Ditemukan 18672 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 22/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 15 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADHITYA YUANA, SH
Terdakwa:
Yunus Ramadhan
123
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Yunus Ramadhan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara kepada negara.
Register : 23-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 108/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 23 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Misnawi
145
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Misnawi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.- (lima puluh ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;

    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara kepada negara.

Register : 12-01-2021 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 223/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 12 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
aloysius catur darma
189
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);

Register : 05-01-2021 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 5/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 5 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
M. Dicky Firdaus Sani
1812
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
Register : 29-12-2020 — Putus : 29-12-2020 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 618/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 29 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Fendy
5023
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa FENDY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari ;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
Register : 22-12-2020 — Putus : 22-12-2020 — Upload : 23-12-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 589/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 22 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Ruski,M.Pd
227
    1. Menyatakan terdakwa Ruski,M.Pd telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000.- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah) .
Register : 06-01-2021 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 68/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 6 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Imron Fauzi
1915
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);
Register : 24-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 490/Pid.C/2020/PN SDA
Tanggal 24 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MOCH. RIDWAN DERMAWAN, SH., MH.
Terdakwa:
Suheri
94
    1. Menyatakan terdakwa Suheri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatidak memakai masker ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 149.000. (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah) Subsidair 3 (tiga) hari kurungan
    3. Menetapkan barang bukti berupa: KTP dikembalikan kepada terdakwa
    4. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000.
Register : 21-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 346/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
ILZAM TAMSI R
144
    1. Menyatakan terdakwa Ilzam Tamsi R telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000.- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;

    Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah)

Register : 02-11-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 393/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Matrasi
124
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Matrasi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat pulu sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu
Register : 02-11-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 394/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 2 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Eddy Sutanto
177
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Eddy Sutanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat pulu sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu
Register : 23-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 24-02-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 71/Pid.C/2021/PN Bkl
Tanggal 23 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Muhammad
209
    1. Menyatakan terdakwa Muhammad telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000.- (Sembilan puluh delapan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah) .
Register : 01-04-2021 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN MATARAM Nomor 51/Pid.C/2021/PN Mtr
Tanggal 1 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
JUNAIDI
107
  • PUTUSAN

    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

    Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.19.000,- (empat ribu rupiah) dan biaya perkara Rp.1.000, (seribu rupiah);

Register : 18-01-2021 — Putus : 18-01-2021 — Upload : 10-02-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 342/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 18 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Ninil Sumarni
186
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);

Register : 04-01-2021 — Putus : 05-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 5/Pid.C/2021/PN Bkl
Tanggal 5 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
M.Soim
164
  • SOIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dilaksanakan diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
  • 3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah)

Register : 25-01-2021 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 498/Pid.C/2021/PN Jmr
Tanggal 25 Januari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
Miftahur Rosi
1811
    1. Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak

    Pidana tidak memakai masker ditempat umum

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut berupa pidana denda sebesar Rp.29.000,- (dua puluh sembilan ribu rupiah ) Subsidair Kerja sosial selama 1 (satu) hari ;
    2. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp.1.000,-(seribu ribu rupiah);

Register : 20-04-2021 — Putus : 20-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 144/Pid.C/2021/PN Bkl
Tanggal 20 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Lukman Agus Purwanto
469
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa LUKMAN AGUS PURWANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp.49.000,- (empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari ;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (seribu
Register : 06-07-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN SUMBER Nomor 8/Pid.C/2021/PN Sbr
Tanggal 6 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUSUP, S.H.
Terdakwa:
ANDIKA FAUZI
50
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Andika Fauzi telah terbukti secara sah melakukan pelanggaran tidak menggunakan masker yang baik dan benar sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun 2021 Pasal 34 ayat (1) Jo.
Register : 04-05-2021 — Putus : 04-05-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN BANGKALAN Nomor 152/Pid.C/2021/PN Bkl
Tanggal 4 Mei 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Abdul Halim
389
  • MENGADILI

    1. Menyatakan terdakwa Abdul Halim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (Empat puluh Sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.- (seribu rupiah
Register : 28-12-2020 — Putus : 29-12-2020 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 594/Pid.C/2020/PN Bkl
Tanggal 29 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CHANDRA PURNAMA, SH.
Terdakwa:
Badrus Soleh
4819
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Badrus Soleh telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Melanggar Ketertiban Umum tidak memakai masker pelindung wajah ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 49.000,- (empat pulu sembilan ribu rupiah) bila tidak dibayar diganti kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.000,- (