Ditemukan 342 data
16 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agar mengurungkanniatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbangan resiko yang akanterjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masih adanya banyak resikoterjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahan dibawah umuryakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajib belajar12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksi anak,dampak soial
12 — 3
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial
17 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agar mengurungkanniatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbangan resiko yang akanterjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masih adanya banyak resikoterjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahan dibawah umuryakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajib belajar12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksi anak,dampak soial
16 — 8
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agar mengurungkanniatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbangan resiko yang akanterjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masih adanya banyak resikoterjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahan dibawah umuryakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajib belajar12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksi anak,dampak soial
12 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial
110 — 30
yang berlaku;SUBSIDER:Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya(ex aequo et bono) ;Bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan para Pemohon telah hadirsendiri di persidangan, kemudian dibacakan surat permohonan para Pemohonyang isi dan maksudnya tetap dipertahankan oleh para Pemohon;Bahwa para Pemohon telah menghadirkan di persidangan PegawaiDinas Sosial yang mengaku bernama: Ramadhani Sri Handayani binti MansyurDelim, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan D4 Pekerja Soial
dicocokkandengan aslinya ternyata cocok, dan diberi kode P.9;Fotokopi Surat Keterangan Penghasilan atas nama Pemohon Il, tanggal 3Maret 2021, yang dikeluarkan oleh Direktur Joyful Kids, bermeterai cukup,telah dicap pos (nazegelen), telah dicocokkan dengan aslinya ternyatacocok, dan diberi kode P.10;Bahwa selain bukti tertulis, para Pemohon juga mengajukan saksisaksidi muka sidang yang masingmasing adalah:1.Ramadhani Sri Handayani binti Mansyur Delim, umur 34 tahun, agamaIslam, pendidikan D4 Pekerja Soial
30 — 4
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjanakan terhentinya anak untuk menempuh pendidikanwajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjanakan terhentinya anak untukmenempuh pendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belumSiapnya organ reproduksi anak, dampak soial
1.TOLI bin SATIJO
2.HANNA binti SUTAR
11 — 3
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung Nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial
158 — 35
seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPara Pemohon hadir menghadap di persidangan, Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikanwajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organreproduksi anak, dampak soial
Mahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaanperkara dilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untukmenempuh pendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belumSiapnya organ reproduksi anak, dampak soial
9 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
Penetapan No.0936/Pat.P/2020/PA.Lmjorgan reproduksi anak, dampak soial, ekonomi dan psikologis anak jikadipaksakan untuk menikah sehingga sebaiknya menunggu usia anak kandungPara Pemohon hingga dewasa menurut ketentuan yang berlaku, namun tidakberhasil sehingga pemeriksaan atas perkara a quo dilanjutkan denganmembacakan surat permohonan Para Pemohon dalam siding yang terbukauntuk umum;Menimbang, bahwa alasan Para Pemohon mengajukan permohonandispensasi kawin untuk anak Para Pemohon yang bernama ANIS
1.ELI bin P. NAHER
2.SATI binti SATON
13 — 3
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial
14 — 4
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial
13 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agar mengurungkanniatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbangan resiko yang akanterjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masih adanya banyak resikoterjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahan dibawah umuryakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajib belajar12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksi anak,dampak soial
23 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung Nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial
25 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial
14 — 0
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agar mengurungkanniatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbangan resiko yang akanterjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masih adanya banyak resikoterjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahan dibawah umuryakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajib belajar12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksi anak,dampak soial
24 — 11
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
Penetapan No.0702/Pat.P/2019/PA.Lmjyakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajib belajar12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksi anak,dampak soial, ekonomi dan psikologis anak jika dipaksakan untuk menikahsehingga sebaiknya menunggu usia anak kandung Pemohon hingga dewasamenurut ketentuan yang berlaku, namun tidak berhasil sehingga pemeriksaanatas perkara a quo dilanjutkan dengan membacakan surat permohonanPemohon dalam siding yang terbuka untuk umum;Menimbang
14 — 3
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agar mengurungkanniatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbangan resiko yang akanterjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masih adanya banyak resikoterjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahan dibawah umuryakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajib belajar12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksi anak,dampak soial
13 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
Penetapan No.954/Padt.P/2020/PA.Lmjdilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agar mengurungkanniatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbangan resiko yang akanterjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masih adanya banyak resikoterjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahan dibawah umuryakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajib belajar12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksi anak,dampak soial, ekonomi dan psikologis
14 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial