Ditemukan 60650 data
448 — 351
PUTUSANNOMOR : 06/PDT.G.S/2016/PN.KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang memeriksa, mengadili dan memutus perkaragugatan sederhana pada Pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara :INJO SETIAWAN BUDIARDJO WIDJAJA : Lakilaki, Lahir di BabatLamongan,pada tanggal 18 Maret 1968, Sarjana, Kawin, Warga NegaraIndonesia, Wiraswasta, beralamat di Jalan Jenderal SoedirmanNomor 100, RT 013 RW 003, Kelurahan Nunleu, Kecamatan KotaRaja
patutlahditolak;Halaman 6 dari 8 Putusan Nomor : 06/Pdt.G.S/2016/PNKpg.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dan pertimbangan tersebut diatas,maka gugatan Penggugat beralasan untuk dikabulkan sebagian;Menimbang, bahwa oleh Tergugat adalah pihak yang dikalahkan dalam perkaraini, maka para Penggugat dibebani untuk membayar segala ongkos perkara yangnantinya akan disebutkan dalam amar putusan perkara ini;Mengingat ketentuan Pasal 20 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
368 — 91
Pihak Penggugat telah mengajukan gugatan sederhana ke PengadilanNegeri Pati dibawah register Nomor 6/Pdt.G.S/2019/PN Pti, karena PihakPara Tergugat telah ingkar janji (wan prestasi), hanya memenuhi sebagiankewajibannya ;. Pihak Para Tergugat mengakui telah ingkar janji (wan prestasi) terhadapperjanjian tersebut;. Para Pihak mengakui sisa tunggakan hutang Para Tergugat kepadaPenggugat adalah sebesar Rp.58.021.509 (Lima puluh delapan jutaduapuluh satu ribu lima ratus sembilan rupiah);.
Apabila hasil penjualan agunan kredittersebut setelah dipergunakan untukmelunasi sisa tunggakan hutang Para Tergugat kepada Penggugat masihterdapat sisa, maka sisa tersebut menjadi hak Para Tergugat dan akansegera dikembalikan kepada Para Tergugat.Pasal5PENUTUPHal 3 Putusan Nomor 6/Pdt.G.S/2019/PN PtiBahwa Para Pihak mohon kepada Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara gugatan sederhana ini untuk menguatkan Kesepakatan Perdamaiantersebut dalam Akta Perdamaian.Para pihak sepakat biaya perkara ini
pihak menerangkan dan menyatakan menyetujui seluruhisi Kesepakatan Perdamaian tersebut.Kemudian Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan putusan sebagai berikut:PUTUSANNomor 6/Pdt.G.S/2019/PN PtiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KET UHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca Kesepakatan Perdamaian tersebut di atas;Telah mendengar kedua belah pihak berperkara;Memperhatikan Ketentuan Pasal 130 HIR, Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana
413 — 152
PUTUSANNomor30/Pdt.GS/2017/PN.KwgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara gugatan sederhana pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara:. PenggugatNama : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), TbkKantor Cabang CikampekAlamat :JalanJenderal Ahmad YaniNomor 16Cikampek 41373LAWAN:ll.
yangdapatdijatunkanadalahmembayarsejumlahbungaataudenda; Bahwa hakim berpendapatkarenajabatan (ex officio)akanmelakukanperbaikanredaksionalterhadapamarputusandibawahinitanpamengubahmaupunmenggantisubstansipetitumgugatan; BahwasecarahukumTergugat danTerguat Il merupakanpihak yangkalahmakasecarahukumharusdihukumuntukmembayarbiayaperkara.Berdasarkan hal tersebut di atas, maka gugatan Penggugat beralasan untukdikabulkan secara sebagian;Memperhatikan Pasal 20 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2Tahun2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
133 — 68
PutusanNomor: 37/Pdt.G.S/2017/PN KwgDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri Karawang, yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara gugatan sederhana pada pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara:I.
/PN.KwgMenimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dikabulkan sebagian,maka Para Tergugat berada pada pihak yang kalah, dan karenanya harus dihukumuntuk membayar biaya perkara;Mengingat ketentuan Pasal 20 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana serta ketentuanketentuanhukum lainnya;MENGADILI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
208 — 80
PUTUSANNomor 2/Pdt.G.S/2017/PN Wat.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan sederhana antara:PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Wates,berkedudukan dan berkantor di Jalan Kolonel Sugiyono No.2 Wates, dalam hal ini memberikan kuasa kepada SRIWAHYUNINGSIH (Kepala Bagian Hukum PT.
perubahan redaksional.Menimbang, bahwa halhal yang belum dipertimbangkan dalamputusan ini terkait dengan kejadiankejadian selama persidangan berlangsungditunjuk sepenuhnya pada Berita Acara perkara ini sebagai satu kesatuandengan putusan ini dan demi ringkasnya putusan ini dianggap sebagai telahdipertimbangkan;Mengingat, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Kitab Undang Undang Hukum Perdata, PeraturanMahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana
192 — 115
Pdt.I.C.1 PUTUSANNomor 1/Pdt.G.S/2020/PN SrlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara gugatan sederhana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara antara:PT BPR JAMBI CITRA SAHABAT, berkedudukan di JI.
Total = Rp. 69.210.700,pembayaran kredit, sehingga nasabah kami ajukan ke pihakpengadilan untuk gugatan sederhana.
Petitum Gugatan dikabulkan sebagian, makaPetitum angka 1 (satu) haruslah dinyatakan ditolak;Menimbang, dengan demikian, maka gugatan Penggugat dapatdikabulkan sebagian dan menolak selain dan selebihnya;Memperhatikan Pasal 1238 KUHPerdata, Pasal 1243 KUHPerdata,Pasal 6 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 tentang HakTanggungan atas Tanah Beserta BendaBenda yang Berkaitan dengan Tanah,Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana
Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PeraturanMahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana, dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi (cidera janji) terhadapPerjanjian Kredit Nomor: 0225/JCS/PKKRD/62017 tanggal 9 Juni 2017;3.
179 — 61
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;2. Memerintahkan panitera untuk mencoret perkara No. 2/Pdt.G.S/2018/PN Pti dalam register perkara; dan3. Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat.
190 — 91
PUTUSANNomor 9/Pdt.G.S/2020/PN SrlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang mengadili perkara perdata dalamtingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaragugatan sederhana antara:PT. BPR JAMBI CITRA SAHABAT, Beralamat di Komplek PertokoanCitra Abadi Blok C3, Jalan Lintas Sumatera PasarSarolangun, Kecamatan Sarolangun, KabupatenSarolangun, yang diwakili oleh DARWAN SURYADI,SP., Pekerjaan Direktur Utama PT.
sebagaiTERGUGAT;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Halaman 1 dari 17 Putusan Nomor 9/Padt.G.S/2020/PN SrlSetelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUKNYA PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan Sederhanatertanggal 03 September 2020 yang diterima dan didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Sarolangun tertanggal 30 September 2020 dengan RegisterNomor 9/Pdt.G.S/2020/PN Srl, telah mengajukan gugatan sederhana
Kasi Pembangunan Kelurahan PasarSarolangun untuk disampaikan kepada yang bersangkutan (Tergugat);Menimbang, bahwa oleh karena gugatan perkara a quo merupakangugatan sederhana maka berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 merupakangugatan yang dikecualikan penyelesaiannya dengan melalui mediasisebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 1 tahun 2016, namun pada hariHalaman 5 dari 17 Putusan Nomor 9/Padt.G.S/2020/PN Srlpersidangan pertama Hakim telah menyarankan perdamaian di luar Pengadilankepada para pihak;
Berdasarkan pertimbangantersebut, petitum angka 6 (enam) dikabulkan untuk ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan sederhana Penggugatdikabulkan dan sebagaimana petitum angka 4 (empat) dan Tergugat beradadalam pihak yang kalah, maka Tergugat dihukum untuk membayar biayaperkara yang besarnya ditentukan dalam amar putusan ini;Memperhatikan, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Jo Peraturan MahkamahAgung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan
226 — 110
PUTUSANNomor: 14/PDT.G.S/2020/PN SRLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata gugatan sederhana dalam peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:PT.
Desa Sungai Abang, Kec.Sarolangun, Kabupaten Sarolangun;Selanjutnya disebut:........... cee TERGUGAT;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah memperhatikan bukti surat yang diajukan oleh Penggugat;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatannya tertanggal 3Desember 2020 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSarolangun tanggal 7 Desember 2020 dibawah register Nomor:14/PDT.G.S/2020/PN Srl, telah mengajukan Gugatan Sederhana
BPR Jambi Citra Sahabat.Pada posisi bulan September 2020 tunggakan kredit tergugat sudahmencapai kategori Macet (colektibility 5)Terhitung pada tanggal 30 September 2020e Kerugian yg di derita penggugat dengan rincian sebagai berikut:Nasabah terakhir membayar angsuran pada tanggal 30 juni 2020sesudah itu nasabah tidak pernah lagi ada Itikat untukpembayaran kredit, sehingga nasabah kami ajukan ke pihakpengadilan untuk gugatan sederhana.
ini diajukan oleh Penggugat,Tergugat tidak ada melakukan angsuran pembayaran hutangnya kepadaPenggugat (vide bukti surat bertanda P6 dan bukti saksi P);Bahwa sampai dengan diajukannya gugatan sederhana ini, posisitertanggal 7 Desember 2020 hutang pokok Tergugat kepada Penggugatadalah sebesar Rp 30.388.000,00 (tiga puluh juta tiga ratus delapan puluhdelapan ribu rupiah) ditambah bunga dan finalty bunga sebesar Rp20.625.000,00 (dua puluh juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah)ditambah denda sebesar
(dua puluh juta enam ratus dua puluh lima riburupiah (vide bukti surat bertanda P1 dan P6);Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa KeuanganNomor 40/POJK.03/2019, perjanjian kredit antara Penggugat denganTergugat tergolong ke dalam kredit macet;Menimbang, bahwa terhadap bukti surat bertanda P3, P4, dan P5berupa surat peringatan kepada Tergugat untuk melakukan pembayaranangsuran pada tahun 2019, namun sampai gugatan sederhana ini diajukan,Tergugat tidak juga melakukan kewajibannya untuk
79 — 20
574 — 239
105 — 75
59 — 37
79 — 14
PUTUSANNomor 1/Pdt.G.S/2017/PN Wat.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan sederhana antara:PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Wates,berkedudukan dan berkantor di Jalan Kolonel Sugiyono No.2 Wates, dalam hal ini memberikan kuasa kepada SRIWAHYUNINGSIH (Kepala Bagian Hukum PT.
perubahan redaksional.Menimbang, bahwa halhal yang belum dipertimbangkan dalamputusan ini terkait dengan kejadiankejadian selama persidangan berlangsungditunjuk sepenuhnya pada Berita Acara perkara ini sebagai satu kesatuandengan putusan ini dan demi ringkasnya putusan ini dianggap sebagai telahdipertimbangkan;Mengingat, Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Kitab Undang Undang Hukum Perdata, PeraturanMahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana
177 — 97
PUTUSANNomor 27/Pdt.G.S/2018/PN.PtiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pati yang memeriksa, mengadili dan memutus perkaragugatan sederhana pada Pengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara :PT.
Pihak Penggugat telah mengajukan gugatan sederhana ke PengadilanNegeri Pati dibawah register Nomor 27/Pdt.G.S/2018/PN.Pti, karena PihakPara Tergugat telah ingkar janji (wan prestasi), hanya memenuhi sebagiankewajibannya ;. Pihak Para Tergugat mengakui telah ingkar janji (wan prestasi) terhadapperjanjian tersebut;. Para Pihak mengakui sisa tunggakan hutang Para Tergugat kepadaPenggugat adalah sebesar Rp.60.442.407(enam puluh juta empat ratusempat puluh dua ribu empat ratus tujuh rupiah) ;.
PENUTUPBahwa Para Pihak mohon kepada Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaragugatan sederhana ini untuk menguatkan Kesepakatan Perdamaian tersebut dalamAkta Perdamaian.Para pihak sepakat biaya perkara ini dibebankan kepada penggugat.Selanjutnya Pengadilan Negeri Pati menjatunkan putusan sebagaiberikut:Menimbang, surat kesepakatan bersama kedua belah pihak yang telahditanda tangani pada tanggal 6 Desember 2018;Mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Memperhatikan Ketentuan Pasal 130 HIR, Peraturan
Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 2 tahun 2015 tentang Tata Cara PenyelesaianGugatan Sederhana, serta ketentuanketentuan Hukum lainnya yang berkaitan:MENGADILI1.
119 — 32
Menyatakan perkara nomor 4/Pdt.GS/2019/PA.Pt. tidak termasuk perkara gugatan sederhana.2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati untuk mencoret perkara gugatan sederhana nomor 4 /Pdt.G/2019/PA.Pt. dari Register perkara gugatan sederhana dan mengembalikan sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.96.000,-(sembilan puluh enam ribu rupiah).
134 — 28
44 — 14
161 — 64
186 — 58