Ditemukan 216444 data
5 — 0
1.Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2.Menetapkan Ahli Waris Rajamin alias Rajimin adalah :
2.1.Pemohon I, Aini K binti Kamsuri (Isteri),
2.2.Pemohon II, Nurhayati binti Rajamin ( Anak Kandung),
Untuk keperluan pengurusan penjualan dan proses balik nama Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 10930 tahun 2015, surat ukur 11259/sukaharja/2015 luas 397 M2 (Meter Persegi) atas
9 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan almarhum Ambo Daleng bin Pamessangi meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 10 September 2021;
- Menetapkan ahli waris almarhum Ambo Daleng bin Pamessangi adalah :
- Latifah binti Husen (istri),
- Rahmatullah Adifa binti Ambo Daleng (anak kandung),
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.110.000,00
10 — 3
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari Awae T bin Tijung adalah:
- H. Herbet T bin Tijung, yaitu Pemohon I (Saudara Laki-laki);
- .
8 — 3
- Menetapkan ahli waris dari Imam Khanafi bin Ibrahim, masing-masing bernama:
- Sukarti Sutomo binti Sutomo (istri)
- Ira Maya Sari binti Imam Khanafi (anak)
- Irma Sugiarti binti Imam Khanafi (anak)
- Astri Ramadhani binti Imam Khanafi (anak)
- Sri Indah Wati binti Imam Khanafi (anak)
- Arham Bayu Sugiarto bin Imam Khanafi
Waris yang telahterdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Makassar dengan Nomor484/Pdt.P/2019/PA.Mks dengan dalildalil pada pokoknya sebagai berikut :1.
Menetapkan sebagai ahli waris dari PEWARIS, yang masingmasingbernama:1) PEMOHON (istri)2) PEMOHON II (anak)3) PEMOHON III (anak)4) PEMOHON IV (anak)5) PEMOHON V (anak)6) ANAK (anak)4.
, beragama Islam dan tidak terhalang karenahukum untuk menjadi ahli waris;Menimbang, bahwa oleh karena terbukti Suami atau ayah parapemohon (almarhum PEWARIS) telah meninggal dunia pada tanggal 18Oktober 2019 dan juga para pemohon telah memenuhi syarat untukmenjadi ahli waris seperti yang dimaksud dalam Pasal 171 huruf (c)Kompilasi Hukum Islam tersebut serta tidak terhalang menurut hukum untukmenjadi ahli warisi, maka permohonan para pemohon untuk ditetapkansebagai ahli wari dari almarhum PEWARIS
, telah berdasar hukum;Menimbang, bahwa para Pemohon berkepengtingan denganPenetapan ahli waris sebagai kelengkapan administrasi dalam mengurusharta benda atau warisan dari almahrum PEWARIS;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonanpara Pemohon tentang Penetapan Ahli Waris sebagaimana dimaksud,cukup beralasan menurut hukum, sehingga oleh karena itu haruslahdikabulkan;Menimbang, bahwa terkait dengan biaya perkara, di manapermohonan
Menetapkan ahli waris dari PEWARIS, masingmasing bernama:Hal. 9 dari 11 hal. penetapan No. 484/Pdt.P/2019/PA.Mks1)2)3)4)5)6)PEMOHON (istri)PEMOHON II (anak)PEMOHON III (anak)PEMOHON IV (anak)PEMOHON V (anak)ANAK (anak)4.
13 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menyatakan bahwa almarhum Adam Junanto bin Junta Suardi telah meninggal dunia pada tanggal 18 April 2006 di Jakarta;
3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Adam Junanto bin Junta Suardi adalah Drg.
44 — 23
Bahwa para Pemohon sebagai ahli waris sejak dulu hingga sekarangtetap beragama Islam dan tidak ada sengketa terhadap hartapeninggalan almarhum H.
waris dari almarhum H.
kewenangan Pengadilan Agama, salah satudiantaranya adalah kewenangan penetapan ahli waris sebagaimanapenjelasan pasal 49 huruf ( b ) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006tersebut, bahwa yang dimaksud dengan waris termasuk di dalamnyapenetapan Pengadilan atas permohonan seseorang tentang penentuanSiapa yang menjadi ahli waris, oleh karena itu permohonan penetapan ahliwaris yang diajukan oleh para Pemohon ini merupakan kewenanganPengadilan Agama Balikpapan untuk memeriksa dan mengadilinya.Menimbang, bahwa
Salmah, Abidin, SE, Hj.Musdalifah,Muhamad Saing dan Muliawati Putri, yang merupakan akta autentik dantelah bermeterai cukup dan sesuai dengan aslinya, isi bukti tersebutmenjelaskan bahwa para ahli waris tersebut adalah benar sebagai anakdan cucu dari Almarhum H.Aini Lukman.
Pewaris adalah orang yang pada saat meninggalnya atau yang dinyatakan meninggal berdasarkan putusan Pengadilan, beragamaIslam, meninggalkan ahli waris dan harta peninggalan (Pasal 171 bKHI).2. Ahli Waris adalah orang yang pada saat pewaris meninggal duniamempunyal hubungan darah atau hubungan perkawinan dengan Penetapan Nomor 171/Padt.P/2020/PA.Bpp 13 dari 17pewaris, beragama Islam dan tidak terhalang karena hukum untukmenjadi ahli waris (Pasal 171 c KHI).3.
16 — 3
PENETAPANNomor 0158/Pdt.P/2017/PA.BjmZN ze %eaveDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banjarmasin yang memeriksa dan mengadili perkaraPermohonan Penetapan Ahli Waris pada tingkat pertama dalam persidanganMajelis telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut yang diajukan oleh :1. H. Aliansyah Effendi bin H.M.Utuh Ismail, Tempat/Tgl.
Utuh IsmailSelain nama tersebut diatas tidak ada lagi ahli waris lainnya dariAlmarhumah Nana Noorliyanti binti H. Aliansyah EffendiBahwa sewaktu Almarhumah Nana Noorliyanti binti H. Aliansyah Effendiada mempunyai harta peninggalan berupa : 140 saham drngan nilai Rp.140.000.000., (Seratus empat puluh juta rupiah) di PT.
Aliansyah Effendi tidak adameninggalkan wasiat atau hutang yang belum dilunasiBahwa pemohon mengajukan permohonan penetapan ahli waris ini gunakepentingan balik nama perusahaan atas nama PT. Cempaka MuliaPerkasaPen. No. 0158/Pat.P/2017/PA Bjm.
19 — 16
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menetapkan almarhumah Rita Kumalasari binti Basroh Nuhuri telah meninggal dunia pada tanggal 04 Juni 2023 sebagai pewaris ;
- Menetapkan ahli waris almarhumah Rita Kumalasari binti Basroh Nuhuri adalah :
3.1. Raden Achmad Kartadi Soerja Djanegara bin R. Kadar Kurniadi SD (anak kandung) ;
3.2. Raden Muhammad Andika Soerja Djanegara bin R.
33 — 20
Nuraini A binti Ahmad Habibitelah meninggal dunia pada tanggal 01 Juli 2023;
- Menetapkan ahli waris dari Almh.
39 — 7
Madinah) telah meninggal dunia pada tanggal 14 Mei 2021;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Mat Roji alias H. Matroji Bin H. Madinah adalah sebagai berikut:
- Nunung Khoiriyah alias Nunung Khoiriah Binti Mat Roji alias H. Matroji, Perempuan, Lahir di Jakarta, 26 September 1979. (anak kandung Perempuan pewaris)
- Nur Zakiyah Binti Mat Roji alias H.
22 — 11
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Ahli Waris dari Almarhumah SRI MURTINAH BINTI WIRJO SUMARTO yang telah meninggal 13 Juli 2021 adalah : ENDANG SUSILONINGSRI binti WIRJO SUMARTO, sebagai Saudara kandung;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp335.000,00 (Tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah)
36 — 34
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan Siti Hawa binti Ahmad telah meninggal dunia pada tanggal 08 Juni 2023 di Gampong Jurong Baro Kecamatan Glumpang Baro Kabupaten Pidie karena sakit;
- Menetapkan Ahli Waris dari Almarhumah Siti Hawa binti Ahmad adalah sebagai berikut:
- Misbahul Jannah binti Ahmad (Anak Perempuan Kandung);
- Ahmad Ibrahim bin Ibrahim (Ayah kandung);
- Rukiah binti Abdurrahman (ibu
39 — 17
12 — 3
MENETAPKAN - Mengabulkan permohonan para Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Istik binti Somingan telah meninggal dunia pada tanggal 8 Maret 2017;
- Menyatakan Almarhumah Istik binti Somingan sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris pewaris Almarhumah Istik binti Somingan sebagai berikut :a. Katemun bin Soeran (suami/Duda);b. Samijah (ibu kandung);c. Aldis Dwi Jatmiko bin Sunar (anak kandung Laki-laki);d.
14 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I, Pemohon II dan Pemohon III;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Rusli bin Jackrie. AS selaku pewaris yang meninggal dunia pada tanggal 10 November 2020 adalah sebagai berikut:
- Arbayah binti Basran (Istri);
- M. Arief Saputra bin Rusli (Anak Kandung Laki-Laki);
- M. Aldi Saputra bin Rusli (Anak Kandung Laki-Laki);
- M.
Penetapan No. 345/Pdt.P/2021/PA.Tgr14.15.16.17.18.Fotokopi bagan silsilah ahli waris/keturunan yang disahkan Kepala DesaKota Bangun Ilir, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara,bermeterai cukup dan telah dicap oleh kantor pos, setelah diteliti dandicocokkan dengan aslinya, ternyata cocok dengan aslinya, yang olehKetua Majelis diberi tanda (P.14);Fotokopi surat penunjukan ahli waris yang disaksikan dan dibenarkan olehKepala Desa Kota Bangun llir, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten KutaiKartanegarea
Abizar Aulia Putramerupakan ahli waris dari Rusli yang meninggal dunia pada tanggal 10Hal 14 dari 20. Penetapan No. 345/Pdt.P/2021/PA.TgrNovember 2020, maka sesuai Pasal 286 R.Bg.
waris yang masihhidup dan untuk menentukan siapasiapa yang menjadi ahli waris kepada simayit maka diperlukanlah suatu penetapan yang disebut dengan penetapanahli waris di pengadilan sesuai Penjelasan Pasal 49 huruf (b) UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989tentang Peradilan Agama dan Majelis Hakim akan menghubungkan faktafaktahukum yang telah ditemukan di muka persidangan dengan norma hukum yangHal 16 dari 20.
Penetapan No. 345/Pdt.P/2021/PA.Tgrharus dinyatakan bahwa ahli waris dari Almarhum Rusli adalah Pemohon sebagai istri; Pemohon II, Pemohon Ill M.
Abizar Aulia Putra samasama memeluk agama Islam dantidak pernah berpindah ke agama selain agama Islam, maka dapat dinyatakanbahwa mereka bukanlah ahli waris yang terhalang menjadi ahli waris daripewaris dan demikian pula sebaliknya sebagaimana ditentukan dalam Pasal173 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang, bahwa adanya fakta Almarhum Rusli tidak ada meninggalkanutang piutang, wasiat maupun anak angkat, maka harus dinyatakan ketentuanPasal 209 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia tidak berlaku
17 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan para Pemohon sebagian;
- Menetapkan Rima Mumtaz binti M.Ali Ishak telah meninggal dunia pada tanggal 27 Juli 2023 karena sakit di Gampong Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawek karena sakit;
- Menetapkan ahli waris dari Almarhum Rima Mumtaz binti M.Ali Ishak tersebut adalah:
- Asmadhia Mumtaz binti M.
7 — 7
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menyatakan Juliana binti Rusli telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2024 di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh, sebagai Pewaris;
- Menetapkan ahli waris dari Juliana binti Rusli adalah:
- Nuraisyah binti M.
Piah selaku ibu kandung;
- Hasanuddin bin Ibrahim selaku suami; dan
- Jeffri Daffan Aditya bin Hasanuddin selaku anak laki-laki kandung;
47 — 20
Samin (anak perempuan kandung);
- dalah ahli waris dari almarhum H. Samin bin Dirman alias Jirman;
- Menetapkan almarhumah Hj Masiti binti Pai. Samin bin Dirman alias Jirman adalah sebagai pewaris;
- Menetapkan nama-nama di bawah ini:
- Hj. Maslahah binti H. Samin (anak perempuan kandung);
- Halimah binti H. Samin (anak perempuan kandung);
- Hayatul Amalia binti H.
Samin (anak perempuan kandung);
- Menetapkan almarhumah Fajeriati binti H. Samin adalah sebagai pewaris;
- Menetapkan nama-nama di bawah ini:
- Hj. Maslahah binti H. Samin (saudara perempuan kandung);
- Halimah binti H. Samin (saudara perempuan kandung);
- Hayatul Amalia binti H.
Samin (saudara perempuan kandung);
- Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp1.105.000,00 (satu juta seratus lima ribu rupiah);
adalah sebagai ahli waris dari almarhumah Hj. Masiti binti Pai;
adalah sebagai ahli waris dari almarhumah Fajeriati binti H. Samin;
Menetapkan siapasiapa yang menjadi ahli waris almarhum H. Samin binDirman;4. Menetapkan pewaris adalah almarhumah Hj. Masiti binti Pa!5. Menetapkan siapasiapa yang menjadi ahli waris almarhumah Hj. Masitibinti Pa;6. Menetapkan pewaris adalah almarhumah Fajeriati binti H. Samin;7. Menetapkan siapasiapa yang menjadi ahli waris almarhumah Fajeriatibinti H. Samin;8.
Masiti tidakpernah berwasiat dan juga tidak ada meninggalkan hutang yang harusdilunasi; Bahwa para Pemohon mengajukan penetapan ahli waris iniadalah untuk mengurus balik nama Sertipikat atas nama H. Samindan Hajjah Masiti disebut juga Hajjah Mahsiti;Hal. 14 dari 33 Halaman Penetapan Nomor 277/Pdt.P/2021/PA. Bjm.2. Husaini bin H.
Bahwa para Pemohon mengajukan penetapan ahli waris iniadalah untuk mengurus balik nama Sertipikat atas nama H.
Samin (Saudara perempuan kandung);adalah sebagai ahli waris dari almarhumah Fajeriati binti H.
9 — 5
12 — 2