Ditemukan 638646 data
8 — 4
PENETAPANNomor 0456/Pdt. aesea. 7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama telah menjatuhnkan Penetapan atasperkara permohonan Dispensasi Kawin yang diajukan oleh :MISNAH Binti NGASIMAN, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan TukangPijat, bertempat kediaman di Jalan Empu Purwo RT. 008 RW. 007Kelurahan Candirenggo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan
berwenang memeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang mempunyai anak kandung yanghendak menikah namun belum cukup umum, oleh karena itu Pemohon memilikilegal standing untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin
hukum yang berlaku, Dispensasi Kawinmengandung maksud untuk menyimpangi ketentuan mengenai batas minimalumur dalam melakukan pernikahan ketentuan Pasal 7 Ayat (1) UndangUndangNomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, oleh karena itu Majelis Hakimmeneliti apakah ada hajat dan alasan permohonan yang diajukan benarbenarhalaman 12 dari 19 halaman, Penetapan Nomor 0456/Pdt.P/2017/PA.Kab.Mlgmendesak, kuat serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum melaluibuktibukti yang sah;Menimbang bahwa dispensasi kawin
merupakan salah satu item perkaradalam bidang perkawinan, sedangkan perkawinan itu sendiri secara yuridisnormatif sangat terkait dengan berbagai macam peraturan perundangundangan yang berlaku baik itu yang bersifat privat maupun yang bersifatpublik, karenanya Majelis Hakim mempertimbangkan halhal sebagai berikut;Menimbang bahwa ketentuan batas usia kawin dimaksudkan untukmenjaga kesehatan suamiisteri dan keturunan, sebagaimana ketentuan dalampenjelasan Pasal 7 Ayat (1) UndangUndang Nomor 1 Tahun
Yang belum mencapai 19 tahun tapi sudah baligh, Pasal 7 Ayat(2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 membolehkan sepanjang adadispensasi kawin dari Pengadilan Agama;halaman 14 dari 19 halaman, Penetapan Nomor 0456/Pdt.P/2017/PA.Kab.MlgMenimbang, bahwa faktafakta hukum diatas, anak Pemohon telahmenjalin cinta dengan calon isterinya adalah merupakan perwujudankematangan jasmani yang melebihi dari tanda mimpi basah (ihtilam) danrencana untuk melangsungkan pernikahan dengan berbagai persiapannyamerupakan
8 — 6
Dengan demikian pemeriksaan perkara aquo telah memenuhimaksud pasal 10 ayat (1) dan pasal 12 serta pasal 13 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang PedomanMengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa berdasarkanbukti P.1, P.2 dan P.5 (KTP) terbuktiPemohon dan Pemohon Il serta anaknya beragama Islam dan bertempattinggal di KABUPATEN TEGAL. oleh karena itu Pengadilan Agama Slawiberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara int ;Menimbang bahwa inti
AgamaKecamatan tersebut telah mengeluarkan penolakan pernikahan tersebutsebagaimana bukti P.8, karena persyaratan umur untuk menikah adalah 19tahun ;Menimbang, bahwa pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 16 Tahun2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974menentukan bahwa untuk kemaslahatan keluarga dan rumahtangga,perkawinan hanya diijinkan jika pihak pria dan wanita sudah mencapai umur 19tahun;Menimbang, bahwa penyimpangan dari ketentuan tersebut,dimungkinkan dengan adanya dispensasi kawin
yang diberikan olehPengadilan, dalam hal ini karena yang bersangkutan memeluk agama Islam,maka dispensasi kawin tersebut diberikan oleh Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa setelan Hakim melakukan pemeriksaan dipersidangan dengan mendengarkan keterangan Pemohon dan Pemohon IIdan anaknya serta calon Suaminya dan orang tuanya, dan telah didengar pulaHal 11 dari 15 hal Penetapan Nomor 0216/Pdt.P/2021/PA.Slwketerangan saksisaksi, telah mendapatkan fakta bahwa postur tubuh anakPemohon dan Pemohon II telah
menyerupai orang dewasa, disampingadanya tandatanda kedewasaan lainnya yaitu telah bisa melakukan pekerjaanibu rumah tangga dan adanya keinginan untuk hidup mandiri agar tidak menjadibeban tanggung jawab orang tuanya, hal ini ditunjukkan dengan telah bekerjasehingga memperoleh penghasilan tetap, karena itu Hakim menilai bahwaanak Pemohon dan Pemohon II yang bernama ANAK PEMOHON secarapisik dan psikis dipandang mampu untuk berumah tangga meskipun ia masih dibawah umur kawin;Menimbang, bahwa antara
Pasal15 ayat 1 Kompilasi Hukum Islam, Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili PermohonanDispensasi Kawin oleh karenanya permohonan Pemohon dan Pemohon IIpatut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 89 ayat (1) UU Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2006 danUU Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara dibebankan kepada Pemohon danPemohon Il;Mengingat semua peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum syari
8 — 3
8 — 0
13 — 4
10 — 9
PENETAPANNomor 505/Pdt.P/2021/PA.CbnBAS 3DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Tunggal telah menjatuhkanPenetapan sebagai berikut dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukan oleh:nonnnnn , tempat/tangal lahir Bogortanggal 02 Agustus 1977, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal diKecamatan Parung Kabupaten Bogor., sebagai Pemohon;Pengadilan Agama
orangorang yang sendirian diantara kamu dan orangorang yang layak (berkawin) dari hambahamba sahayamu yang lakilaki danhambahamba sahayamu yang perempuan, jika mereka miskin Allah akanmencukupi mereka dengan pemberiannya dan Allah itu maha luas pemberiannyadan maha mengetahu;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, makapermohonan Pemohon dapat dikabulkan dengan memberikan dispensasi kepadaanak Pemohon untuk melaksanakan pernikahan dengan Mad Soleh;Menimbang, bahwa perkara dispensasi kawin
14 — 0
9 — 0
13 — 11
PENETAPANNomor 440/Pdt.P/2021/PA.CbnSSSS2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanPenetapan sebagai berikut dalam perkara Dispensasi Kawin yang diajukanoleh:Pemohon, tempat/tangal lahir Bogor/O1 Juli 1956, umur 64 tahun, agamaIslam, pendidikan SD, pekerjaan Buruh tani, bertempat tinggaldi Kp.
pada permohonannya semula dan tidak akanmengajukan sesuatu apapun lagi kecuali mohon kepada Hakim agarmemberikan penetapan;Bahwa untuk meringkas uraian ini maka ditunjuk halhal sebagaimanatercantum dalam berita acara persidangan perkara ini dan kesemuanyadianggap telah dimasukkan dan menjadi bagian dari penetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa Pemohon mengajukan permohonan supayadiberikan dispensasi kawin
menikah;e Bahwa Pemohon, istri Pemohon, calon suami anak Pemohon, orang tuacalon suami anak Pemohon berkomitmen akan bertanggung jawab terkaitmasalah ekonomi, social, Kesehatan dan pendidikan anak;Halaman 9 dari 14, Penetapan Nomor 440/Pdt.P/2021/PA.Cbne Bahwa baik anak Pemohon bernama Anah binti Baas tidak adahubungan mahram baik hubungan nasab atau sesusuan yang menghalangpernikahan dengan Dede Erwin bin Ujang;e Bahwa maksud Pemohon datang ke Pengadilan Agama Cibinong untukmendapatkan dispensasi kawin
yang diberikan olehPengadilan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 7 ayat (2) UndangUndangNomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1Tahun 1974, karena Pemohon dan anak Pemohon memeluk agama Islam,maka dispensasi kawin tersebut diberikan oleh Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas, Hakimberkesimpulan bahwa postur tubuh anak Pemohon telah seperti layaknya orangdewasa, sudah mampu melakukan pekerjaan layaknya seorang ibu rumahtangga, sehingga dipandang
sudah mampu melaksanakan kewajibanHalaman 10 dari 14, Penetapan Nomor 440/Pdt.P/2021/PA.Cbnselayaknya seorang istri, dan adanya keinginan yang kuat untuk hidup mandiri,karena itu Hakim menilai bahwa anak Pemohon yang bernama Anah secarapisik dan psikis dipandang mampu untuk berumah tangga meskipun ia masih dibawah umur kawin;Menimbang, bahwa hubungan antara Anah binti Baas dengan DedeErwin bin Ujang sudah sedemikian dekatnya, sehingga atas keinginannyasendiri tanpa ada paksaan dari orang tuanya
8 — 5
8 — 6
PENETAPANNomor 475/Pdt.P/2021/PA.CmsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Ciamis yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara Permohonan Dispensasi Kawin yang diajukan oleh :Poemohon I,Permohon Il,umur 43 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanPetani, bertempat tinggal di Kabupaten Pangandaran., DesaKertaharja, Cimerak, Kab.
Oleh karena itu, Penerima Kuasa dinilai berwenanguntuk bertindak mewakili kepentingan hukum Pemberi Kuasa dalam perkaraini;Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang perkawinandimana Para Pemohon mengajukan dispensasi kawin anak Para Pemohonyang beragama Islam dan akan menikah namun belum memenuhi syaratusia sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundangundangan, makaberdasarkan Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Penetapan No.475/Padt.P/2021/PA.CmsUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, perkara ini menjadi wewenangabsolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa Para Pemohon adalah orang tua/wali dari anakyang dimintakan dispensasi kawin bernama Anak Para Pemohon, umur 17tahun 3 bulan sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat 2 UndangUndang Nomor 1 tahun 1974 Tentang Perkawinan yang telah diubah denganUndangUndang Nomor 16 tahun 2019, Para Pemohon merupakan pihakyang berkepentingan dalam perkara ini (persona standi
in yudicio) sertamempunyai hak (/egal standing) untuk mengajukan permohonan ini;Menimbang, dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)dan (2) PERMA No. 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili PermohonanDispensasi Kawin, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon tentangrisiko perkawinan anak yang berakibat terhadap kKemungkinan berhentinyapendidikan/wajib belajar 12 tahun, ketidaksiapan organ reproduksi, dampakekonomi, sosial, dan psikologis bagi anak serta potensi perselisihan dankekerasan
dalam rumah tangga, sehingga Para Pemohon selaku orangtua/wali disarankan untuk menundanya sampai usia minimal perkawinan,akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa dalam hal ini hakim telah mendengar keterangananak Para Pemohon yang dimintakan dispensasi, calon suami dan orangtua/wali calon suami karenanya telah sesuai yang digariskan dalam Pasal 14ayat (1) PERMA Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman MengadillhPermohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil Permohonannya,
5 — 2
14 — 1
8 — 4
PENETAPANNomor 1614/Pdt.P/2020/PA.Kab.MlgiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara dispensasi kawin pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut, dalam perkara yang diajukan oleh :MULYADI Bin SUPI'l, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,bertempat kediaman di Dusun Salam RT.013 RW. 002Desa Sidodadi Kecamatan Ngantang KabupatenMalang, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut
berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inmerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang mempunyai anak kandung yanghendak menikah namun belum cukup umur, oleh karena itu Pemohon memilikilegal standing untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin
memberi bukti bahwa calon suami anak Pemohon telahcukup umur untuk menikah;Menimbang, bahwa P.6 adalah fotokopi ljazah pendidikan terakhir atasnama anak Pemohon yang memberi bukti bahwa anak Pemohon telahmenyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Pertama;Menimbang, bahwa P.7 adalah asli penolakan pernikahan dari PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngantang KabupatenMalang yang memberi bukti bahwa bahwa persyaratan pernikahan anakPemohon ditolak karena belum terpenuhinya syarat usia kawin
sebagai suami isteri untuk membentuk rumah tanggahalaman 11 dari 15 halaman, Penetapan Nomor 1614/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlgyang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karenaitu setiap perkawinan harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh hukum;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, rencanapernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya hanya kurang satu syaratyaitu syarat umur calon isteri yang haruS mencapai usia minimal 19 tahunsehingga harus mendapat dispensasi kawin
Yang belum mencapai 19 tahuntapi sudah mukallaf, Pasal 7 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesiahalaman 12 dari 15 halaman, Penetapan Nomor 1614/Pdt.P/2020/PA.Kab.MlgNomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan tentang Perkawinan membolehkan sepanjangada dispensasi kawin dari Pengadilan Agama;Menimbang bahwa Hakim menyadari jika permohonan Pemohon inimelanggar ketentuan Pasal 26 Ayat (1) huruf (c) UndangUndang Nomor 23Tahun 2002 tentang Perlindungan
6 — 5
PENETAPANNomor 1498/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlg2, wat yt 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara dispensasi kawin pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut, dalam perkara yang diajukan oleh :IWAN WAHYUDI Bin KASIM, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan KuliBangunan, bertempat kediaman di Dusun NgebrukRT.00O2 RW. 001 Desa Ngebruk KecamatanPoncokusumo Kabupaten Malang, selanjutnya disebutsebagai Pemohon;
dari 15 halaman, Penetapan Nomor 1498/Pdt.P/2020/PA.Kab.MlgMenimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inimerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang mempunyai anak kandung yanghendak menikah namun belum cukup umum, oleh karena itu Pemohon memilikilegal standing untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin
memberi bukti bahwa calon suami anakPemohon telah cukup umur untuk menikah;Menimbang, bahwa P.6 adalah fotokopi ljazah pendidikan terakhir atasnama anak Pemohon yang memberi bukti bahwa anak Pemohon telahmenyelesaikan pendidikan Sekolah Menengah Pertama;Menimbang, bahwa P.7 adalah asli penolakan pernikahan dari PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Poncokusumo KabupatenMalang yang memberi bukti bahwa bahwa persyaratan pernikahan anakPemohon ditolak karena belum terpenuhinya syarat usia kawin
perkawinan merupakan ikatan lahir batin seoranglakilaki dan perempuan sebagai suami isteri untuk membentuk rumah tanggayang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa, oleh karenaitu setiap perkawinan harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh hukum;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, rencanapernikahan anak Pemohon dengan calon suaminya hanya kurang satu syaratyaitu syarat umur calon isteri yang haruS mencapai usia minimal 19 tahunsehingga harus mendapat dispensasi kawin
9 — 7
PENETAPANNomor 1380/Pdt.P/2020/PA.Kab.Mlg9 y ) zDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut, dalamperkara dispensasi kawin yang diajukan oleh:ARIFIN Bin SUMANI, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan karyawan swasta,bertempat kediaman di Dusun Mendalankulon RT.023 RW. 008Desa Mendalanwangi Kecamatan Wagir Kabupaten Malang,selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan
mempersingkat uraian penetapan ini, maka ditunjuk segalahal sebagaimana yang telah termuat dalam berita acara sidang perkara ini,merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah terurai dalam duduk perkara;Menimbang, bahwa Pemohon berdomisili di Wilayah Kabupaten Malang,bermaksud hendak menikahkan anaknya akan tetapi belum cukup umur olehkarenanya Pemohon mengajukan permohonan dispensasi kawin
Oleh karena itusetiap perkawinan harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh hukum;Menimbang, bahwa dispensasi kawin mengandung maksud untukmenyimpangi ketentuan mengenai batas minimal umur untuk melangsungkanperkawinan sebagaimana Pasal 7 Ayat (1) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan, oleh karena itu Hakim akan mempertimbangkan permohonanPemohon apakah benar Pemohon sangat mendesak akan menikahkan anaknyadengan calon suaminya tersebut
Namun demikian,untuk memberikan kepastian hukum terhadap konsep baligh, maka undangundang menetapkan 19 tahun sebagai usia minimal, yang belum mencapai 19tahun tapi sudah baligh, Pasal 7 Ayat (2) UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan membolehkan sepanjang ada dispensasi kawin dari Pengadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum anak Pemohon telahmenjalin cinta) dengan calon suaminya adalah merupakan perwujudankematangan jasmani
9 — 7
PENETAPANNomor 1353/Padt. ceSeleDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara dispensasi kawin pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapansebagai berikut, dalam perkara yang diajukan oleh :DA'l Bin KASEMUN, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,bertempat kediaman di Dusun Codo Ledok RT.015 RW.005 Desa Petung Sewu Kecamatan Wagir KabupatenMalang, selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah
PUTRO bin SUBIYANTO, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaanswasta, tempat kediaman di Dusun Ngingrim RT.009 RW. 003 DesaPandanrejo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon~ karena saksi adalahtetangga Pemohon;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan dispensasi kawin bagianaknya bernama PUTRI INDAHSARI Binti DA'l yang akan menikahdengan RIDUWAN Bin TAMUN, namun anak Pemohon tersebut belumcukup umur karena masih berumur 15 tahun, 9 bulan;Bahwa antara anak Pemohon dengan calon suaminya
berwenangmemeriksa dan mengadili serta memutus perkara a quo;Menimbang bahwa dalam permohonan Pemohon, domisili Pemohonberada pada yurisdiksi Pengadilan Agama Kabupaten Malang, maka perkara inmerupakan kewenangan relatif Pengadilan Agama Kabupaten Malang;Menimbang bahwa Pemohon dalam permohonannya mendalilkanbahwa Pemohon adalah seorang ayah yang mempunyai anak kandung yanghendak menikah namun belum cukup umur, oleh karena itu Pemohon memilikilegal standing untuk mengajukan permohonan dispensasi kawin
umur untuk menikah;Menimbang, bahwa P.6 adalah fotokopi ljazah pendidikan terakhir atasnama anak Pemohon yang memberi bukti bahwa anak Pemohon telahmenyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar;Menimbang, bahwa P.7 adalah asli surat pemberitahuan adanyahalangan/kekurangan persyaratan dan asli penolakan pernikahan dari PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Wagir Kabupaten Malangyang memberi bukti bahwa bahwa persyaratan pernikahan anak Pemohonditolak karena belum terpenuhinya syarat usia kawin
Yang belum mencapai 19 tahuntapi sudah mukallaf, Pasal 7 Ayat (2) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan tentang Perkawinan membolehkan sepanjangada dispensasi kawin dari Pengadilan Agama;Menimbang bahwa Hakim menyadari jika permohonan Pemohon inimelanggar ketentuan Pasal 26 Ayat (1) huruf (c) UndangUndang Nomor 23Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa orang tuaberkewajiban dan bertanggung jawab
12 — 0
9 — 0
13 — 1