Ditemukan 2208 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-09-2012 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN DUMAI Nomor 242/Pid.B/2012/PN.DUM
Tanggal 11 September 2012 — Heru Setiawan Alias Heru Bin Purwanto
302
  • MAL Bin DAMRIS melewati pintu samping rumah yang tidakterkunci, kemudian Terdakwa melihat 1 (satu) pasang Speaker Aktif Rakitan warnahitam serta 1 (satu) unit Hand Phone merk Nexian warna merah, (satu) unitPrinter merk Canon Pixma tipe ip 2770 dan 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam(ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Barang) yang ada didalam rumah SaksiASGI MALDI Als. MAL Bin DAMRIS.
    Bahwa karena pada saat itu situasi sepi dan penghuni rumah sedang tertidur, laluTerdakwa mengambil 1 (satu) pasang Speaker Aktif Rakitan warna hitam serta 1(satu) unit Hand Phone merk Nexian warna merah, (satu) unit Printer merk CanonPixma tipe ip 2770 dan 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam (ketiganya masukdalam Daftar Pencarian Barang) milik Saksit ASGI MALDI Als.
    MAL BinDAMRIS.Bahwa kemudian Terdakwa memindahkan 1 (satu) pasang Speaker Aktif Rakitanwarna hitam serta (satu) unit Hand Phone merk Nexian warna merah, (satu) unitPrinter merk Canon Pixma tipe ip 2770 dan 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam(ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Barang) milik Saksi ASGI MALDI Als.MAL Bin DAMRIS ke tempat tinggal Terdakwa tepatnya di pondok sampinglapangan bola SMK Taruna.Bahwa selanjutnya pada hari Selasa tanggal 08 Mei 2012 sekira pukul 09.00 WIB,ketika Saksi
    ALI AL IKHSAN Als ALI BinSUBANDI.= Bahwa tindakan Terdakwa mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) pasang Speaker AktifRakitan warna hitam serta 1 (satu) unit Hand Phone merk Nexian warna merah, (satu) unitPrinter merk Canon Pixma tipe ip 2770 dan 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam (ketiganyamasuk dalam Daftar Pencarian Barang) adalah tanpa seijin dari pemiliknya yaitu Saksi ASGIMALDI Als. MAL Bin DAMRIS.= Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Saksi ASGI MALDI Als.
    ALI AL IKHSAN Als ALI BinSUBANDI.= Bahwatindakan Terdakwa mengambil barang sesuatu berupa (satu) pasang Speaker AktifRakitan warna hitam serta 1 (satu) unit Hand Phone merk Nexian warna merah, (satu)unit Printer merk Canon Pixma tipe ip 2770 dan 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam(ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Barang) adalah tanpa seijin dari pemiliknya yaituSaksi ASGI MALDI Als. MAL Bin DAMRIS.= Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, Saksi ASGI MALDI Als.
Register : 28-11-2012 — Putus : 10-10-2012 — Upload : 28-11-2012
Putusan PN GUNUNG SUGIH Nomor 248/PID.B/2012/PN.GS
Tanggal 10 Oktober 2012 — RIO PRAYOGI Als POLTAK Bin SUWARNO, CS
4013
  • Seri 7B23049W Part PSK 10 L-001N001 warna hitam ;- 1 (satu) unit Hand Phone merek Nokia tipe 1280 warna hijau ;- 1 (satu) unit Hand Phone merek Nexian tipe NX 6507 warna hitam ;- Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) ;- Uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) ;- 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver gagang warna hitam ;- 1 (satu) pucuk senjata api jenis revolver gagang putih ;- 6 (enam) butir amunisi ;- 1 (satu) pucuk senjata api rakitan
    MEI HERMANTO Als HERMAN Bin SUNARTO membawa 1 (satu) unit HandPhone merek Nexian tipe NX 6507 warna hitam dan 1 (satu) buah kalung emas berbentukrantai berikut suratnya dengan berat 10 (sepuluh) gram.
    Seri 7B23049W Part PSK 10 LO01N001 warna hitam,1 (satu) unit Hand Phone merek Nokia tipe 1280 warna hijau, 1 (satu) unit Hand Phonemerek Nexian tipe NX 6507 warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah), pecahan daun pintu warna hijau pintu rumah saksi yang telah dirusak olehpara terdakwa, 1 (satu) buah kotak laptop, 1 (satu) buah kotak HP merk Nexian typeNX6507 dan 1 (satu) buah celengan plastik warna biru adalah milik saksi, 1 (satu) pucuksenjata api rakitan jenis revolver
Putus : 08-03-2011 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 73/Pid/B/2011/PN.Dpk.
Tanggal 8 Maret 2011 — AHMAD Bin HASAN (Alm)
3111
  • Menyatakan Barang Bukti berupa :- 1 (satu) unit Handphone merk Nexian G 522 warna merah hitam, dikembalikan kepada saksi korban Reynhard Alexander Noya; 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1000,-(seribu rupiah);
    Menyatakan Barang Bukti berupa:e 1 (satu) unit Handphone merk Nexian G 522 warna merah hitam,dikembalikan kepada saksi korban Reynhard Alexander Noya;5. Menetapkan supaya Terdakwa dibebani biaya perkara Rp. 1.000, (seribu rupiah) ;Setelah mendengar pembelaan Terdakwa yang diajukan secara lisan yang padapokoknya mengakui perbuatannya dan mohon keringanan hukuman dengan alasan :1. Terdakwa menyesali perbuatannya ;2.
    Perbuatan Terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, Terdakwa berpurapura menjual minyak gosok dengan cara menawarkan dari rumah ke rumah, laluTerdakwa melihat ada pintu rumah yang tidak terkunci kemudian Terdakwamembuka pintu pagar dan masuk ke dalam rumah lalu Terdakwa melihat saksikorban Reynhard Alexader sedang tidur di karpet ruang tamu dan melihathandphone disamping saksi korban lalu Terdakwa mengabil 1 (satu) unithandphone merk Nexian
    Beji Kota Depok;Bahwa Terdakwa melakukan pencurian tersebut dengan cara pada saat saksikorban sedang tidur di karpet di ruang tamu dan handphone saksi korbanletakan disamping saksi korban;Bahwa pada saat saksi korban terbangun handphone saksi korban sudah tidakada lalu saksi korban keluar rumah dan melihat terdakwa membawahandphone Nexian G 522 warna merah hitam milik saksi korban;Halaman 3 dari 8 / Putusan Nomor : 73/Pid.B/2011/PN.Dpk.Bahwa Terdakwa masuk melalui pintu gerbang yang tidak terkunci
    handphone miliksaksi korban;Bahwa akibat dari kejadian tersebut saksi korban mengalami kerugian sebesarRp.650.000, (enam ratus lima puluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa selain keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa diatasturut juga diajukan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit handphone merk Nexian G 522 warna merah hitam;Barang bukti mana telah disita sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehinggadapat dipertimbangkan dalam perkara ini sebagai barang bukti yang sah menurut hukum;Menimbang
    Menyatakan Barang Bukti berupa :e 1 (satu) unit Handphone merk Nexian G 522 warna merahhitam,dikembalikan kepada saksi korban Reynhard Alexander Noya;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1000,(seriburupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Depok pada hari RABU, tanggal 08 MARET 2011, oleh kami LUCASSAHABAT DUHA, SH.MH., sebagai Hakim Ketua, SYOFIA M.
Putus : 21-11-2011 — Upload : 27-12-2011
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 112_PID_B_2011_PNBT_HUKUM_21112011_Pencurian
Tanggal 21 Nopember 2011 — Jaksa Pada Kejari Bkt ; Terdakwa ADE IRWANTO
546
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ADE IRWANTO PGL ADEdengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan penjaradikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan.1 ( satu) ) unit HP merek Nexian warna hitam dual Simcard dengan gantungan warna merah dikembalikan padasaksi korban yaitu saksi Desi. 4. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp. 1000. (seriburupiah).
    Penuntut Umum atas dakwaan sebagai berikut ; Bahwa ia terdakwa ADE IRWANTO Pgl ADE, pada hariRabu tanggal 24 Agustus 2011 sekira pukul 13.30 wib atausetidak tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan Agsutus4tahun 2011, bertempat di Sudut Pasar Aur Kuning dekatterminal Aur Kuning Kota Bukittinggi atau setidak tidaknyapada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumpengadilan Negeri Bukittinggi yang berwenang memeriksa danmengadili, telah mengambil sesuatu barang berupa I (satu)buah HP merek Nexian
    Saksi DESI SUSANTI Pgl DESI menerangkan Bahwa barang milik saksi berupa 1 (satu) unit HPmerek Nexian warna hitam telah diambil olehterdakwa ; Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal24 Agustus 2011 sekira pukul 13.30 wib bertempat diSudut Pasar Aur Kuning dekat terminal Aur Kuning KotaBukittinggi; Bahwa cara terdakwa melakukan perbuatan tersebut adalahpada saat saksi bersama dua orang teman saksi sedangberjalan disudut terminal Aur Kuning, tiba tiba saksimerasakan HP yang berada didalam
    Unsur Yang sama sekali atau sebagian termasukkepunyaan orang lain; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sama sekaliatau. sebagian termasuk kepunyaan orang lain yaitu barangtersebut bukanlah milik terdakwa dan terdakwa sama sekalitidak mempunyai andil didalamnya; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi saksiserta keterangan terdakwa, bahwa barang yang diambil paraterdakwa adalah 1 (satu) unit HP merek nexian yang diambiloleh terdakwa adalah milik saksi Desi.
    Memerintahkan barang bukti berupa: 1 ( satu) ) unit HP merek Nexian warna hitam dualSim card dengan gantungan warnamerah. Dikembalikan kepada DESI SUSANTI PGL. DESI6. Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp.1000, (seribu rupiah); Demikianlah diputuskan dalam =irapat permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Negeri Bukittinggi pada hari SENIN,tanggal 21 NOPEMBER 2011 oleh kami ROSIHAN J.
Putus : 03-04-2014 — Upload : 25-08-2014
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 50/PID.B/2014/PN.PDL
Tanggal 3 April 2014 — SUPRIYATNA alias YATNA bin SUHARTA alias DARTO
612
  • .- 1 (satu) unit Handphone Merk Nexian warna hitam silver type B9.- 1 (satu) buah bedak Merk Marina warna merah muda.- Uang tunai sebesar Rp.70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).Dikembalikan kepada korban ROSNAWATI Binti RUSMANI.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) ;
    DARTO dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah agar Terdakwa tetapdalam tahanan.3 Menetapkan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) buah tas warna hijau / abuabu.1 (satu) buah tas warna biru kuning.1 (satu) unit Handphone Merk Nexian warna hitam silver type B9.1 (satu) buah bedak Merk Marina warna merah muda.Uang tunai sebesar Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah).Dikembalikan kepada korban ROSNAWATI BINTI RUSMANI.4 Menetapkan agar
    Kabupaten.Pandeglang atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk daerah HukumPengadilan Negeri Pandeglang, mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) buah tas warnahijau abuabu yang berisi (satu) tas plastic warna biru kuning yang berisikan 1 (satu) unitHandphone Merk Nexian warna hitam silver type B9, Uang tunai sebanyak Rp.70.000, (tujuhpuluh ribu rupiah) dan1 (satu) buah bedak Merk Marina warna merah muda yang seluruhnyaatau sebagian kepunyaan orang lain yaitu korban ROSNAWATI BINTI
    Pandeglang dengan maksud untuk istirahat, setelah terdakwa sampaidi Mesjid BAIT AT TAQWA lalu terdakwa meminum air kran yang ada di Mesjid tersebutsetelah itu terdakwa langsung tiduran disamping Mesjid tersebut dan tidak lama kemudiandatang korbandengan membawa (satu) buah tas warna hijau abuabu yang berisi (satu) tasplastic warna biru kuning yang berisikan (satu) unit Handphone Merk Nexian warna hitamsilver type B9, Uang tunai sebanyak Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah) dan!
    Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP.Menimbang, bahwa atas dibacakannya surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umumtersebut, Terdakwa mengaku telah mengerti akan isi dan maksud surat dakwaan tersebut danTerdakwa tidak mengajukan keberatan atau eksepsi.Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum di persidangan telah mengajukan barangbukti berupa :e 1 (satu) buah tas warna hijau / abuabu.1 (satu) buah tas warna biru kuning.1 (satu) unit Handphone Merk Nexian warna hitam
    (tujuh puluh ribu rupiah) dan bedak adalah kepunyaanSdri.Rosnawati.e Bahwa, benar terdakwa telah mengambil sebuah tas plastik warna hijau abuabu miliksaksi korban tanpa izin terlebih dahulu dari saksi korban Sdri.Rosnawati selakupemilik tas plastik warna hijau abuabu yang di dalamnya terdapat tas plastik warnabiru kuning yang berisikan 1 (satu) unit Handphone Merk Nexian warna hitam silvertype B9, uang tunai sebesar Rp.70.000.
Register : 20-03-2014 — Putus : 15-07-2014 — Upload : 08-10-2014
Putusan PN PELALAWAN Nomor 121/Pid.B/2014/PN.PLW
Tanggal 15 Juli 2014 —
156
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit handphone merk Nexian warna putih- 1 (satu) unit headset - 1 (satu) unit game player warna merah ;- Uang sejumlah Rp. 120.000.- (seratus dua puluhh ribu rupiah) dengan rincian : 2 lembar pecahan Rp. 50.000.- (lima puluh ribu rupiah) , 1 (satu) lembar pecahan Rp. 10.000.- (sepuluh ribu rupiah), 2 lembar pecahan Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi NURHAYATI ;- 1 (satu) batang kayu Dirampas untuk dimusnahkan
    Menyatakan barang bukti berupae 1 (satu) unit handphone merk Nexian warna putihe 1 (satu) unit headsete 1 (satu) unit game player warna merah ;e Uang sejumlah Rp. 120.000. (seratus dua puluhh riburupiah) dengan rincian : 2 lembar pecahan Rp. 50.000.(lima puluh ribu rupiah) , 1 (satu) lembar pecahan Rp.10.000. (sepuluh ribu rupiah), 2 lembar pecahan Rp.5.000. (lima ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi NURHAYATI ;e 1 (satu) batang kayuDirampas untuk dimusnahkan ;4.
    seratus dua puluh ribu rupiah), dan terdakwa langsung keluar darirumah tersebut dan kemudian tertangkap oleh warga yang berada dilokasi rumah tersebut, lalu saksi JONI IRWANSYAH MANURUNG dihubungimelalui handphone dari warga masyarakat dan mengatakan bahwa terdakwatertangkap warga dan sekarang terdakwa berada diwarung, kemudiansetelah itu saksi JONI datang kelokasi tersebut dan melihat terdakwasudah dipukuli oleh warga dan selanjutnya saksi JONI melihat barangbukti berupa 1 (satu) unit handphone nexian
    NUR Binti MUNIR tanpa izin, dengan caramasuk kedalam rumah tersebut melaluIl samping rumah dengan caramerusak bagian dinding rumah saksi Nurhayati yang terbuat daritriplek dengan menggunakan sebatang kayu dan mengambil barangbarangmilik saksi Nurhayati yaitu 1 (satu) Unit Handphone Nexian warnaputih, 1 (satu) unit headset Unit game Player warna merah serta uangyang berada dibawah kasursejumlah Rp. 120.000.
    NUR Binti MUNIR tanpa izin, dengan caramasuk kedalam rumah tersebut melaluI samping rumah dengan caramerusak bagian dinding rumah saksi Nurhayati yang terbuat daritriplek dengan menggunakan sebatang kayu dan mengambil barangbarangmilik saksi Nurhayati yaitu 1 (satu) Unit Handphone Nexian warnaputih, 1 (satu) unit headset Unit game Player warna merah serta uangyang berada dibawah kasursejumlah Rp. 120.000.
    Memerintahkan barang bukti berupae 1 (satu) unit handphone merk Nexian warna putihe 1 (satu) unit headsete 1 (satu) unit game player warna merah ;e Uang sejumlah Rp. 120.000. (seratus dua puluhh riburupiah) dengan rincian : 2 lembar pecahan Rp. 50.000.(lima puluh ribu rupiah) , 1 (satu) lembar pecahan Rp.10.000. (sepuluh ribu rupiah), 2 lembar pecahan Rp.5.000. (lima ribu rupiah) ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi NURHAYATI ;e 1 (satu) batang kayuDirampas untuk dimusnahkan ;6.
Putus : 23-04-2012 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 187/Pid.B/2012/PN.DPK
Tanggal 23 April 2012 — ARI SIHOMBING ALIAS UCOK
149
  • Memerintahkan agar terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) unit handphone merk Nexian warna hitam, dikembalikan kepada saksi Sri Wahyuni;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000,-(seribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Hand Phone merk Nexian warna hitam,dikembalikan kepad asaksi Sri Wahyuni;4.
    mengambil handphone merk Nexian warna hitam milik saksi Sri Wahyunitersebut, Terdakwa memasukan handphone tersebut kedalam kanting celana bagiandepan sebelah kanan kemudian Terdakwa keluar kamar namun disaat Terdakwa keluardari warung menuju motornya, Terdakwa diketahui oleh saksi Sri Wahyuni yangmengejar dan menarik baju Terdakwa saat sedang diatas motor lalu menanyakan kamungapain masuk kerumah saksi?
    dan dijawab Terdakwa mau beli rokok, saksi SriWahyuni mengatakan gak mungkin orang warung saksi tutup kemudian Terdakwaturun dari motor dan kembali masuk kedalam rumah saksi Sri Wahyuni untuk meletakanhandphone merk Nexian warna hitam milik saksi Sri Wahyuni ke atas buffet secara diam diam lalu berlari keluar rumah melihat perbuatan Terdakwa tersebut saksi Sri Wahyuniberteriak maling,.....maling...... hingga akhirnya teriakan saksi Sri Wahyuni tersebut didengar oleh warga yang langsung menangkap
    lanjut;e Bahwa Terdakwa telah berhasil mengambil 1 (satu) unit handphone merk Nexian warnahitam;e Bahwa Terdakwa dalam mengambil handphone tersebut tanpa sepengetahuan dan seijindari pemiliknya;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang bukti berupa : 1 (satu) unitHandphone merk Nexian warna hitam;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Saksi dan keterangan Terdakwa sertadihubungkan dengan barang bukti yang diajukan dalam persidangan telah diperoleh faktafaktahukum yang pada pokoknya
    Bahwa benar pada saat itu Terdakwa langsung masukkerumah saksi Sri Wahyuni dengan cara Terdakwa membukaroling door warung yang ada di bagian depan rumah,kemudian masuk kedalam kamar yang tidak ada pintunya danhanya ditutup dengan kordeng di belakang warung,sesampinya didalam kamar, Terdakwa mengambil handphonemerk Nexian warna hitam milik milik kKorban yang ditaruh diatasbuffet;4.
Putus : 23-07-2012 — Upload : 23-10-2012
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 102/Pid.B/2012/PN. TL
Tanggal 23 Juli 2012 — ENDRO RIBUT SETIAWAN Bin SUPARNO
214
  • Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah dompet warna hitam .e 1 (satu) hand Phone Nexian warna hitam Model NXG923 Dual GSM No. M Imei359043036441555 dan No. S Imei 359043036951553Dikembalikan pada saksi Korban MIFTAHUL MUNIR Bin alm. IMAM AHMADIe 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Thunder warna merah hitam No.Pol. AG2355YW.e 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Suzuki Thunder warna merah hitam Tahun 2008No.Pol. AG2355YW, Noka :MH8EN125A8J529028, Nosin : F405ID529064 An.
    terdakwa lalu pergi kerumah saksi Miftahul Munir, mengetukngetuk pintu depan namun karena tidak ada jawabanatau sahutan dari dalam rumah serta terdakwa mengetahui kalau rumah tersebut dalamkeadaan kosong, terdakwa lalu berjalan ke samping rumah membuka pintu samping kiriyang bagian atasnya terbuat dari anyaman kawat dengan cara memasukkan jari telunjukmelalui celahcelah kawat lalu menarik grendel pintu sehingga pintu dapat dibuka kemudianmasuk ke dalam rumah mengambil 1 (satu) buah hand phone Merk Nexian
    warna hitam model NXG923 duaGSM.Bahwa hand phone Nexian warna hitam model NXG923 dua GSM dan uangsebesar Rp. 250.000, yang berada di dalam dompet di letakkan diatas meja ruangkeluarga sedangkan sisanya uang sebesar Rp. 250.000, disimpan didalam tas didalam kamar tidur.Bahwa kemungkinan terdakwa masuk ke dalam rumah melewati pintu samping kirikarena biasanya saksi Endah Ruhana jika keluar rumah melalui pintu sampingyang hanya dikunci grendel .Bahwa terdakwa masuk ke dalam rumah melalui pintu samping
    Bahwa saksi pernah membeli 1 (satu) buah hand phone Nexian warna hitam modelNX G923 Dual GSM beserta chargenya pada bulan April 2012 sekitar jam 12.00Wib dari terdakwa . Bahwa terdakwa datang ke KONTER HAIKAL milik saksi menawarkan handphone tersebut pada saksi dengan harga Rp. 400.000, namun saksi membeli denganharga Rp. 275.000.. Bahwaterdakwa mengatakan kalau ia akan mengantar dasbox hand phone padasore hari namun tidak pernah diantar sampai sekarang.
    Menetapkan barang buktiberupa : 1 (satu) buah dompet warna hitam .1 (satu) hand Phone Nexian warna hitam Model NXG923 Dual GSM No. M Imei359043036441555 dan No. S Imei 359043036951553Dikembalikan pada saksi Korban MIFTAHUL MUNIR Bin alm. IMAM AHMADI1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Thunder warna merah hitam No.Pol. AG2355YW.1 (satu) lembar STNK sepeda motor Suzuki Thunder warna merah hitam Tahun 2008No.Pol. AG2355YW, Noka :MH8EN125A8J529028, Nosin : F4051D529064 An. ImamSubakir Alamat Dsn.
Putus : 25-06-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 675/Pid.B/2015/PN-Lbp
Tanggal 25 Juni 2015 — Nama : MUHAMMAD BUDI SYAHPUTRA ALS BUTONG; Tempat lahir : Tembung; Umur/ Tgl.lahir : 25 tahun /10 Oktober 1989; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jl.Sidomulyo Gg.Jati Luhur Pasar IX Desa Bandar Khalipah Kec. Percut Sei Tuan; Agama : Islam; Pekerjaan : Kuli Bangunan;
111
  • dan sudah larut malam, maka tanpa seizin dan sepengetahuan daripemiliknya terdakwa langsung memanjat pagar tembok rumah saksiLatifah Hanum Nasution, kemudian terdakwa langsung menuju ke arahkamar saksi Latifah Hanum Nasution dan terdakwa menarik jendelakamar dalam kedaaan tidak terkunci langsung terdakwa tarik dari bawahke atas dan setelah jendela berhasil terouka, maka terdakwa merusakkawat nyamuk jendela dengan menggunakan tangan terdakwa danterdakwa langsung mengambil 1(satu) Handphone merk Nexian
    Sidomulyo No184 Desa Bandar Khalifah Kec Percut Sei Tuan;Bahwa dilakukan terdakwa dengan cara saat saksi sedang tidur di rumahsaksi kemudian saksi tersentak bangun karna mendengar suaramembuka jendela;Bahwa terdakwa mengambil 2 (dua) buah hanpone merek SamsungGalaxsi core dan handpone merek Nexian;Bahwa keterangan dari tersangka,tersangka sudah menjual kedua hptersebut bersama salah satu temannya yang bernama TAUFIK kepadaibuibu di pajak Gambir ;Bahwa saya mengalami kerugian sejumlah Rp.3.400.000
    , (tiga jutaempat ratus ribu rupiah)Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwameyatakan benar;2.Saksi FATURAHMAN NASUTION, dibawah pada pokok menerangkansebagai berikut :Bahwa sehubungan dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa;Bahwa pada Hari Rabu tanggal 11 Februari 2015,Pukul 01.30 Wib,diJI.Sidomulyo No 184 Desa Bandar Khalifah Kec Percut Sei TuanBahwa Terdakwa telah mencuri 2 (dua) buah handpone merek SamsungGalaxi Core dan handpone merek Nexian;Bahwa Terdakwa melakukannya
    Saksi ANNAI SABURI NASUTION, dibawah sumpah menerangkan padapokoknya sebagai berikut :e Bahwa sehubungan dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa;e Bahwa pada Hari Rabu tanggal 11 Februari 2015,Pukul 01.30 Wib,diJI.Sidomulyo No 184 Desa Bandar Khalifah Kec Percut Sei Tuane Bahwa Terdakwa telah mencuri 2 (dua) buah handpone merekSamsung Galaxi Core dan handpone merek Nexian;e Bahwa Terdakwa melakukan pencurian tersebut pada saat istri sayasedang tidur,kemudian istri saya tersentak bangun karena
    Deli Serdang terdakwa Muhamamd Budi Syahputra Als Butongtelah mengambil 1(satu) buah handphone merk Nexian dan 1 (satu) buahhandphone merk samsung galaxi milik saksi Latifah Hanum Nasution ;Menimbang, bahwa suatu barang diartikan sebagai segala sesuatu yangberwujud dan tidak berwujud.
Putus : 04-07-2011 — Upload : 06-12-2011
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 111/PID.B/2011/PN.PDG
Tanggal 4 Juli 2011 — MAMAN alias OMAN bin JUNAEDI
202
  • OMAN BinJUNAEDI dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulandikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, denganperintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.Menetapkan barang bukti berupa (satu) bh Hand Phone merek Nexian warna hitam putih,dikembalikan pada saksi NAWAWI Bin JAI.4.Menetapkan supaya terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah) ;Telah mendengar Pembelaan/Pleidooi terdakwa yang diucapkansecara lisan dipersidangan yang pada pokoknya mengaku bersalahserta
    Dan yang membawa terdakwa saksi dan 3orang masyarakat dengan menggunakan kendaraan sepeda motor Bahwa benar HP ini yang dicuri oleh terdakwa (Barangbukti 1 (satu) buah Handphon' merk NEXIAN NXG522,diperlihatkan dipersidangan) ; Bahwa saksi tidak tahu kejadian pencurian HP tersebut,saksi tidak dapat cerita peristiwa pencurian HP. dansaksi tidak dapat informasi bagaimana cara terdakwamendapatkan HP tersebut Bahwa tempat tinggal saksi dengan terdakwa jauh.
    Bahwa terdakwa masuk kerumah Pak Nawawi 2. kali, = yangpertama mengambil pupuk dan yang kedua kali terdakwamengambil HP ; Bahwa benar HP ini yang diambil dari rumah Nawawi (Barangbukti 1 (satu) buah Hand phone merk NEXIAN NXG522,diperlihatkan dipersidangan, terdakwa mengambil HPtadinya mau dijual untuk ongkos pulang ke Cilacap, JawaTengah.
    Di rumah saksi korbanNAWAWI Bin JAI, di Kp.Cangkudu, Desa Sykamulya, Kec.Cikeusik,Kab.Pandeglang, terdakwa telah mengambil 1 (satu) buah Handphonmerk NEXIAN warna hitam putih yang disimpan diatas lemari,barang tersebut sebagian atau seluruhnya bukan milik terdakwamelainkan milik saksi korban NAWAWI.
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bh Hand Phon merek Nexian warna hitam putih,dikembalikan pada saksi NAWAWI Bin JAI.6.
Putus : 13-12-2011 — Upload : 25-07-2013
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 94/Pid.B/2011/PN.Sp
Tanggal 13 Desember 2011 — YOHANES TODING DAN EKO WAHYONO
7218
  • Menetapkan barang bukti berupa : --------------------------------------------------------- 1 (satu) buah Handphone merk Nexian warna hitam putih ; --------------------- Dikembalikan kepada Saksi IDA BAGUS KOMANG PUTRA ; --------------- - Uang sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) ; ------------------------------- Dirampas untuk Negara ; --------------------------------------------------------------- - 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha V-ixion warna hitam DK 3569 AM beserta kunci kontaknya
    Menetapkan barang bukti berupa : e 1 (satu) buah Handphone merk Nexian warna hitam putih ;e Uang sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara :e 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam DK3569 AM beserta kunci kontaknya. :e 1 (satu) buah STNK An Yohanes Toding alamat jalanCokroaminoto/Bangau A Denpasar ;Dikembalikan kepada terdakwa YOHANES TODING alias AAN ; 4.
    Begitupula saat mengambil tas hitam yang di dalamnya berisiuang Rp. 1.500.000, Terdakwa II bertugas mengamati situasi dan TerdakwaI bertugas mengambil barang tersebut ;e bahwa, handphone merek Nexian dipakai oleh Terdakwa I dan sebagaigantinya Terdakwa II diberikan uang sebesar Rp. 100.000.
    Pada bulan Juli 2011 sekitar pukul 3.30 wita, Terdakwa I mengambil handphonemerek Nexian warna hitam putih milik IDA BAGUS KOMANG PUTRA dibalai bengong Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung ; 2. Handphone merek Nexian dipakai oleh YOHANES TODING alias AAN(Terdakwa JI) dan sebagai gantinya EKO WAHYONO (Terdakwa II) diberikanuang sebesar Rp. 100.000 ; 3. Terdakwa I bekerja sama dengan Terdakwa II. Terdakwa I bertugas mengambilsedangkan Terdakwa II mengamati situasi.
    Yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan' orang iain =;Menimbang, bahwa barang berupa handphone merek Nexian warna hitam putihdan tas hitam beserta uang sejumlah Rp. 1.500.000 yang ada di dalamnya adalahseluruhnya kepunyaan orang lain. Dengan demikian unsur yang seluruhnya kepunyaanorang lain telah terpenuhi ; 4.
    Menetapkan barang bukti berupae 1 (satu) buah Handphone merk Nexian warna hitam putih ;e Uang sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara ; e 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam DK3569 AM beserta kunci kontaknya. :e STNK An Yohanes Toding alamat jalan Cokroaminoto/BangauA DenpasarDikembalikan kepada Terdakwa YOHANES TODING alias AAN ; 6.
Register : 16-02-2012 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 11-04-2012
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 84/ Pid. B / 2012 / PN. Mkt.
Tanggal 2 April 2012 — LASMINTO Bin SARNO
153
  • ke persidangan atas dakwaanJaksa Penuntut Umum tertanggal 16 Pebruari 2012 sebagai berikut :Dakwaan : Bahwa ia terdakwa LASMINTO Bin SARNO pada hari Selasa tanggal 13Desember 2011 sekitar pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Desember 2011, bertempat di lapangan Dsn.Kletek Ds.BaurenoKec.Jatirejo Kab.Mojokerto atau setidaktidaknya pada tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Mojokerto telah mengambilsesuatu barang berupa sebuah hand Phone merk NEXIAN
    RATNA RIFTINA : memberikan keterangan pada pokoknya sebagaiberikut : Bahwa saksi mengetahui diperiksa di Pengadilan sehubungan dengan perkarapencurian hand phone merk Nexian warna putih milik saksi yang hiang diambilorang pada saat menonton ruwatan dengan hiburan bantengan di lapangan3Dsn.Kletek Ds.Baureno Kec.Jatirejo, kab. Mojokerto pada hari Selasa tanggal 13Desember 2011 sekitar jam 16.30 Wib.
    Bahwa hubungan saksi dengan terdakwa adalah teman biasa dan pada saat terdakwaditangkap terdakwa telah mengakui dan mengambil sebuah Hand Phone warnaputih merk Nexian di saku celana sebelah kanan depan kemudian diserahkan kepadapetugas Polsek jatirejo. Bahwa saksi membenarkan kalau sebuah hand phone warna putih merk Nexianyang disimpan di saku celana sebelah kanan depan kemudian diserahkan kepadaPetugas polsek jatirejo adalah hasil mencuri dalam acara bantengan.
    Bahwa terdakwa mengambil hand phone merk Nexian tidak ijin pemiliknya. Bahwa berawal dari keberangkatan dari rumah di barong Nganjuk menuju Surabayanamun terdakwa mengajak saksi melihat bantengan di wilayah Jatirejo kemudianterdakwa ke lapangan dan saksi menunggu di tempat penitipan sepeda kemudiandalam perjalanan pulang ditangkap oleh petugas dibawa ke Polsek jatirejo.
    Menyatakan barang bukti berupa : (satu) buah HP Nexian, dikembalikan kepada pemiliknya saksi Ratna Riftina4.
Putus : 14-01-2013 — Upload : 17-07-2013
Putusan PN STABAT Nomor 803/Pid.B/2012/PN.STB.
Tanggal 14 Januari 2013 — ARDIANTO ALS ADI
107
  • .- 3 lembar kertas berisikan angka pasangan judi togas dan 1 (satu) unit HP merk Nexian warna merah ; Dirampas untuk di Musnahkan.6. Membebani kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1000,- (seribu rupiah) ; ----------------------------------------------------------------------------------
    Tngkahan Brandan Barat dan saat kami tanyai mengakuiterus terang kemudian terdakwa kami serahkan ke PolresLangkat beserta barang buktinya.e Bahwa kami mengetahui terdakwa ada melakukan permainanjudi togas dari informasi masyarakat.e Bahws barang bukti berupa 1 buah HP merk Nexian warnamerah, uang tunai sebesar Rp.155.000, dan 3 lembar kertasberisikan angka pasangan perjudian benar milik terdakwa.e Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi togas adalahsebagai juru tulis.e Bahwa terdakwa mendapat
    Tngkahan Brandan Barat dan saat kami tanyai mengakuiterus terang kemudian terdakwa kami serahkan ke PolresLangkat beserta barang buktinya.Bahwa kami mengetahui terdakwa ada melakukan permainanjudi togas dari informasi masyarakat.Bahws barang bukti berupa 1 buah HP merk Nexian warnamerah, uang tunai sebesar Rp.155.000, dan 3 lembar kertasberisikan angka pasangan perjudian benar milik terdakwa.Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan judi togas adalahsebagai juru tulis.Bahwa terdakwa mendapat upah
    TangkahanBrandan Barat dan saat saya sedang menerima angka pasanganpembeli dengan menggunakan HP lalu) meneruskan angkapasangan kepada agen atau Bandar, dan sya ditangkap olehpetugas dan diserahkan ke Polres Langkat beserta barangbuktinya.e Bahwa saya mendapat upah dari hasil penjualan judi togastersebut 17 %.e Bhwa terdakwa sudah 2 bulan menjual togel tersebut.e Bahwa bandar dari perjudian tersebut adalah Ipan (DPO).e Bahwa barang bukti berupa 1 buah HP merk Nexian warnamerah, uang tunai sebesar
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 buah HP merk Nexian warna merah ; Dirampas untukNegarae uang tunai sebesar Rp.155.000, 3 lembar kertas berisikanangka pasangan perjudian ; Dirampas untuk di Musnahkan.4.
    Memerintahkan barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp.155.000, (seratus lima puluh limaribu rupiah)Dirampas untuk Negara.e 3 lembar kertas berisikan angka pasangan judi togas dan 1(satu) unit HP merk Nexian warna merah ;Dirampas untuk di Musnahkan.6. Membebani kepada Terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 1000, (seribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawah MajelisHakim pada hari : Senin tanggal : 14 Januari 2013 oleh kamiMARSAL TARIGAN ,S.H.
Register : 26-01-2017 — Putus : 07-03-2017 — Upload : 21-03-2017
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 7/Pid.B/2017/PN.Bnr
Tanggal 7 Maret 2017 — Pidana-Terdakwa-MUHAMMAD MUSLIMIN Bin DARYONO (Alm).
225
  • Menetapkan barang bukti berupa: a. 15 (lima belas) buah Handphone baru bermacam merk terdiri dari :- 1 buah handphone merk Lenovo A210,- 1 buah handphone Evercross Type A71,- 1 buah handphone Evercross V1M,- 1 buah handphone merk Hamer warna putih,- 5 buah handphone Nokia Type 2768,- 3 buah handphone Evercross 2100,- 1 buah handphone Advance Type S5E NXT,- 1 buah handphone Hamer hitam,- 1 buah handphone Asiafone,b. 5 (lima) buah Handphone second terdiri dari :- 1 buah handphone merk Nexian
    Menyatakan barang bukti berupa ;a. 15 (lima belas) buah Handphone baru bermacam merk terdiri dari : 1 buah handphone merk Lenovo A210, 1 buah handphone Evercross Type A71, 1 buah handphone Evercross V1M, 1 buah handphone merk Hamer warna putih, 5 buah handphone Nokia Type 2768, 3 buah handphone Evercross 2100, 1 buah handphone Advance Type S5E NXT, 1 buah handphone Hamer hitam, 1 buah handphone Asiafone,b. 5 (lima) buah Handphone second terdiri dari : 1 buah handphone merk Nexian, 1 buah handphone
    cara menariktriplek menggunakan kedua tangannya, setelah terbuka kemudian terdakwabersama KUSRIYANTO masuk ke dalam Counter Hanphone tersebut, danmengambil Hanphone bermacam merk yaitu 1 buah Hanphone merkLenovo A210, 1 buah Hanphone Evercross Type A71, 1 buah hanphonemerk Hamer warna putih, 5 buah hanphone Nokia Type 2768, 3 buahhanphone Evercross 2100, 1 buah Hanphone Evercross V1iM, 1 buahhanphone Advane Type S5E NXT, 1 buah hanphone Hamer hitam, 1 buahHanphone Asiafone, 1 buah hamphone merk Nexian
    mau membuka kiostersebut dan terkejut setelah masuk isi counter berantakan dan dinding counterbagian bawah terbuka;Bahwa setelah dicek barang milik saksi yang hilang yaitu 1 buah handphonemerk Lenovo A210, 1 buah handphone Evercross Type A71, 1 buahhandphone merk Hamer warna putih, 5 buah handphone merk Nokia type2768, 3 buah handphone Evercross 2100, 1 buah handphone Evercross V1M,1 buah handphone Advance type SSE NXT, 1 buah handphone Hamer hitam,1 buah handphone Asiafone, 1 buah handphone merk Nexian
    melihat dan mengecek ke Counter tersebut;Bahwa dari laporan korban setelah dicek barang milik korban yang hilang yaituHalaman 6 dari 16 Putusan Nomor 7/Pid.B/2017/PN Bnr1 buah handphone merk Lenovo A210, 1 buah handphone Evercross TypeA71, 1 buah handphone merk Hamer warna putih, 5 buah handphone merkNokia type 2768, 3 buah handphone Evercross 2100, 1 buah handphoneEvercross V1M, 1 buah handphone Advance type SSE NXT, 1 buahhandphone Hamer hitam, 1 buah handphone Asiafone, 1 buah handphonemerk Nexian
    Menetapkan barang bukti berupa:a. 15 (lima belas) buah Handphone baru bermacam merk terdiri dari : 1 buah handphone merk Lenovo A210, 1 buah handphone Evercross Type A71, 1 buah handphone Evercross V1M, 1 buah handphone merk Hamer warna putih,5 buah handphone Nokia Type 2768, 3 buah handphone Evercross 2100, 1 buah handphone Advance Type S5E NXT, 1 buah handphone Hamer hitam, 1 buah handphone Asiafone,b. 5 (lima) buah Handphone second terdiri dari : 1 buah handphone merk Nexian, 1 buah handphone
Putus : 06-11-2014 — Upload : 19-10-2015
Putusan PN KUALA SIMPANG Nomor 188/Pid.Sus/2014/PN Ksp
Tanggal 6 Nopember 2014 — RICKY ANDRIO NASUTION Alias RIKI Bin SYAHNIL NASUTION
234
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 4 (empat) paket shabu-shabu ukuran kecil yang dibungkus menggunakan plastik warna putih bening dengan berat 0,23 (nol koma dua puluh tiga) gram;- 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol minuman merk Soya;- 1 (satu) buah pipa kaca silinder ukuran kecil / kaca pirex yang pada dinding bagian dalamnya masih terdapat sisa shabu seberat 0,78 (nol koma tujuh delapan) gram;- 1 (satu) buah HandPhone (telepon genggam) merk Nexian;- 2 (dua) buah korek mancis / korek
    terdakwaberada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang buktiberupa :4 (empat) paket shabushabu ukuran kecil yang dibungkus menggunakanplastik warna putin bening dengan berat 0,23 (nol koma dua puluh tiga)gram;1 (Satu) buah bong yang terbuat dari botol minuman merk Soya;1 (satu) buah pipa kaca silinder ukuran kecil / kaca pirex yang pada dindingbagian dalamnya masih terdapat sisa shabu seberat 0,78 (nol koma tujuhdelapan) gram;1 (satu) buah HandPhone (telepon genggam) merk Nexian
    YUSUF dan saksi SYAHPUTRA serta menemukanbarang bukti berupa 4 (empat) paket shabushabu ukuran kecil yang dibungkusmenggunakan plastik warna putin bening dengan berat 0,23 (nol koma duapuluh tiga) gram, 1 (satu) buah pipa kaca silinder ukuran kecil / kaca pirex yangpada dinding bagian dalamnya masih terdapat sisa shabu seberat 0,78 (nolkoma tujuh delapan) gram, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol minumanmerk Soya, 1 (satu) buah HandPhone (Telepon Genggam) merk Nexian dan 2(dua) buah korek
    YUSUF dan saksi SYAHPUTRA serta menemukan barang buktiberupa 4 (empat) paket shabushabu ukuran kecil yang dibungkusmenggunakan plastik warna putin bening dengan berat 0,23 (nol koma duapuluh tiga) gram, 1 (satu) buah pipa kaca silinder ukuran kecil / kaca pirex yangpada dinding bagian dalamnya masih terdapat sisa shabu seberat 0,78 (nolkoma tujuh delapan) gram, 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol minumanmerk Soya, 1 (satu) buah HandPhone (Telepon Genggam) merk Nexian dan 2(dua) buah korek
    YUSUF dan saksi SYAHPUTRA ditemukan barangbukti 4 (empat) paket shabushabu ukuran kecil yang dibungkusmenggunakan plastik warna putih bening dengan berat 0,23 (nol koma duapuluh tiga) gram, 1 (Satu) buah pipa kaca silinder ukuran kecil / kaca pirexyang pada dinding bagian dalamnya masih terdapat sisa shabu seberat0,78 (nol koma tujuh delapan) gram, 1 (satu) buah bong yang terbuat daribotol minuman merk Soya, 1 (Satu) buah HandPhone (Telepon Genggam)merk Nexian dan 2 (dua) buah korek mancis / korek
    YUSUF dan saksi SYAHPUTRA ditemukan barangbukti 4 (empat) paket shabushabu ukuran kecil yang dibungkusmenggunakan plastik warna putih bening dengan berat 0,23 (nol koma duapuluh tiga) gram, 1 (satu) buah pipa kaca silinder ukuran kecil / kaca pirexyang pada dinding bagian dalamnya masih terdapat sisa shabu seberat0,78 (nol koma tujuh delapan) gram, 1 (satu) buah bong yang terbuat daribotol minuman merk Soya, 1 (Satu) buah HandPhone (Telepon Genggam)merk Nexian dan 2 (dua) buah korek mancis / korek
Register : 10-07-2015 — Putus : 23-09-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN SUMEDANG Nomor 124/Pid.B/2015/PN.Smd
Tanggal 23 September 2015 — Dadang Junaedi alias Alo bin Ujang Suhana Sebagai Terdakwa
213
  • Galemo Rt. 01/06 DesaCilengkrang Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang, atau setidaktidaknyadisuatu tempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Sumedang, telah mengambil barang sesuatu berupa 1(satu) buah HP merk Blackberry tipe lupa, 1 (Satu) buah HP merk SamsungDuos, 1 (satu) buah HP merk Nexian dan 1 (satu) buah HP Merk Nokia E63dan 1 (satu) buah helm merk ink warna putih dan uang sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah) milik Saksi koroban DEDE SITIRODIAH,
    sebanyak 4 (empat) handphone yang sedang dicas diatas rak TVkemudian Terdakwa mengambilnya dan dimasukkan kedalam saksi celanalalu Terdakwa keluar melalui jalan semula, Kemudian 1 (satu) unit HP MerkNokia E63 type RM 437 made in China CE0434 Imei 36939030163330 tanpacharger dan tanpa dus kepada saksi UUS KUSTIWA seharga Rp. 200.000,(dua ratus ribu rupiah) dan menjual HP jenis Samsung Duos warna hitamseharga Rp. 230.000, (dua ratus tiga puluh ribu rupiah) tanpa charger dantanpa dus, sedangkan HP merk Nexian
    Saksi DEDE SITI RODIAH Binti ACA, dbawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa pada hari Minggu tanggal 31 Mei2015 sekitar pukul 19.00 Wib di Dsn.Galemo Rt. 01/06 Desa CilengkrangKecamatan Wado Kabupaten Sumedangtelah diketahui barangbarang milik saksiberupa : 1 (satu) buah HP merk Blackberrytipe lupa, 1 (Satu) buah HP merk SamsungDuos, 1 (Satu) buah HP merk Nexian dan 1(satu) buah HP Merk Nokia E63 dan 1(satu) buah helm merk ink warna putih danuang sebesar Rp. 150.000, (seratus
    kejahatan.noncennene Menimbang, bahwa terhadap keterangan para saksi tersebut diatas, Terdakwa menyatakan tidak keberatan ;ae Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula didengar keteranganTerdakwa yang pada pokoknya:Bahwa pada hari Minggu tanggal 31 Mei2015 sekitar pukul 18.30 Wib di Dsn.Galemo Rt. 01/06 Desa CilengkrangKecamatan Wado Kabupaten SumedangTerdakwa telah mengambil barangbarangberupa : 1 (satu) buah HP merk Blackberrytipe lupa, 1 (Satu) buah HP merk SamsungDuos, 1 (satu) buah HP merk Nexian
    Galemo Rt. 01/06 Desa Cilengkrang Kecamatan Wado KabupatenSumedang Terdakwa telah mengambil barangbarang milik saksi DEDESITI RODIAH berupa : 1 (satu) buah HP merk Blackberry tipe lupa, 1(satu) buah HP merk Samsung Duos, 1 (Satu) buah HP merk Nexian dan1 (satu) buah HP Merk Nokia E63 dan 1 (satu) buah helm merk inkwarna putih dan uang sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah).Bahwa 1 (satu) buah HP Merk Nokia E63 tanpa chargeran type RM 437made in China CE0434 Imei 36939030163330 Terdakwa
Putus : 30-05-2013 — Upload : 19-09-2013
Putusan PN KISARAN Nomor 196/Pid.B/2013/PN-KIS
Tanggal 30 Mei 2013 — MARSHAL ANDREAS LUMBANGAOL ALS MARSHAL
222
  • Yamin,SH Kisaran atau setidaktidaknya disalah satu tempat yang masih termasuk dalam daerahHukum Pengadilan Negeri Kisaran, telah mengambil sesuatu barang berupa (satu) buahHP Merk Nexian dan uang sebanyak Rp. 5.000., yang seluruhnya atau sebahagian miliksaksi Muhamamd Zulfan atau milik orang lain selain ia terdakwa, dengan maksud untukdimiliki dengan melawan hukum, yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersamasama.
    lalu pelakutersebut kembali berkata *SINI TASMU, BIAR KUPERIKSA DI HP MUPASTI ADA SABU sambil pelaku menariknarik tas MUHAMMAD ZULFANsehingga pelaku berhasil merampas tas dari tangan MUHAMMAD ZULFANdan pelaku memerikasa isi tas MUHAMMAD ZULFAN dan kemudianmengambil (satu) HP merk Nexian selanjutnya ke empat pelaku langsungmelarikan diri ke arah Sentang dan terdakwa membuang kunci kontak Sp.Motorkami tidak jauh dari TKP.Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan dan membenarkannya;III
    Dan setelah satu teman pelaku MARSHAL ANDREASLUMBANGAOL ALS MARSHAL mengambil HP Nexian dan mengambilKunci kontak Sp.Motor Honda Supra dan kemudian membuangnya tidak jauhdari TKP.e Bahwa Saksi mengetahui pelaku bernama MARSHAL ANDREASLUMBUNGAOL adalah dimana awalnya GILANG RAMADAN bersama ARDIROYADI melihat terdakwa sedang berada di bawah bengkel Sp.Motor diSentang lalu GILANG RAMADAN memberitahukan kalau MARSHALANDREAS LUMBANGAOL adalah pelaku pencurian HP milik MUHAMMADZULFAN selanjutnya GILANG
    dan uang sebanyak Rp.5000, (lima ribu rupiah) miliksaksi korban ZULFAN;Bahwa berdasakan fakta yang terungkap di persidangan yang menerangkan bahwaterdakwa bersama temannya memmberhentikan sepeda motor korban, lalu mengatakan kalianmembawa sabusabu selanjutnya terdakwa mengambil tas milik korban dan membukanya sertamengambil handphone merek nexian dan uang sebanyak Rp.5000, (lima ribu rupiah), laluterdakwa dan temantemannya (dpo) pergi meninggalkan korban di TKP:Menimbang, bahwa maka dengan demikian
    Yang dilakukan oleh dua orang bersamasama atau lebih;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan berdasarkanketerangan saksisaksi dan keterangan terdakwa yang menerangkan bahwa terdakwa sewaktumengambil (satu) unit HP Nexian dan uang tunai Rp.5000,(lima ribu rupiah tersebutdilakukan bersama dengan AJO, DONI dan AKMAL (masingmasing DPO).Menimbang, bahwa maka dengan demikian unsur keempat ini telah terbukti danterpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena itu Terdakwa harus dinyatakan
Putus : 05-05-2015 — Upload : 29-07-2015
Putusan PN JEMBER Nomor 209/Pid.B/2015/PN.Jmr
Tanggal 5 Mei 2015 — MUHAMMAD YANTO
142
  • Menetapkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 82.000,- (delapan puluh dua ribu rupiah) dirampas untuk negara, 1 (satu) buah HP merk Nexian warna hitam silver, rekapan nomor togel dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa:e Uang tunai sebesar Rp. 82.000,00 (delapan puluh dua ribu rupiah);Dirampas untuk negara;e 1 (satu) buah HP merk Nexian warna hitam silver;e Rekapan nomor togel;Dirampas untuk dimusnahkan4.
    angka mendapatkan sebesarRp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);Bahwa permainan judi togel yang dilakukan oleh Terdakwa mengikutiputaran dari negara Singapura yang dilakukan Terdakwa tanpa seijinpihak berwenang dan bersifat untunguntungan;Bahwa pada saat Terdakwa melakukan permainan judi togel telahditangkap oleh Petugas Kepolisian berikut barang bukti berupa uangtunai sebesar Rp. 82.000,00 (delapan puluh dua ribu rupiah), 1 (satu)Halaman3 dari 9 Putusan Nomor : 209/Pid.B/2015/PN.Jmrbuah HP merk Nexian
    RAGIL KUNAEFI, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi bersama saksi Dwi Indra pada hari Senin tanggal 19Januari 2015 sekira jam 16.30 WIB bertempat di lapangan Kopiantepatnya di lingkungan Kopian Kelurahan Jember Kidul KecamatanKaliwates Kabupaten Jember saat Terdakwa sedang menerima titipannomor togel;Bahwa Terdakwa tidak ada ijin dari yang berwenang;Bahwa saksi mengamankan 1 (satu) unit HP Nexian, rekapan nomortogel dan uang Rp. 82.000,00 (delapan puluh dua ribu rupiah
    ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa Terdakwa sebagai pengecer dan Terdakwa setorkan keRuslan Pramudihardjo;e Bahwa caranya Terdakwa menerima titipan nomor togel secaralangsung atau melalui sms lalu Terdakwa rekap;e Bahwa Terdakwa tidak ada ijin dari yang berwenang;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula diajukan barang buktiberupa: uang tunai sebesar Rp. 82.000,00 (delapan puluh dua ribu rupiah), 1(satu) buah HP merk Nexian
    Menetapkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 82.000,(delapan puluh dua ribu rupiah) dirampas untuk negara, 1 (satu) buahHP merk Nexian warna hitam silver, rekapan nomor togel dirampas untukdimusnahkan ;6.
Register : 04-08-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN BARABAI Nomor 150/Pid.B/2015/PN Brb
Tanggal 22 September 2015 — - ABDURAHMAN Alias UTUH Bin DAMANHURI
415
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Uang tunai sejumlah Rp.35.000,00 ( tiga puluh lima ribu rupiah). yang terdiri dari 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dan 5 (lima ) lembar uang pecahan Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah)- 1 (satu) unit handphone merk Nexian berwarna Hitam.5. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah)
    AbdurahmanAlias Utuh Bin Damanhuri dengan pidana penjaraselama 10 (sepuluh) bulan dikurangkan dengan masaHal 2 dari 23 halaman, Nomor 150/Pid.B/2015/PN Brbpenahanan yang telah dijalani Terdakwa denganperintah Terdakwa tetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e Uang tunai sebesar Rp.35.000,00 (tiga puluh limaribu Rupiah) yang terdiri dari 1 (satu) lembaruang pecahan Rp.10.000,00 (sepuluh = ribuRupiah) dan 5 (ima) lembar uang pecahanRp.5.000,00 (lima ribu Rupiah) ;e 1 (satu) buah handphone merk Nexian
    20.000,00 (dua puluh ribu Rupiah) yangdisimpan di kantong celana Terdakwa dan (satu) buah handphoneNexian warna Hitam yang berisi sms angka pesanan dari pembeli/pemasang kupon putih ;Bahwa Terdakwa menjual kupon putih / togel setiap hari Senin,Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu, dibuka dari jam 12.00 WITA s/d16.00 WITA dan angka pemutaran keluar pada jam 18.00 WITAHal 4 dari 23 halaman, Nomor 150/Pid.B/2015/PN Brbdan dalam transaksi tersebut Terdakwa mempergunakan alat yaitu1 (satu) buah handphone merk Nexian
    warna hitam, handphonetersebut Terdakwa pergunakan untuk menerima SMS pembelian /pemasangan kupon putih / togel dari masyarakat umum dan jugauntuk mengirim angka rekapan dan setiap pembelian kupon putih /togel kepada Terdakwa ada kalanya pembeli datang langsung danmenyerahkan langsung uang pembeliannya kepada Terdakwasetelah itu rekap pembelian angka togel tersebut Terdakwa simpandihandphone Nexian milik Terdakwa.
    1.000,00 (seribu Rupiah) maka akan dibayar bandar sebesar Rp.350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu Rupiah) dan bila tebakan 4(empat) digit angka dibeli dengan uang tunai sebesar Rp. 1.000,00(seribu Rupiah) maka dirinya akan menerima bayaran dari bandarsebesar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu Rupiah), danseseorang akan mendapatkan bayaran lebih besar lagi berdasarkankelipatan uang pembelian masingmasing pemasang ataupembelian ;Bahwa pesanan angkaangka yang direkap dikotak masukhandphone Nexian
Register : 23-08-2011 — Putus : 22-09-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PN PATI Nomor 63/Pid.Sus/2011/PN.Pt
Tanggal 22 September 2011 — TERDAKWA
5510
  • Setelah itu saksiSAKSI Ill bersama sama saksi SAKSI IV (dalam perkaralain) mencongkel/ membongkar jendela rumah saksikorban SAKSI KORBAN kemudian masuk ke dalam rumahsaksi korban lalu) saksi SAKSI III bersama sama saksiSAKSI IV (dalam perkara lain) mengambil 1 (satu) buahlaptop merk Pavilium, 1 (satu) buah HP Nexian warnamerah dan uang tunai sekitar Rp.6.000.000, (enam jutarupiah) milik saksi korban SAKSI KORBAN tanpa seijinpemilknya terlebih dahulu .
    membantu melakukan kejahatan telah mengambilsesuatu). barang yang sama sekali atau sebagian termasukkepunyaan orang lain, dengan maksud akan memiliki barang itudengan melawan hak dengan cara sebagai berikut:weer creer eee Bahwa ia Terdakwa TERDAKWA pada hari Sabtutanggal 30 Juli 2011 sekitar pukul 02.00 wib bertempat dirumah saksi korban SAKSI KORBAN turut Kab.Pati telahmembantu. saksi SAKSI Ill dan saksi SAKSI IV (dalam perkaralain) untuk mengambil 1 (satu) buah laptop merk Pavilium, 1(satu) buah HP Nexian
    Setelah dicek oleh saksi korban ternyata uangtunai sekitar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah) miliksaksi korban SAKSI KORBAN yang berada di dalam dompetsudah tidak ada;Bahwa kemudian saksi koroban pulang ke rumah saksikorban lalu' saksi korban diberitahu oleh saksi SAKSI IIbahwa 1 (satu) buah laptop merk Pavilium, 1 (satu) buahHP Nexian warna merah yang berada di rumah saksi korbanjuga hilang;Bahwa selanjutnya saksi korban melapor ke PolsekTambakromo;Bahwa saksi SAKSI Ill bersama sama saksi SAKSI IV
    (dalam perkara lain) mengambil 1 (satu) buah laptopmerk Pavilium, 1 (satu) buah HP Nexian warna merah danuang tunai sekitar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah)milik saksi korban SAKSI KORBAN tanpa seijin pemiliknyaterlebih dahulu ;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa maka saksi korbanSAKSI KORBAN mengalami kerugian sebesar Rp.11.400.000,(sebelas juta empat ratus ribu upiah);Bahwa atas keterangan saksi tersebut Terdakwa tidakkeberatan;2.
    Setelah dicek oleh saksi korban ternyata uanguang tunai sekitar Rp.6.000.000, (enam juta rupiah)milik saksi korban SAKSI KORBAN yang berada di dalamdompet sudah tidak ada kemudian saksi korban pulang kerumah saksi korban SAKSI KORBAN untuk memberitahu saksimengenai kejadian tersebutBahwa sesampainya di rumah lalu saksi korbandiberitahu) oleh saksi SAKSI II bahwa 1 (satu) buahlaptop merk Pavilium, 1 (satu) buah HP Nexian' warnamerah yang berada di rumah saksi korban juga hilangBahwa selanjutnya saksi