Ditemukan 40713 data
37 — 13
untuk menghadap di persidangan,meskipun Pemohon dan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut, dantidak ternyata ketidakhadiran Pemohon dan Termohon tersebut disebabkan olehsuatu halangan yang sah.Menimbang, bahwa dengan memperhatikan hadis Nabi Muhmmad saw.a6au I6Udid AGdadi I6CRGAO AGAU IORG6CAGCauaGOUAGAGIAG YOAOAU 6IGEU YdadzweOUd6Cadan aCo l6boo AdadArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
9 — 5
tanggal 16 Juli 2018 yang telahdibacakan dipersidangan dan ketidakhadirannya tidak disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, sehingga Hakim berpendapat bahwa Pemohon danPemohon II tidak bersungguhsungguh untuk berperkara.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhammad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni: 55 Cad Als Grol wall pl&S So pSL> Wl as3 Bs"a SV BILLArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
12 — 5
GSHal. 3 dari Penetapan No. 379/Pdt.P/201 4/PA.Pwl4Artinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim (PengadilanAgama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orang yang zalim dangugur haknya."
11 — 6
Petitum dalam surat permohonanPemohon, namun tidak serta merta hal tersebut menjadikan permohonanPemohon dapat dikabulkan, karena mengingat perkara ini merupakan perkarayang dikhawatirkan dapat menimbulkan suatu kebohongan besar (de grotenlangen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figihn dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:IIT nr GeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
Putusan Nomor 656/Pdt.G/2021/PA.Smdhati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telan terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:eee ; Re EEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang
11 — 9
Putusan Nomor 841/Pdt.G/2021/PA.SmdMenimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:ITT mn GeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, makaMajelis menilai alasan perceraian yang didalilkan oleh Penggugat adalahtermasuk dalam alasanalasan perceraian sebagaimana
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:eee i RIE EEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
10 — 6
Petitum dalam surat permohonanPemohon, namun tidak serta merta hal tersebut menjadikan permohonanPemohon dapat dikabulkan, karena mengingat perkara ini merupakan perkarayang dikhawatirkan dapat menimbulkan suatu kebohongan besar (de grotenlangen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:IAT mr GeArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
Putusan Nomor 1064/Padt.G/2021/PA.Smdhati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telan terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:eee ; Re EEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim, dangugurlah haknya.Menimbang
12 — 7
secararesmi dan patut tidak datang menghadap, sedang ternyata tidak datangnya itutidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga Majelis Hakimberpendapat bahwa Pemohon tidak bersungguhsungguh untuk berperkara.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhammad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:545 Sad 815 Grol inal oS do pSLs ll us5 Bo"al 5 V alleArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
14 — 1
maka Majelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon tidakbersungguhsungguh dalam mengajukan permohonannya, oleh karenanyasesuai dengan ketentuan Pasal 148 RBg. permohonan Pemohon harusdinyatakan gugur;Menimbang, bahwa hal ini juga sesuai dengan pendapat ulama fighyang terdapat dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz 2 hal. 405 yang diambil alihmenjadi pertimbangan Majelis Hakim yang berbunyi:Artinya:"Barang siapa dipanggil oleh hakim sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang zalim
10 — 10
Pemohon a quo berarti telah mengabaikan haknya dalamperkara ini sehingga pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan, sebagaimanariwayat mursal dari alHasan yang disampaikan oleh AlBaihaqi dalam AsSunan AlKubra, juz 10, halaman 140 yang dijadikan pertimbangan MajelisHakim dalam penetapan ini, yaitu sebagai berikut :V ell 99 wy lS Yrolwoll plS> yo oSl> cl > Yoal o>Artinya : Siapa saja yang dipanggil untuk menghadap hakim kaum muslimin(Pengadilan Agama) lalu ia tidak mengindahkannya, maka berarti iatelah zalim
TaluMenimbang, bahwa menurut pakar hukum Islam (doktrin) yang bernamaMuhammad Abu Zahrah dalam AlAhwal AsySyakhshiyyah, halaman 107 yangselanjutnya diambil alin Majelis Hakim menjadi pendapat Majelis dalampenetapan ini, yaitu bahwa keengganan seorang wali tanpa alasan syari untukmenikahkan orang yang berada di bawah perwaliannya, padahal diharapkanterdapat kemaslahatan dalam pernikahan tersebut, sementara calon suamiadalah seorang yang sekufu, maka wali tersebut dianggap zalim dan perwalianberpindah
12 — 2
Termohon tidak dapat didengar jawabannya dipersidangan karena Termohon tidak pernah hadir, maka secara yuridis formalTermohon dapat dianggap tidak bermaksud untuk mempertahankan hakhakkeperdataannya dan atau membela kepentingannya di persidangan,Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:Seu (RHEEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telan terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:INA ETRE REEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
8 — 9
Petitum dalam surat gugatan Penggugat,namun tidak serta merta hal tersebut menjadikan gugatan Penggugat dapatdikabulkan, karena mengingat perkara ini merupakan perkara yangdikhawatirkan dapat menimbulkan suatu kebohongan besar (de groten langen);Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang berbunyi:TIT mr GEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
retak dan sulit dipertahankan dan jika Hakim telah yakin pecahnyahati kedua belah pihak yang berperkara yang menyebabkan pecahnya rumahtangga mereka, maka berarti telah terpenuhi maksud Pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975;Menimbang, bahwa Majelis sependapat dan mengambil alih pendapatahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 406 yang berbunyi:ITA LE REEArtinya: Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian tidak menghadap maka ia termasuk orang yang zalim
12 — 4
Gs yea> asl bArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim dan gugur haknya."Menimbang, bahwa terbukti Pemohon tidak datang menghadap dipersidangan dan juga tidak menyuruh orang lain mewakilinya, berdasar PasalHal. 3 dari 4 Pen.
12 — 5
Dalam Islam, seseorangtidak boleh bertindak zalim terhadap yang lain. Sebaliknya, setiap orang harussaling berbuat baik dan membantu satu sama lain. Yang kuat, misalnyamembantu. yang lemah. Dalam hubungan suami dan isteri, alQuranmengumpamakan keduanya laksana pakaian bagi yang lain. Suami adalahpakaian bagi isteri. Begitu juga sebaliknya, isteri adalah pakaian bagi Suami.Sebagaimana pakaian, yang satu adalah pelindung bagi yang lain.
13 — 4
Pemohon II, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut tidak datang menghadap, sedang ternyata tidakdatangnya itu tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga Majelis Hakimberpendapat bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidak bersungguhsungguh untukberperkara.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhammad saw. yang terdapatdalam sunan alDaruquthni:Artinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim (PengadilanAgama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orang yang zalim
11 — 5
dan patut tidak datang menghadap, meskipun telah dipanggilsecara sah dan patut, sedang ternyata tidak datangnya itu tidak disebabkan oleh suatualasan yang sah, sehingga Majelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon I dan PemohonII tidak bersungguhsungguh untuk berperkara.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhmmad saw. yang terdapatdalam sunan alDaruquthni:Artinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim (PengadilanAgama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orang yang zalim
10 — 5
secararesmi dan patut tidak datang menghadap, sedang ternyata tidak datangnya itutidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga Majelis Hakimberpendapat bahwa Pemohon tidak bersungguhsungguh untuk berperkara.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhammad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:< Tr , w T543 Cae ld Grol inal eISS Bo pSLS WI E3 YoJ %>V AlbArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
12 — 4
21 Juni 2017 yang telahdibacakan dipersidangan dan ketidakhadirannya tidak disebabkan oleh suatuhalangan yang sah, sehingga Hakim berpendapat bahwa Pemohon danPemohon II tidak bersungguhsungguh untuk berperkara.Menimbang, bahwa memperhatikan hadis Nabi Muhammad saw. yangterdapat dalam sunan alDaruquthni:535 Cod ali qrol Kall pl6S Se pSLs J 53 Be"al 45 V AllbArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim(Pengadilan Agama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orangyang zalim
11 — 6
232cdArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil ke persidangan oleh hakim (PengadilanAgama) tapi tidak menghadap, maka dia tergolong orang yang zalim dangugur haknya."
11 — 5
oleh suatu alasan yang sah, sehinggaMajelis Hakim berpendapat bahwa Pemohon dan Pemohon Il tidakbersungguhsungguh untuk berperkara;Hal. 3 dari 5 Penetapan No.253/Pat.P/2014/PA.PwlMenimbang, bahwa memperhatikan pendapat ulama figh dalam kitabAhkamul Qur'an Juz 2 hal 405, yang diambil alih menjadi pertimbanganMajelis Hakim yang berbunyi:ed Ub 999 xy ald Yrolmeall elS> Yo oS & WI LS vosal o> YArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil oleh Pengadilan Agamadengan patut tidak menghadap, maka termasuk zalim
49 — 11
ternyata tidakdatangnya itu tidak disebabkan oleh suatu alasan yang sah, sehingga MajelisHakim berpendapat bahwa Pemohon dan Pemohon Il tidak bersungguhsungguh untuk berperkara;Menimbang, bahwa memperhatikan pendapat ulama figh dalam kitabAhkamul Qur'an Juz 2 hal 405, yang diambil alin menjadi pertimbangan MajelisHakim yang berbunyi:4 Sa Y al Us 58 cin ald Grakivall alsa Gye aS la (lI Gea Ue sArtinya: "Barang siapa yang telah dipanggil oleh Pengadilan Agamadengan patut tidak menghadap, maka termasuk zalim