Ditemukan 4002 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : serengan serenan serena
Register : 23-12-2019 — Putus : 26-06-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PN DONGGALA Nomor 36/Pdt.G/2019/PN Dgl
Tanggal 26 Juni 2020 — Penggugat:
1.MOH. SALEH, ST
2.SUNANDAR
Tergugat:
1.HAJRIN
2.Panitia Pemilihan Kepala Desa Sibayu
3.Panitia Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Donggala
7934
  • tidak dapat diterima (NO);Bahwa gugatan para penggugat yang diarahkan kepada Tergugat IldalaM perkara a quo secara hukum sangat tidak berdasar karenaTergugat Il sebagai Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak periode2019/2025 merasa tidak pernah melakukan kesalahan ataupunkekeliruan baik dalam melakukan seleksi berkas para calon kepala desayang ikut dalam pemilinan serentak Kepala Desa Sibayu maupun dalammelakukan perhitungan suara dan hal tersebut telah dibuktikan dibuktikanSurat PMD Kab.
    Bahwa Tergugat sebagai Calon Kepala Desa terpilin dalam PemilihanKepala Desa Serentak Kab.
    Donggala yang ikut pemilihankepala desa serentak Kabupaten Donggala, dan Pengumuman ResmiPenetapan lolos berkas bakal calon kepala desa adalah pada tanggal 26November 2019, bukan penetapan kebali hasil pleno sebagaimana yangdidalilkan para penggugat pada point 5 posita gugatannya, oleh karenaitu dalil gugatan para penggugat tersebut sangat beralasan hukum untukditolak;9. Bahwa adapun dimaksudkan assasment dalam Pilkades serentak Kab.Donggala desa Sibayu, Kec.
    Donggala adalahmembuat pernyataan menerima hasil pemilinan Pilkades tersebut tidakHalaman 7 dari 28 Putusan Nomor 36/Pdt.G/2019/PN DglKM HA HAPara 1 2f 13.14.15.lain tujuannya untuk tidak membuat resah dan gaduh dimasyarakat, akantetap Para Penggugat mengingkari pernyataan tersebut yang menjadikomitment bersama bakal calon yang siap bertarung pemilinan kepaladesa serentak Kab.
    Balaesang sudah sesuaimekanisme yang diatur oleh undangundang dan dinyatakan lolos berkasbakal calon kepala desa, sehingga dapat ikut bertarung dalam pilkadestersebut, hal tersebut akan kami buktikan dipersidangan tahappembuktian;Bahwa dalam pemilihan kepala desa serentak Kab. Donggala ParaTergugat dan Tergugat II telan mengikuti tahapan pemilinan Pilkadesserentak Kab.
Register : 17-09-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 581/Pdt.G/2020/PN Mdn
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
15353
  • Bahwa berdasarkan Perpu Nomor 2 Tahun 2020 diatas telahterurai dengan jelas Tergugat yang tidak menjalankanamanah Pasal 201A, yaitu :(1) Pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksuddalam Pasal 201 ayat (6) ditunda karena terjadi bencananon alam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 ayat(1).(2) Pemungutan suara serentak yang ditunda sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada bulanDesember 2020.(3) Dalam hal pemungutan suara serentak sebagaimanadimaksud pada ayat (2) tidak dapat dilaksanakan
    ,pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkankembali segera setelah bencana nonalam sebagaimanadimaksud pada ayat (1) berakhir, melalui mekanismesebagaimana dimaksud dalam Pasal 122A.4.
    Selanjutnya Pilkada serentak lanjutan akan digelaruntuk menggantikan kontestasi politik yang tertunda tahunini, Pilkada serentak lanjutan akan dimulai dari tahapanpenyelenggara Pilkada yang sebelumnya terhenti akibatadanya wabah pandemi Covid19 ;7. Bahwa permasalahan kemudian berdasarkan faktapelaksanaan Pilkada serentak lanjutan menunggu Tergugat menetapkan Keputusaan penundaan tahapan Pilkadaserentak 2020.
    Adapun penetapan penundaan tahapanpelaksanaan Pilkada serentak lanjutan harus berdasarkanpersetujuan 3 (tiga) kelembagaan yaitu KPU, Pemerintahdan DPR.
    Bahwa inheren pada poin diatas Pasal 201A Perpu Nomor 2Tahun 2020 secara tegas menyatakan pemungutan suaradalam Pilkada serentak yang semula terjadwal pada 23September 2020 ditunda karena terjadi nya bencana nonalam Covid19 dan pemungutan suara Pilkada serentak yangditunda akan dilaksanakan pada bulan Desember 2020,namun jika hal tersebut belum dapat dilaksanakan makapemungutan suara serentak kembali akan ditunda dan akandijadwalkan kembali setelah bencana non alam berakhir.Hingga timbul pertanyaan
Register : 06-02-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 2/G/2018/PTUN.BL
Tanggal 12 Juli 2018 — Penggugat:
MUHAMMAD SALEH
Tergugat:
BUPATI LAMPUNG TIMUR
Intervensi:
ISMAIL UMAR
12035
  • Tanggal 28 Desember 2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. Khusus Nomor urut 22 An. Ismail Umar Sebagaimana Lampiran Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.776/10-SK/2017 ;
  • Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.776/10-SK/2017.
    Tanggal 28 Desember 2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. Khusus Nomor urut 22 An. Ismail Umar Sebagaimana Lampiran Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.776/10-SK/2017 ;
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi Untuk Membayar Biaya Perkara secara tanggung renteng Sebesar Rp.550.000,- (Lima ratus lima puluh ribu rupiah) ;
  • Tanggal 28 Desember 2017, TentangPemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil PemilihanKepala Desa Serentak di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017 Khusus Nomor urut 22An.
    Bahwa PemerintahKabupaten Lampung Timur mengumumkan akanmelaksanakan Pemilihan Kepala desa serentak, pelaksaanan Pemilihan Kepaladesa serentak tersebut diumumkan kepada warga masyarakat Desa Jabung yangakan dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2017, bagi masyarakat yang berminatmengikuti dapat menyerahkan persyaratanpersyaratan adminiterasi dan lolosseleksi adminiterasi sebagaimana ketentuan dengan Pasal 33 UndangUndangDesa Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 40 Peraturan Pemerintah RI Nomor43
    Tanggal 28 Desember 2017,Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilin HasilPemilinan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. KhususNomor urut 22 An.
    Tanggal 28 Desember 2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desadan Pelantikan Kepala Desa Terpilin Hasil Pemilinan Kepala Desa Serentak DiKabupaten Lampung Timur Tahun 2017. Khusus Nomor urut 22 An.
    Tanggal 28 Desember2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilin HasilPemilinan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. KhususNomor urut 22 An.
Register : 11-02-2022 — Putus : 22-07-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PTUN KUPANG Nomor 8/G/2022/PTUN.KPG
Tanggal 22 Juli 2022 — Penggugat:
AWALUDIN ISU
Tergugat:
BUPATI TIMOR TENGAH SELATAN
11422
  • DALAM PENUNDAAN

    1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 13/KEP/HK/2022, tanggal 12 Januari 2022 Tentang Penundaan Pemilihan Kepala Desa Naileu, Pemilihan Kepala Desa Kusi Utara, Pemilihan Kepala Desa Naifatu dan Pemilihan Kepala Desa Bileon Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
    sampai ada Putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • DALAM POKOK SENGKETA

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 13/KEP/HK/2022, tanggal 12 Januari 2022 Tentang Penundaan Pemilihan Kepala Desa Naileu, Pemilihan Kepala Desa Kusi Utara, Pemilihan Kepala Desa Naifatu dan Pemilihan Kepala Desa Bileon Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
      Gelombang III, Khususnya Pemilihan Kepala Desa Bileon;
    3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 13/KEP/HK/2022, tanggal 12 Januari 2022 Tentang Penundaan Pemilihan Kepala Desa Naileu, Pemilihan Kepala Desa Kusi Utara, Pemilihan Kepala Desa Naifatu dan Pemilihan Kepala Desa Bileon Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III, Khususnya Pemilihan Kepala Desa Bileon;
    4. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Bupati Timor
Register : 23-02-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 09/G/2016/PTUN.PLK
Tanggal 17 Mei 2016 — - DARSO L. G Melawan - BUPATI KAPUAS
10456
  • M E N G A D I L I :DALAM PENUNDAAN : --------Mengabulkan permohonan penundaan yang diajukan oleh Penggugat terhadap Surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 618/PEMASDES/2015 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun: 2015 Se Kabupaten Kapuas DI Kecamatan Kapuas Tengah Tertanggal: 27 November 2015 beserta surat lampiran pada kolom Nomor urut :2 Nama: GEMINTO kepala Desa yang diangkat berdasarkan Hasil
    Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 618/PEMASDES/2015 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun: 2015 Se Kabupaten Kapuas DI Kecamatan Kapuas Tengah Tertanggal: 27 November 2015 beserta surat lampiran pada kolom Nomor urut : 2 Nama: GEMINTO kepala Desa yang diangkat berdasarkan Hasil pemilihan Kepala Desa Masaran kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah ;---
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 618/PEMASDES/2015 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun: 2015 Se Kabupaten Kapuas DI Kecamatan Kapuas Tengah Tertanggal: 27 November 2015 beserta surat lampiran pada kolom Nomor urut : 2 Nama : GEMINTO kepala Desa yang diangkat berdasarkan Hasil pemilihan Kepala Desa Masaran Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan
Register : 07-10-2021 — Putus : 10-02-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 77/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 10 Februari 2022 — Penggugat:
SARWAN EFENDI, SH.
Tergugat:
BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR
184236
  • keberatan) atas obyek sengketa tersebut, yaitu:a.Bahwa pada tanggal 7 April 2021 terbitlah Berita Acara Hasil PenghitunganSuara Pilkades Desa Dadimulyo Tahun 2021, dan atas terbitnya BeritaAcara tersebut Penggugat melakukan upaya keberatan pada tanggal 9April 2021, sesuai dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu TimurNomor: 45 Tahun 2020 atas perubahan Peraturan Bupati Ogan KomeringHalaman 6 Putusan Nomor 77/G/2021/PTUN.PLGUlu Timur Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara PemilihanKepala Desa Serentak
    6 Juli 2021, sedangkan Penggugat belum menerima hasilkeputusan atas penyelesaian sengketa Pilkades Desa DadimulyoKecamatan Madang Suku IT Kab.OKU Timur, atas keberatan Penggugatyang dimohonkan kepada Panitia Pemilihan Kepada Desa TingkatKabupaten Ogan Komering Ulu Timur.Hal ini tidak sejalan dengan Pasal 71 Ayat (2) Peraturan Bupati OganKomering Ulu Timur Nomor: 45 Tahun 2020 atas perubahan PeraturanBupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2017 tentang PedomanTata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak
    P17 : Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2017Tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa serentak diKabupaten Ogan Komering Ulu Timur ( sesuai fotokopi);Tergugat telah mengajukan alat bukti berupa fotokopi surat yang telahdiberi meterai cukup serta telah dicocokkan dengan pembandingnya, masingmasing diberi tandaT1 sampai dengan T17, yaitu sebagai berikut :1.
    T2 : Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2017tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa serentak diKabupaten Ogan Komering Ulu Timur beserta perubahannya (sesuaidengan Salinan);Halaman 27 Putusan Nomor 77/G/2021/PTUN.PLG3. T3 : Keputusan Badan Permusyawaratan Desa Dadimulyo Nomor : 014. T45. T56. T67. 178. T89. T910.
    OganKomering Ulu Timur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atasPeraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2017 tentangPedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten OganHalaman 59 Putusan Nomor 77/G/2021/PTUN.PLGKomering Ulu Timur (vide bukti P20, T01 danT02,) yang pada pokoknya dapatdiuraikan sebagai berikut:1.Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan melalui tahapan:a.
Register : 13-10-2017 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 128 / G / 2017 / PTUN-MDN
Tanggal 1 Maret 2018 — PENGGUGAT : MARASI MANIK LAWAN TERGUGAT : PANITIA PEMILIHAN PANGULU NAGORI DIPAR HATARAN KEC. JORLANG HATARAN KABUPATEN SIMALUNGUN
9133
  • Bahwa salah satu hal yang menguatkan dalil Penggugat terhadapTergugat adalah ditemukannya perhitungan penentuan 1 (satu) harisampai pukul 00.00 Wib dalam hal Pendaftaran Bakal CalonPangulu Kabupaten Simalungun yang terjadi di Nagori KebunSayur Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, dimanaNagori Kebun Sayur ini adalah salah satu dari 76 Nagori yangmelaksanakan Pemilihnan Pangulu Nagori serentak tahap IlKabupaten Simalungun.
    SIMALUNGUN)adalah Pejabat Tata Usaha Negara yang diberi amanah untukmenerbitkan OBJEK SENGKETA (i.c Surat Keputusan PaanitiaPemilihan Pangulu Dipar Hataran Nomor09/DH/Kep/Pan.Pilpanag/2017 tertanggal 03 Oktober 2017) sesuaidengan Peraturan Bupati Simalungun Nomor 10 Tahun 2016tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Serentak ;. Bahwa Tergugat (PANITIA PEMILIHAN PANGULU NAGORIDIPAR HATARAN Kec. JORLANG HATARN Kab.
    SIMALUNGUN)dalam menerbitkan Keputusan Nomor01/pengumuman/pan.pilpanag/2017 tertanggal 15 September 2017tentang Pengumuman persyaratan calon pangulu adalah telahsesuai dengan Peraturan Bupati Simalungun Nomor 10 Tahun2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Serentak;. Bahwa Tergugat (PANITIA PEMILIHAN PANGULU NAGORIDIPAR HATARAN Kec. JORLANG HATARN Kab.
    SIMALUNGUN)diberi kewenangan dalam hal menentukan jadwal pembukaan danpendaftaran bakal calon sebagaimana tertuang di dalam PeraturanBupati Simalungun Nomor 10 Tahun 2016 tentang PetunjukPelaksanaan Pemilinan Pangulu Serentak Pasal 9 ayat (6) ;Halaman 22 Putusan.128/G/2017/PTUNMdn.
    Bahwa di dalam Peraturan Bupati Simalungun Nomor 10 Tahun2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Serentak,tidak ada mengatur tentang jadwal pembukaan dan pendaftaranbakal calon pangulu harus seragam/serentak diselurun KabupatenSimalungun, namun diberikan kewenangannya kepada panitiapemilinan di Nagori setempat ;.
Register : 09-12-2016 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 29/G/2016/PTUN.BJM
Tanggal 18 April 2017 — A. SABIRIN KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SUNGAI BAKUNG M. PADELI
12627
  • Peraturan DaerahKabupaten Banjar No. 11 Tahun 2015 Tentang Pemilihan PambakalSecara Serentak Jo.
    Peraturan Daerah Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2015Tentang Pemilihan Pambakal Secara Serentak Jo.
    Peraturan BupatiBanjar Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis PelaksanaanPemilinaan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar ; Bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Pambakal Sungai BakungPanitia Pemilinan Pambakal Sungai Bakung dalam pelaksanaannyatelah sesuai dengan tahapantahapan berdasarkan Peraturan BupatiBanjar Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis PelaksanaanPemilinan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar pasal 7menyatakan Pemilihan Pambakal dilaksanakan melalui tahapan :a
    PADELITergugat Il Intervensi sebagai CalonPambakal terpilih yang memperoleh suara terbanyak pada pemungutansuara pemilihan Pambakal secara serentak di Desa Sungai Bakung ; Menyatakan sah mengangkat M.
Register : 02-10-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN BATURAJA Nomor 549/PID.B/2014/PN.Bta
Tanggal 25 Nopember 2014 — DEDEK SETIAWAN Als BOKIR Bin M. HASAN JAILANI
452
  • SAKSI ERWIN BIN FARUK := Bahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;= Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;= Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;= Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;= Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak danbersama sama dengan saksi Dedek Setiawan Alias Bokir ;= Bahwa benar Terdakwa melakukan penganiayaan
    =>SAKS AHMAD YANIBIN NURZEN :Bahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak danbersama sama dengan saksi Dedek Setiawan Alias Bokir ;Bahwa benar Terdakwa melakukan penganiayaan
    SAKSI LISTIO ADI PUTRA BIN KARNOTO:= Bahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;= Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;= Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;= Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;= Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak danbersama sama dengan saksi SULSTIO ADI PUTRA BIN KARNOTO j;= Bahwa benar Terdakwa
    dan terdakwa membenarkan keterangan tersebut ;Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah didengarkan keteranganterdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut := Bahwa benar Saya telah melakukan pengeroyokkan ;= Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;= Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;= Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;= Bahwa benar Cara saya melakukannya dengan cara serentak
    dan keteranganterdakwa serta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperolehlah fakta fakta hukum sebagai berikut := Bahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;= Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;= Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;= Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;= Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak
Register : 14-08-2015 — Putus : 10-11-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 108/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 10 Nopember 2015 — WIWIN ROIKAHTUL JANNAH VS BUPATI MAJALENGKA
6819
  • Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung padatanggal 14 Agustus 2015, di bawah register perkara Nomor : 108/G/2015/PTUNBDG, dan telah dilakukan perbaikan gugatan tanggal 1 September 2015, telahmengajukan gugatan yang berisi pada pokoknya adalah :Putusan Perkara Nomor : 108/G/2015/PTUNBDG Halaman 3 dari 45 halamanObjek Gugatan/Sengketa : 29222 an nnn nnn nn nnnSurat Keputusan Bupati Majalengka Nomor 141/KEP.246TAPEM/2015tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan KepalaDesa Serentak
    di Kabupaten Majalengka, Lampiran Nomor 101, atas namaDurman, Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh, tanggal 3 Juli 2015;Tenggang Waktu Gugatan: === nnn nnn ne nnn nee Bahwa Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor 141/KEP.246TAPEM/2015 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa HasilPemilihnan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Majalengka, LampiranNomor 101, atas nama Durman, Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh,yang diterbitkan tanggal 3 Juli 2015 ; Fotocopy Surat Keputusan a quo diketahui
    diajukan masih dalam tenggang waktu 90(sembilan puluh) hari sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 55Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaKepentingan Penggugat yang dirugikan :Bahwa Penggugat yang berkedudukan selaku Calon Kepala Desa denganNomor urut 1 Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh, KabupatenMajalengka, merasa dirugikan dengan adanya Surat Keputusan BupatiMajalengka Nomor 141/KEP.246TAPEM/2015 tentang Pengesahan danPengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak
    Bahwa Surat Keputusan Tergugat a quo berupa suatu penetapan Tertulis(Bechiking) Nomor 141/KEP.246TAPEM/2015 tentang Pengesahan danPengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak diKabupaten Majalengka, Lampiran Nomor 101, atas nama Durman, DesaPangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh, tanggal 3 Juli 2015 ;2.
    Bahwa Surat Keputusan Tergugat a quo bersifat Konkrit, Individual danFinal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 9 UndangundangNomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangundangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, denganalasan sebagai berikut :1) Bahwa Surat Keputusan Tergugat a quo telah nyata ada yaitu berupaSurat Keputusan Nomor 141/KEP.246TAPEM/2015 tentangPengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan KepalaDesa Serentak di Kabupaten Majalengka, Lampiran
Register : 26-08-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 23-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385 K/TUN/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — BUPATI TANGERANG VS H. SAADULLOH SYROCH;
11166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 385 K/TUN/2016Mei 2015 tentang Penundaan 1 (Satu) Desa Pada Pelaksanaan PemilihanKepala Desa Secara Serentak Pada 78 (Tujuh Puluh Delapan) Desa;Bahwa Tergugat telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati TangerangNomor 141/Kep.265Huk/2015 tentang Penundaan 1 (satu) Desa PadaPelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Pada 78 (TujuhPuluh Delapan) Desa dan telah diketahui Penggugat pada tanggal 7 Juni2015 melalui informasi dan penjelasan dari Panitia Pemilinan Kepala DesaCijeruk, Kecamatan
    Putusan Nomor 385 K/TUN/2016Bahwa Penggugat adalah Calon Kepala Desa Cijeruk yang telah lolostahapan proses penjaringan dan seleksi Calon Kepala Desa Cijeruk yangdilakukan Panitia Pemilinan Kepala Desa Cijeruk dalam rangka PemilihanKepala Desa Secara Serentak sebagaimana maksud Keputusan BupatiTangerang Nomor 140/Kep.131Huk/2015 tentang Penetapan PelaksanaanPemilinan Kepala Desa Secara Serentak Pada 78 (Tujuh Puluh Delapan)Desa Di Lingkungan Kabupaten Tangerang jo.
    Putusan Nomor 385 K/TUN/2016Huk/2015 tanggal 28 Mei 2015 tentang Penundaan 1 (Satu) Desa PadaPelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Pada 78 (TujuhPuluh Delapan) Desa tersebut melanggar hukum dan bertentangan denganAsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik, yaitu:a.
    Bahwa Pokja Kecamatan Mekar Baru mengirimsurat Tanggapan Panitia Pemilinan Kepala Desa Cijeruk tanggal 11 Mei2015 ditujukan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan,dan Pemerintahan Desa yang bukan merupakan struktur atau organdalam Pilkades secara serentak.
    Menyatakan Batal Surat Keputusan Bupati Tangerang No. 141/Kep.265Huk/2015 tentang Penundaan 1 (satu) Desa Pada PelaksanaanPemilihan Kepala Desa Secara Serentak pada 78 (Tujuh Puluh Delapan)Desa:3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan BupatiTangerang No. 141/Kep.265Huk/2015 tentang Penundaan 1 (satu) DesaPada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak pada 78(Tujuh Puluh Delapan) Desa;4.
Register : 05-03-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 28/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penggugat:
RIFQI SHODIK
Tergugat:
Bupati Cirebon
Intervensi:
HASAN BISRI
169197
  • Bahwa perlu diketahui biaya untukpelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Cirebon Tahun 2019dibiayai Pemerintah Kabupaten Cirebon yang bersumber dari AnggaranHalaman 12 dari 58 halaman Putusan Nomor : 28/G/2020/PTUN.BDGPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon.
    Surat Bupati Cirebon No. 141.1/Kep.734DPMD/2019,tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kuwu TerpilihHasil Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Cirebon desaWeru lor, Kecamatan weru, tanggal 20 Februari 2020 (buktisesual dengan asll) ;Foto copy Surat Perihal : Banding Administrasi SK.
    (bukti Sesuaidengan asli) ;Foto copy Peraturan Bupati Cirebon Nomor 21 Tahun 2019tentang Tata Cara Pemilihan Kuwu., tanggal 17 Juni 2019(bukti sesuai dengan foto copy) ;Foto copy Keputusan Bupati Cirebon Nomor 141/Kep. 306DPMD/2019 tanggal 9 Juli 2019 tentang Jadwal TahapanPemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Cirebon Tahun2019.
    (bukti Sesuai dengan asili) ;Foto copy Keputusan Bupati Cirebon Nomor 141.1/Kep.734DPMD/2019 tanggal 13 Desember 2019 tentangHalaman 30 dari 58 halaman Putusan Nomor : 28/G/2020/PTUN.BDG10.11.12.13.14.T7T8T9T10T11T12T13T14Pengesahan dan Pengangkatan Kuwu Terpilin HasilPemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Cirebon Tahun2019.
    ,tanggal lahir Cirebon 08 September 1968, yang ditetapkan sebagai Kuwu WeruLor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, diumumkan oleh Tergugat padatanggal 28 Desember 2019 pada saat pelaksanaan Pelantikan Calon KuwuTerpilin pada Pemilihan Kuwu Serentak Kabupaten Cirebon Tahun 2019.
Register : 27-12-2018 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 66/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 16 April 2019 — Penggugat:
UMARSYAH S.Pt.
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JERINGO KABUPATEN LOMBOK BARAT
10441
  • Bahwa berdasarkan pasal 7 huruf e Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 19tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak menyatakan salah satukewenangan Panitia Pemilihnan Kepala Desa Jeringo adalah : menetapkan calonKepala Desa yang memenuhi persyaratan.5.
    Bahwa Obyek Sengketa dalam Gugatan ini benarbenar berwujud dan nyataadanya, dikeluarkan oleh Tergugat berdasarkan kewenangan dan merupakanbagian dari tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak diKabupaten Lombok Barat dan merupakan amanat dari Peraturan Perundangundangan yang berlaku.7. Bahwa Obyek Sengketa diterbitkan oleh Tergugat berlaku secara individuterhadap pihakpihak yang tercantum namanya sebagai calon Kepala Desa dalamObyek Sengketa tersebut.8.
    Bahwa berdasarkan pasal 20 huruf d Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 19tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak menyatakan :Setiap Calon Kepala Desa harus memenuhi persyaratan :d) Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atausederajat dibuktikan dengan Ijasah.Putusan No. 66/G/2018/PTUNMTR Hal. 720.21.22.Bahwa berdasarkan pasal 21 ayat 1 dan 2 Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor19 tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak menyatakan :Ayat 1Panitia Pemilihan Desa
    , bertentangandengan pasal 20 huruf d Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 19 tahun 2018tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, bertentangan dengan pasal 21 ayat 1 dan2 Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 19 tahun 2018 tentang Pemilihnan KepalaDesa serentak, bertentangan dengan pasal 21 ayat 3 Peraturan Bupati Lombok BaratNomor 19 tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, oleh karena ituObyek Sengketa yang diterbitkan oleh Tergugat haruslah dinyatakan batal dan tidaksah dan mewajibkan Tergugat
    Bukti P8 : Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupaten Lombok Barat Nomor 88 Tahun 2018 Tentang PedomanPelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di KabupatenLombok Barat Tahun 2018 tanggal 28 September 2018 (fotokop!
Register : 03-03-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 37/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat:
AHMAD RASIDI
Tergugat:
BUPATI SUMENEP
445368
    1. mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
    2. menyatakan batal
      1. Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, tanggal 02 Desember 2019, Atas Nama GHAZALI, S.H.;
      2. Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada Atas Nama H.GHAZALI, S.H.
    Nomor:141/145/435.118.5/2019, tanggal 30 Desember 2019;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :
    1. Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, tanggal 02 Desember 2019, Atas Nama GHAZALI, S.H
    2. Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada Atas Nama H.GHAZALI, S.H.
      Halaman 2 dari 50 halamanKepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, tanggal 02Desember 2019, atas nama GHAZALI, S.H.;Selanjutnya disebut sebagai: Objek Sengketa1;Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada Atas NamaH.GHAZALI, Nomor:141/145/435.118.5/2019, tanggal 30 Desember2019;Selanjutnya disebut sebagai: Objek Sengketa2;B.
      Bersifat Konkret dalam arti Surat Keputusan tersebut berwujud dantidak abstrak (tertulis), yaitu dalam bentuk surat yang berisiKeputusan Tergugat tentang Pengesahan dan PengangkatanKepala Desa Terpilin Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun2019 di Kabupaten Sumenep, tanggal 02 Desember 2019, AtasNama GHAZALI, S.H., (Objek Sengketa1), dan Surat PernyataanPelantikan (Objek Sengketa2) tanggal 30 Desember 2019;2.2.
      Bahwa, pada tanggal O02 Desember 2019 Tergugat menerbitkanKEPUTUSAN BUPATI SUMENEP NOMOR : 188/485/KEP/435.012/2019TENTANG PENGESAHAN DAN PENGANGKATAN KEPALA DESATERPILIH PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2019 DIKABUPATEN SUMENEP, atas nama : GHAZALI, S.H.
      Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tentangPengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilin Pemilinan KepalaDesa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, tanggal 02 Desember2019, Atas Nama GHAZALI, S.H.,(Objek Sengketa1);2.
      Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019,tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa TerpilihPemilinan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di KabupatenSumenep, tanggal 02 Desember 2019, atas nama GHAZALI, S.H.;3.2 Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada atas namaH. GHAZALI, Nomor: 141/145/435.118.5/2019, tanggal 30Desember 2019;4.
Register : 02-08-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 63/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penggugat:
Syamsul Bahri
Tergugat:
Bupati Ogan Komering Ulu Timur
15362
  • T 16Pemilihnan Kepala Desa Serentak di Kabupaten OganKomering Ulu Timur (Sesuai dengan aslinya);Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu TimurNomor : 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atasPeraturan Bupati Ogan Komering Ulu) Timur Nomor 8Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara PemilihanKepala Desa Serentak di Kabupaten Ogan Komering UluTimur tertanggal 15 Maret 2017 (sesuai dengan aslinya);Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu TimurProvinsi Sumatera Selatan Nomor : 73 Tahun 2017tentang
    T 24 : Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor : 45Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PeraturanBupati Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata CaraPemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten OganKomering Ulu Timur tertanggal 9 Juli 2020 (sesuaidengan aslinya);28.
    Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun2016 tentang Tata Cara Pemilinan Kepala Desa;Pasal 44 ayat (3);Bupati menetapkan pengesahan dan pengangkatan kepala desadengan keputusan Bupati;Pasal 45;Calon kepala desa terpilin dilantik oleh Bupati atau Pejabat lainyang ditunjuk dan dilaksanakan secara kolektif/serentak; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2017 tentangPedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten OganKomering Ulu Timur;Pasal 69 ayat
    Tanda coblos terdapat pada salah satu garis kotak segi empat yangmemuat nomor, foto dan nama calon;Halaman 60 Putusan Nomor 63/G/2021/PTUN.PLGMenimbang, bahwa selanjutnya terhadap surat suara yang dinyatakansah juga diatur dalam Pasal 66 Peraturan Bupati Kabupaten Ogan KomeringUlu Timur Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan KepalaDesa Serentak di Kabupaten Ogan Komering Ulu timur, yang berbunyi:a. Surat Suara ditandatangani oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa;b.
    Dalam KabupatenOgan Komering Ulu Timur Tahun 2021 dan Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraPemilihan Kepala Desa Serentak Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu TimurTahun 2021 yang ditandatangani oleh Panitia Pemungutan dan PenghitunganSuara dan Saksi Calon Kepala Desa atas nama Wardani (vide bukti T16)sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 huruf j Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 112 Tahun 2014, jo. pasal 68 Peraturan Bupati Kabupaten OganKomering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2017 jis.
Putus : 27-09-2010 — Upload : 26-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26 P/HUM/2010
Tanggal 27 September 2010 — ACHMAD TARMIZI GUMAY, S.H., M.H
6942 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut dimaksud agar Termohon dapat segeramelaksanakan tahapan Pemilukada secara serentak dengan prosesHal. 15 dari 35 hal.
    Kuatnya keinginan stakeholders untukmenyelenggarakan proses Pemilukada secara serentak ini memaksaTermohon untuk berpikir keras dan dihadapkan dengan masalah yangsangat dilematis.
    2 Tahun 2009 (Bukti T3) ;Sikap Termohon dalam melaksanakan Keputusan KPU Provinsiuntuk tetap menyelenggarakan Pemilihan Umum Kepala Daerahdan Wakil Kepala Daerah secara serentak tanggal 3 Juli 2010, jugadidasari ruang hukum dalam sistem tata hukum pemerintahan dinegara ini, seperti yang diperkenalkan oleh E.
    serentak.
    Jika DPRD beranggapanbahwa pelaksanaan Pemilukada serentak oleh KPU PROVINSImelanggar hukum kenapa tidak sejak dari awal rencana anggaranPemilukada yang diajukan sebesar Rp. 60 Milyar pada APBDtahun anggaran 2010 ditunda atau tidak disetujui pembahasannyaoleh DPRD Provinsi Bengkulu menunggu sampai adanva payunghukum pelaksanaan pemilukada serentak.
Register : 26-09-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 12-06-2020
Putusan PTUN KENDARI Nomor 30/G/2018/PTUN.KDI
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penggugat:
Mansur Alihi
Tergugat:
1.Panitia Pemilihan Kepala Desa TIngkat Desa Wasuemba
2.Badan Permusyawaratan Desa Wasuemba
3.Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan Wabula
4.Panitia Pengawas TIngkat Kecamatan Wabula
5.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
200108
  • soslal atau perkumpulanperkumpulankemasyarakatan yang adpat diwakill oleh pongurusnya yang ditunjuk oleh anggaran dasarnya;ALASAN GUGATAN1, Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupatl Buton Nomor 225tertanggal 11 Mei 2018 tentang waktu pelaksanaan dan Desa yangakan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Secara Sorentak dlwilayah Kabupaten Buton tahun 2018, Dalam Lampiran SuratKeputusan Bupati Buton Nomor 225 tersebut, salah satu Desa yangmasuk dalam Daftar Desa yang ikut dalam Pilkades Serentak danbergelombang
    alam pelaksanaan pilkades serentak dan bergelombang pada tahun2018. Disamping itu tidak ada permintaan secara tertulis dariTERGUGAT III (Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan Wabula) KepadaDinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Buton untukmelaksanakan seleksi tambahan berupa tes tertulis kepada PesertaBakal Calon Kepala Desa, sehingga hal tersebut bertentangan denganPeraturan Perundangundangan yang berlaku .
    danbergelombang akib iat dari mundumya Sekretaris dan Anggota PanitiaPilkades Tingk jgkat Desa yang jumlahnya hampir 50 % dari AnggotaPanitia Pilk i iades Tingkat Desa tidak diatur didalam UU Desa No. 6 tahunKepala D: sa, Serta Peraturan Bupati Buton No. 4 tahun 2016 tentangpedoman teknis tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa :Bahwa apabila Anggota Panitia Pilkades Tingkat Desa mengundurkan dirisebagai Panitia dalam Pelaksanaan Pilkades Serentak di wilayahKabupaten Buton maka seluruh tahapan
    Pelaksanaan Pilkades DesaWasuemba yang mengikuti Pelaksanaan Pilkades Serentak diseluruhWilayah Kab.
    Buton pada tanggal 21 September 2018 sesuai KeputusanBupati Buton No. 225 tertanggal 11 Mei 2018 tentang Penetapan WaktuPelaksanaan dan Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desasecara serentak dan bergelombang, tidak dapat dilanjutkan dan pesertaCalon Kepala Desa Wasuemba yang sudah terdaftar di Panitia PilkadesDesa Wasuemba/Tergugat harus dinyatakan gugur dan Pilkades DesaWasuemba harus ditunda sampai tahun berikutnya karena PembentukanPanitia Pemilihan Kepala Desa/Tergugat dengan susunan
Register : 04-08-2015 — Putus : 06-01-2015 — Upload : 29-04-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 48 P/HUM/2015
Tanggal 6 Januari 2015 — WHISNU SAKTI BUANA, ST., DK vs KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM;
4925 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berikutnya;Bahwa mencermati kedua pasal tersebut di atas maka jelas sekaliTermohon telah membuat aturan yang bukan mengenai petunjuk teknistatacara pendaftaran pasangan calon peserta pemilihan Gubernur,Bupatidan Walikota, justru yang terjadi didalam ketentuan itu mengatur sendiritentang penundaan seluruh tahapan dan Pemilihan diselenggarakan padaPemilihan serentak berikutnya;Bahwa dengan adanya aturan baru tersebut maka para Pemohon menjadidihilangkan hak konstitusionalnya karena tidak bisa ikut
    serta dalampelaksanaan pemilihan serentak pada bulan Desember 2015 sebagaimanatelah diatur dalam Pasal 201 ayat (1) UndangUndang Nomor 8 tahun2015 2015 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndangNomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan WalikotaMenjadi UndangUndang;Bahwa dengan demikian berdasarkan semua yang telah diuraikan tersebutmaka kedudukan legal standing selaku pemohon hak uji materiil telahsesual;Alasan
    pelaksanaan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikotasebagaimana diatur dalam Pasal 201 ayat (1) UndangUndang Nomor 8Tahun 2015 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 1 Tahun2015 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndangNomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihnan Gubernur,Bupati dan Walikotamenjadi UndangUndang, dimana pelaksanaannya terhadap Gubernur,Bupati dan Walikota yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2015 danbulan Januari sampai dengan bulan Juni 2016 akan dipilin dalampemilihan serentak
    Putusan Nomor 48 P/HUM/201520.21.22.23.yang dilakukan Termohon dengan mengeluarkan ketentuan Pasal 89 ayat(4) dan Pasal 89A ayat (3) Peraturan Nomor 12 Tahun 2015 tentangPerubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati danWakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota menjadi bertentangandan tidak berdasarkan hukum;Bahwa dengan adanya ketentuan penundaan seluruh tahapan danPemilihan diselenggarakan pada Pemilihan serentak
    Sebaliknya, apabila ternyata suara rakyat lebin banyak memilihTidak Setuju maka dalam keadaan demikian pemilihan ditunda sampaiPemilihnan Kepala Daerah serentak berikutnya.
Register : 15-11-2019 — Putus : 01-04-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 154/G/2019/PTUN.SBY
Tanggal 1 April 2020 — Penggugat:
BAMBANG SUHARTONO
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAROKAN KECAMATAN TAROKAN KABUPATEN KEDIRI
208105
  • Bahwa berkaitan dengan pemilihan kepala desa serentak yang akandilaksanakan di Kabupaten Kediri,sebagaimana Pasal 31 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,disebutkan bahwa Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan PemilihanKepala Desa secara serentak dengan Peraturan Daerah;2.
    Bahwa untuk melaksanakan pemilihan kepala desa serentak di KabupatenKediri pada tahun 2019, Bupati Kediri melalui Sekretaris DaerahKabupaten Kediri sebagaimana surat Nomor 141/8217/418.24/2019,tertanggal 02 Agustus 2019, telah menetapkan jadwal pelaksanaanpemilinan Kepala Desa serentak sewilayah Kabupaten Kediri, yakni padahari Rabu, tanggal 30 Oktober 2019.
    Desa Tarokan Kecamatan TarokanKabupaten Kediri, adalah merupakan salah satu desa yang di KabupatenKediri yang dijadwalkan akan menggelar pemilihan Kepala Desa serentak;ai Bahwa, mengenai kedudukan hukum Penggugat dalam gugatan perkara aquo adalah Penggugat sebagai penduduk Desa Tarokan KecamatanTarokan Kabupaten Kediri yang mendaftarkan diri sebagai Bakal CalonKepala Desa Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.
Register : 26-09-2019 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 17-03-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 255/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 5 Maret 2020 — Penggugat:
NOVA FINALIA HUTAPEA
Tergugat:
BUPATI SIMALUNGUN
7833
  • Atas keberatanPenggugat tersebut Ketua Panitia Pilpanag serentak Kabupaten SimalungunTahun 2019 ic. Marolop Silalahi menyatakan: Kalau kalian tidak terima dantidak setuju terhadap keputusan penetapan DPMPN ini, maka boleh kalianajukan keberatan secara tertulis kepada Bupati/Tergugat dalam tempo 3 (tiga)hari sejak penetapan ini. Kalau lewat batas waktu 3 (tiga) hari, makakeberatan tidak diterima dan tidak diproses;Bahwa atas pernyataan tegas pejabat DPMPN Kabupaten Simalungunic.
    Pengawas Pilpanag serentak Kabupaten Simalungun TA 2019 dan2. Pengawas Pilpanag Kecamatan Sidamanik TA 2019 perihal Tindak LanjutKeberatan Peserta Pilpanag No.Urut 4 Nagori Tiga Bolon. Dengan harapanPengawas Pilpanag Kabupaten Simalungun dan Kecamatan Sidamanik, akanmelaksanakan tugasnya meluruskan segala penyimpangan yang terjadi danmenindaknya sesuai ketentuan berlaku.
    Padahal Tergugat mengetahui bahwa hari dantanggal pelaksanaan Pilpanag Serentak Pangulu Nagori di seluruh wilayahKabupaten Simalungun adalah Rabu tanggal 12 Juni 2019, karena Tergugatyang menetapkan hari dan tanggal tersebut. Dan bukan pada hari Kamistanggal 13 Juni 2019.
    Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Keputusan TergugatNomor:188.45/6630/12.2/2019 tanggal 08 Juli 2019 ~~ TentangPengesahanDdan Pengangkatan Pangulu Terpilin hasil Pemilinan PanguluHalaman 28 Putusan No. 255/G/2019/PTUNMDNNagori Serentak Kabupaten Simalungun Tahun 2019, khususnya terhadapPengesahan dan Pengangkatan Pangulu Terpilin Nagori Tiga Bolon, padaNomor Urut : 16, atas nama Marisno Saragih Sitio, sebagaimana DaftarLampiran Keputusan Bupati Simalungun tersebut ;4.
    Konkret karena secara tegas menyebutkan bahwa keputusan dibuat dalamrangka mengesahkan dan mengangkat Pangulu Terpilin hasil PemilihanPangulu Serentak Kabupaten Simalungun Tahun 2019;b. Individual karena ditujukan kepada namanama yang dimuat dalamlampiran, knhusunya kepada Marisno Saragih Sitio;c. Final karena tidak memerlukan persetujuan lagi dari pihak manapun;d.