Ditemukan 13703 data
111 — 49
28/Pdt.G/2022/PN Pti
169 — 50
98/Pid.Sus/2022/PN Pti
96 — 30
5/Pid.C/2022/PN Pti
89 — 38
47/Pid.B/2022/PN Pti
86 — 32
33/Pid.Sus/2022/PN Pti
44 — 22
22/Pdt.G/2022/PN Pti
69 — 30
M E N E T A P K A N1.Mengabulkan pencabutan perkara permohonan oleh Pemohon;2.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pati agar perkara No.49/Pdt.P/2022/PN Pti dicoret dari register / daftar perkara yang ada di Pengadilan Negeri Pati;3.Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah) ;
49/Pdt.P/2022/PN Pti
96 — 35
87/Pdt.P/2022/PN Pti
96 — 0
72/Pdt.P/2022/PN Pti
175 — 149
27/Pdt.G/2022/PN Pti
95 — 36
MENETAPKAN:1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 81 / Pdt.P / 2022 / PN Pti yang diajukan Pemohon;2.Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 81 / Pdt.P / 2022 / PN Pti dicabut;3.Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pati untuk mencoret pencatatan perkara tersebut dalam register perkara perdata permohonan yang bersangkutan;Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini dihitung sejumlah Rp. 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah)
81/Pdt.P/2022/PN Pti
90 — 41
111/Pid.B/2022/PN Pti
93 — 49
23/Pid.B/2022/PN Pti
57 — 20
45/Pdt.G/2022/PN Pti
47 — 13
MENETAPKAN1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 64/Pdt.P/2022/PN Pti;2.Menyatakan bahwa perkara perdata Pemohonan Nomor 64/Pdt.P/2022/PN Pti dicoret dari register perkara permohonan;3.Membebankan biaya perkara tersebut kepada Pemohon sejumlah Rp 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
64/Pdt.P/2022/PN Pti
52 — 18
M E N E T A P K A N :1.Mengabulkan Permohonan Pencabutan Perkara Permohonan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Pati Nomor 67/Pdt.P/2022/PN Pti oleh Pemohon;2.Menyatakan Perkara Permohonan Nomor 67/Pdt.P/2022/PN Pti dicabut dan mencatat pencabutan serta mencoret perkara permohonan Nomor 67/Pdt.P/2022/PN Pti dari register;3.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 110.000,- (satu juta seratus dua ribu rupiah);
67/Pdt.P/2022/PN Pti
100 — 26
48/Pdt.P/2022/PN Pti
59 — 23
31/Pid.Sus/2022/PN Pti
133 — 77
54/Pid.Sus/2022/PN Pti
80 — 37
41/Pdt.G/2022/PN Pti