Ditemukan 40664 data
11 — 7
elS> Yo oS Il 52 Yoa o> a lbArtinya: Barangsiapa dipanggil oleh Hakim untuk hadir dalampersidangan tetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim sehinggahak jawabnya menjadi gugur; Menimbang, bahwa dalil tetap dalam gugatan Penggugat dalamperkara ini pokoknya adalah: Putusan Nomor 0105/Pdt.G/2016/PA.Kjn.hal. 7 dari 12 hal.SALINAN Bahwa Penggugat dan Tergugat yang menikah di Kantor UrusanAgama Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan pada tanggal22 Nopember 2011, lalu. sesaat setelah menikah
13 — 4
oleh karena itu Tergugat telah dapat dianggapmembenarkan atau setidaktidaknya tidak membantah dalildalilgugatan Penggugat tersebut;Menimbang, bahwa apa yang telah dipertimbangkantersebut adalahsejalan dengan dalil fiqh sebagaimana dalam kitab Ahkam Al Quran, jilid Il halaman 405 sebagai berikut:J go) oll 9g9 Use old (prokwoll elS> pyro oSL II o> YoArtinya: Siapa yang dipanggil oleh hakim untuk menghadap dipersidangan, sedang orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang yang zalim
19 — 6
oe# a4 het = =Artinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dan gugurlahhaknya.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya Penggugattelah mengajukan alat bukti berupa bukti surat dan bukti saksi sebagaimanadalam duduk perkaranya di atas;Menimbang, bahwa bukti P (Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor0092/023/IX/2017 Tanggal 29 September 2017) merupakan akta otentik yangberdaya bukti sempurna dan mengikat yang memberi
25 — 5
Barangsiapa berbuat demikian, makasungguh ta telah berbuat zalim terhadap dirinya sendin;Menimbang, bahwa fakta persidangan Pemohon telah berketetapan hatiuntuk mentalak Termohon, hal ini sejalan dengan AlQuran surat AlBaqarahayat 227 yang berbunyi:Him 8 dari 11 hlm Putusan Nomor 0768/Padt.G/2017/PA.Mtpals arow alll ls GMb!
11 — 2
., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputussecara verstek, hal ini sejalan pula dengan sebuah pendapat dalam Kitab AhkamulQuran Juz Il halaman 405 yang berbuny/i :al a Y AUS ged ny al Cyaliuall dSa (ye Sle dll Go (yeArtinya : Barangsiapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangan tetapi tidakmenghadap, maka ia telah berbuat zalim sehingga hak jawabnya menjadigugur ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah datang menghadap dipersidangan yang telah ditentukan, maka mediasi tidak
15 — 2
ASS (ys aSle UI e2Artinya : Barangsiapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangan tetapi tidakmenghadap, maka ia telah berbuat zalim sehingga hak jawabnya menjadigugur ;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah datang menghadap dipersidangan yang telah ditentukan, maka mediasi tidak dapat dilaksanakansebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01Tahun 2016;Menimbang, bahwa di dalam dalildalil permohonannya Pemohon menyatakanhalhal yang pada pokoknya
12 — 5
., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputussecara verstek, hal ini sejalan pula dengan sebuah pendapat dalam Kitab AhkamulQuran Juz Il halaman 405 yang berbuny/i :4 mY alle 9g ny ald Cyabeall Ase (ye Sle ll pea yeArtinya : Barangsiapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangan tetapi tidakmenghadap, maka ia telah berbuat zalim sehingga hak jawabnya menjadigugur ,Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah datang menghadap dipersidangan yang telah ditentukan, maka mediasi tidak
14 — 5
ketidakhadirannya itu tidakdisebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugat dapat diputus denganverstek, sebagaimana dimaksud pasal 125 HIR;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir maka hak jawabanmenjadi gugur, hal ini sejalan dengan dalil dalam Kitab Ahkamul Quran JuzIl hal 405;4d a SY al LS ged Gs ald Schiuall alsa Cys pla (I ceaArtinya: Barang siapa dipanggil oleh Hakim untuk hadir dipersidangan tetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim
12 — 3
Ss Oye Sle UI pe UnArtinya : Barangsiapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangantetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim sehingga hakJawabnya menjadi gugur ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datangmenghadap di persidangan yang telah ditentukan, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 04 Peraturan MahkamahAgung RI Nomor 01 Tahun 2016;Putusan Nomor 911/Pdt.G/2019/PA.Btg Halaman 6SalinanMenimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasihati
10 — 5
Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugat dapat diputus denganverstek, sebagaimana dimaksud pasal 125 HIR;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir maka hak jawabanPutusan Nomor 1270/Pdt.G/2020/PA.KjnHal. 7 dari 12 hal.SALINANmenjadi gugur, hal ini sejalan dengan dalil dalam Kitab Ahkamul Quran JuzIl hal 405;a Ga VY al Us ged Gay ald pobiuall alsa ye Sl II ea ysArtinya: Barang siapa dipanggil oleh Hakim untuk hadir dipersidangan tetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim
30 — 8
olS> yo oSl> Jl 59 Yoa a>) ollb 999 UeArtinya: Barangsiapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangantetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim sehingga hakJawabnya menjadi gugur;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan bagi Penggugat dalammengajukan gugatan cerai gugat adalah sebagaimana dalam pokok perkara;Menimbang, bahwa karena didalam petitumnya Penggugat menuntutbeberapa point yaitu petitum point 1 s/d 3, maka majelis mempertimbangkansatu persatu petitum Penggugat;Menimbang, bahwa
14 — 6
., gugatan Penggugat dapat diperiksadan diputus secara verstek, hal ini sejalan pula dengan sebuah pendapat dalamKitab Ankamul Quran Juz II halaman 405 yang berbunyi :4d mY all gg Ce old Gyeleall Sa (ye aSle Cll Lc 4Artinya : Barangsiapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangantetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim sehingga hakJawabnya menjadi gugur ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datangmenghadap di persidangan yang telah ditentukan, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan
18 — 13
Dan juga keterangan dalamKitab Ahkamul Quran juz 2 halaman 405 yang berbunyi:a) 8 Y alle 999 Um aly yrolmoll olS> Yo aSl> II 66> YoMaknanya: Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadapdi persidangan lalu ia tidak memenuhi panggilan tersebut, maka iatermasuk orang yang zalim dan gugurlah haknya ;Menimbang, bahwa Penggugat telah mampu membuktikan dalildalilgugatannya dan telah menyerahkan uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribuPutusan Nomor 1625/Pdt.G/2018/PA.Cbd Halaman 9 dari 11 Halamanrupiah
22 — 3
menghadap sebagai kuasanya, sedangkan tidak ternyataketidakdatangannya tersebut disebabkan alasan yang sah, oleh karena ituperkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Tergugat, hal ini sesuai denganpetunjuk Pasal 125 ayat (1) HIR dan sejalan pula dengan sebuah pendapat didalam Kitab Ahkamul Quran Juz II halaman 405 yang berbunyi :al Ga Y Ua sed Cin ald Cuabisall ASa (ye Sle call goa (ysArtinya : Barangsiapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangantetapi tidak menghadap, maka ia telah berbuat zalim
20 — 2
menghadap sebagaikuasanya, sedangkan tidak ternyata ketidakdatangannya tersebut disebabkan alasanyang sah, oleh karena itu perkara ini dapat diperiksa tanpa hadirnya Tergugat, hal inisesuai dengan petunjuk Pasal 125 ayat (1) HIR dan sejalan pula dengan sebuahpendapat di dalam Kitab Ahkamul Quran Juz Il halaman 405 yang berbunyi :al Ga Y alla sei Gang li uelanall ASe (yo Sle dll pea yeArtinya : Barangsiapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangan tetapi tidakmenghadap, maka ia telah berbuat zalim
11 — 11
dijatuhkanputusan dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);Menimbang, bahwa maksud ketentuan dalam Pasal 149 ayat (1) R.Bg.tersebut juga relevan dengan teori hukum Islam dalam Kitab Ahkam alQuran,Juz Il halaman 405, Majelis Hakim sependapat dan selanjutnya diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis Hakim yang bunyinya sebagai berikut:al g>Artinya: "Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim (Pengadilan),namun yang bersangkutan tidak mau memenuhi panggilan tersebut,maka dia termasuk orang yang zalim
14 — 2
Se (ye Sle Gl yon (peArtinya : Barangsiapa dipanggil oleh hakim untuk hadir dalam persidangan tetapi tidakmenghadap, maka ia telah berbuat zalim sehingga hak jawabnya menjadigugur ;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak pernah datang menghadap dipersidangan yang telah ditentukan, maka mediasi tidak dapat dilaksanakansebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 01Tahun 2016;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasihati Penggugat agarberpikir untuk tidak
55 — 81
Petitum dalam surat gugatan Penggugat,namun tidak serta merta hal tersebut menjadikan gugatan #0046# dapatdikabulkan, karena mengingat perkara ini merupakan perkara yangdikhawatirkan dapat menimbulkan suatu kebohongan besar (de groten langen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:ITT mn GeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
11 — 2
sekitar 1 tahun, Pemohon pulang kerumah orang tuanya, sehingga tidak ada harapan untuk hidup rukun lagi dalamsebuah rumah tangga;Memperhatikan firman Allah SWT Surat al Bagarah ayat 227:Artinya : Dan jika mereka ber'azam (bertetap hati) untuk talak, makasesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahu.Memperhatikan pula sabda Rasulullah SAW :aJ G7Artinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka ia termasuk orang zalim
8 — 4
ketidakhadirannya itu tidakdisebabkan oleh sesuatu halangan yang sah, maka Tergugat harusdinyatakan tidak hadir dan gugatan Penggugat dapat diputus denganverstek, sebagaimana dimaksud pasal 125 HIR;Menimbang, bahwa karena Tergugat tidak hadir maka hak jawabanmenjadi gugur, hal ini sejalan dengan dalil dalam Kitab Ahkamul Quran JuzIl hal 405;AY ga YY al UG gg Gay lb Cabicall alsa oye Sta UN ca ysArtinya: Barang siapa dipanggil oleh Hakim untuk hadir dipersidangan tetapi tidak menghadap, maka ta telah berbuat zalim