Ditemukan 5315 data
Terdakwa:
ASROFI bin TUMIRAN
346 — 306
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ASROFI bin TUMIRAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan yang memiliki muatan penghinaan;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa
>ASROFI bin TUMIRAN
dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; - Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan Barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit HP Merk Samsung tipe Galaxy V warna Putih No IME 355308/06/861303/1335309/06/861303/9;
- 1 (satu) buah simcard IM3 No 085604108363;
Terdakwa:
ASROFI bin TUMIRANNama lengkap : Asrofi Bin Tumiran. Tempat lahir : Tuban. Umur/Tanggal lahir : 23/28 Maret 1996. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Dsn. Tanjang RT 01 RW 02, Ds. Pulogede, Kec.Tambakboyo, Kab. Tuban. Agama : Islam. Pekerjaan : SwastaTerdakwa Asrofi Bin Tumiran ditangkap pada tanggal 1 Agustus 2019 danditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penuntut Umum sejak tanggal 24 Juli 2019 sampai dengan tanggal 6Agustus 2019;2.
Menyatakan Terdakwa ASROFI bin TUMIRAN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpahak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapatdiaksesnya informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memilikimuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU RI No19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentangInformasi dan Transaksi
Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa ASROFI bin TUMIRANdengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan penjara dikurangi selamaTerdakwa dalam tahanan;3.
Aamiin dan Terdakwa ASROFI bin TUMIRAN kemudianmengomentari dengan mengatakan pencitraan, pada dasare polisi ikiasuuu yen ono baloong mesti kruyukan; Bahwa Terdakwa ASROFI bin TUMIRAN kemudian mengkomentari lagisetelah ada beberapa orang yang ikut komentar dengan menuliskanHhh wes ra kageet ngunu kui uteke polisi sak jeroane aku e00 wsHalaman 13 dari 23 Putusan Nomor 222/Pid.Sus/2019/PN Tbnpaham.
Bondo photo digawe pencitraan masio asuu eoo isoo milebumasjid pakBahwa kemudian sekitar jam 20.03 wib Terdakwa ASROFI binTUMIRAN mengkomentari lagi dengan menulis Hhhh sampean werooohendog gobloock Ihee..Eoo iku jeroane polisi kul.
Terdakwa:
AHMAD ROSYID Bin ASROFI
20 — 3
- Menyatakan terdakwa AHMAD ROSYID Bin ASROFI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi tanpa memiliki ijin edar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dalam dakwaan Kesatu Jaksa Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (
Terdakwa:
AHMAD ROSYID Bin ASROFI
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Imam Asrofi
14 — 2
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Imam Asrofi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari ;
- Membebankan
Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Imam Asrofi
Setyo Wahyudi
Terdakwa:
Asrofi
9 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ASROFI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp.49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 1.000,00
Penyidik Atas Kuasa PU:
Setyo Wahyudi
Terdakwa:
AsrofiPENGADILAN NEGERI BLITAR Model: 51/ Pid / PNCatatan putusan yang dibuat oleh HakimPengadilan Negeri dalam daftar catatanPerkara(Pasal 209 ayat (2) KUHAP)Nomor: 549/Pid.C/2021/PN BItCatatan dari persidangan terobuka untuk umum Pengadilan Negeri Blitaryang mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat,dalam perkara:Nama lengkap : ASROFI ;Tempat lahir : Blitar ;Umur atau tanggal lahir: ;Jenis kelamin : Laki laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : BLITAR ;Agama : Islam ;Pekerjaan
Terdakwa mengenali barangbarang yang diperlinatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkara telah cukup, kKemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blitar telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa ASROFI ;Memperhatikan ketentuan Pasal 5 Ayat 1 Pergub Jatim Nomor 53 Tahun2020 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan DanPengendalian Covid 19 dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta
Menyatakan Terdakwa ASROFI telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Tidak memakai masker;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp.49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama3 (tiga) hari;3.
16 — 10
ASROFI Bin KASMAN dkk melawan MAT RIBUT Bin MAT ALIM dkk
Pedro Da Silva
Terdakwa:
YUNUS ASROFI
26 — 6
M E N G A D I L I:
1.Menyatakan terdakwaYUNUS ASROFI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tidak menggunakan masker didaerah Kabupaten Malang Sebagaimana Melanggar Pasal 49 perda Prov.
Penyidik Atas Kuasa PU:
Pedro Da Silva
Terdakwa:
YUNUS ASROFI
Terdakwa:
SUROSO Bin ASROFI
16 — 0
- Menyatakan terdakwa SUROSO Bin ASROFI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan" ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.
Terdakwa:
SUROSO Bin ASROFI
Agus Marhaena,S.Sos
Terdakwa:
Maskur Asrofi
45 — 11
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa Maskur Asrofi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa ijin berdagang/berjualan di jalur hijau;
- Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.199.000,- (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana
Penyidik Atas Kuasa PU:
Agus Marhaena,S.Sos
Terdakwa:
Maskur Asrofi
Suryanto
Terdakwa:
M Dedy Asrofi
9 — 6
DEDY ASROFI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 15 (lima belas) hari berakhir;
- Menetapkan barang bukti
Penyidik Atas Kuasa PU:
Suryanto
Terdakwa:
M Dedy Asrofi
DENI YARDI S
Terdakwa:
ASROFI
20 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ASROFI tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membuat atau mendirikan terminal bayangan;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sebesar Rp.49.000,00 (empat puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah KTP atas nama ASROFI dikembalikan
Penyidik Atas Kuasa PU:
DENI YARDI S
Terdakwa:
ASROFI
SRI MARYATI, SH
Terdakwa:
GUNAWAN SYAFA'AT Bin ASROFI
10 — 1
- Menyatakan Terdakwa GUNAWAN SYAFAAT Bin ASROFI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Penuntut Umum:
SRI MARYATI, SH
Terdakwa:
GUNAWAN SYAFA'AT Bin ASROFI
Terdakwa:
MUHAMMAD ASROFI NASURULLOH
26 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa MUHAMMAD ASROFI NASURULLOH Bin MOCH SAICHU ANWAR (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam surat dakwaan Kedua Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa MUHAMMAD ASROFI NASURULLOH Bin MOCH SAICHU ANWAR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4
Terdakwa:
MUHAMMAD ASROFI NASURULLOH
IRAWANTO
Terdakwa:
ASROFI ALIAS OPET
22 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Asrofi alias Opet tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain
Penyidik Atas Kuasa PU:
IRAWANTO
Terdakwa:
ASROFI ALIAS OPET
PT BPR BANK BAPAS 69 (PERSERODA)
Tergugat:
ASROFI
45 — 2
Penggugat:
PT BPR BANK BAPAS 69 (PERSERODA)
Tergugat:
ASROFI
Suryanto
Terdakwa:
M Dedy Asrofi
10 — 6
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa M DEDY ASROFI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana
Penyidik Atas Kuasa PU:
Suryanto
Terdakwa:
M Dedy Asrofi
Zuli Wariyati binti Wagimin
Tergugat:
Muhammad Asrofi bin Muhlas
16 — 1
Penggugat:
Zuli Wariyati binti Wagimin
Tergugat:
Muhammad Asrofi bin Muhlas
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Imam Asrofi
13 — 9
Menyatakan terdakwa Imam Asrofi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Penerapan Protokol Kesehatan;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) apabilan denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
3.
Penyidik Atas Kuasa PU:
Tugas Rulatno, SE
Terdakwa:
Imam Asrofi
YUSTIAWATI,SH.MH
Terdakwa:
ADITYA KURNIAWANSYAH bin ASROFI
44 — 35
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa ADITYA KURNIAWANSYAH bin ASROFI terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak membawa sebilah sejata tajam;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Aditya Kurniawansyah Bin Asrofi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (Delapan) Bulan;
- Menetapkan masa
Penuntut Umum:
YUSTIAWATI,SH.MH
Terdakwa:
ADITYA KURNIAWANSYAH bin ASROFI
Terdakwa:
AHMAD NIZAR ASROFI Bin IMAM GHOZALI
55 — 19
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Ahmad Nizar Asrofi Bin Imam Ghozali terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
"Tanpa Hak Menjadi Perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya 5 (lima) gram";
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ahmad Nizar Asrofi Bin Imam Ghozali dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan
Terdakwa:
AHMAD NIZAR ASROFI Bin IMAM GHOZALI
IPTU SUDARSANA
Terdakwa:
ASROFI Bin KASMURI
19 — 5
M E N G A D I L I;
- Menyatakan terdakwa ASROFI Bin KASMURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Menyelenggarakan Fasilitas Parkir Untuk Umum Tanpa Ijin ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000,-( dua ratus ribu rupiah ) dengan ketentuan apabila denda
Penyidik Atas Kuasa PU:
IPTU SUDARSANA
Terdakwa:
ASROFI Bin KASMURI