Ditemukan 529 data
Terbanding/Terdakwa : EKO SAPUTRA ALS EKO BIN SUHAIMI
73 — 32
Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor 26/4/BPPP tanggal29 Mei 1993 mengenai upaya yang harus dilakukan oleh pihak Bank antaralain restrukturisasi yaitu upaya perbaikan yang dilakukan bank dalamkegiatan perkreditan dengan maksud/dalam rangka membantunasabah/Penggugat agar dapat menyelesaikan kewajibannya.Restrukturisasi tersebut dilakukan dengan jalan:a. Penjadwalan kembali (Rescheduling)Debitur dengan kreditur melakukan kesepakatan baru untuk membuatjadwal pembayaran dan waktu pembayaranb.
Surat EdaranBank Indonesia (SEBI) Nomor 26/4/BPPP tanggal 29 Mei 1993 dengansegala perubahannya;. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan tindakan penekanan danperbuatan melawan hukum (oncrecht matige daad) kepada Penggugat makaakan dilakukan upaya hukum seluasnya karena menyimpang dari tata carahukum keperdataan secara tidak benar menyimpang menurut HukumKetentuan UUHT Pasal 6 jo Pasal 11 ayat (2) huruf e.
Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No.26/4/BPPP tanggal 29 Mei 1993 mengenai upaya yang harus dilakukan olehpihak Bank antara lain restrukturisasi yaitu upaya perbaikan yang dilakukanbank dalam kegiatan perkreditan dengan maksud/dalam rangka membantunasabah/Penggugat agar dapat menyelesaikan kewajibannya. Restrukturisasitersebut dilakukan dengan jalan:a. Penjadwalan kembali (Rescheduling)Debitur dengan kreditur melakukan kesepakatan baru untukmembuat jadwal pembayaran dan waktu pembayaranb.
22 — 7
Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI)Nomor 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei 1993 mengenai upaya yang harusdilakukan oleh pihak Bank antara lain restrukturisasi hal ini dilakukandengan maksud/dalam rangka membantu Nasabah/Penggugat agardapat menyelesaikan kewajibannya, MRestrukturisasi tersebutdialakukan dengan jalan Penjadwalan kembali (rescheduling),Persyaratan kembali (Reconditioning), Penataan kembali(Restrukturing);7. Bahwa atas hal tersebut PT.
MUH SUGANDI
Tergugat:
BANK BNI
190 — 71
BNI Life).Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 23/POJK.05/2015Pasal 52 butir b diatur bahwa Perusahaan Asuransi bertanggung jawab atassemua tindakan pihak yang melakukan pemasaran produk asuransi yangditerbitkan Perusahaan Asuransi dimaksud.Selanjutnya, melalui Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 12/35/DPNPtanggal 23 Desember 2010 bagian Umum butir 3 dan 4 telah diatur jugabahwa bank dalam melakukan bancassurance hanya diperbolehkanmemasarkan produk asuransi yang dinyatakan dalam perjanjian
Segala risiko dari produkasuransi tersebut menjadi tanggungan perusahaan asuransi mitra Bank.Ketentuan dalam SEBI di atas dipertegas dengan Surat Edaran OtoritasJasa Keuangan (SEOJK) No. 33/SEQOJK.03/2016 yang pada intinyamengatur bahwa Bank tidak diperkenankan menanggung atau turutmenanggung risiko yang timbul dari produk asuransi yang ditawarkan.Segala risiko dari produk asuransi menjadi tanggungan perusahaanasuransi mitra bank.
9 — 5
Pemohon dengan Termohon telah tidak dapatdipertahankan lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 39 ayat UndangUndangNomor 1 Tahun 1974, perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidangpengadilan setelah pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidakberhasil mendamaikan kedua belah pihak serta adanya cukup alasanbahwa antara suamiisteri itu tidak dapat rukun kembali dalam sebuahrumah tangga;Menimbang, bahwa majelis juga perlu mengetengahkan firman Allahdalam surat Al Baqarah ayat 227 yang berbunyi :Sebi
13 — 0
Nomor 1 Tahun 1974, bahwa wali sedapatdapatnya diambil darikeluarga anak tersebut atau orang lain yang sudah dewasa, berfikiransehat, adil jujur dan berkelakuan baik;Menimbang, bahwa sebagaimana yang di firmankan Allah dalamAlQuran surat AlAnaam ayat 152 yang berbunyi :a0IySeig Sebi aks yes go5 PAN pascalighals a8l8 lal ans ss sts dhe thatPe a8 a = nan 6 dari 8ala) +; 55 2535 1 Saf obi 3455375 BBLS 43a aeSD oSArtinya : Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengancara yang lebih bermanfaat
23 — 4
dengan bukti P.1 berupa Kartu Tanda Penduduk atas namaPenggugat, maka telah terbukti menurut hukum bahwa Penggugat tercatatsebagai penduduk di wilayah Kabupaten Blitar;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Penggugat bahwa antaraPenggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikah secara sah pada tanggal 12 Maret 2007 dan telg agan bukti P.2 berupa KutipanAkta Nikah, maka berdasagge ) pilasi Hukum Islam telahterbukti menurut hukunarg gugat adalah suamiistri sah; Menimbangy Bakewe sakes Pengo Sebi
14 — 8
Penetapan No.270/Padt.P/2020/PA.SmdQl. .eeseeeeees 2h 5 c.te Sebi pSico eUecicul yo Clu!
17 — 0
Nomor 1 Tahun 1974, bahwa wali sedapatdapatnya diambil darikeluarga anak tersebut atau orang lain yang sudah dewasa, berfikiransehat, adil jujur dan berkelakuan baik;Menimbang, bahwa sebagaimana yang di firmankan Allah dalamAlQuran surat AlAnaam ayat 152 yang berbunyi :Iyioig Sebi aks 25 2 ipl 59 all Yl eclUL 194538 Vya ae a4 oaighacls 2218 ils ans Wes AY bell gpl estPi aa a man 7 dari 9aS) 4; 552505 1g byf Dl ages ts BBLS 43 aeMowry sArtinya : Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali
10 — 3
d=9 J) col lstyard Gkotkan terhadap= tangga, makadibolehka isteri a Te Sebi vy ii AlKepada hakim erdamaianpunyi bain;gan tersebut diPenggugat telahyang ditentukan@anun 1974 tentangdalam Pasal 39 AyaNomor 9 Tahun 1975Perkawinan jo.
Rupini
Tergugat:
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Sorolangun
135 — 26
SuratKeputusan direksi Bank Indonesia No. 26/22.KEP/DIR 29 Mei 1993 Jo.Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei1993 sebagaimana posita angka 1, 2, dan 3 di bawah, upayaupayapenyelamatan kredit yang dapat dilakukan oleh Bank adalah sebagaiberikut:a. Penjadwalan kembali (Rescheduling);Debitur dengan kreditur melakukan kesepakatan baru untukmembuat jadwal pembayaran dan waktu pembayaranb.
Memerintahkan Tergugat untuk menjalankan sesuai SuratKeputusan Direksi Bank Indonesia No. 26/22.KEP/DIR 29 Mei 1993 Jo.Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei1993 untuk suatu penyelamatan kredit;6. Memerintahkan Tergugat untuk menerima angsuran Penggugatsebesar Rp.500.000, ( Lima Ratus Rupiah ) per bulan;7. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara timbulnyagugatan ini;Subsidarr:Apabila Yth. Ketua Pengadilan Negeri Bangko c.q.
Terbanding/Tergugat I : PT. Permodalan Nasional Madani PNM Ulamm Persero
Terbanding/Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang KPKNL Semarang
Terbanding/Tergugat III : Aditya Angga Winata
43 — 28
Jo.Halaman 3 dari 44 halaman putusan nomor 43/Pdt/2021/PT SMGSuratKeputusandireksi Bank Indonesia No. 26/22.KEP/DIR 29 Mei 1993 Jo.SuratEdaran Bank Indonesia (SEBI) No. 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei 1993;8. Bahwa berdasarkan uraian hukum posita angka 7 di atas TERGUGAT telah melanggar pasal 2 dalam perjanjian kredit yang dimaksud terkaitjangka waktu yang ditentukan oleh TERGUGAT dan juga baikPENGGUGAT maupun TERGUGAT telah bersepakat dalam perjanjiankredit.
SuratKeputusan direksi Bank Indonesia No. 26/22.KEP/DIR 29 Mei 1993 Jo.Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei 1993mengenai upaya yang harus dilakukan oleh pihak Bank antara lainrestrukturisasi yaitu upaya perbaikan yang dilakukan bank dalam kegiatanperkreditan dengan maksud/ dalam rangka membantu nasabah/PENGGUGAT agar dapat menyelesaikan kewajibannya. Restrukturisasitersebut dilakukan dengan jalan :a.
Surat Edaran BankIndonesia (SEBI) No. 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei 1993 mengenai upayayang harus dilakukan oleh pihak Bank antara lain restrukturisasi yaituupaya perbaikan yang dilakukan bank dalam kegiatan perkreditan denganmaksud/dalam rangka membantu nasabah/ PENGGUGAT agar dapatmenyelesaikan kewajibannya;23.
SuratKeputusandireksi Bank Indonesia No. 26/22.KEP/DIR 29 Mei 1993 Jo.SuratEdaran Bank Indonesia (SEBI) No. 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei 1993juga menyimpang dari HJKUM PERDATA Pasal 1365 yang berbunyi :a. Terdapat perbuatan melawan hukum karena pihak Tereksekusitidak di hadirkan dan tidak mengerti Berapa Harga yang terlelang.b.
Terbanding/Tergugat : PT BPR Batang Hari
68 — 26
Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor 26/4/BPPP tanggal29 Mei 1993 mengenai upaya yang harus dilakukan oleh pihak Bank antaralain restrukturisasi yaitu upaya perbaikan yang dilakukan bank dalamkegiatan perkreditan dengan maksud/dalam rangka membantunasabah/Penggugat agar dapat menyelesaikan kewajibannya.Restrukturisasi tersebut dilakukan dengan jalan:a. Penjadwalan kembali (Rescheduling)Debitur dengan kreditur melakukan kesepakatan baru untuk membuatjadwal pembayaran dan waktu pembayaranb.
Surat EdaranBank Indonesia (SEBI) Nomor 26/4/BPPP tanggal 29 Mei 1993 dengansegala perubahannya;. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan tindakan penekanan danperbuatan melawan hukum (oncrecht matige daad) kepada Penggugat makaakan dilakukan upaya hukum seluasnya karena menyimpang dari tata carahukum keperdataan secara tidak benar menyimpang menurut HukumKetentuan UUHT Pasal 6 jo Pasal 11 ayat (2) huruf e.
Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No.26/4/BPPP tanggal 29 Mei 1993 mengenai upaya yang harus dilakukan olehpihak Bank antara lain restrukturisasi yaitu upaya perbaikan yang dilakukanbank dalam kegiatan perkreditan dengan maksud/dalam rangka membantunasabah/Penggugat agar dapat menyelesaikan kewajibannya. Restrukturisasitersebut dilakukan dengan jalan:a. Penjadwalan kembali (Rescheduling)Debitur dengan kreditur melakukan kesepakatan baru untukmembuat jadwal pembayaran dan waktu pembayaranb.
5 — 3
Oleh karena itu Majelis Hakim berpendapat bahwa perkara a quo dapatdiperiksa tanpa kehadiran Tergugat dan Majelis Hakim dapat menjatuhkanputusan dengan putusan verstek, sesuai dengan Pasal 125 HIR dan ibaratnash dalam Kitab Al Anwar Il : 55 yang berbunyi sebagai berikut :Ail aL Gla dye 9) 5 Isis) Sebi OBArtinya : Apabila Tergugat (tidak datang) karena enggan atau bersembunyiatau ghoib, maka perkara tersebut diputus berdasarkan buktibukti ,Menimbang, bahwa pertamatama berdasarkan bukti surat P2, makaterbukti
40 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Halini didasarkan pada surat Direksi Bank Indonesia Nomor 31/150/KEP/DIR.Tanggal 12 November 1998 juncto Surat keputusan Direksi Bank IndonesiaNomor 26/22,KEP/DIR 29 Mei 1993 juncto Surat Edaran Bank Indonesia(SEBI) Nomor 26/4/BPPP tanggal 29 Mei 1993 mengenai upaya yang harusdilakukan oleh pihak Bank antara lain restrukturisasi hal ini dilakukandengan maksud/dalam rangka membantu Nasabah/Penggugat agar dapatmenyelesaikan kewajibannya, restrukturisasi tersebut dilakukan denganHalaman 3 dari 8 hal
10 — 10
Sebi ObArtinya : Apabila Tergugat (tidak datang) karena enggan atau bersembunyiatau ghoib, maka perkara tersebut diputus berdasarkan buktibukti ;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugatjuga telah mengajukan saksisaksi, yaitu : SAKSI dan SAKSI II yangmenerangkan di bawah sumpah yang pada pokoknya meneguhkan dalildalilPenggugat;Menimbang, bahwa keterangan saksisaksi tersebut telah disampaikan didepan persidangan dan di bawah sumpahnya masingmasing serta saksisaksitersebut
Terbanding/Tergugat : PT Bank Bri (persero) Rimbo Bujang
64 — 20
Surat Edaran Bank Indonesia(SEBI) Nomor 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei 1993 sebagaimana posita angka1, 2, dan 3 di bawah, upaya upaya penyelamatan kredit yang dapatdilakukan oleh Bank adalah sebagai berikut:a. Penjadwalan kembali (Rescheduling)Debitur dengan kreditur melakukan kesepakatan baru untuk membuatjadwal pembayaran dan waktu pembayaranb.
SuratEdaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor 26/4/BPPP Tanggal 29 Mei 1993untuk suatu penyelamatan kredit.6. Memerintahkan TERGUGAT untuk menerima angsuran PENGGUGATsebesar Rp500.000,00 ( Dua Ratus Ribu Rupiah) per bulan.7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara timbulnya gugatanini.SUBSIDAIR:Apabila Yth Ketua Pengadilan Negeri Tebo c.q.
13 — 1
satu Bain Shugro Tergugat terhadapPenggugat;Menimbang, bahwa pada hari sidang putusan, Penggugat mengaku dalamkeadaan suci/haid/qobladukhul ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah dirubah untuk kali kedua dengan Undang Undang Nomor 50 Tahun 2009, Pengadilan Agama Blitar memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Blitar untuk mengirimkansalinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah sebagaimana dimaksud olehPerSaal Ter Sebi
8 — 0
Pasal 116 huruf (b) dan (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang bahwa dalam perkara ini relevan dengan Firman Allah dalam Al Qur'ansurat Al Bagarah ayat 229 yang berbunyi :Ylusl wri 91 Sopre Shuold yliro 5bArtinya : "Talak (yang dapat dirujuk) adalah dua kali, maka (apabila masih dapatdiperbaiki) tahanlah dengan cara yang baik (dan bila tidak bisa diperbaiki)pisahlah dengan cara yang baik (pula)Sebi claw jl ojjxig aylot ojlarl 5385 olsArtinya : Apabila (tergugat) berhalangan hadir karena bersembunyi
10 — 7
Urusan AgamaKecamatan Penyinggahan, Kabupaten Kutai Barat, dengan Kutipan AktaNikah ( tanggal 15 Agustus 2011;Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat membinarumah tangga dan berkumpul sebagaimana layaknya suami isteri danbertempat tinggal rumah orangtua Tergugat di Jalan Cipto Mangunkusumo,RT. 05 No. 43, Kelurahan harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, KotaSamarinda selama 2 tahun 10 bulan;Bahwa dari pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat telah dikaruniaiseorang anak bernama Sebi
15 — 1
S%&.' ' ,$% ,SVS&t'S $$ Era Ft if$ , 'S8'S "ST 1 (71S )'SEBI Lt *(% SB)* *L SE (TS*S *+ SBE." ' ,$2'8! T+ (S$/4 *% SBE" ("SS$ 'S&& (%)' ,$0' ' S, 'S SSM ,* ' 'S6G (1S S ' ''S&&' (7; S $ 28 1 "eS 8 7'S5& ('S +8 *" S$ "SEK 2S 1". 71 7/8, MTF S(7. 28 %*,"." $%",$." SSE&E*E!"&! SEX *SEt'S G7 SG) *S Rt 2S4H0%H ' A ' PH 2S %, (1+5 * 7S 27OHTS &*E' "ES S$BEE*E =) SE(S$. S$S&&*E&'4Fr, TL*S *+ 5 4eF "( ( &*&! 'SBQEAG St?SEET/*t'S 1 (% 2BE EN4 S * ( 77 = i) * 'S +! +!