Ditemukan 204 data
EDI PRAYITNO
27 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Mengijinkan Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon dari semula MUHAMMAD RAFAN MUMTAAZ menjadi AHMAD RAFI SYABANI dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan Penetapan tanpa materai ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuwangi dan Pegawai Pencatat mendaftarkan
21 — 0
ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Muhammad Ikhlas bin Abas Salam) terhadap Penggugat (Suci Novita Sari binti Afrizal);
- Menetapkan anak yang bernama
- Muhammad Rafif Raffasya bin MuhammadIkhlas, lahir pada tanggal24 Juli 2017 , dan
- Muhammad Rafan
9 — 2
Menghukum Pemohon untuk membayar melalui Termohon Nafkah 1 (satu) orang anak bernama Rafan Ahmad Arziqi, lahir di Pangandaran tanggal 28 Februari 2023 sejumlah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan di luar biaya pendidikan dan kesehatan sampai anak tersebut berusia 21 tahun atau mandiri, dengan pertambahan sepuluh persen setiap tahunnya;