Ditemukan 420 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-06-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PA MAMUJU Nomor 151/Pdt.P/2024/PA. Mmj
Tanggal 20 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
84
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Amir bin Aco, dengan Pemohon II, Caya Ngaseng binti Ngaseng, yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 1996 di Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II sejumlah Rp 770.000,- (tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah).