Ditemukan 1541 data
119 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
transaksi pengambilalihan Non Performing Loan(NPL);Bahwa Penjualan Piutang ini dilakukan sebesar nilai buku;Bahwa nilai buku Piutang tersebut masih merupakan aset Pemohon Banding dandisajikan dalam Neraca Pemohon Banding per Desember 2008;Bahwa journal voucher atas penjualan piutang tersebut menunjukkan adanyapengkreditan atas rekening RAK Cabang ataupun Pinjaman Yang Diberikan (PYD)yang merupakan salah satu elemen kekayaan/aset Pemohon Banding;Bahwa transaksi ini merupakan transaksi pengambil alihan
tujuh ratus delapan puluh tujuhjuta enam ratus enam puluh tujuh ribu dua ratus delapan puluhtujuh rupiah).5 Dalam setiap Berita Acara Pelaksanaan Hapus Tagih Kredittersebut di atas, disebutkan adanya perintah kepada masingmasing Kepala Cabang untuk melakukan jurnal pengkreditan nilaiPiutang Yang Diberikan (PYD);6 Dalam permohonan bandingnya, Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) menyampaikan alasan danargumentasi sebagai berikut :a Bahwa transaksi ini merupakan transaksi pengambil alihan
Juni2008;Bahwa journal voucher atas penjualan piutang tersebut menunjukkan adanyapengkreditan atas rekening RAK Cabang ataupun Pinjaman Yang Diberikan(PYD) yang merupakan salah satu elemen kekayaan/aset Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding);2 Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sangat keberatandengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak, yang antaralain berbunyi sebagai berikut:Halaman 49 alinea ke1 dan 2Bahwa transaksi ini merupakan transaksi pengambil alihan
piutang/tagihan sebesarRp441.179.620,00 (empat ratus empat puluh satu juta seratustujuh puluh sembilan ribu enam ratus dua puluh rupiah).5 Dalam Berita Acara Pelaksanaan Hapus Tagih Kredit No:156/BSP/XII.11/SB/2008 tanggal 19 Desember 2008 disebutkanadanya hapus tagih terhadap Kredit Macet sebesarRp441.179.620,006 Dalam permohonan bandingnya, Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) menyampaikan alasan danargumentasi sebagai berikut :Bahwa transaksi ini merupakan transaksi pengambil alihan
Desember2008;Bahwa journal voucher atas penjualan piutang tersebut menunjukkan adanyapengkreditan atas rekening RAK Cabang ataupun Pinjaman Yang Diberikan(PYD) yang merupakan salah satu elemen kekayaan/aset Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding);2 Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sangatkeberatan dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak,yang antara lain berbunyi sebagai berikut:Halaman 50 alinea ke2 dan 3....transaksi ini merupakan transaksi pengambil alihan
1.H. Sofwan Rambe, S.Pd.I
2.Hairul Rivana
Tergugat:
1.Pengurus Wilayah Al Jam'iyatul Washliyah Propinsi Sumatera Utara
2.Pelaksana Tugas Pengurus Daerah Al Jam'iyatul Washliyah Kabupaten Labuhan Batu Tahun 2021
75 — 24
Hasil Keputusan Musyawarah Daerah XIII Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Labuhan Batu yang dibuka Tergugat I pada hari Sabtu 27 Maret 2021 dan dilanjutkan pada hari Minggu tanggal 28 Maret 2021 yang dilaksanakan dengan mempedomani Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan Organisasi adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan Perbuatan Tergugat I Mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : KEP.050/PW-AW/XIII/IV/2021 tanggal 2 April 2021 Tentang Pengambil Alihan
Dan Penunjukan Pelaksana Tugas Pengurus Daerah Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Labuhan Batu adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Surat Keputusan Nomor : KEP.050/PW-AW/XIII/IV/2021 tanggal 2 April 2021 Tentang Pengambil Alihan Dan Penunjukan Pelaksana Tugas Pengurus Daerah Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Labuhan Batu tidak berkekuatan hukum;
- Menyatakan Segala Surat Keputusan Yang Dikeluarkan oleh Tergugat II yang diangkat berdasarkan urat Keputusan Nomor
: KEP.050/PW-AW/XIII/IV/2021 tanggal 2 April 2021 Tentang Pengambil Alihan Dan Penunjukan Pelaksana Tugas Pengurus Daerah Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Labuhan Batu tidak berkekuatan hukum;
- Menyatakan perbuatan Tergugat II yang melakasanakan Musyawarah Formatur Pasca Musda XIII Al Jamiyatul Washliyah Kabupaten Labuhan Batu pada hari Minggu tanggal 4 Juli 2021 adalah perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan segala bentuk keputusan hasil Musyawarah Formatur
9 — 3
;Bahwa saksi tahu para Pemohon mengajukan permohonanPenetapan Ahli waris ini adalah untuk mengambil alihan hak milik atasSatu lembar saham di PT. BPR senilai Rp. 10.000, tersebut di atasdapat diwakilkan melalui Para ahli Waris yang sah yang telahditetapkan oleh Pengadilan berdasarkan undangundang;2.
BPR senilai Rp. 10.000,; Bahwa saksi tahu para Pemohon mengajukan permohonanPenetapan Ahli waris ini adalah untuk mengambil alihan hak milik atasSatu lembar saham di PT.
56 — 16
Rundu) = menghubungi Terdakwa melaluitelepon yang mengatakan tut alihan shabu 1 paket hargaRp.800.000, ( yang berarti tut carikan shabu 1 paket harga Rp.800.000,), kemudian Terdakwa menjawab nah( yang berarti Ya)dimana pada waktu itu Terdakwa sedang berada di Denpasar untukmembeli shabu di tempat Muslim (belum tertangkap) sebanyak 3 paketplastic klip kecil berisikan bubuk Kristal bening melalui telepon seharga Rp.2.400.000,, selanjutnya Terdakwa pada hari Rabu tanggal 06 Mei 2015sekira pukul 09.00
Rundu) = menghubungi Terdakwa melaluitelepon yang mengatakan tut alihan shabu 1 paket hargaRp.800.000, (yang berarti tut carikan shabu 1 paket harga Rp.800.000,), kemudian Terdakwa menjawab nah( yang berarti Ya)dimana pada waktu itu Terdakwa sedang berada di Denpasar untukmembeli shabu di tempat Muslim (belum tertangkap) sebanyak 3 paketplastic klip kecil berisikan bubuk Kristal bening melalui teleponseharga Rp.2.400.000,, selanjutnya Terdakwa pada hari Rabu tanggal 06 Mei 2015sekira pukul 09.00
Terbanding/Tergugat I : PT. Aneka Tambang disingkat PT. Antam dahulu PT. Nikkel Indonesia atau BPUPTUN
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah RI c.q. Menteri ESDM dahulu Menteri Perindustrian atau Pertambangan dan Energi
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah RI c.q. Menteri Keuangan
Terbanding/Tergugat IV : Pemerintah RI c.q.Menteri Badan Usaha Milik Negara
230 — 530
alihan aset Penggugat), Badan Pimpinan Umum PerusahaanTambang Umum Negara (BPUPTUN) membentuk panitia yang akanmenetapkan ganti rugi atau sewasewa yang harus diberikan oleh PT.Nikkel atas aset Penggugat yang diambil alih pada tanggal 24 April 1961.Hasil panitia ini harus disampaikan kepada Direksi BPUPTUN selambatlambatnya pada akhir bulan Oktober 1963.
Hal mana juga diuraikan olehPenggugat Konpensi dalam poin 8 gugatan;e Putusan Mahkamah Agung Nomor 650 K/Sip/1978 yang pada intinyamenyatakan bahwa pengambil alihan PT. Perto Mining oleh PT. AnekaTambang pada tanggal 24 April 1961 didasarkan suatu tindakanAdministrasi Pemerintah c.g.
Ukar Bratakusumah dalam bukuKisah Pengambil alihan dan Pembangunan Proyek Tambang Nikel P.Maniang dan Pomalaa (19611964) oleh Ir. H. Achmad Prijono Nitihardjoseperti yang diceritakan kepada puteranya, Ir. Setyo Tariadi MBA.,penentuan ganti rugi sebesar Rp213.025.152,37 sudah dilakukan dengansuara bulat oleh seluruh anggota panitia sebagaimana kami kutippernyataan Ir.
Nomor 335.K/Sip/1971 tanggal 21 Juli 1971;(Cetak tebal merupakan penekanan dari Tergugat Konpensi);(c) Pernyataan Mahkamah Agung bahwa gugatan lain dari PenggugatKonpensi bersumber dari Pengambil alihan Tambang Nikel, sehinggasudah selayaknya gugatan terkait hal tersebut ditolak;Dalam ganti rugi yang diputuskan dalam Keputusan Nomor 335K/Sip/1971 hal bunga telah diperhitungkan. Di samping itu harusdipertimbangkan pula bahwa sumber dari ganti rugi ini adalahpengambil alihan PT.
;Sebelum pengambil alihan Pimpinan PT.
Terbanding/Tergugat : PT. SINAR SURYA TEKNOLOGI,
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. BENDERANG VISI TEKNOLOGI
Terbanding/Turut Tergugat II : PT. JASA RAHARJA PERSERO
101 — 61
VII/19/015 yangmerupakan tindak lanjut dari persetujuan Surat Penawaran Penggugat No.09444/QT/SSTIGLO/VII /2019, tanggal 23 Juli 2019 terkait penyediaan JasaKonsultan IT dari Penggugat kepada Tergugat untuk melaksanakan projectpekerjaan di Perusahaan Turut Tergugat II (Bukti P9 sampai dengan Bukti P10);Bahwa dengan demikian pembuatan MoU tersebut merupakan tindak lanjut darihasil pertemuan antara Penggugat dan Tergugat tertanggal 24 Juli 2019(selanjutnya disebut Notulen Rapat) terkait pengambil alihan
dibawah tanggung jawab, arahan dan pengawasan Tergugat untukmelaksanakan project pekerjaan Tergugat di Perusahaan Turut Tergugat Ildisertai dengan pembayaran termin pertama yang merupakan salah satuinvoice yang diterbitkan oleh Penggugat kepada Turut Tergugat Nomor.60835112/INVIGT/I/2019 sebesar RP. 150.578.947 (seratus lima puluh jutalima ratus tujuh puluh delapan ribu sebilanratus empat puluh tujuh rupiah)tanggal 11 Januari 2019 sebagai bukti keseriusan dan tanggung jawab Tergugatatas pengambil alihan
Tergugat tegaskan antara tanggal O01Desember 2018 sampai dengan 23 Juli 2019 Penggugat tidak melakukanpekerjaan apapun dari Tergugat sedangkan MoUnya ditanda tangani padatanggal 24 Juli 2019 dan direvisi oleh Tergugat pada tanggal 26 Juli2019 ;(T5 )Halaman 12 Putusan Nomor:619/Pdt/2021/PT DKI12.13.Bahwa Tergugat menolak dengan tegas dalil Penggugat angka 7,terkaitPengambil alihan Pengadaan Jasa Konsultan IT dimana seluruh tagihantagihan Penggugat terhadap Turut Tergugat diambil alih oleh Tergugat
SST/K/VII/19/015, tetmasuk dalam halpengambil alihan pengadaan jasa konsultan IT termasuk tagihantagihanyang telah ditaginkan kepada oleh Turut Tergugat I.Bahwa dalil Gugatan Penggugat terhadap Turut Tergugat sebagaimana tersebut pada angka 8 s.d. 10 halaman 5 s.d. 6 Gugatan,Turut Tergugat tidak mengetahui sama sekali adanya fakta tersebut.Bahwa Turut Tergugat baru mengetahui adanya fakta pembatalan fakturpajak yang telah dilaporkan kepada kantor paiak pada tanggal 1 Agustus2019, halmana bagian paiak
adalah back to back artinya pembayaranTurut Terbanding kepada Pembanding hanya jika Terbanding telahmembayarkan kepada Turut Terbanding I,maka selanjutnya secaraotomatis /serta merta Turut Terbanding akan membayarkan kepadaPembanding; ; Bahwa Turut Terbanding I, sama sekali tidak mengetahui adanya fakta antaraPembanding dengan Terbanding telah menandatangani Nota KesepahamanBersama /Memory of Understanding (MoU) Nomor:SST/K/VI1I/19/015,termasuk dalam hal pengambil alihan pengadaan JasaKonsultan IT
34 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
PINANGKAAN, S.E.untuk membicarakan mengenai pengambil alihan tanah milik AlmarhumXAVERIUS DOTULONG, bahwa pada saat itu terjadi kesepakatan antara ParaTerdakwa dimana salah satu tanah yang akan diambil alin adalah tanah milikkeluarga Maxi Christof Dotulong (berdasarkan Sertifikat Nomor : 369 yangdikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa) ;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 September 2008 sekitar jam 10.00WITA Para Terdakwa mendatangi lokasi tanah milik keluarga saksi MaxiChristof Dotulong
PINANGKAAN, S.E.untuk membicarakan mengenai pengambil alihan tanah milik AlmarhumHal. 4 dari 12 hal. Put.
45 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan berupa 1 (satu) paket plastik klip kecilberisikan bubuk Kristal bening dengan berat keseluruhan 0,1 (nol koma satu)gram Bruto, perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2015 sekira pukul 09.00WITA saksi Putu Trijana Alias Rundu menghubungi Terdakwa melaluitelepon yang mengatakan Tut alihan
dantempat sebagaimana dakwaan Kesatu, secara tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman berupa 1 (satu) paket plastik klip kecil berisikan bubuk kristalbening dengan berat keseluruhan 0,1 (nol koma satu) gram Bruto, perobuatantersebut Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa berawal pada hari Rabu tanggal 6 Mei 2015 sekira pukul 09.00WITA saksi Putu Trijana Alias Rundu menghubungi Terdakwa melaluitelepon yang mengatakan tut alihan
101 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemerintah Republik Indonesiamenerbitkan peraturan tentang pengambil alihan seluruh hartakekayaan Perusahaan Kereta Api Negara (ss) eks milik PemerintahHindia Belanda serta peraturan tentang (nasionalisasi) pengambilalihan selurun harta kekayaan Perusahaan Kereta Api Eks MilikSwasta Belanda yaitu : Dasar Hukum pengambil alihan selurun asset Perusahaan KeretaApi Negara (ss) Eks Milik Pemerintah Belanda ;a. Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 1953 ;Hal. 2 dari 24 hal. Put.
Peraturan Menteri Agraria No. 9 Tahun 1965 ;Bahwa pada pokoknya peraturan tersebut memberi penjelasanbahwa tanahtanah yang dikuasai oleh Instansi Pemerintah(termasuk didalamnya adalah tanahtanah yang dikuasaiDjawatan Kereta Api (sekarang PT Kereta Api) dengan hakpenguasaan (beheer) sejak berlakunya Undang UndangPokok Agraria No. 5 Tahun 1960 tanggal 24 September 1960dikonversi menjadi Hak Pakai dan Hak Pengelolaan; Dasar Hukum pengambil alihan seluruh asset Perusahaan KeretaApi Negara (ss) Eks Milik
43 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kesalahan Pertimbangan Judex Factie (Pengadilan Tinggi)tersebut, Pertimbangan tersebut perlu dikesampingkan dan dibatalkan ;Bahwa Pemohon Kasasi keberatan atas Pertimbangan Putusan PengadilanTinggi Kalimantan Timur yang hanya mengambil alih begitu sajaPertimbangan Putusan Pengadilan Negeri Samarinda, karena dilihat dariPertimbangan Putusan yang dikeluarkan oleh Judex Factie (PengadilanTinggi) tersebut, Judex Factie (Pengadilan Tinggi) tidak memberikan dasarserta alasan yang cukup untuk pengambil alihan
apabila alasanalasan itu kurang jelas, sukar dapat dimengerti ataupun bertentangan satusama lain, maka hal demikian dapat dipandang sebagai suatu kelalaian dalamacara (vormverzium) yang dapat mengakibatkan batalnya putusanpengadilan yang bersangkutan dalam pemeriksaan tingkat kasasi.Bahwa atas Pertimbangan Putusan Judex Factie (Pengadilan Tinggi) yanghanya mengambil alih begitu saja Pertimbangan Putusan Judex Factie(Pengadilan Negeri) yang tidak memberikan dasar serta alasan yang cukupdalam pengambil alihan
10 — 6
Bahwa, maksud Para Pemohon mengajukan Permohonan PenetapanAhli Waris ini di Pengadilan Agama Makassar adalah karena PenetapanAhli Waris ini akan di jadikan dasar hukum bahwa memang benar SemuaPemohon adalah Ahli Waris dari Almarhum xxxxxxxxxxxx yang manaakan dipergunakan oleh Para Pemohon untuk mengajukan GugatanPerbuatan Melawan Hukum karena telah terjadi pengambil alihan hakwaris secara melawan hukum oleh pihak lain;Bahwa, berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, Para Pemohonmohon agar ditetapkan
34 — 3
Bahwa gugatan PENGGUGAT dalam petitumnya meminta ganti rugiImmateriil, sebesar 2.500.000.000,00 (Dua Milyar Lima Ratus JutaRupiah) Secara Tanggung renteng terhadap para TERGUGAT sertamenetapkan sita Jaminan terhadap Rumah hak milik TERGUGAT terletak di Jalan Nusantara No V/C3C, Kecamatan Kaliwates, KabupatenJember, Akibat pengambil alihan sebagian Gedung GNI (GedungNasional Indonesia) oleh para TERGUGAT tanpa meminta ijin terlebihdahulu terhadap PENGGUGAT yang menyebabkan PENGGUGATmengalami penderitaan
Sehingga layak bagipara TERGUGAT untuk melakukan pengambil alihan kantor sekertariat tersebut secara sepihak;18.
dipergunakankembali dalam rekonvensi; 2.Bahwa TERGUGAT Konvensi dalam kedudukannya sekarang sebagaiPENGGUGAT Rekonvensi; 3.Bahwa tampak jelas TERGUGAT Rekonvensi tidak memiliki itikad baik untukmenyerahkan kantor sekertariat tersebut setelah berulang kali diberikan suratpemberitahuan serah terima oleh TERGUGAT Il konvensi, sehinggaTERGUGAT Il Konvensi mengambil tindakan meminta pengamanan kepadaKepolisian Resort Jember pada saat acara serah terima tanggal 05 Agustus2016, jam 12:30 dan pengambil alihan
143 — 60
Tindakan penguasaan (pengambil alihan) terhadap Kendaraan Jaminan fidusia adalah sah sesuai ketentuan Undangundang Nomor42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yaitu : Pasal 15 yaitu :> Ayat (1) : Dalam Sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimanadimaksud dalam pasal 14 ayat (1) dicantumkan katakata DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.> Ayat (2) : Sertifikat Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksuddalam ayat (1) mempunyai kekuatan eksekutorial yang samadengan putusan pengadilan yang telah memperoleh
Pelaksanaan titek eksekutorial sebagaimana dimaksud dalamPasal 15 ayat (2) oleh Penerima Fidusia; Pasal 30 yaitu Pemberi Fidusia wajib menyerahkan Benda yangobyek Jaminan Fidusia dalam rangka pelaksanaan eksekusiJaminan Fidusia.Sehingga tindakan Tergugat dalam melakukan pengambil alihan objekjaminan fidusiatersebut dapat dibenarkan dan tidak melanggarketentuan undangundang yang berlaku. 17.
Pasal 30 UndangUndang Nomor 42Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, maka Tergugat selakuPenerima Fidusia dalam melakukan pengambil alihan objekjaminan fidusia tunduk pada ketentuan UndangUndang Nomor42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia TANPA TERLEBIHDAHULU MEMINTA FIAT/PENETAPAN PENGADILAN DARIPENGADILAN;17.2.
1.SIGIT SUHARYANTO, SH.
2.PRIYO W., SH.
Terdakwa:
H. M. DEDI DJAJA PERMANA
85 — 39
Akta Perjanjian Kredit No. 136 tanggal 17 September 2014 yang dibuatoleh Notaris HERRY SOSIAWAN, tentang Pinjaman Transaksi khususuntuk pengambil alihan (Take Over) pinjaman Bank BRI dan BankMUAMALAT senilai Rp.7.850.000.000,00 sesuai dengan Pasal 2,dengan rincian sebagai berikut :1). Bank BRI senilai Rp.1.625.000.000,002). Bank MUAMALAT senilai Rp.6.225.000.000,00 (namun faktanilai permintaan debitur senilai Rp.6.160.000.000,00; danc.
dan Bank Muamalat senilaiRp.6.225.000.000,00 Untuk pengambil alihan atau take over BusAPRON dari Bank BRI dan Bank Muamalat yang mana sebelumnya adaPerjanjian Kredit oleh CV SETIA KAWAN dengan pihak Bank BRI danBank Muamalat.c.
Akta Perjanjian Kredit No. 136 tanggal 17 September 2014 yang dibuatoleh Notaris HERRY SOSIAWAN S.H., adalah Perjanjian KreditFasilitas Pinjaman Transaksi Khusus yaitu Pinjaman dana untukpengambil alihan atau take Over/Pinjaman dri bank BRI BankMuamalat senilai Rp.7.850.000.000,00 dengan rincian: Bank BRIsenilai Rp.1.625.000.000,00 dan Bank Muamalat senilaiRp.6.225.000.000,00 Untuk pengambil alihan atau take over BusAPRON dari Bank BRI dan Bank Muamalat yang mana sebelumnyaada Perjanjian Kredit oleh
Akta Perjanjian Kredit No. 136 tanggal 17 September 2014 yangdibuat oleh Notaris HERRY SOSIAWAN perihal pinjaman plafonfasilitas kredit sebesar Rp. 7.850.000.000,00 dengan rinciansebagai berikut :Transaksil, Plafon fasilitas kredit untuk pengambil alihan (TakeOver) pinjaman di Bank BRI sebesarRp.1.625.000.000.
(satu milyar enam ratus duapuluh lima juta rupiah);Transaksill, Plafon fasilitas kredit untuk pengambil alihan (TakeOver) pinjaman di Bank MUAMALAT sebesarRp.6.225.00.000,00 (enam milyar dua ratus duapuluh lima juta rupiah);d. Akta Perjanjian Kredit No. 137 tanggal 17 September 2014 yangdibuat oleh Notaris HERRY SOSIAWAN perihal pinjaman transaksikhusus sebesar Rp.52.500.000.000,00 untuk pembelian BusAPRON sebanyak 36 Unit.
147 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 643 K/Padt/2016tuntutan/gugatan ganti rugi yang diajukan Tergugat kepada Penggugatakibat terjadinya pengambil alihan paksa Operasional Hotel Ubud HangingGardens oleh Penggugat tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkandan merupakan satu kesatuan dengan sengketa Perjanjian Pokok atauPerjanjian Indukyang saat ini sedang ditangani dan diperiksa LembagaArbitrase Singapore International Arbitration Center (SIAC).
Namunatas kerja keras seluruh manajemen Penggugat, maka dalam kurun yang tidakterlalu lama hotel yang dikelola Penggugat, dibanjiri tamu yang menginap diUbud Hanging Gardens dan makin hari semakin ramai dan maju;Bahwa perjanjian sewa sampai terjadinya pengambil alihan paksa olehPenggugat telah berjalan 8 (delapan) tahun, dan selama kurun 8 (delapan)tahun masa sewa tersebut Penggugat telah melaksanakan seluruhkewajiban Penggugat sesuai dengan isi perjanjian.
Dan sejak terjadinya perampasan pengelolaan operasionalUbud Hanging Gardens hotel tersebut Penggugat sampai saat ini tidak lagidapat mengelola operasional hotel meskipun masa sewa Penggugat masihberjalan dan baru akan berakhir tahun 2030 karena dikuasai Tergugat;Bahwa perbuatan perampasan dan pengambil alihan pengelolaan danoperasional Ubud Hanging Gardens hotel secara paksa oleh Tergugat,disaat Penggugat sedang menjalankan hak sewa yang dimiliki Penggugatdan baru akan berakhir pada bulan Juli tahun
tetap;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat Rekonvensimohon kepada Pengadilan Negeri Denpasar untuk memberikan putusansebagai berikut:TeMengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untukseluruhnya;Menyatakan Perjanjian Sewa Menyewa (Lease Agreement) antara AdeChairani Nursafitri selaku pribadi dan dalam kapasitasnya selaku pendiriPerseroan Terbatas PT Buahan dengan PT Bali Resort & Leisure tanggal30 April 2003 adalah sah;Menyatakan perbuatan perampasan dan pengambil alihan
Pembanding/Tergugat II : ARNOLD Diwakili Oleh : ANDI SADDAM ALFIH SH
Pembanding/Tergugat III : RONALD Diwakili Oleh : ANDI SADDAM ALFIH SH
Pembanding/Tergugat IV : TAUFIK Diwakili Oleh : ANDI SADDAM ALFIH SH
Terbanding/Penggugat I : CHRISTINE ASRY YANI TAHA, SH
Terbanding/Penggugat II : HENDRIK HASIHOLAN SIMANJUNTAK
100 — 54
>DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa seluas 3 (tiga) are dan bangunan diatasnya yang terletak di Resort Gili Desa adalah hak milik Para Penggugat;
- Menyatakan hukum bahwa Perbuatan Para Tergugat dan kroninya yang menekan dan memaksa Penggugat 1 untuk mengakui perhitungan mereka dan seolah-olah melakukan manipulasi dan menanda tangani kesepakatan, maupun perbuatan pengambil alihan
dan dikelola olehTergugat 2, 3 dan Tergugat 4 .28.Bahwa perbuatan Para Tergugat dan kroninya yang menekan danmemaksa Penggugat untuk mengakui perhitungan mereka dan seolaholah Penggugat 1 telah melakukan manipulasi dan akhimya dipaksauntuk menandatangani surat kesepakatan yang telah dibuat olehTergugat 1 dan suaminya beserta kroninya, tanpa memberikankesempatan kepada Penggugat untuk membela diri dan tanpa maumendengar penjelasan Penggugat mengenai hal yang sebenamya,maupun perbuatan pengambil alihan
Kerugian Materiil, berupa penghasilan yang seharusnya diterima dariusaha penginapan 8 kamar di atas tanah sengketa ratarata sebesarRp.30.000.000, setiap bulan terhitung sejak pengambil alihan secarapaksa obyek sengketa tanggal 6 Nopember 2017 sampai denganadanya penyerahan kembali obyek sengketa kepada Penggugatberdasarkan pelaksanaan putusan ini.31.Bahwa selanjutnya untuk menjamin agar gugatan Penggugat tidak siasia dan agar obyek sengketa tidak dialinkan kepada pihak ketiga lainnyamaka Penggugat
Menyatakan hukum bahwa Perbuatan Para Tergugat dan kroninya yangmenekan dan memaksa Penggugat 1 untuk mengakui perhitunganmereka dan seolaholah melakukan manipulasi dan menanda tanganikesepakatan, maupun perbuatan pengambil alihan obyek sengketasecara paksa adalah perbuatan melawan hukum..
KONVENSIDALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARAMengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;Menyatakan hukum bahwa tanah sengketa seluas 3 (tiga) are danbangunan diatasnya yang terletak di Resort Gili Desa adalah hak milik ParaPenggugat;Menyatakan hukum bahwa Perbuatan Para Tergugat dan kroninya yangmenekan dan memaksa Penggugat 1 untuk mengakui perhitungan merekadan seolaholah melakukan manipulasi dan menanda tangani kesepakatan,maupun perbuatan pengambil alihan
23 — 16
./2014/PT.TK.Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi berpendapat pengambil alihan/perampasan/penyitaan mobil dari anak Penggugat/Tergugat Rekonvensi olehTergugat/Penggugat Rekonvensi karena didasarkan Perjanjian PembeayaanKonsumen dan Akta Jaminan Fiducia, maka sifat melawan hukumnya menjadihilang, dengan demikian alasan banding harus dikesampingkan; Menimbang, bahwa mencermati pertimbangan hukum dalam putusanPengadilan tingkat pertama Majelis Hakim banding dapat menyetujuinya, olehkarenanya pertimbangan
8 — 3
BungursariKota Tasikmalaya berdasarkan surat Kuasa khusus tanggal 28Januari 2020 yang telah didaftar dalam Register Kuasa Nomor0210/Reg.K/2020/PA.Tmk tanggal 26 Januari 2020,sebagaiPenggugat;melawanTERGUGAT, umur 29 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempatkediaman di (d.a Lembaga Pemasyarakatan Klas III Banjar) KotaBanjar Jawa barat 46323 (Narapidana alihan dari LembagaPemasyarakatan Garut), sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan
62 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
(Tiga juta seratus sembilan belas ribu Rupiah);Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;4 Bahwa fakta hukum dari putusan gugatan tentang Perbuatan Melanggar Hukumdalam pengambil alihan hak tanah. dalam perkara Nomor 07/Pdt.G/2012/PN.PWK tanggal 16 Agustus 2012 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetapberdasarkan Surat Keterangan Pengadilan Negeri Purwakarta NomorW11.U07.Ht.20.975/V1/2012 tanggal 10 September 2011 adalah sebagai berikut:il.li.Menimbang bahwa dengan penguasaan terusmenerus dari penerimapengalihan
baik;Bahwa perbuatan Tergugat tersebut pada point 6.1 sampai dengan 6.3, adalahtidak sejalan dengan perspektif Hukum Adminstrasi Negara, yaitu perbuatanmenerima permohonan hak tanpa meneliti hak yang sebelumnya telah terlebihdahulu ada adalah merupakan perbuatan atau tindakan kesewenangwenangan yang telah mengesampingkan Asasasas hukum serta melanggarasasasas penyelenggaraan Pemerintahan yang baik;7 Bahwa Last but not least Tergugat dalam putusan gugatan Perbuatan MelanggarHukum dalam pengambil alihan
Apip Muhamad Sidik sesuaidengan Putusan Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor 7/Pdt.G/2012/PN.Pwk yangtelah mempunyai kekuatan hukum tetap);Bahwa Gugatan Perbuatan Melanggar Hukum dalam pengambil alihan hak tanahadalah sengketa kepemilikan terbukti sebagaimana terurai dalam posita suratgugatan Penggugat/Pembanding/Pemohon Kasasi butir 1.
Sumarna tersebutdalam permohonan Redis (Retribusi Tanah) kepada Tergugat II dan I/Terbanding/Termohon Kasasi yang memasukan tanah milik Penggugat/Pembanding tersebutuntuk didistribusikan kepada orang lain (Terbanding II/Tergugat II Intervensi 1sampai dengan 9 ketika itu Tergugat IV sampai dengan XII/Termohon Kasasi IIIntervensi 1 sampai dengan 9).Bahwa adapun amar putusan Pengadilan Negeri Purwakarta Nomor 07/Pdt.G/2012/PN.PWK tentang PMH dalam pengambil alihan hak tanah adalah sengketakepemilikan
tersebut pada point 9.111sampai dengan 9.3, adalah tidak sejalan dengan perspektif Hukum AdminstrasiNegara, yaitu perbuatan menerima permohonan hak tanpa meneliti hak yangsebelumnya telah terlebih dahulu ada adalah merupakan perbuatan atau tindakankesewenangwenangan yang telah mengesampingkan asasasas hukum sertamelanggar asasasas penyelenggaraan pemerintahan yang baik;Terbukti bahwa Last but not least Tergugat/Terbanding/Termohon Kasasi dalamputusan gugatan Perbuatan Melanggar Hukum dalam pengambil alihan
PT. Grakiva Putra Mandiri
Tergugat:
1.SYAMSUAR AHMAD
2.DHARMA LIZA SAID
3.AZWIR SAHIBUDDIN
4.AZWARNI
5.PT. JALA MITRA INTERNUSA
6.DESRIZAL IDRUS HAKIMI SH Notaris
101 — 27
Padahalpengambil alihan tersebut sama sekali tidak pernah ada, atas tindakanTergugat V demikian sangat merugikan Penggugat;Bahwa sekitar tanggal 30 November 2017 tindaklanjut dari uraian positaangka 7 di atas, Tergugat V bersama Tergugat VI selaku Notaris & PPATdalam proses pengurusan surat, akta, dan peralihnan hak dllnya telahmelakukan Akad Kredit dengan PT. Bank Tabungan Negara (PT.
Padahal pengambil alihan tersebut sama sekali tidak pernahada, sehingga sangat merugikan Penggugat.
atas, maka beralasan hukum pula Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara a quo untuk menghukum Tergugat V bersama Tergugat ,Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV membayar bunga secara tanggungrenteng sebesar 6 % per tahun kepada Penggugat terhitung sejak perkara aquo didaftarkan dengan jumlah nominalnya akan dihitung kemudian padasaat putusan pengadilan dilaksanakan;Bahwa dengan telah nyata dan jelasnya tindakan Tergugat V yang secaratanpa hak dan melawan hukum melakukan pengambil alihan
seluruhpengelolaan Proyek Pembangunan Perumahan Bukit Indah Air Dingintermasuk seluruh konsumen sebagaimana dimaksud uraian posita angka 12di atas, maka cukup beralasan hukum Penggugat mohon kepada MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo menyatakanpengambil alihan (take over) tersebut adalah tidak sah dan harusdinyatakan batal atau dibatalkan karena sangat menimbulkan kerugian bagiPenggugat;Bahwa oleh karena pengambil alihnan (take over) yang dilakukan olehTergugat V adalah tidak
Jala Mitra Internusa untuk melanjutkanpembangunannya.Dengan demikian jelas telah ada kesepakatan dengan Penggugat dan pihakpihak terkait lainnya terkait pengambil alihan proyek Perumahan Bukit IndahAir Dingin dari Penggugat kepada Tergugat V..