Ditemukan 1908 data
249 — 329
Jika Persoalan yang diajukan oleh Penggugat adalahmenyangkut persoalanpersoalan tentang aspekaspek keperdataan,seperti peralihan piutang (cessie) atau keberatan/ketidakcocokanJumlah hutang yang ditagihkan atau harus dibayar, pelelangan dalampenyediaan barang dan jasa, pemutusan hubungan kerja sebagairekanan, dan sebagainya, maka Keputusan Tata Usaha Negarayang demikian tidaklah termasuk bersifat Keputusan Tata UsahaNegara, dan lebih bersifat Keputusan Tata Usaha Negara yangmerupakan perbuatan hukum
PT PELABUHAN KUALA LANGSA ENERGI Diwakili Oleh HENDRI
Tergugat:
PT PELABUHAN KOTA LANGSA
283 — 162
Jika persoalan yangdiajukan oleh Penggugat adalah menyangkut persoalanpersoalan tentangaspekaspek keperdataan, seperti peralihan piutang (cessie) ataukeberatan/ketidakcocokan jumlah hutang yang ditagihkan atau harus dibayar,pelelangan dalam penyediaan barang dan jasa, pemutusan hubungan kerjasebagai rekanan, dan sebagainya, maka Keputusan Tata Usaha Negara yangdemikian tidaklah termasuk Keputusan Tata Usaha Negara dan lebih bersifatKeputusan Tata Usaha Negara yang merupakan perbuatan hukum perdatasebagaimana
158 — 40
Salinan/Legalisasi/Grosse Akta Jaminan Cessie Nomor 37 tanggal 28September 2012,c. Salinan/Legalisasi/Grosse Akta Jaminan Pribadi (Borgtocht) Nomor 35,tanggal 28 September 2012,d. Salinan/Legalisasi/Grosse Akta Jaminan Plribadi (Borgtocht) Nomor 34,tanggal 28 September 2012,e. Salinan/Legalisasi/Grosse Akta Pengakuan Hutang Nomor 33, tanggal28 September 2012,f.
367 — 798 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tingkat/Derajat Peradilan Yang Sama;12.Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta dalam Putusan Perlawanana quo terbukti telah mempertimbangkan dan memutus halhal yang telahdipertimbangkan dan diputuskan sebelumnya oleh Majelis Hakim PengadilanNiaga dalam Putusan PKPU;13.Bahwa berdasarkan Putusan PKPU, Majelis Hakim Pengadilan Niaga telahmengakui eksistensi Pemohon Kasasi sebagai kreditor PT WismakaryaPrasetya berdasarkan Loan Market Association tanggal 13 September 2006,yaitu pengalinan piutang/cessie
Terbanding/Tergugat I : Tuan DJAROT SUTJAHJONO
Terbanding/Tergugat II : Tuan IMAM MUSLIKHIN
Terbanding/Tergugat III : PT. BANK YUDHA BAKTI
62 — 30
Cessie Tagihan PT. ETAM kepada PT. NUBI DELTA MARINE sebesarRp. 15.750.000.000,, danb. PERSONAL GUARANTEE (Jaminan Pribadi) dari Djarot Sutjahjono (incasu TERGUGAT 1);14.Bahwa perbuatan hukum TERGUGAT untuk berhutang kepada TURUTTERGUGAT adalah telah memperoleh persetujuan tertulisdari TERGUGAT IIselaku Komisaris sebagai mana Surat Persetujuan Nomor:010.10.003/II/2006 tertanggal 14 Februari 2006 (Bukti P11);15. Bahwa pada tahun 2007 PT. NUBI DELTA MARINE melunasi pembayaran 3LCT kepadaPT.
54 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
hukumtersebut adalah putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3025 K/Pdt/2001 tanggal 8Maret 2004;Bahwa terhadap putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3025 K/Pdt/2001 tanggal 8Maret 2004 tersebut oleh para pihak yang berperkara telah diajukan PeninjauanKembali (PK) berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 59 PK/Pdt/20062425262728tanggal 29 Mei 2007, sehingga tidak tepat jika dijadikan dasar dan sebuahpertimbangan hukum, dan perkara yang disengketakan dalam putusan MahkamahAgung RI tersebut adalah menyangkut masalah cessie
310 — 171 — Berkekuatan Hukum Tetap
melakukankinerjanya dengan tidak baik dan cermat khususnya dalam melakukanverifikasi seluruh tagihantagihan kreditor;12.Bahwa Para Pemohon Kasasi juga telah meminta kepada TurutTermohon untuk kembali memeriksa kebenaran tagihan secara patut danmemeriksa penerima kuasa atau menghadirkan langsung principal, akantetapi permintaan kami tersebut tidak dipenuhi oleh Turut Termohon;13.Bahwa satu atau beberapa Kreditor, termasuk Para Pemohon Kasasi,pernah dihubungi oleh Termohon Kasasi untuk dilakukan cessie
NAOMI AMANDA NAWITA HADIYANTO , SH., MH
Terdakwa:
MOCH. GAFAR Bin MARUZI
54 — 0
Nomor 07 Tanggal 06 Juli 2020;
- 1 (Satu) Buku Akta Perjanjian Pengalihan (Cessie) Piutang yang di keluarkan oleh Notaris SAIFUDIN ZUHRI, S.H., M.Kn.
NJOO, STEVEN TIRTOWIDJOJO
Tergugat:
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Intervensi:
DAVID SIEMENS KURNIAWAN
735 — 780
obyeknya itusaham maka jual beli itu. berlaku sejak kesepakatan tentang hargasaham dan barangnya ada tentang /evering bagaimana obligasiomenyerahkan dari obyek jual beli tergantung dari masingmasing obyekitu, kalau obyeknya saham maka akan tunduk dengan UU PT, kembalilagi ke institutional law of parti, saham yang dikenal dalam UU PTsekarang adalah saham atas nama, mekanisme peralihan saham atasnama diatur dalam Pasal 56 UU PT, maknanya secara teoritis turunandari pasal 613 KUHPer tentang akta van cessie
, karena saham atasnama adalah saham yang klausula atas nama, piutang yang berklausulaatas nama menurut Pasal 613 peralihannya melalui akta pemindahan hakyang dikenal dengan akta van cessie, bisa dibuat secara dibawah tanganatau dibuat secara notariel, jadi kalau jual beli saham tunduk kepadaKUHPer, kalau salah satu wan prestasi, maka gugatannya diajukan kePengadilan Negeri, kalau sudah sah di depan maka itu mengikatlayaknya UU, pacta sunt servanda, pada Pasal 1863 mengatakan bahwaperjanjian tidak
471 — 399
jangka waktu maksimal kredit yang diberikan selama jangka waktuproyek yang tercantum dalam kontrak kerja ditambah batas waktu maksimal 3 (tiga)bulan yang merupakan waktu toleransi penyelesaian administrasi pengajuanpermintaan pembayaran termin proyek, dan jaminan atas modal kerja Keppres terdiriatas jaminan utama dan jaminan tambahan;Bahwa jaminan utama berupa tagihan proyek yang pengikatannya harus dengancessie, dan apabila karena sesuatu hal pemberi kerja tidak bersedia menandatanganiakta/surat cessie
Tidak ada jaminan utama berupa tagihan proyek yang pengikatannya harusdilakukan dengan cessie;2. Saksi Bagoes Soeprayogo,SE selaku Pemimpin Bank Jawa Timur Cabang HRMuhammad dan Tony Bahrawan, SE, MSA selaku Penyelia kredit, tidak pernahmelakukan on the spot atas proyek yang dibiayai di lokasi Kabupaten Lamongan,Mojokerto, Situbondo dan Pamekasan;3.
Visi Nara Utama, tidak terdapat dokumendokumen yang merupakan persyaratanKredit Modal Kerja Pola Keppres sebagaimana dimaksud SK Direksi BankPembangunan Daerah Jawa Timur No. 043/031/KEP/DIR/KRD tanggal 28 Pebruari2005 dan Surat Edaran Direksi Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur No.047/001/DIR/KRD tanggal 30 Januari 2009, yaitu :1) Tidak ada jaminan utama berupa tagihan proyek yang pengikatannya harusdilakukan dengan cessie;2) Saksi Bagoes Soeprayogo,SE selaku Pemimpin Bank Jawa Timur Cabang HRMuhammad
CIPTA INTI PARMINDO dan ke 7 (tujuh) CV tersebut;1)2)3)Proses pemberian kredit tidak sesuai prosedur perkreditan.SK Bupati sebagai dasar SPK masih perlu diteliti keabsahannya.Ketidakjelasan kontrak/proyek serta sumber pembiayaan karenatidak ada Cessie antara debitur dan pemberi kerja yaitu masingmasing kepala sekolah yang mendapat dana hibah blockgrant.Kredit diperpanjang, namun belum disertai SPK asli besertaaddendum terakhir sebagai dasar perpanjangan kredit.1475) Sumber pembayaran kredit dari
Tidak ada jaminan utama berupa tagihan proyek yang pengikatannyaharus dilakukan dengan cessie;2). Para Terdakwa tidak pernah melakukan on the spot atas proyek yangdibiayai di lokasi Kabupaten Lamongan, Mojokerto, Situbondo danPamekasan;3). Tidak ada perikatan atntara pemberi kerja atau pengguna barang dan jasadari Pihak Dinas Pendidikan pada 4 Kabupaten tersebut dengan grupYudi Setiawan;4). Tidak ada kontrak kerja asli atau SPMK asii;5).
114 — 605
jangka waktu maksimal kredit yang diberikan selamajangka waktu proyek yang tercantum dalam kontrak kerja ditambah batas waktumaksimal 3 (tiga) bulan yang merupakan waktu toleransi penyelesaianadministrasi pengajuan permintaan pembayaran termin proyek, dan jaminan atasmodal kerja Keppres terdiri atas jaminan utama dan jaminan tambahan;Bahwa jaminan utama berupa tagihan proyek yang pengikatannya harus dengancessie, dan apabila karena sesuatu hal pemberi kerja tidak bersediamenandatangani akta/surat cessie
Tidak ada jaminan utama berupa tagihan proyek yang pengikatannya harusdilakukan dengan cessie;2. Saksi Bagoes Soeprayogo,SE selaku Pemimpin Bank Jawa Timur CabangHR Muhammad dan Tony Bahrawan, SE, MSA selaku Penyelia kredit, tidakpernah melakukan on the spot atas proyek yang dibiayai di lokasi KabupatenLamongan, Mojokerto, Situbondo dan Pamekasan;3.
Ketidakjelasan kontrak/proyek serta sumber pembiayaan karena tidakHalaman 19 dari 304 perkara No.47/Pid.Sus/TPK/2015/PT.S by.ada Cessie antara debitur dan pemberi kerja yaitu masingmasing kepalasekolah yang mendapat dana hibah block grant;4. Kredit diperpanjang, namun belum disertai SPK asli beserta addendumterakhir sebagai dasar perpanjangan kredit;5. Sumber pembayaran kredit dari dana Block Grant / hibah APBN belumjelas;6.
Visi Nara Utama, tidak terdapat dokumendokumenyang merupakan persyaratan Kredit Modal Kerja Pola Keppres sebagaimanadimaksud SK Direksi Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur No.043/031/KEP/DIR/KRD tanggal 28 Pebruari 2005 dan Surat Edaran Direksi BankPembangunan Daerah Jawa Timur No. 047/001/DIR/KRD tanggal 30 Januari2009, yaitu :1) Tidak ada jaminan utama berupa tagihan proyek yang pengikatannya harusdilakukan dengan cessie;2) Saksi Bagoes Soeprayogo,SE selaku Pemimpin Bank Jawa Timur CabangHR Muhammad
57 — 35
Oleh karena itu,TERGUGAT I mengambil langkah pelelangan terhadap agunan kreditpada tanggal 04 September 2018, namun tidak terdapat pihak yangberminat membeli agunanagunan kredit tersebut;16.Bahwa dengan tidak tercapainya upaya penyelesaian melaluipelelangan agunan kredit, TERGUGAT menyampaikan opsipenyelesaian lainnya kepada PENGGUGAT yaitu melalui AYDA(Agunan yang Diambil Alin) atau melalui Cessie (pengalihan piutangkepada kreditur baru), di mana PENGGUGAT melalui Surat tertanggal10 Oktober 2018
Terbanding/Jaksa Penuntut : Adam Ohoiled, SH
144 — 74
jangka waktu maksimal kredit yang diberikan selamajangka waktu proyek yang tercantum dalam kontrak kerja ditambah batas waktumaksimal 3 (tiga) bulan yang merupakan waktu toleransi penyelesaianadministrasi pengajuan permintaan pembayaran termin proyek, dan jaminan atasmodal kerja Keppres terdiri atas jaminan utama dan jaminan tambahan;Bahwa jaminan utama berupa tagihan proyek yang pengikatannya harus dengancessie, dan apabila karena sesuatu hal pemberi kerja tidak bersediamenandatangani akta/surat cessie
Tidak ada jaminan utama berupa tagihan proyek yang pengikatannya harusdilakukan dengan cessie;2. Saksi Bagoes Soeprayogo,SE selaku Pemimpin Bank Jawa Timur CabangHR Muhammad dan Tony Bahrawan, SE, MSA selaku Penyelia kredit, tidakHalaman 18 dari 301 perkara No.47/Pid.Sus/TPK/2015/PT.Sby.pernah melakukan on the spot atas proyek yang dibiayai di lokasi KabupatenLamongan, Mojokerto, Situbondo dan Pamekasan;3.
Ketidakjelasan kontrak/proyek serta Sumber pembiayaan karena tidakada Cessie antara debitur dan pemberi kerja yaitu masingmasing kepalasekolah yang mendapat dana hibah block grant;4. Kredit diperpanjang, namun belum disertai SPK asli beserta addendumterakhir sebagai dasar perpanjangan kredit;Halaman 19 dari 301 perkara No.47/Pid.Sus/TPK/2015/PT.Sby.5. Sumber pembayaran kredit dari dana Block Grant / hibah APBN belumjelas;6.
waktu proyek yang tercantum dalam kontrak kerja ditambah batas waktuHalaman 26 dari 301 perkara No.47/Pid.Sus/TPK/2015/PT.Sby.maksimal 3 (tiga) bulan yang merupakan waktu toleransi penyelesaianadministrasi pengajuan permintaan pembayaran termin proyek, dan jaminan atasmodal kerja Keppres terdiri atas jaminan utama dan jaminan tambahan;Bahwa jaminan utama berupa tagihan proyek yang pengikatannya harus dengancessie, dan apabila karena sesuatu hal pemberi kerja tidak bersediamenandatangani akta/surat cessie
Visi Nara Utama, tidak terdapat dokumendokumenyang merupakan persyaratan Kredit Modal Kerja Pola Keppres sebagaimanadimaksud SK Direksi Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur No.043/031/KEP/DIR/KRD tanggal 28 Pebruari 2005 dan Surat Edaran Direksi BankPembangunan Daerah Jawa Timur No. 047/001/DIR/KRD tanggal 30 Januari2009, yaitu :1) Tidak ada jaminan utama berupa tagihan proyek yang pengikatannya harusdilakukan dengan cessie;2) Saksi Bagoes Soeprayogo,SE selaku Pemimpin Bank Jawa Timur CabangHR Muhammad
127 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
(pembeli cessie);Karena itu Tergugat VIll sejak awal berperan utama dalam menyusunskenario tentang pengambilalihan objek sengketa secara melawan hukumdari tangan Penggugat selaku pemilik yang sah dari objek sengketa;Bahwa melalui: Tergugat selaku pemohon lelang, dan melalui Tergugat IIselaku pembeli lelang, Tergugat VIII melakukan pengambilalinan atas ObjekSengketa sehingga baik Penjual maupun Pembeli dalam lelang tersebuthanya dilakukan oleh satu pihak oleh karena itu jual beli tersebutmerupakan
110 — 37
Berupa 1 ( satu) unut ruang /los Pasar Bung Karno ( lantai 1) no daftar ulang ke 2 :503/258/68, dengan luas 5 m2, dengan no los : Hi.8 jenis usaha Pakaian , atsnama AGUSTIN SUPRIYATIN RAHAYU yang dikeluarkan di Wonogiri tanggall 15Januari 2019;Menimbang, bahwa terhadap jaminan tersebut telah dibuat perjanjianpemberian jaminan penyerahan dan pemindahan hak ( cessie) No.2 tanggal 1Oktober 2014; Bahwa dalam proses kredit berjalan dengan lancar terhitung dari mulaiangsuran pertama pada Bulan Oktober
88 — 39
cairtersebut ditransfer ke rekening Yudi Setiawan pada Bank Mandiridengan rekening nomor 1420070066666;Bahwa pengajuan kredit oleh kelompok Yudi Setiawan tersebut diproses dariatas ke bawah, tidak dari bawah ke atas;Bahwa pengajuan kredit oleh 8 debitur yang merupakan kelompokYudi Setiawan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumendokumenpendukung yang merupakan persyaratan kredit modal kerja PolaKeppres, antara lain:Tidak ada jaminan utama berupa tagihan proyek yang pengikatannya harusdilakukan dengan cessie
132 — 65
Kalau yang dimaksudkan adalah penggantian perjanjian dengan polanovasi atau pola cessie dengan perubahan beberapa ketentuan di dalamnya, makamasingmasing ketentuan dalam Pasal 1413Pasal 1424 dan Pasal 613 KUH Peradataharus dipenuhi.Bahwa hakhak Pemohon dan Termohon dalam Persidangan Aribtrase adalah JikaPerjanjian Arbitrase atau disebut perjanjian perdata, antara para pihak yangbersengketa (di satu pihak) dengan (para) arbiter (di pihak lain) (disebut pactum dearbitri) telah dibuat secara sah dan
Terbanding/Tergugat I : DIRUT PT BPD PAPUA
Terbanding/Tergugat II : Kepala Cabang Utama Jayapura PT. BPD Papua
Terbanding/Tergugat III : Pimpinan PT BPD Papua Cabang Sentani
34 — 22
Trifesta Utama (Sdr.Edwin Sahara Tama) telah membuat Cessie Piutang padaTERGUGAT III yang diperkuat dari Surat pernyataan Kepala DinasKesehatan Kab. Pegunungan Bintang yang akan menyalurkan danatagihan proyek melalui rekening PT.
Cicilia Sohrianto
Tergugat:
1.PT. BINAKARYA BANGUN PROPERTINDO
2.PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk
292 — 132
danmengikat Bank dan Debitur serta para pengganti hak dan/atau penerus hak dan/ataupenerima pengalihan hak dari Bank dan/atau Debitur, Debitur setuju dan dengan inimemberi kuasa kepada Bank untuk sewaktuwaktu menjual, mengalinkan, manjaminkan/dengan cara apapun memindahkan piutang/ tagihantagihan Bank kepada Debiturkepada kantor cabang lain di dalam dan di luar negeri, subsidiary company dari Bank,Bank Indonesia maupun oforitas yang berwenang atau kepada pihak ketiga lainnyadengan sia ian subrogasi, cessie
TUGIMAN
Tergugat:
1.Cq. PT. Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, Kantor Cabang Pembantu Pedan
2.Cq. Kantor ATR Badan Pertanahan Nasional Kab. Klaten
3.PT. BRI Persero TBK Kantor Cabang Pembantu Pedan
4.ATR BPN Kabupaten Klaten
Turut Tergugat:
1.Cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL, Surakarta
2.KPKNL Surakarta
100 — 18
Jika perjanjian pokok beralin karena cessie atau subrogatie, makaperjanjian tambahan juga beralin tanpa penyerahan khusus.(Frieda Husni Hasbullah. Hukum Kebendaan Perdata Jilid Il: HakHak yangMemberi Jaminan.