Ditemukan 32263 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : oditurat
Register : 15-09-2023 — Putus : 30-11-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 83-K/PM.III-16/AU/IX/2023
Tanggal 30 Nopember 2023 — Oditur:
Syahrul Nasution, S.H.
Terdakwa:
Hamzah Eddy Karsono
4717
  • Oditur:
    Syahrul Nasution, S.H.
    Terdakwa:
    Hamzah Eddy Karsono
Register : 08-12-2017 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 352-K/PM.III-19/AD/XII/2017
Tanggal 19 Februari 2018 — Oditur:
Jem CH Manibuy,S.H.
Terdakwa:
Heri Purwadi
12641
  • MENETAPKAN

    Menyatakan : 1. Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : Heri Purwadi, Pratu NRP 31110048460689 tidak dapat diterima

    3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer III- 19 Jayapura guna dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.

    Oditur:
    Jem CH Manibuy,S.H.
    Terdakwa:
    Heri Purwadi
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/243/XII/2017tanggal 4 Desember 2017.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer IIl19 Jayapura Nomor:Tap/352/PM.III19/AD/XII/2017 tanggal 11 Desember 2017 tentangPenunjukan Hakim.A. Penetapan Hakim Ketua Pengadilan Militer IIl19 JayapuraNomor : Tap/352/PM.III19/AD/XII/2017 tanggal 8 Desember 2017tentang Hari Sidang.5. Surat tanda terima panggilan untuk menghadap sidang atasnama Terdakwa dan para Saksi.6.
    Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara lain.Bahwa Oditur Militer di persidangan menyatakan Terdakwa dalamperkara ini telah diketemukan dan hadir dalam persidangan.Bahwa Terdakwa berdasarkan Surat Dakwaan Oditur Militer padaOditur Militer IIl19 Jayapura Nomor : Sdak/243/XII/2017 tanggal 4Desember 2017. didakwa telah melakukan tindak pidana Desersidalam waktu damai sebagaimana diatur dan diancam denganpidana menurut Pasal 87 ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.Hal 1 dari 2 hal Putusan Nomor: 352K
    III19/AD/XII/2017MenimbangMenimbangMengingatMenyatakanBahwa Terdakwa dalam tingkat penyidikan tidak pernah diperiksa karenasejak awal melarikan diri namun di persidangan Oditur dapatmenghadapkan Terdakwa, sehingga sidang harus dilakukan denganhadirnya Terdakwa.Bahwa dalam sidang perkara tindak pidana desersi dengan acarapemeriksaan biasa yang dilakukan dengan hadirnya Terdakwa, berkasperkara harus dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.Pasal 108 jo Pasal 124 ayat (4) dan Pasal 141 ayat
    Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : Heri Purwadi,Pratu NRP 31110048460689 tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada negara.3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkasperkara kepada Oditur Militer IIl19 Jayapura guna dilengkapidengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 19 Pebruari 2018 dalammusyawarah Majelis Hakim oleh Dwi Yudo Utomo, S.H.
    Mayor Chk NRP 11020032230779 masingmasing sebagai HakimAnggotaI dan sebagai Hakim AnggotaII yang diucapkan pada hari dan tanggal yangsama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terobuka untuk umum dengan dihadiri olehpara Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Militer Zulkarnain, S.H., Mayor Chk NRP11970008370869 dan Panitera Pengganti Irwan Idris S.H, Kapten Chk NRP21960348011275, serta dihadapan umum dan tanpa hadirnya Terdakwa.Hakim KetuaDwi Yudo Utomo, S.H.Letkol Chk NRP 607952Hakim Anggota Hakim
Register : 21-02-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 06-04-2023
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 39-K/PMT.II/BDG/AU/II/2023
Tanggal 14 Maret 2023 — Pembanding/Terdakwa : Agus Saripudin
Terbanding/Oditur : I Made Adnyana, S.H.
10344
  • Pembanding/Terdakwa : Agus Saripudin
    Terbanding/Oditur : I Made Adnyana, S.H.
Register : 23-03-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 16-K/PM.III-17/AD/III/2020
Tanggal 25 Juni 2020 — Oditur:
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
ALBRI V. MAKAPUKO
10425
  • Oditur:
    J. Prins, S.H.
    Terdakwa:
    ALBRI V. MAKAPUKO
    Bahwa Oditur Militer tidak dapat menjamindapatnya Terdakwa dihadirkan di persidangan.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/16/III/2020 tanggal 18 Maret 2020 di depanpersidangan yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan para Saksi di bawahsumpah.Tuntutan pidana (requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan kepada Majelis Hakim, yang padapokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa:a.
    Surat Panggilan dari Kaotmil IV18 ManadoNomor B/92/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020.Bahwa dari 3 (tiga) kali surat panggilan Oditur Militertersebut, pihak kesatuan Terdakwa, yaitu Yonif 715/Miltelan memberikan jawaban sesuai surat dari Danyonif715/Mtl Nomor B/200/V1I/2020 tanggal 22 Juni 2020 yangmenyatakan bahwa Terdakwa a.n.
    Makapuko NRP31180295800299 tidak memberikan keterangankarena sampai saat ini belum kembali ke kesatuansesuai penjelasan Oditur Militer yang dikuatkandengan surat dari Danyonif 715/Mtl NomorB/200/V1/2020 tanggal 22 Juni 2020.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer kepersidangan berupa surat 1 (Satu) lembar Daftar Absensian. Terdakwa Albri V.
    Bahwa benar hal ini dikuatkan dengan KeputusanPenyerahan Perkara dari Danbrigif 22/Oms selakuPapera Nomor Kep/102/II/2020 tanggal 29 Februari2020 menyatakan Terdakwa sebagai Prajurit TNIAD berpangkat Prada NRP 31180295800299,Kesatuan Kodim Yonif 715/Mtl yang diserahkanperkaranya untuk disidangkan di Pengadilan MiliterIIl17 Manado melalui Oditur Militer IV18 Manado.3.
    Mayor Chk NRP11060006130681 masingmasing sebagai Hakim Anggota dan diucapkanpada hari yang sama oleh Hakim Ketua di dalam sidang yang terbukauntuk umum dengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas,Oditur Militer J. Prins, S.H. Letnan Kolonel Chk NRP 548005 dan PaniteraPengganti Ali Sakti Pasila, S.H.
Register : 13-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 15-07-2020
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 36-K/PM.III-19/AD/I/2020
Tanggal 13 Februari 2020 — Oditur:
Ridho Sihombing, SH., MH
Terdakwa:
Sedes Sauyai
6836
  • Oditur:
    Ridho Sihombing, SH., MH
    Terdakwa:
    Sedes Sauyai
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/89/XII/2019 tanggal 12 Desember 2019 di depan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di depan sidangserta keteranganketerangan para Saksi dibawah sumpah.1.
    Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa Terdakwa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah telan melakukan tindak pidanaDesersi dalam waktu damai Sebagaimana diatur dandiancam dengan pidana menurut Pasal 87 ayat (1) ke2 joayat (2) KUHPM. Oleh karenanya Oditur Militer memohon :a. Agar Terdakwa dijatuhi dengan :Pidana Penjara selama : 6 (enam) bulanb.
    Bahwa atas permohonan Penasehat Hukum Terdakwatersebut, Oditur Militer menyampaikan tanggapan (Replik)yang disampaikan secara lisan yang pada pokoknya OditurMiliter tetap pada Tuntutannya.4.
    Bahwa mengenai Tuntutan Oditur Militer tentang terbuktinyaunsurunsur tindak pidana yang didakwakannya, MajelisHakim akan mempertimbangkan sebagaimana pertimbanganpembuktian unsur pidananya sebagaimana diuraikan lebihlanjut dalam putusan ini.2.
    Bahwa benar perkara Terdakwa diperiksa di persidangan iniberdasarkan dakwaan Oditur = Militer NomorSdak/89/XII/2019 tanggal 12 Desember 2019.4. Bahwa benar hingga saat ini belum ada suatu peraturanperundangan yang mengatur maupun menghendaki laintentang status Terdakwa sebagai Prajurit TNI AD atau Militersehingga dengan demikian segala ketentuan perundanganyang berlaku bagi Prajurit TNI berlaku pula bagi Terdakwa.5.
Register : 25-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 24-K/PM.I-03/AL/V/2023
Tanggal 22 Juni 2023 — Oditur:
Yafriza Gutubela, S.H
Terdakwa:
Muhammad Aji Nugroho
7620
  • Oditur:
    Yafriza Gutubela, S.H
    Terdakwa:
    Muhammad Aji Nugroho
Register : 20-08-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 77-K/PM.III-17/AL/VIII/2018
Tanggal 10 Oktober 2018 — Oditur:
Jonaidi, S.H.
Terdakwa:
STEFANUS HENDRIK ROIKE ROMPAS
7022
  • M E N E T A P K A N
    Menyatakan : 1. Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : STEFANUS HENDRIK ROIKE ROMPAS, Serda KEU, NRP 121784, tidak dapat diterima.
    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer IV-18 Manado guna dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.
    Oditur:
    Jonaidi, S.H.
    Terdakwa:
    STEFANUS HENDRIK ROIKE ROMPAS
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/72/VIII/2018tanggal 9 Agustus 2018.3. Penetapan Kepala Pengadilan Militer III17 Manado Nomor: TAP/77/PM.IIl17/AL/VIII/2018 tanggal 20 Agustus 2018 tentangPenunjukan Majelis Hakim.4. Penetapan Hakim Ketua Nomor : TAP/77/PM.III17/AL/VIII/2018 tanggal 21 Agustus 2018 tentang Hari Sidang.5. Surat panggilan Oditur Militer untuk menghadappersidangan kepada Terdakwa dan Para Saksi.6.
    SerdaBima Sakti pada hari Sabtu tanggal 22 September 2018.Menimbang : Bahwa Terdakwa dalam tingkat penyidikan tidak pernahdiperiksa sebagai Tersangka karena sejak awal melarikan diri,namun di persidangan Oditur Militer dapat menghadapkanTerdakwa, oleh karenanya perlu dibuat Berita Acara Pemeriksaandi Penyidik.Menimbang : Bahwa dalam sidang perkara tindak pidana desersidengan Acara Pemeriksaan Biasa yang dilakukan denganhadirnya Terdakwa, berkas perkara harus dilengkapi denganBerita Acara Pemeriksaan
    Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa : STEFANUSHENDRIK ROIKE ROMPAS, Serda KEU, NRP 121784, tidakdapat diterima.2.
    Membebankan biaya perkara kepada Negara.3, Memerintahkan kepada Panitera Pengganti untukmengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer padaOditurat Militer IV18 Manado guna dilengkapi dengan BeritaAcara Pemeriksaan Tersangka.Demikian diputuskan pada hari ini Rabu tanggal 10 Oktober 2018 dalammusyawarah Majelis Hakim oleh Esron Sinambela, S.S., S.H., M.H., Letnan Kolonel ChkNRP 11950006980270 sebagai Hakim Ketua, serta Khamdan, S.Ag., S.H., Mayor ChkNRP 11000013281173 dan Joko Trianto, S.H., Mayor
    dan sebagai Hakim AnggotaIl yang diucapkan pada haridan tanggal yang sama oleh Hakim Ketua dalam sidang yang terbuka untuk umumdengan dihadiri oleh para Hakim Anggota tersebut di atas, Oditur Yadi Mulyadi, S.H., MayorChk NRP 2910116251071, dan Panitera Pengganti Adrianus, S.H., Letnan Satu Chk NRP21960347511275 serta dihadapan umum dan Terdakwa.Hakim KetuaCap/TtdEsron Sinambela, S.S., S.H., M.H.Letnan Kolonel Chk NRP 11950006980270Hakim Anggota Hakim AnggotallTtd TtdKhamdan, S.A.g, S.H.
Register : 21-09-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 02-11-2022
Putusan DILMIL I 03 PADANG Nomor 69-K/PM.I-03/AL/IX/2022
Tanggal 26 Oktober 2022 — Oditur:
Teteg Budhi, W., S.H.
Terdakwa:
Ade Bagus
22920
  • Oditur:
    Teteg Budhi, W., S.H.
    Terdakwa:
    Ade Bagus
Register : 08-11-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 05-03-2018
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 80-K/PM.I-07/AD/XI/2017
Tanggal 6 Februari 2018 — Oditur:
Andi Hermanto, S.H
Terdakwa:
Dwi Saputra Nugraha
7918
  • Oditur:
    Andi Hermanto, S.H
    Terdakwa:
    Dwi Saputra Nugraha
    Surat Dakwaan Oditur Militer O7 Nomor : Sdak/59/K/AD/I07/X1/2017 tanggal 2 Nopember 2017.a Penetapan Kadilmil 107 Balikpapan Nomor : Tapkim/80K/PM.I07/AD/XI/2017 tanggal 9 Nopember 2017 tentangPenunjukan Hakim.A. Penentapan Hakim Ketua Nomor : Tapsid/80K/PM.I07/AD/X1/2017 tanggal 10 Nopember 2017 tentang Hari Sidang.5. Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.2 1.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/59/K/AD/I07/X1/2017 tanggal 2 Nopember 2017.2; Halhal yang diterangkan Terdakwa dan para Saksi dibawahsumpah serta alat bukti lain.Bahwa di persidangan Oditur Militer menyatakan tidak dapatmenghadirkan Terdakwa karena sampai sekarang sudah tidakdiketahui lagi kKeberadaannya sambil menunjukkan alat bukti suratdari Dandenma VI/Mlw Nomor : B/652/XI/2017 tanggal 13Nopember 2017, Nomor : B/679/XII/2017 tanggal 12 Desember2017, Nomor : B/18/I/2018. tanggal
    Karena perkara Terdakwatersebut sudah 4 (empat) kali disidangkan dan secara formalmemenuhi syarat untuk di periksa secara In Absensia berdasarkanPasal 143 UU No. 31 tahun 1997, maka pemeriksaan dilakukantanpa kehadiran Terdakwa.MemperhatikanMenimbangZTuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukankepada Majelis, yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahtelah melakukan tindak pidana : Disersi dimasa damai Sebagaimana diatur dan
    diancam pidana dalam Pasal : 87 ayat (1)ke2 jo ayat (2) KUHPM, dan oleh karenanya Oditur Militermemohon agar Terdakwa dijatuhi pidana :Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.Pidana Tambahan : Di pecat dari dinas militerMenetapkan tentang barang bukti :Surat surat : 5 (lima) lembar daftar absensi TA Remaja Baru DenmadamVI/Mlw.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah).Bahwa menurut Surat Dakwaan tersebut
    Bahwa benar selama Terdakwa meninggalkan Kesatuantanpa ijin dari Komandan Satuan, Negara Republik Indonesiadalam keadaan damai.MenimbangMenimbangMenimbangBahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militer dalamtuntutannya dengan mengemukakan pendapat sebagai berikut :Bahwa majelis hakim sependapat dengan tuntutan OditurMiliter tentang mengenai terbuktinya tindak pidana yangdidakwakan oleh Oditur Militer sebagaimana yang telah diuraikandalam tuntutannya
Register : 19-03-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 18-07-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 36-K/PM.I-04/AD/III/2019
Tanggal 8 Mei 2019 — Oditur:
EMAN JAYA, S.H.
Terdakwa:
Sandi Gatot Subroto
4724
  • Oditur:
    EMAN JAYA, S.H.
    Terdakwa:
    Sandi Gatot Subroto
    Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer 105Palembang Nomor : Sdak/21/II/2019 tanggal 20 Februari2019.3. Penetapan Kadilmil lO04 Palembang Nomor : Tap/36K/PM 104/AD/III/2019 tanggal 19 Maret 2019 tentangPenunjukkan Hakim.4. Penunjukan Panitera Dilmil l04 Palembang Nomor :Juktera/36K/PM 104/AD/III/2019 tanggal 19 Maret 2019tentang Penunjukan Panitera Pengganti.5. Penetapan Hakim Ketua Nomor : Tap/36K/PM 104/AD/III/2019 tanggal 21 Maret 2019 tentang Hari Sidang.6.
    Penjelasan Oditur Militer di persidangan yangmenyatakan bahwa Terdakwa tidak dapat dihadirkandipersidangan walaupun telah dipanggil sesuai ketentuanHal 1 dari 17 hal Putusan Nomor : 36K/PM 104/AD/III/2019UndangUndang dan Oditur Militer tidak dapat menjamindapatnya Terdakwa dihadirkan di persidangan.2. Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/21/II/2019 tanggal 20 Februari 2019, di depan sidangyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.3.
    Halhal lain dan keterangan para Saksi dibawahsumpah yang dibacakan oleh Oditur Militer dalampersidangan.Memperhatikan: Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukanMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangkepada Majelis Hakim yang pada pokoknya Oditur Militermenyatakan bahwa :1. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana : Desersi di masa damai,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 87ayat (1) ke2 jo ayat (2) KUHPM.2.
    Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi pidana :a. Pidana Pokok : Penjara selama 12 (dua belas)bulan.b. Pidana Tambahan: Dipecat dari dinas Militer.3. Mohon agar barang bukti berupa suratsurat : 14 (empat belas) lembar Daftar Absensi PersonelBaterai Markas Yonarhanud 12/SBP buan November2017 sampai dengan bulan Desember 2018, tetapdilekatkan dalam berkas perkara.4.
    Militer dalam persidangan menyatakan sudahtidak ada kepastian lagi untuk dapat menghadapkan Terdakwadi persidangan, dan Oditur mohon agar sidang dilanjutkan.Bahwa menurut Pasal 143 UU Nomor 31 Tahun 1997tentang Peradilan Militer, yang menyatakan Perkara tindakpidana desersi sebagaimana dimaksud dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana Militer, yang Terdakwanya melarikandan tidak diketemukan lagi dalam waktu 6 (enam) bulanberturutturut, dan sudah diupayakan pemanggilan 3 (tiga) kaliberturutturut secara
Register : 22-11-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 27-12-2022
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 127-K/BDG/PMT-II/AD/XI/2016
Tanggal 1 Desember 2016 — Pembanding/Terdakwa : Syafril Irawan
Terbanding/Oditur : Ribut Handayani, SH., MH.
689
  • Pembanding/Terdakwa : Syafril Irawan
    Terbanding/Oditur : Ribut Handayani, SH., MH.
Register : 10-04-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 71-K/PM.III-12/AL/IV/2019
Tanggal 9 Mei 2019 — Oditur:
AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
Terdakwa:
SUCOKO
4810
  • Oditur:
    AGUNG CATUR UTOMO, SH, MH
    Terdakwa:
    SUCOKO
    Putusan Nomor 71K/ PM.III12 / AL / IV /2019MendengarMemperhatikan: 1.: 1.Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak / 71 /K/ AL/ IV / 2019 tanggal 9 April 2019didepan sidang yang dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan serta keteranganketerangan paraSaksi dibawah sumpah.Tuntutan Pidana Oditur Militer yang diajukankepada Majelis Hakim, pada pokoknya OditurMiliter berpendapat bahwa :a.
    Bahwa benar Terdakwa pada tahun 2010 pernahdipidana penjara selama 2 (dua) bulan karenakasus desersi selama 54 (lima puluh empat) haridan sudah menjalani pidananya.: Bahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapibeberapa hal yang dikemukakan oleh Oditur Militerdalam tuntutannya dengan mengemukakan pendapatsebagai berikut :1.
    Bahwa mengenai keterbuktian unsurunsur tindakpidana yang didakwakan oleh Oditur Militer,Majelis Hakim akan membuktikan sendirisebagaimana uraian keterbuktian unsur dalamputusan ini.2.
    Putusan Nomor 71K/ PM.III12/ AL / IV /2019MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMengingatTerdakwa tidak dapat diterima.: Bahwa setelah meneliti dan mempertimbangkan halhaltersebut diatas, Majelis Hakim tidak sependapatdengan tuntutan Oditur Militer yang dimohonkan atasdiri Terdakwa karena menurut hemat Majelis Hakimtuntutan pidana Oditur Militer relatif terlalu ringan olehkarenanya cukup adil kiranya apabila pidana bagiTerdakwa diperberat dari tuntutan Oditur Militer.: Bahwa oleh karena Terdakwa harus
    Mayor Chk NRP 11020000960372 masingmasing sebagai HakimAnggota dan diucapkan pada hari dan tanggal yang sama oleh HakimKetua didalam sidang yang terbuka untuk umum dengan dihadiri oleh paraHakim Anggota tersebut diatas, Oditur Militer Budi Utomo, S.H. KaptenChk NRP 21960346370676, Panitera Pengganti Tamrin, S.H.
Register : 15-04-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 10-06-2019
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 105-K/PM.II-08/AL/IV/2019
Tanggal 29 Mei 2019 — Oditur:
Reman, SH.MH
Terdakwa:
Aditya Sanggra Yan Pratama
450
  • Oditur:
    Reman, SH.MH
    Terdakwa:
    Aditya Sanggra Yan Pratama
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor: Sdak/21/IV/2019 tanggal 9 April2019.3. Penetapan Penunjukan Hakim Nomor: TAP/105K/PM II08/AL/IV/2019 tanggal 15 April 2019.4. Penunjukan Panitera Pengganti Nomor : JUKTERA/105/PM.II08/AL/IV/2019 tanggal 16 April 2019.5. Penetapan Hari Sidang Nomor : TAP/105K/PM II08/AD/IV/2019tanggal 16 April 2019.6. Relaas penerimaan surat panggilan untuk menghadap sidang atasnama Terdakwa dan para Saksi.7. Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara Terdakwa ini.1.
    Pembacaan Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/21/IV/2019 tanggal9 April 2019 di dalam sidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraTerdakwa ini.Hal 1 dari 14 hal Put Nomor : 105K/PM II08/AL/IV/2019Memperhatikan:MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbang2. Keterangan para Saksi di bawah sumpah yang dibacakan dari BAPPenyidik.Tuntutan pidana (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepada MajelisHakim yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa :1.
    Oleh karenanya Oditur Militer mohon agar Terdakwa dijatuhi :a. Pidana pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.b. Pidanatambahan : Dipecat dari dinas militer Cq TNIAL.3.
    yangdidakwakan Oditur Militer sebagaimana dikemukakan dalam tuntutannya,Majelis Hakim akan membuktikan dan menguraikan sendiri sebagaimanafakta yang ditemukan dan terungkap dalam persidangan demikian pulamengenai pidana yang dimohonkan oleh Oditur Militer Majelis Hakimakan mempertimbangkan sendiri dalam putusannya.Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur Militer dalam dakwaantunggal mengandung unsurunsur sebagai berikut :1.
    Unsur keempat : Lebih lama dari tiga puluh hari.Bahwa terhadap unsurunsur dari dakwaan Oditur Militer tersebut, MajelisHakim akan menguraikan pendapatnya sebagai berikut :1.
Register : 05-09-2017 — Putus : 21-11-2017 — Upload : 18-01-2018
Putusan DILMIL III 16 MAKASSAR Nomor 118-K/PM. III-16/AU/IX/2017
Tanggal 21 Nopember 2017 — Terdakwa : Serka Akbar Muh Ramadhan, Oditur : Mayor Chk Muh. Iswadi, S.H.
10027
  • Terdakwa : Serka Akbar Muh Ramadhan,Oditur : Mayor Chk Muh. Iswadi, S.H.
    Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor : Sdak/86/VIV/2017 tanggal25Juli 2017.. Surat Tanda terima panggilan untuk menghadap sidang kepadaTerdakwa dan para Saksi.Suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini.. Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer NomorSdak/86/VIV2017 tanggal 25Juli 2017di depan sidang yangdijadikan dasar pemeriksaan perkara ini..
    Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di sidang sertaketeranganketerangan para Saksi di bawah sumpah.Tuntutan (Requisitoir) Oditur Militer yang diajukan kepadaPengadilan yang pada pokoknya Oditur Militer menyatakanbahwa Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah telah melakukan tindak pidana :Penganiayaan yang dilakukan secara bersamasama atausendirisendiri.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam pasal351 ayat (1) KUHP jo 55 ayat (1) ke1 KUHP.dan oleh karenanya Oditur Militer
    Tentang Surat Dakwaan;Bahwa berdasarkan surat dakwaan ODITUR MILITER Ill16Makassarpada pokoknya terdakwa AKBAR MOHAMADRAMADHAN didakwa dengan bentuk dakwaan Tunggalyaitu. Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1). (terlampirdalam berkas perkara).1.2.
    Menyatakan secara sah dan meyakinkan terdakwaatas nama: AABAR MOHAMAD RAMADHAN, tidak terbuktibersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan Oditur Militer Il 16 Makassar Pasal 351 ayat (1)KUHPidana pasal 55 (1) KUHPidana3. Menyatakan membebaskan terdakwa dari segalatuduhan dan tuntutan hukum sebagaimana dalam suratdakwaan dan tuntutan Oditur Militer Ill 16 Makassar.4. Memulihkan hakhak terdakwa, harkat dan martabatserta kemampuannya dalam kedudukan seperti sediakala;Menimbang5.
    Replik dari Oditur Militer yang pada pokoknya sebagaiberikut :Oleh karena itu Oditur berpendapat bahwa faktafakta danalatalat bukti yang diuraikan dalam tuntutan Oditur tidaktergoyahkan oleh pembelaan yang disampaikan olehpenasehat hukum dan Oditur tetap pada tuntutannyasemula.4.
Register : 01-10-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 09-11-2019
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 96-K/PM.I-04/AD/X/2019
Tanggal 10 Oktober 2019 — Oditur:
Zul Fadli, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Budiman Harahap
6016
  • Oditur:
    Zul Fadli, S.H.,M.H.
    Terdakwa:
    Budiman Harahap
    Surat Dakwaan Oditur Militer I05 Palembang NomorSdak/84/IX/2019 tanggal 11 September 2019.3. Penetapan Kadilmil 04 Palembang Nomor : TAP/96K/PM I04/AD/X/2019 tanggal 1 Oktober 2019 tentang Penunjukan Hakim.4. Penunjukan Panitera Pengganti Nomor Juktera/96K/PM I04/AD/X/2019 tanggal 1 Oktober 20195. Penetapan Hakim Ketua Nomor : TAP/96K/PM 104/AD/X/2019tanggal 3 Oktober 2019 tentang Hari Sidang.6.
    Pembacaan Surat Dakwaan Oditur Militer Nomor :Sdak/84/IX/2019 tanggal 11 September 2019 di depan persidanganyang dijadikan dasar pemeriksaan perkara Terdakwa ini.2. Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa di persidangan sertaketerangan para Saksi di bawah sumpah.1.
    Tuntutan Oditur Militer yang diajukan kepada Majelis Hakimyang pada pokoknya Oditur Militer berpendapat bahwa Terdakwatelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakPidana :Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secarabersekutu,Hal 1 dari 32 hal Putusan Nomor : 96K/PM 1I04/AD/X/2019sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana yang tercantumdalam Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHP.Selanjutnya Oditur Militer mohon agar Pengadilan Militer 104Palembang menjatuhkan pidana terhadap
    Bahwa selama dinas Terdakwa pernah melaksanakan tugasoperasi Pamrahwan di Ambon pada tahun 1999 sampai dengan tahun2000 dan Satgas SGI di Ambon pada tahun 2002 sampai dengantahun 2003.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur Militer di persidanganberupa :1.
    Bahwa benar dalam perkara ini Terdakwa merasa bersalah danmenyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi.Hal 22 dari 32 hal Putusan Nomor : 96K/PM 1I04/AD/X/2019MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangMenimbangBahwa lebih dahulu Majelis Hakim akan menanggapi beberapa halyang dikemukakan oleh Oditur Militer dalam tuntutannya denganmengemukakan pendapat sebagai berikut :Bahwa pada pokoknya meskipun Oditur militer menyatakan semuaunsur tindak pidananya telah terpenuhi dan terbukti
Register : 01-02-2024 — Putus : 19-04-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 81-K/PM.III-19/AD/II/2024
Tanggal 19 April 2024 — Oditur:
FRANKY MAMBRASAR, S.H.
Terdakwa:
M. Rizal Afifudin
70
  • Oditur:
    FRANKY MAMBRASAR, S.H.
    Terdakwa:
    M. Rizal Afifudin
Register : 14-11-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 04-02-2020
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 174-K/PM.II-09/AD/XI/2019
Tanggal 8 Januari 2020 — Oditur:
Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terdakwa:
Ahmat Sofianto
1360
  • Oditur:
    Tjetjep Janu Setyawan, S.H
    Terdakwa:
    Ahmat Sofianto
Register : 09-01-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 19-04-2024
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 29-K/PM.II-09/AD/I/2024
Tanggal 29 Februari 2024 — Oditur:
Guntur Oktavianto, S.E., S.H., M.H.
Terdakwa:
Aprizal
2910
  • Oditur:
    Guntur Oktavianto, S.E., S.H., M.H.
    Terdakwa:
    Aprizal
Register : 25-01-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 32-K/PM.II-08/AD/I/2023
Tanggal 11 April 2023 — Oditur:
Upen Jaya Supena
Terdakwa:
Pandu Sandya Yudha
21
  • Oditur:
    Upen Jaya Supena
    Terdakwa:
    Pandu Sandya Yudha
Register : 13-07-2020 — Putus : 29-07-2020 — Upload : 30-07-2020
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 59-K/PM.III-18/AD/VII/2020
Tanggal 29 Juli 2020 — Oditur:
Mairuzi Sihombing, S.H.
Terdakwa:
PRATU BENEDIKTUS ULURDITI
128104
  • Oditur:
    Mairuzi Sihombing, S.H.
    Terdakwa:
    PRATU BENEDIKTUS ULURDITI
    Militer Nomor :Sdak/92/VII/2020 tanggal 09 Juli 2020 di depansidang yang dijadikan dasar pemeriksaan perkaraini.Halhal yang diterangkan oleh Terdakwa dipersidangan serta keteranganketerangan paraSaksi di bawah sumpah di persidangan.Tuntutan Pidana (Requisitoir) Oditur Militer yangdiajukan dipersidangan tanggal 24 Juli 2020 yangpada pokoknya Oditur Militer menyatakan bahwa :a.
    Replik dari Oditur Militer yang disampaikan secaralisan di persidangan yang pada pokoknya OditurMiliter tetap pada tuntutannya (requisitoirnya).4.
    Duplik dari Tim Penasihat Hukum Terdakwa yangdisampaikan secara lisan di persidangan yangpada pokoknya Tim Penasihat Hukum tetap padanota pembelaannya (pleidoinya).Bahwa berdasarkan Surat Dakwan Oditur Militer padaOditurat Militer IV19 Ambon Nomor : Sdak/92/VII/2020tanggal 09 Juli 2020 telah didakwa melakukan tindakpidana sebagai berikut :Hal. 6 dari 55 hal.
    pidana Pasal 281 Ke1 KUHP.Bahwa atas dakwaan Oditur Militer tersebut Terdakwamenerangkan bahwa ia mengerti atas Surat DakwaanOditur Militer yang didakwakan kepadanya.Bahwa atas dakwaan tersebut Terdakwa maupunPenasehat Hukumnya tidak mengajukan keberatan ataueksepsi.Hal. 10 dari 55 hal.
    Olehkarena itu Oditur Militer menuntut Terdakwa denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selamaTerdakwa menjalani penahanan sementara. SedangkanPenasehat Hukum Terdakwa memohon agar Terdakwadiberikan hukuman yang seringanringannya, maka kiniHal. 48 dari 55 hal.