Ditemukan 378992 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-08-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1551/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Agustus 2020 — PT KARTIKA PRIMA CIPTA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
34081 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas Penyerahan barang dan Jasa yang terutang PPN : Ekspor Rp 0,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 738.699.446,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN Rp 0,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 0,00 Jumlah Rp 738.699.446,00b. Atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00c.
    Atas Penyerahan barang dan jasa yang terutang PPN: Ekspor Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 738,699,446 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Jumlah 738,699,446b. Atas Penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN c.
    Jumlah Seluruh Penyerahan 738,699,446Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 73,869,945Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan 6,373,429,011Jumlah perhitungan PPN kurang/(lebih) dibayar (6,299,559,066)Dikompensasikan ke Masa berikutnya 6,299,559 066PPN yang kurang/lebih dibayar Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13 ayat (3) UU KUPJumlah PPN yang masih harus dibayar 3.2.
    Atas Penyerahan barang dan Jasa yang terutang PPN : Ekspor Rp 0,00) Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 738.699.446,00) Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN Rp 0,00) Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00) Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 0,00) Jumlah Rp 738.699.446,00)b. Atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00)c.
    Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 738.699.446,00)Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 73.869.945,00)Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan Rp 6.210.091.641,00)Jumlah perhitungan PPN kurang/(lebih) dibayar Rp (6.136.221.696,00)Dikompensasikan ke Masa berikutnya Rp 6.299.559.066,00)PPN yang kurang/lebih dibayar Rp 163.337.370,00)Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13 ayat (3) UU KUP Rp 163.337.370,00)Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 326.674.740,00)Menimbang, bahwa novum yang diajukan
Putus : 25-11-2020 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4850/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 25 Nopember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SENTANA ADIDAYA PRATAMA
42289 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 13-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1330/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — SELVIANA WANMA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15429 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp245.968.600,00; dengan perincian sebagai berikut:PPN Kurang Bayar / (Lebih) Bayar Rp 166.195.000Sanksi Bunga Rp 79.773.600Sanksi Kenaikan Rp 0Jumlah PPN
Putus : 13-09-2018 — Upload : 21-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1989/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 13 September 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MUSI BANYUASIN INDAH
14035 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penyerahan Yang PPNnya Dipungut Oleh Pemungut PPN 0,00a.4. Penyerahan Yang PPNnya Tidak Dipungut 0,00a.5. Penyerahan Yang Dibebaskan Dari Pengenaan PPN 0,00a.6. Jumlah 24.138.854.402,002. Perhitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran Yang Harus Dipungut/Dibayar Sendiri 2.413.885.440,00b. Dikurangi :b.1. PPN yang disetor di muka dalam Masa Pajak yang sama 0,00b.2. Pajak Masukan Yang Dapat Diperhitungkan 125.697.160,00b.3. STP (Pokok Kurang Bayar) 0,00b.4.
    Jumlah Perhitungan PPN Kurang / (Lebih) Bayar 6.949.248,003. Kelebinan Pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa Pajak 4.439.227 ,00berikutnya4. PPN Yang Kurang Dibayar 11.388.475,00Sanksi Administrasi:b. Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 4.439.227,006.
    Bahwa kegiatan Termohon Peninjauan Kembali dahuluPemohon Banding melakukan pengolahan terpadu dari Kebun Sawitmenghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yang pada dasarnyamerupakan Barang Kena Pajak (BKP) Tertentu yang bersifat strategisyang dibebaskan dari pengenaan PPN, kemudian dari pada itu, TandanBuah Segar (TBS) dimaksud diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) danPalm Kernel (PK) yang merupakan Barang Kena Pajak.
    Penyerahan yang PPNnya dipungut olehpemungut PPN 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaanPPN 0,00a.6. Jumlah 24.138.854.402,00 Perhitungan PPN Kurang Bayar Halaman 6 dari 9 halaman. Putusan Nomor 1989/B/PK/Pjk/2018 a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 2.413.885.440,00 b. Dikurangi :b.1. PPN yang disetor di muka dalam Masa Pajakyang sama 0,00b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 125.697.160,00b.3.
    Jumlah perhitungan PPN Kurang / (Lebih) Bayar 6.949.248. 003. Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan keMasa Pajak berikutnya 4.439.227 ,004. PPN yang kurang dibayar 11.388.475,00Sanksi Administrasi :b. Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 4.439.227 ,006.
Putus : 26-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 193/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. RIGUNAS AGRI UTAMA
14628 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETETAPAN SEMULAdalam SKPKB PPN Nomor:Bahwa berkenaan hasil Pemeriksaan Pajak oleh KPP Pratama Rengat telahditerbitkan SKPKB PPN Nomor: 00005/207/07/213/13 tanggal 25 April 2013Masa Pajak Mei 2007, dengan perincian sebagai berikut:(dalam rupiah) Uraian SPT SKPKB PPN KoreksiPemohon Banding41. Dasar Pengenaan Pajak:a. Ekspor 0 0 0b. Penyerahan yang PPN dipungut sendiri 0 0 0c. Penyerahan yang tidak dipungut 13.577.148.500) 13.577.148.500 0d.
    PPN yang kurang ( Lebih) dibayar 0 37.831.519 05.a Sanksi administrasi Pasal 13 (2) KUP 0 0 05.6 Sanksi administrasi Pasal 13 (3) KUP 0 37.831.519 06. Jumlah PPN yang masih harus (Lebih) dibayar Nihil 75.663.038 0 ll. KEPUTUSAN KEBERATANKetentuan Formala.
    Penyerahan yang PPN dipungut sendiri 0ic. Penyerahan yang tidak dipungut 13.577.148.500id. Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0Jumlah seluruh penyerahan 13.577.148.5002. Penghitungan PPN kurang bayarla. Pajak Keluaran yg hrs dipungut/di bayar 0b. Pajak Masukan yg dapat diperhitungkan 722.192.669ic. Lainlain 0id. Jumlah Pajak Masukkan yang dapat diperhitungkan 722.192.669le. Jumlah Perhitungan PPN kurang (lebih) bayar (722.192.669)3.
    PPN yang kurang ( Lebih) dibayar 0)5.a Sanksi administrasi Pasal 13 (2) KUP 05.6 Sanksi administrasi Pasal 13 (3) KUP 06.
    Berikut ini dapatdijabarkan penjelasan penyimpangannya:" Bahwa Pasal 16A mengatur penyerahan kepadaPemungut PPN, umumnya yang memungut PPN adalahPKP penjual namun diatur khusus ketika penyerahankepada Pemungut maka yang memungut PPN adalahPemungut PPN." Bahwa Pasal 16C mengenakan atas kegiatanmembangun sendiri, umumnya PPN dipungut oleh PKPatas penyerahan/pemanfaatan BKP/JKP namun diaturkhusus bahwa bukan PKP pun harus menyetor PPN KMSdan tiada penyerahan/pemanfaatan yang dilakukan."
Putus : 11-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 636/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS CV ANJASMORO
14927 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 636/B/PK/Pjk/2019Pajak Masukan yang dapat diperhitungkanPerhitungan PPN Kurang Bayar 610.750.000Sanksi Administrasi 293.160.000Jumlah PPN yang masih harus dibayar 903.910.000Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 03 Februari 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT097843.16/2010/PP/M.IIB Tahun 2018, tanggal 01 Maret 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya Banding
    Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP3831/WPJ.10/2015 tanggal 9September 2015, tentang keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Tahun Masa Pajak September 2010Nomor 00019/207/10/503/14 tanggal 30 Juni 2014 atas nama CVAnjasmoro, NPWP 01.964.095.2503.000, dengan alamat di JalanAnjasmoro VI/55, Karang Ayu, Semarang Barat, Semarang, sehinggaperhitungan PPN yang masih harus dibayar menjadi sebagai berikut:(Rp)DPP atas Penyerahan
    BKP/JKP yang PPNnya dipungut sendiri 6.107.500.000Pajak Keluaran yang harus dipungut 610.750.000Pajak Masukan yang dapat diperhitungkanPerhitungan PPN Kurang Bayar 610.750.000Sanksi Administrasi: Pasal 13 ayat (2) UU KUP 293.160.000Jumlah PPN yang masih harus dibayar 903.910.000Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 16 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis
    putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp903.910.000,00 dengan perincian sebagai berikut:DPP atas Penyerahan BKP/JKP yang PPNnya dipungut sendiri Rp 6.107.500.000Pajak Keluaran yang harus dipungut Rp 610.750.000Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp 0Perhitungan PPN
    Kurang Bayar Rp 610.750.000Sanksi Administrasi: Pasal 13 ayat (2) UU KUP Rp 293.160.000Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 903.910.000Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,Halaman 5 dari 7 halaman.
Putus : 20-09-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1818 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 20 September 2018 — PT TRANS HEKSA KARAWANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
13929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1818/B/PK/Pjk/2018dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum MajelisPengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo berupa substansi yangtelah diperiksa, diputus dan diadili oleh MajelisPengadilan Pajak tidak terdapat kekeliruan penilaian fakta danpenerapan hukum, sehingga Majelis Hakim Agungmengambilalin pertimbangan hukum dan menguatkan atas PutusanPengadilan Pajak a quo karena in casu PPN
    Harta Berwujud (Fixed Asset) dantidak memiliki hubungan langsung dengan kegiatanusaha Pemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali,sehingga penyerahan yang dilakukan antar PKP dalam buktiFaktur Pajak Nomor Seri 010.30111.00000044, tanggal 29 Juli 2011,yang diterbitkan oleh PKP PT Waskita Karya dan Faktur PajakNomor Seri 010.00011.00000020 tanggal 02 Agustus 2011yang diterbitkan oleh PKP PT Global Profex Synergy tidak dapatdikreditkan sebagai Pajak Masukannya dalam mekanisme untukmenghitung PPN
    terdapatPutusan Pengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan denganperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diaturdalam Pasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002tentang Pengadilan Pajak, sehingga pajak yang lebih dibayar dihitungkembali menjadi sebesar Rp1.296.655.455,00 dengan perinciansebagai berikut:Penyerahan yang PPNnya harus Rp 0dipungut sendiriPajak Keluaran yang harus Rp 0dipungut/dibayar sendiriPajak Masukan yang dapat dikreditkan Rp 1.296.655.455Jumlah Penghitungan PPN
Putus : 10-06-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2078/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 10 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ISHIZUKA MASPION INDONESIA
25551 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rp 4.047.054.727,00SUMAN... eccceeeecneeeenseeesceeeecnseeesseesscieeeenteeeetieeeeenes Rp10.117.999.114,00Pajak Keluaran yang dipungut SeNndiiri..........0...0 ccc cece ce cseeceeeteees Rp 404.705.473,00Dikurangi:Pajak Masukan yang dapatRp 4.697.188.376,00diperhitungakan............ccccccccceeeeeJumlah PPN kurang/lebih bayar................0:::ccecceeeeeseeeeeeeeees Rp (4.292.482.903,00)Dikompensasi Ke Masa Pajak Berikutnya.....................006 Rp (4.292.482.903,00)PPN yang masih Kurang/(Lebih
    Putusan Nomor 2078/B/PK/Pjk/2020Dasar Pengenaan Pajak: Ekspor Rp 6.070.944.387,00 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 4.047.054.727,00Jumlah Rp 10.117.999.114,00Pajak Keluaran yang dipungut sendiri Rp 404.705.473,00Dikurangi: Pajak Masukan yang dapat diperhitungakan Rp 4.697.188.376,00Jumlah PPN kurang/lebih bayar Rp (4.292.482.903,00)Dikompensasi Ke Masa Pajak Berikutnya Rp 4.292.482.903,00PPN yang masih Kurang/(Lebih) Bayar Rp 0,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas,
Putus : 21-04-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2607 B/PK/PJK/2022
Tanggal 21 April 2022 — PT WARU KALTIM PLANTATION VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5212 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-10-2020 — Upload : 16-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2342/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GENERAL MOTORS INDONESIA
25347 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 2.153.467.840a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN a.6. jumlah (a.1+a2+a3+a4+a.5) 184.168.247.236 b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN . Jumlah seluruh Penyerahan (a.6 + b)184.168.247.236 d.
    Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN d.5. Kegiatan Membangun Sendiri d.6. Penyerahan atas Aktiva Tetap yang menurut Tujuan Semula Tidak UntukDiperjualbelikan d.7. Perolehan yang PPNnya tidak seharusnya dibebaskan atau tidak dipungut d.8. Tanggung Jawab Secara Renteng d.9. Jumlah (d.1. atau d.2. atau d.3. atau d.4. atau d.5. atau d.6. atau d.7. ataud.8.) Penghitungan PPN Kurang Bayar a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri (tarif x 1.a.2. atau 1.d.9.)18.190.269.926 b. Dikurangi: b.1.
    PPN yang disetor di muka dalam masa pajak yang sama b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan25.269.704.653 b.3. STP (pokok kurang bayar) b.4. Dibayar dengan NPWP sendiri5.394.754.012 b.5. Lainlain b.6. Jumlah (b.1. + b.2. + b.3. + b.4. + b.5.)30.664.458.665 c. Diperhitungkan: c.1. SKPPKP d. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan (b.6. c.1.)30.664.458.665 e. Jumlah perhitungan PPN Kurang Bayar (ad)(12.474 .188.739) Kelebihan Pajak yang sudah: a.
    Putusan Nomor 2342/B/PK/Pjk/2020 4 PPN yang kurang dibayar (2.e. + 3.c.)5 Sanksi administrasi:a. Bunga Pasal 13 (2) KUPb. Kenaikan Pasal 13 (3) KUPc. Bunga Pasal 13 (5) KUPd. Kenaikan Pasal 13A KUPef.gJ . Kenaikan Pasal 17C (5) KUPKenaikan Pasal 17D (5) KUP.
    yang lebih dibayar Rp 12.371.730.921,00Dikompensasikan ke masa pajak berikutnya Rp 12.474.188.739,00Jumlah PPN yang kurang dibayar Rp 102.457.818,00Sanksi Administrasi: Kenaikan Pasal 13 (3)UU KUP Rp 102.457.818,00Jumlah Pajak yang masih harus dibayar Rp 204.915.636,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Halaman 7 dari 9 halaman.
Putus : 05-06-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1352 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 5 Juni 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS KONSORSIUM RABANA EUROASIATIC LIMAN
13728 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggal28 Januari 2015, atas nama Konsorsium Rabana Euroasiatic Liman,NPWP 03.260.340.9001.000, beralamat di Jalan Utan Kayu Raya Nomor100 RT 012 RW 010 Jakarta Timur dan alamat korespondensi JalanKarya Barat 3 Nomor 5AB, Daan Mogot, GrogolJakarta Selatan, denganperhitungan jumlah pajak yang masih harus dibayar menjadi sebagaiberikut:Dasar Pengenaan Pajak Rp 0,00Pajak Keluaran yang harusdipungut/dibayar sendiri Rp 0,00Pajak Masukan yang dapat Rpdiperhitungkan 16.928.150.981 ,00Jumlah perhitungan PPN
    (16.928.150.981 ,00Kurang/(Lebih) Bayar Rp )Dikompensasikan ke masa pajakberikutnya Rp 16.928.150.981,00Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 12 April 2017,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 10 Juli 2017 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan
    Pajak berupa pengolahan gas dan highspeed menjadi listrik dimana kegiatan yang dilakukan adalah berupajasa prossesing yaitu mengkonversi bahan bakar gas dan HSD menjadienergi listrik sehingga incasu Pemohon Banding adalah pihak yangdisuruh melakukan jasa BOB yang merupakan jenis jasa maklon telahdipotong PPh Pasal 23, sehingga Pajak Masukan yang telah dibayardapat dikreditkan, sebaliknya jika berupa listrik maka merupakan BarangKena Pajak (BKP) merupakan barang strategis (vide Pasal 16BUndangUndang PPN
Putus : 05-07-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1420 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
13430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN:a.1.Ekspor 0a.2.Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 401.662.960a.3.Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0a.4.Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0a.5.Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0a.6.Jumlah (a.1+a.2+a.3+a.4+a.5) 401.662.960b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0c. Jumlah Seluruh Penyerahan (a.6+b) 401.662.960 d.
    Impor BKPd.2.Pemanfaatan BKP tidak berwujud dari Luar Daerah Pabeand.3.Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabeand.4.Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPNd.5.Kegiatan Membangun Sendirid.6.Penyerahan atas Aktiva Tetap yang Menurut Tujuan SemulaTidak Untuk Diperjualbelikand.7.Jumlah (d.1 atau d.2 atau d.3 atau d.4 atau d.5 atau d.6) 02 Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri (tarif x 1.a.2 atau O/O;O/;O;O Oo 1.d.7) 40.166.296b. Dikurangib.1.
    Jumlah (a+b) 610.125.0014 PPN yang kurang dibayar (2.e+3.c) 0 Halaman 2 dari 9 halaman. Putusan Nomor 1420/B/PK/Pjk/2018 5 Sanksi administrasi :. Bunga Pasal 13 ayat (2) UU KUP. Kenaikan Pasal 13 ayat (3) UU KUPBunga Pasal 13 ayat (5) UU KUP. Kenaikan Pasal 13A UU KUP. Kenaikan Pasal 17C ayat (5) UU KUPKenaikan Pasal 17D ayat (5) UU KUP. Jumlah (a+b+c+d+e+f)umlah PPN yang masih harus dibayar (4+5.g) cla =0/a/o omC/ol/olojolojojo6 Kesimpulan1.
    Sebagian besar usaha Penggugat ialah mengerjakan pekerjaan dan PTTELKOM selaku Badan Pemungut Pajak, sehingga PPN Pajak Masukanyang berasal dari Pembelian Barang Kena Pajak (material) akan menjadiLebih Bayar;2. Perbaikan Audit Tahun 2013 sedang dikerjakan oleh Kantor Akuntan yangbersangkutan;3.
    Perhitungan PPN menurut Penggugat adalah Lebin Bayar sebesarRp610.125.001 ,00;Usul :Berdasarkan penjelasan dan perhitungan di atas, maka Penggugat mohonagar Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Pajak dapat mengabulkanpermohonan Gugatan dari Penggugat sehingga SKPKB PPN Nomor00014/207/14/028/16 tanggal 30 Maret 2016 Masa Pajak November 2014agar dikurangkan atau dibatalkan sehingga menjadi Lebin Bayar sebesarRp610.125.001,00.Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan
Putus : 14-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1107/B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS CV DIMAS MOTOR
16852 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Maret 2014, pada pokoknya mengemukakan halhal sebagai berikutini;Bahwa Pemohon Banding mengajukan permohonan banding atas suratkeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP1135/WPJ.27/2013 tanggal 19Desember 2013 tentang keberatan atas surat ketetapan pajak kurang bayarPPN Masa Januari 2008 yang dasar perhitungannya:Dasar Pengenaan Pajak Rp2.241.565.000,00PPN Terutang Rp = 224.156.500,00Pajak Masukan Rp 0,00PPN Kurang Bayar Rp 224.156.500,00Sanksi Administrasi pasal 13 (2) KUP Rp 107.595.120,00Jumlah PPN
    yang masih harus dibayar Rp =331.751.620,00Bahwa adapun alasan pengajuan banding Pemohon Banding adalah sebagaiberikut:Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas koreksi sebesarRp2.241.565.000,00 yang menurut Terbanding terutang PPN 10%;Bahwa usaha Pemohon Banding adalah sebagai pedagang perantara,penjualan sepeda motor baik baru maupun bekas;Bahwa pada prinsipnya penghasilan dari fee;Bahwa peredaran usaha Pemohon Banding Rp221.950.000 cfm SPT PajakPenghasilan;Bahwa perhitungan PPN yang ditetapkan
    Dimas Motor sangattidak tepat karena Pemohon Banding hanya sebagai broker/perpanjangantangan dari masingmasing dealer sepeda motor;Bahwa perlu juga Pemohon Banding tambahkan bahwa Pemohon Banding:Bahwa semua Ssuratsurat yang terkait atas penjualan sepeda motor diurus olehdealer termasuk pembayaran PPN;Bahwa faktur pajak penjualan dibuat dan diterbitkan oleh dealer masingmasingmerek sepeda motor kepada pembeli;Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas, makajumlah PPN yang terhutang
    Memberikan keterangan lain yang diperlukan.Undangundang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewahsebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 42 Tahun2009 (UU PPN), antara lain menyebutkan :Pasal 1A:Yang termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajakadalah:a. Penyerahan hak atas Barang Kena Pajak karena suatu perjanjian;b.
    Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafaktadan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quoPemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembali sebagaiperantara perdagangan yang tidak melakukan pembelian sepeda motor barukepada dealer dan tidak melakukan penjualan langsung kepada konsumen,sehingga komisi dari penjualan bukan merupakan obyek PPN
Putus : 03-05-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 732 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TAMBANG DAMAI
14235 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 76.228.406.382ic. Jumlah seluruh penyerahan 76.228.406.382 76.228.406.32 Penghitungan PPN Kurang Bayara. PPN Keluaran yang harus dipungut/ dibayar sendiri 0 79.728.4b. Dikurangi:b.1. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 0 7.484.918.6b.2. lainlain 0ic.
    Jumlah 0) 7.484.918.63 Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 0 7.484.918.64 Jumlah perhitungan PPN Kurang / (Lebih) Bayar (a3) (7.405.190.115 Kelebihan pajak yang sudah Dikompensasikanke Masa Pajak berikutnya6 )Jumlah PPN yang lebih dibayar/seharusnya tidak terutang (34) 0 (7.405.190.11 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 29 Maret 2016;Menimbang, bahwa amar PutusanPUT79420/PP/M.VA/16/2016 tanggalPengadilan Pajak Nomor19 Desember 2016, yang telahberkekuatan
    PPN Yang Kurang/(Lebih) Bayar (7.405.190.112,00)b. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 0,00c. Sanksi Bunga Pasal 13 (2) KUP 0,00d. Sanksi Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 0,00e.
    Jumlah PPN yang masih harus/(lebih) dibayar (7.405.190.112,00) Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 11 Januari 2017,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 6 April 2017, dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan Pengadilan Pajak tersebut pada tanggal 6 April2017;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan
    Yang Kurang/Lebih Bayar Rp (7.405.190.112,00)Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya Rp 0,00Sanksi Bunga Pasal 13 (2) KUP Rp 0,00Sanksi Kenaikan Pasal 13 (3) KUP Rp 0,00Jumlah PPN yang masih harus/(lebih) dibayar Rp (7.405.190.112,00)Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara
Putus : 19-02-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 449/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Februari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GUNUNG MELAYU
26855 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jumlah perhitungan PPN kurang bayar (1.577.311.297,00)3 Kelebihan Pajak yang sudah :a.
    Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak atas ekspor 3.754.836.250,00Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang PPNnya harus2 dipungut sendiri 284.726.843,00Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang PPN nya dipungut3 oleh Pemungut PPN 0,00Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang PPNnya tidak4 dipungut 3.456.959.500,00Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang dibebaskan dari5 Pengenaan PPN 30.000.000,006 Jumlah seluruh Penyerahan 7.526.522.593,007 Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 28.472.684,008
    Jumlah Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 1.603.791.156,009 Perhitungan PPN Kurang /(lebih) dibayar (1.575.318.472.00)10 Dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 1.577.311.297,0011 Jumlah PPN Kurang /(lebih) dibayar 1.992.825,0012 Sanksi Administrasi:Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 1.992.825,0013 Jumlah PPN yang masih harus dibayar 3.985.650,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 5 April 2019, kemudianterhadapnya oleh Pemohon Peninjauan
    Uraian (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak atas ekspor 3.754.836.250,00Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang PPNnya harus dipungut2 sendiri 284.726.843,00Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang PPN nya dipungut oleh3 Pemungut PPN 0,004 Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 3.456.959.500,00Dasar Pengenaan Pajak atas Penyerahan yang dibebaskan dari5 Pengenaan PPN 30.000.000,006 Jumlah seluruh Penyerahan 7.526 .522.593 007 Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar 28.472.684,008
    Jumlah Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 1.603.791.156,009 Perhitungan PPN Kurang /(lebih) dibayar (1.575.318.472.00)10 Dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 1.577.311.297,0011 Jumlah PPN Kurang /(lebih) dibayar 1.992.825,0012 Sanksi Administrasi:Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 1.992.825,0013 Jumlah PPN yang masih harus dibayar 3.985.650,00 Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan
Putus : 24-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2159/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 24 Juni 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT IVO MAS TUNGGAL
365207 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Thamrin No.51, Gondangdia, JakartaPusat, sehingga jumlah yang masih harus dibayar adalah sebagai berikut: Ekspor Rp 111.516.402.699,00Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 3.538.905.436,00Penyerahan yang PPNnya harus dipungut oleh Pemungut Rp 0,00Penyerahan yang PPNnya Tidak dipungut Rp 0,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 0,00Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 115.055.308.135,00Pajak Keluaran Rp 353.890.544,00Kredit Pajak Rp 91.871.612.017,00Jumlah perhitungan PPN Lebih Bayar
    Koreksi Pajak Masukan terkait dengan Barang Kena Pajak Strategisyang atas penyerahannya dibebaskan PPN sebesarRp188.163.382,00;yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan
    hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak, karena dalamperkara a quo Pajak Masukan yang penyerahan atas BKP yangdibebaskan dari pengenaan PPN, maka didalilkan oleh Terbandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dikreditkan.
    peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Ekspor Rp 111.516.402.699,00Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 3.538.905.436,00Penyerahan yang PPNnya harus dipungut oleh Pemungut Rp 0,00Penyerahan yang PPNnya Tidak dipungut Rp 0,00Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN
    Rp 0,00Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 115.055.308.135,00Pajak Keluaran Rp 353.890.544,00Kredit Pajak Rp 91.871.612.017,00Jumlah perhitungan PPN Lebih Bayar (Rp 91.517.721.473,00)Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke Masaberikutnya Rp 91.517.721.473,00Pajak Pertambahan Nilai yang masih harus/(lebih) Dibayar Rp 0,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak
Putus : 20-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 551/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 20 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TOTOKU INDONESIA
15225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPNa.1Ekspor 2.193.974.933,00 2.193.974.933,00 0,00a.2Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 105.353.317,00 105.373.317,00 (20.000,00)a.3Penyerahan yang PPNnya dipungut Pemungut PPN 0,00 0,00 0,00a.4Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 8.337.874.522,00 8.337.874.522,00 0,00a.5Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00 0,00 0,00a6 Jumlah (a.1+a2+a3+a4+a.5) 10.637.202.772,00 10.637.222.772,00 (20.000,00)b.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00 0,00 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan (a.6+b) 10.637.202.772,00 10.637.222.772,00 (20.000,00)d.
    Jumlah (a+b+c+d+e+f+g) 0,00 29.819.434,00 (29.819.434,00)6 Jumlah PPN yang masih harus dibayar (4+5.h) 0,00 59.638.868,00 (59.638.868,00) Halaman 2 dari 9 halaman.
    yang PPNnya tidak dipungut 8.337.874.522,00 0,00 8.337.874.522,00a.5 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00 0,00 0,00a6 Jumlah(a.1+a2+a3+a4+a.5) 10.637.202.772,00 (20.000,00) 10.637.222.772,00b.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00 0,00 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan (a.6+b) 10.637.202.772,00 (20.000,00) 10.637.222.772,00d.
Putus : 11-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2068/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ANDALAS INTIAGRO LESTARI
15030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: Ekspor Rp Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 3.772.597.500,00 Halaman 6 dari 9 halaman. Putusan Nomor 2068/B/PK/Pjk/2019 Penyerahan PPNnya tidak dipungut Rp 314.445.085,002.835.884.750,00 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp Jumlah Rp 6.922.927.335,00 b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN Rp 6.922.927.335,00 c. Jumlah Seluruh Penyerahan Rp Penghitungan PPN Kurang Bayar: a.
    Dikurangi : Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan: Rp 724.550.472,00 STP (pokok kurang bayar) Rp Dibayar dengan NPWP sendiri Rp Lainlain Rp Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan Rp 724.550.472,00Jumlah perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar Rp (693.105.963,00)Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya Rp 693.105.963,00PPN yang kurang dibayar Rp Sanksi Administrasi:Bunga Pasal 13 ayat (2) UU KUPKenaikan Pasal 13 ayat (3) UU KUP Rp Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 06-06-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 /B/PK/PJK/2016
Tanggal 6 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SINAR KENCANA INTI PERKASA
14442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (8) UU PPN Nomor 18 Tahun 2000juga menyebutkan bahwa:Pajak Masukan yang dibayar untuk perolehan Barang Kena Pajak danatau perolehan Jasa Kena Pajak yang atas penyerahannya dibebaskandari PPN tidak dapat dikreditkan;Bahwa dapat disimpulkan bahwa UU PPN secara jelas menekankanbahwa dalam hal Pengusaha Kena Pajak melakukan 2 (dua) macampenyerahan yaitu penyerahan yang terutang PPN dan yang dibebaskandari PPN maka Pajak Masukan yang berkaitan dengan penyerahan yangdibebaskan dari PPN tidak dapat dikreditkan
    Perhitungan PPN Kurang Bayar:a. PPN yang harus dipungut/ dibayar sendiri 7.244.057.802b. Dikurangi: Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 7.244.057.802c. Jumlah Perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar 03. Kelebihan Pajak yang sudah:a. Dikompensasikan Ke masa pajak berikutnya 0b. Dikompensasikan Ke masa pajak (karena pembetulan)c. Jumlah (a+b) 04. PPN yang kurang bayar 05. Sanksi administrasi:a. Kenaikan Pasal 13(3) KUPb. Jumlah6.
    dibebaskan dari pengenaanPPN;2) Bahwa Majelis tidak sependapat dengan PemohonPeninjauan Kembali, karena berdasarkan ketentuan yangdiatur dalam Undangundang PPN sebagaimana diuraikansebelumnya, dapat disimpulkan obyek PPN adalahpenyerahan BKP atau JKP, selanjutnya adanya PPNHalaman 20 dari 35 Halaman Putusan Nomor 309 /B/PK/PJK/2016Keluaran atau PPN Masukan merupakan akibat dari adanyapenyerahan BKP atau JKP yang dikenakan PPN;Bahwa dapat atau tidaknya PPN Masukan dikreditkantergantung dari ada atau
    tidaknya PPN Keluaran sebagaiakibat adanya penyerahan BKP atau JKP yang dikenakanatau dibebaskan dari pengenaan PPN;Bahwa dalam hal terjadi penyerahan TBS yang merupakanbarang strategis yang atas penyerahannya dibebaskan daripengenaan PPN, maka tidak ada PPN Keluaran yangdipungut, sehingga PPN Masukan yang terkait denganperolehan TBS yang dijual/diserahkan tidak dapatdikreditkan;Bahwa ketentuan ini berlaku sama kepada semua WajibPajak termasuk kepada perusahaan integrated,sebagaimana dimaksud dalam
    kata Memproduksi dalam Penjelasan Pasal 16Bayat (3) UU PPN menguatkan karakter objektif PPN.Kepada siapapun, dengan cara apapun, dan dalam kondisiapapun, sesuai karakter objektif dari pengenaan PPN, atasproduk TBS dibebaskan dari pengenaan PPN.15) Bahwa perlu disampaikan perihal ketentuan khusus dariPasal 16B UU PPN, bahwa karena kekhususannya tersebutHalaman 31 dari 35 Halaman Putusan Nomor 309 /B/PK/PJK/2016maka Pasal 16B UU PPN lebih utama dibandingkan denganketentuan yang bersifat umum, Jika
Putus : 09-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2057 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Nopember 2017 — PT BANK BUKOPIN, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
25891 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penjualan asset AYDA telahPPN memenuhi unsur Pasal 1A,atas Pasal 4, dan Pasal 16Dpenyerahan UndangUndang PPN danAAYDA sesuai dengan angka 6SE121/PJ/2010 tanggal 23November 2010 sehinggaterutang PPN sebesar 10% Alasan Pengajuan Banding1.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasayang terutang PPN a.1. Ekspor 0 0 0 a.2. Penyerahan yang PPNnya harus. 3.077.360.465 0 3.077.360.465dipungut sendiri Halaman 21 dari 55 halaman. Putusan Nomor 2057/B/PK/PJK/2017 a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN " 0a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak 0 0dipunguta.5. Penyerahan yang dibebaskan dari a 6pengenaan PPN a.6. Jumlah (a.1+a2+a3+a4+a.5)3.077.360.4653.077.360.465 b.
    kriteria sebagai jasa keuangan adalah jasayang tidak dikenakan PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 4A ayat (3)huruf d UndangUndang PPN;Bahwa namun atas kegiatan bank selain yang diatur dalam jenis jasakeuangan akan menjadi obyek PPN sesuai dengan ketentuan UndangUndang PPN.
    sebagaimana dimaksuddalam Pasal 16D UndangUndang PPN.
    Jadi meskipun suatu aset dimiliki oleh Bank namun ataspenyerahannya di luar lingkup usaha maka berdasarkan Pasal 4 ayat1(a) dan Pasal 16 D UndangUndang PPN maka penyerahantersebut bukan merupakan penyerahan yang terutang PPN;.