Ditemukan 289 data
21 — 19
Chayra Faiha Nadhifa binti Syamsul Sarrang;Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun danharmonis namun sejak akhir tahun 2015 antara Penggugat dan Tergugatsering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang disebabkan karena;a. Bahwa Tergugat jarang memberi nafkah lahir kepada Penggugat;b. Bahwa Tergugat sering marah kepada Penggugat tanpa alasan dantidak menghiraukan nasehat Penggugat;c.
7 — 0
Dalam Eksepsi:
- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
Dalam pokok perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Andri Dwi Atmono, S.E. bin Sumitro) terhadap Penggugat (Riri Afmila, S.H. binti Afrizon);
- Menetapkan anak bernama Aqila Alvaro Zhafif Adrian bin Andri Dwi Atmono tempat/tanggal lahir Padang/28 Maret 2013 dan Azkadina Chayra
strong>(Andri Dwi Atmono, S.E. bin Sumitro) untuk bertemu dengan anak-anak tersebut berdasarkan kesepakatan perdamaian sebagian tanggal 31 Agustus 2021;
- Menghukum Tergugat (Andri Dwi Atmono, S.E. bin Sumitro) untuk membayar kepada Penggugat (Riri Afmila, S.H. binti Afrizon) nafkah 2 (dua) orang anak, yang masing-masing bernama Aqila Alvaro Zhafif Adrian bin Andri Dwi Atmono tempat/tanggal lahir Padang/28 Maret 2013 dan Azkadina Chayra
5 — 3
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (FEBRI PRIHATNANTO bin SUNARSO) terhadap Penggugat (DYAH LARASATI binti SAIMAN);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh/hadhanah terhadap 1 (satu) orang anak yang bernama Chayra Naureen Rumaisha binti Febri Prihatnanto (perempuan)
Dengan kewajiban kepada Penggugat memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dan mengajak anak tersebut;
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat sebelum pengambilan akta cerai, berupa:
-
- Nafkah Iddah sejumlah Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah);
- Nafkah untuk 1 (satu) orang anak Penggugat dan Tergugat yang masih di bawah umur atau belum dewasa (mumayyiz) yang bernama Chayra Naureen Rumaisha binti Febri Prihatnanto (perempuan) lahir
11 — 7
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra dari Tergugat (IRVAN RAHMAT ASSIDIQI bin SUTARMIN) terhadap Penggugat (DEWI RAHMA WATI binti MASTAM);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh/hadlanah terhadap anak yang bernama Chayra Bening Acquila binti Irvan Rahmat Assidiqi
11 — 5
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Kevin bin Sopiyan) terhadap Penggugat (Indah Purnama Sari binti Zamroni);
- Menetapkan Penggugat sebagai pemegang Hak Asuh Anak yang bernama Annisa Nur Asyifa, tanggal lahir 26 September 2015, umur 6 (enam) tahun dan Chayra Nadhifa, tanggal lahir 12 Agustus 2019, tanggal lahir, umur 2 (dua) tahun, dengan ketentuan Penggugat wajib memberikan akses kepada Tergugat untuk bertemu dengan kedua anak
23 — 4
, kemudian pada Maret2020 Penggugat dan Tergugat berpisah karena dimana Penggugat diusiroleh Tergugat dan Penggugat pulang ke rumah orang tua Penggugatdengan alamat Terban GK V/560, Rt : 019/ Rw : 004, Kelurahan Terban,Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta selama kurang lebih 4(empat) bulan;Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat belum/telahmelakukan hubungan badan (Bada/Qobla Dukhul) dan dikarunia 2 (dua)anak; Rajendra Raihan Azka Putra, lakilaki, lahir tanggal 20 Juli 2007; Chayra
17 — 9
Selama perkawinan Pemohon dan Termohon telah dikaruniai keturunan satu orang anak yang bernama CHAYRA ALANA ALTHAHIR BINTI AHMAD THOHIR, lahir pada tanggal 03 September 2022, berada dalam pengasuhan Termohon dengan memberikan akses kepada Pemohon sebagai ayah kandungnya untuk mencurahkan kasih sayangnya kepada anak Pemohon dan Termohon tersebut;
Pemohon sanggup memberikan nafkah anak yang bernama CHAYRA ALANA ALTHAHIR BINTI AHMAD THOHIR, lahir pada tanggal 03 September 2022, sejumlah Rp700.000 (tujuh ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Termohon sampai anak tersebut dewasa atau berusia 21 tahun dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10%;