Ditemukan 40119 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 27-07-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 93/Pdt.G/2017/PN Pbr
Tanggal 2 Agustus 2017 — ROMAN GULTOM, BA VS Gereja Kasih Karunia Indonesia Maranatha, Dk
399
  • ROMAN GULTOM, BA VS Gereja Kasih Karunia Indonesia Maranatha, Dk
Putus : 22-03-2013 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 01PK/TUN/2013
Tanggal 22 Maret 2013 — GEREJA PEKABARAN INJIL JALAN SUCI MANADO vs MONYKE KIDO SUHERMAN
2513 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GEREJA PEKABARAN INJIL JALAN SUCI MANADO vs MONYKE KIDO SUHERMAN
    Pekabaran Injil Jalan Suci Manado yangditerbitkan oleh Tergugat;Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut SertipikatHak Milik No. 577/2008 Kelurahan Ranomut~ tanggal 28November 2008 Gambar situasi Nomor 161/1986 tanggal 28Februari 1986 Luas 2.645 m2 atas nama Gereja PekabaranInjil Jalan Suci Manado yang diterbitkan oleh Tergugat;.
    Ranomut tanggal 22 Oktober 2008 Luas 2.645 M2 Surat UkurNo. 161/1986 tanggal 28 Februari 1986 atas nama Gereja Pekabaran InjilJalan uci Manado telah merugikan kepentingan Penggugat karena secarafisik SHM No. 577/2002 Kelurahan Ranomut Luas 2.645 M?
    Dan terhadap tindakan Tergugat menerbitkan objeksengketa / Sertifikat Hak Milik atas nama Gereja Perkabar Injil / Tergugat IlIntervensi tidak ada hubungan hukum baik secara formal maupun yuridis.Dan terhadap tindakan Tergugat menerbitkan objek sengketa / SertifikatHalaman 9 dari 20 halaman. Putusan Nomor.01 PK/TUN/2013Hak Milik atas nama Gereja Pekabaran Injil in litis diatas tanah dan 3 (tiga)bangunan permanen dalam Sertifikat Hak Milik atas nama Shephard Supitcq.
    kasasi dariPemohon Kasasi (Gereja Pekabaran Injil Jalan Suci Manado) denganbenarkan pertimbangan hukum putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara, yang pada pokoknya sebagai berikut :a.
    Putusan Nomor.01 PK/TUN/2013Putusan Penetapan Pengadilan Negeri Manado yang berkekuatan hukumtetap, serta atas adanya Putusan Penetapan Pengadilan Negeri Manadotersebut Gereja Pekabaran Injil mengajukan permohonan kepadaTergugat sekarang Termohon Peninjauan Kembali Il tentang penggantianSHM No. 577/2002 Kelurahan Ranomut Luas 2.645 M2 GS. 161/1986atas nama Shephard Supit yang telah hilang, yang selanjutnya SHMa quo dibalik nama ke atas nama Gereja Pekabaran Injil Jalan SuciManado (Tergugat Il Intervensi
Putus : 22-08-2011 — Upload : 22-08-2015
Putusan PN PALU Nomor 05/PDT.G/2011/PN.PL.
Tanggal 22 Agustus 2011 — KABO vs PIMPINAN GEREJA KRISTEN SULAWESI TENGAH Dkk
9827
  • KABO vs PIMPINAN GEREJA KRISTEN SULAWESI TENGAH Dkk
    Pakai No.55/Tanamodindi tanggal 23 September 2006atas nama Gereja Kristen Sulawesi Tengah di Tentena, Surat Ukur: 487/Tanamodindi/ 2005, Luas 29.490 M?
    Jual Beli Nomor : 87, tanggal 15 September 2009, antaraPihak I Gereja Kristen Sulawesi Tengah dengan Pihak II Petrus Yalim, di beritanda (T.I7);12 Fotocopy Tata Gereja dan peraturan Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) ,diberi tanda (T.I8);Menimbang, bahwa dari keseluruhan pembuktian tersebut di atas, Majelis Hakimmemperoleh fakta hukum sebagai berikut :Bahwa, Tanah sebagaimana menjadi obyek sengketa dalam perkara ini, telahsepenuhnya dikuasai oleh Tergugat II berdasarkan Akta Perikatan Jual BeliNomor
    : 87, tanggal 15 September 2009, antara Pihak I Gereja Kristen SulawesiTengah dengan Pihak II Petrus Yalim( bukti TI.7);Bahwa, sebelum dikuasai oleh Tergugat II, terlebih dahulu dikuasai oleh TergugatI berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No.55/Tanamodindi tanggal 23 September 2006atas nama Gereja Kristen Sulawesi Tengah di Tentena, Surat Ukur: 487/Tanamodindi/ 2005, Luas 29.490 M2?
    gereja baru Immanuel GKST di Tanamodindi Palu;e Bahwa, dalam pembagian kapling berdasarkan bukti P.2 yaitu Surat KeputusanNomor 05/PPG/IM/77 tanggal 22 April 1977 tentang pembagian kapling dalamkompleks gereja baru Immanuel GKST di Tanamodindi Palu serta lampiran buktibukti P.2 berupa lampiran gambar denah kapling sebagai lampiran surat keputusanNomor 05/PPG/IM/77 tanggal 22 April 1977 tentang pembagian kapling dalamkompleks gereja baru Immanuel GKST di Tanamodindi Palu tersebut di atas, orangtua
    2009, antara Pihak I Gereja Kristen Sulawesi Tengah dengan Pihak II PetrusYalim, dan Bukti T.I.8 berupa Tata Gereja dan peraturan Gereja Kristen Sulawesi Tengah(GKST), dari buktibukti surat tersebut tidak ada satu alat bukti suratpun yangmembuktikan bahwa Tergugat I telah terlebih dahulu meminta ijin atau memiliki ijinpelepasan hak dari S.Kabo ataupun Penggugat dan saudarasaudaranya sebagai ahli warisS.
Register : 19-07-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 09-06-2020
Putusan PT MANADO Nomor 100/PDT/2017/PT MND
Tanggal 27 September 2017 — Pembanding/Penggugat : NOVA KOROMPIS, Dkk
Terbanding/Tergugat : Majelis Pusat Gereja Pantekosta Di Indonesia Cq. Majelis Daerah Gereja Pantekosta Di Indonesia Sulawesi Utara Cq. Gembala Sidang Gereja Pantekosta Di Indonesia Berea Ranotana Wilayah II Sario Wanea,Dkk
540
  • Pembanding/Penggugat : NOVA KOROMPIS, Dkk
    Terbanding/Tergugat : Majelis Pusat Gereja Pantekosta Di Indonesia Cq. Majelis Daerah Gereja Pantekosta Di Indonesia Sulawesi Utara Cq. Gembala Sidang Gereja Pantekosta Di Indonesia Berea Ranotana Wilayah II Sario Wanea,Dkk
Register : 27-04-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 01-02-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 113/Pdt.Sus-PHI/2017/PN .Jkt.Pst
Tanggal 9 Agustus 2017 — SIMANIHURUK >< - GEREJA HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN RESORT SUDIRMAN JAKARTA
7935
  • SIMANIHURUK >< - GEREJA HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN RESORT SUDIRMAN JAKARTA
Putus : 25-01-2022 — Upload : 20-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 14 K/Pdt.Sus-HKI/2022
Tanggal 25 Januari 2022 — GEREJA PENTAKOSTA VS 1. Pdt. Ev. DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th, DK
302117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi GEREJA PENTAKOSTA tersebut;
    GEREJA PENTAKOSTA VS 1. Pdt. Ev. DIANE EVAPORA SIBURIAN, S.Th, DK
Register : 18-01-2016 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 08-02-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 13/B/2016/PT.TUN.MDN
Tanggal 23 Maret 2016 — Pembanding/Penggugat : Gereja Pentakosta
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Panitia synode Kerja Gereja Pentakosta
5012
  • Pembanding/Penggugat : Gereja Pentakosta
    Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar
    Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Panitia synode Kerja Gereja Pentakosta
    Ev.Diane Evapora Siburian, S.Th, KewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan Pendeta / Ketua PucukPimpinan Gereja Pentakosta, Beralamat di JalanLingga No. 36 Pematangsiantar .2. Pdt. Ev. Drs. K. Siburian, ' S.Th,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pendeta /Sekjen Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta,Beralamat di Jalan Lingga No. 36 Pematangsiantar,Selanjutnya disebut PENGGUGAT/PEMBANDING; LAW AN1.
    PANITIA SYNODE KERJA KEXXXVIII GEREJA PENTAKOSTA TAHUN 2015,Beralamat di Jalan Lingga No. 24 A PematangsiantarDalam hal ini di wakili oleh: Drs.Tua Abel Sirait,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan SekretarisPanitia Synode XXXVIII Gereja Pentakosta,Beralamat di Kantor Pusat di Jalan Lingga No. 24APematangsiantar, selanjutnya disebut TERGUGAT IlINTERVENSI/TERBANDING:; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan tersebut;Telah membaca;1.
    Mengadili sendiri dengan menyatakan: Mengakui pucuk pimpinana Gereja Pentakosta JI. Lingga No.24 APematang Siantar adalah Pdt. Ev. J. Sihombing sebagai Ketua dan Pat. J.Siamnjuntak sebagai Sekjen;Halaman 5 dari 10 halaman, Putusan No. 13/B/2016/PT.TUNMDN Memerintahkan kepada Penggugat/Pembanding agar tidak menggunakannama Gereja Pentakosta yang beralamat Jl.
    Mengadili sendiri dengan menyatakan: Mengakui pucuk pimpinana Gereja Pentakosta JI. Lingga No.24 APematang Siantar adalah Pdt. Ev. J. Sihombing sebagai Ketua dan Pat. J.Siamnjuntak sebagai Sekjen; Memerintahkan kepada Penggugat/Pembanding agar tidak menggunakannama Gereja Pentakosta yang beralamat Jl.
Putus : 12-09-2023 — Upload : 04-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2395 K/PDT/2023
Tanggal 12 September 2023 — GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (GPPS) JEMAAT "ELIM", DKK VS TOMO SIANTO
3920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (GPPS) JEMAAT "ELIM", DKK VS TOMO SIANTO
Putus : 22-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 626 PK/Pdt/2022
Tanggal 22 Juni 2022 — UNUN HADINANSI NENO vs GEREJA PROTESTAN INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB) MARANATHA DENPASAR, c.q. KETUA MAJELIS GEREJA PROTESTAN INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB) MARANATHA DENPASAR, dk
5816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UNUN HADINANSI NENO vs GEREJA PROTESTAN INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB) MARANATHA DENPASAR, c.q. KETUA MAJELIS GEREJA PROTESTAN INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB) MARANATHA DENPASAR, dk
Register : 18-10-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 16/P/FP/2016/PTUN-JKT
Tanggal 22 Nopember 2016 — MAJELIS SINODE GEREJA INJILI KARO INDONESIA (GIKI) ; MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
8536
  • MAJELIS SINODE GEREJA INJILI KARO INDONESIA (GIKI) ; MENTERI AGAMA REPUBLIK INDONESIA
    Putusan Nomor: 16/P/FP/2016/PTUNJKT10.internal di dalam organisasi Gereja Injili Karo Indonesia (GIKl) sendiriyang sampai saat ini belum dapat diselesaikan secara intern olehPemohon, terutama terkait perubahan Nama yang semula GerejaInjili Karo Indonesia menjadi Gereja Injili Kasih Indonesia, dimanaMajelis Sinode Gereja Injili Karo Indonesia yang berkedudukan diBandung keberatan dan pihaknya tidak melihat alasan mendasaruntuk mengubah nama Gereja Injili Karo Indonesia menjadi namalain, oleh karena
    Namun MajelisSinode Gereja Injili Karo Indonesia yang berkedudukan di Bandungkeberatan dan pihaknya tidak melihat alasan mendasar untuk mengubahnama Gereja Injili Karo Indonesia menjadi nama lain ;12.
    Bukti P2 : Surat Majelis Sinode Gereja Injili Karo Indonesia (GIK)Nomor : 17/VIVSINODE GIKV/2016, tertanggal 11 Juli 2016Perihal : Permohonan Banding Administratif. (fotokopisesuai dengan aslinya) ;3. Bukti P3 : Surat Majelis Sinode Gereja Injili Karo Indonesia (GIKI)Nomor : 20/VIIVSINODE GIKI/2016, tertanggal 10 Agustus2016 Perihal : Permohonan Banding Administratif.(fotokopi dari fotokopi) ;Halaman 15 dari 27 halaman.
    Membatalkan persyaratan administrasi pendaftaran gereja yang terdaftardalam Surat Dirjen Bimas Kristen Nomor : B301/DJ.IV/BA.04/05/2016, tanggal19 Mei 2016 ;3. Memerintahkan Dirjen Bimas Kristen untuk membuat SK tentang Tata Caradan Prosedur Pendaftaran Gereja/Sinode termasuk perpanjangan pendaftarandan perubahan nama gereja serta mengumumkannya kepada masyarakat ;4.
    Membatalkan persyaratan administrasi pendaftaran gereja yang terdaftardalam surat Dirjen Bimas Kristen Nomor : B301/DJ.IV/BA.04/05/2016, tanggal19 Mei 2016 ;3. Memerintahkan Dirjen Bimas Kristen untuk membuat SK tentang Tata Caradan Prosedur Pendaftaran Gereja/Sinode termasuk perpanjangan pendaftarandan perubahan nama gereja serta mengumumkannya kepada masyarakat ;4.
Register : 22-11-2016 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 668/Pdt.G/2016/PN Mdn
Tanggal 17 Oktober 2017 — - PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA (“PGI”) (PENGGUGAT I) - PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA WILAYAH SUMATERA UTARA (“PGI”), (PENGGUGAT II) - MUHAMMAD YUSUF NASUTION (TERGUGAT I, DKK
217146
  • - PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA (PGI) (PENGGUGAT I)- PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA WILAYAH SUMATERA UTARA (PGI), (PENGGUGAT II)- MUHAMMAD YUSUF NASUTION (TERGUGAT I, DKK
Register : 06-07-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 746/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pemohon:
Badan Pengurus Harian Majelis Sinode Gereja Kristen Kalam Kudus
1919
  • Pemohon:
    Badan Pengurus Harian Majelis Sinode Gereja Kristen Kalam Kudus
Register : 28-06-2011 — Putus : 03-01-2012 — Upload : 02-02-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 128/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 3 Januari 2012 — David Tjandrawidjaja;1.Gubernur Provinsi DKI Jakarta,2.Gereja Tiberias Indonesia
216169
  • David Tjandrawidjaja;1.Gubernur Provinsi DKI Jakarta,2.Gereja Tiberias Indonesia
    :Apakah harus dibiarkan *keserakahan Gereja TiberiasIndonesia (GT1) di dalam negara yang = menjunjungkebhinekaan dan kebersamaan???.
    Tiberias Indonesia (DahuluParoki Santo Yakobus) untuk Pembangunan Gereja ;Halaman 17 dari 82 Halaman..
    KelapaGading Barat, Kec.Kelapa Gading, Kota AdministrasiJakarta Utara kepada Gereja Tiberias Indonesia(dahulu).
    Putusan Nomor : 128/G/2011/PTUN JKT.No. 685/2007 berbunyi : Pembangunan Gerejadilaksanakan oleh Gereja Tiberias Indonesia dansetelah pembangunannya selesai diserahterimakankepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kemudianpengelolaannya diserahkan kepada Gereja TiberiasIndonesia.
    O06 akan tetapi telah memposisikan dirinyasebagai wakil dari bangsa/ Rakyat Indonesia ;Bahwa Penggugat mendalilkan kalau) pembangunan Gerejatersebut menimbulkan kecemburuan' sosial dari gereja geraja yang berbeda aliran ;Bahwa dallil dalil Penggugat sedemikian cukupmembuktikan kalau Penggugat secara sadar telah membawapembangunan gereja menjadi masalah SARA (suku,agama,ras, antar golongan) dengan memperhadapkan gereja gereja berbeda aliran dengan Gereja Tiberias Indonesiadalam ranah hukum ;Bahwa
Putus : 22-12-2015 — Upload : 30-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 631 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — SITANGGANG VS PIMPINAN PUSAT GEREJA PROTESTAN INDONESIA (GKPI)
123501 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SITANGGANG VS PIMPINAN PUSAT GEREJA PROTESTAN INDONESIA (GKPI)
    Surat Penetapan Nomor 310/H7/3/74, tertanggal 21 Maret 1974 yangditerbitkan oleh Pengurus Pusat Gereja Kristen Protestan Indonesia,Penggugat (Pdt. Manihar V. Sitanggang) telah diangkat menjadi GuruJemaat GKPIFull Timer di Jemaat GKPI Gunung Pamela, Ressort TebingTinggi, terhitung sejak tanggal 1 Juni 1972;. Surat Penetapan Nomor 1712/H7/11/76, tertanggal 1 November 1976yang diterbitkan oleh Pucuk Pimpinan Gereja Kristen Protestan IndonesiaGkpi, Penggugat (Pdt. Manihar V.
    Surat Keputusan Pimpinan Pusat Gereja Kristen Protestan Indonesia(GKPI) Nomor 660/P.1/IX/2003, tertanggal 17 Juli 2003, Penggugat (Pat.Manihar V. Sitanggang) telah ditempatkan menjadi Pendeta GKPI yangdiperbantukan di Resort Jakarta Raya , Wilayah Jabotabek,berkedudukan di Jemaat GKPI Grogol, terhitung sejak tanggal 1September 2003;.
    tentangpengakhiran tugastugas Penggugat sebagai Pendeta/Pekerja Penuh Waktupada Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), adalah tidak sah dan bataldemi hukum atau setidaktidaknya batal dan tidak berkekuatan hukumdengan segala akibat hukumnya;Memerintahkan Tergugat oleh karenanya untuk segera mencabut SuratKeputusan Pimpinan Pusat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI)Nomor 412/P.1/IV/2011, tertanggal 30 April 2011 tersebut;Memerintahkan Tergugat untuk segera mempekerjakan/menugaskanPenggugat
    Eksepsi tentang Kompetensi Absolut:Bahwa masalah yang menyangkut Jabatan Gerejawi atau JabatanTahbisan di dalam lingkup Gereja yang berlandaskan keagamaan inibukanlah kompetensi absolut Pengadilan Hubungan Industrial denganalasan sebagai berikut:Bahwa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) adalah organisasiberbadan hukum di bidang keagamaan, akan tetapi GKPI di dalammenjalankan organisasinya, memiliki perbedaan dibandingkan denganorganisasi badan hukum perusahaan pada umumnya sebagaimana yangdiatur
    dalam UndangUndang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan dan UndangUndang RI Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;Bahwa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) adalah bukanorganisasi badan hukum seperti perusahaan atau yang bergerak di bidangindustri pada umumnya, tetapi merupakan organisasi lembagakeagamaan, yang menjalankan tujuan dan fungsi sebagai Gereja;Bahwa dalam menjalankan tujuan dan fungsi sebagai Gereja, GKPImembutuhkan banyak orang yang benarbenar
Register : 20-11-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 472 K/TUN/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — DIRJEN BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN, KEMENTERIAN AGAMA RI VS PENGURUS GEREJA PANTAKOSTA;
5033 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIRJEN BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN, KEMENTERIAN AGAMA RI VS PENGURUS GEREJA PANTAKOSTA;
    SUHOMBING, pekerjaan Pendeta Gereja Pentakosta,jabatan Ketua Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta Pusat;2. PDT. J. SIMANJUNTAK, pekerjaan Pendeta Gereja Pentakosta,jabatan Sekretaris Jenderal Gereja Pentakosta Pusat;Keduanya kewarganegaraan Indonesia, dalam hal ini memberi kuasakepada:Halaman 1 dari 20 halaman. Putusan Nomor 472 K/TUN/20121. Andy Parlindungan Siburian, SH., MH.;Yohannes P. Siburian, SH.;M. Jaya Simatupang, SH. MH.;Aditirta Parlindungan, SH.;Lusita, SH.;A wa YPJoe Lumens Kartono, SH.
    Pentakosta;Dasar/Alasan Diajukannya Gugatan Tata Usaha NegaraBahwa adapun yang menjadi dasardasar dan/atau alasanalasan diajukannyagugatan Tata Usaha Negara ini adalah berdasarkan uraian sebagai berikut:1Bahwa Penggugat adalah Para Pengurus Gereja Pentakosa yang bertindak untukdan atas nama Gereja Pentakosta, berdasarkan Anggaran Dasar dan PeraturanRumah Tangga Gereja Pentakosta pada Bab V tentang Kepengurusan, pada Pasal8 ayat dan 2 serta Surat Keputusan Dewan Pertimbangan Gereja PentakostaNomor
    III.I/BA.02/107/2011 tanggal 15 Maret 2011 perihal Penyelesaian PermasalahanInternal Sinode Gereja Pentakosta;Bahwa akibat diterbitkannya surat Tergugat a quo, Penggugat telah mengalamikerugian khususnya terhadap kinerja Gereja Pentakosta, dan mengakibatkanmenjadi tidak maksimalnya bentuk pelayanan Gereja terhadap Jemaat yangterhimpun dalam satu kesatuan di Gereja Pentakosta yang ada di seluruhIndonesia;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepada PengadilanTata Usaha Negara Jakarta
    Siburian, $.Th,sebagai Ketua Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta dan Pdt. Diane EvaporeSiburian, sebagai Sekjen Gereja Pentakosta untuk periode 2008 2012 (untukselanjutnya disebut sebagai Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta), sehinggaPucuk Pimpinan Gereja Pentakosta yang terdaftar pada Pemohon Kasasi adalahPdt. Ev. Drs. K. Siburian, $.Th, dan Pdt.
    Siburian, S.Th, sebagai Ketua PucukPimpinan Gereja Pentakosta, dan Pdt.
Register : 18-08-2020 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 771/Pdt.G/2020/PN Dps
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penggugat:
1.Michael neno
2.Aldabert Iwan Viktor Neno, SH
Tergugat:
2.Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) Maranatha Denpasar c.q Ketua Majelis Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) Maranatha Denpasar
3.Sinode Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) c.q Ketua Majelis Sinode Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB)
Turut Tergugat:
Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) Kasih Karunia c.q Ketua Majelis Gereja protestan Indonesia
350
  • Penggugat:
    1.Michael neno
    2.Aldabert Iwan Viktor Neno, SH
    Tergugat:
    2.Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) Maranatha Denpasar c.q Ketua Majelis Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) Maranatha Denpasar
    3.Sinode Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) c.q Ketua Majelis Sinode Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB)
    Turut Tergugat:
    Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) Kasih Karunia c.q Ketua Majelis Gereja protestan Indonesia
Register : 02-04-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 29-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 250/Pdt.G/2019/PN Mdn
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penggugat:
YAYASAN DAUN PALEM INDONESIA
Tergugat:
YAYASAN PENDIDIKAN GEREJA METHODIST INDONESIA WILAYAH I
Turut Tergugat:
PIMPINAN GEREJA METHODIST INDONESIA WILAYAH I
74
  • Penggugat:
    YAYASAN DAUN PALEM INDONESIA
    Tergugat:
    YAYASAN PENDIDIKAN GEREJA METHODIST INDONESIA WILAYAH I
    Turut Tergugat:
    PIMPINAN GEREJA METHODIST INDONESIA WILAYAH I
Putus : 24-05-2007 — Upload : 09-12-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 223PK/PDT/2006
Tanggal 24 Mei 2007 — TATO' BUNTU ; PONG SINENG, dk ; KETUA SYNODE GEREJA KIBAID ; P.P. KABANGNGA
9784 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TATO' BUNTU ; PONG SINENG, dk ; KETUA SYNODE GEREJA KIBAID ; P.P. KABANGNGA
    yang telah berbadan hukum,selaku pemilik sah atas tanah empat rumah ibadah (Gereja) seluas + 1020 m2Hal. 1 dari 7 hal.
    rumah ibadah (gereja) pada tahun 1953 oleh F.
    diatasnya dan sebidang tanah rintisan jalananterbentang dari Barat menuju Gereja dengan luas + 4 x 42 M dengan letak sertabatasbatasnya sebagaimana disebutkan dalam surat gugatan ;Bahwa dahulu seorang bernama F.
    Damas almarhum meminta kepadaPenggugat rekonpensi untuk menumpang/meminjam pakai sementara kebunbambu Penggugat rekonpensi untuk mendirikan Gereja sebelum mendapatlokasi resmi mendirikan Gereja;Bahwa pada mulanya Gereja yang dibangun tersebut hanya didirikandisela pohon bambu Penggugat rekonpensi hamun kemudian berkembangmeluas yang lokasinya mengambil tanah milik Penggugat rekonpensi;Bahwa luas tanah milik Penggugat rekonpensi yang digunakan oleh F.Damas pada waktu itu hanya 12 x 10 m2, dengan gedung
    bangunan bambuseluas 6 x 9 m2 dengan syarat tanpa membabat tanaman yang ada diatasnya;Bahwa karena jemaat sudah berkembang dan membutuhkan lokasi yanglebin luas maka mereka secara kekerasan walaupun mendapat tantangan dariPenggugat rekonpensi, Tergugat rekonpensi membangun gereja permanen,bahkan mau mengusir para Penggugat rekonpensi dari lokasi milik merekasendiri;Bahwa pada waktu membangun gereja diatas tanah sengketa, makadibuatlah jalan masuk lokasi terperkara diatas tanah milik Penggugat rekonpensi
Register : 25-09-2018 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 531/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 Maret 2020 — Penggugat:
Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat GPIB Jemaat Anugerah Bekasi
Tergugat:
Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat GPIB
194538
  • Penggugat:
    Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat GPIB Jemaat Anugerah Bekasi
    Tergugat:
    Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat GPIB
Putus : 30-05-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 401 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 Mei 2018 — JOHN HASIOLAN PAKPAHAN, VS PIMPINAN GEREJA KRISTEN PROTESTAN ANGKOLA (GKPA),
7540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOHN HASIOLAN PAKPAHAN, VS PIMPINAN GEREJA KRISTEN PROTESTAN ANGKOLA (GKPA),
    ., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Jalan Tanah Tinggi IlNomor 44B, Jakarta Pusat, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 23 Oktober 2017;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanPIMPINAN GEREJA KRISTEN PROTESTANANGKOLA (GKPA), diwakili oleh Pdt. TogarS.