Ditemukan 21093 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-05-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 67/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plg
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
APRIANSYAH
Tergugat:
PT. EKAJAYA MULTI PERKASA
8618
  • ., dan Eric Davistian, S.H. adalahAdvokat/Pengacara Perhimpunan Advokat Indonesia(Peradi) beralamat di Jalan Sersan Sani, Lorong Kandisll, No 9012 RT/RW 12/04 Kelurahan Talang Aman,Kecamatan Kemuning Palembang, berdasarkan SuratKuasa Tertanggal 20 April 2019 yang telah diregisterdikepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang Nomor102/SK/2019/PHI.PLG, tertanggal 7 Mei 2019,selanjutnya disebut sebagai Penggugat;LAWANPT EKAJAYA MULTI PERKASA, Perseroan, berkedudukan di
    Hubungan Industrial tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 6 Mei2019 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dandidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang pada tanggal 7 Mei 2019 dalam Registrasi Nomor67/Pdt.SusPHI/2019/PN.Plg., telah mengajukan gugatan sebagai
    Dalam hal kerja lembur dilakukan oleh pekerja/ouruh, Maka dasarperhitungan upah kerja lembur sejam adalah berdasarkan KeputusanMenteri Nomor: 102/Men/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur danUpah Kerja Lembur, Pasal 8 ayat (2) pada pokoknya menyatakan:Cara menghitung upah sejam adalah 1/173 kali upah sebulan.Bahwa oleh karena itu telah berdasarkan hukum apabila Majelishakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas1A Palembang menyatakan perbuatan TERGUGAT membayar upahlembur lebih
    EKAJAYA MULTI PERKASA Lahat berdasarkanperaturan perundangundangan ketenagakerjaan tersebut, baik pihakpekerja/buruh maupun pihak pengusaha tidak menyatakan keberatanatau menyatakan menolaknya.Bahwa oleh karena itu telah berdasarkan hukum apabila Majelishakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas1A Palembang menyatakan penerbitan Nota Pemeriksaan II Tanggal:14 November 2018, Nomor: 560/5108/Nakertrans/2018, sertaPenetapan Pegawai Pengawas' Ketenagakerjaan DisnakertransProvinsi
    ,M.H., masingmasing sebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat PenetapanKetua Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri PalembangNomor 67/Pdt.SusPHI/2019/PN Plg. Tanggal 8 Mei 2019, putusan tersebutdiucapkan pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 dalam persidangan yangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para HakimAnggota tersebut, Eka Susanti, S.H.,M.H.
Upload : 29-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 899 K/PDT.SUS/2010
PT. KRESNA DUTA AGROINDO; MARSUKI, DKK.
5656 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda berkenan memeriksa perkara ini, untuk kemudian berkenanpula memutuskan sebagai berikut:1.
    , yaitu putusan No.38/G/2008/PHI Smda. tanggal 29 Januari 2009 yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI: Menyatakan Eksepsi para Tergugat tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA: Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menyatakan bahwa upah yang dibayar oleh Penggugat kepada paraTergugat setiap bulannya adalah sah menurut hukum; Membebankan biaya perkara kepada negara;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda telah diucapkan dalam persidangan
    Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda telah melakukan kekeliruan yang nyata dan terkesanmenghilangkan penerapan hukum yang benar serta meninggalkan nilainilaidalam azas hukum yang berlaku, penerapan hukum mana menjadi dasarpertimbangan dalam memutus perkara ini sehingga tidak memberikanadanya kepastian hukum dan sangat merugikan Pemohon Kasasi/paraTergugat;2.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriHal 19 dari 23 hal.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSamarinda a quo ;Bahwa dari para Pemohon Kasasi tidak memenuhi ketentuan Pasal 30UndangUndang No.14 Tahun 1985 sebagaimana telah dirobah dan ditambahdengan UndangUndang No.5 Tahun 2004 dan perobahan kedua denganUndangUndang No.3 Tahun 2009 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagipula ternyatabahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSamarinda dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang,
Putus : 24-05-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 317 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 24 Mei 2012 — KOPERASI KARYAWAN ANGKASA PURA (disebut KOKAPURA) Bandar Udara Juanda vs LAILATUS SYUKRIYAH, dk.
4747 Berkekuatan Hukum Tetap
  • FAIZAH, bertempat tinggal di Tambak Beras Utara RT.06RW.03, Desa Tambak Rejo, Kecamatan Jombang Jombang,Para Termohon Kasasi dahulu Para Penggugat;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Termohon Kasasi dahulu sebagai Para Penggugat/Pekerja telahmengajukan gugatan terhadap Pemohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat dimuka Persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSurabaya pada pokoknya
    Hubungan Industrial Pada PengadilanNegeri Surabaya untuk meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag)terhadap harta dari KOKAPURA Bandar Udara luanda yang berupa jeniskendaraan SUZUKI STATION WGN, Wama AbuAbu MTL, Type GC415V APVDLX, tahun 2005, No.Pol.: W 1148 PG, No.
    BPKB : 47045721, Nomor ChasisMHYGDN41V5Jl21281, Nomor Mesin : G15A ID121500, atas nama PemilikKOKAPURA;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Para Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya agarmemberikan putusan sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;2.
    Menyatakan sah dan berharga atas Sita Jaminan (Convervatoir Beslaag)yang telah dilakukan oleh Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanHal 6 dari 17 hal Put No.317 K/PDT.SUS/2012Negeri Surabaya, terhadap harta (asset) dari KOKAPURA Bandar UdaraJuanda yang berupa kendaraan bermotor SUZUKI STATION WGN, WarnaAbuAbu, Type GC415V APV DLX, tahun 2005, No.Pol : W 1148 PG, No.BPKB : 4704572J, Nomor Chasis MHYGDN41V5J121281, Nomor Mesin :G15A1D121500, atas nama Pemilik KOKAPURA ;Menyatakan hubungan kerja
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Surabaya (selanjutnya disingkat PHI pada PN Surabaya);Majelis Hakim PHI pada PHI Surabaya tidak mempertimbangkan samasekali keteranganketerangan saksi Indah Suatmi,Msi.
Register : 14-02-2019 — Putus : 04-03-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 55/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 Maret 2019 — Penggugat:
1.ANDRI CHRISTIAN
2.INDAH JAYA SARI
Tergugat:
PT. DAEKYO INDONESIA
265
  • PENETAPANNOMOR : 55/PDT.Sus.PHI.G/2019/PN.JKT.PSTDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat, yang memeriksa dan mengadili perkara Hubungan Industrial Nomor :55/PDT.Sus.PHI.G/2019/PN.Jkt.Pst., dalam tingkat pertama;Membaca : 1.
    maka biayayang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Memperhatikan segala ketentuanketentuan hukum yang bersangkutan denganperkara ini ; 2222 nn nnn none nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnnMENETAPKAN Mengabulkan permohonan pencabutan perkara oleh Penggugat ; Menyatakan sah pencabutan perkara perdata yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusattertangal 04 Maret 2019 Nomor : 55/Pdt.Sus.PHI.G/2019/PN.JKT.PST. ; Memerintahkan Panitera Pengadilan
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencatat/mencoret PerkaraPerdata di bawah Reg.
Register : 02-11-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 13-12-2020
Putusan PN BENGKULU Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bgl
Tanggal 8 Desember 2020 — Penggugat:
BONI
Tergugat:
PT BRAVO SATRIA PERKASA
23481
  • P ENETAPANNomor : 12 /Pdt.SusPHI/2020 /PN Bgl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKami Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bengkulu ;Telah membaca Surat Gugatan Penggugat, tertanggal 23 Oktober 2020yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan WHubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bengkulu di bawah Register Nomor : 12 /Pdt.SusPHI/2020 /PNBgl tertanggal 2 November 2020, dalam perkara antara:BONI tempat tanggal lahir Padang, 29 Juli 1987, Umur 33 Tahun
    Penetapan tersebut diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Ketua Majelis tersebut dengandidampingi Hakimhakim Anggota dan dibantu oleh SUKASIH, S.H. sebagaiHalaman 2 dari 3 Halaman Penetapan No12/Pdt.SusPHI/2020/PN BglPanitera Pengganti Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBengkulu, dihadiri oleh Penggugat tanpa di hadiri Tergugat;Hakim Hakim Anggota, Ketua Majelis,1. MAYANDRI SUZARMAN, S.H,.M.H HASCARYO, S.H,.M.H2.
Upload : 09-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 506 K/PDT.SUS/2009
ZAKIYAH, DKK.; PT. BALI NIRWANA GARMENT
2526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 506 K/PDT.SUS/2009mohon kepada Bapak Ketua / Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang berkenan lebih dahulu memeriksa, memutusdalam Putusan Sela mengenai upah Para Penggugat selama prosesPemutusan Hubungan Kerja berlangsung;17.Bahwa, untuk menjamin terpenuhinya tuntutan Para Penggugatsebagaimana dimaksud pada butir No. 14, 15, 16 diatas, disamping pulaadanya kekhawatiran Tergugat memindah tagankan asset Perusahaankepada pihak lain, mohon agar Pengadilan Hubungan Industrial
    lalai memenuhi isi putusan terhitung sejak putusandiucapkan hingga dilaksanakan;19.Bahwa, mengigat tuntutan Para Penggugat ini adalah mengenai hal yangpasti serta adanya keperluan mendesak dari Para Penggugat kiranyaPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang berkenanpula menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu, walaupun adaupaya hukum kasasi dari tergugat (uit vorbaar bij vooraad).Bahwa berdasarkan uraian dan alasanalasan tersebut diatas, Para Penggugatmohon kepada Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serangberkenan memeriksa dan memberikan keputusan sebagai berikut :Dalam Permohonan Provision : Mengabulkan gugatan provisional Para Penggugat ; Menghukum Tergugat untuk membayar upah/gaji Para Penggugat selamaproses Pemutusan Hubungan Kerja berlangsung ; Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamputusan provisional ini ;Dalam Pokok Perkara :Hal. 9 dari 16 hal.
    Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini.Apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serangberpendapat lain, mohon keputusan yang seadiladilnya.Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Serang mengambil putusan, yaitu putusannya No: 80/G/2008/PHI.SRG. tanggal 7 April 2009 yang amarnya sebagai berikut :DALAM PROVISI : Menolak permohonan Provisi Para Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA :1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang) tidak salahmenerapkan hukum, lagi pula alasanalasan tersebut mengenai penilaian hasilpembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidakdapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan tingkat kasasi, karena pemeriksaandalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan ketidakwenangan ataumelampaui batas wewenang, atau salah menerapkan hukum atau melanggarhukum yang berlaku, atau lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkan olehperaturan
Putus : 22-12-2014 — Upload : 02-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 677 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 22 Desember 2014 — SAMIRI VS PT. DALIM FIDETA KORNESIA
6746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Gugatan Penggugat Terlalu Dini/Prematur;1Bahwa gugatan Penggugat disamping kabur dan tidak jelas juga terlaludini untuk diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Faktanyasaat Penggugat mengajukan surat permohonan Pemutusan HubunganKerja ke Lembaga Mediasi tanggal 27 Mei 2013, hubungan kerja antaraTergugat dengan Penggugat masih berlangsung (tidak ada PemutusanHubungan Kerja).
    ,Atas ketidak jelasan dasar gugatan Penggugat, maka gugatan yangdiajukan Penggugat menjadi prematur layak dan cacat hukum;Bahwa berdasarkan uraian di atas, dengan demikian terbukti gugatan Penggugatsangat prematur serta raguragu, oleh karena itu gugatan Penggugat patut ditolak;Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan putusan Nomor 213/PHI.G/2013/PN.JKT.PST tanggal 3 Maret 2014 yang amarnya sebagai berikut:DALAM EKSEPSI Menerima
    Eksepsi yang diajukan oleh Tergugat; Menyatakan gugatan Penggugat Tidak Jelas/ Kabur (Obscuur Libel);DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvankelijk verklaard); Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara sebesarRp400.000 (empat ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnya Kuasa Penggugat padatanggal 3 Maret 2014, terhadap putusan
    Majelis Hakim Agung, serta membatalkanPutusan Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat Perkara Nomor 213/PHI.G/2013/PN.JKT.PST, tertanggal3 Maret 2014, karena telah keliru dan salah menerapkan hukumdidalam pertimbangan hukumnya;= Bahwa faktafakta hukum yang didalilkan oleh Pemohon Kasasi/Penggugat adalah merupakan Jaktafakta yang tidak terbantahkan baikdengan alasan hukum apapun, oleh karena itu patut dijadikanpertimbangan hukum untuk membenarkan dalildalil Pemohon Kasasi
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalamperkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, sehinggapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi : SAMIRI tersebut harusditolak;Hal. 15 dari 16 hal.
Putus : 15-03-2016 — Upload : 04-10-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 847 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 15 Maret 2016 — PT BUREAU VERITAS CPS INDONESIA VS ERWIN RINALDI
7244 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Serta menghukumTergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara Aquo;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, PenggugatRekonvensi mohon Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan memutuskan perkara iniberkenan memutuskan sebagai berikut:Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;2.
    Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarseluruh biaya yang timbul akibat perkara Aquo;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor100/Pdt.SusPHI/2015/PN.Jkt.Pst. tanggal 10 Agustus 2015 dengan amarsebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2.
    PaniteraMuda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,permohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat tersebut pada tanggal 8 September 2015;Bahwa setelah itu oleh Penggugat yang pada tanggal 21 September2015 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Tergugat/Pemohon Kasasidiajukan jawaban memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah benar menerapkan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut:Halaman 20 dari 23 hal.
    Nomor 847 K/Pdt.SusPHI/2015Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 100/Pdt.SusPHI/2015/PN Jkt.Pst.tanggal 10 Agustus 2015 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dan Tergugat sejakputusan Judex Facti diucapkan;3.
Upload : 06-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 498 K/PDT.SUS/2009
KASRIYAH, DKK.; PT. VARTA MICKROBATERRY BATAM
2312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., bertempat tinggal di Bengkong Indah 2RT. 01/01, Kel.Sadai, Kec.Bengkong, Batam ;Turut Termohon Kasasi dahulu Penggugat 51;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangpara Pemohon Kasasi dan Turut Termohon Kasasi dahulu sebagai paraPenggugat telah menggugat sekarang Termohon Kasasi sebagai Tergugat dimuka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriTanjung Pinang pada pokoknya atas dalildalil
    No. 498 K/Pdt.Sus/2009atau Serikat Buruh dan organisasi pengusaha dapat bertindak sebagaikuasa hukum untuk beracara di Pengadilan Hubungan Industrial untukmewakili anggotanya ;b.
    Hubungan Industrial (PHI) ; Sebab selama ini PT.
    Oleh karena itu gugatan Penggugat yang diajukan tersebut haruslah di tolakatau dinyatakan tidak dapat diterima ;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Tanjung Pinang telah mengambil putusan, yaitu putusan No.53 / G / 2007 / PHI.PN.TPI tanggal 15 Januari 2008 yang amarnya sebagaiberikut :Dalam Eksepsi :1. Mengabulkan eksepsi Tergugat ;Hal. 11 dari 18 hal. Put. No. 498 K/Pdt.Sus/2009Dalam Pokok Perkara :1.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeritersebut pada tanggal 14 Mei 2008 ;Bahwa setelah itu oleh Tergugat/ Termohon Kasasi yang pada tanggal29 Mei 2008 telah diberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat 1 s/d 50/para Pemohon Kasasi diajukan jawaban memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri TanjungPinang pada tanggal 23 Juni 2008 ;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannyatelah diberitahukan kepada pihak lawan dengan
Upload : 07-01-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 469 K/PDT.SUS/2009
MUHAMMAD ZAIN; PT. SUBUR DJAJA TEGUH (PT.SDT)
10059 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembang tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini.Bahwa Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPalembang tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini karenaalasan Kompetensi Relatif, sebagaimana dapat diuraikan berdasarkanfaktafakta hukum di bawah ini :Hal. 10 dari 21 hal.
    Bahwa tentang kewenangan/kompetensi relatif atas perkara ini adapada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat, juga terbukti dari adanya anjuran sebagai hasil mediasi yangdikeluarkan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Pemerintah Kotamadya Jakarta Selatan dengan suratnya No. : 4308/1.835.3, tertanggal 24 September 2007 (Bukti T1) ;Bahwa berdasarkan uraianuraian di atas, sesuai dengan fakta hukumtersebut, maka yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaraPerselisihan
    No. 468 K/Pdt.Sus/2009permohonan kasasi No. 13/Kas/PHI.G/2008/PN.PLG. yang dibuat oleh PaniteraMuda Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palembangpermohonan mana diikuti oleh memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang tersebut pada tanggal 2 September 2008 ;bahwa setelah itu oleh Tergugat yang pada tanggal 16 Oktober 2008telah diberitahu tentang memori kasasi dari Penggugat diajukan jawabanmemori
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriHal. 19 dari 21 hal.
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang No. 19/G/2008/PHI.PLG. tanggal 5 Agustus 2008 ;MENGADILI SENDIRI :DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :a.
Upload : 01-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 800 K/PDT.SUS/2010
MULA ABDI ZAENAL, DK; PT. MULIA GLASS
2423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 800 K/Pdt.Sus/2010membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah)setiap harinya atas keterlambatan melaksanakan putusan Pengadilan;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas para Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung agarmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Provisi: Menerima dan mengabulkan tuntutan provisi para Penggugat; Memerintahkan Tergugat untuk membayar upah beserta hakhak lainnyaselama dalam pemeriksaan gugatan
    Mewajibkan Tergugat untuk mempekerjakan kembali para Penggugat padapekerjaan dan posisi semula di perusahaan Tergugat terhitung sejakputusan Pengadilan Hubungan Industrial dibacakan walaupun Tergugatmelakukan upaya kasasi pada pengadilan tingkat kasasi;5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap harinya sejak dibacakannyaputusan ini dan Tergugat dengan sengaja tidak menjalankan putusan ini;6.
    Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul;Atau:Apabila Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandungberpendapat lain mohon sekiranya putusan yang seadiladilnya (ex aequo etbono);bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Bandung telah mengambil putusan, yaitu putusan No.Hal. 8 dari 22 hal. Put.
    Hubungan Industrial sebagaimana yangdiamanatkan oleh Pasal 155 ayat (8) UndangUndang No. 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan;2.
    prosedur, oleh karena itupara Penggugat telah melanggar Perjanjian Kerja Bersama, Pasal 65 ayat (14)yang masih berlaku jo Pasal 139 dan 140 UndangUndang No. 13 Tahun 2003 ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyatabahwa putusan Judex Facti (Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung) dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh para PemohonKasasi : Mula Abdi Zaenal dan kawan tersebut
Putus : 30-01-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 23 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 30 Januari 2019 — TRI AGUS HARTOTOK VS PT KALTIM PRIMA COAL
6632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Samarinda tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 15 Agustus2018, kemudian terhadapnya oleh Tergugat dengan perantaraan kuasanya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12 April 2018 diajukanpermohonan kasasi pada tanggal 28 Agustus 2018, sebagaimana ternyatadari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi Nomor 21/KAS/2018/PHI.Smr.juncto
    Samarinda,permohonan tersebut diikuti dengan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Negeri/Hubungan Industrial Samarinda padatanggal 10 September 2018;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta alasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, sehingga permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriSamarinda tanggal 10 September 2018 yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini, Pemohon Kasasi memohon agar:1.
    Mahkamah Agung tidak perlu lagimemperbaiki amar putusan Judex Facti; Berdasarkan pertimbanganpertimbangan hukum di atas makapermohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi yangmemohon kepada Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan JudexFacti dan menghukum Penggugat/Termohon Kasasi untukmempekerjakan kembali Tergugat pada perusahaan Penggugat tidakmemiliki alasan hukum yang cukup dan karenanya haruslah ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Samarinda dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi TRI AGUS HARTOTOK, tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan kepada Negara;Memperhatikan,
Putus : 30-04-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 PK/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 30 April 2019 — PT DOS NI ROHA VS MESTIKA HAREFA
5733 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan biaya perkara yang timbul kepada Tergugat sebesarRp616.000,00 (enam ratus enam belas ribu rupiah);Menimbang, bahwa putusan yang telah berkekuatan hukum tetaptersebut dalam perkara ini putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat diucapkan pada tanggal tanggal 4 Desember2017, kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali denganperantaraan kuasanya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5 November2018 diajukan permohonan pemeriksaan peninjauan kembali
    PernyataanPermohonan Peninjauan Kembali Nomor 43/Srt.PK/Pdt.Sus/2018/PHI PN JKTPST., juncto Nomor 226/Pdt.SusPHI/2017/PN JKT PST. permohonan tersebutdiikuti dengan alasanalasannya yang diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri/Hubungan Industrial Jakarta Pusat pada tanggal itu juga;Menimbang, bahwa alasan peninjauan kembali telah disampaikan kepadaTermohon Peninjauan Kembali pada tanggal 1 Desember 2018, kemudianTermohon Peninjauan Kembali mengajukan jawaban memori peninjauan kembaliyang diterima di Kepaniteraan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada tanggal 17 Desember 2018;Menimbang, bahwa terlepas dari alasanalasan permohonanpeninjauan kembali perlu. dipahami maksud dan hakekat ketentuanbeberapa Pasal dalam UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial knususnya (Pasal 56, 109dan 110) dapat dipahami antara lain: Pasal 56 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 menentukan bahwaPengadilan Hubungan Industrial itu bertugas dan berwenang memeriksadan memutus
    Nomor 63 PK/Pdt.SusPHI/2019mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja, sedangkan mengenaiperselisihan kepentingan dan perselisinan antar serikat pekerja/serikatburuh dalam satu perusahaan berwenang memeriksa dan memutus ditingkat pertama dan terakhir; Bahwa Pasal 110 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 menentukanupaya hukum dalam perkara PHI mengenai perselisinan hak dan mengenaiperselisihan pemutusan hubungan kerja hanya sampai tingkat kasasi saja,karena perkara Pengadilan Hubungan Industrial itu
Putus : 18-02-2020 — Upload : 29-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 45 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 18 Februari 2020 — M. DUNGCIK VS CV ANDATU
7335 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara a quo sebesar Rp231.000,00 (dua ratus tiga puluh satu riburupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Palembang tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaKuasa Hukum Penggugat dan Kuasa Hukum Tergugat pada tanggal 2 Juli2019, kemudian terhadapnya Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanyaberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 11 Juli 2019 mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 12 Juli
    Nomor 45 K/Pdt.SusPHI/2020Menimbang, bahwa berdasarkan memori kasasi yang diterima tanggal23 Juli 2019 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari putusan ini,Pemohon Kasasi meminta agar: Menerima permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi; Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial Palembangtertanggal 2 Juli 2019, dengan Register Perkara Nomor 25/Pdt.SusPHI/2019/PN.Plg.
    kerja kedua belah pihak tidak terbuktimenurut hukum, maka dapat disimpulkan antara Penggugat dengan Tergugattidak memiliki hubungan hukum yakni tidak adanya hubungan kerja diantarakeduanya, oleh karena antara Penggugat dengan Tergugat tidak memilikihubungan kerja, maka terhadap seluruh tuntutan pada petitum gugatanPenggugat tidak beralasan hukum, oleh karenanya sudah seharusnya seluruhgugatan Penggugat untuk ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Palembang dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: M.
Putus : 29-01-2020 — Upload : 27-05-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 57 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 29 Januari 2020 — PT GHARMAPALA PUTRA UTAMA (HOTEL TREVA INTERNATIONAL) VS 1. ROHMAT MUKTINI, DKK
20049 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut telah diucapkan dengan hadirnyaPemohon Kasasi pada tanggal 19 September 2019 kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Kasasi dengan perantaraan kuasanya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 25 Juni 2019 diajukan permohonan kasasi padatanggal 7 Oktober 2019 sebagaimana ternyata dari Akta PernyataanPermohonan Kasasi Nomor 181/Srt.Kas/PHI/2019/PN Jkt.
    timbul dalam perkara ini;Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Para Termohon Kasasitelah mengajukan kontra memori kasasi tanggal 5 November 2019 yangpada pokoknya menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti memori kasasi tanggal 21 Oktober 2019 dan kontra memori kasasitanggal 5 November 2019 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Factidalam hal ini Pengadilan
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri JakartaPusat tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Para Penggugat adalah ahli waris dari almarnum MuchtarWidodo, S.H. bin Soeprapto bekerja pada Tergugat dan meninggal duniapada 24 Juni 2018 sehingga sebagai ahli waris, Para Penggugat berhakuntuk mendapatkan kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karenapekerja meninggal dunia sebagaimana ketentuan Pasal 166 Undang UndangNomor 13 Tahun 2003 yaitu berupa uang pesangon 2
    kali ketentuan Pasal156 ayat (2), uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian haksesuai ketentuan Pasal 156 ayat (3) dan (4) Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 yang jumlah selurunnya Rp156.390.000,00 (seratus lima puluhenam juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) sebagaimana telahdiperhitungkan secara tepat dan benar oleh Judex Fact;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara
Putus : 04-03-2021 — Upload : 03-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 120 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 4 Maret 2021 — MEKO SUMADI VS PT WARUNA SHIPYARD INDONESIA
7940 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan Penggugat Dalam Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Negarasebesar Rp211.000,00 (dua ratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPenggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 14 Februari 2019, kemudianterhadapnya olen Penggugat dengan
    Membatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Medan Nomor289/Pdt.SusPHI/2018/PN Mdn., tanggal 14 Februari 2019 untukseluruhnya;Halaman 3 dari 7 hal. Put. Nomor 120 K/Pdt. SusPHI/2021dan Mengadili Sendiri:1. Mengabulkan gugatan Penggugat (saat ini Pemohon Kasasi) untukseluruhnya;2. Menyatakan batal demi hukum pemutusan hubungan kerja yangdilakukan oleh Tergugat (saat ini Termohon Kasasi) terhadapPenggugat (saat ini Pemohon Kasasi);3.
    SusPHI/2021yang tidak tunduk pada pemeriksaan Kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi MEKO SUMADI tersebut harus ditolak:Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara ini dibawah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah), sebagaimanaditentukan
Putus : 18-05-2016 — Upload : 12-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 277 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — YAYASAN ADIJANTO VS 1. AREL, DKK
3415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 277 K/Pdt.SusPHI/2016Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Para Penggugat mohonkepada Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pontianakagar memberikan putusan sebagai berikut:1.2.4.Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Tergugat telah melakukan PHK secara sepihak terhadap ParaPenggugat melanggar UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan;Dalam hal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas diri Para Penggugatharus dilaksanakan, maka menghukum
    Putusan Nomor 277 K/Pdt.SusPHI/2016Bahwa, terhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pontianak telah memberikan Putusan Nomor 21/Pdt.SusPHI/2015/PN.PTK, tanggal 10 Desember 2015, yang amarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan secara hukum Para Penggugat adalah pekerja/buruhTergugat dan telah putus Hubungan Kerja;3.
    Penggugat Il (Turijo) sebesar Rp 5.490.000,00 (lima juta empat ratussembilan puluh ribu rupiah);Menolak gugatan Para Penggugat yang lain dan selebihnya;Menetapkan ongkos yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepadaNegara sebesar Rp 111.000,00 (seratus sebelas ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pontianak tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPara Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 10 Desember 2015,kemudian terhadapnya oleh Tergugat
    Permohonan tersebutdiikuti dengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 30Desember 2015;Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Pontianak tersebut telah diucapkan dengan hadirnya KuasaPara Penggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 10 Desember 2015,kemudian terhadapnya oleh Para Penggugat dengan perantaraan kuasanya,Halaman 5 dari 15 halaman.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriPontianak dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan oleh PemohonKasasi : YAYASAN ADIJANTO dan Para Pemohon Kasasi Il : 1.
Upload : 11-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 127 K/PDT.SUS/2012
PD. DHARMA JAYA; URIM SAOR BUDIMAN SIMANJUNTAK, S.Kom.
188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., bertempat tinggal diJalan Jembatan No.12, RT.02 RW.06 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara,Jakarta Timur;Termohon Kasasi dahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Pemohon Kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat pada pokoknya atas dalildalil:Bahwa Penggugat
    Urim Saor Budiman S.Kom., dapat menerima sejumlah uang tersebutpada poin (satu) tersebut di atas;3 Apabila pihakpihak menerima Surat Anjuran ini, maka Mediator akanmembantu membuat perjanjian bersama dan didaftarkan ke PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;4 Apabila salah satu pihak atau kedua belah pihak menolak anjuran ini, maka salahsatu pihak dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial diPengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tembusan Mediator HubunganIndustrial
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat telah mengambil putusan, yaitu Putusannya No.164/PHI.G/2011/PN.JKT.PST., tanggal 27 Oktober 2011 yang amarnya sebagai berikut:1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2 Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan oleh Tergugatterhadap Penggugat melanggar Pasal 151 Undangundang No. 13 Tahun2003 oleh karena harus dinyatakan tidak sah;3 Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat tidakpernah putus;4 Menghukum Perusahaan
    Upah Proses: 6 x Rp 1.751.484,00 = Rp 10.508.904,00; Jumlah keseluruhannyaRp 60.864.069,00 (enam puluh juta delapan ratus enam puluh empat ribu enampuluh sembilan Rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurut pendapatMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonan kasasi dariPemohon Kasasi: PERUSAHAN DAERAH DHARMA JAYA, dan membatalkanPutusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.164/PHI.G/2011/PN.JKT.PST., tanggal 27 Oktober
    Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat No.164/PHI.G/2011/PN.JKT.PST., tanggal 27 Oktober 2011;MENGADILI SENDIRI :e Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;e Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja yang dilakukan Tergugat terhadapPenggugat sebagaimana tertera dalam Surat Keputusan PD.Dharma Jaya ProvinsiDKI No.008/ 2011 tertanggal 1 Februari 2011 batal demi hukum;e Menyatakan hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat putus sejak putusan inidiucapkan;e Menghukum Tergugat membayar
Putus : 16-12-2014 — Upload : 04-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 668 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 16 Desember 2014 — KOPERASI SOPIR TRANSPORTASI SOLO (KOSTI SOLO) VS KUSBANDRINI, SH
4458 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., bertempat tinggal di Tegalsari RT.03/RW.I, BumiLaweyan, Kota Surakarta, pekerjaan karyawan Bagian Keuangan dan Akutansipada Koperasi Sopir Transportasi Solo (Kosti Solo), sebagai Termohon Kasasidahulu Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang TermohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah mengajukan gugatan terhadap Pemohon Kasasidahulu sebagai Tergugat di depan persidangan Pengadilan Hubungan Industrial
    Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Semarang telah memberikan putusan Nomor 11/G/2014/PHI.SMG,tanggal 26 Agustus 2014 yang amarnya sebagai berikut:Dalam Pokok Perkara:1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2 Menyatakan bahwa hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat Putus sejakdikeluarkannya surat PHK tanggal 11 Juni 2013 karena adanya kesalahanindisipliner;3.
    Nomor 668 K/Pdt.SusPHI/2014Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang tersebut telah diucapkan dengan hadirnya Penggugat dan KuasaHukum Tergugat pada tanggal 26 Agustus 2014, terhadap putusan tersebut Tergugatmelalui kuasanya berdasarkan surat kuasa khusus/Surat Tugas Nomor 155/KS1003/Int.A12/TX/2014 tanggal 12 September 2014 mengajukan permohonan kasasi padatanggal 12 September 2014, sebagaimana ternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor14/Pdt.SusPHI/K
    Panitera Muda PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang, permohonan tersebut disertaidengan memori kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrialpada Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 24 September 2014;Bahwa memori kasasi telah disampaikan kepada Penggugat pada tanggal 30September 2014, kemudian Penggugat mengajukan kontra memori kasasi yang diterimadi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarangpada tanggal 10 Oktober
    Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Semarang Nomor 11/G/2014/PHI.SMG, tanggal 26 Agustus 2014 selanjutnyaMahkamah Agung akan mengadili sendiri dengan amar sebagaimana yang akandisebutkan di bawah ini;Hal. 13 dari 15 hal.
Upload : 22-03-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 777 K/PDT.SUS/2010
SURYADI; PT. DAYA LABUHAN INDAH
2014 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan sampai Tergugat melaksanakan kewajibannyakepada Penggugat;bahwa oleh karena buktibukti yang dimiliki Penggugat merupakan buktibukti yang autentik sebagaimana ditentukan dalam Pasal 191 ayat1 RBg makasangat beralasan hukum bagi Pengadilan Hubungan Industrial untukmenyatakan putusan ini dapat dijalankan dengan serta merta (uit voerbaar bijvoorraad) walaupun ada perlawanan banding atau kasasi;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan
    Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini;Subsidair :Bila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (exaequo et bono)Bahwaterhadap gugatan tersebut Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan putusan, yaitu putusan No. 39/G/2007/PHI.Mdn tanggal 03 Mei 2007 yang amarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan,permohonan mana disertai memori kasasi yang memuat alasanalasan yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri tersebut pada tanggal 23 Mei dan25 Mei 2007;Bahwa setelah itu oleh para Termohon Kasasi yang pada tanggal 31 Juli2007 telah diberitahu tentang memori kasasi dari para Pemohon Kasasi, namunpara Termohon Kasasi tidak mengajukan jawaban memori kasasi sesuai suratketerangan tidak mengajukan Kontra Memori Kasasi yang dibuat PaniteraPengadilan
    Negeri / Pengadilan Hubungan Industrial No. 39/g/2007/PHI.Mdn.Jo.
    DAYALABUHAN INDAH dan SURYADIliersebut ;Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan No 39/G/2007/ PHI.Mdn. tanggal 03 Mei 2007sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Penggugat mengundurkan diri atas kemauan sendiri;3. Menghukum Tergugat untuk membayar kekurangan upah bulan Maret 2006sebesar Rp. 2.313.990,00 (dua juta tiga ratus tiga belas ribu sembilan ratussembilan puluh Rupiah);4.