Ditemukan 150 data
37 — 9
Nasir bin Massiara
33 — 18
Memperhatikan Pasal 77 dan Pasal 83 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan perkara ini;M E N E T A P K A N - Menyatakan hak menuntut terhadap Terdakwa SOERIADI Bin MASSIARA tersebut dinyatakan GUGUR;- Memerintahkan kepada Panitera untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batam;- Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada Negara;
SOERIADI Bin MASSIARA.
Berkas Perkara Pidana Banding Nomor 61/PID.SUS/2016/PN.BTM atasnama Terdakwa SOERIADI Bin MASSIARA ;3. Surat Ketua Pengadilan Negeri Klas A Batam tanggal 19 Mei 2016Nomor : W408/1730/Hn.0110/V/2016 perihal Pemberitahuan KematianWBP An.SOERIADI BIN MASSIARA ;4.
Batam) ditandatangani oleh Dokter Jaga Pemeriksa L.CHRISTIAWATY ;Menimbang, bahwa Terdakwa diperiksa dalam perkara pidana diPengadilan Tinggi Pekanbaru, dalam pemeriksaan banding atas permintaanbanding dari Jaksa Penuntut Umum tanggal 29 Maret 2016 dengan akta Nomor17/Akta.pid/2015/PN.BTM.Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dari Ketua Ketua PengadilanNegeri Klas A Batam tanggal 19 Mei 2016 Nomor W408/1730/Hn.0110/V/2016perihal Pemberitahuan Kematian Warga Bina Pemasyarakatan (WBP)An.SOERIADI BIN MASSIARA
73 — 37
Menyatakan Terdakwa SABANG Bin DAENG MASSIARA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "dengan sengaja menggunakan, mengolah dan menduduki kawasan hutan secara tidak sah" sebagaimana dalam Dakwaan tunggal Penuntut Umum;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SABANG Bin DAENG MASSIARA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 ( tujuh ) Bulan dan Denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) Bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
TERDAKWA;-SABANG Bin DAENG MASSIARA
11 — 0
Arman Bin Muslimin;Arniwati binti Massiara
PA.JPBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis yang dilaksanakan padasidang keliling di Konsulat Republik Indonesia Tawau telah menjatuhkan penetapanatas perkara permohonan itsbat nikah (pengesahan nikah) yang diajukan oleh:Arman Bin Muslimin, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh ladang,alamat di Pelda PLT SDN BHD, Sabah, sebagai Pemohon J;Arniwati binti Massiara
Menetapkan sah perkawinan Pemohon I ( Arman Bin Muslimin) denganPemohon II ( Arniwati binti Massiara) yang dilaksanakan pada tanggal 27Desember 2000 di Lahad Datu, Malaysia;3.
Menetapkan sah perkawinan Pemohon I ( Arman Bin Muslimin) denganPemohon II ( Arniwati binti Massiara) yang dilaksanakan pada tanggal 27Desember 2000, di Lahad Datu, Malaysia;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 116.000, (seratus enam belas ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Jakarta Pusat pada hari Selasa, tanggal 18 Desember 2012 oleh kami, Drs.Abd. Hakim, M.HI. sebagai Ketua Majelis, Dra.
11 — 3
Amir bin Nurdin DAN Norma binti Massiara
PENETAPANNomor 0756/Pdt.P/2015/PA.Wtp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata agama dalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atasperkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Amir bin Nurdin, umur 49 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMP,pekerjaan petani, bertempat tinggal di Dusun Pattiro Desa Palakka,Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, selanjutnya disebut Pemohon I.Norma binti Massiara, umur 47 tahun,
Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada tanggal 21 Mei2001 di Dusun Pattiro, Desa Palakka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone,dinikahkan oleh imam Desa Palakka yang bernama Halim dan yang menjadiwali adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama Massiara dan disaksikanHal. 1 dari 12oleh 2 (dua) orang saksi masingmasing bernama Abdul Rasyid danMuhammad Saleh, dengan mahar berupa dua petak sawah.Bahwa pada waktu menikah, Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan.Bahwa keduanya tidak
Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan penetapan yang amarnyasebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il.Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Amir bin Nurdin) dengan Pemohon II(Norma binti Massiara) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Mei 2001 di DusunPattiro, Desa Palakka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.Menetapkan biaya perkara menurut hukum.Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan, Pemohon danPemohon Il telah hadir, kemudian hakim memberikan
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il dinikahkan oleh imam Desa Palakkabernama Halim, di depan Wali bernama Massiara ayah kandung Pemohon Ildengan mahar dua petak sawah dan disaksikan oleh 2 orang saksi, PemohonHal. 7 dari 12 dan Pemohon Il hidup rukun hingga sekarang ini dan telah dikaruniai duaorang anak.3.
Adanya calon isteri yaitu Pemohon II (Norma binti Massiara);Hal. 9 dari 123. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon II Pemohon Ilyang bernama Massiara;4. Adanya 2 orang saksi yaitu Abdul Rasyid dan Muhammad Saleh;5.
16 — 4
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Rappe bin Lahasang) dengan Pemohon II (Mumang binti Massiara) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 1965 di Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone..3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).
Rappe bin Lahasang dan Mumang binti Massiara
., sebagaiPemohon I.Mumang binti Massiara, umur 66 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan urusan rumah tangga, bertempat tinggal di DusunLampee Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Rappe bin Lahasang) denganPemohon Il (Mumang binti Massiara) yang dilaksanakan pada tanggal 10Oktober 1965 di Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone..3.
Adanya calon isteri yaitu Pemohon Il (Mumang binti Massiara);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab kakek kandung (ayah dari ayah) Pemohonll yang bernama Katubba;4. Adanya 2 orang saksi yaitu. Malla dan Ta'yong;5. ljab dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu Imam setempatyang bernama Muh.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Rappe bin Lahasang) denganPemohon II (Mumang binti Massiara) yang dilaksanakan pada tanggal 10Oktober 1965 di Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone..3.
15 — 4
Massiara bin CambaDANHerawati binti Tahir
Akram bin Massiara, 13 tahunb. Fajar bin Massiara, 10 tahunc. M. Arham bin Massiara, 7 tahunBahwa Pemohon dan Pemohon II pernikahnnya tidak pernah terdaftar padaKantor Urusan Agama setempat.Bahwa Pemohon dan Pemohon II bermaksud mengurus penetapan itsbatnikah sebagai kelengkapan pengurusan untuk mendapatkan buku nikah .Bahwa berdasarkan halhal tersebut, maka Pemohon dan Pemohon IImemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Watampone cq.
Akram bin Massiara, 13 tahunb. Fajar bin Massiara, 10 tahunc. M. Arham bin Massiara, 7 tahunBahwa sejak menikah sampai sekarang Pemohon dengan Pemohon Iltidak pernah bercerai;Bahwa sejak menikah sampai sekarang Pemohon dan Pemohon II tidakpernah keluar dari agama Islam (murtad);Bahwa saat ini setahu saksi Pemohon tidak mempunyai isteri lain selainPemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II mengajukan itsbat nikah untuk untukmendapatkan buku nikah ..
Akram bin Massiara, 13 tahunb. Fajar bin Massiara, 10 tahunc. M.
Adanya calon suami yaitu Pemohon (Massiara bin Camba);2. Adanya calon isteri yaitu Pemohon II (Herawati binti Tahir);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab saudara kandung Pemohon II Pemohon IIyang bernama Emmang;4. Adanya 2 orang saksi yaitu Hatta dan Jupri;5. lIjab dan gabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu imam DusunTanuntun yang bernama Pt.
Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Massiara bin Camba) denganPemohon II (Herawati binti Tahir) yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal23 November 2000 di Dusun Tanuntun, Desa Cakkela, Kecamatan Kahu,Kabupaten Bone.3.
11 — 5
Amin untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap termohon, Seniwati binti Massiara di depan sidang Pengadilan Agama Sinjai;3. Membebankan pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini, yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp 291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Amin melawan Seniwati binti Massiara
13 — 3
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Rula bin Massiara) dengan Pemohon II (Hj. Mommo binti Taggala) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 1968 di Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp166.000,00 (seratus enam puluh enam ribu rupiah).
Rula bin Massiara dan Hj. Mommo binti Taggala
PENETAPANNomor 467/Pdt.P/2018/PA.WtpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Watampone yang memeriksa dan mengadili perkarapada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan atas perkara lItsbat Nikahyang diajukan oleh :Rula bin Massiara, umur 66 tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SD,pekerjaan petani, bertempat tinggal di Dusun Lampee DesaKampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone., sebagaiPemohonl.Hj.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Rula bin Massiara) denganPemohon II (Hj. Mommo binti Taggala) yang dilaksanakan pada tanggal 20Desember 1968 di Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone..3.
Rula bin Massiara, Nomor 7308090205083428yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Bone tanggal 27 Oktober 2011, telah dinazagelen, telah diperiksadan dicocokkan dengan aslinya dan diberi tanda bukti (P).Bahwa selain bukti surat Pemohon dan Pemohon Il juga mengajukansaksisaksi sebagai berikut :1.
Adanya calon suami yaitu Pemohon (Rula bin Massiara);2. Adanya calon isteri yaitu Pemohon Il (Hj. Mommo binti Taggala);3. Adanya wali nikah yaitu wali nasab ayah kandung Pemohon Il Pemohon Ilyang bernama Taggala;4. Adanya 2 orang saksi yaitu H. Juhe dan Ukkase;5. ljab dan qabul yang dilaksanakan antara wakil wali nikah yaitu Imam setempatyang bernama Muh.
Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Rula bin Massiara) denganPemohon Il (Hj. Mommo binti Taggala) yang dilaksanakan pada tanggal 20Desember 1968 di Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.3.
17 — 6
Yasir Massi bin Massiara) terhadap Penggugat (Anti binti Sonti);4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sinjai untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada pegawai pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, dan pegawai pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tellu limpoe, Kabupaten Sinjai, pegawai pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Yasir Massi bin Massiara
25 — 11
Terdakwa SILWAN Alias IRWAN Bin MASSIARA ,PenyidikAIPTU SAKAI AHMAD
(Pasal 209 ayat (2) KUHP )CATATAN PUTUSAN TINDAK PIDANA RINGANNomor 11/ Pid.C /2015/PN BlkCatatan dari Persidangan terbuka untuk umum Pengadilan Negeri Bulukumbayang memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana ringan dengan acara pemeriksaancepat dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : SILWAN Alias IRWAN Bin MASSIARA;Tempat Lahir : Luwuk;Umur/ Tgl.
termuatdalam catatan putusan ini akan tetapi termuat dalam Berita Acara Persidangan danBerita Acara Pendahuluan dari Penyidik yang diakui oleh para Terdakwa dipandangsebagai satu kesatuan dan merupakan bagian dari putusan iniMenimbang, bahwa selanjutnya Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan perkaratelah cukup, kemudian menjatuhkan putusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bulukumba telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa SILWAN Alias IRWAN Bin MASSIARA
melanggarketertiban umum yang ditujukan kepada orang, binatang maupun barang yang dapatmendatangkan bahaya, kerugian atau kesusahan, akan tetapi hal tersebut tidak perlubetulbetul terjadi cukup akibatakibatnya itu bisa terjadi;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi SYALILI DAMRAN BintiKAMRAN, Saksi WAHRA SULAEMAN Binti SULAEMAN, Saksi BARDI SULAEMAN BinSULAEMAN yang bersesuaian terungkap bahwa pada hari Selasa tanggal 13 Oktober2015 sekitar pukul 01.00 Wita, Terdakwa SILWAN Alias IRWAN Bin MASSIARA
Menyatakan Terdakwa SILWAN Alias IRWAN Bin MASSIARA , terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kenalakan terhadap Orang;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut dengan pidanadenda Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebuttidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) minggu;3.
18 — 6
Nur Wahiba binti Massiara melawan Herman Santoso bin Abd. Rauf
Terbanding/Terdakwa : SOERIADI Bin MASSIARA
50 — 16
M E N E T A P K A N
- Menyatakan hak menuntut terhadap Terdakwa SOERIADI Bin MASSIARA tersebut dinyatakan GUGUR;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk menyampaikan salinan Penetapan ini kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Batam;
- Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan kepada Negara;
Pembanding/Penuntut Umum : ARIE PRASETYO, SH
Terbanding/Terdakwa : SOERIADI Bin MASSIARABerkas Perkara Pidana Banding Nomor 61/PID.SUS/2016/PN.BTM atasnama Terdakwa SOERIADI Bin MASSIARA ;3. Surat Ketua Pengadilan Negeri Klas A Batam tanggal 19 Mei 2016 Nomor :W408/1730/Hn.0110/V/2016 perihal Pemberitahuan Kematian WBPAn.SOERIADI BIN MASSIARA ;4.
Batam) ditanda tangani oleh DokterJaga Pemeriksa L.CHRISTIAWATY ;Menimbang, bahwa Terdakwa diperiksa dalam perkara pidana diPengadilan Tinggi Pekanbaru, dalam pemeriksaan banding atas permintaanbanding dari Jaksa Penuntut Umum tanggal 29 Maret 2016 dengan akta Nomor17/Akta.pid/2015/PN.BTM.Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dari Ketua Ketua PengadilanNegeri Klas A Batam tanggal 19 Mei 2016 Nomor W408/1730/Hn.0110/V/2016perihal Pemberitahuan Kematian Warga Bina Pemasyarakatan (WBP)An.SOERIADI BIN MASSIARA
13 — 3
Nurdin Halimun bin Haliman;Rosita binti Salim alias Wahidah Massiara
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis yang dilaksanakan padasidang keliling di Konsulat Republik Indonesia Tawau telah menjatuhkan penetapanatas perkara permohonan itsbat nikah (pengesahan nikah) yang diajukan oleh:Nurdin Halimun bin Haliman, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan BuruhLadang, alamat di Pelda PLT SDN BHD, Sabah, sebagaiPemohon I;Rosita binti Salim alias Wahidah Massiara
Menetapkan sah perkawinan Pemohon I ( Nurdin Halimun bin Haliman)dengan Pemohon II ( Rosita binti Salim alias Wahidah Massiara) yangdilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2003 di Tawau;3.
Menetapkan sah perkawinan Pemohon I ( Nurdin Halimun bin Haliman)dengan Pemohon II ( Rosita binti Salim alias Wahidah Massiara) yangdilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2003, di Tawau;3. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayar biayaperkara ini sejumlah Rp. 116.000, (seratus enam belas ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Jakarta Pusat pada hari Selasa, tanggal 18 Desember 2012 oleh kami, Drs.Abd.
109 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
SYAHRIR MASSIARA, SE.MM.,
1.Syarifuddin bin Massiara
2.Mardiana binti Rusman
24 — 5
Pemohon:
1.Syarifuddin bin Massiara
2.Mardiana binti Rusman
EMILIA FITRIANI, SH
Terdakwa:
IRWANSYAH MASSIARA ALIAS BARONG
17 — 10
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Irwansyah Massiara Als Barong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Penyalah gunaan Narkotika bagi Diri Sendiri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
Penuntut Umum:
EMILIA FITRIANI, SH
Terdakwa:
IRWANSYAH MASSIARA ALIAS BARONG
18 — 12
Ansar bin Massiara
Ansar bin Massiara, umur 36 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Wiraswasta, tempat kediaman di Jl.
Ansar bin Massiara, yang menikah pada tanggal 12Januari 2011 di Makassar;3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Muh. Ansar bin Massiara)terhadap Penggugat (Rosmini binti Mading);4. Membebankan biaya perkara menurut ketentuan hukum yang berlaku;SubsiderJika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Hal. 3 dari 8 Hal.
Tergugat:
Hamsiah, S.Pd binti Burhan
95 — 26
Muin bin Massiara
Tergugat:
Hamsiah, S.Pd binti BurhanNaisaBinti Massiara yang meninggal dunia pada tanggal 3 Nopember 2009 diLingkungan Tinambung Kelurahan Lalampanua (sekarang DesaTinambung) Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene;Bahwa disamping penggugat terdapat juga 3 (tiga) orang saudarakandung seibu sebapak dan 1 (satu) orang saudara sebapak darialmarhumah Hj. Naisa Binti Massiara yaitu:Hafrawi Bin Massiara (Turut Tergugat I) adalah saudara sebapak dariAlmarhumah Hj.
Naisa Binti Massiara anak dari perkawinan AlmarhumMassiara dan Ibunya bernama Almarhumah Hapang;H. Daud Bin Massiara (Turut Tergugat II) dan Burhan Bin Massiara(Turut Tergugat III) adalah saudara kandung seibu sebapak dariAlmarhumah Hj. Naisa Binti Massiara anak dari perkawinan AlmarhumMassiara dan lbunya bernama Almarhumah Yuping;Bahwa Almarhumah Hj.
NaisaBinti Massiara yaitu anak dari Burhan Bin Massiara (Turut Tergugat III);Hal. 2 dari 20 Putusan Nomor 101/Pdt.G/2017/PA.Mj.5. Bahwa sepeninggal Almarhumah Hj. Naisa Binti Massiara meninggalkanharta yang berasal dari harta bawaan yang menjadi harta peninggalanberupa:5.1.Bangunan 4 (empat) petak dengan tanahnya seluas 112 M?
Muin Bin Massiara (penggugat) mendapatkan bagian %(lokasi perumahan) seluas 11 x 44 = 484 M2; Hamsiah Binti Burhan (tergugat) mendapatkan bagian % (lokasiperumahan) seluas 11 x 44 = 484 M2; Burhan Bin Massiara (turut tergugat III) mendapatkan bagian %(lokasi perumahan) seluas 11 x 44 = 484 M2; Sisanya % dijual untuk dijadikan wakaf seluas 645 M2. Adapun Hafrawi Bin Massiara (turut tergugat 1) dan H.
Naisabinti Massiara bukanlah sebagai ahli waris karena ayah kandungTergugat yaitu Burhan bin Massiara (Turut Tergugat III) yang merupakansaudara kandung almarhumah Hj.
Tergugat:
TAMRIN BIN MASSIARA
42 — 16
IBRAHIM BIN LA NORI
Tergugat:
TAMRIN BIN MASSIARA