Ditemukan 1677 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-09-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 412/Pdt.P/2021/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 September 2021 — Pemohon:
HA NJAT NGO
200
  • Pemohon:
    HA NJAT NGO
Register : 29-04-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 85/Pdt.P/2024/PN Skw
Tanggal 8 Mei 2024 — Pemohon:
CHANG NJAT NGO
2814
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa nama yang tertera dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6172-LT-02092014-0009 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang pada tanggal 02 September 2014 atas nama NJAT NGO selanjutnya diubah menjadi CHANG NJAT NGO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Pelaksana
    Pemohon:
    CHANG NJAT NGO
Register : 22-01-2021 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 59/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 1 Februari 2021 — Pemohon:
Liu Sjak Ngo
4310
  • Pemohon:
    Liu Sjak Ngo
Putus : 18-11-2019 — Upload : 07-01-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 339 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 18 Nopember 2019 — NGO CHEE WEI alias AWEI
18064 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NGO CHEE WEI alias AWEI
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWEI denganpidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dikurangi selama Terdakwaberada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar Terdakwa tetapditahan;3. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp1.000.000.000,00(satu miliar rupiah) subsidair 1 (Satu) tahun penjara;4.
    NGO CHEE WEI dengan nomor paspor A38420419; 1 (satu) buah Kartu Identitas an. NGO CHEE WEI dengan nomor 931110085849;Dikembalikan kepada Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWE;5.
    ., pada tanggal 13 November 2018 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWEI terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak ataumelawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan dalambentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWE!
    Putusan Nomor 339 Pk/Pid.Sus/2019Barang bukti huruf strip 1 dan strip 2 selengkapnya sebagaimana dalamTuntutan Pidana Penuntut Umum (strip 1 dan strip 3);Dimusnahkan;Barang bukti huruf strip 3 sampai dengan strip 4 selengkapnyasebagaimana dalam Tuntutan Pidana Penuntut Umum (strip 4 dan strip 5);Dikembalikan kepada Terdakwa NGO CHEE WEI alias AWE;6.
    Putusan Nomor 339 Pk/Pid.Sus/2019 Barang bukti huruf strip 2 dan strip 3 selengkapnya sebagaimana dalamPutusan Pengadilan Negeri Batam (strip 2 dan strip 3);Dimusnahkan; Barang bukti huruf strip 4 sampai dengan strip 5 selengkapnyasebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Batam (strip 4 dan strip9);Dikembalikan kepada Terdakwa NGO CHEE WEI;6.
Register : 18-07-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 28-08-2023
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 661/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL
Tanggal 23 Agustus 2023 — Pemohon:
Bong Su Ngo
4731
  • Pemohon:
    Bong Su Ngo
Register : 21-06-2023 — Putus : 07-07-2023 — Upload : 02-08-2023
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 180/Pdt.P/2023/PN Skw
Tanggal 7 Juli 2023 — Pemohon:
Tjang Mui Ngo
97
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa nama yang tertera dalam kutipan akta kelahiran nomor 9334/DKCS/2009, dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota singkawang pada tanggal 18 November 2009 atas nama MUI NGO selanjutnya diubah menjadi TJANG MUI NGO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Pelaksana
    Pemohon:
    Tjang Mui Ngo
Register : 22-08-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 09-09-2022
Putusan PN PONTIANAK Nomor 590/Pdt.P/2022/PN Ptk
Tanggal 7 September 2022 — Pemohon:
Lo Siu Ngo
209
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah menurut Hukum Perkawinan Pemohon Lo Siu Ngo dengan Tjen Dju Lin yang dilangsungkan menurut Agama Budha pada tanggal 25 November 2006 dihadapan pemuka agama Budha yang bernama Tasmin;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan pengesahan pernikahan/perkawinan Pemohon ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk didaftarkan pada Register yang telah
    Pemohon:
    Lo Siu Ngo
Register : 18-01-2019 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 30-07-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 36/Pdt.P/2019/PN Skw
Tanggal 24 Januari 2019 — Pemohon:
TJHAI KIM NGO
433
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah pembatalan akta kelahiran Pemohon Nomor 2984/DKCS/2010 atas nama Kim Ngo yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan pembatalan akta kelahiran ini, kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang agar Kantor Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang menerbitkan kembali akta kelahiran Pemohon atas nama Kim Ngo dengan data yang benar;
  • Membebankan seluruh biaya permohonan ini kepada Pemohon yang hingga kini ditetapkan sejumlah Rp166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
  • Pemohon:
    TJHAI KIM NGO
Register : 18-06-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 09-07-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 176/Pdt.P/2019/PN Skw
Tanggal 25 Juni 2019 — Pemohon:
LIU KHIUN NGO
214
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa nama yang tertera dalam Akta Kelahiran dengan Petikan Akta Nomor 97/1970 atas nama Khiun Ngo selanjutnya dirubah menjadi Liu Khiun Ngo;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon dalam kutipan akta kelahiran Pemohon tersebut di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Singkawang dalam
    Pemohon:
    LIU KHIUN NGO
Register : 29-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN PONTIANAK Nomor 206/Pdt.P/2024/PN Ptk
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon:
Lim Tjui Ngo
340
  • Pemohon:
    Lim Tjui Ngo
Register : 04-12-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 1872/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 26 Desember 2018 — Pemohon:
BONG SYAK NGO
2111
  • Pemohon:
    BONG SYAK NGO
    Btm.Catatan Sipil Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas pada tanggal 10September 1998, dari yang semula SYAK NGO, tempat lahir diSANGGAU KULOR, pada tanggal 08 MARET 1970, Anak Perempuandari Perempuan TJHIN SIU KIE menjadi BONG SYAK NGO, tempat lahirdi SANGGAU KULOR, pada tanggal 08 MARET 1970, Anak Perempuandari Perempuan TJHIN SIU KIE ;3.
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK 2171104803709003,tanggal 10 Maret 2016, atas nama BONG SYAK NGO, diberi tanda P1 ;2. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Tambahan, No. 3620/DK CS/1998,tanggal 10 September 1998, atas nama SYAK NGO, diberi tanda P2 ;3. Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan, No. 14/DK CS/2000, tanggal 21Februari 2000, atas nama TJEN LIP TJUNG dan BONG SYAK NGO,diberi tanda P3 ;4.
    Bong Djan Fo: Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon sudah menikah ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Akte Kelahirannya ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Kartu Tanda Penduduk dan KK nya ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk penambahan nama lengkapnyasehingga semula Pemohon bernama lengkap SYAK NGO menjadiBONG SYAK NGO ; Bahwa setahu Saksi, Permohonan
    Zainul Helmi : Bahwa Saksi kenal baik dengan Pemohon ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon sudah menikah ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Akte Kelahirannya ; Bahwa setahu Saksi, nama Pemohon adalah BONG SYAK NGO sesuaidengan Kartu Tanda Penduduk dan KK nya ; Bahwa setahu Saksi, Pemohon ada mengajukan Permohonan kePengadilan Negeri Batam untuk penambahan nama lengkapnyasehingga semula Pemohon bernama lengkap SYAK NGO menjadiBONG SYAK NGO ; Bahwa setahu Saksi, Permohonan
    sebagai marga dari ayah kandungnya ; Bahwa ternyata, Pemohon tidak memiliki iktikad lain yangbertentangan dengan hukum dalam merubah atau menambah nama danmemperbaiki penulisan tempat kelahirannya tersebut ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta di atas, maka tentangPerubahan atau Penambahan nama Pemohon a quo dari semula tertulisSYAK NGO menjadi BONG SYAK NGO dan perbaikan penulisan tempatkelahiran Pemohon sendiri dari SG.
Register : 29-08-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 497/Pdt.P/2019/PN Ptk
Tanggal 19 Nopember 2019 — Pemohon:
LAY SI NGO
233
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1782/1981 tanggal 6 September 1997 semula bernama LAY SI NGO, diganti menjadi ERNA dan seterusnya disebut ERNA;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan

    Pemohon:
    LAY SI NGO
    PENETAPANNomor 497/Pdt.P/2019/PN PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pontianak yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata Permohonan, telah memberikan Penetapan sebagaimana dibawah ini dalam Permohonan dari:Lay Si Ngo, Tempat/tanggal lahir Sungai Pinyuh/1 Maret 1971,Jenis kelamin Perempuan, Agama Budha, PekerjaanMengurus Rumah Tangga, KewarganegaraanIndonesia, beralamat di Gerbang Permata Asri D.04,RT.006/RW.016, Kelurahan Dalam Bugis, KecamatanPontianak
    Bahwa Pemohon merasa nama Pemohon tersebut kurang membawa hoki(keberuntungan) dan sering sakitsakitan, oleh karena itu pemohon bermaksudmengganti nama pemohon yang semula bernama LAY SI NGO Menjadi ERNAdan seterusnya menyebut dirinya ERNA.4. Selanjutnya pada waktu pemohon membeli tanah: Pada Sertifikat Hak Milik No. 1499, dengan Surat Ukur tanggal 21Desember 2000, No, 338/D. Bugis/2000, luas 120 M2, tertulis atas NamaERNA.
    Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti namaPemohon, Sebagaimana bukti Surat KUTIPAN AKTA KELAHIRAN No.1782/1981, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianak padatanggal 20 Nopember 1989 atas nama LAY SI NGO menjadi ERNA danseterusnya menyebut dirinya ERNA.3.
    Fotokopi Surat Keterangan Nomor 6171021006/SURKET/01/180719/0011tanggal 18 Juli 2019 atas nama Lay Si Ngo, diberi tanda P.1;2. Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1782/1981 tanggal 6 September1997 dengan nama Si Ngo, diberi tanda P.2;3. Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 6171021707190008 tanggal 18 Juli 2019dengan kepala keluarga Lay Si Ngo, diberi tanda P.3;Halaman 3 dari 9 Penetapan Nomor 497/Padt.P/2019/PN Ptk4.
    Memberi tjin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohonsebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1782/1981 tanggal 6September 1997 semula bernama LAY SI NGO, diganti menjadi ERNA danseterusnya disebut ERNA;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan in casuyang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kota Pontianak agar perubahan nama ini dicatat dalamcatatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan aktaPencatatan Sipil;4.
Register : 11-10-2024 — Putus : 16-10-2024 — Upload : 28-10-2024
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 259/Pdt.P/2024/PN Skw
Tanggal 16 Oktober 2024 — Pemohon:
BUN SIAT NGO
94
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonana pemohon;
    2. Menetapkan nama yang tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 180/DKCS/2010 tanggal 31 Desember 2009 yang diterbitkan oleh Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Singkawang atas nama SIAT NGO selanjutnya diubah menjadi BUN SIAT NGO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama Pemohon paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak
    Pemohon:
    BUN SIAT NGO
Register : 23-07-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 586/Pdt.P/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 29 Juli 2021 — Pemohon:
DJAP SJOEN NGO
190
  • Pemohon:
    DJAP SJOEN NGO
Putus : 23-02-2012 — Upload : 19-12-2014
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 66/Pid.Sus /2012/PN.JKT.UT.
Tanggal 23 Februari 2012 — LOE CIU NGO alias Evi
3127
  • M E N G A D I L I:1.Menyatakan bahwa Terdakwa LOE CIU NGO alias Evi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKA BUKAN TANAMAN dan dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana;2.Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun serta denda sebesar Rp 800.000.000,- ( delapan ratus jutar rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar
    LOE CIU NGO alias Evi
    03122011 ;Penuntut Umum tanggal, 04122011 s/ d 29012012;Perpanjangan Hakim tanggal 18012012 s/d 16022012 ;Ketua tanggal, 23022012 s/d 23042012:;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam tuntutan pidana terhadap terdakwapada pokoknya sebagai berikut :MENUNTUTSupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan:1.Menyatakan terdakwa LO CIU NGO
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah).Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana tersebut, terdakwa telah mengajukanpembelaan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaansebagai berikut:.DAKWAAN:KESATU:Bahwa ia terdakwa LO CIU NGO alias EV1, pada hari Sabtu tanggal 12 Nopember2011 sekitar jam 16.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanOktober 2011, bertempat di Jalan Budi Mulya
    Bahwa terdakwa dalam membawa ataumenyimpan 206 (dua ratus enam) butir tersebut tidak dilengkapi dengan ijin daripejabat berwenang dan bukan digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuanataupun kepentingan kesehatan.Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (2) UUNo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.DANKEDUA: Bahwa ia terdakwa LO CIU NGO alias EVI, pada hari Sabtu tanggal 12Nopember 2011 sekitar jam 16.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan Oktober 2011, bertempat
    logo "U" dengan berat netto seluruhnya 0,6030 gramd. 1 (satu) bungkus plastik bening berkode D berisikan 2 butir tablet warnaabuabu logo "Banteng" dengan berat netto seluruhnya 0,4804 gram.Barang bukti tersebut positif mengandung mengandung Tenamfetamina danMetamfetamina (termasuk Narkotika golongan nomor urut 31 dan 61 berdasarkanLampiran UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika).Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut :Terdakwa LO CIU NGO
    Berdasarkanhasil pemeriksaan a/ persidangan, bahwa benar para terdakwa yang diajukan dalampersidangan ini adalah terdakwa LO CIU NGO ALIAS EVI yang identitasnya telahsesuai dengan identitas terdakwa dalam surat dakwaan dan terdakwa telah denganlancar menjawab pertanyaan dan memberi keterangan, sehingga para terdakwadianggap mampu bertanggungjawab.Ad.2.Unsur dengan tanpa hak memilikismenyimpan,menguasai atau menyediakanNarkitka golongan bukan tanaman ;Unsur ini menurut Majelis,dapat terpenuhi dari
Register : 21-04-2022 — Putus : 09-05-2022 — Upload : 09-05-2022
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 97/Pdt.P/2022/PN Mpw
Tanggal 9 Mei 2022 — Pemohon:
LIM DJAN NGO
359
  • Pemohon:
    LIM DJAN NGO
Register : 12-03-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 23-07-2020
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 101/Pdt.P/2019/PN Skw
Tanggal 18 Maret 2019 — Pemohon:
BUN SIN NGO
306
  • Pemohon:
    BUN SIN NGO
Register : 25-04-2024 — Putus : 15-05-2024 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 30/Pdt.P/2024/PN Sgl
Tanggal 15 Mei 2024 — Pemohon:
LIE SIAN NGO
300
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula SIAN NGO menjadi LIE SIAN NGO;
    3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangka, setelah ditunjukkan salinan penetapan ini untuk dicatatkan kedalam buku register yang diperuntukkan untuk itu mengganti nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca SIAN NGO diganti menjadi LIE SIAN NGO sebagaimana dalam kata kelahiran pemohon 495/Disp/T/SLT
    /1997 atas nama Sian Ngo yang dikeluarkan oleh kepala kantor Catatan Sipil Kabupaten Bangka tertanggal 23 Juli 1997;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah);
  • Pemohon:
    LIE SIAN NGO
Register : 14-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 03-01-2024
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 235/Pdt.P/2023/PN Bna
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon:
TJHONG NGEK NGO
1710
  • Pemohon:
    TJHONG NGEK NGO
Register : 07-08-2024 — Putus : 04-09-2024 — Upload : 04-09-2024
Putusan PN SAMBAS Nomor 169/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal 4 September 2024 — Pemohon:
BUN MUK NGO
86
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan identitas nama Pemohon yang semula bernama MUK NGO sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 212/1961 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas pada tanggal 22 Juli 2008 diganti menjadi terbaca dan tertulis BUN MUK NGO;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian nama tersebut kepada Pejabat Pencatat pada
    Pemohon:
    BUN MUK NGO