Ditemukan 418 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 82/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.M. SAYIDIN, SH.
Terdakwa:
WIRYO
124
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya WIRYO bersalah melakukan pelanggaran Pasal 503 KUHP Mengganggu Ketertiban umum

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 1 (satu) lembar KTP An.
Register : 31-01-2020 — Putus : 31-01-2020 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 5/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 31 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD ALI, SH.
Terdakwa:
CASMUDI
43
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya CASMUDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 31 ( tiga puluh satu) botol minuman berakohol berbagai jenis dan merk dirampas untuk dimusnahkan
Register : 19-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 116/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD ALI, SH.
Terdakwa:
OSMALIK
50
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya OSMALIK bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 5 (lima) botol minuman Berakohol berbagai jenis dan merk

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 102/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AHMADI
Terdakwa:
NURLELA
64
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya NURLELA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 5 ( lima ) botol Bir Angker merk Angker

    Dirampas

Register : 13-02-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 16-04-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 11/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 13 Februari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EDI JUNAEDI, S.IP
Terdakwa:
TASWEN
6215
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TASWEN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah)

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 22 ( Dua Puluh Dua ) botol minuman beakohol bergai jenis dan merk

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 83/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.M. SAYIDIN, SH.
Terdakwa:
MINARNI
4916
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya MINARNI bersalah melakukan pelanggaran Pasal 503 KUHP Mengganggu Ketertiban umum

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 1 (satu) lembar KTP An.
Register : 06-12-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 108/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 6 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADE SOPYAN
Terdakwa:
FERRY DWI PRIATNA Bin DEDI SUHENDAR
206
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya FERRY DWI PRIYATNA Bin DEDI SUHENDAR bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 12 ( dua belas ) botol Bir putih
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 40/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIPKA.PURWO HARTONO
Terdakwa:
SUBHAN
146
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SUBHAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu ) Bulan dengan masa percobaan Selama 3 (Tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 4 (empat) botol minuman Miras Jenis Anggur

    Dirampas untuk

Register : 05-11-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 45/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IWAN SUWANDI
Terdakwa:
SUDRAJAT
193
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SUDRAJAT bersalah melakukan pelanggaran pasal Pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga ) botol Miras Bir Botol Besar Merk Singaraja
    <
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 94/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
RANISA
332
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya RANISA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol Kecil

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 19-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 114/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD ALI, SH.
Terdakwa:
H. MUSTADI
44
  • MUSTADI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 24 (dua puluh empat) botol minuman Berakohol berbagai jenis dan merk

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp

Register : 31-01-2020 — Putus : 31-01-2020 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 8/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 31 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU. H.RASITA, SH.
Terdakwa:
TASMINAH
43
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TASMINAH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 18 ( delapan belas ) botol minuman berakohol berbagai Merk
Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 64/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
DEDI
60
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DEDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (sepuluh) Hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam Puluh ) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) botol kecil minuman berakohol Jenis Bir Putih Merk Stout
Register : 06-09-2019 — Putus : 06-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 35/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 6 September 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD ALI, SH.
Terdakwa:
TARSANA
124
  • Menghukum ia dengan hukuman Kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan selama 2 (dua) bulan

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    - 28 (dua puluh delapan) botol minuman beralkohol dengan berbagai jenis dan merk

    Dirampas untuk dimusnahkan

    4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah).

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 92/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
TABRONI
32
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TABRONI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol kecil anggur kolesom cap orang tua
Register : 12-11-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 56/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI SUPRAPTO
Terdakwa:
SUDARNO
60
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SUDARNO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 1 (satu ) Buah KTP Dikembalikan kepada Terdakwa 1 (satu
Register : 14-04-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 33/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 14 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA.NASUTION
Terdakwa:
TUMPAK SIANIPAR
174
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TUMPAK SIANIPAR bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (Satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 10 (Sepuluh) botol Ciu ;

    Dirampas

Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 89/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS PW
Terdakwa:
WASKURI
114
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya WASKURI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (DUA) botol miras merk Orang Tua

    Dirampas

Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 78/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. KUSNADI
Terdakwa:
KASIN A P
35
  • bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) botol Bir Angker

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah

Register : 12-11-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 56/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
HERI SUPRAPTO
Terdakwa:
SUDARNO
457
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SUDARNO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 1 (satu ) Buah KTP Dikembalikan kepada Terdakwa 1 (satu