Ditemukan 14149 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-12-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 09-02-2022
Putusan PT SEMARANG Nomor 565/Pdt/2021/PT SMG
Tanggal 9 Februari 2022 — Pembanding/Tergugat : IVONYKE SETYAWATI ANDRIANTO Diwakili Oleh : Djoko Susanto, S.H
Pembanding/Turut Tergugat : EKO BOEDIONO Diwakili Oleh : Djoko Susanto, S.H
Terbanding/Penggugat : WIDIAWATI KUNTJORO
18690
  • 565/Pdt/2021/PT SMG
    Untuk Dinas PUTUSANNomor 565/Pdt/2021/PT SMGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Semarang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:1.
    Anga Ruko Galaxy No. 6 DepanPanti Asuhan Muhamaadiyah Putra Purwokerto Jawa Tengah ,Hal 1 dari 23 hal Putusan Nomor 565/Pdt/2021/PT SMGberdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 Desember 2021;selanjutnya disebut sebagai Terbanding semula PenggugatKonvensi/Tergugat Rekonvensi:;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang tanggal27 Desember 2021 Nomor 565/Pdt/2021/PT SMG tentang Penunjukan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut serta seluruh
    Bahwa dari perkawinan antara KHENG SOEY GIAP (SATIADIKUNTJORO) dengan THE TJIOE LIE/NIO (SRI MULIATI) telah dilahirkan4 (empat) orang anak sah, yaitu :Hal 10 dari 23 hal Putusan Nomor 565/Pdt/2021/PT SMG KHENG KIOK HIANG (Berdasarkan Surat Walikota KotamadyaBandung, No.
    Bahwa petitum hakim tingkat pertama saling tidak bersesuaian antarasatu dengan yang lain sehingga harus dibatalkan.Hal 17 dari 23 hal Putusan Nomor 565/Pdt/2021/PT SMG9. Bahwa Penggugat tidak mengajukan bukti berupa saksisaksi akan tetapiTergugatlah yang mengajukan saksisaksi, namun oleh hakim tingkatpertama telah dijadikan dasar dalam membuat pertimbangan hukumnya ;10.
    ,M.H.Panitera Pengganti,ttdMuh Toyib, S.H.Hal 22 dari 23 hal Putusan Nomor 565/Pdt/2021/PT SMGPerincian biaya :shes Meterai PUtUSAN ............cee cee eee eee ees Rp. 10.000,2. Redaksi putuSan ................:::2:+2:+..:RpP. 10.000,3. Biaya Pemberkasan ..............00:00000 Rp.130.000.Jumlah..... Rp.150.000,( seratus lima puluh ribu rupiah ) ;Hal 23 dari 23 hal Putusan Nomor 565/Pdt/2021/PT SMG
Register : 22-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 565/Pid.Sus/2018/PN Bkn
Tanggal 20 Desember 2018 — Penuntut Umum:
JUMIEKO ANDRA, SH
Terdakwa:
RISKY PRAMUDIAN BIN ADI SUPRAPTO
5615
  • 565/Pid.Sus/2018/PN Bkn
    Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang sejak tanggal 22 November 2018sSampai dengan tanggal 21 Desember 2018;halaman 1 dari 25 Putusan Nomor 565/Pid.Sus/2018/PN Bkn5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinangsejak tanggal 22 Desember 2018 sampai dengan tanggal 19 Februari2019::Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum TATIN SUPRIHATIN,S.H Advokatpada LBH Forum Masyarakat Madani Indonesia berkantor di Jalan A.RahmanSaleh No.56 Bangkinang berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 565/Pid.Sus/ 2018/PN.Bkn;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Nomor 565/Pid.Sus/2018/PN.Bkn tanggal 22 November 2018
    tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 565/Pid.Sus/2018/ PN.Bkn tanggal 22November 2018 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, berupa pidana penjara selama 5(lima) Tahun dan pidana denda Rp.800.000.000,00 (delapan ratus jutarupiah) Subsidair 2 (dua) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa beradadalam tahanan sementara dan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan.halaman 2 dari 25 Putusan Nomor 565/Pid.Sus/2018/PN Bkn3.
    LILIN HERLINA, S.H., M.H.IRA ROSALIN, S.H., M.H.Panitera Pengganti,AZWIR, S.H.halaman 25 dari 25 Putusan Nomor 565/Pid.Sus/2018/PN Bkn
Register : 11-12-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 10-01-2024
Putusan PA MALANG Nomor 565/Pdt.P/2023/PA.MLG
Tanggal 9 Januari 2024 — Pemohon melawan Termohon
144
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 565/Pdt.P/2024/ PA.Mlg dari Para Pemohon;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Malang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
565/Pdt.P/2023/PA.MLG