Ditemukan 28235 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Memperbaiki Penulisan Nama
Register : 14-03-2024 — Putus : 22-03-2024 — Upload : 22-03-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 598/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 22 Maret 2024 — Pemohon:
MADE SEDAYA ARYA TUNAYA
190
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama dalam Akta Perkawinan Pemohon yang sebelumnya MADE SADAYA AT dan YETTY DWI TJAHJANI sedangkan yang sebenarnya tertulis MADE SEDAYA ARYA TUNAYA dan YETTY DWI TJAHYANI, sebagaimana dalam Kartu Keluarga milik Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan untuk memperbaiki nama Pemohon dan Istri Pemohon dalam Akta Perkawinan Pemohon
Register : 30-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 312/Pdt.P/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 7 Juli 2020 — Pemohon:
ABD ASIS
2411
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
    2. Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon didalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, yang semula Abd Asis, diperbaiki menjadi Abdul Aziz, disesuaikan dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon dan Dokumen Kependudukan Anak Pemohon
    3. Memerintahkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara untuk memperbaiki nama
    Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama Pemohon didalamKartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta KelahiranPemohon, yang semula ABD ASIS, diperbaiki menjadi ABDUL AZIZ,disesuaikan dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon dan DokumenKependudukan Anak Pemohon;8. Bahwa perbaikan nama Pemohon tersebut untuk dikembalikan kepadanama Pemohon yang sebenarnya;9. Bahwa perbaikan nama Pemohon tersebut bukanlah untuk menghindarikejaran hukum;10.
    Memerintahkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Jakarta Utara untuk memperbaiki nama Pemohon setelah menerimasalinan resmi penetapan ini;4.
    Utr.eBahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Siti Putri NurKumalasari dan Shila Salsabila tertulis nama pemohon sebagai ayahAbdul Aziz;eBahwa berdasarkan ljazah Sekolah Dasar anak Pemohon Siti Putri NurKumalasari dan Shila Salsabila sebagaimana terlampir, tertulis namapemohon sebagai ayah Abdul Aziz;eBahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama Pemohon didalamKartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta KelahiranPemohon, yang semula Abd Asis, diperbaiki menjadi Abdul Aziz,disesuaikan
    Utr.e Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Siti Putri NurKumalasari dan Shila Salsabila tertulis nama pemohon sebagai ayah AbdulAziz;e Bahwa berdasarkan ljazah Sekolan Dasar anak Pemohon Siti Putri NurKumalasari dan Shila Salsabila sebagaimana terlampir, tertulis namapemohon sebagai ayah Abdul Aziz;e Bahwa Pemohon bermaksud memperbaiki nama Pemohon didalamKartu.
    Memberi izin kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon didalamKartu. Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta KelahiranPemohon, yang semula Abd Asis, diperbaiki menjadi Abdul Aziz,disesuaikan dengan Kutipan Akta Nikah Pemohon dan DokumenKependudukan Anak Pemohon;3. Memerintahkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Jakarta Utara untuk memperbaiki nama Pemohon setelah menerimasalinan resmi penetapan ini4.
Register : 24-06-2019 — Putus : 27-06-2019 — Upload : 03-01-2020
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 144/Pdt.P/2019/PN Lsm
Tanggal 27 Juni 2019 — Pemohon:
ISMUAR AWAHAB
653
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Mengizinkan Pemohon memperbaiki nama dan tanggal lahir pemohon pada KTP, KK dan Akte Nikah yaitu dari nama ISMUAR AWAHAB, Lahir Tanggal 01 Maret 1986 menjadi nama ISMUAR, Lahir Tanggal 19 Februari 1986 ;
    3. Mengizinkan pemohon membuat Akte Kelahiran yang terlambat sesuai dengan data pada Ijazah Pemohon;
    4. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki nama dan tanggal lahir pemohon tersebut
Register : 22-09-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 199/Pdt.P/2020/PN SDA
Tanggal 12 Nopember 2020 — Pemohon:
JANTJE BAWANGUN, S.IP
185
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Mengijinkan Kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang semula JANTJE menjadi JANTJE BAWANGUN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon Untuk Melaporkan Kepada Kantor Dinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1515/2003 tertanggal 08 Desember 2003 yang semula
    Mengijinkan Kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon yang terteradi dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang semula JANTJEmenjadi JANTJE BAWANGUN;3. Memerintahkan kepada Pemohon Untuk Melaporkan Kepada KantorDinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untukmemperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak PemohonNomor : 1515/2003 tertanggal 08 Desember 2003 yang semula yang semulaJANTJE menjadi JANTJE BAWANGUN guna untuk diadakan perubahan;4.
    Mengijinkan Kepada Pemohon memperbaiki nama Pemohon yang terteradi dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon, yang semula JANTJEmenjadi JANTJE BAWANGUN;3. Memerintahkan kepada Pemohon Untuk Melaporkan Kepada KantorDinas Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untukmemperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak PemohonNomor : 1515/2003 tertanggal 08 Desember 2003 yang semula yang semulaJANTJE menjadi JANTJE BAWANGUN guna untuk diadakan perubahan4.
Register : 24-02-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 31-05-2020
Putusan PA SRAGEN Nomor 60/Pdt.P/2020/PA.Sr
Tanggal 24 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
101
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Cerai Nomor 1816/AC/2019/PA.Sr. yang dikeluarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Sragen, yang semula tertulis Kristiani Tri Wijayanti binti Sujanto menjadi Kristiani Triwijayanti binti Sujanto;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sragen untuk memperbaiki nama Pemohon dalam Akta Cerai Nomor 1816/AC/2019/PA.Sr. yang semula tertulis Kristiani Tri Wijayanti
Register : 14-04-2022 — Putus : 09-06-2022 — Upload : 09-06-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 939/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 9 Juni 2022 — Pemohon:
Mariyani
199
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama dan Tempat Lahir pada Paspor Republik Indonesia Nomor Papor B7012064 yang semula tertulis MARIJANI sedang sebenarnya harus tertulis MARIYANI dan Tempat Lahir yang semula tertulis MAGETAN sedang sebenarnya harus tertulis MADIUN;
    3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Imigrasi untuk memperbaiki nama dan tempat lahir pemohon
Putus : 08-11-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 787/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 8 Nopember 2017 — RONALD KURNIAWAN
233
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah Pemohon yang tercantum yang tercantum di Catatan Sipil Kotamadya Malang Warganegara Indonesia Nomor: 181/1970 tertanggal, 19 Januari 1971 dari nama semula LOEKITO RUDYANTO diperbaiki menjadi nama RUDYANTO LOEKITO sehingga nama Ayah Pemohon dibaca dan ditulis menjadi ----------------------- RUDYANTO LOEKITO --------------------- 3.
    Memerintahkan Kepada Panitera untuk menyerahkan salinan penetapan ini di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Malang, agar dicatat dalam buku register yang sedang berjalan guna untuk memperbaiki nama Ayah Pemohon tersebut diatas ;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 231.000,- (dua ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    nama ayah Pemohon danSaksi serta keluarga saksi tidak keberatan apabila Pemohon memperbaiki nama ayahPemohon tersebut dalam Akte Perkawinan yang semula tertulis LOEKITO,RUDYANTOdiperbaiki menjadi RUDYANTO LOEKITO ;Menimbang, bahwa untuk = memperbaiki maupun membetulkan namaseseorangadalah merupakan hak asasi setiap orang, asalkan tidak bertentangan adat istiadat, agama danperaturan perundang undangan yang berlaku ;Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 52 UU No.23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan
    Memberikan jin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah Pemohon yangtercantum yang tercantum di Catatan Sipil Kotamadya Malang Warganegara IndonesiaNomor: 181/1970 tertanggal, 19 Januari 1971 dari nama semula LOEKITO RUDYANTOdiperbaiki menjadi nama RUDYANTO LOEKITO sehingga nama Ayah Pemohon dibacadan ditulis menjadi RUDYANTO LOEKITO 3.
    Memerintahkan Kepada Panitera untuk menyerahkan salinan penetapan imi di KantorDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Malang, agar dicatat dalam bukuregister yang sedang berjalan guna untuk memperbaiki nama Ayah Pemohon tersebutdiatas ;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 231.000, (dua ratus tiga puluhsatu ribu rupiah);Demikianlah ditetapkan pada hari : RABU, tanggal 8 NOPEMBER 2017, olehkami HARIJANTO, SH., MH.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ayah Pemohon yangtercantum yang tercantum di Catatan Sipil Kotamadya Malang Warganegara IndonesiaNomor: 181/1970 tertanggal, 19 Januari 1971 dari nama semula LOEKITO,RUDYANTOdiperbaiki menjadi nama RUDYANTO LOEKITO sehingga nama Ayah Pemohondibaca dan ditulis menjadi RUDYANTO LOEKITO 7.
    Memerintahkan Kepada Panitera untuk menyerahkan salinan penetapan imi di KantorDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Malang , agar dicatat dalam bukuregister yang sedang berjalan guna untuk memperbaiki nama Ayah Pemohon tersebutdiatas ;8.
Register : 08-02-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 16-02-2023
Putusan PN SABANG Nomor 6/Pdt.P/2023/PN Sab
Tanggal 15 Februari 2023 — Pemohon:
MUHAMMAD FAISAL MULIA
6611
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah Pemohon bernama lengkap Muhammad Faisal Mulia;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di dalam Akta Kelahiran anak pertama Pemohonatas nama Keshi Nadyatul Hikmah, yang sebelumnya tertulis M.
    Faisal Mulya, ST diperbaiki menjadi menjadi Muhammad Faisal Mulia, pada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sabang;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di dalam Akta Kelahiran anak kedua Pemohonatas nama Muhammad Rifqi Novriansyah, yang sebelumnya tertulis M.
    Faisal Mulia diperbaiki menjadi menjadi Muhammad Faisal Mulia, pada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sabang;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon di dalam Akta Kelahiran anak ketiga Pemohonatas nama Muhammad Aqeel Al Tsaniy, yang sebelumnya tertulis M.
Register : 24-01-2020 — Putus : 10-02-2020 — Upload : 09-08-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 57/Pdt.P/2020/PN Cbi
Tanggal 10 Februari 2020 — Pemohon:
TRI RAHAYU
2812
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama orang tua pemohon pada Akte Kelahiran yang semula tertulis DIMAN diganti menjadi KROMODIHARJO dan memperbaiki nama orang tua pemohon pada Kartu Keluarga yang semula tertulis KROMO.D diganti menjadi KROMODIHARJO.
Register : 02-04-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 02-01-2020
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 100/Pdt.P/2019/PN Lsm
Tanggal 4 April 2019 — Pemohon:
LESTARI NAZAR
222
    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Mengizinkan Pemohon memperbaiki bulan lahir anak pemohon pada Passport agar sesuai dengan Bulan lahir pada Akta kelahiran yaitu dari bulan NOVEMBER menjadi bulan SEPTEMBER;
    3. Mengizinkan Pemohon memperbaiki nama anak pemohon pada KK agar sesuai dengan nama pada Akte kelahiran yaitu dari nama NAILA TUL IZWA menjadi NAILATUL IZWA;
    4. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk memperbaiki nama dan bulan lahir anak
Register : 13-01-2021 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 58/Pdt.P/2021/PN Sby
Tanggal 27 Januari 2021 — Pemohon:
SVETA ULITSYA SETYO WARDHANI
245
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang ada dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor 104/1976 tertanggal 30-01-1976 yang semula tertulis SVETA ULITSYA SETIYOWARDHANI di perbaiki menjadi SVETA ULITSYA SETYO WARDHANI .
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon yang ada dalam Kutipan Akta Perkawinan Pemohon nomor 100/1999 ter tanggal 27-08-1999 yang semula tertulis SVETA ULITSYA SETIYOWARDHANI di perbaiki menjadi SVETA ULITSYA SETYO WARDHANI .
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon yang ada dalam Kutipan Akta Kelahiran pemohon No 104/1976 tertanggal 30-01-1976 yang semula tertulis SRI ULUPI KUSUMOWARDHANI diperbaiki menjadi SRI ULUPI KUSUMO WARDHANI.
  • Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan Pencatatan Pinggir tentang perbaikan nama tersebut dalam register tahun yang sedang berjalan yang diperuntukkan untuk itu.
Register : 25-09-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 717/Pdt.P/2023/PN Jap
Tanggal 11 Oktober 2023 — Pemohon:
CHRISTINA IRYANTI BENGA MARING
220
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Mengijinkan Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akte Kelahiran dan Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 474.1/1325 atas nama KRISTINA IRIANTI BENGA MARIN Lahir di Abepantai, 13 Oktober 1992, memperbaiki nama Pemohon dalam akta kelahiran Pemohon tersebut yang sebelumnya tertulis KRISTINA IRIANTI BENGA MARIN menjadi CHRISTINA
    IRYANTI BENGA MARING sesuai dengan Ijazah Pemohon dan Akte Kelahiran anak Pemohon tersebut yang telah terbit tertulis nomor : 9171-LU-07012014-0019 atas nama ALVIN ARDIMAS FATAGAR Lahir di Jayapura Tanggal 17 Desember 2013, memperbaiki nama anak Pemohon dalam akta kelahiran anak Pemohon tersebut yang sebelumnya tertulis CHRISTINA IRIANTI BENGA MARING menjadi CHRISTINA IRYANTI BENGA MARING;
  • Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Register : 20-06-2016 — Putus : 18-07-2016 — Upload : 23-12-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 90/Pdt.P/2016/PN Tpg
Tanggal 18 Juli 2016 — HENDRA ( Pemohon)
254
  • Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA. R;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SIpil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA.
    ;Setelah membaca dan meneliti dan memeriksa alat alat bukti yangdiajukan pemohon dalam persidangan ;TENTANG DUDUK PERKARA:Menimbang, bahwa Surat permohonan pemohon tertanggal 20 Juni 2016yang terdafitar dikepaniteraan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yang dibawahnomor : 90/Pdt.P/ 2016 / PN.TPG , tanggal 20 Juni 2016 mengemukakan halhal sebagai berikut :Bahwa Pemohon adalah Warganegara Indonesia berdasarkan Kartu TandaPenduduk Nomor : 2101070303730005 tertanggal 2 April 2013 ;Bahwa Pemohon ingin memperbaiki
    nama pemohon yang tertulis dalamSurat Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 144A/KCSBKT/2004tertanggal 16 Februari 2004 dari HENDRA.
    R;Bahwa pemohon ingin untuk memperbaiki nama pemohon pada AktaKelahiran Anak Pemohon karena salah pengetikan nama ejaan ;Bahwa untuk perbaikan nama pemohon pada Akta Kelahiran AnakPemohon tersebut terlebin dahulu harus mendapat izin dengan suatupenetapan dari Pengadilan Negeri tersebut ;Bahwa berdasarkan uraianuraian Pemohon tersebut di atas, bersama iniPemohon bermohon ke hadapan Bapak / Ketua Pengadilan NegeriTanjungpinang untuk member izin dengan suatu Surat Penetapan tentangperbaikian nama pada
    Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon padaAkta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA R menjadi HENRA R ;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil Kabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon padaKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon, Nomor 144A/KCSBKT/2004tertanggal 16 Februari 2004 dari HENDRA. R menjadi HENRA. Rdengan memperlihatkan salinan penetapan resmi dari Penetapan ini ;4.
    Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon padaKutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dari HENDRA. R menjadiHENRA. R;3. Memerintahkan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan SlbpilKabupaten Bintan untuk memperbaiki nama Pemohon pada Kutipan AktaKelahiran Anak Pemohon dari HENDRA. R menjadi HENRA.
Register : 11-01-2023 — Putus : 20-01-2023 — Upload : 20-01-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 44/Pdt.P/2023/PN Ptk
Tanggal 20 Januari 2023 — Pemohon:
DARWIN
259
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon pada kutipan akta kelahiran anak Pemohon yang semula tertulis NURJANAH diperbaiki menjadi NURJANNAH;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perubahan ini kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota pontianak untuk memperbaiki nama anak pemohon tersebut diatas agar
Register : 04-02-2020 — Putus : 06-02-2020 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN Meureudu Nomor 16/Pdt.P/2020/PN Mrn
Tanggal 6 Februari 2020 — Pemohon:
Dewi Saputra
330
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama pemohon sebagaimana tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1118062104100041, tertanggal 01 Agustus 2018, serta nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 83/ 42/ VI/ 1993, tertanggal 21 Juli 1993, yang semula tertulis nama pemohon Dewi / Muhammad Dewi menjadi nama pemohon yang sebenarnya Dewi Saputra
    , serta tempat dan tanggal lahir pemohon semula tertulis Gampong Nyong, 30 Tahun, menjadi tempat dan tanggal lahir Pemohon yang sebenarnya Desa Cut Nyong, 04 Juli 1972 ;
  • Memberikan izin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk memperbaiki nama Pemohon seperti tersebut diatas;
  • Memberikan Izin kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini
    untuk memperbaiki nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon seperti tersebut diatas;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 255.000,- (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah);
Register : 06-05-2015 — Putus : 03-06-2015 — Upload : 03-07-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 215/Pdt.P/2015/PN.Bdg
Tanggal 3 Juni 2015 — AGUNG NOVARIANTO
312
  • Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon dalam kutipan akta kelahiran No.AL.6370605685 tersebut dengan nama RUBBY RAFFI NOORILLAH diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi RUBY RAFFI NOORILLAH;3.
    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandung memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon No.AL.6370605685 tersebut dengan nama RUBBY RAFFI NOORILLAH diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi RUBY RAFFI NOORILLAH;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 201.000,- (dua ratus seribu rupiah);
    AL.6370605685 yangdikeluarkan oleh Catatan Sipil Kota Bandung;e Bahwa didalam kutipan akta kelahiran anak pemohon telah terdapat kesalahanpenulisan nama anak pemohon, dimana didalam kutipan akta kelahiran anakpemohon tersebut tertulis nama anak pemohon RUBBY RAFFI NOORILLAH yangseharusnya nama anak pemohon bernama RUBY RAFFI NOORILLAH;e Bahwa pemohon telah mencoba datang Kedinas Kependudukan Kota Bandunguntuk memperbaiki nama, pada akta kelahiran anak pemohon tersebut agar sesuaidengan nama yang
    tercantum di kutipan akta kelahiran pemohon beserta dokumenpenting lainnya, namun pemohon mendapat penjelasan dari Dinas KependudukanKota Bandung agar memperbaiki nama anak pemohon pada akta lahir anakpemohon tersebut haruslah terlebih dahulu melalui Pengadilan Negeri Bandung;e Bahwa adapun maksud dan tujuan pemohon memperbaiki nama anak pemohon padaakta kelahiran anak pemohon tersebut adalah karena pemohon mendapat kesulitansewaktu mengurus suratsurat yang berhubungan dan memakai suratsurat tersebut
    ;Berdasarkan halhal tersebut diatas, Pemohon memohon kepada Bapak KetuaPengadilan Negeri Bandung berkenan kiranya memberikan keputusan sebagai berikut :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon dalamkutipan akta kelahiran No.AL.6370605685 tersebut dengan nama RUBBY RAFFINOORILLAH diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi RUBY RAFFINOORILLAH;3 Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandungmemberikan ijin kepada pemohon
    untuk memperbaiki nama anak pemohon dalamkutipan akta kelahiran anak pemohon No.AL.6370605685 tersebut dengan namaRubby Raffi Noorillah diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadi Ruby RaffiNoorillah;4 Biaya perkara menurut hukum;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan pemohondatang dan menghadap kemuka persidangan;Menimbang, bahwa setelah permohonan ini oleh Hakim dibacakan sertadiartikan, pemohon menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa dalam rangka meneguhkan
    nama anak pemohondalam kutipan akta kelahiran No.AL.6370605685 tersebut dengan namaRUBBY RAFFI NOORILLAH diganti atau diperbaiki dan ditulis menjadiRUBY RAFFI NOORILLAH;3 Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Bandungmemberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohondalam kutipan akta kelahiran anak pemohon No.AL.6370605685 tersebutdengan nama RUBBY RAFFI NOORILLAH diganti atau diperbaiki dan ditulismenjadi RUBY RAFFI NOORILLAH;4 Membebankan biaya perkara kepada
Register : 18-07-2018 — Putus : 26-07-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 20/Pdt.P/2018/PN Ttn
Tanggal 26 Juli 2018 — Riadhah Ahmad
1369
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama, tempat kelahiran dan tahun kelahiran. Riadhah Ahmad, lahir di Lamainong, tanggal 12 Januari 1972, menjadi nama Riadhah, tempat tanggal lahir Pasar Kota Bahagia, 12 Januari 1971;3.
    Memerintahkan Kepala Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Daya untuk berubah/memperbaiki nama, tahun kelahiran, dan tempat kelahiran pada akta kelahiran 2997/CS-ABDYA/2011 dari nama Riadhah Ahmad menjadi Riadhah, dari Lamainong menjadi Pasar Kota Bahagia, dari tahun 1972 menjadi 1971;4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 251.000,00 (dua lima puluh satu ribu rupiah).
Register : 25-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN TEGAL Nomor 8/Pdt.P/2020/PN Tgl
Tanggal 4 Maret 2020 — Pemohon:
RIKE FADILLAH
265
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 563/TP/98, dari semula tertulis dengan nama RIKE FADHILLAH di rubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca RIKE FADILLAH
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan nama Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kota Tegal untuk memperbaiki nama didalam Akta
Register : 16-11-2023 — Putus : 01-12-2023 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 1276/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 1 Desember 2023 — Pemohon:
MASRINA AFRIANI SIANIPAR
520
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama pemohon pada KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan Paspor pemohon dari nama MASRINA AFRIANI SIANIPAR menjadi MASRINA AFRIANI Br.
    SIANIPAR;
  • Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan untuk memperbaiki nama Pemohon tersebut;
  • Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,00 (seratus limapuluh ribu rupiah);
Register : 09-10-2023 — Putus : 16-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN SIBOLGA Nomor 221/Pdt.P/2023/PN Sbg
Tanggal 16 Oktober 2023 — Pemohon:
ELFRIDAWATI SINAGA
80
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama ibu Pemohon menjadi yang benar pada Kartu Keluarga No. 1273030302170001 yang semula bernama ROINITA SINAGA menjadi ROINIM SINURAT;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memperbaiki nama ibu Pemohon pada Kartu Keluarga No. 1273030302170001 menjadi