Ditemukan 126089 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dikurangkan diterapkan
Register : 27-03-2023 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 01-05-2023
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 18/Pdt.P/2023/PN Mjy
Tanggal 30 Maret 2023 — Pemohon:
Drs. MARTONO DWIRIANTO SETYONOEGROHO
7111
  • Taman Karya No.03, Rt.046, Rw.011, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada tanggal 25 Maret 1982, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor: 472/76/401.4303.1/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dikeluarkan oleh kantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memberikan izin kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor
    Taman Karya No.03, Rt.046, Rw.011, Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun pada tanggal 25 Maret 1982, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor: 472/76/401.4303.1/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang dikeluarkan oleh kantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;;
  • Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.110.000, (seratus sepuluh ribu rupiah);
Register : 06-09-2022 — Putus : 16-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 93/Pdt.P/2022/PN Mad
Tanggal 16 September 2022 — Pemohon:
SANTOSO
167
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa SURIP telah meninggal dunia pada tanggal 12 Februari 2001 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474.3/408/401.302.4/2022 tertanggal 06 September 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon
Register : 03-02-2023 — Putus : 17-02-2023 — Upload : 27-04-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 18/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 17 Februari 2023 — Pemohon:
RUSMIATI
240
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa DIKUT (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 15 November 1978 di Kelurahan Sogaten, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472/69/401.302.2/2023 tertanggal 26 Januari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam
Register : 18-10-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 118/Pdt.P/2022/PN Mad
Tanggal 1 Nopember 2022 — Pemohon:
SARIMAH
1911
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa TITIK SOEBEKTI DWI RAHAYU telah meninggal dunia karena kecelakaan pada hari Selasa tanggal 09 September 1986 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan, no. 474/259/401.303.2/2022 tertanggal 12 Oktober 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Memerintahkan kepada
    Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian anak Pemohon yang bernama TITIK SOEBEKTI DWI RAHAYU, telah meninggal dunia karena kecelakaan pada hari Selasa tanggal 09 September 1986 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan, no. 474/259/401.303.2/2022 tertanggal 12 Oktober 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan
Register : 14-09-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 97/Pdt.P/2022/PN Mad
Tanggal 26 September 2022 — Pemohon:
SUJUDI
224
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa JOE FAN TJIANG telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 17 November 1948 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, no. 474/225/401.303.2/2022 tertanggal 08 September 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam
    waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernama JOE FAN TJIANG, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 17 November 1948 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 08 September 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, untuk diterbitkan
Register : 27-01-2021 — Putus : 09-02-2021 — Upload : 18-02-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 6/Pdt.P/2021/PN Mad
Tanggal 9 Februari 2021 — Pemohon:
Sugiarto Harsono
418
  • SOEWOEH telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 13 Februari 1976 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 2 Juli 2013, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian.
    SOEWOEH, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada pada 13 Februari 1976 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 2 Juli 2013, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya.
Register : 23-09-2021 — Putus : 07-10-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 107/Pdt.P/2021/PN Mad
Tanggal 7 Oktober 2021 — Pemohon:
Lilik Sutinah
1911
  • Menetapkan bahwa RIYEM telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 25 November 1998 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan kematian no.145/906/401.303.9/2021 dan dimakamkan di pemakaman umum Ciliwung Kota Madiun, tertanggal 21 September 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Taman Kecamatan Taman Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian.
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirim salinan Penetapan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama RIYEM, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 25 November 1998 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 21 September 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Taman, Kecamatan Taman
Register : 27-01-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 111/Pdt.P/2023/PN Tng
Tanggal 14 Februari 2023 — Pemohon:
F. CYNTHIA ANGELIKA M
182
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Menetapkan Pemohon FLORIANA CYNTHIA ANGELIKA M sebagai wali yang bertindak mewakili adiknya yang belum cakap melakukan perbuatan hukum, yaitu GABRIELA JOVITA MARCIA, anak keempat perempuan dari suami istri, yaitu almarhumn JONNES MANURUNG dan almarhumah BENEDICTA ALDEGONDA SILALAHI, lahir di Jakarta pada tanggal 06 September 2003 sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/231-DKCSKB/BLJ

    /2005;

    3. Menetapkan Pemohon dapat bertindak secara hukum untuk dan atas nama diri sendiri serta sebagai kuasa mewakili adiknya, yaitu GABRIELA JOVITA MARCIA yang belum cakap melakukan perbuatan hukum untuk mendaftarkan sebidang tanah seluas 206 m2 (duaratus enam meter persegi) berikut bangunan diatasnya yang terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, sebagaimanba diterangkan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor

Register : 03-01-2023 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 1/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 12 Januari 2023 — Pemohon:
SUMIATI
4448
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa KARTODIMEDJO SINUH (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit pada tahun 1954 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474.3/892/401.302.9/2022 tertanggal 19 Desember 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
      >
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Kakek Kandung Pemohon yang bernama KARTODIMEDJO SINUH (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit pada tahun 1954 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474.3/892/401.302.9/2022 tertanggal 19 Desember 2022, yang
Register : 22-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 50/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 28 Maret 2024 — Pemohon:
MAR’AH
83
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa MARDJUKI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 23 Juni 1987 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474/62/401.303.6/2024 tertanggal 20 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum
    Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian adik kandung Pemohon yang bernama MARDJUKI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 23 Juni 1987 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 01-02-2023 — Putus : 10-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 12/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 10 Februari 2023 — Pemohon:
SULIS SUBEKTI
459
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SUDARWATI (Almarhumah) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No. 722/56/401.302.6/2023 tertanggal 26 Januari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
    Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Kandung Pemohon yang bernama SUDARWATI (Almarhumah) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No. 722/56/401.302.6
Register : 06-09-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 12 September 2023 — Pemohon:
SUROTO
126
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa KARTOMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 21 Juli 1981 karena sakit di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/530/401.303.8/2023 tertanggal 30 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam
    waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama KARTOMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 21 Juli 1981 karena sakit di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/530/401.303.8/2023 tertanggal 30 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan
Putus : 13-04-2016 — Upload : 26-07-2016
Putusan PN DUMAI Nomor 2/Pdt.G/2016/PN Dum
Tanggal 13 April 2016 — Constant Telaumbanua : Umur 43 Tahun, agama Katolik, pekerjaan wiraswasta, Jalan Ombak Gg.Cengkeh No.6 E Dumai Dalam hal ini diwakili oleh DESTIUR IDA, SH, Advokat / Pengacara dan Penasehat Hukum, berkantor dijalan Sultan Syarif Kasim No. 356 Dumai, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Januari 2016 yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Neger Dumai dengan register No. 13 /SK /2016 /PN.Dum tanggal 20 Januari 2016 ; Yang selanjutnya disebut sebagai ..........PENGGUGAT M E L A W A N Susilawati : Umur 40 Tahun, Agama Katolik, Jalan Sidorejo No.50 Dumai ( di samping TK Alfa Duta ) ; sebagai....Tergugat
817
  • Menetapkan agar anak Penggugat yang bernama : 1) CHANDRA UTAMA TELAUMBANUA, lahir di Dumai, tanggal 07 Pebruari 2004, diterangkan dengan kutipan Akta Kelahiran No.0287/T/CSL-DUM/2004 tertanggal 8 Desember 2004 dan ; 2) RICHO TELAUMBANUA, lahir di Dumai, tanggal 03 Mei 2005. diterangkan dengan kutipan Akta Kelahiran No.0010/U/CSL/DUM/2005 tertanggal 12 Mei 2005 ; berada dalam penguasaan Tergugat hingga anak tersebut dewasa ; 4.
    Chandra Utama Telaumbanua, lahir di Dumai, tanggal 07 Pebruari 2004,diterangkan dengan kutipan Akta Kelahiran No.0287/T/CSLDUM/2004tertanggal 8 Desember 2004 ( P.3 ) ; 2.
    Chandra Utama Telaumbanua, lahir di Dumai, tanggal 07 Pebruari 2004,diterangkan dengan kutipan Akta Kelahiran No.0287/T/CSLDUM/2004tertanggal 8 Desember 2004 ( T.3 ) ; 2.
    Richo Telaumbanua, lahir di Dumai, tanggal 03 Mei 2005. diterangkan dengankutipan Akta Kelahiran No.0010/U/CSL/DUM/2005 tertanggal 12 Mei 2005e Bahwa anak anak mereka tersebut selama ini tinggal sama ibunya atau Tergugatsedangkan penggugat sudah lama meninggalkan Tergugat, penggugat tinggal diMedan ( Nias ) ; e Selama ini yang menafkahi kebutuhan sehari Tergugat dan anak anaknya adalahTergugat sendiri ; Saksi .2.
    Menetapkan agar anak Penggugat yang bernama ; 1) CHANDRA UTAMA TELAUMBANUA, lahir di Dumai, tanggal 07 Pebruari2004, diterangkan dengan kutipan Akta Kelahiran No.0287/T/CSLDUM/2004tertanggal 8 Desember 2004 dan ; 2) RICHO TELAUMBANUA, lahir di Dumai, tanggal 03 Mei 2005. diterangkandengan kutipan Akta Kelahiran No.0010/U/CSL/DUM/2005 tertanggal 12 Mei4.
Register : 18-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 22-03-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 5/Pdt.P/2022/PN Mad
Tanggal 3 Februari 2022 — Pemohon:
SUPRIYANTO
285
  • M E N E T A P K A N :

    1 Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2 Menyatakan bahwa SUMARNI telah meninggal dunia dirumah 21 April 2004 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, no. 470/45/401.302.5/2022, tertanggal 18 Januari 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun yang hingga saat ini belum memiliki

    Akta Kematian;

    3 Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama SUMARNI, telah meninggal dunia dirumah pada 21 April 2004 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 18 Januari 2022, yang dikeluarkan oleh

Register : 16-06-2022 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 24-03-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 620/Pdt.G/2022/PN Sby
Tanggal 21 Maret 2023 — Penggugat:
HELMI B. TAUFIQ IR.
Tergugat:
1.HJ. NURJANNAH S.
2.SADAR ZUHFI / S. MOCHDAR
Turut Tergugat:
KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA SURABAYA II
9221
  • Pejabat yang berwenang (PPAT);
  • Menyatakan memberikan ijin / kuasa kepada Penggugat yang bertindak untuk dan atas nama Tergugat II selaku penjual sekaligus Penggugat bertindak atas namanya sendiri selaku Pembeli untuk menghadap PPAT di Surabaya guna membuat dan menandatangani akta Jual Beli atas sebidang tanah berikut segala turutannya seluas 95 M2 (sembilan puluh lima meter persegi) yang terletak di Jalan Srengganan Lebar No. 81, Kelurahan Sidodadi, Kota Surabaya sebagaimana diterangkan
    Mochdar);
  • Menyatakan Putusan ini dapat digunakan sebagai dasar oleh Penggugat untuk melaksanakan Jual-Beli sebidang tanah berikut segala turutannya seluas 95 M2 (sembilan puluh lima meter persegi) yang terletak di Jalan Srengganan Lebar No. 81, Kelurahan Sidodadi, Kota Surabaya sebagaimana diterangkan dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 437/ Kel. Sukodadi Tgl. Berakhirnya hak 15-09-2030 atas nama Tergugat II (Sadar Zuhfi / S.
    dalam Sertifikat yang diterbitkan atas Tanah dan Bangunan atas obyek tersebut guna membayar pajak yang berkaitan dengan Objek Sengketa;
  • Menyatakan bahwa putusan dalam perkara ini dapat dijadikan sebagai dasar Turut Tergugat untuk menerbitkan atau membaliknama Sertipikat Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah berikut segala turutannya seluas 95 M2 (sembilan puluh lima meter persegi) yang terletak di Jalan Srengganan Lebar No. 81, Kelurahan Sidodadi, Kota Surabaya sebagaimana diterangkan
Register : 27-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 177/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 14 Nopember 2023 — Pemohon:
SRI WAHYUNI
1010
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa MULYOREJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 Juni 1971 karena sakit Jalan Puspa Jaya No.4 RT 20 RW07, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 471.1/1037/401.301.4/2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
    ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama MULYOREJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 18 Juni 1971 karena sakit di Jalan Puspa Jaya No.4 RT 20 RW07, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 12-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 51/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 18 April 2023 — Pemohon:
Suyono
189
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SODIRJO SALIMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya karena sakit di Jalan Kunir No.16 RT.01 RW.01 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/104/401.302.4/2023 tertanggal 06 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun
    Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama SODIRJO SALIMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 22 Agustus 1981 karena sakit di Jalan Kunir No.16 RT.01 RW.01 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 05-12-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 198/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 14 Desember 2023 — Pemohon:
SUDARMINI
326
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa SAEMAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 16 Agustus 2006 karena sakit di Jalan Nitinegoro No.31 RT 06 RW 02, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/577/401.303.8/2023 tanggal 21 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota
    memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama SAEMAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 16 Agsutus 2006 karena sakit di Nitinegoro RT 06 RW 02, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 26-02-2024 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 19-04-2024
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 11/Pdt.G/2024/PN Tjb
Tanggal 18 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
295
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang diterangkan dan diuraikan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1274-KW-14032017-0004 dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2017 adalah sah menurut Hukum;
    4. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebgaimana
    yang diterangkan dan diuraikan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1274-KW-14032017-0004 dilaksankan pada tanggal 13 Maret 2017 putus karena Perceraian;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjung balai untuk mengirim salinan putusan ini kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tanjungbalai tempat perceraian dilangsung untuk di daftarkan di dalam register yang tersedia untuk itu;
  • Menyatakan Verdianto Evano Lahir di Asahan pada tanggal 03 Februari
Register : 12-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 142/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 25 September 2023 — Pemohon:
AGUS YULI SETIAWAN
1811
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa MARZUKI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 15 April 1966 karena sakit Jalan Trimulyo No. 15, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472.12/117/401.301.3/2023 tertanggal 07 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga
    saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama MARZUKI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 15 April 1966 karena sakit di Jalan Trimulyo No. 15, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan