copi sertifikat hak milik Nomor 41 a.n. Jonas Frederik Renoult berubah menjadi sertifikat induk 857 a.n Benediktus Renoult.
    110/PID/2023/PT AMB
Register : 18-01-2024 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN CIBADAK Nomor 13/Pid.B/2024/PN Cbd
Tanggal 20 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.MULKAN BALYA,S.H.
2.DEKRIT DIRGA SAPUTRA, S.H.
Terdakwa:
ATANG SUPYANI BIN ENGKUS
180
  • strong>;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) Lembar Kwitansi Penyerahan Uang dari Korban Kepada Pelaku dengan tiga tahap penyerahan uang di antaranya:
    1. Kwitansi Penyerahan Uang Dari Korban kepada pelaku sejumlah Rp10.000.00 (sepuluh juta rupiah) tanggal 19 Maret 2023
      Untuk Sebagai Booking Unit Mitshubishi Truck Colt Diesel;
    2. Kwitansi Penyerahan Uang Dari Korban kepada pelaku sejumlah Rp25.000.000 (duapuluh lima juta rupiah) tanggal 20 Maret 2023 Untuk Booking Unit Tambahan DP kredit Mitshubisi Truck Colt Disel;
    3. Kwitansi Penyerahan Uang Dari Korban kepada pelaku sejumlah Rp50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Maret 2023, Untuk DP Kredit Mitshubisi Truck Colt Diesel;
    • Bukti screenshot resi transfer dari rekening
      Korban ke rekening BCA di 1810310747, sejumlah Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah) tanggal 19 Maret 2023;
    • Bukti screenshot resi transfer dari rekening Korban ke rekening BCA di 1810310747, sejumlah Rp15.000.000 (Lima belas juta rupiah) tanggal 20 Maret 2023;
    • Bukti screenshot resi transfer dari rekening korban ke rekening BCA di 1810310747, sejumlah Rp50.000.000 (Lima puluh juta rupiah) tanggal 30 Maret 2023;
    • 3 (tiga) lembar Rekening Koran BANK BCA milik Pelapor Nomor
      Rekening 0381286257 Bulan Maret 2023 yang terdapat aliran transfer ke rekening BANK BCA milik Pelaku Nomor Rekening 1810310746;

    Dikembalikan kepada Saksi H.

Register : 11-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan PA LUMAJANG Nomor 131/Pdt.G/2023/PA.Lmj
Tanggal 25 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
91
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara 131/Pdt.G/2023/PA.Lmj dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Lumajang tahun anggaran 2023;

    131/Pdt.G/2023/PA.Lmj
Register : 25-09-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3281/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 9 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3281/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 25 September 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
    3281/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 22-06-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PA SANGATTA Nomor 408/Pdt.G/2023/PA.Sgta
Tanggal 12 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
73
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 408/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 22 Juni 2023;
    2. Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 1.040.000,00,- (satu juta empat puluh ribu rupiah);
    408/Pdt.G/2023/PA.Sgta
Register : 25-09-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 3285/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
65
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 3285/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 25 September 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah).
    3285/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 01-11-2023 — Putus : 13-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PA BANGGAI Nomor 58/Pdt.P/2023/PA.Bgi
Tanggal 13 Nopember 2023 — Pemohon melawan Termohon
105
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 58/Pdt.P/2023/PA.Bgi, tanggal 1 November 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banggai untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
    58/Pdt.P/2023/PA.Bgi
Register : 14-12-2023 — Putus : 02-01-2024 — Upload : 02-01-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 6034/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 2 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
282
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6034/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 6034/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebaskan biaya perkara kepada Penggugat.

    6034/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 08-06-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 26-06-2023
Putusan PA SUKOHARJO Nomor 609/Pdt.G/2023/PA.Skh
Tanggal 26 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
216
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 609/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 08 Juni 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah)
    609/Pdt.G/2023/PA.Skh
Register : 11-01-2023 — Putus : 06-02-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 197/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 6 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
187
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 197/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 11 Januari 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp515.000,00 (lima ratus lima belas ribu rupiah).
    197/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 21-03-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PA MAKASSAR Nomor 587/Pdt.G/2023/PA.Mks
Tanggal 10 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
88
  • MENETAPKAN

    • Menyatakan perkara Nomor 587/Pdt.G/2023/PA.Mks., tanggal 21 Maret 2023, batal;
    • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Makassar untuk mencoret Nomor perkara tersebut dalam Register perkara.
    • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Rp.0,- (Nol rupiah);
    587/Pdt.G/2023/PA.Mks
Register : 07-11-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1862/Pdt.G/2023/PA.Amb
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
93
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 1862/Pdt.G/2023/PA.Amb, tanggal 29 November 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 175.000,00 ( seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
    1862/Pdt.G/2023/PA.Amb
Register : 19-01-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PA TUAL Nomor 48/Pdt.P/2023/PA.Tul
Tanggal 15 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
415
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 48/Pdt.P/ 2023/PA.Tul dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tual untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Tual Tahun2023;
    48/Pdt.P/2023/PA.Tul
Register : 28-08-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 563/Pdt.P/2023/PA.Krw
Tanggal 11 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
115
  • Menyatakan perkara Register Nomor 563/Pdt.P/2023/PA.Krw tanggal 28 Agustus 2023 dicabut oleh para Pemohon.
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00.- (seratus tiga puluh ribu rupiah).
  • 563/Pdt.P/2023/PA.Krw
Register : 10-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 115/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
94
  • M E N E T A P K A N

    1. Menyatakan perkara Nomor 115/Pdt.P/2023/PA.Tnk tanggal 10 Mei 2023 selesai dengan dicabut.
    2. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugatn yang hingga kini dihitung sebesar Rp.555.000,00 (lima ratus lima puluh lima ribu rupiah);
    115/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Register : 10-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 25-01-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 33/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Tanggal 25 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
311
  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 33/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor :33/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah);

    33/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Register : 15-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 735/Pdt.G/2023/PA.Tnk
Tanggal 23 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
123
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 735/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 735/Pdt.G/2023/PA.Tnk., selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp365.000,00 (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
    735/Pdt.G/2023/PA.Tnk