Ditemukan 80487 data
GIGIH CATUR PAMBUDI
Termohon:
PT. REKA RUMANDA AGUNG ABADI
36 — 9
lembaga pembiayaan ekspor indonesia
Termohon:
1.PT. COFFINDO
2.Irfan Anwar
3.Ikrama Anwar
412 — 231
MENGADILI:
- Menyatakan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap berakhir;
- Menyatakan :
- PT COFFINDO, beralamat di Jl. Tani Asli/Inpres No. 88, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara disebut TERMOHON PKPU I.
- IRFAN ANWAR, beralamat di Jl. Sei Besitang No. 18-A, Kel. Sei Sikambing D, Kec.
1.PT Pamolite Adhesive Industry
2.PT Dover Chemical
Termohon:
PT Goenoeng Poetri Lestari
42 — 0
MENGADILI:
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dari Para Pemohon tersebut;
- Menghukum para Pemohon PKPU untuk membayar secara tanggung renteng biaya perkara sejumlah Rp. 2.380.000,- (dua juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
PT. INDOPLAST MAKMUR FORTUNA
Termohon:
PT. NANOPLAST ALKESTRON
125 — 56
RICO DECORATORS LIMITED
Termohon:
CAMAR RESOURCES CANADA INC
299 — 332
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara yang diajukan oleh Para Pemohon PKPU terhadap Termohon PKPU CAMAR RESOURCES CANADA INC. untuk seluruhnya dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Sementara untuk paling lama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak putusan ini diucapkan;
- Menunjuk Saudara DUTA BASKARA, SH. MH.
, Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Termohon PKPU;
- Menunjuk dan mengangkat Saudara :
- RANTO SIMANJUNTAK, SH., MH. Kurator dan Pengurus yang terdaftar di Kementerian HUkum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tahun 2011 dengan No.
- Menetapkan hari persidangan berikutnya pada hari Kamis, tanggal 25 Juni 2020, pukul 09.00 WIB. bertempat di ruang sidang Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
- Memerintahkan Pengurus untuk memanggil Termohon PKPU selaku Debitor dan Para Pemohon PKPU selaku Kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap dalam sidang
sidang yang ditetapkan;
- Menetapkan biaya Pengurusan dan imbalan jasa Pengurus akan ditetapkan kemudian, setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir;
- Menangguhkan biaya Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini, sampai dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dinyatakan selesai;
selaku Pengurus / Tim Pengurus Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Termohon PKPU;
1.PARSAORAN MANULLANG
2.MANTAR SIANIPAR
Termohon:
PT. HUTAHAEAN
163 — 118
MENGADILI:
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap terhadap Termohon/Debitor PKPU/ PT. HUTAHAEAN berakhir;
- Menyatakan PT. HUTAHAEAN beralamat di Jl. Cempaka No. 61 Kota Pekanbaru Propinsi Riau, Pailit dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk Sdr.
YANTI KOMALA DEWI
Termohon:
PT. MULTI INTI SARANA
111 — 43
PT. UNILIVER INDONESIA, Tbk
Termohon:
PT. KUMALA DISTRIBUSINDO PRATAMA
156 — 59
1.SUDARYONO
2.PURWANTOKO
3.CASMAN
4.SUDARMAWAN
5.MARWANSYAH
6.ARIYANTO
7.NURDIN MAARIF
8.RIYANTO
9.IQBAL BAEQUNI HARYANTO
10.RIZKY FAJRI
11.WIJIANTO
12.ADI WALUYO
13.SURIYAH
14.JONI KASYANTO
15.DESI ROSYANI
16.MUHAMAD BACHTIAR
17.ZAENUDIN LESMANA
18.CARUM
19.INDRA MULYAWAN
20.ALI SODIKIN
21.ERIK SETIYA BUDI
22.MAULANA MALIK
23.JOKO APRIANTO FAUZI
24.ENCEP CAHYA SUGANDA
25.LUQMAN HADI
26.ANDI SETIAWAN
27.KUSMONO
28.R. LUKMAN
29.SUPRIYANA
30.YADIH
31.SITI ANITA NURFATIMAH
32.WULAN DIANA
33.SITI AL BARKAH
34.ETI SUPRIHATINI
35.NOFITA
36.MAHBIB AHMAD
37.AGUNG PRIHANDOKO
38.ARI WIDODO
39.KOMARUDIN
40.ANTON MAULANA
41.SUGIANTO
42.AHMAD HANNANI TAPTANZANI
43.BUWANG NURAHMAT
44.DENIS SLAMET RIYADI
45.MAAN
46.ASEP SAEPULOH
47.ASMAWIH
48.LILIS SURYANI
49.MANTO
50.ARVAN SAPUTRATermohon:
PT. ANUGRAH BERKAT JAYAABADI
134 — 41
1.KAROLINA SIRAIT
2.Hermi Henrikus Nainggolan
3.Jettiana Hutagalung
4.Sarminah Saragih
5.Syahriful Matanari
6.Siti Hanizah
7.Magdalena Batubara
8.Sehatna BR. Karo Sekali
9.Adelina Manullang
10.Mintaria Sirait S. Kep. NS
11.Murni Purba Karo
12.Roma Lubis
Termohon:
PT. Karya Utama Sehat Sejahtera (Rumah Sakit Martha Friska)
21 — 4
- Mengabulkan permohonan Pemohon PKPU tentang pencabutan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU);
- Menyatakan perkara Nomor 13/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mdn dicabut;
- Memerintahkan Panitera Muda Niaga untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 13/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mdn, dalam register yang sedang berjalan;
- Membebankan biaya perkara Jumlah kepada Pemohon PKPU sejumlah Rp. 2.236.500,00 (
1.PT. BINA REKAYASA ANUGRAH
2.PT. DJASA UBERSAKTI TBK
Termohon:
PT. RECON SARANA UTAMA
59 — 0
- Menolak permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari Pemohon tersebut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.790.000,- (dua Juta delapan ratus Sembilan puluh ribu Rupiah);
CV. AZKA JAYA
Termohon:
DIRINYA SENDIRI
111 — 73
PENETAPANNomor 45/Pdt.Sus.PKPU/2019/PN.Niaga.Sby.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada peradilan tingkat pertama telah memberikanpenetapan sebagai berikut dalam perkara antara :Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negri Surabaya yang memriksadan mengadili permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) Tetap pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, dalam permohonan yang diajukan
Syane Angely Tjiongan
Termohon:
PT Bumi Samudera Jedine
142 — 38
PENETAPANNomor : 68/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga.SbyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa danmengadili permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) padatingkat pertama, telah memberikan Penetapan sebagai berikut, dalam permohonanyang diajukan oleh :Syane Angely Tjiongan, Warga Negara Indonesia, pemegang Kartu TandaPenduduk dengan NIK: 3578024201670004, beralamat di JL.
1.SATRIA SUBAGJA
2.HINDARTO
Termohon:
PT. DAGO TRISINERGI PROPERTI
405 — 86
M E N G A D I L I
- Menolak Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Yang diajukan oleh Pemohon;
- Membebankan biaya perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ini kepada Pemohon sebesar Rp.2.790.000,- (dua juta tujuh ratus Sembilan puluh ribu rupiah);
1.MUCH. MUCHLIS
2.DIDIK PURWANTO
Termohon:
PT. RAY CHAIN SHOES INDONESIA
71 — 37
Ray Chain Shoes Indonesia) dengan Para KREDITOR ;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dalam perkara No.81/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Sby demi hukum berakhir ;
- Memerintahkan Debitor dan Para Kreditor untuk mentaati Perdamaian tersebut di atas ;
- Menghukum Termohon PKPU/Debitor (PT. Ray Chain Shoes Indonesia) untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.009.000,00 (tiga juta sembilan ribu rupiah);
PT. BANK OCBC NISP, Tbk
Termohon:
1.WAHONO TJITRO WIDAGDO
2.SILVIA TJITROWIDAGDO
110 — 20
PT. BUMILOKA TEGAR PERKASA
Termohon:
PT. BATAMEC
406 — 40
DALAM EKSEPSI
- Menolak Eksepsi Termohon PKPU ;
DALAM POKOK PERKARA
- Menolakpermohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan PemohonPT BUMILOKA TEGAR PERKASAuntuk seluruhnya;
- Menghukum Pemohon PKPU untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.820.000,-(dua juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
1.RIFA REIZA YADI
2.MOHAMAD ABDUL KHODIR
3.ANDREAN FILANO
4.MUNIRA A. ZAINUDDIN
Termohon:
PT. PERMATA SAKTI MANDIRI atau APARTEMEN CIMANGGIS CITY
67 — 43
1.Anggraeni Chandra
2.ERWIN SETIABUDI DJAJA
Termohon:
PT. AHABE NIAGA SELARAS
470 — 182
1.PT. SOLIKOM PERKASA
2.IWAN SRI HANDOYO
Termohon:
PT. ERAKOMP INFONUSA
177 — 46
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap selama 110 (seratus sepuluh) hari yang diajukan TERMOHON PKPU / PT. ERAKOMP INFONUSA;
- Menyatakan TERMOHON PKPU / PT. ERAKOMP INFONUSA berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap dengan segala akibat hukumnya;
- Menunjuk dan mengangkat Saudara MAKMUR, SH., MH.
, Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawas dalam Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Tetap TERMOHON PKPU/ PT. ERAKOMP INFONUSA;
- Menunjuk dan mengangkat:
- ROMY ALFIUS KARAMOY, SH, CLI, Kurator dan Pengurus yang terdaftar di kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Bukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus No.
- Menetapkan bahwa sidang permusyawaratan Majelis Hakim ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 03 Desember 2019, pukul 09.00 WIB bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
- Memerintahkan kepada Tim Pengurus PKPU TERMOHON PKPU / PT.
ERAKOMP INFONUSA untuk memanggil Debitor dan para Kreditor untuk hadir dalam sidang hari Selasa, tanggal 03 Desember 2019, pukul 09.00 WIB bertempat di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;
- Menetapkan biaya kepengurusan dan imbalan jasa bagi Tim Pengurus akan ditetapkan kemudian setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir;
- Menangguhkan biaya perkara dalam proses PKPU ini sampai dengan masa PKPU berakhir.
Sebagai TIM PENGURUS dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) TERMOHON PKPU / PT. ERAKOMP INFONUSA;
BAHWA BERDASARKAN URAIAN TERSEBUT DI ATAS TELAHTERBUKTI SECARA SEDERHANA BAHWA : TERMOHON PKPU MEMPUNYAI UTANG KEPADA 2 (DUA) ATAULEBIH KREDITOR YAITU KEPADA PEMOHON PKPU DANPEMOHON PKPU II; DAN UTANG TERSEBUT TELAH JATUH WAKTU DAN DAPAT DITAGIHSEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 1 ANGKA 6 JO.PENJELASAN PASAL 2 AYAT (1) UU NO. 37 TAHUN 2004TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBANPEMBAYARAN UTANG (selanjutnya disebut UU No. 37/2004Tentang Kepailitan Dan PKPU).
ERAKOMP INFONUSA,telah dapat dibuktikan bahwa TERMOHON PKPU mempunyai utang kepadaPEMOHON PKPU sebesar Rp. 3.270.000.000, (tiga milyar dua ratus tujuhpuluh juta Rupiah), di mana utang tersebut yang sudah jatuh waktu dan dapatditagih pada tanggal 18 Juli 2018;Menimbang, bahwa berdasarkan Bukti P6 dan Bukti T2 berupa SuratPengakuan Hutang tanggal 28 September 2018, Bukti P7 berupa KwitansiPenerimaan Uang tertanggal 28 September 2018, telah dapat dibuktikanbahwa TERMOHON PKPU mempunyai utang kepada
Penjelasan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor 37tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang;Pasal 1 angka 6 UndangUndang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan danPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang :"Utang adalah kewajiban yang dinyatakan atau dapat dinyatakan dalam jumlahuang balk dalam mata uang Indonesia maupun mata uang asing, balk secaralangsung maupun yang akan timbul di kemudian hari atau kontinjen, yangtimbul karena perjanjian atau undangundang dan yang wajib
putusan penundaan kewajiban pembayaran utang sementaradiucapkan."
Menetapkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)Sementara terhadap TERMOHON PKPU / PT. ERAKOMP INFONUSAuntuk paling lama 44 (empat puluh empat) hari terhitung sejak PutusanPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara a quo diucapkan;3. Menunjuk Sdr. Abdul Kohar, SH., MH., Hakim Niaga pada PengadilanNiaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Hakim Pengawasuntuk mengawasi Proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang(PKPU) TERMOHON PKPU / PT. ERAKOMP INFONUSA;4.