Ditemukan 3030 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2008 — Putus : 08-10-2008 — Upload : 09-08-2012
Putusan PA NGANJUK Nomor 722/Pdt.G/2008/PA.NGJ
Tanggal 8 Oktober 2008 —
110
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.435.000,(empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) ; Demikian putusan dijatuhkan pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2008 Mbertepatan dengan tanggal 07 Syawal 1429 H, oleh kami Drs. MUQODDAR, SHsebagai Hakim Ketua, didampingi Drs. MOH. MUJIB, MH dan Dra. ZAENAH, SHmasingmasing sebagai hakim anggota dibantu Dra.
    Leges Rp. 3.000,Jumlah = Rp.435.000,
Register : 27-09-2021 — Putus : 27-10-2021 — Upload : 27-10-2021
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 740/Pdt.P/2021/PA.JS
Tanggal 27 Oktober 2021 — Pemohon melawan Termohon
120
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp. 435.000,- ( empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah).

Register : 12-08-2014 — Putus : 13-04-2015 — Upload : 20-10-2015
Putusan PA SURABAYA Nomor 3606/Pdt.G/2014/PA.Sby
Tanggal 13 April 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
81
  • Biaya Panggilan Rp. 435.000,Materai Rp. 6.000,2. Redaksi Rp. 5.000, Jumlah Rp. 526.000,
Register : 07-12-2022 — Putus : 19-12-2022 — Upload : 19-12-2022
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 4712/Pdt.G/2022/PA.JS
Tanggal 19 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
200
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 435.000,- ( empat ratus empat tiga puluh limaribu rupiah).

Register : 13-04-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 06-07-2017
Putusan PA PURWOREJO Nomor 459/Pdt.G/2017/PA.Pwr
Tanggal 19 Juni 2017 — PEMOHON vs TERMOHON
81
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 435.000,- (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
    Materai :Rp. 6.000.Jumlah : Rp. 435.000.(empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah).Disalin sesuai dengan aslinyaPanitera Pengadilan Agama PurworejoDrs. Muh uzair
Register : 09-04-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 01-10-2019
Putusan PA KLATEN Nomor 587/Pdt.G/2018/PA.Klt
Tanggal 25 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 435.000,- (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 435.000, (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Klaten yang dilangsungkan pada hari Senin tanggal 25 Juni2018 Masehi, bertepatan dengan tanggal 11 Syawal 1439 Hijriyah, olen kamioleh kami Drs.H.Arif Puji Haryono,SH.MSI sebagai Ketua Majelis, Dra.
H.Muh Dalhar Asnawi,S.H.Panitera Pengganti, ttdWidodo, SHPerincian biaya perkara : Biaya Pendaftaran Rp. 30.000, Biaya proses Rp. 50.000, Biaya Panggilan Rp. 344.000, Redaksi :Rp. 5.000, Meterai : Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 435.000,(empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);Untuk salinan yang sama bunyinyaolehPanitera Pengadilan Agama KlatenDrs. Aziz Nur Eva