Ditemukan 16315 data
10 — 7
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BME gS apd She Ge pert Gee oy BL fe Lye atl GUY pacArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim berpendapat, bahwa dengan
22 — 2
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:lal hs ye Agi antall 553Artinya : Menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
9 — 0
Wahbah AzZuhaili Juz 7 halaman 320 yang diambil menjadidoktrin sebagai pendapat Majelis Hakim dalam pertimbangan putusan ini, yaitu :*Bahwa pemberian mutah itu dimaksudkan agar isteri terhibur hatinya danmengurangi kepedihan akibat cerai talak dan kalau bukan talak bain sughra bisadimungkinkan timbul keinginan untuk rukun kembali sebagai suami isteri sepertisemula;Menimbang, bahwa oleh karena kehendak perceraian datang dari Tergugatsehingga talak yang akan dijatuhkan Tergugat adalah talak raji dan
11 — 2
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:ball Ae je Uji 53Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
7 — 3
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:cllall le ye D5 eal 55Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat
16 — 3
Putusan No.166/Pdt.G/2021/PA.Pdnlal le by D3 call 255Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat Ulama Mazhab Maliki dalam kitab AlFigh AlIslami waAdillatuhu (Beirut: Dar AlFikr, 1985) jilid VIl halaman 527, yang kemudianMajelis Hakim sependapat dan mengambil alin pendapat tersebut menjadipendapat Majelis, menyatakan:Lagee Kame Nl BLA eat Y gory EIU Lace oy pall ol GLEE gp tell ASW jlo,csrlibayl
9 — 1
bahkanPenggugat tetap dan tidak lagi berkeinginan untuk meneruskan rumahHalaman 13 dari 16 Putusan Nomor 2190/Pdt.G/2020/PA.Tngtangganya dengan Tergugat, maka agar kedua belah pihak berperkara tidaklagi lebin jauh melanggar norma agama dan norma hukum dan atau untukmenghindari ekses negatif (mudarat) yang ditimbulkan lebih besar daripadamanfaat yang diperoleh, Majelis Hakim berpendapat lebih layak rumah tanggaPenggugat dan Tergugat diceraikan daripada tetap dipersatukan;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah
18 — 8
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam waAdillatuhu, Juz X, halaman 482:PN GSS puck! Slat ge jad Gee Ge aL le yee atl GLE poe oIWEY ye joel gh ple) Gees ppl CleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,Hal. 11 dari 16 Hal. Putusan Nomor 363/Pdt.G/2019/PA.Bknsehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3.
26 — 2
Penetapan Nomor 23/Pdt.P/2018/PA.Msa.Menimbang, bahwa terkait hal tersebut Majelis mendasarkankepada pendapat Ahli Fiqh Wahbah AZZuhaili dalam Kitab Al Figh AlIslami Wa Adillatuhu Juz Vil halaman 681682, dimana dijelaskanbahwasanya Jumhur Ulama (mayoritas) telah bersepakat bahwa anakyang lahir dalam pernikahan yang sah (shahih) dapat dinisbahkan kepadaayah kandungnya dengan memenuhi tiga syarat, yaitu sebagai berikut:1.
12 — 1
Wahbah azZuhaili, dalamkitab alFighul Islamiyyu wa Adillatuhd, Juz Vil, halaman 527 dan 529 sebagaiberikut :Y sig liU Leio pial ol Glow g, Ai Ll jbl,: pil, Bal! alle Aogitg , SSbg lame arg I dbo! QraiJLo Vg yyo YUlama Malikiyyah membolehkan perceraian karena perselisihan dankemudaratan, untuk mencegah perseteruan, dan agar kehidupan rumah tanggatidak menjadi neraka dan bencana.
12 — 1
116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa untuk menghindarkan para pihak dari kemelut rumahtangga yang berkepanjangan, maka pintu perceraian dapat dibuka sejalandengan kaidah Fighiyah yang berbunyi:Bidayatul Mujtahid, jilid II, halaman 69, karangan Ibn Rusyd yang berbuny) :oa I DLs xis y pol jlly QUaluly.Artinya: Hakim dapat menjatuhkan talak suami jika dalam keadaanmadlarat, apabila sudah terang tidak dapat dirukunkan kembali ;AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah
12 — 5
Wahbah Azzuhaili dalamkitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz 1X, halaman 482 yang diambil alih olehMajelis Hakim sebagai pendapat sendiri yang menyatakan sebagai berikut:Jail gs jasll Cu po dll le Luo wil Slail pre olgl pLows YI Cos pet lb WS Gall ld V9 9 , nwuialGla Qs jasllArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta ceral ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang
7 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482 yang diambil alin oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PBI 585 andl Sha ge jen Ge ge BM le Lye atl GUAM eae GISEY 5e jell gh plete piel GalleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
28 — 12
AlFigh alIslamy wa adilatuh, juz 7, halaman 527, karangan Wahbah alZuhailly, yang berbunyi:Twos VY i> EU lain) po! Glau & cai6S ale algalg s Sug Lume dog pU & LeUJl eV 510 Y prlulyArtinya: Perceraian diperbolehkan apabila disebabkan perselisihan yangterus menerus ataupun disebabkan kemadharatan untukmencegah pertikaian agar jangan sampai kehidupan suamiistrimenjadi neraka dan bencana, hal ini berdasarkan sabdaRasulullah saw.: Tidak ada kemadharatan dan tidak bolehmelakukan kemagharatan;3.
23 — 3
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz IX,halaman 482:2 BU OSS a dl Sheil Ge pet cp Ay de lype atl Sle roe glWEY 5 peel pl ple Cee yl OlleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkahterhadap istrinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya,sehingga istri berhak untuk minta cerai ke pengadilan disebabkansuami tidak mampu menjamin nafkahnya.3. Kitab Syargowi Ala AtTahrir halaman Juz II 302:Ut Zi HE GR GH ER fi Hal. 12 dari 17 Hal.
11 — 6
Putusan No.778/Pdt.G/2021/PA.Selbertemu dengan anaknya maka hal tersebut dapat dijadikan alasan Tergugatuntuk mengajukan pencabutan hak hadhanah;Menimbang, bahwa hal ini sejalan dengan pendapat DR Wahbah AzZuhaily dalam bukunya Al Fighul Islami wa Adilatuhu jilid 7 halaman 740 yangdiambil alin sebagai pendapat Majelis Hakim yang menyatakan:sleaall Gladh Lepr 4 pio cuolsd! ut cng Vl ao BL lel UE! >yo JSS arabes)!
7 — 4
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:BBS BS age She 6 jena eee Ge al de Ly pe antl GLA poe glWEYL Ge penal gl yee ee yl OleArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis
7 — 2
Wahbah Azzuhaili dalam kitabnya alfigh alislam wa Adillatuhu, Juz X,halaman 482 yang diambil alih oleh Majelis Hakim sebagai pendapat sendiriyang menyatakan sebagai berikut:PU 3S aed Shad ge joel Gee ge all fe yal GY pre giEY 56 jell gl ee ee Et ClbArtinya: Bahwa sesungguhnya keadaan suami tidak menjamin nafkah terhadapisterinya itu merupakan perbuatan yang sangat aniaya, sehingga isteri berhakuntuk minta cerai ke pengadilan disebabkan suami tidak mampu menjaminnafkahnya.Menimbang, Majelis Hakim
26 — 10
Imam Wahbah azZuhaili dalam AlFighu allslami wa Adillatuhu KaryaJuz Vil halaman 32:Tlo WI ers, dural! 09 Eg5qJ/l poJ Ol> 15 Gala clo! olArtinya : Bahwa perkawinan adalah wajib bagi seseorang yang khawatirterjerumus ke dalam perzinahan tanpa melakukan perkawinan;Hal. 14 dari 16 Hal. Penetapan No.20/Padt.P/2021/PA.Brk3. Kaidah Fighiyah sebagai berikut;Whac)l Ube le p rh. wwliolls ysArtinya: Menolak kerusakan haruslah didahulukan dari pada menarikkemashlahatan;4.
70 — 16
Sehingga bila bertentangan antara mafsadat denganmanfaat, maka yang lebih utama adalah menjauhkan mafsadat daripadamengejar maslahat yang belum tentu dapat diraih, sebagaimana kaidah UshulFikin yang dijelaskan oleh Tajuddin AsSubki dalam kitab AlAsybah wa AnNazhair (Beirut: Dar AlKutub AlIlmiyyah, 1991) jilid halaman 105, yangberbunyi:lal be fo D5 ell 83Artinya: menolak mafsadat lebih diutamakan daripada meraih maslahat;Menimbang, bahwa Ahli Fikih, Wahbah AzZuhaili mengutip danmenjelaskan pendapat