Ditemukan 278 data
137 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK. vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Putusan Nomor 4599 C/PK/Pjk/2020April 2019 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas PemungutanPajak oleh Pemungut Pajak Masa Pajak Juni 2016 Nomor0001 7/287/16/051/18 tanggal 19 April 2018, atas nama PT Aneka Tambang;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding tidaknmengajukan surat uraian banding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put008245.16/2019/PP/M.IVA Tahun 2019, tanggal 10 Desember 2019, yangtelah
berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00652/KEB/WPJ.19/2019 tanggal 23 April 2019tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemungutan Pajak olehPemungut Pajak Masa Pajak Juni 2016 Nomor 0001 7/287/16/051/18 tanggal19 April 2018, atas nama PT Aneka Tambang, NPWP 01.001.663.2051.000,beralamat di Jalan Letjen TB Simatupang Nomor
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ANEKA TAMBANG;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 16 Desember 2020, oleh Prof. Dr. H. M. HaryDjatmiko, S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H.
134 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK. vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Putusan Nomor 4603 C/PK/Pjk/2020April 2019 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas PemungutanPajak oleh Pemungut Pajak Masa Pajak Mei 2016 Nomor00018/287/16/051/18 tanggal 19 April 2018, atas nama PT Aneka Tambang;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding tidakmengajukan surat uraian banding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put008244.16/2019/PP/M.IVA Tahun 2019, tanggal 10 Desember 2019, yangtelah
berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00651/KEB/WPJ.19/2019 tanggal 23 April 2019tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemungutan Pajak olehPemungut Pajak Masa Pajak Mei 2016 Nomor 00018/287/16/051/18 tanggal19 April 2018, atas nama PT Aneka Tambang, NPWP 01.001.663.2051.000,beralamat di Jalan Letjen TB Simatupang Nomor
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ANEKA TAMBANG;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 16 Desember 2020, oleh Prof. Dr. H. M. HaryDjatmiko, S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H.
149 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK. vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Putusan Nomor 4600 C/PK/Pjk/2020tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemungutan Pajak olehPemungut Pajak Masa Pajak November 2016 Nomor 00020/287/16/051/18tanggal 19 April 2018, atas nama PT Aneka Tambang;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding tidakmengajukan surat uraian banding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put008249.16/2019/PP/M.IVA Tahun 2019, tanggal 10 Desember 2019, yangtelah berkekuatan
hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan Banding Pemohon Banding terhadapKeputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00686/KEB/WPJ.19/2019 tanggal 2 Mei 2019tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemungutan Pajak olehPemungut Pajak Masa Pajak November 2016 Nomor 00020/287/16/051/18tanggal 19 April 2018, atas nama PT Aneka Tambang, NPWP 01.001.663.2051.000, beralamat di Jalan Letjen TB Simatupang Nomor 1, LingkarSelatan
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ANEKA TAMBANG;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 16 Desember 2020, oleh Prof. Dr. H. M. HaryDjatmiko, S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H.
85 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK. vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Putusan Nomor 4602 C/PK/Pjk/2020April 2019 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas PemungutanPajak oleh Pemungut Pajak Masa Pajak Juli 2016 Nomor00016/287/16/051/18 tanggal 19 April 2018, atas nama PT Aneka Tambang;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding tidakmengajukan surat uraian banding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put008246.16/2019/PP/M.IVA Tahun 2019, tanggal 10 Desember 2019, yangtelah
berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00653/KEB/WPJ.19/2019 tanggal 23 April 2019tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemungutan Pajak olehPemungut Pajak Masa Pajak Juli 2016 Nomor 00016/287/16/051/18 tanggal19 April 2018, atas nama PT Aneka Tambang, NPWP 01.001.663.2051.000,beralamat di Jalan Letjen TB Simatupang Nomor
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ANEKA TAMBANG;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 16 Desember 2020, oleh Prof. Dr. H. M. HaryDjatmiko, S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H.
139 — 98 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK. vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Nomor PUT008247.16/2019/PP/M.IVA Tahun 2019, tanggal 10 Desember 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor: KEP00654/KEB/WPJ.19/2019 tanggal 23 April 2019tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemungutan Pajak olehPemungut Pajak Masa Pajak Agustus 2016 Nomor: 00015/287/16/051/18tanggal 19 April 2018, atas nama: PT
Aneka Tambang, NPWP:01.001.663.2051.000, beralamat di Jalan Letjen TB Simatupang Nomor 1,Lingkar Selatan, Tanjung Barat, Jakarta Selatan, tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 20 Desember 2019,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 12 Maret 2020 dengan disertai alasanalasannya yangditerima di Kepaniteraan
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ANEKA TAMBANG;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 16 Desember 2020, olehProf. Dr. H.M.
80 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK. vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Putusan Nomor 4601 C/PK/Pjk/20202019 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemungutan Pajakoleh Pemungut Pajak Masa Pajak Desember 2016 Nomor00019/287/16/051/18 tanggal 19 April 2018, atas nama PT Aneka Tambang;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding tidakmengajukan surat uraian banding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put008250.16/2019/PP/M.IVA Tahun 2019, tanggal 10 Desember 2019, yangtelah
berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00687/KEB/WPJ.19/2019 tanggal 2 Mei 2019tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemungutan Pajak olehPemungut Pajak Masa Pajak Desember 2016 Nomor 00019/287/16/051/18tanggal 19 April 2018, atas nama PT Aneka Tambang, NPWP 01.001.663.2051.000, beralamat di Jalan Letjen TB Simatupang Nomor
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ANEKA TAMBANG;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 16 Desember 2020, oleh Prof. Dr. H. M. HaryDjatmiko, S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H.
93 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK. vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
Putusan Nomor 4604 C/PK/Pjk/20202019 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemungutan Pajakoleh Pemungut Pajak Masa Pajak Oktober 2016 Nomor00021/287/16/051/18 tanggal 19 April 2018, atas nama PT Aneka Tambang;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding tidakmengajukan surat uraian banding;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put008248.16/2019/PP/M.IVA Tahun 2019, tanggal 10 Desember 2019, yangtelah
berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00685/KEB/WPJ.19/2019 tanggal 2 Mei 2019tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemungutan Pajak olehPemungut Pajak Masa Pajak Oktober 2016 Nomor 00021/287/16/051/18tanggal 19 April 2018, atas nama PT Aneka Tambang, NPWP 01.001.663.2051.000, beralamat di Jalan Letjen TB Simatupang Nomor
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT ANEKA TAMBANG;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 16 Desember 2020, oleh Prof. Dr. H. M. HaryDjatmiko, S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua MahkamahAgung sebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H.
78 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
141 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
89 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
134 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
86 — 2 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
156 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
138 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
215 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
184 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
GUSTI JAYA SAPUTRA VS PT. ANEKA TAMBANG, TBK.;
224 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
83 — 46
AHMAD Hi ALI, DKK VS PT. ANEKA TAMBANG (PERSERO)
126 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT. ANEKA TAMBANG, TBK., III. PT. BORNEO ALUMINA INDONESIA;
42 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT ANEKA TAMBANG, TBK;;