Ditemukan 332 data
23 — 7
danrukun suatu perkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkanmasalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur olehUndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; danijab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yangmayoritas dianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
1.Abd Rasyid Bin Ubit
2.Karnawati Binti M. Hatta
19 — 5
Tkn.Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur olehUndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; danijab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yangmayoritas dianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari,Fathul Wahab, Beirut: Darul Fikr, 2000, Juz 2, hal. 34), dihubungkan denganpengakuan Para Pemohon dan keterangan saksisaksi, yang menyatakanpada saat akad
30 — 5
masingmasing,bagi agama Islam harus terpenuhinya syarat dan rukun suatu perkawinan sertatidak adanya halangan hukum, sedangkan masalah pencatatan perkawinan hanyaberfungsi sebagai pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijabkabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
17 — 5
dari 10Penetapan Nomor 82/Pdt.P/2018/MS.Tkn.il.il.masalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur olehUndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; danjab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafi'i sebagai madzhab yangmayoritas dianut oleh penduduk Kabupaten Aceh Tengah (vide Abu YahyaZakariya AlAnshari
20 — 6
Tkn.rukun suatu perkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkanmasalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur olehUndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; danjab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafi'i sebagai madzhab yangmayoritas dianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
6 — 5
Dan sejak pisah rumah,Pemohon dan Termohon sudah tidak ada komunikasi lagi sebagaimanalayaknya suami isteri;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut, Majelis Hakim akanmendasarkan pendapat Imam Zakariya AlAnshari dalam Kitab Minhaj AlThulab Fi Fighi Allmam AlSyafi, Juz 1, Hal. 184, yang selanjutnya diambilalin sebagai pendapat Majelis, sebagai berikut :658) GF BI abl apie wt od pile gp Gill le cLlaallow sAnDArtinya: Memutus perkara terhadap orang Ghaib itu dibolehkan, pada selainHukuman Allah (perkara
17 — 6
syarat dan rukun suatu perkawinan sertatidak adanya halangan hukum, sedangkan masalah pencatatan perkawinan hanyaberfungsi sebagai pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum;Hal. 5 dari 8Penetapan Nomor 181/Pdt.P/2020/MS.Tkn.Menimbang, bahwa rukun nikah diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijabkabul, demikian juga pendapat madzhab Syafi'i sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
11 — 7
(Zakaria AlAnshari, Asna AlMathalib fi Syarh Raudha alThalib,Juz. III Halaman: 126)Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas, maka permohonan Pemohon dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat 3 huruf (d)Kompilasi Hukum Islam maka penikahan Pemohon dan Pemohon Iltersebut dapat di/tsbatkan sebagaimana tersebut dalam amar penetapan ini;Menimbang, bahwa untuk memenuhi maksud pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 2 (2) PP.
20 — 5
masingmasing, bagi agama Islam harus terpenuhinyasyarat dan rukun suatu perkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkanmasalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan, perlindungandan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijabkabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
19 — 5
danrukun suatu perkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkanmasalah pencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan danperlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur olehUndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; danijab kabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yangmayoritas dianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
17 — 5
syarat dan rukun suatu perkawinan sertaHal. 5 dari 8Penetapan Nomor 178/Pdt.P/2020/MS.Tkn.tidak adanya halangan hukum, sedangkan masalah pencatatan perkawinan hanyaberfungsi sebagai pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijabkabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
21 — 5
oleh agamanya masingmasing, bagiagama Islam harus terpenuhinya syarat dan rukun suatu perkawinan serta tidakadanya halangan hukum,dan tentang pencatatan perkawinan hanya berfungsisebagai pengakuan dan perlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun menurut Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam,yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan tjabkabul, demikian juga pendapat madzhab Syafi'i sebagai madzhab yangmayoritas dianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
1.MARWAN bin NASIB
2.SUMIATI binti BUSTAMAM
23 — 5
suatuperkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkan masalahpencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan dan perlindungandan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur oleh UndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, yaitu:adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijab kabul,demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk kabupaten Aceh Tengah (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
34 — 12
sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah ,keharmonisan rumah tangga tidak berjalan lama, karenapada bulan Mei 2007 Tergugat pergi meninggalkanPenggugat, yang sampai sekarang sudah lebih 3 tahun,dan selama kepergian tersebut tidak pernah memberikannafkah wajib;Bahwa usaha untuk mendamaikan kedua belah pihak telahdilakukan, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa Majelis hakim perlu = mengambil alihmenjadi pendapat Majelis, ketentuan Hukum Islam sebagaimanapendapat Syaikh Zakaria AlAnshari
Minarni binti Janis
Tergugat:
Wandi bin Agusman
13 — 11
Pendapat Syaikh Zakaria AlAnshari dalam kitab AsSyarkawi ala AtTahrir, JuzIl, halaman 302:Halaman 8 dari 11 putusan Nomor 185/Pat.G/2017/PA. Srlee aee =< < = w< tof. Vist i053 >54 35 l6 WU ale Oo = .= =$
1.Dariman bin Sarkum
2.Supini binti Nurio Mejo
25 — 7
masingmasing,bagi agama Islam harus terpenuhinya syarat dan rukun suatu perkawinan sertatidak adanya halangan hukum, sedangkan masalah pencatatan perkawinan hanyaberfungsi sebagai pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijabkabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
16 — 14
pernahdilakukan namun tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, MajelisHakim menilai bahwa Penggugat telah dapat membuktikan dalildalilnya danalasan perceraian tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 19 huruf (g)peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo Pasal 116 huruf (g) KompilasiHukum Islam, oleh karena itu gugatan Penggugat dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa dalildalil yang dikemukakan oleh Penggugat telahsejalan dengan dalil syara, yakni pendapat Syaikh Zakaria AlAnshari
24 — 6
masingmasing,bagi agama Islam harus terpenuhinya syarat dan rukun suatu perkawinan sertatidak adanya halangan hukum, sedangkan masalah pencatatan perkawinan hanyaberfungsi sebagai pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijabkabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
17 — 5
masingmasing,bagi agama Islam harus terpenuhinya syarat dan rukun suatu perkawinan sertatidak adanya halangan hukum, sedangkan masalah pencatatan perkawinan hanyaberfungsi sebagai pengakuan, perlindungan dan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah diatur dalam Pasal 14 Kompilasi HukumIslam, yaitu: adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijabkabul, demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk Aceh (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari
24 — 5
suatuperkawinan serta tidak adanya halangan hukum, sedangkan masalahpencatatan perkawinan hanya berfungsi sebagai pengakuan dan perlindungandan kepastian hukum;Menimbang, bahwa rukun nikah/perkawinan tidak diatur oleh UndangUndang melainkan hanya diatur dalam Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam, yaitu:adanya calon suami; calon istri; wali nikah; dua orang saksi; dan ijab kabul,demikian juga pendapat madzhab Syafii sebagai madzhab yang mayoritasdianut oleh penduduk kabupaten Aceh Tengah (vide Abu Yahya Zakariya AlAnshari