Ditemukan 5317 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-02-2018 — Upload : 20-03-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 25/Pid.Sus/2018/PT SMG
Tanggal 28 Februari 2018 — ROCHIM AGUS SURIPTO bin KARTONO
12259
  • BCA Financecabang Surakarta telah didaftarkan pada Kantor Departemen Hukum danHak Asasi Manusia wilayah Jawa Tengah sebagai objek Jaminan fidusia,sehingga terbit sertifikat Jaminan Fidusia untuk 17 (tujun belas) unitpertama dengan nomor W9.20066.AH.05.01.TH.2012 tanggal 26 Juni2012 dan untuk 25 (dua puluh lima) unit kedua dengan nomorW9.20067.AH.05.01.TH.2012 tanggal 26 Juni 2012. Bahwa pemberifidusia adalah Rachim Agus Suripto (terdakwa) sedangkan penerimafidusia adalah PT.
    Debitor;e Perjanjian Pembiayaan Konsumen, dengan nomor kontrak9810500708PK020044, tertanggal 21 November 2011, antaraPT.BCA Finance Jakarta yang diwakili oleh Tabita Banne Mantongselaku Kreditor dengan Rochim Agus Suripto selaku Debitor;e 1 (satu) bendel Salinan Akta Jaminan Fidusia, tertanggal 18 Mei 2012atas nama Teuku Arif Rahman, SH;e 1 (satu) bendel Salinan Akta Jaminan Fidusia, tertanggal 23 Mei 2012atas nama Teuku Arif Rahman, SH;e 1 (satu) bendel Sertifikat Jaminan Fidusia, nomor:W9.20067.AH.05.01
    .Tahun 2012;e 1 (satu) bendel Sertifikat Jaminan Fidusia, nomor:W9.20066.AH.05.01.Tahun 2012;e No.
    BCA FinanceHalaman 5 dari 10 halaman, Putusan Nomor 25/Pid.Sus/2018/PT SMGJakarta yang diwakili oleh Tabita Banne Mantong selaku Kreditor denganRochim Agus Suripto selaku Debitor; 1 (satu) bendel Salinan Akta Jaminan Fidusia, tertanggal 18 Mei 2012atas nama Teuku Arif Rahman, SH; 1 (satu) bendel Salinan Akta Jaminan Fidusia, tertanggal 23 Mei 2012atas nama Teuku Arif Rahman, SH; 1 (satu) bendel Sertifikat Jaminan Fidusia, nomor:W9.20067.AH.05.01.Tahun 2012; 1 (satu) bendel Sertifikat Jaminan Fidusia
    , nomor:W9.20066.AH.05.01.Tahun 2012; No.
Putus : 20-12-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1210 K/Pid/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — THE HENDRA WIRDJAKUSUMA
1911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa:Halaman 1 dari 6 halaman Putusan Nomor 1210 K/Pid/20181 (satu) lembar fotokopi legalisir PN Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W15.00468430.AH.05.01 tahun 2015, tanggal 15072015 jam 11;26;01;1 (satu) lembar fotokopi legalisir PN Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W15.00468432.AH.05.01 tahun 2015, tanggal 15072015 jam 11;26;11;1 (satu) lembar Perjanjian Pembiayaan Konsumen dengan penyerahan hak miliksecara fidusia nomor: 002225/SBYTFICF/V/15, tanggal 28 Mei 2015 denganlampiran
    Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) lembar fotokopi legalisir PN Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W15.00468430.AH.05.01 tahun 2015, tanggal 15072015 jam 11;26;01;1 (satu) lembar fotokopi legalisir PN Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W15.00468432.AH.05.01 tahun 2015, tanggal 15072015 jam 11;26;11;1 (satu) lembar Perjanjian Pembiayaan Konsumen dengan penyerahan hak miliksecara fidusia nomor: 002225/SBYTFICF/V/15, tanggal 28 Mei 2015 denganlampiran BBN, Surat Pernyataan, Surat Kuasa mengambil barang
Register : 01-10-2018 — Putus : 12-11-2018 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 8/Pdt.G.S/2018/PN Lbs
Tanggal 12 Nopember 2018 — Penggugat:
PT BPR Khatulistiwa Bonjol
Tergugat:
DEPISON
22789
  • utangnya sebesar Rp. 54.463.038,- (lima puluh empat juta empat ratus enam puluh tiga ribu tiga puluh delapan rupiah) terhitung sampai dengan 27 September 2018 atau untuk membayar seluruh hutangnya kepada pengugat secara tunai dan sekaligus selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak putusan ini diucapkan;
  • Menghukum Tergugat terhadap objek Jaminan Fidusia tercatat atas nama Depison (Tergugat) yang diikat dengan akta jaminan Fidusia oleh Notaris dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W3.00032168.AH.05.01
    Polisi BA 1433 DN, tercatat atas nama DEPISON (Tergugat) yang sudahdiikat dengan Akta Jaminan Fidusia oleh Notaris dan Sertifikat JaminanFidusia Nomor W3.00032168.AH.05.01 Tahun 2018 untuk menjaminpelunasan utang pemberi fidusia (Tergugat).14. Bahwa atas cidera janji atau Wanprestasi, Penggugat mohon terhadapJaminan Fidusia pada Point 3 (tiga) tersebut diatas, untuk dimohonkan dijualatau dilelang demi pelunasan utang Tergugat;15.
    Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W3.00032168.AH.05.01 Tahun 2018Tanggal 21032018;> Sebagai bukti bahwa Jaminan Fidusia ini diberikan untuk menjaminpelunasan utang Pemberi Fidusia (Tergugat)3. Akta Jaminan Fidusia Nomor: 48 di Notaris Rustim Afandi;Halaman 3 dari 19Putusan Perdata Gugatan sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2018/PN.Lbs.> Sebagai bukti bahwa Akta Jaminan Fidusia ini diberikan untukmenjamin pelunasan utang Pemberi Fidusia (Tergugat)4.
    Mesin DDK4099, No.Polisi BA 1433 DN, tercatat atas nama DEPISON (Tergugat) diikat denganAkta Jaminan Fidusia oleh Notaris dan Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW3.00032168.AH.05.01 Tahun 2018.Halaman 5 dari 19Putusan Perdata Gugatan sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2018/PN.Lbs.Menghukum Tergugat terhadap Objek Jaminan Fidusia tercatat atas namaDEPISON (Tergugat) yang diikat dengan Akta Jaminan Fidusia oleh Notarisdan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W3.00032168.AH.05.01 Tahun 2018.untuk dijual atau dilelang
    Polisi BA1433 DN, tercatat atas nama DEPISON ( Tergugat ) yang diikat dengan aktadengan Jaminan Pidusia oleh dan Certifikat jaminan Pidusia No.W3.00032168.AH.05.01 Tahun 2018, yang pada intinya untuk menjaminpelunasan utang pemberi Pidusia ( Tergugat ).Jawaban Tergugat.Benar Tergugat memberikan jaminan berupa (Satu) unit kendaraan Rodaempat jenis minibus, merk DAIHATSU, Type TERIOSF700RGTS, Tahun2013, No. BPKB 908138935, No Rangka MHKG201JDK020501, No. MesinDDK4099, No.
    Menghukum Tergugat terhadap objek Jaminan Fidusia tercatat atas namaDepison (Tergugat) yang diikat dengan akta jaminan Fidusia oleh Notaris danSertifikat Jaminan Fidusia Nomor W3.00032168.AH.05.01 tahun 2018. Untukdijual atau dilelang demi pelunasan seluruh hutangnya kepada penggugat;6.
Register : 18-02-2013 — Upload : 15-07-2013
Putusan PT MEDAN Nomor 42/PDT/2013/PT-MDN
PT. INDOJASA PRATAMA FINANCE
2614
  • Sertifikat Jaminan FidusiaNO.W.23709AH.05.01.TH.2012/STD tertanggal 20 Pebruari 2012 jo.Salinan Buku Daftar Fidusia NO.W.23709AH.05.01.TH.2012/STDtertanggal 20 Pebruari 2012 yang dikeluarkan oleh KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndoSumatera Utara adalah sah ;.
    pembayaran, sehingga dengan demikian tindakanTergugat/Pembanding tersebut dapat dibenarkan ;TENTANG REKONPENSI :Menimbang, bahwa setelah mencermati alasanalasanpertimbangan dari Hakim Tingkat Pertama yang telah menyatakanPerjanjian Pembiayaan Konsumen No.2000713 tertanggal 25 April 2011Jo Perjanjian Jaminan Fiducia No.2000713 tertanggal 25 April 2011 JoAkta Jaminan Fiducia No.51 tertanggal 30 Nopember 2011 yang dibuatdiahadapan Notaris GORDON ELIWON HARIANJA,SH Jo Sertifikat JaminaFiducia No.W.23709AH.05.01
    TA 2012/STD tertanggal 20 Pebruari 2012Jo Salinan Buku Daftar Fiducia No.W23709AH.05.01 TH 2012/STDtertanggal 20 Pebruari 2012 yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukumdan Hak Azasi Manusia RI, Kantor Wilayah Sumatera Utara adalah sah,menurut pendapat Majelis Hakim Pengadilan Tinggi dengan merujukalasanalasan dan pertimbangan sebagaimana telah diuraikan DalamRekonpensi tersebut diatas adalah sudah tepat dan benar menuruthukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan dan pertimbangantersebut diatas
Register : 23-06-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 740/Pid.Sus/2020/PN Tjk
Tanggal 30 Juli 2020 — Penuntut Umum:
E. SUPRIADI, SH
Terdakwa:
SULTONI bin AHMAD SIDIQ
9314
  • Sultoni;
  • 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat fidusia dengan nomor W.9.00036904.AH.05.01 tahun 2016 tanggal 18 Maret 2016 yang dikeluarkan oleh Kemenkumham RI Kantor Wilayah Lampung;
  • 1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan dari debitur an. Sultoni kepada PT.
    Sultoni; 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat fidusia dengan nomorW.9.00036904.AH.05.01 tahun 2016 tanggal 18 maret 2016 yangdikeluarkan oleh Kemenkumham RI Kantor Wilayah Lampung; 1 (Satu) lembar fotocopy surat pernyataan dari debitur an. Sulton!kepada PT.
    02 Pebruari 2019; Bahwa atas ketentuan dan persyaratan tersebut Terdakwamenyetujuinya kemudian Terdakwa sepakat dan menandatangani suratperjanjian kontrak dengan PT.BFI Finance pada tanggal 02 April 2016diatas materai: Bahwa Terdakwa juga menandatangani Surat Perjanjian Fidusiayang sebelumnya sudah dibaca terlebih dahulu oleh Terdakwa; Bahwa Perjanjian fidusia tersebut telah terdaftar di KantorDepartemen Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung denganSertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W.9.00036904.AH.05.01
    Sultoni; 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat fidusia dengan nomorW.9.00036904.AH.05.01 tahun 2016 tanggal 18 Maret 2016 yangdikeluarkan oleh Kemenkumham RI Kantor Wilayah Lampung; 1 (Satu) lembar fotocopy surat pernyataan dari debitur an. Sulton!kepada PT. BFI Finance Cabang Lampung yang menyatakan bahwadebitur sudah mengover lihkan unit mobil; 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi yang berisi Sdr.Sabar BagusSuandi meminjamkan uang sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh jutarupiah) kepada Sdr.
    Sultoni; 1 (satu) lembar fotocopy sertifikat fidusia dengan nomorW.9.00036904.AH.05.01 tahun 2016 tanggal 18 Maret 2016 yangdikeluarkan oleh Kemenkumham RI Kantor Wilayah Lampung; 1 (satu) lembar fotocopy surat pernyataan dari debitur an. Sultonikepada PT. BFI Finance Cabang Lampung yang menyatakan bahwadebitur sudah mengover linkan unit mobil; 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi yang berisi Sdr.Sabar BagusSuandi meminjamkan uang sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh jutarupiah) kepada Sdr.
Putus : 22-05-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 676 K/PID.SUS/2017
Tanggal 22 Mei 2017 — KORNELIS HALE BAU, SE
5519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Surat Keputusan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerja danTransmigrasi Kabupaten Timor Tengah Selatan selaku KuasaPengguna Anggaran Nomor Kesnaker. 09A.05.01/ 10/ P2KT/ Il/ 2013Hal. 18 dari 51 hal. Put.
    Nomor 676 K/Pid.Sus/2017tanggal 16 Februari 2013 Tentang Penunjukkan Panitia PengadaanBarang/JJasa Pemerintah Program Pembangunan KawasanTransmigrasi Tahun 2013;1C Surat Keputusan Nomor Kesnaker 09A.05.01/ 180/ P2KT/ IX/ 201311141E1171tanggal 02 September 2013 tentang Perubahan Panitia PengadaanBarang dan Jasa Pemerintah Program Pembangunan KawasanTransmigrasi Tahun 2013;Surat Keputusan Nomor Kesnaker 09A.05.01/ 02/ P2KT/ I/ 2013 tanggal21 Januari 2013 Tentang Penunjukan dan Penetapan PengelolaAdministrasi
    Surat Keputusan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial, Tenaga Kerjadan Transmigrasi Kabupaten Timor Tengah Selatan selaku KuasaPengguna Anggaran Nomor Kesnaker. 09A.05.01/10/P2KT/II/2013tanggal 16 Februari 2013 Tentang Penunjukkan Panitia PengadaanBarang/JJasa Pemerintah Program Pembangunan KawasanTransmigrasi Tahun 2013;10.Surat Keputusan Nomor Kesnaker 09A.05.01/180/P2KT/IX/2013tanggal 02 September 2013 tentang Perubahan Panitia PengadaanBarang dan Jasa Pemerintah Program Pembangunan KawasanTransmigrasi
    Tahun 2013;11.Surat Keputusan Nomor Kesnaker 09A.05.01/02/P2KT/I/2013tanggal 21 Januari 2013 Tentang Penunjukan dan PenetapanPengelola Administrasi Kegiatan Program Pembangunan KawasanTransmigrasi Tahun 2013;12.Surat Keputusan Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerjadan Transmigrasi KabupatenTTS selaku Kuasa Pengguna AnggaranNomor Kesnaker 09A.05.01/02/P2KT/I/2013, tanggal 21 Januari2013, tentang Penunjukan dan Penetapan Pengelola Administrasi,Kegiatan Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi
    Nomor 676 K/Pid.Sus/201710.11.12.13.14.15.16.17.18.Nomor Kesnaker. 09A.05.01/10/P2KT/II/2013 tanggal 16 Februari 2013Tentang Penunjukkan Panitia Pengadaan Barang/Jasa PemerintahProgram Pembangunan Kawasan Transmigrasi Tahun 2013;Surat Keputusan Nomor Kesnaker.09A.05.01/180/P2KT/IX/2013 tanggal02 September 2013 tentang Perubahan Panitia Pengadaan Barang danJasa Pemerintah Program Pembangunan Kawasan Transmigrasi Tahun2013;Surat Keputusan Nomor Kesnaker.09A.05.01/02/P2KT/I/2013 tanggal21 Januari 2013
Register : 16-08-2017 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PN TONDANO Nomor 206/Pid.B/2017/PN Tnn
Tanggal 22 Februari 2018 — Penuntut Umum:
NURMAN AKHMADI, SH.
Terdakwa:
MERLINA SILVANA PANGAU
7613
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar surat kuasa Yurike Imelda Paendong SH.M.Kn kepada PT.CIMB NIAGA Auto Finance Cabang Manado;
    • 2 (dua) lembar surat perjanjian pembiayaan konsumen;
    • 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia dengan nomor: W25.00001353.AH.05.01
    Menetapkan barang bukti berupa:e 1 (satu) lembar surat kuasa Yurike Imelda Paendong SH.M.Knkepada PT.CIMB NIAGA Auto Finance Cabang Manado. 2 (dua) lembar surat perjanjian pembiayaan konsumene 1 (satu) lembar sertifikat jaminan fidusia dengan nomor:W25.00001353.AH.05.01 tahun 2016 tanggal 7 Januari 2016; 1 (Satu) lembar BPKB atas nama pemilik Wilsen Smieet Uwuh, SEyang disita dari yang menguasai barang Yosep datang Manis (ProblemAccount PT.CIMD NIAGA Auto Finance Cabang Manado)4.
    Bahwa terhadapObjek Jaminan Fidusia berupa 1 (Satu) unit Mobil Honda Mobilio S M/T / MPVTahun Pembuatan 2015 Nomor Rangka MHRDD4730FJ412473 Nomor MesinL15Z11215289 telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Jaminan Fidusia padaKantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Kantor Wilayah SulawesiUtara Nomor : W25.00001353.AH.05.01 Tahun 2016 tanggal 07 Januari 2016dan atas kesepakatan terdakwa selaku Debitur dengan PT.
    CIMB NIAGA Auto FinanceCabang Manado) yang tertuang dalam akta notaris Yurike ImeldaPaendong, S.H, M.Kn nomor 77 tanggal 5 Januari 2016; Bahwa 1 (satu) unit mobil honda mobilio S M/T / MPV tahunpembuatan 2015 nomor rangka MHRDD4730FJ412473, nomor mesinL15Z11215289 telah didaftarkan dikantor pendaftaran jaminan fidusiapada kantor kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kantor wilayahsulawesi utara nomor : W25.00001353.AH.05.01 tahun 2016 tanggal 7Januari 2016; Bahwa atas kesepakatan terdakwa dengan
Register : 03-02-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 15-03-2016
Putusan PN BREBES Nomor 13/PID.B/2016/PN Bbs
Tanggal 15 Maret 2016 — - SUSANTO Bin NANA SUHENDI
556
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) bandel surat Sertifikat jamina Fidusia Nomor : W13.00473219.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 25 Agustus 2015 atas nama SUSANTO Bin NANA SUHENDI ;- 1 (satu) bandel perjanjian Pembiayaan Konsumen atas nama SUSANTO Bin NANA SUHENDI ;- 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan kepada konsumen atas nama SUSANTO Bin NANA SUHENDI ;- 1 (satu) lembar Surat Keterangan BPKB atas nama SUSANTO Bin NANA SUHENDI Dikembalikan kepada sdr.
    Menetapkan barang bukti berupa :a. 1 (satu) bandel surat Sertifikat jamina FidusiaNomor : W13.00473219.AH.05.01 Tahun 2015tanggal 25 Agustus 2015 atas nama SUSANTOBin NANA SUHENDI ;b. 1 (satu) bandel perjanjian PembiayaanKonsumen atas nama SUSANTO Bin NANASUHENDI ;c. 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan kepadakonsumen atas nama SUSANTO Bin NANASUHENDI ;d. 1 (satu) lembar Surat Keterangan BPKB atasnama SUSANTO Bin NANA SUHENDIDikembalikan kepada sdr. IMAM SAHID Bin RUSLANI perwakilan dariPT.
    SUMMIT OTOFINANCE Tegal.Bahwa terdakwa pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2015sekira pukul 11.00 Wib telah mengambil (satu) unitsepeda motor Yamaha GT 125 warna hitam tahun 2015Noka : MH32SV0031FK251402, Nosin : 2SV251216dengan sistem sewa beli dengan kesepakatan yangdituangkan dalam Sertifikat Jaminan Fidusia dengannomor : W13.00473219.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal25 September 2015 dengan uang muka Rp. 4.000.000,00(empat juta rupiah) dengan jangka waktu 35 bulandengan angsuran per bulan Rp. 644.000,00
    SUMMITOTO FINANCE Cabang TEGAL dituangkan dalam sertifikat Jaminan Fidusia17Nomor : W13.00473219.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 25 Agustus 2015 denganPemberi Fidusia atas nama SUSANTO, alamat : Desa Cikandang Rt. 002 Rw 001Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes dan Penerima Fidusia PT. SUMMIT OTOFINANCE CABANG TEGAL, alamat : Jl.
    Yos Sudarso Nomor 20 Komplek RukoNirmala estate Tegal Timur Kota Tegal.Menimbang, bahwa dengan keluarnya sertifikat Jaminan Fidusia Nomor :W13.00473219.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 25 Agustus 2015 dengan PemberiFidusia atas nama SUSANTO, alamat : DesaCikandang Rt. 002 Rw 001 KecamatanKersana Kabupaten Brebes dan Penerima Fidusia PT. SUMMIT OTO FINANCECABANG TEGAL, alamat : Jl.
    Memerintahkan agar barang bukti berupa :211 (satu) bandel surat Sertifikat jamina FidusiaNomor : W13.00473219.AH.05.01 Tahun 2015tanggal 25 Agustus 2015 atas nama SUSANTOBin NANA SUHENDI ;1 (satu) bandel perjanjian PembiayaanKonsumen atas nama SUSANTO Bin NANASUHENDI ;1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan kepadakonsumen atas nama SUSANTO Bin NANASUHENDI ;1 (satu) lembar Surat Keterangan BPKB atasnama SUSANTO Bin NANA SUHENDIDikembalikan kepada sdr.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 14-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1238 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA Cq. KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN Cq. KEJAKSAAN NEGERI PALEMBANG VS PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE, Tbk., DK
5940 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dimana Tergugat selaku Pemberi Fidusia sedangkanPenggugat selaku Penerima Fidusia;Bahwa kemudian pada tanggal 21 Juli 2014, Kementerian Hukum dan HakAsasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Selatan KantorPendaftaran Jaminan Fidusia telah menerbitkan Sertifikat Jaminan FidusiaNomor W6.00168070.AH.05.01 Tahun 2014 yang pada intinya menyatakanJaminan Fidusia diberikan kepada Penggugat senilai Ro122.840.175,00(seratus dua puluh dua juta delapan ratus empat puluh ribu seratus tujuhpuluh
    BG 325JM yang merupakan objek jaminan pembayaran kembali seluruh kewajibanTergugat II selaku Kreditor sebagaimana telah disebutkan ketentuan Pasal2 Surat Perjanjian Pembiayaan Nomor 062414200983 tertanggal 1 Juli2014dan telah pula diterbitkan Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW6.00168070.AH.05.01 Tahun 2014, tanggal 21 Juli 2014, dikualifikasikanperbuatan melanggar hukum;Bahwa tindakan Tergugat Il yang telah mendayagunakan kendaraanbermotor dengan rincian sebagai berikut: Tipe Minibus, Merek ToyotaAvanza
    BG 325 JM yangmerupakan objek jaminan pembayaran kembali seluruh kewajiban TergugatIl selaku Kreditor sebagaimana telah disebutkan ketentuan Pasal 2 SuratPerjanjian Pembiayaan Nomor 062414200099 tertanggal 1 Februari 2014dan telah pula diterbitkan Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW6.00045415.AH.05.01 Tahun 2014, tanggal 25 Februari 2015 sebagaikendaraan untuk melakukan niaga minyak bumi tanpa izin usaha niagadikualifikasikan sebagai perbuatan melanggar hukum;Bahwa oleh karena kendaraan bermotor dengan
    BG 325 JM dirampas oleh negara dan tidakdikembalikan kepada Penggugat selaku penerima fidusia sebagaimanaSertifikat Jaminan Fidusia Nomor W6.00045415.AH.05.01 Tahun 2014tanggal 26 Februari 2014, oleh karena patut secara hukum terhadapTergugat dan Tergugat II dihukum untuk secara tanggung rentengmengganti kerugian Penggugat senilai Ro122.840.175,00 (seratus duapuluh dua juta delapan ratus empat puluh ribu seratus tujuh puluh limarupiah) atau setidaktidaknya menyerahkan kendaraan bermotor denganrincian
    Nomor 1238 K/Pdt/2017Nomor W6.00168070.AH.05.01 Tahun 2014, tanggal 21 Juli 2014,dikualifikasikan perbuatan melanggar hukum;. Menyatakan tindakan Tergugat II yang telah mendayagunakan kendaraanbermotor dengan rincian sebagai berikut : Tipe Minibus, MerekToyota Avanza 1.3 G, Nomor Mesin DJ67555, Nomor RangkaMHFM1BA3JBK380399, Warna Hitam Metalik Nomor Pol.
Register : 08-02-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 145/Pdt.Bth/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penggugat:
PT. POWER METALINDO SEJATI
Tergugat:
PT.BANK MAYBANK SYARIAH INDONESIA
12980
  • Bell Joint, Tie Rod, Stabilizer Link 11.372 Pcs 1.915.952.130,TOTAL 58.211 Pcs 20.000.000.000,Berdasarkan Sertipikat Jaminan Fiducia tanggal 02 September 2014,No.W1000515958.AH 05.01, tahun 2014, jo Akta Jaminan Fiducia No.37,tanggal 28 Agustus 2014, dengan total sebesar Rp.20.000.000.000, (duapuluh milyar rupiah).2.
    Bell Joint, Tie Rod, Stabilizer Link 11.372 Pcs 1.915.952.130,TOTAL 58.211 Pcs 20.000.000.000,Berdasarkan Sertipikat Jaminan Fiducia tanggal 02 September 2014,No.W1000515958.AH 05.01, tahun 2014, jo Akta Jaminan Fiducia No.37,tanggal 28 Agustus 2014, dengan total sebesar Rp.20.000.000.000, (duapuluh milyar rupiah).4.
    Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W1000515958.AH 05.01 tahun2014 Jo.
    : 63 tertanggal 20 Desember 2013, dengan nilai total jaminansebesar Rp. 40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah) (AktaJaminan Fidusia No.63), dan Sertifikat Jaminan Fiducia Nomor :W1000515958.AH 05.01 tahun 2014 Jo.
    Fiducia tanggal 24 Desember 2013, No.W1000447508 AH 05.01 joPerubahan Jaminan Fiducia No.W10.0051.5694.AH.05.02 tahun 2014, tanggal02 September 2014 jo Akta Jamianan Fiducia No.63, tanggal 20 Desember2013, dengan total sebesar Rp.40.000.000.000, (empat puluh milyar rupiah),Berdasarkan Sertipikat Jaminan Fiducia tanggal 02 September 2014, No.W1000515958.AH 05.01, tahun 2014, jo Akta Jaminan Fiducia No.37, tanggal 28Agustus 2014, dengan total sebesar Rp.20.000.000.000, (dua puluh milyarrupiah) dinyatakan
Putus : 25-07-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN PALU Nomor 287/Pid.Sus/2016/PN.Pal.
Tanggal 25 Juli 2016 — RUSLIN alias LIN
778
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) rangkap surat perjanjian pembiayaan kendaraan dengan penyerahan hak milik secara fidusia Nomor 0540001352; - 1 (satu) bundel sertifikat jaminan fidusia nomor W24.00024935.AH.05.01 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015 atas nama Rustin dan Penerima PT. Pro Car Intemasional Finance;Dilampirkan dalam berkas perkara;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) rangkap surat perjanjian pembiayaan kendaraan dengan penyerahan hak miliksecara fidusia Nomor 0540001352 ; 1 (satu) bundel sertifikat jaminan fidusia nomor W24.00024935.AH.05.01 tahun 2015tanggal3 Juli 2015 atas nama Rustin dan Penerima PT. Pro Car Intemasional Finance.Tetap terlampir dalam Berkas Perkaraa.4.
    PRO CAR INTL FINANCE dan telah menunggak angsurannya sejak 22November 2015.Bahwa pembelian mobil Truk tersebut oleh Terdakwa dijamin dengan FIDUSIA sesuaidengan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W24.00024935.AH.05.01 Tahun 2015.
    PRO CAR INTL FINANCE, dengan jaminan BPKB kendaraan.Bahwa benar pembelian mobil Truk tersebut oleh Terdakwa dijamin dengan fidusiasebagaimana Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W24.00024935.AH.05.01 Tahun 2015.
    Palu sebagaimana Sertifikat JaminanFidusia Nomor: W24.00024935.AH.05.01 Tahun 2015, kepada seseorang bernama Agus melaluisaksi Sora seharga Rp.42.000.000, (empat puluh dua juta rupiah), tanpa sepengetahuan dariPenerima Fidusia yaitu PT. Pro Car Int'l Finance Cab.
Register : 05-06-2014 — Putus : 23-07-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 164/Pid.B/2014/PN.Pkl
Tanggal 23 Juli 2014 — TUGIMAN Bin MARTOMIHARJO;
6610
  • Yang berkedudukan di Tegal,dan telah didaftarkan ke Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia KantorWilayah Jawa Tengah dan telah terbit Sertifikat Jaminan Fidusia dengan Nomor :W.9.64630 AH.05.01.TH 2012 tanggal 13 Desember 2012 yang menyatakanbahwa:a Yang menjadi pemberi fidusia/debitur di dalam sertifikat jaminan fidusia adalahTugiman (Terdakwa)b Yang menjadi penerima fidusia/kreditur di dalam sertifikat jaminan fidusiaadalah PT.
    Arthaasia Finance maka tidak melahirkan Sertifikat Jaminan Fidusia denganNomor : W.9.64630 AH.05.01.TH 2012 tanggal 13 Desember 2012.e Atas perbuatan Terdakwa tersebut, PT.
    Yang berkedudukan di Tegal,dan telah didaftarkan ke Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia KantorWilayah Jawa Tengah dan telah terbit Sertifikat Jaminan Fidusia dengan Nomor :W.9.64630 AH.05.01.TH 2012 tanggal 13 Desember 2012 yang menyatakanbahwa:a Yang menjadi pemberi fidusia/debitur di dalam sertifikat jaminan fidusiaadalah Tugiman (Terdakwa)b Yang menjadi penerima fidusia/kreditur di dalam sertifikat jaminan fidusiaadalah PT.
    Arthaasia Finance maka tidak melahirkan Sertifikat JaminanFidusia dengan Nonor : W.9.64630 AH.05.01.TH 2012 tanggal 13 Desember2012.Bahwa Atas perbuatan Terdakwa tersebut, PT.
    Yangberkedudukan di Tegal, dan telah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HakAzasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Tengah dan telah terbit Sertifikat JaminanFidusia dengan Nomor : W.9.64630 AH.05.01.TH 2012 tanggal 13 Desember 2012yang menyatakan bahwa :Yang menjadi pemberi fidusia/debitur di dalam sertifikat jaminan fidusia adalahTugiman (Terdakwa)Yang menjadi penerima fidusia/kreditur di dalam sertifikat jaminan fidusia adalahPT.
Putus : 10-12-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 224/Pid.B/2014/PN Ktg
Tanggal 10 Desember 2014 — SAAD BIN ABDUL AZIZ
316
  • Menetapkan barang bukti berupa : a. 1 (satu) lembar Sertifikat Fidusia nomor W25.013868.AH.05.01 TAHUN 2013 tanggal 10 JUNI 2013 Pemberi Fidusia An.SAAD BIN ABDUL AZIS dan penerima Fidusia PT SUMMIT OTO FINACE Cabang Kotamobagu.b. 1 ( satu ) lembar Slip setoran Bank BNI kepada DITJEN ADM HUKUM UMUM sebesar Rp 30.000,- ( tiga puluh ribu rupiah ), Pendaftaran jaminan fidusia tanggal 08 Juni 2013;c. 7 ( tujuh ) lembar Akta notaries jaminan Fidusia nomor 64 tanggal 07 Juni 2013;d. 1 (satu
    Summit Oto Finance);Bahwa sesuai dengan dokumen yang ada, pada tanggal 13 April 2013 terdakwamembeli 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna HitamNomor Polisi DB 2133 KB, yang mana sepeda motor tersebut yang dijadikanobjek jaminan fidusia berdasarkan sertifikat Jamman Fidusia NomorW25.013868.AH.05.01 Tahun 2013 Tanggal 10 Juni 2013 dimana PT.
    Summit Oto Finance;Bahwa sesuai dengan dokumen yang ada, pada tanggal 13 April 2013 terdakwamembeli 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna HitamNomor Polisi DB 2133 KB, yang mana sepeda motor tersebut yang dijadikanobjek jaminan fidusia berdasarkan sertifikat Jaminan Fidusia NomorW25.013868.AH.05.01 Tahun 2013 Tanggal 10 Juni 2013 dimana PT.
    Summit Oto Finance selaku Penerima Fidusia;Bahwa terdakwa membenarkan dokumen perjanjian Pembiayaan KonsumenNomor 201081300258 tanggal 13 April 2013; Akta Jaminan Fidusia Nomor64 Tanggal O7 Juni 2013; sertifkat Jaminan Fidusia NomorW25.013868.AH.05.01 Tahun 2013 Tanggal 10 Juni 2013 serta dokumenpengajuan pembiayaan dari PT.
    Summit Oto Finance Cabang Kotamobaguyang terikat suatu perjanjian Pembiayaan Konsumen Nomor 201081300258 tanggal 13April 2013; Akta Jaminan Fidusia Nomor 64 Tanggal 07 Juni 2013; sertifikat JaminanFidusia Nomor W25.013868.AH.05.01 Tahun 2013 Tanggal 10 Juni 2013 serta dokumenpengajuan pembiayaan dari PT. Summit Oto Finance, yang dimana PT.
Putus : 18-08-2011 — Upload : 17-11-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 936 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 18 Agustus 2011 — IBRAHIM alias RAHIM alias ENTEL
2314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mega Central Finance Cabang TebingTinggi membuat Perjanjian Pembiayaan dan Penyerahan Hak Milik secara Fidusia Nomor5070800625 tanggal 26 Mei 2008 dengan Akta Jaminan FidusiaNomor : 40 tanggal 16022009 dan Sertifikat JaminanFidusia No.W21947 AH.05.01.TH.2009/STD tanggal 10 Maret2009 yaitu) Terdakwa sebagai Pemberi Fidusia sedangkan PT.Mega Sentral Finance Cabang Tebing Tinggi sebagai PenerimaFidusia, kemudian sebagai objek jaminan fidusia adalah 1(satu) unit sepeda motor Suzuki Spin warna hitam BK
    W21947 AH.05.01.TH.2009/STB tanggal 10Maret 2009, an. IBRAHIM, dikembalikan kepada pihak PT.Mega Central Finance Cabang Tebing Tinggi ;4. Menetapkan agar Terdakwa dibebani biaya perkarasebesar Rp.1000, (seribu rupiah).Membaca putusan Pengadilan Negeri Tebing TinggiHal. 3 dari 8 hal. Put. No.936K/Pid.Sus/2011.No.746/Pid.B/2009/ PN.TTD. tanggal 11 Januari 2010 yangamar lengkapnya sebagai berikut1.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa IBRAHIM aliasRAHIM alias ENTEL dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan ;3. menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) berkas asli Sertifikat Jaminan Fidusia yangdikeluarkan oleh Kantor Departemen Hukum dan Hak AsasiManusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatra UtaraNo.W21947 AH.05.01.TH.2009/STB tanggal 10 Maret 2009,an. IBRAHIM, dikembalikan kepada pihak PT. Mega CentralFinance Cabang Tebing Tinggi ;4.
    Bahwa pembuatan Akta Jaminan Fiducia Nomor : 40tanggal 16 Februari 2009 dan Sertifikat JaminanFiducia Nomor : W21947 AH.05.01.TH.2009/ STD. Tanggal10 Maret 2009 tidak pernah diketahui oleh Terdakwa,karena pada hari dan tanggal pembuatan PerjanjianFiducia tersebut Terdakwa tidak pernah datang ke suatutempat pembuatan Perjanjian Fiducia itu. dilaksana kan.8. Bahwa secara de facto, perjanjian yang dibuat antaraTerdakwa dengan PT.
    Danbila dihubungkan dengan Akta Jaminan Fiducia Nomor40 tanggal 16 Februari 2009 dan Sertifikat JaminanFiducia Nomor : W21947 AH.05.01.TH.2009/STD. TanggalHal. 7 dari 8 hal. Put.
Register : 26-11-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 827/Pid.Sus/2020/PN Mtr
Tanggal 15 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
2.NI MADE SAPTINI
3.PINTONO HARTOYO, SH
Terdakwa:
SUMADI RAHMADI
9542
  • diganti dengan kurungan selama 2 (dua) bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) lembar Kontrak Perjanjian Multiguna Nomor: 0620020003165 tanggal 24 Pebruari 2020;
    • 1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W21.00064022.AH.05.01
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) lembar Kontrak Perjanjian Pembiayaan Multiguna Nomor :0620020003165 tanggal 24 Pebruari 2020.1 (satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW21.00064022.AH.05.01 tanggal 20 Juni 2020.1 (Satu) examplar Akta Jaminan Fidusia Nomor : 336 tanggal 20 Juni2020.1 (Satu) lembar Kwitansi Uang Muka sebesar Rp.1.900.000, (satu jutasembilan ratus ribu rupiah) tanggal 25 Pebruari 2020.1 (Satu) lembar foto copy Surat Serah Terima Kendaraan.1 (Satu) lembar foto copy KTP
    tiga) tahun denganjumlah angsuran setiap bulanya Rp719.000,00 (tujuh ratus sembilan belasribu rupiah), dengan uang muka/DP sebesar Rp1.900.000,00 (satu jutasembilan ratusriobu rupiah) dengan ketentuan jatuh tempo setiap bulanyapada tanggal 1; Bahwa sepeda motor tersebut menjadi jaminan fidusia terhadappembiayaan pembelian sepeda motor dengan PT NSC Finance sebagaipenerima fidusia berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Nomor: 336 tanggal20 Juni 2020 dan sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W21.00064022.AH.05.01
    tiga) tahun dengan jumlahangsuran setiap bulanya Rp719.000,00 (tujuh ratus sembilan belas ribu rupiah),dengan uang muka/DP sebesar Rp1.900.000,00 (satu juta sembilan ratusriburupiah) dengan ketentuan jatuh tempo setiap bulanya pada tanggal 1;Bahwa sepeda motor tersebut menjadi jaminan fidusia terhadappembiayaan pembelian sepeda motor dengan PT NSC Finance sebagaipenerima fidusia berdasarkan Akta Jaminan Fidusia Nomor: 336 tanggal 20 Juni2020 dan sertifikat Jaminan Fidusia Nomor: W21.00064022.AH.05.01
    pidana yangdijatunkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa ditahan dan penahananterhadap Terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka perlu ditetapkan agarTerdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan di persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa barang bukti berupa:1 (Satu) lembar Kontrak Perjanjian Multiguna Nomor: 0620020003165tanggal 24 Pebruari 2020;1 (Satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W21.00064022.AH.05.01
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) lembar Kontrak Perjanjian Multiguna Nomor: 0620020003165tanggal 24 Pebruari 2020; 1 (Satu) lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W21.00064022.AH.05.01 tanggal 20 Juni 2020; 1 (Satu ) eksemplar Akta Jaminan Fidusia Nomor: 336 tanggal 20 Juni2020; 1 (Satu ) lembar Kwitansi Uang Muka sebesar Rp1.900.000,00 (satu jutasembilan ratus ribu rupiah);Halaman 12 dari 13 Putusan Nomor 827/Pid.Sus/2020/PN Mtr 1 (Satu )lembar foto copy Surat Serah Terima Kendaraan; 1
Register : 06-05-2013 — Putus : 30-05-2013 — Upload : 08-10-2013
Putusan PN TEGAL Nomor 36/Pid.B/2013/PN.Tgl.
Tanggal 30 Mei 2013 — WATORI Bin KIROM .
914
  • - Sertifikat Jaminan fidusia N.WO.24328.AH.05.01 Thn. 2011 Tgl 18 Juli 2011.- Surat Teguran (somasi) tanggal 30 Desember 2011.- BPKB Mitsubish/FE304 Tahun 2002 warna kuning No. Pol. G-1504-KG An. Sartono.Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu PT. Arjuna Finance Cabang Tegal melalui saksi Hendra Wahyu Nugraha. 6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp. 2.500.- (dua ribu lima ratus rupiah)
    pidana terhadap terdakwa WATORI Bin KIROM berupapidana penjara selam 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan.Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa WATORI bin KIROM sebesarRp. 1.000.000, (satu juta rupiah) Subsidair 2 (dua) bulan kurungan.4 Menyatakan barang bukti berupae = Perjanjian pembiayaan dengan jaminan fidusia tanggal 23 Juni 2011e = Akte Jaminan Fidusia No. 422 tanggal 28 Juni 2011.e Sertifikat Jaminan fidusia N.WO.24328.AH.05.01
    Pol.G1504KG an Sartono nilai dari pengajuan plus bunga Rp.167.874.000, danperjanjian tersebut terdakwa mempunyai kewajiban untuk membayarangsuran selama 36 bulan, setiap bulannya sebesar Rp. 4.663.167,Bahwa pembayaran pembiayaan tersebut di dafatrakan dalam perjanjianFidusia pada tanggal 18 Juli 2011 Jam : 09.35 Wib NomorW9.24328.AH.05.01.TH.2011, dimana Watori sebagai Pemberi fidusia danPT.
    pusat, bertugas menangani debitur atau accunt kredit yangbermasalah dan melakukan penarikan unit kendaraan roda empat.Bahwa saksi dperiksa sehubungan dengan tindak pidana pengalihan obyekjaminan vidusia atau penggelapan satu unit KBM Truk merk Mitsubishi/FE304. warna kuning tahun 2002 No.Pol G1504KG NokaMHMFE304B2R022155 Nosin : 4D312X0759 BPKB atas nama Sartono.Bahwa pembayaran pembiayaan tersebut di dafatrakan dalam perjanjianFidusia pada tanggal 18 Juli 2011 Jam : 09.35 Wib NomorW9.24328.AH.05.01
    Arjuna Finance cabang Tegal denan12Jaminan satu unit KBM Truk Mitsubish/FE304 warna kuning No.Pol.G1504KG STNK atas nama Sartono nilai dari pada pengajuan pembiayaanplus bunga sebesar Rp. 167.874.000, dan dalam perjanjian tersebut tersangkamempunyai kewaiban untuk membayar angsuran selama 36 bulan, setiapbulannya sebesar Rp. 4.663.167, Bahwa pembayaran pembiayaan tersebut didafatrakan dalam perjanjian Fidusia pada tanggal 18 Juli 2011 Jam : 09.35Wib Nomor W9.24328.AH.05.01.TH.2011, dimana Watori
Register : 02-09-2020 — Putus : 01-09-2021 — Upload : 03-09-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 721/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 1 September 2021 — Penggugat:
Yayasan perlindungan komsumen Amanat Perjuangan Rakyat Malang YAPERMA DPC karawang Jawa Barat
Tergugat:
PT. ASTRA SEDAYA FINANCE (ACC FINANCE )
12385
  • W11.00513187.AH.05.01 Tahun 2019tanggal 27 Maret 2019, No. 01100106003462752 tertanggal 18 April 2019atas nama Jonner Sinurat yang telah diikat dengan Akta Fidusia No. 51tanggal 20 April 2019 dibuat dihadapan Notaris Ny.
    Komariah, S.H berkedudukan di Banten, dan telahdidaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor.W11.00636099.AH.05.01 Tahun 2019 tanggal 22 April 2019;Debitur atas nama Cucu Sulaiman, Perjanjian Pembiayaan MultigunaNo. 01100172001530759 tertanggal 13 Maret 2020 yang telah diikatdengan Akta Notaris No. 337 tanggal 16 Maret 2020 dibuat dihadapanNotaris Benhard Sihite, S.H., M.kn berkedudukan di Jawa Barat dantelah didaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor.W11.00460461.AH.05.01
    Komariah, S.H berkedudukan di Banten, dan telahdidaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor.W11.00636099.AH.05.01 Tahun 2019 tanggal 22 April 2019 ;c.
    ., M.kn berkedudukan di Jawa Barat dantelah didaftarkan berdasarkan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor.W11.00460461.AH.05.01 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020;Halaman 34 dari 46 Putusan Perdata Gugatan Nomor 721/Padt.G/2020/PN.
    W11.00513187.AH.05.01 Tahun 2019 tanggal 27 Maret2019;b. Perjanjian Pembiayaan Multiguna No. 01100106003462752tertanggal 18 April 2019 atas nama Jonner Sinurat, Akta Notaris No.51 tanggal 20 April 2019 dibuat dihadapan Notaris Ny. Komariah,S.H berkedudukan di Banten, Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor.W11.00636099.AH.05.01 Tahun 2019 tanggal 22 April 2019;c.
Register : 05-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 31/Pdt.Sus-BPSK/2020/PN Bkt
Tanggal 16 September 2020 — PT. ACC Finance >LAWAN< Yosrizal
1239523
  • propinsi Sumatera Barat tidak berwenang memeriksa dan mengadili Pekara a quo;3.Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bukittinggi Nomor 09/P/2020/BPSK-BKT Tanggal 9 Juli 2020;4.Menyatakan perjanjian pembiayaan multiguna secara fidusia nomor 01.500.572.00.181426.5 tanggal 17 juli 2018 antara Pemohon dengan Termohon adalah Sah dan mengikat bagi Pemohon dan Termohon dengan segala akibat hukumnya;5.Menyatakan Sah sertifikat jaminan fidusia nomor W3.000.81031AH 05.01
    Bahwa pemohon telah memberi peringatan agar termohon membayartunggakan angsurannya namun tidak juga dibayar, maka sesuai denganperjanjian yang telah ditandatangani termohon dan memperhatikan UU No 42Tahun 1999 tentang jaminan fidusia cq sertifikat jaminan fidusia nomorW3.000.81031AH 05.01 tahun 2018 tanggal 20 juli 2018 maka Pemohonmeminta termohon untuk menyerahkan objek jaminan fidusai pada pemohondengan membuat berita serah terima barang jaminan,namun ketika pemohonmendatangi tempat termohon,
    Fotocopy Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W3.00081031.AH.05.01 Tahun 2018tanggal 20 Juli 2018, selanjutnya diberi tanda P3;4.
    secukupnya, sebagai berikut:1.Fotocopy Putusan Badan Penyelesaian sengketa Konsumen (BPSK)Nomor:09/P/2020/BPSKBKT, selanjutnya diberi tanda T1;Fotocopy relas pemberitahuan putusan perkara konsumenNomor:09/P/2020/BPSKBKT tanggal 09 Juli 2020, selanjutnya diberi tanda T2;FotocopyLaporan Kronologi Kejadian tertanggal 03 Juni 2020 , selanjutnya diberitanda T3:FotocopyPerjanjian Pembiayaan Multiguna tanggal 17 Juli 2018, selanjutnya diberitanda T4:Fotocopy sertifikat jaminan fidusia Nomor: W3.00081031.AH.05.01
    dari keterangan yang disampaikan TermohonKeberatan di persidangan, bahwa bukti surat yang diberi tanda T3 dan T5, dokumenaslinya ada pada Pemohon Keberatan;Menimbang, bahwa dengan demikian, bahwa antara Pemohon Keberatandan Termohon Keberatan dapat membuktikan bahwa telah membuat kesepakatandan menandatangai Perjanjian Pembiayaan Multiguna, perjanjian tersebut telahdituangkan ke dalam Nomor Perjanjian 01.500.572.00.181426.5 tanggal 17 Juli 2018dan sertifikat jaminan fidusia Nomor :W3.00081031.AH.05.01
    Menyatakan Sah sertifikat jaminan fidusia nomor W3.000.81031AH 05.01 tahun2018 tanggal 20 juli 2018, yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum Dan HakAsasi Manusia Repubulik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Barat kantorpendaftaran jaminan fidusia;6. Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini kepada TermohonKeberatan, sejumlah Rp. 366.000, (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah);7.
Register : 09-10-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan PN PELALAWAN Nomor 276/Pid.Sus/2017/PN.Plw
Tanggal 14 Nopember 2017 —
15463
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- 1 ( satu ) lembar surat perjanjian pembayaran yang asli dengan nomor: 066315202228;- 1 (satu) examplar Akta Jaminan Fidusia yang asli dengan nomor: 634 yang dibuat di kantor Notaris Ali Purnomo, SH.M.Kn di Pekanbaru;- 1 (satu) lembar sertifikat Fidusia yang asli dengan nomor: W4.00122520.AH.05.01 tahun 2015, tanggal 05 Agustus 2015 jam 09:48:30 yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia kantor Wilayah Riau Kantor Pendaftaran
    Menetapkan barang bukti berupa; 1 (satu ) lembar surat perjanjian pembayaran yang asli dengan nomor:066315202228; 1 (satu) examplar Akta Jaminan Fidusia yang asli dengan nomor: 634 yangdibuat di kantor Notaris Ali Purnomo, SH.M.Kn di Pekanbaru; 1 (satu) lembar = sertifikat Fidusia yang asli dengan nomor:W4.00122520.AH.05.01 tahun 2015, tanggal 05 Agustus 2015 jam09:48:30 yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan Hak AzaziManusia Republik Indonesia kantor Wilayah Riau Kantor PendaftaranJaminan Fidusia
    Atasperjanjian pembiayaan tersebut dibuatkan Akta Jaminan Fidusia yang dibuatdi Notaris ALI PURNOMO, SH, M.Kn di Pekanbaru pada hari Sabtu tanggalHalaman 3 dari 26 Putusan Nomor 276/Pid.Sus/2017/PN.Plw25 Juli 2015 sekira pukul 08.20 WIB dan selanjutnya didaftarkan ke KantorPendaftaran Jaminan Fidusia Kementrian Hukum dan HAM Rl, KantorWilayah Riau dengan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W4.00122520.AH.05.01 tahun 2005 tanggal 08 Agustus 2015 ; Selanjutnya sekira bulan Desember 2015 yakni pada angsuran
    Atasperjanjian pembiayaan tersebut dibuatkan Akta Jaminan Fidusia yang dibuatdi Notaris ALI PURNOMO, SH, M.Kn di Pekanbaru pada hari Sabtu tanggal25 Juli 2015 sekira pukul 08.20 WIB dan selanjutnya didaftarkan ke KantorPendaftaran Jaminan Fidusia Kementrian Hukum dan Ham Rl, KantorWilayah Riau dengan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor:W4.00122520.AH.05.01 tahun 2005 tanggal 08 Agustus 2015 ;Selanjutnya sekira bulan Desember 2015 yakni pada angsuran ke5 (kelima)terdakwa tidak melaksanakan kewajibannya
    BM 1870 CM warnaHalaman 8 dari 26 Putusan Nomor 276/Pid.Sus/2017/PN.Plwsilver metalik tahun 2015 nomor rangka:MHKV1AA1JFK016969, nomormesin: DP97217 ;Bahwa pembebanan Fidusia tersebut ada dibuatkan Jaminan Fidusia yangdibuat oleh Notaris ALI PURNOMO, S.H.Mkn di Pekanbaru tanggal 25 Juli2015 ;Bahwa jaminan Fidusia tersebut sudah didaftarkan ke Kantor PendaftaranJaminan Fidusia Kemenkumham dan telah mendapat sertifikat jaminanfidusia yang dikeluarkan tanggal 05 #$=Agustus 2015 #4No:W4.00122520.AH.05.01
    Bahwa barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan berupa : 1 ( satu )lembar surat perjaniian pembayaran yang asli dengan nomor:066315202228; 1 (satu) examplar Akta Jaminan Fidusia yang asli dengannomor: 634 yang dibuat di kantor Notaris Ali Purnomo, SH.M.Kn diPekanbaru; 1 (satu) lembar sertifikat Fidusia yang asli dengan nomor:W4.00122520.AH.05.01 tahun 2015, tanggal 05 Agustus 2015 jam 09:48:30yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia RepublikIndonesia kantor Wilayah Riau Kantor
Register : 13-10-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 20/Pdt.G.S/2020/PN Mrb
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penggugat:
PT. ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE
Tergugat:
ISTAMTO
7328
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan sah secara hukum Surat Perjanjian Pembiayaan Nomor 061919215431 tanggal 15 Juni 2019 dan Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W5.00072087.AH.05.01 TAHUN 2019 tanggal 19 Juni 2019;
    3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak melakukan pembayaran sebagaimana diatur dalam Surat Perjanjian Pembiayaan Nomor 061919215431 tanggal 15 Juni 2019 adalah wanprestasi;
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat
    meliputiangsuran Pokok dan Bunga dalam 60 (enam puluh) kaliangsuran masingmasing sebesar Rp 3.632.000, (tiga juta enamratus tiga puluh dua Rupiah).o Angsuran terakhir harus dibayar oleh Tergugat selambatlambatnya pada tanggal 12 mai 2024.Untuk menjamin pinjamannya Tergugat memberikan agunan berupaBUKU PEMILIKAN KENDARAAN BERMOTOR(BPKB) sebagai berikut:jenis kendaraanJenis TOYOTA CAYLA 1,2GNo POLISI BH 1418 KGNo rangka MHKA6GJ6JKJ117130No mesin 3NRH413714sertifikat fidusia NOMOR : W5.00072087.AH.05.01
    Sertifikat Fidusia;Keterangan Singkat:Membuktikan bahwa unit kendaraan:Jenis TOYOTA CAYLA 1,2GNo POLISI BH 1418 KGNo rangka MHKA6GJ6JKJ117130No mesin 3NRH413714Telah mempunyai SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIADengan NOMOR : W5.00072087.AH.05.01 TAHUN 20197.
    Menyatakan perjanjiaan antara kreditur dan debitur Nomor:061919215431 pada tanggal 15 Juni 2019 dan SERTIFIKAT JAMINANFIDUSIA Dengan NOMOR : W5.00072087.AH.05.01 TAHUN 2019 sahsecara hukum;3. Menyatakan perbuatan TERGUGAT adalah WANPRESTASI;4. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syaratseluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugatsebesar Rp. 181.600.000, (Seratus delapan puluh satu juta enam ratusribu Rupiah)5.
    POLISI BH 1418 KG, No. rangkaMHKA6GJ6JKJ117130, No. mesin 3NRH413714 yang mana jaminan berupamobil tersebut diikat dengan Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW5.00072087.AH.05.01 TAHUN 2019;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Perjanjian Pembiayaan Nomor061919215431 tanggal 15 Juni 2019 tersebut, Tergugat seharusnya telah melunasiangsuran bulanannya selambatlambatnya pada tanggal 12 (dua belas) di setiapbulannya selama 60 (enam puluh) bulan, akan tetapi sampai dengan Gugatan inidiajukan kepada Pengadilan
    Menyatakan sah secara hukum Surat Perjanjian Pembiayaan Nomor061919215431 tanggal 15 Juni 2019 dan Sertifikat Jaminan Fidusia NomorW5.00072087.AH.05.01 TAHUN 2019 tanggal 19 Juni 2019;3. Menyatakan perbuatan Tergugat yang tidak melakukan pembayaransebagaimana diatur dalam Surat Perjanjian Pembiayaan Nomor061919215431 tanggal 15 Juni 2019 adalah wanprestasi;4.