Ditemukan 13117 data
16 — 9
nasional guna memberikan perlindungan dan pengakuanterhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwakependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk, makapengajuan permohonan pengesahan perkawinan ini merupakan upaya untukmelegalkan yang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkanuntuk diakui dalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang
Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil,maka hal yang terpenting dalam perkara ini adalah dengan diajukannyapengesahan perkawinan dalam pelayanan terpadu merupakan keinginan yangbesar dari para pihak untuk mendapatkan pengakuan secara hukum
22 — 14
Akta Kelahiran setelah lebih dari 60hari, maka demi kepastian status kelahiran anak tersebut, maka para Pemohondapat mencatatkan kelahiran anaknya melalui Kantor Catatan Sipil dalamwilayah hukum tempat anak tersebut lahir sesuai bunyi Pasal 32 Ayat (1) UUNomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa dalam menyelesaikan perkara isbat nikah inipemeriksaannya dilakukan dengan hakim tunggal sesuai petunjuk dalam PermaNomor 1 Tahun 2015 tentang pelaksanaan sidang terpadu dalam sidang
keliling;Menimbang, bahwa sesuai Pasal 273 R.Bg. para pihak berperkara yangtidak mampu/miskin dapat dizinkan untuk berperkara tanpa biaya danberdasarkan penetapan sela Nomor 0186/Pdt.P/2020/PA.Una, tanggal 11 Juli2020, maka Pemohon dan Pemohon II dibebaskan dari biaya perkara;Mengingat segala ketentuan perundangundangan yang berlaku sertaketentuan hukum Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKAN1.
8 — 5
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanHalaman 5 dari 12 halaman Penetapan Nomor 0041/Pdt.P/2017/PA.TALU.Pasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan
10 — 4
Penetapan Nomor 145/Pdt.P/2018/PA TALUMenimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran,pemeriksaan perkara ini dapat dilaksanakan oleh Hakim Tunggal:;Menimbang, bahwa tujuan diajukannya permohonan in casu
8 — 6
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah SyariahHalaman 5 dari 12
32 — 5
Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sinunukan KabupatenMandailing Natal;Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp356.000,00 (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian perkara ini diputus di Sinunukan sebagai tempat sidang diluargedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Majelis Hakim PengadilanAgama Panyabungan pada hari Kamis tanggal 19 Nopember 2020 Masehibertepatan dengan
14 — 6
Penetapan Nomor 181/Pdt.P/2018/PA TALUdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta
11 — 5
Penetapan Nomor 177/Pdt.P/2018/PA TALUdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta
9 — 4
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
12 — 5
PENETAPANNomor 0081/Pdt.P/2016/PA TIaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang keliling di Balai Nikah KantorUrusan Agama, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten MalukuTenggara, telah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan isbatnikah yang diajukan oleh :Ibrahim Salamun bin H.
12 — 6
PENETAPANNomor 0183/Pdt.P/2018/PA.TI2A 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang melaksanakan sidang keliling di BalaiDesa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, telah memeriksa danmengadili perkara itsbat nikah pada tingkat pertama dalam sidangpermusyawaratan majelis hakim telah menjatuhkan penetapan atas perkara yangdiajukan oleh:Noho Ekoran bin Laingit Ekoran, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SMa, pekerjaan Karyawan Swasta, bertempattinggal
13 — 10
Penetapan No 269/Pdt.P/2015/PA TLmelegalkan yang salah satunya termasuk perkawinan yang belum dicatatkanuntuk diakui dalam kapasitas hukum administrasi kependudukan di Indonesia;Menimbang, bahwa sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung NomorTahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling, ketentuan di atasmemiliki maksud dan tujuan yang sama dengan UndangUndang No. 24 Tahun2013 tentang Perubahan atas UndangUndang No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden No. 25
11 — 4
PENETAPANNomor 429/Pdt.P/2021/PA.Sbhae = Dp iDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sibuhuan yang memeriksa dan memutus perkaratertentu pada tingkat pertama dalam dalam sidang keliling yang dilaksanakan diKecamatan Sosopan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Anharuddin Hsb Bin Mhd Husen, NIK. 1203111712820002, tempat tanggallahir Siundol Julu, 17121982, agama Islam, pendidikanSLTP/Sederajat
15 — 7
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariahdalam rangka Penerbitan
11 — 2
PUTUSANNomor 0073/Pdt.G/2016/PA.RksBISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Rangkasbitung telah melakukan sidang keliling di KantorUrusan Agama Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak yang memeriksa danmengadili perkara perdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai gugat antara:Eka Noviyawati binti M.
11 — 4
hukumPengadilan Agama Sumbawa Besar, dengan demikian perkara ini adalah wewenangPengadilan Agama Sumbawa Besar;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 11 ayat (1) Undang undang nomor 48tahun 2009 jo. pasal 92 Undang undang nomor 7 tahun 1987 sebagaimana telahdiubah dengan Undang undang nomor 3 tahun 2006 dan Undang undang nomor 50tahun 2009, bahwa pemeriksaan suatu perkara harus dilakukan dalam persidanganHakim hakim, namun karena perkara a quo merupakan perkara pengesahan nikahyang dilaksanakan dalam sidang
keliling, pemeriksaan dilakukan dengan HakimTunggal sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung nomor 3tahun 2014;Menimbang, bahwa pada pokoknya para pemohon dalam permohonannyamenghendaki pernikahan para Pemohon yang dilaksanakan pada 15 Juli 1978 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa agardinyatakan sah menurut hukum, karena para pemohon tidak mempunyai buktitertulis atas pernikahannya sebab pernikahannya tidak tercatat pada dokumenPegawai Pencatat Nikah
14 — 4
Membebankan biaya perkara ini kepada negara melalui DIPAPengadilan Agama Unaaha tahun 2018, sebesar 91.000 (sembilanpuluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam sidang keliling di Molawe yangdilangsungkan pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2018 M., bertepatantanggal 06 Jumadil Akhir 1439 H., oleh Muh. Yusuf, S.H.I., M.H sebagai HakimTunggal.
50 — 17
Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini Ssejumlah Rp256.000,00 (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian perkara ini ditetapbkan di Siabu sebagai tempat sidang diluargedung (sidang keliling) berdasarkan pertimbangan Hakim Pengadilan AgamaPanyabungan pada hari Kamis tanggal 28 Nopember 2019 Masehi bertepatandengan tanggal 01 Rabiul Akhir 1441 H, oleh Nurlaini M Siregar, S.H.I., yangditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Panyabungan sebagai Hakim Tunggal,putusan
31 — 21
PENETAPANNomor 273/Pdt.P/2016/PA.PybpF vas alll psuDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Panyabungan yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah pada sidang keliling terpadu di Kecamatan UluPungkut, Kabupaten Mandailing Natalyang diajukan oleh:Lokot bin Abd.
8 — 6
Pasal 7ayat (2) dan ayat (3) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan ini termasukdalam bidang perkawinan dan harus dinyatakan sepenuhnya menjadikewenangan Pengadilan Agama Talu untuk memeriksa dan memutusnya;Menimbang, bahwa pemeriksaan perkara Isbat Nikah ini dilaksanakandalam rangka pelayanan terpadu sidang keliling, maka berdasarkan ketentuanPasal 12 ayat(4) PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan TerpaduSidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah SyariahHal. 5 dari 12 hal