Ditemukan 3093 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : bppk bp3k bpk bps bsk
Penelusuran terkait : - bpsk
Putus : 13-07-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 443 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
Tanggal 13 Juli 2017 — PT. ADIRA DINAMIKA MULTIFINANCE Tbk VS IRWAN EFENDY
124100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 443 K/Pdt.Sus-BPSK/2016
    Menyatakan membatalkan putusan Badan Penyeleaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Makassar Nomor 02/BPSK/Pen/VII/2014.3. Menyatakan Penarikan dan Penjualan Kendaraan tersebut oleh PemohonKeberatan telah berkekuatan hukum.4. Menyatakan sah perjanjian pembiayaan Nomor 0701131068886.5.
    Majelis hakim tingkat pertama berpendapat bahwa putusan BPSK telahbenaradanya...."Pertimbangan Hakim tingkat pertama tersebut diatas adalah keliru/tidak benardan merupakan kesalahan penerapan aturan hukum/melanggar hukum sertatata cara mengadili oleh karena:a.
    Hal mana dalam pertimbangan terebut adalah mencerminkan kurangmemahaminya Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut dimanaterhadap gugatan perlawanan putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) dibenarkan untuk melakukan perlawanan oleh salah satupihak yang merasa dirugikan oleh putusan BPSK tersebut.
    Sesuai Keputusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen Kota Makassar Nomor 02/BPSK/Pen/VII/2014 tanggal5 Desember 2014 (bukti P1) Patut dikuatkan."
    ADIRADINAMIKA MULTIFINANCE Tbk tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor368/Pdt.Sus.Bpsk/2014/PN.Mks. tanggal 06 Juli 2015 yang menguatkanPutusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Nomor02/BPSK/Pen/VII/2014 tanggal 05 Desember 2014;MENGADILI SENDIRI1. Menyatakan BPSK Makassar tidak berwenang mengadili perkara a quo;2. Membatalkan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota MakassarNomor 02/BPSK/Pen/VII/2014 tanggal 5 Desember 2014;3.
Putus : 21-11-2017 — Upload : 24-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1403 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 21 Nopember 2017 — SENO WANDI VS PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
124102 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1403 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Dengan demikian BPSK secaraabsolut tidak memiliki wewenang (kompetensi absolut) untukmenyelesaikan sengketa atas perjanjian tersebut";b.
    Akibatnya seluruh putusan BPSK yang diajukan kasasitersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung R.I. Knhusus putusan MahkamahAgung R. Nomor 815 K/Pdt.SusBPSK/2015 tanggal 26 Januari 2016merupakan putusan yang membatalkan putusan BPSK Batu Bara Nomor250/Arbitrase /BPSKBB/V/2015 tanggal 6 Juli 2015 karena BPSK Batu Baratidak berwenang menyelesaikan sengketa antara PT Sinar Mitra SepadanFinance (Perusahaan Pembiayaan/ Pelaku Usaha) dengan Sdr. Agus Salim(Konsumen) yang disebabkan Sdr.
    ) tempat berdomisili kKonsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekatSehingga majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara berpendapat bahwa Konsumen dan Pelaku Usahaadalah memenuhi kriteria untuk disebut sebagai Konsumen dan pelakuusaha dan serta dapat diselesaikan melalui badan penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk)Menimbang bahwa setelah majelis Badan penyelesaian sengketa konsumen(BPSK) Kabupaten Batubara secara cerman meneliti sengketa A quo makamajelis
    Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) KabupatenBatu Bara tidak berwenang untuk mengadili sengketa antara PemohonKeberatan denganT ermohonKeberatan;3. Membatalkan putusan Arbitrase Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Pemerintah Kabupaten Batu Bara Nomor189/Arbitrase/BPSK/BB/III/2016 tanggal 1 September 2016;4.
    P5 berupa tanda terima Putusan BPSK adalahsebagai berikut: Tanda terima Putusan BPSK dari Membuktikan bahwa keberatanKantor Pos Nomor Resi 15163270318 diajukan masih dalam kurun waktu 14tertanggal 08 September 2016 hari setelah salinan Putusan diterima(Bukti P5) oleh Pemohon Keberatan.
Putus : 05-03-2014 — Upload : 21-11-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 651 K/Pdt.Sus-BPSK/2013
Tanggal 5 Maret 2014 — ZULFIKAR VS PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE TBK CABANG BUKITTINGGI
232183 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 651 K/Pdt.Sus-BPSK/2013
    Bahwa dalam persidangan Majelis BPSK tidak meneliti keabsahan dari buktisuratsurat asli yang diperlihatkan Termohon Banding kepada Majelis dantidak mencocokkannya dengan yang diterima olen Pemohon Banding. Disiniterjadi perbedaan yang sangat mencolok antara surat yang diterimaPemohon Banding dengan apa yang diperlihatkan ke Majelis BPSK.
    Bukti dan fakta dalam persidangan di Pengadilan NegeriBukittingi, Majelis Hakim telah meminta kepada PemohonKasasi salinan putusan Arbitrase BPSK Kota Bukittinggidan salinan putusan BPSK itu telah Pemohon Kasasiserahkan langsung kepada Ketua Majelis Hakim. DanMajelis Hakim tidak pernah memerintahkan ataumemberitahukan kepada Pemohon Kasasi untukmenjadikan putusan BPSK ini sebagai alat bukti dipersidangan.
    Diduga disengaja sebab salinan AktaNotaris yang Pemohon Kasasi minta kekantor TermohonKasasi pada tanggal 3 April 2013 berisi lengkap, sedangkandipersidangan BPSK tidak lengkap dan terputusputus;3.
    Perma 1 Tahun 2006 Pasal 6ayat 2 mengatakanPemeriksaan keberatandilakukan hanya atas dasarputusan BPSK dan berkasperkara;.
    ;Bahwa oleh karena itu mohon kasasi dikabulkan dan membatalkanputusan Judex Facti dan selanjutnya memutuskan mengabulkan tuntutanPemohon Keberatan tersebut;Bahwa BPSK adalah sebagaimana diatur dalam Undangundang adalahmerupakan Lembaga Arbitrase yang lahir oleh Undangundang artinya BadanResmi Pemerintah, seorang Hakim yang bijak dikarenakan pihak BPSK tidakikut digugat sebagai pihak, maka adalah merupakan kewajaran apabila pihaktidak mengajukan sendiri salinan putusan BPSK, maka Hakim dengankewenangannya
Register : 09-07-2015 — Putus : 14-09-2015 — Upload : 30-10-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 25/PDT.SUS_BPSK/2015/PN Rap
Tanggal 14 September 2015 — Perdata - PT. BFI FINANCE INDONESIA, Tbk Lawan - ADE ARFAN SAGALA
12290
  • pengaduan konsumen dengan caraArbitrase, melainkan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telahmemutuskan perkara ini secara sepihak dengan cara Arbitrase (videhalaman 45), dengan demikian BPSK Pemerintah Kabupaten BatuBara telah melampaui kewenangan yang diberikan olehKEPMENPERINDAG di dalam memutuskan perkara ini.E.
    Panggilan sidang kepada Pemohon telah dilakukan BPSK PemerintahKabupaten Batu Bara secara tidak sah dan tidak patut;2. BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara ini;3. BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah melampaui kewenangannyadalam memeriksa dan memutus perkara ini;4.
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara tidak berwenangmemeriksa dan memutus perkara ini,Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannyamenyebutkan bahwa BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara hanyamelakukan 1 (kali) panggilan sidang kepada Pemohon untuk menghadiripemeriksaan perkara sengketa konsumen yaitu pada tanggal 14 April 2015 danPemohon sudah beberapa kali menanyakan secara lisan kepada BPSKPemerintah Kabupaten Batu Bara mengenai jadwal sidang berikutnya akantetapi BPSK Pemerintah Kabupaten Batu
    BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Baratelahmelampauikewenangannya dalam memeriksa dan memutus perkara ini,Menimbang, bahwa Pemohon dalam surat permohonannyamenyebutkan bahwa Pemohon tidak pernah menyatakan memilih carapenyelesaian pengaduan konsumen dengan cara Arbitrase, sebagaimanadinyatakan dalam Putusan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara (videhalaman 67), melainkan BPSK Pemerintah Kabupaten Batu Bara telahmemutuskan perkara ini secara sepihak dengan cara Arbitrase, dengandemikian BPSK Pemerintah
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan, atau;3.
Putus : 14-06-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 670 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — ARIFIN AHMAD SIREGAR VS PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk., KANTOR CABANG PADANG SIDIMPUAN
142111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 670 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) tempat berdomisili Konsumenatau pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK terdekat;Sehingga Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) BatuBara berpendapat konsumen dan pelaku usaha adalah memenuhi kriteriauntuk disebut sebagai konsumen dan pelaku usaha dan dapat diselesaikanmelalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk);Menimbang bahwa setelah Majelis Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dengan cemat meneliti sengketa a quo, maka MajelisBadan Penyelesaian Sengketa Konsumen
    Pemohon Keberatan telah menyurati BPSK Batu Bara terkait gugatanTermohon Keberatan ke BPSK Batu Bara, yang pada intinya PemohonKeberatan menolak menyelesaikan sengketa di BPSK Batubara olehkarena dalam perjanjian kredit telah mengatur Pengadilan NegeriPadangsidimpuan merupakan pengadilan yang berwenangmenyelesaikan sengketa antara Termohon Keberatan dengan PemohonKeberatan;Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350Kep/MPP/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baikdalam huruf
    rugi sebesarbesarnyaRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), sehingga BPSK Batubara secaraHalaman 14 dari 40 hal.
    Pemohon keberatan sangat berkeberatan terhadappertimbangan BPSK Batu bara dalam putusannya tersebut.
    Setelah putusan BPSK diambil, ditemukan dokumen yang bersifatmenentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan;c.
Putus : 27-08-2014 — Upload : 04-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 266 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — EVIE YULISNAWATY HARAHAP VS PT. BANK MANDIRI (Persero) Tbk
170150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 266 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
    BPSK Kota Medana quo karena dalam menjatuhkan putusan didasarkan pada pertimbangan yangkeliru dan tidak cermat serta tidak didasarkan pada pemahaman yang baikmengenai transaksi perbankan melalui mesin ATM.
    Usaha dan setidaktidaknya Pelaku Usaha harus mencariorang yang tertera pada CCTVnya melalui pihak yang berwajib tanpamelepaskan tanggung jawabnya;1 Bahwa Pemohon menolak pertimbangan BPSK Kota Medan tersebutkarena menunjukkan bahwa BPSK Kota Medan tidak memilikipemahaman yang benar dan utuh mengenai mekanisme transaksi melaluimesin ATM, risikorisiko dan hak dan kewajiban bagi nasabah pemegangkartu ATM.
    14 menyatakan:*Menimbang Konsumen telah mengadukan perkara a quo ke pihak yangberwajib namun BPSK tidak perlu menunggu pengaduan kepolisian Konsumen,Hal. 11 dari 20 hal.
    Dengan demikian tindakan Termohonmelaporkan kepada pihak berwajib adalah sudah tepat dan benar sehinggapertimbangan BPSK Kota Medan yang menyatakan seharusnya pelaporandilakukan oleh Pemohon sudah sepatutnya ditolak;2 Bahwa pertimbangan tersebut secara nyata membuktikan telah adanyasubjektifitas tanpa dasar yang kuat dari BPSK untuk secara semenamenamembela kepentingan konsumen in casu Termohon.
    Disamping itu putusan BPSK KotaMedan akan menjadi preseden buruk bagi produk kartu ATM karena setiappemegang kartu ATM akan leluasa tidak mengakui transaksinya dan memintaHal. 14 dari 20 hal. Put.
Putus : 19-06-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 530 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — KHOIRUDDIN VS PT BANK DANAMON INDONESIA, Tbk. DSP UNIT KOTA PINANG
10995 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 530 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    ) Kabupaten Batu Bara dengan register perkara Nomor390/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016;Bahwa kemudian Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara pada tanggal 30 September 2016 membacakanPutusan Nomor 390/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016, yang amarnya sepertitersebut di atas;Bahwa Penggugat (Pemohon Keberatan) sangat berkeberatan terhadappertimbangan hukum maupun amar putusan Majelis BPSK Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, karena berasal dari tipu muslihat (rekayasa/akalakalan cerdik)
    BPSK Kabupaten Batu Bara,Halaman 7 dari 31 hal.
    ;Bahwa pada halaman 1 Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu BaraNomor 390/Arbitrase/BPSK/BB/IV/2016 tanggal 30 September 2016,Halaman 11 dari 31 hal.
    )hari kerja setelah berkasberkas sengketa dinyatakan lengkap danbenar oleh Majelis BPSK;.
    danwewenang BPSK pada Pasal 36 ayat (8) menyatakan Bila manaHalaman 20 dari 31 hal.
Putus : 07-09-2023 — Upload : 25-10-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1011 K/Pdt.Sus-BPSK/2023
Tanggal 7 September 2023 — PT LION MENTARI VS YONNIS FENDRI
6220 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1011 K/Pdt.Sus-BPSK/2023
Putus : 08-08-2017 — Upload : 20-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1388 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — SAKIRIN HARAHAP VS PT. BANK RAKYAT INDONESA (PERSERO), Tbk. KANTOR CABANG SIBUHUAN
144119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1388 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    BPSK Batu Bara telah melampaui Kewenangannya sebagaimana dalamamarnya yang membatalkan perjanjian kredit, menyatakan batal demihokum lelang yang akan dan telah dilakukan oleh Pemohon Keberatan.Padahal secara hukum BPSK Batu Bara tidak memiliki kewenangantersebut.Selanjutnya, berdasar Pasal 3 Kepmenperindag Nomor 350Kep/MPP/12/2001 tentang pelaksanaan Tugas dan Wewenang BPSK baikdalam huruf m dan huruf k BPSK dapat memutus dan menetapkan ada tidakadanya kerugian di pihak konsumen , dan menjatuhkan
    Bara secarahukum tidak berwenang membatalkan suatu lelang yang telah sah secarahukum oleh karena BPSK Satu Sara tidak mem iii ki kewenangan tersebut,dengan demikian BPSK Batu Bara telah terbukti melampauikewenangannya dan melanggar ketentuanketentuan peraturan tersebutsehingga menyebabkan Putusan BPSK Satu Sara tersebut (objek sengketa)sangatlah terbukti telah cacat formll, tidak mempunyai kekuatan hukumsama sekali, dan menyebabkan batal demi hukum.Bahwa selanjutnya dalam pertimbangnya BPSK Batu
    Konsumen (BPSk)Kabupaten Batu Bara;e) Bahwa dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentangArbitrase.
    Membatalkan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor991/Arbitrase/BPSK/BB/VII/2016 tanggal 04 November 2016;Halaman 34 dari 46 hal. Put Nomor 1388 K/Pdt.SusBPSK/20173.
    Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Padangsidempuan Nomor91/Pdt.Sus/2016/PN.Psp tanggal 4 Januari 2017 sehingga amarselengkapnya sebagai berikut: Membatalkan Putusan Majelis BPSK Kabupaten Batu Bara Nomor991/Arbitrase/BPSK/BB/VII/2016 tanggal 04 November 2016; Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara tidak berwenang untuk memeriksa danmengadili perkara a quo;3.
Putus : 08-03-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 93 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
Tanggal 8 Maret 2018 — MAYUS SARAGIH VS PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN, TBK (d/h BANK PUNDI INDONESIA, TBK) (BANK BANTEN)
135104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 93 K/Pdt.Sus-BPSK/2018
    Nomor 93 K/Pdt.SusBPSK/2018Putusan Nomor 102/Arbitrase/BPSK/BB/I/2017 tanggal 10 Mei 2017 agarmemberikan putusan sebagai berikut:1.2.3.Mengabulkan permohonan konsumen seluruhnya;Menyatakan ada kerugian di pihak konsumen;Menyatakan pelaku usaha tidak pernah menghadiri persidangan yangsecara patut dipanggil menurut peraturan dan perundangundanganyang berlaku di wilayah Negara Republik Indonesia sebagaimana yangtelah terwujud dan dikehendaki dalam Pasal 54 ayat (4) Undang UndangNomor 8 Tahun 1999 tentang
    membayar uang denda sebesarRp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap harinya, apabila lalai atau tidakmau mematuhi keputusan pada butir 9 (Sembilan), 10 (Sepuluh), dan 11(sebelas) tersebut di atas, terhitung sejak keputusan ini berkekuatanhukum tetap (in kracht);Bahwa, terhadap amar Putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon telah mengajukan permohonan keberatan didepan persidangan Pengadilan Negeri Simalungun agar memberikanputusan sebagai berikut:1.Membatalkan putusanArbitrase BPSK
    Kabupaten Batu Bara Nomor102/PtsArb/BPSK/BB/I/2017 tanggal 10 Mei 2017;Menyatakan BPSK Kabupaten Batu Bara tidak memiliki kompetensiuntuk memeriksa dan memutus perkara a4 quo;Mengadili sendiri dan memeriksa sengketa perkara a quo;Menyatakan menolak seluruh gugatan Konsumen/Termohon Keberatanatau setidaktidaknya menyatakan tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);Menyatakan Perjanjian Kredit Nomor 037/F/825P8/12/13 tanggal 19Desember 2013 sebagaimana diubah berdasarkan Perubahan PerjanjianKredit
    )Bahwa terhadap alasan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan NegeriSimalungun dengan Putusan Nomor 45/Pdt.GSus/2017/PN Sim tanggal 27Juli 2017;Mengabulkan Permohonan Keberatan dari Pemohon tersebut;Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 102/Arbitrase/BPSKBB/I/2017tertanggal 10 Mei 2017;Mengadili Sendiri:Mengabulkan permohonan Keberatan dari Pemohon untuk sebahagian;Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batubara tidak berwenang
    Menguatkan Keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Batu Bara Nomor 102/Arbitrase/BPSKBB/I/2017tanggal 10 Mei 2017;4.
Putus : 31-01-2017 — Upload : 04-09-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 63 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 31 Januari 2017 — SUDIRMAN VS PT BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk
137100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 63 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Majelis Hakim BPSK Batu Bara lalai memenuhi syaratsyarat yang diwajibkanoleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan:1.Bahwa Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara Nomor 801/P3K/JSIII/BPSKBB/V/2016 tanggal 29Juni 2016 (bukti P13) dibuat melebihi jangka waktu 21 hari kerja sejakgugatan diterima yakni tanggal 11April 2016.
    Tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) Bahwa Termohon keberatan menolak keberatan seluruhnya dalildalilPemohon Keberatan, kecuali yang diakuinya secara tegas dalam jawaban ini; Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah;1. Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang PerlindunganKonsumen:a) Menurut Pasal 45 ayat (1) yang berbunyi:Halaman 20 dari 38 hal. Put.
    Nomor 63 K/Pdt.SusBPSK/2017Sengketa Konsumen (BPSK) tempat berdomisili konsumen atau padaBadan Penyelesaian Sengkata Konsumen (BPSk) terdekat;d) Bahwa surat pernyataan Termohon Keberatan tentang memiliharbitrase di Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Batu Bara;e) Bahwa dalam Undang Undang Nomor 30 tahun 1999 TentangArbitrase, Keputusan mencantumkan Irahlrah Demi Keadilanberdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa;Sehingga Badan penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) berwenangmutlak menangani
    Tentang tidak berwenang atau melampaui kewenangan: Bahwa Judex Facti telah membatalkan keputusan arbitrase BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Pemerintah Kabupaten BatuBara dalam perkara a quo, Sedangkan menurut Pasal 6 ayat (3) PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006 tentang TataCara Pengajuan Keberatan Terhadap Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen (BPSK) disebutkan:Keberatan terhadap Putusan Arbitrase Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSK) dapat diajukan
    sengketa; Bahwa menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Kewenangan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) adalah:Halaman 29 dari 38 hal.
Putus : 31-08-2022 — Upload : 30-09-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1342 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
Tanggal 31 Agustus 2022 — RACHMAD ADI SANTOSO VS PT. BALE DIPA ARUNA
785537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1342 K/Pdt.Sus-BPSK/2022
Register : 17-10-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 911/Pdt.G/2023/PN Mdn
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penggugat:
PT Capella Multidana
Tergugat:
MHD El Murad
9386
Putus : 23-05-2019 — Upload : 27-09-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 440 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
Tanggal 23 Mei 2019 — MANGALA IDHI CHANDRA VS PT BINA BERKAT BERSAMA
235150 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus BPSK/2018/PN Tng, tanggal 7 Desember 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:- Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo;- Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    440 K/Pdt.Sus-BPSK/2019
    Menolak permohonan Pemohon untuk selebihnya;Bahwa, terhadap amar putusan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen tersebut, Pemohon telah mengajukan permohonan keberatan didepan persidangan Pengadilan Negeri Tangerang Klas IA Khusus agarmemberikan putusan sebagai berikut:Menerima permohonan keberatan Pemohon/Pelaku Usaha;Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kota Tangerang Selatan Nomor 14/Pts/BPSKTANGSEL/IX/2018 tanggal 13 September 2018 juncto Putusan Sela BadanPenyelesaian
    Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tangerang SelatanNomor 13/Pts/BPSKTANGSEL/IX/2018 tanggal 1 Maret 2018;Halaman 2 dari 8 hal.
    Sus BPSK/2018/PN Tng, tanggal 7 Desember 2018, yang amarnya sebagai berikut:1. Mengabulkan permohon kebaratan Pemohon/Pelaku Usaha.2. Membatalkan Putusan BPSK Nomor 13/Pts/BPSKTangsel IX/2018,tanggal 1 Maret 2018 dan Putusan Nomor 14/Pts/BPSKTangsel/IX/2018, tanggal 13 September 2019;3.
    Nomor 440 K/Pdt.SusBPSK/2019Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) karena sengketa a quobukan sengketa konsumen;Akan tetapi terlepas dari pertimbangan tersebut di atas putusan JudexFacti dalam perkara a quo pula diperbaiki sepanjang mengenai amarputusan, yaitu cukup menyatakan Badan Penyelesaian SengketaKonsumen (BPSk) tidak berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: MANGALA IDHICHANDRA tersebut harus ditolak dengan perbaikan
    Sus BPSK/2018/PN Tng, tanggal 7Desember 2018 sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: Menyatakan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSk) tidakberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara a quo; Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi yang ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribuHalaman 7 dari 8 hal. Put. Nomor 440 K/Pdt.SusBPSK/2019rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis, tanggal 23 Mei 2019 oleh H.
Putus : 26-01-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 777 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — SABUKI SARAGIH VS PT SINAR MITRA SEPADAN FINANCE
163103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 777 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    ;Bahwa penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh BPSK.
    Nomor 350/MPP/Kep/12/ 201;Bahwa oleh karenanya BPSK. Batu Bara dalam menyelesaikan sengketakonsumen melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 2 Permen Nomor 350/MPP/Kep/12/201, maka putusan BPSK.
    Dengandemikian tidak dapat dibatalkan atau dirubah oleh BPSK. Batu Bara karenabukan merupakan kewenangannya;Bahwa selain itu BPSK. Batu Bara tidak berwenang mengadili perkaraa quo. Yang berwenang adalah BPSK. Pematangsiantar. Sebab perkara a quotidak merupakan wilayah jurisdiksi BPSK. Batu Bara (Kompetensi relatif) ;Bahwa berdasarkan ketentuan hukum acara yang berwenang mengadiliadalah BPSK Pematang Siantar dan bukan BPSK. Batu Bara (actor sequiturforum rei/Pasal 142 RBg).
    Adi Putra, dimana Putusan Mahkamah Agung ini menguatkanKeputusan BPSK.
    Setelah Putusan Arbitrase BPSK. diambil ditemukan yangbersifatmenentukan;c.
Putus : 14-06-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 706 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 14 Juni 2016 — PT BINAKARYA CIPTA BUANA VS BUYUNG IZA
213162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 706 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    ;Sehingga terbitlan Putusan BPSK Nomor 20/Pts.Arb/BPSK/I/2015 tanggal 30Januari 2015 yang salinan putusan tersebut diterima oleh PT Binakarya CitraBuana tanggal 2 Februari 2015, yang amarnya berbunyi sebagai berikut:Memutuskan1.
    Kota Bogor dalammengambil keputusannya sebagaimana Putusan BPSK Nomor20/Pts.Arb/BPSK/I/2015 tanggal 30 Januari 2015, menggunakan bukti yangHalaman 10 dari 21 Hal.
    Kota Bogor Nomor 20/Pts.Arb/BPSK/I/2015tanggal 30 Januari 2015 dan menyatakan tidak memiliki kekuatan hukum;Bahwa oleh karena Putusan BPSK Kota Bogor Nomor20/Pts.Arb/BPSK/I/2015 tanggal 30 Januari 2015 dan menyatakan tidakmemiliki Kekuatan hukum.
    Walapun secara tegas Pemohon Kasasi (Tergugat) menyatakan tidakmemilin dan tidak sukarela menempuh penyelesaian sengketakonsumen oleh BPSK melalui cara arbitrase, Majelis tetap memaksakandengan tanpa hadirnya Pemohon Kasasi (Tergugat) Maajelismelanjutkan penyelesaian dengan cara arbitrase berdasarkanKeputusan Ketua Badan Penyelesaian Konsumen (BPSK) Kota BogorNomor 02/BPSK/2012 tanggal 2 Januari 2012, tentang PedomanMekanisme Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogormengenai ketentuan persidangan
    Putusan Nomor 706 K/Pdt.SusBPSkK/201510.Apakah Keputusan Ketua Badan Penyelesaian Konsumen (BPSK)Kota Bogor Nomor 02/BPSK/2012 tanggal 2 Januari 2012 lebihtinggi dari Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen?
Putus : 08-08-2017 — Upload : 29-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 911 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — PT MANDIRI TUNAS FINANCE VS NYONYA SAWEN
212131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 911 K/Pdt.Sus-BPSK/2017
    Keberatan/PT Mandiri Tunas Finance, menolak dengantegas pertimbangan Majelis BPSK Kabupaten Karawang dalampertimbangan hukumnya (halaman 6), tentang buktibukti yang diajukanoleh Termohon Keberatan/Nyonya Sawen, Bahwa Majelis BPSKKabupaten Karawang telah melakukan kekhilafan yang sangat nyatakarena Majelis BPSK Kabupaten Karawang telah dengan sengaja tidakmempertimbangkan atau Majelis BPSK Kabupaten Karawang telah lalaisehingga mengabaikan buktibukti dari Termohon Keberatan/NyonyaSawen yaitu khusus
    Membatalkan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)Kabupaten Karawang Nomor 035/Ver/BPSKKRW/VIII/2016 tanggal 16Agustus 2016 atau setidaktidaknya menyatakan Putusan BadanPenyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Karawang Nomor035/Ver/BPSKKRW/VIII/2016 tanggal 16 Agustus 2016 tidak mempunyaikekuatan hukum;3.
    Karawangatau putusan BPSK Kab. Sumedang?, oleh karenagugatan Pemohon Keberatan kabur"."
    Menimbang, bahwa dalam perkara ini yang dinilai olehMajelis adalah Putusan yang dilampirkan oleh PemohonKeberatan, dan bukti surat yang diajukan di persidangan,secara nyata Putusan BPSK MKarawang Nomor035/Ver/BPSKKrw/VIII/2016, tertanggal 16 Agustus 2016(P21);"Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut MajelisHakim menilal objek gugatan dalam gugatan keberetanatas Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK) Kabupaten Karawang adalah Putusan BPSK Kab.Karawang Nomor 035/Ver/BPSK/Krw/VIII/2016
    Majelis BPSK KabupatenKarawang;Halaman 14 dari 17 hal.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 678 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — YOFITHER LUMBAN TOBING VS 1. PT. KIA MOBIL INDONESIA, DKK
152224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 678 K/Pdt.Sus-BPSK/2014
    Keberatan Terhadap Putusan Bpsk DKI JakartaBahwa alasanalasan keberatan Para Pemohon Keberatan terhadapPutusan BPSK DKI Jakarta adalah sebagai berikut:Keberatan Pertama:1. BPSK DKI Jakarta tidak berwenang memeriksa, menyelesaikan, danmemutus perkara a quo karena bukan sengketa konsumen melainkanperselisihan keperdataan yang menjadi kKewenangan Peradilan Umum;1.
    Bahwa Para Pemohon Keberatan telah menyampaikan keberatanmengenai kKewenangan BPSK DKI Jakarta untuk memeriksa perkara aquo melalui eksepsi kompetensi absolut dalam surat jawaban ParaPemohon Keberatan Nomor 48/Lgl/KMI/IX.2013 tertanggal 25 September2013 pada tahap Pra Sidang di BPSK DKI Jakarta tanggal 03 September2013, sebelum perkara a quo diselesaikan dengan cara arbitrase. Namunkeberatan dalam eksepsi tersebut tidak dipertimbangkan oleh BPSK DKIJakarta;7.
    Tobing sebagai kuasa hukum Termohon Keberatan(Penggugat) pada persidangan di BPSK DKI Jakarta adalah anggota BadanPerlindungan Konsumen Nasional (BSPKN) yang dapat mempengaruhiproses pemeriksaan perkara a quo di BPSK DKI Jakarta;13.14.Bahwa Sdr. David M.L.
    meminta pada Majelis Hakim PengadilanNegeri Bekasi untuk menyatakan bahwa BPSK tidak berwenang mengadiliperkara a quo.
    Setelah putusan arbitrase BPSK diambil ditemukan dokumen yangbersifat menentukan yang disembunyikan oleh pihak lawan; atauc.
Putus : 29-05-2015 — Upload : 29-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 290 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
Tanggal 29 Mei 2015 — ASEP SUDRAJAT VS PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk. (BTPN)
15597 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 290 K/Pdt.Sus-BPSK/2015
    Pasal 5 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor Tahun 2006tentang Tata Cara Pengajuan Keberatan terhadap Putusan Badan PenyelesaianSengketa Konsumen, yang pada pokoknya mengatur jangka waktu mengajukankeberatan terhadap Putusan BPSK dapat diajukan dalam tenggang waktu 14 harikerja sejak Pengadu dan Teradu menerima pemberitahuan ini Putusan BPSK;Bahwa pemberitahuan putusan BPSK Kota Tasikmalaya Nomor 49/A/ BPSKKota.Tsm/X1I/2014/BPSK.KT.TSM. tanggal 26 November 2014 telah diberitahukandan diterima
    Oleh karena itu, Pengadilan NegeriGarut secara relatif maupun absolut berwenang untuk memeriksa dan mengadilikeberatan terhadap Putusan BPSK Kota Tasikmalaya;Ii AlasanAlasan Keberatan ;1 Bahwa Pemohon Keberatan dengan ini menolak dengan tegas dalildalilpermohonan Termohon Keberatan yang disampaikan kepada BPSK KotaTasikmalaya, serta pertimbangan dan amar putusan BPSK KotaTasikmalaya Nomor 49/A/BPSKKota.Tsm/XI/2014/BPSK.KT.TSM. tanggal 26November 2014, kecuali terhadap halhal yang diakui dan diterima
    secara tegasoleh Pemohon Keberatan dalam perkara ini;2 Bahwa Majelis Arbitrase BPSK tidak cermat dalam menangani perkaradimaksud.
    hukum BPSK lainnya, Pemohon Keberatan tidakperlu menanggapi karena dengan pertimbangan hukum yang telah dinyatakanoleh BPSK sendiri, bahwa pengaduan/gugatan dari Termohon Keberatan telahdinyatakan gugur demi hukum;Bahwa mengenai tingkat kehadiran dari Pemohon Keberatan dalam persidangandi BPSK, tanggal 3 November 2014 ijin karena berhalangan, tanggal 6November 2014 hadir di persidangan namun tidak diterima karena surat kuasaDireksi belum selesai, tanggal 12 November 2014 ijin karena berhalangan,
    ;Bahwa Judex Facti telah salah dalam pencantuman tempatdomisili BPSK dalam perkara a quo yaitu dengan menyatakanhanya Tasikmalaya saja sedangkan yang dimaksudTasikmalaya tersebut menunjuk dua tempat atau domisili yangberbeda apakah Kota Tasikmalaya atau Kabupaten Tasikmalaya;Bahwa adalah yang sebenarnya Putusan BPSK dalam perkaraa quo adalah Putusan Badan Penyelesaian Sengketa KonsumenKota Tasikmalaya dengan Nomor: 49/A/BPSKKota.TSM/X1/2014/BPSK.
Register : 05-12-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 283/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Plg
Tanggal 26 Januari 2023 — Penggugat:
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA SELATAN DAN BANGKA BELITUNG CABANG PANGKALAN BALAI
Tergugat:
YOFIE CHRISTIAN
218120
  • Menyatakan BPSK tidak mempunyai wewenang dalam mengadili sengketa ini (kompetensi absolut).
  • Menyatakan Putusan BPSK Nomor 23/PTS/BPSK/XI/2022 tanggal 17 November 2022 adalah tidak mengikat dan batal demi hukum.
  • Menghukum Termohon untuk mematuhi isi putusan ini.
  • Menghukum Termohon Keberatan untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah)
  • 283/Pdt.Sus-BPSK/2022/PN Plg