Ditemukan 9718 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-02-2017 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 03-07-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 39/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Pst
Tanggal 17 Mei 2017 — Pidana Korupsi - MUHAMMAD ADAMI OKTA
231112
  • Menyatakan MUHAMMAD ADAMI OKTA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI secara bersama-sama dan berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun, 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 100.000.000,- (.seratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ; 3.
    Pidana Korupsi- MUHAMMAD ADAMI OKTA
    PUTUSAN.Nomor: 39 /Pid.SusTPK/2017/PN.Jkt.Pst DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatyang memeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi pada TingkatPertama dengan Acara Pemeriksaan Biasa, telah menjatuhnkan Putusan dalamperkara :Nama lengkap : MUHAMMAD ADAMI OKTA ;Tempat lahir : Jakarta ;Umur / Tgl. lahir : 33 tahun/ 21 Oktober 1983 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kewarganegaraan : Indonesia ;Tempat tinggal : 1.
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD ADAMI OKTA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasama dan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 5ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidana juncto
    Terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakanTelah mendengar replik dari Penuntut Umum yang disampaikan secaralisan pada pokoknya tetap pada tuntutan pidana dan duplik dari Penasihat HukumTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya, keseluruhannya telahdicatat dan termuat dalam berita acara sidang perkaraini ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke muka persidangan dengan suratdakwaan sebagai berikut :PERTAMABahwa Terdakwa MUHAMMAD ADAMI OKTA
    Menyatakan MUHAMMAD ADAMI OKTA telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana KORUPSI secarabersamasama dan berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu)Tahun, 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 100.000.000, (.seratus jutaRupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan digantidengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;3.
    Dengan alamat JI Telaga BodasIV No. 32 RT. 3/18 Desa Kayuringin Jaya Kec Bekasi Selatan.1 buah Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor : 3174012110830009atas nama Muhammad Adami Okta yang beralamat tempat tinggal diJI.
Register : 23-08-2021 — Putus : 17-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN MALANG Nomor 615/Pdt.P/2021/PN Mlg
Tanggal 17 September 2021 — Pemohon:
Anastasia Okta Wulandari
338
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama ibu Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Malang Nomor : 2767/Tlb/1999 tertanggal 27 Desember 1999 disitu tertulis telah lahir ANASTASIA OKTA WULANDARI, anak kedelapan perempuan sah dari suami isteri
    RAMSI H dan SUMARTY diubah/diganti menjadi telah lahir ANASTASIA OKTA WULANDARI, anak kedelapan perempuan sah dari suami isteri RAMSI H dan SUWARTY SUMIATI;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan
    Pemohon:
    Anastasia Okta Wulandari
Putus : 15-03-2017 — Upload : 13-04-2017
Putusan PN BLORA Nomor 3/Pid.Sus/2017/PN Bla
Tanggal 15 Maret 2017 — OKTA MEI PARYANTO Bin PARYONO
40120
  • Menyatakan Terdakwa OKTA MEI PARYANTO Bin PARYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMILIKI HASIL HUTAN YANG TIDAK DILENGKAPI SECARA BERSAMA SURAT KETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 3.
    OKTA MEI PARYANTO Bin PARYONO
    Nama : OKTA MEI PARYANTO Bin PARYONO2. TempatLahir : Blora3 Umur/ Tanggal Lahir : 36 Tahun/12 Mei 19804. Jenis Kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat Tinggal : Kelurahan Wulung Rt.01/Il Kecamatan.Randublatung Kabupaten Blora7. Agama > Islam8. Pekerjaan : Swasta;9. Pendidikan : SLTATerdakwa ditangkap oleh Penyidik pada tanggal 11 Nopember 2016;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
    /PN Blatertanggal 16 Januari 2017 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 3/Pid.Sus/2017/PN Bla,tertanggal 16Januari 2017 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum pada tanggal 8 Maret 2017 yang pada pokoknya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa OKTA
    Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamohon keringanan terhadap hukuman yang akan dijatuhkan;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap dengan tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap dengan permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa OKTA
    SambongDukuh Kedungbanteng Desa Wulung Kecamatan RandublatungKabupaten Blora dan pemiliknya bernama OKTA MEI PARYANTO BinPARYONO (Terdakwa); Bahwa saksi sempat bertemu dengan Terdakwa sebagai pemilik kayu jatitersebut pada waktu di Polres Blora; Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diajukan di persidangan;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan benar dantidak keberatan;.
    Menyatakan Terdakwa OKTA MEI PARYANTO Bin PARYONO terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMILIKIHASIL HUTAN YANG TIDAK DILENGKAPI SECARA BERSAMA SURATKETERANGAN SAHNYA HASIL HUTAN;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp 500.000.000,00(lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebuttidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)bulan;3.
Putus : 16-11-2023 — Upload : 08-03-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5720 K/Pid.Sus/2023
Tanggal 16 Nopember 2023 — Fransiskus Oktafianus Nainggolan Alias Okta
199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Fransiskus Oktafianus Nainggolan Alias Okta
Putus : 30-09-2014 — Upload : 21-10-2014
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 106/Pid.B/2014/PN Unr
Tanggal 30 September 2014 — Terdakwa : OKTA WIJAYA Bin SUNARYO
2716
  • Terdakwa : OKTA WIJAYA Bin SUNARYO
    B/ 2014/PN.Unr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ungaran, yang mengadili perkaraperkara pidana dalamperadilan tingkat pertama dengan acara biasa, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dibawah ini, dalam perkara terdakwa:Nama OKTA WIJAYA Bin SUNARYO;Lengkap : Kab.
    penentuan harisidang;Setelah membaca berita acara pemeriksaan pendahuluan dan mempelajari berkasperkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi ;Setelah mendengar keterangan terdakwa ;Setelah memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan ;Setelah mendengar dan mempelajari surat tuntutan pidana No.Reg.Perkara :Pdm26/0.3.42/Epp.2/07/2014, dari Penuntut Umum yang pada pokoknya mohon padaPengadilan untuk memutuskan dengan menyatakan :1 Menyatakan terdakwa: OKTA
    WIJAYA Bin SUNARYO telah terbukti bersalahsecara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana sebagaimanayang didakwa dalam dakwaan Pertama Pasal 170 ayat (2) ke1 KUHPidana;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa OKTA WIJAYA Bin SUNARYO selama6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan;3 Menetapkan barang bukti berupae 1 (Satu) buah STNK Spm Honda Mega Pro warna merah hitam tahun 2013dengan No.Pol H2247PU, Noka : MH1IKC3115DK289258, Nosin :KC31E1288017, An.
    , saksidengan Okta tidak pernah ada masalah, dan tidak ada dendam;Bahwa pacar Rossi sekarang adalah Okta , saksi tahu karena diberitahu olehRossi sendiri;Bahwa saksi masih menghubungi dan bbm dengan Rossi, yang dibicarakanwaktu kita masih pacaran dan itu hanya berhubungan silahturahmi;Bahwa saksi pacaran dengan Rossi sejak tahun 2012 dan saksi pernahmelakukan hubungan suami istri sekali dengan Rossi;Bahwa saksi tidak dirawat inap diperiksa langsung setelah itu saya lalumelaporkan kepada Polisi;Bahwa
    Kipli, Okta WijayaBin Sunaryo (terdakwa), Rossy Alfiana Izzati, dan Eko Als. Kodok;e Bahwa alat yang saksi pergunakan untuk melakukan kejahatan adalah 1 (satu)buah besi tangan bergerigi, 1 (satu) buah setang jepit, dan untuk menuju kesasaran menggunakan KBM Daihatsu) Xenia warna putih NoPol lupa milikSaudara Arif Likman yang disewa oleh Okta Wijaya Bin Sunaryo;e Bahwa barang milik korban yang berhasil dibawa adalah 1 (satu) Unit sepedamotor Honda Mega Pro, warna merah hitam No.
Putus : 18-04-2013 — Upload : 29-09-2013
Putusan PN MALANG Nomor 134/Pid.B/2013/PN.Mlg
Tanggal 18 April 2013 — MEGA OKTA SETIAWAN als SAMERI
153
  • MEGA OKTA SETIAWAN als SAMERI
    PUTUSANNo.134/Pid.B/2013/PN.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana biasa dalam peradilan tingkat pertama yang bersidang secara majelis telahmenjatuhnkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa :NamaTempat lahirUmur / tgl. lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanMEGA OKTA SETIAWAN als SAMERI ;Malang ;22 tahun / 05 Oktober 1990 ;Lakilaki;Indonesia;Desa Tambaksari RT.30
    Berkas perkara atas nama Terdakwa MEGA OKTA SETIAWAN als SAMERIbeserta seluruh lampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa di persidangan;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di depan persidangan;Telah memperhatikan segala sesuatu yang terjadi selama proses persidanganperkara ini;Telah mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yang pada pokoknyamohon supaya majelis yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1.
    Menyatakan terdakwa MEGA OKTA SETIAWAN als SAMERI bersalahmelakukan Tindak Pidana Penadahan sebagaimana diatur dan diancam dalamPasal 480 ayat 1 KUHP dalam surat dakwaan kami ;2. Menjatuhkan pidana terhadap MEGA OKTA SETIAWAN berupa pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan ;3.
Register : 19-09-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 22-02-2017
Putusan PN CILACAP Nomor 297/Pid.B/2016/PN Clp
Tanggal 2 Nopember 2016 — Tri Okta Sulistiono Bin Harsono
6214
  • Menyatakan Terdakwa Tri Okta Sulistiono bin Harsono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENGGELAPAN DILAKUKAN OLEH ORANG YANG MENGUASAI BARANG ITU, KARENA MATA PENCAHARIAN, YANG DILAKUKAN SECARA TERUS-MENERUS SEBAGAI PERBUATAN YANG DILANJUTKAN", sebagaimana dalam dakwaan primer;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;3.
    Tri Okta Sulistiono bekerja sebagai collection officer di PT. Wom Finance Cilacap tertanggal 26 Agustus 2015; 1 (satu) lembar kwitansi PT.
    Tri Okta Sulistiono; 1 (satu) lembar kartas dengan kop PT. Wom Finance Cilacap dengan tulisan Agus Sutrisno (803100000976) JI.
    Tri Okta Sulistiono Bin Harsono
    Tri Okta Sulistiono bekerja sebagai collection officer di PT.
    Tri Okta Sulistiono; 1 (Satu) lembar kartas dengan kopPT.
    Tri Okta Sulistiono bekerja sebagaicollection officer di PT. WOM Finance Cilacap tertanggal 26 Agustus 2015;1 (satu) lembar kwitansi PT.
    WOM Finance dengan nomor kwitansi05711001239 tertanggal 29 Desember 2015 terbilang Sembilan ratus delapanHalaman 11 dari 17 Putusan Nomor 297/Pid.B/2016/PN.Clppuluh enam ribu rupiah; 1 (satu) lembar potongan kertas warna merah mudadengan tulisan Januari udah titip angsuran ke dan dibayar dan ditanda tanganioleh Tri Okta; 1 (satu) lembar potongan kertas warna putih bertuliskan bahwaangsuran udah titip yang ditandatangi oleh Sdr. Tri Okta Sulistiono; 1 (satu)lembar kartas dengan kop PT.
    Tri Okta Sulistiono; 1 (satu) lembar kartasdengan kop PT. Wom Finance Cilacap dengan tulisan Agus Sutrisno(803100000976) JI.
Register : 28-02-2012 — Putus : 14-03-2012 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 275/PID.B/2012/PN.BDG
Tanggal 14 Maret 2012 — Okta saputra Bin Iso Wahito
202
  • MENGADILI- menyatkan terdakwa OKTA SAPUTRA BIN ITO WAHITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan- menjatuhkan pidana terhadap terdakwa OKTA SAPUTRA BIN ITO WAHITO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 bulan dan 15 hari- menetapkan bahwa msa penahan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan- menetapkan agar terdakwa tetap berda dalam tahanan- memerintahkan agar barang bukti
    Okta saputra Bin Iso Wahito
    MENGADILI menyatkan terdakwa OKTA SAPUTRA BIN ITO WAHITO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa OKTA SAPUTRA BIN ITO WAHITO oleh karena itudengan pidana penjara selama 2 bulan dan 15 hari menetapkan bahwa msa penahan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidanayang dijatuhkan menetapkan agar terdakwa tetap berda dalam tahanan memerintahkan agar barang bukti berupa1. 1 buah
Putus : 08-04-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN BATAM Nomor 88/Pid.B/2014/PN.BTM
Tanggal 8 April 2014 — OKTA NURMANSYAH bin M. GANI
478
  • Menyatakan Terdakwa OKTA NURMANSYAH bin M. GANI, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMILIKI, MENYIMPAN ATAU MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( ENAM ) TAHUN dan denda sebesar Rp. 800.000.000.- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 ( TIGA ) BULAN
    OKTA NURMANSYAH bin M. GANI
    PUTUSANNomor: 88/Pid.B/2014/PN.BTM.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang mengadili perkaraperkara pidana padaPengadilan tingkat pertama dalam acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : OKTA NURMANSYAH bin M.
    Menyatakan terdakwa OKTA NURMANSYAH BIN M. GANI tindak pidanaperjudian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (2)UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dakwaan subsidairpenuntut umum.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 7(tujuh) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementaraagar perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    PDM55/TPUL/Batam/02/2014 terdakwa telah didakwa sebagaiberikut:PERTAMAnonn Bahwa terdakwa OKTA NURMANSYAH Bin M. GANI, pada hari Senin tanggal09 Desember 2013 sekira pukul 20.00 Wib atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan Desember 2013 bertempat di Jalan Raya depan Bank Riau Kepri NagoyaKota Batam atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Batam ?
    Lab :8614/ NNF /2013 tanggal 20 Desember 2013 dengan pemeriksa ZULNI ERMAdan SUPIYANI, S.Si, pada bagian kesimpulan menyatakan bahwa barang buktiyang dianalisis milik terdakwa atas nama Terdakwa OKTA NURMANSYAH BinM. GANI adalah benar mengandung METAMFETAMINA dan terdaftar dalamGolongan (satu) nomor urut 61 lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika.
    Lab : 8614/ NNF /2013 tanggal 20 Desember 2013 denganpemeriksa ZULNI ERMA dan SUPIYANI, S.Si, pada bagian kesimpulanmenyatakan bahwa barang bukti yang dianalisis milik terdakwa atasnama Terdakwa OKTA NURMANSYAH Bin M. GANI adalah benarmengandung METAMFETAMINA dan terdaftar dalam Golongan (satu)nomor urut 61 lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Register : 12-06-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN BATURAJA Nomor 266/Pid.Sus/2017/PN.Bta
Tanggal 19 Juni 2017 — ADI OKTA IRAWAN Bin AMRULLAH
236
  • M E N G A D I L I :1 Menyatakan terdakwa ADI OKTA IRAWAN Bin AMRULLAH, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Gunaan Narkotika Golongan. I.
    Bagi Diri Sendiri.2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ADI OKTA IRAWAN Bin AMRULLAH, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun.3 Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4 Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;5 Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastic bening berisi 3 (tiga) butir tablet warna cokelat logo A masing-masing dengan diameter 0,802
    ADI OKTA IRAWAN Bin AMRULLAH
    Kemudian Saksi Hanja Dwi Kusumalangsung berkata kepada Terdakwa Adi Okta lrawan :Saksi Hanja Dwi Kusuma > tunjukkan barangnyaTerdakwa Adi Okta lrawan : ya kak, aku ada menyimpan barang divariasihordeng kamar akuSelanjutnya Saksi Rio Yugisira langsung memanggil Saksi Okti Ningsihyang merupakan tetangga dari saudara Ndut untuk melihat ProsesPenggeledahan yang berada didalam rumah.
    Ketika Saksi Hanja Dwi Kusumahendak mendekati Saudara Ndut, tibatiba Saudara Ndut langsung berlari.Selanjutnya Saksi Hendri Setiawan langsung mengetuk pintu rumah bagiandepan Terdakwa Adi Okta Irawan dan dibuka oleh Terdakwa Adi Okta lrawan,sementara Saksi Hanja Dwi Kusuma masuk dari pintu dapur bagian belakangyang ketika itu dalam keadaan tidak terkunci.
    Ketika Saksi Hanja Dwi Kusumahendak mendekati Saudara Ndut, tibatiba Saudara Ndut langsung berlari.Selanjutnya Saksi Hendri Setiawan langsung mengetuk pintu rumah bagiandepan Terdakwa Adi Okta lIrawan dan dibuka oleh Terdakwa Adi Okta lrawan,sementara Saksi Hanja Dwi Kusuma masuk dari pintu dapur bagian belakangyang ketika itu dalam keadaan tidak terkunci.
Register : 23-03-2015 — Putus : 23-03-2014 — Upload : 22-06-2015
Putusan PN CILACAP Nomor 49/Pid.R/2015/PN.Clp
Tanggal 23 Maret 2014 — OKTA Bin TUGIYO
508
  • OKTA Bin TUGIYO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penipuan ringan; 2. Menjatuhkan pidana kurungan kepada terdakwa selama 6 (enam) hari;3. Menetapkan bahwa pidana itu tidak akan dijalankan kecuali jikalau di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim, karena terpidana dipersalahkan melakukan sesuatu kejahatan/pelanggaran atau tidak memenuhi sesuatu syarat yang ditentukan sebelum masa percobaan selama 1 (satu) bulan berakhir ; 4.
    OKTA Bin TUGIYO
    OKTA Bin TUGIYO;Tempat lahir : Cilacap.Umur/tanggal lahir =: 31 tahun/24 September 1983;Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Karangrena RT. 02/01Kecamatan Maos, KabupatenCilacap.Agama : Islam.Pekerjaan : Swasta;Terdakwa belum pernah dipidana;SUSUNAN PERSIDANGAN :GEDE PUTRA ASTAWA, S.H., M.H..... Hakim.Hj.
    OKTA Bin TUGIYO telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penipuanringan;2. Menjatuhkan pidana kurungan kepada terdakwa selama 6 (enam) hari;3. Menetapkan bahwa pidana itu tidak akan dijalankan kecuali jikalau di kemudian hariada perintah lain dalam putusan hakim, karena terpidana dipersalahkan melakukansesuatu kejahatan/pelanggaran atau tidak memenuhi sesuatu syarat yang ditentukansebelum masa percobaan selama (satu) bulan berakhir ;4.
Register : 17-07-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 14-08-2019
Putusan PN NGAWI Nomor 84/Pdt.P/2019/PN Ngw
Tanggal 29 Juli 2019 — Pemohon:
OKTA NUR ERVYANA
205
  • 2.Menetapkan memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak Pemohon yang sebelumnya tertulis ARZHAJA RAYHAN SUFI sebagaimana kutipan Akta Kelahiran yang diterbitkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya Nomor 3578-LU-12042013-0116 atas nama ARZHAKA RAYHAN SUFI lahir di Ngawi 16 Maret 2013 anak kessatu dari NUZULUL MUSLIM (Ayah) dan OKTA NUR ERVYANA, dan kartu keluarga Nomor 352105300118006 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan Sipil Kabupaten Ngawi

    dirubah menjadi ARSHAKA RAYHAN VRYANDHO ALEXI, lahir di Ngawi 16 Maret 2013 anak kesatu dari NUZULUL MUSLIM (Ayah) dan OKTA NUR ERVYANA ( Ibu)

    3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor 3578-LU-12042013-0116 tertanggal 12 April 2013 kepada DinasKependudukan dan catatan Sipil Kota Surabaya untuk dicatatkan dalam Register.

    Pemohon:
    OKTA NUR ERVYANA
Register : 01-03-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 02-06-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 24 /Pid.Sus/2016./PN.WGP
Tanggal 17 Mei 2016 — - OKTAVIANUS NUKU LAPU Alias OKTA
4410
  • Menyatakan Terdakwa OKTAVIANUS NUKU LAPU Alias OKTA tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kekerasan Fisik terhadap istri yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan Sebagaimana dakwaan alternative Kedua ; -----------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 3 (Tiga ) bulan dan 7 (Tujuh) hari ; ---------------------3.
    - OKTAVIANUS NUKU LAPU Alias OKTA
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Waingapu yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa ; 1 Nama lengkap : OKTAVIANUS NUKU LAPU Alias OKTA ;2 Tempat lahir : Desa hadakamali ;3 Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 30 Oktober 1983 ;4 Jenis kelamin : Lakilaki ;5 Kebangsaan : Indonesia ;6 Tempat tinggal : Nggoti Desa Hadakamali Kecamatan Wulla Waijelu,Kab.
    PN.Wgp tanggal 1 Maret 2016 tentang penunjukan Majelise Penetapan Majelis Hakim Nomor : 24 / Pid.sus / 2016 /PN.Wgp tanggal 01Maret 2016 tentang penetapan harisidang ;e Berkas perkara dan suratsurat lain yangbersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa serta memperhatikanbukti surat bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa OKTAVIANUS NUKU LAPU Alias OKTA
    serta bersungguhsungguh akan memperbaiki perbuatannya di kemudianSetelah mendengar tanggapan dari Penuntut Umum atas permohonan yang diajukanoleh Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutanSetelah mendengar tanggapan Terdakwa atas tanggapan Penuntut Umum yang padapokoknya menyatakan tetap pada Permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut ;Dakwaan :KESATUBahwa ia terdakwa OKTOVIANUS NUKU LAPU alias OKTA
    Dokter pada Puskesmas Baing yang pada kesimpulannyamenerangkan sebagai berikut :Dari Hasil pemeriksaan terhadap penderita ditemuka luka bengkak pada dahi sebelah kanan, luka robek di bibir kiri atas disertai memar pada bagian bawah bibir akibat kekerasanbenda tumpulPerbuatan terdakwa tersebut diatas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 44 Ayat (1) Undangundang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga ATAUKEDUABahwa ia terdakwa OKTOVIANUS NUKU LAPU alias OKTA
    dengan rumahTerdakwa masih ada dua buah rumah lagi; Bahwa setelah Terdakwa ditahan, Keluarga Terdakwa tidak memberikan bantuanbiaya apaapa untuk anakanak saksi korban dan saksi korban sendiri yangmencari nafkah untuk anakanaknya;e Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat bahwasemua keterangan yang diberikan oleh saksi tersebut adalah benar ;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut ; OKTAVIANUS NUKU LAPU Alias OKTA
Register : 07-08-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 03-09-2018
Putusan PN SIGLI Nomor 144/Pdt.P/2018/PN Sgi
Tanggal 14 Agustus 2018 — Pemohon:
SRI OKTA FONNA
120
  • Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie segera setelah ditunjukkannya Penetapan ini untuk membetulkan penulisan nama pemohon yang terdapat dalam Akta Kelahiran Nomor : 477/173/Ist/CS-T/1993, tertanggal 18 Mei 1993, Kartu Keluarga (KK) Nomor : 1107073108150001, tertanggal 13 Januari 2016 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 1107076210920001, tertanggal 13 Januari 2016, yang semula tertulis nama pemohon Sri Octafonna, menjadi nama pemohon yang sebenarnya adalah Sri Okta
    Pemohon:
    SRI OKTA FONNA
Register : 16-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 231/Pid.B/2020/PN Kot
Tanggal 7 Juli 2020 — - Okta Prima Wijaya bin Sulaiman;
11137
  • Menyatakan Terdakwa Okta Prima Wijaya bin Sulaiman tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primer Penuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa Okta Prima Wijaya bin Sulaiman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan biasa sebagaimana dalam dakwaan subsider;4.
    - Okta Prima Wijaya bin Sulaiman;
    sebelah kiri, yang mana saat itu Terdakwa Okta Prima Wijayabin Sulaiman sudah dalam keadaan emosi terhadap korban dan 2 (dua)orang berjenis kelamin lakilaki suruhannya yang Terdakwa Okta PrimaWijaya bin Sulaiman tidak kenal dan salah satu orang tersebut yangTerdakwa Okta Prima Wijaya bin Sulaiman linat membawa golok panjangditangan kiri, lalu seketika Terdakwa Okta Prima Wijaya bin Sulaimanhunuskan pisau itu menggunakan tangan kanan Terdakwa Okta PrimaWijaya bin Sulaiman dan Terdakwa Okta Prima
    Okta Prima Wijaya bin Sulaiman hunuskan pisau itumenggunakan tangan kanan Terdakwa Okta Prima Wijaya bin Sulaimandan Terdakwa Okta Prima Wijaya bin Sulaiman arahkan ke perut korbanakan tetapi tidak mengenainya dan saat Terdakwa Okta Prima Wijaya binSulaiman tarik pisau tersebut mengenai pergelangan tangan sebelah kiriSaksi Basyani binti Basri hingga Terdakwa Okta Prima Wijaya binSulaiman melinat Saksi Baysani binti Basri menderita luka robek ataumenganga hingga mengeluarkan darah.
    Setelah peristiwa tersebutTerdakwa Okta Prima Wijaya bin Sulaiman tidak berusaha melarikan diriakan tetapi saat itu Terdakwa Okta Prima Wijaya bin Sulaiman langsungmengajak anak dan isteri untuk pulang ke rumah; Bahwa benar permasalahan itu timbul karena Terdakwa Okta PrimaWijaya bin Sulaiman mempertahankan hak atas lapak ikan di PasarWonosobo untuk berjualan ikan; Bahwabenar Terdakwa Okta Prima Wijaya bin Sulaiman tidak membantukorban untuk mendapatkan pertolongan pertama atau perawatan medissaat
    pisau itumenggunakan tangan kanan Terdakwa Okta Prima Wijaya bin Sulaiman danTerdakwa Okta Prima Wijaya bin Sulaiman arahkan keperut Saksi Basyani bintiBasri akan tetapi tidak mengenainya dan disaat akan Terdakwa Okta PrimaWijaya bin Sulaiman tarik pisau tersebut mengenai pergelangan tangan sebelahkiri Saksi Basyani binti Basri hingga Terdakwa Okta Prima Wijaya bin Sulaimanmelihat Saksi Basyani binti Basri menderita luka robek atau menganga hinggamengeluarkan darah.
    tajam jenis pisau garpu dari selipanpinggang sebelah kiri, yang mana saat itu Terdakwa Okta Prima Wijaya binSulaiman sudah dalam keadaan emosi terhadap korban dan 2 (dua) orangberjenis kelamin lakilaki suruhannya yang Terdakwa Okta Prima Wijaya binSulaiman tidak kenal dan salah satu orang tersebut yang Terdakwa Okta PrimaWijaya bin Sulaiman linat membawa golok panjang di tangan kiri, lalu seketikaTerdakwa Okta Prima Wijaya bin Sulaiman menghunuskan pisau itumenggunakan tangan kanan Terdakwa Okta
Register : 23-10-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 28-08-2015
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 209/Pid.B/2014/PN.Pbm
Tanggal 13 Januari 2015 — LISMAN OKTA RIDWANSYAH Bin RATMAN
5215
  • LISMAN OKTA RIDWANSYAH Bin RATMAN
    PUTUSANNOMOR :209/ Pid.Sus / 2014/ PNPbmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Prabumulih Yang memeriksa perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : LISMAN OKTA RIDWANSYAH Bin RATMAN;Tempat lahir : Prabumulih;Umur/Tgl. Lahir : 27 Tahun/10 Oktober 1987;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Jenderal Sudirman Kel.
    danpenahanan sejak tanggal 09 Juni s/d sekarang;Menimbang, bahwa dalam menghadapi perkara ini terdakwa tidak DidampingiPenasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca:1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih, Nomor 209/Pid.Sus/2014/PN.Pbmtertanggal 23 Oktober 2014 tentang Penunjukan Majelis Hakim untukmenyidangkan perkara ini;2 Penetapan Ketua Majelis Hakim, Nomor 209/Pid.Sus/2014/PN.Pbm tertanggal 23Oktober 2014 tentang Penetapan Hari Sidang;3 Berkas Perkara atas nama Terdakwa LISMAN OKTA
    Menyatakan Terdakwa LISMAN OKTA RIDWANSYAH Bin RATMAN, terbuktibersalah secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana TanpaHak atau Melawan Hukum Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasaiatau Menyediakan Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Tanaman sebagaimanadiatur dan diancam Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 TentangNarkotika .2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa LISMAN OKTA RIDWANSYAH BinRATMAN selama : 4 (empat) Tahun, dikurangi sepenuhnya selama terdakwa ditahandengan perintah agar terdakwa tetap ditahan. Dan denda Sebesar Rp. 800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) subsidair 3 (tiga) Bulan Penjara.3. Menyatakan barang bukti berupa : (satu) paket narkotika jenis ganja, Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    PERK. : PDM90/Euh.2/PBM1/10/2014 Terdakwa telahdidakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut:DAKWAAN :PERTAMABahwa ia Terdakwa LISMAN OKTA RIDWANSYAH Bin RATMAN, pada hariSenin tanggal 09 Juni 2014 sekira pukul 14.00 wib, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam Tahun 2014, bertempat di JIn. Jend. Sudirman depan Counter HandphoneCahaya Kel. Pasar Kec.
Register : 29-04-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN GRESIK Nomor 314/Pdt.P/2019/PN Gsk
Tanggal 6 Mei 2019 — Pemohon:
OKTA VIYANTI SETIYAWAN
245
  • Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama yang tercatat di Akta Kelahiran Nomor 10120/D/1990 tanggal 30 Agustus 1990 yang semula tertulis dan terbaca bernama OKTA VIYANTI SETYAWAN menjadi tertulis dan terbaca OKTAVIYANTI SETYAWAN.
    Pemohon:
    OKTA VIYANTI SETIYAWAN
    PENETAPANNomor 314/Pdt.P/2019/PN GskDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Gresik yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata permohonan, telah memberikan Penetapan sebagaimanatersebut di bawah ini atas permohonan dari :OKTA VIYANTI SETIYAWAN Tempat/Tgl.
    Bahwa pemohon telah mempunyai :Kartu tanda penduduk bernama OKTA VIYANTI SETIYAWAN.Kartu keluarga bernama OKTA VIYANTI SETIYAWAN.Akte nikah bernama OKTAVIYANTI SETYAWAN.Akte kelahiran bernama OKTA VIYANTI SETYAWAN.90 9 >Halaman 1 dari 6 Penetapan. Nomor 314/Pdt.P/2019/PN.GskE. ljazah bernama OKTAVIYANTI SETYAWAN.3. Bahwa nama pemohon ada perbedaan nama antara yang tertulis di data data otentik pemohon.4.
    Bahwa pemohon ingin merubah nama yang tercatat di akte kelahiran yangsemula tertulis dan terbaca bernama OKTA VIYANTI SETYAWAN menjaditertulis dan terbaca bernama OKTAVIYANTI SETYAWAN sesuai dengan diljasah dan akte nikah.5.
    Memberi izin kepada Pemohon untuk merubah nama yang tercatat diAkta Kelahiran Nomor 10120/D/1990 tanggal 30 Agustus 1990 yang semulatertulis dan terbaca bernama OKTA VIYANTI SETYAWAN menjadi tertulisdan terbaca OKTAVIYANTI SETYAWAN.c.
    Memberi izin kepada pemohon untuk merubah nama yang tercatat diAkta Kelahiran Nomor 10120/D/1990 tanggal 30 Agustus 1990 yang semulatertulis dan terbaca bernama OKTA VIYANTI SETYAWAN menjadi tertulisdan terbaca OKTAVIYANTI SETYAWAN.3.
Putus : 03-12-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1420 K/Pid/2013
Tanggal 3 Desember 2013 — OKTA YUWANDARI PGL WANDI, Dk
2220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OKTA YUWANDARI PGL WANDI, Dk
    OKTA YUWANDARI PGL WANDI lumayaniah GIP kemudianTerdakwa . OKTA YUWANDARI PGL WANDI berkata kepada Terdakwa ll.YOGI PUTRA UTAMA PGL YOGI saya bayar minuman dulu ya dan kemudianTerdakwa . OKTA YUWANDARI PGL WANDI pergi untuk membayar minumandan makanan, dan setelah Terdakwa . OKTA YUWANDARI PGL WANDImembayar, kembali duduk dekat Terdakwa ll.
    YOGI PUTRA UTAMA PGLYOGI, tidak berapa lama Terdakwa OKTA YUWANDARI PGL WANDI berjalanke arah pemilik warung untuk menumpang cas handphone (HP) dan Terdakwa OKTA YUWANDARI PGL WANDI kembali duduk di dekat Terdakwa Il. YOGIPUTRA UTAMA PGL YOGI dan kemudian Terdakwa . OKTA YUWANDARIPGL WANDI menyuruh Terdakwa Il. YOGI PUTRA UTAMA PGL YOGI untukpergi menunggu di sepeda motor jenis Honda Scoopy No.Pol BA 3846 LVwarna hitam putih dan menghidupkan sepeda motor tersebut, kemudianTerdakwa .
    OKTA YUWANDARI PGL WANDI pergi mengambil handphone(HP) yang dicasnya tadi dan Terdakwa OKTA YUWANDARI PGL WANDIberjalan menuju etalase dan tidak berapa lama kemudian Terdakwa Il YOGIHal. 3 dari 9 hal. Put. No. 1420 K/Pid/2013PUTRA UTAMA PGL YOGI melihat Terdakwa OKTA YUWANDARI PGLWANDI berjalan menuju ke luar dari warung membawa tas wanita warna birudan langsung menuju ke sepeda motor yang telah menunggu Terdakwa Il.YOGI PUTRA UTAMA PGL YOGI dengan mesin sudah dihidupkan kemudianTerdakwa .
    OKTA YUWANDARI PGL WANDI langsung naik dan menyuruhTerdakwa Il.
    OKTA YUWANDARI PGL WANDI menyuruhTerdakwa Ill. YOGI PUTRA UTAMA PGL YOGI menunggu danmenghidupkan sepeda motor jenis Honda Scoopy No.Pol BA 384E LV ;Hal. 7 dari 9 hal. Put. No. 1420 K/Pid/2013 Bahwa benar setelah Terdakwa OKTA YUWANDARI PGL WANDImelakukan pencurian dompet yang berisikan uang Terdakwa Ill.
Putus : 26-05-2014 — Upload : 03-06-2014
Putusan PN SIGLI Nomor 79/Pid.B/2014/PN-SGI
Tanggal 26 Mei 2014 — OKTA HANDIPA BIN HANIEF IBRAHIM
275
  • - Menyatakan Terdakwa Okta Handipa Bin Hanief Ibrahim tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana karena kesalahannya menyebabkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) hari ; - Menetapkan lamanya terdakwa berada didalam tahanan sebelum putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap, dikurangkan seluruhnya dari
    Okta Handifa Bin Hanief Ibrahim. - Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.- (dua ribu rupiah) .
    OKTA HANDIPA BIN HANIEF IBRAHIM
    PU TUS ANNO. 79/Pid.B/2014/PNSGIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sigli yang mengadili perkaraperkara pidana dengan AcaraPemeriksaan Biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkaranya terdakwa :Nama lengkap : Okta Handipa Bin Hanief Ibrahim.Tempat lahir Banda Aceh .Umur/tanggal lahir : 27 Tahun /08 Oktober 1985 .Jenis kelamin 2 LakilakiKebangsaan IndonesiaTempat tinggal Desa Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baro, Kota BandaAceh.Agama
    suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini ;Setelah membaca dan memperhatikan Surat Dakwaan Penuntut Umum;Setelah melihat dan memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa di persidangan ;Setelah mendengar, membaca dan memperhatikan tuntutan Pidana Penuntut Umumtanggal 19 Mei 2014, yang pada pokoknya memohon supaya Majelis Hakim Pengadilan NegeriSigli yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa Okta
    Handipa Bin Hanief Ibrahim terbukti bersalahmelakukan tindak pidana karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan matinya orang lain sebagaimana dakaan PenuntutUmum pasal 310 ayat (4) UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LaluLintas dan Angkutan Jalan .2 Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa Okta Handipa Bin Hanief Ibrahim denganpidana penjara selama I (satu) bulan dikurangi masa tahanan sementara .3 Menyatakan barang bukti berupa:e =1 (satu) unit mobil Toyota Avanza
    Barang siapa :Menimbang, bahwa unsur ini menunjukkan kepada Subjek hukum, yaitu orang/pelakuyang diajukan ke muka persidangan dikarenakan adanya suatu dakwaan terhadap dirinya ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telah menghadapkan seorangTerdakwa ke muka persidangan yang diawal pemeriksaan perkara ini telah diperiksa identitasdirinya, dan ternyata Terdakwa telah menerangkan identitas dirinya sama dengan apa yangdimaksudkan oleh Penuntut Umum di dalam Surat Dakwaannya yaitu Terdakwa Okta
    Okta Handifa Bin Hanief Ibrahim.Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.
Putus : 25-02-2016 — Upload : 24-03-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 149/Pdt.P/2016/PN.SBY
Tanggal 25 Februari 2016 — ANAK AGUNG I MADE OKTA
538
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 20837/XI/1997 tertanggal 12 Nopember 1997 , yang semula tertulis ANAK AGUNG OKA SEGARA dibetulkan menjadi ANAK AGUNG I MADE OKTA; 3. Mewajibkan Pemohon untuk melaporkan pembetulan atau perubahan tersebut diatas dalam waktu 30 hari setelah diterimanya salinan penetapan ini kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.
    ANAK AGUNG I MADE OKTA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara perdata dalamperadilan tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagaimana tersebut di bawah inidalam perkara permohonan dari :ANAK AGUNG MADE OKTA, beralamat di Jl. Darmo Baru Timur Gg. II/21Kelurahan Sonokwinjenan Kecamatan SukmanunggalKota Surabaya, dalam hal ini memberikan kuasakepada Abd.
    Hal. bermaksud hendak mengganti nama menjadi Anak Agung Made Okta;Bahwa dengan pergantian nama dari Anak Agung Oka Segara, menjadi Anak Agung Made Okta, tersebut diharapkan menjadi spririt Psikologis positif untuk masa depandan penghidupan Pemohon ; 222 n ono enone nncnn encesBahwa nama yang dipilih oleh Pemohon tersebut bukanlah merupakan gelarpendidikan atau kebangsaan dan tidak berkaitan dengan salah satu aliran agama/kepercayaan serta tidak pula mengandung unsur suku, ras, dan agama (SARA)maupun