Ditemukan 1984 data
13 — 0
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah );
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 470000, ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah );Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Kamis tanggal 15 Desember2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 16 Rabiulawal 1438 Hijriyah dalamsidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo oleh kamiDrs. Syaiful Iman, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs.
43 — 0
- Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (Niet ontvankelijke verklaard);
- MembebankanPenggugatuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 470000,- ( empat ratus tujuhpuluh ribu rupiah);
11 — 9
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 470000 ( empat ratus tujuh puluh ribu );
20 — 3
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000 ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
9 — 8
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000 ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
12 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya ;
- Menyatakan perkara nomor 2685/Pdt.G/2023/PA.Lmg dicabut ;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
12 — 11
1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 242/Pdt.P/2024/PA.JS dari Para Pemohon;
2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
11 — 0
Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000 ( empat ratus tujuh puluh ribu ) ;
14 — 3
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000 ( empat ratus tujuhpuluhribu rupiah);
15 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 1713/Pdt.G/2024/PA.Jr dari Penggugat ;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.470000.- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
22 — 1
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 7542/Pdt.G/2022/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
6 — 2
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya ;
- Menyatakan perkara nomor 2397/Pdt.G/2023/PA.Lmg dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
9 — 5
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 470000 ( empat ratus tujuh puluh riburupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Tenggarong pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 Masehibertepatan dengan tanggal 1 Muharram 1443 Hijrian oleh Ismail, S.H.1.sebagai Ketua Majelis, Khalishatun Nisa, S.H.I., M.H. dan Dr.
10 — 6
Memerintahkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000 ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
14 — 8
Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
21 — 0
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya ;
- Menyatakan perkara nomor 2149/Pdt.G/2023/PA.Lmg dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
15 — 3
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 508/Pdt.G/2023/PA.Cbn di cabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
37 — 9
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 470000,- (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
10 — 0
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya ;
- Menyatakan perkara nomor 505/Pdt.G/2022/PA.Lmg dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
14 — 1
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabutperkaranya ;
- Menyatakan perkara nomor 821/Pdt.G/2023/PA.Lmg dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470000,- ( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;