Ditemukan 77355 data
12 — 2
adaharapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah(broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatan Penggugat tetapbersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagi Penggugat untuk melakukanperceraian serta telah sesuai dengan alasan perceraian sebagaimana tercantum dalamPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f)Kompilasi Hukum Islam; Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlumengetengahkan pendapat Ulama Fiqh Sayyid Sabiq
8 — 0
pisahselama 3 bulan dan selama pisah tersebut antara keduanya jarang berkomunikasi inimenunjukkan bahwa rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah retak ;n Menimbang, bahwa mengenai rumah tangga Pengugat dan Tergugat majelis hakimmempertimbangkan dengan hadist Nabi Muhammad SAW :J o V9 51 poArtinya : Tidak boleh menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri dan tidak boleh pula menimbulkan penderitaan bagi orang lain .n Menimbang, bahwa majelis hakim juga mempertimbangkan dengan pendapt ahli hukumIslam Sayid Sabiq
29 — 6
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telah sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Figh Sayyid Sabiq
17 — 2
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam tidak akan terwujud dalam rumahtangga kedua belah pihak, dan Majelis Hakim memandang bahwa perceraianadalah jalan keluar terbaik yang lebih kecil madlorotnya daripada membiarkankedua belah pihak berada dalam konflik rumah tangga yang teruS menerus;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapatSayyid Sabiq dalam Kitab Fighus Sunnah, Juz , halaman 290 dan mengambilalih menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut:;dae Fler YIsbnol Le casi shal cocol 13) seaell
13 — 1
Kalaupun dipertahankan justru akan menimbulkanberatnya penderitaan dan mudlarat kedua belah pihak, oleh karena itu penyelesaianyang dipandang adil adalah perceraian, sesuai dengan pendapat ulama dalam kitabAsybah wan Nazhair hal 68 yang berbunyi :Artinya : Tidak boleh saling menimbulkan mudharat;kitab Fighus Sunnah karangan Sayyid Sabiq, juz II, halaman 248, yang berbunyi :Plod aro Sle, loo sIXLYI YlSg zo! slpiclToVl ys Wola!
9 — 2
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam tidak akan terwujud dalam rumahtangga kedua belah pihak, dan Majelis Hakim memandang bahwa perceraianadalah jalan keluar terbaik yang lebih kecil madlorotnya daripada membiarkankedua belah pihak berada dalam konflik rumah tangga yang terus menerus;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapatSayyid Sabiq dalam Kitab Fighus Sunnah, Juz Il, halaman 290 dan mengambilalih menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut:;is.
13 — 6
b> ule prio swlasdl 559"Bahwa menghindari kerusakan harus didahulukan daripada menarikkemaslahatan.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutmaka Majelis Hakim berpendapat gugatan Penggugat telah memenuhi maksudPasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 juncto Pasal 116huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, dan sesuai pula dengan pendapat ahli hukumIslam Sayyid Sabiq yang diambil alin sebagai pendapat Majelis, dalam KitabFigh Sunnah Juz Il, halaman 249 :Hlm. 8 dari 11
15 — 7
Tergugat tidak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai suami isteri,maka berarti Penggugat dan Tergugat telah gagal membentuk keluarga dalam suatu rumahtangga yang bahagia sebagaimana dikehendaki ketentuan pasal 1 Undangundang Nomor 1tahun 1974 jo pasal 3 Kompilasi Hukum Islam, oleh sebab itu mengingat :Hadist Nabi Muhammad SAW :S pel 5 peArtinya : Tidak boleh menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri dan tidak boleh pulamenimbulkan penderitaan bagi orang lainPendapat ahli hukum Islam Sayid Sabiq
16 — 3
tidakada harapan untuk hidup rukun tersebut masuk dalam kategori telah benarbenar pecah (broken marriage) dan meskipun telah diupayakan penasehatanPenggugat tetap bersikeras untuk bercerai, maka telah cukup alasan bagiPenggugat untuk melakukan perceraian serta telah sesuai dengan alasanperceraian sebagaimana tercantum dalam Pasal 19 huruf (f) PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapatUlama Figh Sayyid Sabiq
42 — 25
perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus.Mempertahankan kondisi rumah tangga seperti demikian hanyalah siasiabelaka karena dapat menimbulkan kemudharatan yang lebih besar bagi keduabelah pihak;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam kaidah fikih :celled Gila (yo caligl auliall 2Artinya: Menolak kemudaratan lebih utama daripada mengambil manfaat;Menimbang, bahwa Hakim Tunggal memandang perlumengetengahkan pendapat Pakar Fikih, AlSayyid Sabiq
8 — 3
. = 7 = don ah Foe, 1 tet whiwe pe ae 2 es oeAap GLa) yApabila tergugat taazzuz (membangkang) atau bersembunyi atau ghaib, hakim bolehmenjatuhkan putusan berdasarkan pembuktian.dan dalil figh dalam kitab Figh alSunnah karya alSayyid Sabiq, juz 2, halaman433, Penerbit Dar alFath li alllam alArabi: Kairo, 1996 M, yang diambilsebagai pendapat Majelis bahwa:Slag VUE BAY O%s ee y5!
10 — 10
tersebut telah terlepas dari sendisendinya yang mengakibatkan tidak adanya harapan untuk hidup rukun dalamrumah tangga sehingga gugatan Penggugat dinilai telah memenuhi alasanperceraian sebagaimana maksud ketentuan pasal 39 ayat (2) huruf fPenjelasan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 jo. pasal 19 huruf f PeraturanPemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo. pasal 116 huruf f Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Majelis Hakim sependapat danmengambil alin pendapat pakar hukum Islam Sayyid Sabiq
6 — 0
sudahdemikian keadaannya, kemungkinan kemudaratannya akan lebih besar kepada keduabelah pihak daripada manfaatannya dan hal itu. harus dihindari, sebagaimanadimaksudkan dalam kaidah usul fikih:Artinya : Menghindari kemudaratan lebih diutamakan, untuk mendapatkan yang lebihmaslahat.Dan dengan dasar itu pula Majelis menilai bahwa perceraian adalah merupakan solusiterbaik dan maslahat bagi Penggugat dan Tergugat.Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga sependapat dengan pendapat ahlihukum Islam Sayyid Sabiq
27 — 10
perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus.Mempertahankan kondisi rumah tangga seperti demikian hanyalah siasiabelaka karena dapat menimbulkan kemudharatan yang lebih besar bagi keduabelah pihak;Menimbang, bahwa fakta hukum tersebut juga telah memenuhi normahukum Islam yang terkandung dalam kaidah fikih :cellicoall Gila (yo celigl auliall 2Artinya: Menolak kemudaratan lebih utama daripada mengambil manfaat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memandang perlu mengetengahkanpendapat Pakar Fikih, AlSayyid Sabiq
14 — 2
No. 368/Pdt.G/2012/PA.KtbmMenimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapat ImamMalik sebagaimana dikutip oleh Sayyid Sabiq dalam kitabnya Fiqh Sunnah Jilid IIhalaman 290 sebagai berikut :Tol Slisl gl. azo Hl diy rola! sid lalees cua Isls52F9 loglliol ww dpiusl! plas azo Slby Y Loo slau! olSsasl aalb lgalb login cMoV!
6 — 0
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam tidakakan terwujud dalam rumah tangga kedua belah pihak, dan Majelis Hakimmemandang bahwa perceraian adalah jalan keluar terbaik yang lebih kecilmadlorotnya daripada membiarkan kedua belah pihak berada dalamkonflik rumah tangga yang terus menerus;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapatSayyid Sabiq dalam Kitab Fighus Sunnah, Juz ll, halaman 290 danmengambil alih menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut:;das Fler YI nol le xaos jlo) Cool 15) ae
15 — 2
maka sesuai Pasal 149 ayat 1 R.Bg, gugatanPenggugat tersebut dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa telah terbukti, masalah rumah tanggaPenggugat dan Tergugat disebabkan segala perilaku Tergugatsehingga Penggugat tidak mau rukun lagi dengan Tergugat, meskipunMajelis Hakim telah manasihatinya agar rukun kembali denganTergugat dalam setiap persidangan, karenanya Majelis Hakimsependapat dengan pendapat Imam Malik sebagaimana disebutkandalam Kitab Figh Sunnah Juz II halaman 248 karangan AsSayid Sabiq
9 — 0
tidak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai suami isteri,maka berarti Penggugat dan Tergugat telah gagal membentuk keluarga dalam suatu rumahtangga yang bahagia sebagaimana dikehendaki ketentuan pasal 1 Undangundang Nomor 1tahun 1974 jo pasal 3 Kompilasi Hukum Islam, oleh sebab itu mengingat :Hadist Nabi Muhammad SAW :Jl eT 9 opedArtinya : Tidak boleh menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri dan tidak boleh pulamenimbulkan penderitaan bagi orang lain .Pendapat ahli hukum Islam Sayid Sabiq
32 — 12
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam tidak akan terwujud dalam rumahtangga kedua belah pihak, dan Majelis Hakim memandang bahwa perceraianadalah jalan keluar terbaik yang lebih kecil madlorotnya daripada membiarkankedua belah pihak berada dalam konflik rumah tangga yang teruS menerus;Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengemukakan pendapatSayyid Sabiq dalam Kitab Fighus Sunnah, Juz Il, halaman 290 dan mengambilalih menjadi pendapat Majelis Hakim sebagai berikut:;dae $x Y , 2) e Z27 ipo) os 50) 3) el og
5 — 0
sudahdemikian keadaannya, kemungkinan kemudaratannya akan lebih besar kepada keduabelah pihak daripada manfaatannya dan hal itu harus dihindari, sebagaimanadimaksudkan dalam kaidah usul fikih:Artinya : Menghindari kemudaratan lebih diutamakan, untuk mendapatkan yang lebihmaslahat.Menimbang bahwa berdasarkan fakta di atas, Majelis menilai bahwa perceraianmerupakan solusi terbaik dan maslahat bagi Penggugat dan Tergugat.Menimbang, bahwa Majelis Hakim juga sependapat dengan pendapat ahlihukum Islam Sayyid Sabiq