Ditemukan 23032 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 751/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
158
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 751/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah
    ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Cibinong memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan para Pemohon ;Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 02 Maret 2004, di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3.
    Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4.
    Babakan Jengkol Rt.002 Rw.001Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut : bahwa saksi sebagai Adik Kandung ; bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2004 ; bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama Bapak, H.
    Babakan Jengkol Rt.002 Rw.001Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut :bahwa saksi sebagai Sepupu Pemohon;bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2004 ;bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama Bapak, H.
Register : 01-10-2014 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 13-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1234/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 16 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
154
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I ( Mashur bin Basariah ) dengan Pemohon II ( Nurhasanah Binti Arsyad ) yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 1993, di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan Barat Rt. 002,RW 260, Kelurahan babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
Register : 13-07-2022 — Putus : 25-07-2022 — Upload : 25-07-2022
Putusan PA MATARAM Nomor 359/Pdt.P/2022/PA.Mtr
Tanggal 25 Juli 2022 — Pemohon melawan Termohon
152
  • M E N E T A P A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Nasrun bin Nasri) dengan Pemohon II (Ismiati binti Mastur) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Agustus 2021 di Lingkungan Babakan Timur Sayo, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram ;
    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada Kantor
Register : 23-05-2023 — Putus : 09-06-2023 — Upload : 09-06-2023
Putusan PA CIBINONG Nomor 773/Pdt.P/2023/PA.Cbn
Tanggal 9 Juni 2023 — Pemohon melawan Termohon
102
    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ruhyman Saleh Bin Usman Suherman) dengan Pemohon II (Hera Wati binti Kohar) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2006 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan Penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor untuk dicatat perkawinannya dalam daftar yang telah
Register : 08-09-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1031/Pdt.P/2014/PA.Mtr.
Tanggal 24 September 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Dahri bin ismail) dengan Pemohon II (Sulati binti Haji Badri) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 1977 di Lingkungan Babakan Kebun, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
Register : 12-06-2017 — Putus : 11-07-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 264/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 11 Juli 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
196
  • Munakip) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2014 di Lingkungan Babakan Timur Selatan Kelurahan Babakan , Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2017;
    Ahmad Haris, tempat lahir Babakan, tanggal 07 April 1986,umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan TimurSelatan, RT.001 RW.262 Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, sebagai : Pemohon Nurhidayah binti H.
    Munakip, tempat lahir Pringgarata, tanggal 01 Juli 1989, umur 28tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan lou Rumah Tangga,tempat tinggal di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan TimurSelatan, RT.001 RW.262 Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut.Telah membaca suratsurat yang bersangkutan.Telah mendengar keterangan para Pemohon dan telah memeriksa buktibukti.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon dalam surat permohonannyatertanggal 12
    Bahwa pada 08 Februari 2012, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Babakan Timur Selatan,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia 26tahun, dan Pemohon Il berstatus janda dalam usia 23 tahun pernikahanHim. 1 dari 9 him. Penetapan Nomor 264/Pat.P/2017/PA.
    Mtr.Bahwa untuk singkatnya penetapan ini, ditunjuk berita acarapersidangan perkara ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang,bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon,adalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa para Pemohon dalam permohonannya yang padapokoknya memohon agar pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2014 di Lingkungan Babakan TimurSelatan, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota
    Munakip) yang dilaksanakan padatanggal 8 Februari 2014 di Lingkungan Babakan Timur Selatan KelurahanBabakan , Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya KotaMataram;4.
Register : 01-11-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 670/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 24 Nopember 2016 — pemohon I dan PEmoohn II
176
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Azril Mustafa bin Salbiah) dengan Pemohon II (Mistiani binti Sapri) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2015, di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4.
    P/2016/PA.Mtr.all CaaS A pyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatunkan Penetapan atas perkaraPermohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Azril Mustafa bin Salbiah, lahir di Babakan, tanggal 08 Oktober 1987, umur 29tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanProdusen Roti, tempat tinggal di Jalan Ali Napiah,Lingkungan Babakan Barat RT.004 RW.260, KelurahanBabakan, Kecamatan
    Satar, lahir di Babakan, tanggal 31 Desember 1961, umur55 tahun, agama Islam, pekerjaan tukang ojek, tempat kediaman dijalan Ali Napiah RT.001, RW.02, Kelurahan Babakan Timur, KecamatanSandubaya, Kota Mataram;Saksi 1 Pemohon tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpahdi muka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi 1 mengenal Pemohon dan Pemohon Il karena sebagai tetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri yang menikah padatahun 2015, di Lingkungan Babakan
    Sofian Anshori bin Sahdan, lahir di Babakan, tanggal 09 April 1978, umur 38tahun, agama Islam, pekerjaan tukang ojek, tempat kediaman dijalan Ali Napiah, RT.04 RW.02, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram;Saksi 2 tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukapersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :HIm. 4 dari9 halaman, Penetapan No. 0553/Padt.P/201 6/PA. Mtr.
    Barat, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram telah memenuhi rukun dan syaratperkawinan, sesuai pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 1 tahun1974 jo.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Azril Mustafa bin Salbiah)dengan Pemohon Il (Mistiani binti Sapri) yang dilaksanakan pada tanggal 07Januari 2015, di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.
Register : 16-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0205/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 7 Mei 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
113
  • ALI ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2014, di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram; -----------------------
    Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan , KecamatanSandubaya, Kota Mataram selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON I 2 22202 ne nnn nnn nnn cnc ncnDINIATI Binti MUH. ALI,umur 30 tahun, agama Islam, Pekerjaan Wiraswastatempat tinggal di Jalan Ali Napiah Rt. 003.
    . ; Bahwa untuk meneguhkan dalil Permohonannya, Pemohon I dan Pemohon IItelah mengajukan dua orang saksi, yaitu : Saksi I. bernama ; BAHRAEN BIN, umur 42 tahun, Agama Islam, PekerjaanKepala Lingkungan, Tempat tinggal di Lingkungan Babakan Barat,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, setelahdiambil sumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai* Bahwa sebagai warga sekampung saksi sangat mengenal Pemohon I danPemohon II ; * Bahwa saksi hadir dan
    menyaksikan pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIJuga disaksikan oleh masyarakat sekitar tempat tinggal Pemphon I danPemohon II ; 22Bahwa pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dilaksanakan sekitar bulanFebruari di Lingkugan Babakan Barat ; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIbernama : MUH.
    Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, KotaMataram, telah memenuhi syarat dan rukun perkawinan sebagaimana diatur dalamPasal 6s/d 10 Undangundang Nomor 1 tahun 1974 Jo.
    ALI ) yangdilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2014, di Lingkungan Babakan Barat,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanPerkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon Il ;rane reese 4.
Register : 02-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 18-02-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 23/Pdt.P/2019/PA.Cbn
Tanggal 12 Februari 2019 —
1010
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wahyu Tri Cahyadi bin Sumaryanto ) dengan Pemohon II (Fitria Nengsih binti Tahrudin ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2014 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    Bahwa pada tanggal 10 Januari 2014, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di wilayah Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor Kabupaten Cibinong;. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka, danPemohon II berstatus perjaka dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) dibayar Tunai;.
    Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor sementarasaat ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut untuk alasanhukum dalam pengurusan mendapatkan buku Nikah dan persyaratanadmnistrasi pembuatan Akta Kelahiran anak, yang memerlukan penetapanpengesahan nikah9.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon , (PEMOHON 1)danPemohon II (PEMOHON 2) yang dilangsungkan pada hari , tanggal 10Januari 2014 di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor Kabupaten Cibinong;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1 ) denganPemohon II (PEMOHON 2 ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari2014 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON ) dengan Pemohon II(PEMOHON 2 ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2014 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanBabakan Madang Kabupaten Bogor dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan ;4.
Register : 16-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0196/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 7 Mei 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
91
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (AGUS SUSANTO bin ADI SUCIPTO) dan Pemohon II (JUMA'IYAH binti HAJI SAPI'I) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 1999, bertempat di Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4.
Putus : 29-10-2014 — Upload : 16-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1382/Pdt.P/2014/PA.Mtr
Tanggal 29 Oktober 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Wildan bin Sapiyah) dengan Pemohon II (Ainunnajjah binti Harmaen) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1992 di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
Register : 12-11-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PA CIMAHI Nomor 1170/Pdt.G/2021/PA.Cmi
Tanggal 6 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4511
  • Memed yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 1979 di wilayah Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota bandung, untuk mendapatkan Kutipan Akta Nikah;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.650.000,- (Enam ratus lima puluh ribu rupiah)
Register : 04-12-2019 — Putus : 26-12-2019 — Upload : 17-05-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 1255/Pdt.P/2019/PA.Cbn
Tanggal 26 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
98
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asrul bin Hartono)dengan Pemohon II (Sri Mulyani binti Wachid) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;
      Membebankan kepada
    Madang, Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor, sebagai Pemohon ;Sri Mulyani binti Wachid, tempat/tanggal lahir Bogor/04 November 1980, umur39 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan karyawanswasta, bertempat tinggal di Kp.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan PemohonIl yang dilangsungkan pada tanggal 29 Juni 2015, di Pegawai PencatatNikah di Wilayahn Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor.2.
    Tatang Jubaedin bin Aja Wijaya, umur 41 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan wiraswasta, tempat kediaman di Kp.Babakan Madang RT. 002 RW.002, Kelurahan Babakan Madang,Kecamatan Babakan Madang, Kab.
    Wachid, umur 37 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan wiraswasta, tempat kediaman di Kp.Malingping RT. 002 RW.002, Kelurahan Babakan Madang, KecamatanBabakan Madang, Kab.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Asrul bin Hartono)denganPemohon II (Sri Mulyani binti Wachid) yang dilaksanakan pada tanggal 29Juni 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.
Register : 29-11-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 1236/Pdt.P/2023/PA.Badg
Tanggal 13 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
1715
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Galih Sandi Maulana Putra bin Ade Rustandi) dengan Pemohon II (Arni Diani binti Maman Suparman) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2018 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung berdasarkan Penetapan Isbat Nikah ini;

    4.

Putus : 11-10-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 463 K/TUN/2018
Tanggal 11 Oktober 2018 — KOMITE WARGA SENTUL CITY VS I. BUPATI BOGOR, II. PT SENTUL CITY, Tbk.
218136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 75/G/2017/PTUN-BDG, tanggal 15 November 2017; MENGADILI SENDIRI:DALAM EKSEPSI; Menyatakan menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan batal Keputusan Bupati Bogor Nomor 693/090/00001/ DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City, Tbk Di Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, Babakan
    Madang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng, Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang dan Desa Cadas Ngampar Kecamatan Sukaraja; Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Bogor Nomor 693/090/00001/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City, Tbk di Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, Babakan Madang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng
    , Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang dan Desa Cadas Ngampar Kecamatan Sukaraja; Menghukum Termohon Kasasi I dan Termohon Kasasi II membayar biaya perkara pada semua tingkat pengadilan, yang pada tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);
    /DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 tentang Pemberian IzinPenyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City,Tbk di Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, BabakanMadang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng, Karang Tengah,Kecamatan Babakan Madang dan Desa Cadas Ngampar, KecamatanSukaraja yang dikeluarkan Tergugat ditangguhkan/ditundapelaksanaannya sampai dengan adanya putusan pengadilan yangberkekuatan hukum tetap;Halaman 2 dari 11 halaman.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati BogorMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Nomor 693/090/00001/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan AirMinum Kepada Sentul City, Tbk di Desa Kadumanggu,Cipambuan, Citaringgul, Babakan Madang, Cijayanti, Sumur Batu,Bojong Koneng, Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang danDesa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati BogorNomor 693/090/00001
    /DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan AirMinum Kepada Sentul City, Tbk di Desa Kadumanggu, Cipambuan,Citaringgul, Babakan Madang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng,Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang dan Desa CadasNgampar Kecamatan Sukaraja ;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat danTergugat II Intervensi mengajukan Eksepsi sebagai berikut:Eksepsi Tergugat1
    Babakan Madang dan Desa CadasNgampar Kecamatan Sukaraja yang dikeluarkan Termohon/Pembanding/Tergugat ditangguhkan/ditunda pelaksanaannya sampaidengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukumtetap;Halaman 5 dari 11 halaman.
    Madang Dan Desa Cadas Ngampar KecamatanSukaraja;Menyatakan mewajibkan Termohon/Pembanding/Tergugat untukmencabut Keputusan Bupati Bogor Nomor 693/090/00001/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 tentang Pemberian = IzinPenyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City, TokDi Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, BabakanMadang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng, Karang TengahKecamatan Babakan Madang dan Desa Cadas Ngampar KecamatanSukaraja;4.
Register : 01-10-2014 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 08-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1180/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 16 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Anwar) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Februari 1997, di Lingkungan Babakan Timur Selatan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 196.000,- (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2014;
Register : 13-10-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 653/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 1 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
94
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Munawar Haris Bin Rofail) dengan Pemohon II (Rista Wartini Binti Muhtar) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Mei 2008, di Lingkungan Babakan Sanyo Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
Register : 19-11-2014 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 29-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 1560/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 8 Desember 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
110
  • Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Sopian Ansori Bin Amaq Midah ) dengan Pemohon II ( Mazidatul Aen Binti Zaenudin ) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2000, di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II : 4.
Register : 15-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 883/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 4 Desember 2018 —
1618
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mami Bin Matin ) dengan Pemohon II (Uun Unasih Binti Unat) yang dilaksanakan pada tanggal 13 September 2010 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 883/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatunkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :Mami Bin Matin, umur 63, agama Islam, pekerjaan Buruh, Pendidikan SD,tempat tinggal di Kp Babakan Rawa Haur RT 03 RW 06 KelurahanSentul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon
    I;Uun Unasih Binti Unat, umur 39, agama Islam, pekerjaan lbu Rumah Tangga,Pendidikan SD, tempat tinggal di Ko Babakan Rawa Haur RT 03 RW 06Kelurahan Sentul Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor,selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;Duduk PerkaraMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cibinong
    Bahwa pada hari Sabtu, 13 September 2010, para Pemohonmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di wilayah KecamatanKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor Kabupaten Cibinong;Halaman 1 dari 9, Penetapan Nomor 883/Pdt.P/2018/PA.Cbn.
    Bahwa pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Paman kandungbernama: H Nawawi, Tempat tanggal lahir /Umur , Agama Islam, Pekerjaantempat tinggal di Ko Babakan Rawa Haur RT 03 RW 06 Kelurahan SentulKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;. Bahwa, pernikahan tersebut dihadiri dua orang saksi nikah masingmasingbernama:1. H suryadi2. H Nuryani.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
Register : 26-02-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 24-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 225/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 26 Maret 2018 —
1210
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Susanto bin Bong Min T Jhin) dengan Pemohon II (Nurvina binti Ujang Mahmud) yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    Kadumanggu RT. 003 RW. 002Kelurahan Kadungmanggu, Kecamatan Babakan Madang, KabupatenBogor, selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;Nurvina binti Ujang Mahmud, umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Ko.
    Kadumanggu RT. 003 RW. 002,Kelurahan Kadungmanggu, Kecamatan Babakan Madang, KabupatenBogor, selanjutnya disebut sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para Pemohon' dan saksisaksi di mukasidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa para Pemohon dengan surat Permohonannyatertanggal 26 Februari 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan PengadilanAgama Cibinong Nomor: 225/Pdt.P/2018/PA.Cobn mengemukakanhalhalsebagai
    berikut :1.Bahwa pada 18 April 2015, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di wilayah Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungkan pada tanggal 18 April 2018, di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor3.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 251.000, (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin tanggal 26 Maret 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 8 Rajab 1439 H.