Ditemukan 2097 data
19 — 1
Panggilan: Rp. 244.000 ,00,3. Materai : Rp. 6.000,00,Jumlah : Rp. 300.000,00,Halaman 9 dari 9 halaman Putusan No.0110./Pdt.P/2017/PA.Smp
10 — 7
Materai : Rp.Jumlah6.000,: Rp. 244.000,( dua ratus delapan puluh empat ribu rupiah )
17 — 3
MeteraiJumlah: Rp. 0,: Rp. 50.000,: Rp.244.000,: Rp. 0,: Rp. 6.000,+: Rp. 250.000, ( dua ratus lima puluh ribu rupiah);Perkara nmor 0654/Pdt.G/2016/PA.BmsHalaman15 dari 14 halaman
7 — 5
Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Pemohon/Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.244.000,- (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah).
Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi selebihnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Pemohon/Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.244.000, (dua ratus empat puluh empat ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Rabu tanggal 10 September 2014Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Dlulqadah 1435 Hijriyah, oleh kami NURULMAULIDAH, S.Ag., M.H., sebagai Ketua Majelis, MARDI CANDRA, S.Ag, M.Ag.,M.H. dan Dr.
Materai : Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 244.000,(dua ratus empat puluh empat ribu rupiah)halaman 24, Putusan Nomor 3668/Pdt.G/201 4/PA.Kab.Mig
14 — 3
Biaya Panggilan Rp. 244.000., PANITERA4. Biaya Redaksi Rp. 5.000,5. Biaya Materai. Rp. 6.000,Jumlah Rp. 335.000,( tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah) H. SLAMET RWUADI,S.H.Hal 9 dari 9 hal. Put No.1446 /Pdt.G/2016/PA.Ngw
8 — 0
Panggilan sidang Rp 244.000, PANITERA3. Meterai Rp 6.000,Jumlah Rp 296.000,Drs. H. Dadang Zaenal, MMPerincian Biaya: 1. Biaya Proses Rp 50.000,2. Panggilan sidang Rp 244.000,3. Meterai Rp 6.000,Jumlah Rp 296.000,(dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah)Salinan yang sama bunyinya olehPengadilan Agama GarutHal. 10 dari 11 hal. Put. No. 446/Pdt.G/2018/PA.GrtPANITERADrs. H. Dadang Zaenal, MM.Hal. 11 dari 11 hal. Put. No. 446/Pdt.G/2018/PA.Grt
8 — 1
BiayaRp. 244.000,Panggilan4. BiayaPNBP : Rp. 20.000,5. Redaksi >: Rp. 10.000,6. Materai >: Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 360.000,(tiga ratus enam puluh ribu rupiah).Halaman 10 dari 10 halamanPutusan No. 3676/Pdt.G/2020/PA.Kab.Kdr
17 — 0
RAHAYUNINGRUM, S.H.Rincian Biaya Perkara : Biaya Proses : Rp. 50.000, Biaya Panggilan =: Rp. 244.000, Materai : Rp. 6.000.Jumlah : Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah ) ;Halaman 11 dari 12 halaman PutusanNo.:0425/Pdt.G/20.13/PA.SmpHalaman 12 dari 12 halaman PutusanNo.:0425/Pdt.G/20.13/PA.Smp
26 — 10
Muhtar TayibHakim Anggota,Muna Kabir, S.HI.Panitera Pengganti,Putusan Nomor 222/Pdt.G/2017/PA.Lbh.Halaman 9 dari 10 halamanPerincian Biaya Perkara : Pendaftaran > Rp. 30.000, Biaya proses :Rp. 50.000,Panggilan :Rp. 244.000,Redaksi > Rp. 5.000,Meterai > Rp. 6.000,Jumlah :Rp. 335.000,(tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah)Dra. Nya Iba KhwePutusan Nomor 222/Pdt.G/2017/PA.Lbh.Halaman 10 dari 10 halaman
11 — 7
O Biaya Proses : Rp. 50.000, PNBP : Rp. 0,Panggilan Pl danPll :Rp. 244.000, Meterai : Rp. 6.000, Redaksi : Rp. 0,Jumlah : Rp. 300.000, (Tiga ratus ribu rupiah).Halaman 10 dari 10 Halaman Penetapan Nomor 103/Pdt.P/2019/PAPdn
17 — 3
Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmembayar biaya perkara ini sebesar Rp. 244.000, (Dua Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah );Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Kamistanggal 19 Januari 2012 M bertepatan dengan tanggal 25Shafar 1433 H oleh kami, Drs. H. ZAMRONI ROSADI, SH.Sebagai Hakim Ketua Majelis , Drs. FATKHUL AMIN dan ENYRIANING TARO, SAg. masing masing sebagai HakimAnggota, dibantu) oleh Dra.
46 — 0
Negeri Makassar untuk segera setelah putusan ini mempunyai kekuatan Hukum Tetap mengirimkan 1 (satu) exemplar salinan putusan ini kepada pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Makassar, supaya pegawai kantor catatan sipil tersebut mencatat tentang perceraian dimaksud dalam buku Register yang diperuntukkan untuk itu bagi warganegara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Perceraian dimaksud;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.244.000
12 — 4
PERINCIAN BIAYA PERKARA: Biaya Pendaftaran Rp. nihil, Untuk salinan yang sama bunyinyaBiaya Proses Rp. 50.000, OlehBiaya Panggilan Rp. 244.000, Panitera Pengadilan Agama NgawiRedaksi Rp. jnihil,Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah)H. Slamet Rijadi, SH Hal dari hal put No. 1273/Pat.G/2015/PA/Ngw
73 — 36
Arif Sani, SHIPanitera SidangDtoPerincian biaya :1.Irvandi Pardede, SH Biaya Proses Rp. 50.000.Biaya Panggilan Rp. 244.000,Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 300.000.(tiga ratus ribu rupiah)Hal. 13 dari 12 Halaman Penetapan Nomor 15 /Pdt.P/2015/PA. Trt.
8 — 0
Biaya Pendaftaran Rp 30.000,Biaya Proses Rp 50.000,Biaya Panggilan Rp 244.000,Biaya Redaksi Rp 5.000,Biaya Materai Rp 6.000,Jumlah Rp = 335.000,( tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);Untuk salinan yang sama bunyinya,Oleh:Pengadilan Agama PurworejoPanitera,Drs. MUH UZAIR
9 — 6
RosminiPerincian biaya : Pendaftaran : Rp. 30.000,ATK Perkara : Rp. 50.000,Panggilan : Rp. 244.000,Redaksi : Rp. 5.000,Meterai : Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 335.000,(tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah)hal 13 dari 13 Put No 142/Pdt.G/2015/PA. Witp
9 — 7
Put. 1533/Pdt.G/2013/PA Mksnan FB W WNBiaya ATK Perkara : Rp. 50.000,Biaya Panggilan : Rp. 244.000,Biaya Redaksi : Rp. 0,Biaya Materai: Rp. 6.000, Jumlah : Rp. 300.000,(Tiga ratus ribu rupiah)
29 — 8
Panggilan : Rp. 244.000,Halaman 11 dari 12 halaman Putusan Nomor: 0187/Pdt.G/2018/PA.Bkt4. Redaksi : Rp.5. Meterai : Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 300.000. (tiga ratus ribu rupiah)Bukittinggi, 30 April 2018Untuk salinan yang sama bunyinya,Panitera,ttdDAMRIS, SHHalaman 12 dari 12 halaman Putusan Nomor: 0187/Pdt.G/2018/PA.Bkt
19 — 3
Nuraini, MAHakim Anggota II,Asri Handayani, SHIRincian Biaya Perkara :Biaya ATK PerkaraBiaya PemanggilanBiaya RedaksiBiaya MaterainABWN FeJumlah(tiga ratus ribu rupiah)Biaya Pencatatan : Rp.Panitera Pengganti,Syahminar, SHIRp. 50.000,: Rp. 244.000,: Rp.Rp. 6.000,: Rp. 300.000,Halaman 11 dari 11 halaman Putusan Nomor 0093/Padt.G/2015/PA Slk
9 — 5
Materai :Rp. 6.000,Jumlah : Rp. 244.000.( dua ratus empat puluh empat ribu rupiah )halaman 11 dari 9 halaman Putusan Nomor : 3607/Pdt.G/2012/PA. Kab. Mlg.