Ditemukan 816 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-04-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 455 PK/Pdt/2008
Tanggal 26 April 2010 — MCM. HARTATI vs YAYASAN KESEJAHTERAAN ISLAM GONDANGLEGI
6858 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: MCM. HARTATI tersebut
    MCM. HARTATI vs YAYASAN KESEJAHTERAAN ISLAM GONDANGLEGI
    UndangUndang No. 3 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan' pertimbangan di atas,maka permohonan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali: MCM Hartati tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan' peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali ditolak, makaPemohon Peninjauan Kembali dihukum untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini;Memperhatikan pasal pasal dari UndangUndang No. 48Tahun 2009, UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimanayang
    telah diubah dengan Undang Undang No. 5 Tahun 2004 danperubahan kedua dengan Undang Undang No. 3 Tahun 2009 sertaperaturan perundang undangan lain yang bersangkutan;MENGADILMenolak permohonan peninjauan kembali dari = PemohonPeninjauan Kembali: MCM.
Putus : 12-09-2012 — Upload : 25-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 476 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 12 September 2012 — MCM Holding AG, Moderne Creation Munchen Reisegepack Gmbh terhadap Tuan Stefen Rudy
7960 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : MCM Holding AG, Moderne Creation Munchen Reisegepack Gmbh tersebut ;
    MCM Holding AG, Moderne Creation Munchen Reisegepack Gmbh terhadap Tuan Stefen Rudy
    MCM danLogo yang digunakan untuk produk yang termasuk termasuk dalam kelasHal. dari 9 hal.
    DirektoratMerek untuk membatalkan Pendaftaran Merek MCM dan Logo atas namaTergugat daftar No.
    merek MCM dan Logo baik di Indonesia maupun di duniaInternational ;Menyatakan merek MCM dan Logo atas nama Penggugat merupakan Merekterkenal di dunia International ;Menyatakan Merek MCM dan Logo atas nama Tergugat daftar No.
    No. 476 K/Pdt.Sus/2012Membatalkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNo. 06/Merek/2012/PN.NIAGA.JKT.PST., tanggal 30 April 2012;MENGADILI SENDIRI :e Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;e Menyatakan Penggugat sebagai Pemilik dan Pendaftar didunia International darimerek dagang MCM dan Logo karena mempunyai hak tunggal untukmemakai merek MCM dan Logo baik di Indonesia maupun di duniaInternational ;e Menyatakan merek MCM dan Logo atas nama Penggugat merupakan Merekterkenal
    di dunia International ;e Menyatakan Merek MCM dan Logo atas nama Tergugat daftar No.
Putus : 12-08-2014 — Upload : 14-12-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 189/Pdt/2014/PT SMG
Tanggal 12 Agustus 2014 — MCM melawan PT. OTO MULTIARTHA, berkedudukan di Jakarta , Cq. PT. OTO MULTIARTHA Cabang Tegal
168
  • MCM melawan PT. OTO MULTIARTHA, berkedudukan di Jakarta , Cq. PT. OTO MULTIARTHA Cabang Tegal
    MCM,Warganegara Indonesia, pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal JI.Tunas Il No. 14 RT. 003 RW. 010, Kelurahan Bendan, KecamatanPekalongan Barat, Kota Pekalongan ;Semula sebagai Penggugat sekarang sebagai Pembanding ;MelawanPT. OTO MULTIARTHA, berkedudukan di Jakarta , Cq. PT. OTOMULTIARTHA Cabang Tegal ,Berkedudukan di JI.
Register : 24-01-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 23/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 22 April 2019 — Penuntut Umum:
1.J.W.PATTIASINA,SH.,MH
2.SITTI DARNIATI, S.H
Terdakwa:
MULIJONO SUDRIK, ST alias MUL
3415
  • MULIJONO SUDRIK bergerak dari arah Galala hendakmenuju kearah Tantui dan hendak memutar balik arah kearah MCM (MalukuCity Mall), betrsamaan dengan itu Sepeda motor Yamaha Viksion yangditumpangi oleh korban SILVIA HESTI YAKLEL yang saat itu di goncengoleh saksi Yehezkiel Alias Ekel bergerak dari arah Hotel Sea hendak menujukearah Tantui dan juga hendak memutar balik arah kearah MCM (MalukuCity Mall), dengan Posisi awal Sepeda motor Yamaha Viksion berada dibelakang dan Mobil Honda Mobilio berada didepan
    MULIJONO SUDRIK bergerak dari arah Galala hendak menujukearah Tantui dan hendak memutar balik arah kearah MCM (Maluku CityMall), betrsamaan dengan itu.
    Sepeda motor Yamaha Viksion yangditumpangi oleh korban SILVIA HESTI YAKLEL yang saatitu di gonceng olehsaksi Yehezkiel Alias Ekel bergerak dari arah Hotel Sea hendak menujukearah Tantui dan juga hendak memutar balik arah kearah MCM (Maluku CityMall), dengan Posisi awal Sepeda motor Yamaha Viksion berada di belakangdan Mobil Honda Mobilio berada didepan, Bahwa pada saat itu mobil honda mobilio yang dikendarai oleh terdakwatersebut akan memutar balik arah kearah MCM (Maluku City Mall), danbersamaan
    Bahwa pada Saat terjadi tabrakan saksi melihat adanya bekas seretansepeda motor yamaha viksion sekitar 10 (Sepuluh) meter menuju kearahMCM (Maluku City Mall); Bahwa setelah tabrakan saksi melihat posisi akhir mobil Honda mobilio tersebut berada diruas jalan sebelah kanan jalur kearah MCM (MalukuCity Mall) dengan depan mengarah kearah MCM (Maluku City Mall) danHalaman 9 dari 24 Putusan Nomor 23/Pid.Sus/2019/PN Ambbagian belakang mengarah kearah Batu merah, untuk posisi akhir darisepeda motor yamaha
    saksi kenderai sekitar 10 (Sepuluh)meter menuju kearah MCM (Maluku City Mall); Bahwa setelah tabrakan saksi melihat posisi akhir mobil Honda mobiliotersebut berada diruas jalan sebelah kanan jalur kearah MCM (MalukuCity Mall) dengan depan mengarah kearah MCM (Maluku City Mall) danbagian belakang mengarah kearah Batu merah, untuk posisi akhir dariHalaman 11 dari 24 Putusan Nomor 23/Pid.Sus/2019/PN Ambsepeda motor yamaha viksion berada dibawah bemper kiri mobil hondamobilio tersebut dengan posisi
Register : 19-09-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 475/Pid.B/2018/PN Dpk
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
A. ANDIKA DESIYANTI NM, SH., MH
Terdakwa:
NURUL CANDRAWATI Binti ACHMAD DOCHRI Alm
12037
  • MCM Wisata Cinere Kota Depok lunas yang akan digunakan untuk pembayaran ibadah Umrah + Turki sebanyak 5 (Lima) orang sebesar Rp. 140.000.000,- (Seratus empat puluh juta rupiah) pada tanggal 13 Mei 2017; - 2 (Dua) Kwitansi asli dari PT.
    MCM Wisata Cinere Kota Depok dengan rincian : Sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) pada tanggal 07 Juli 2017; Sebesar Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah) pada tanggal 03 Oktober 2017; - Tanda terima dokumen pasport yang diberikan ke PT.
    MCM Wisata tanggal 03 Oktober 2017; - Tanda terima penyerahan dan barang 3 mukena/bergo, 3 kain batik (P), 3 kain batik (L), yang diterima pada tanggal 09 Oktober 2017; - 1 (Satu) Browsur Asli; - Surat Rekomendasi dari Kementrian Agama Kota Depok Nomor : B-2957/Kk.10.22/4/HJ.00/05/2017 tanggal 24 Mei 2017; - Surat Keterangan Nomor
    : 026/X/UMR-MCM/2017, tanggal 26 Oktober 2017 untuk keberangkatan Umroh + Turki untuk tanggal 22 Desember 2017 s/d 01 Januari 2018; Dikembalikan kepada yang berhak melalui Saksi SONYENDAH RETNANINGSIH;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
  • Madani Citra Mandiri Wisata(MCM) sebagai Direktur Utama;= Bahwa yang membuat Saksi SOENYENDAH RETNANINGSIHpercaya sehingga menggunakan jasa pemberangkatan umroh + Turkidengan PT. MCM WISATA sebagai berikut :e 3(enam) kwitansi dari PT. MCM WISTA.e Karena ada Brosur PT. Madani Citra Mandiri Wisata (MCM) yang yangbekerjasama dengan PT. Noor Cahaya Mulia (Noor Alia) ada ijinnya darikemenag RI No.
    MADANI CITRA MANDIRI (MCM) bekerjasamadengan Ibu YUSNITA dari PT. KANAL MULIA MANDIRI/PT.
    MADANICITRA MANDIRI (MCM) bekerjasama dengan Ibu YUSNITA dari PT. KANALMULIA MANDIRI/PT.
    Madani Citra Mandiri(MCM) sudah menawarkan Browsur kepada Calon Jamaah yang akanmendaftar untuk memberangkatkan Peket Perjalanan lbadah Umrahwalaupun PT. Madani Citra Mandiri (MCM) belum memiliki izin dariDepartemen Agama RI karena adanya perjanjian konsorsium antara PT.Madani Citra Mandiri (MCM) dengan PT.
    Madani Citra Mandiri (MCM) memiliki perjanjiankonsorsium dengan PT.
Upload : 04-08-2015
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 149/Pid.B/2015/PN Prp
2211
  • MCM Desa Pendalian Kec.Pendalian IV Koto Kab.
    MCM dilakukan tanpasepengetahuan dan seijin dari pihak PT.
    MCM dilakukan tanpasepengetahuan dan seijin dari pihak PT. MCM;Bahwa benar akibat kejadian tersebut PT.
    MCM dilakukan tanpasepengetahuan dan seijin dari pihak PT. MCM;e Bahwa benar akibat kejadian tersebut PT.
Register : 14-10-2019 — Putus : 16-12-2019 — Upload : 07-01-2020
Putusan PN AMBON Nomor 428/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 16 Desember 2019 — Penuntut Umum:
LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
TAUFIK WAEL ALIAS OPIK
6029
  • Ambon & PP.Lease untuk melakukan penyelidikan terhadap peredaran danpenyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Ambon & PP.Lease, maka sesuai hasil penyelidikan melalui Sumber informasi yangdapat dipercaya diketahui bahwa terdakwa yang merupakan salah satukaryawan toko di pusat perbelanjaan MCM (Maluku City Mall) denganciri ciri yang telah dikantongi akan menuju ke MCM dan sementaramembawa Narkotika jenis shabu shabu, sehingga untuk dapatmemastikan apakah benar terdakwa ada memiliki, menyimpan
    /PN AmbANWAR lalu bergerak menuju ke Pusat Perbelanjaan MCM dan sesampainyadi lokasi MCM kemudian kedua saksi lalu melakukan pemantauan disekitarjembatan layang (fly over).
    MCM dan sesampainyadi lokasi MCM kemudian kedua saksi lalu melakukan pemantauan disekitarjembatan layang (fly over).
    Bahwa kejadian penangkapan pada Rabu tanggal 01 Mei 2019 sekitarpukul 13.30 wit bertempat di Pusat Perbelanjaan MCM tepatnya dijembatan Penyebrangan (Fly Over) menuju ke MCM.
    Kec.Sirimau Kota Ambon, yang mana awalkejadiannya terdakwa ingin berangkat kerja dari desa hitu menuju pusatperbelanjaan MCM yang mana pada saat itu terdakwa pergi menggunakanojek, kKemudian pada saat sampai di MCM terdakwa turun di Jembatanpenyeberangan MCM pada saat terdakwa berjalan melewati Jembatanpenyeberangan tersebut terdakwa langsung di tangkap oleh pihakkepolisian dan di temukan 1 (satu) buah plastik bening ukuran kecil yangdidalamnya berisikan penggalanpenggalan benda bening berupa narkotikajenis
Register : 28-10-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN AMBON Nomor 446/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 16 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.ARSITO DJOHAR,SH
2.FEBYANTI L. SAHETAPY,SH.
Terdakwa:
HAIRUL LESTALUHU Alias AYUM Alias MAIKEL
3420
  • JAINUDIN LESTALUHU alias JHAI berada didepan MCM untuk mengambil kiriman paketan dari JNE, tibatiba saksi dan rekansaksi sdr.
    JAINUDIN LESTALUHU alias JHAI berada didepan MCM untuk mengambil kiriman paketan dari JNE, tibatiba saksi dan rekansaksi sdr. Chairil Lewenussa langsung melakukan penangkapan terhadap sdr.JAINUDIN LESTALUHU alias JHAI, sedangkan Terdakwa langsung melarikan diri;Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak berkeberatandan membenarkan keterangan saksi tersebut;.
    Bahwa saksi juga ditangkap oleh petugas BNNP Maluku pada hari Rabu tanggal03 Juli 2019 sekitar pukul 07.30 Wit didepan MCM (Maluku City Mall) Jin. JenderalSudirman Kel. Hative Kecil Kec. Sirimau Kota Ambon;. Bahwa awalnya saksi dari tempat tinggal saksi di Desa Tulehu Kec.
    (Maluku City Mall);Bahwa ketika sampai di depan MCM (Maluku City Mall), sdr JAINUDIN LESTALUHUalias JHAI turun dari mobil dan bertemu dengan petugas JNE dan menerima paketkiriman, tibatiba sdr.
    Bahwa pada saat melewati Kantor JNEsaksi JAINUDIN LESTALUHU alias JHAI takut untuk langsung mengambilnya di kantorJNE sehingga saksi JAINUDIN LESTALUHU alias JHAI menelpon pada Kantor JNEuntuk meminta Pegawai JNE mengantarkan paketan kiriman tersebut di depan MCM(Maluku City Mall) Jl.
Register : 12-06-2019 — Putus : 15-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN AMBON Nomor 235/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 15 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.ESTER WATTIMURY, SH.
2.SECRETCHIL E. PENTURY, SH
Terdakwa:
HARIS SUIN alias ARON
7424
  • Bahwa saksi (korban) Enjelin Hetharion yang sementara mencaripekerjaan, tertarik dengan tawaran yang disampaikan oleh terdakwa,sehingga melalui chating di inbox, terdakwa bersepakat bertemu dengankorban di depan MCM pada hari Jumat tanggal 16 November 2018. Bahwa kemudian saksi (korban) Enjelin Hetharion datang bersamaseorang temannya saksi Dorita Mahulette, dan bertemu dengan terdakwa didepan MCM.
    DORITA MAHULETTE;woeennnne Bahwa Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 16November 2018 sekitar pukul 14.30 Wit bertempat di depan Maluku CityCenter (MCM) Kec. Sirimau Kota Ambon.
    Sirimau Kota Ambon,saksi datang dengan sepupu saksi yang bernama SARTIKA, kemudiankami berdua didatangi oleh Terdakwa kemudian, Terdakwameperkenalkan dirinya kepada kami, selnjutnya Terdakwa mengatakankepada saksi bahwa Terdakwa kerja di kantor PLN Ambon kemudianTerdakwa menawarkan saksi dan saudara sepupu saksi untuk bekerja diMOL MCM.
    Kec.Sirimau Kota Ambon; n Bahwa awalnya Terdakwa datang menghampiri saksi di depan MCM,kemudian mengatakan kepada sksi 'Ade pinjam Hpdolo karena Terdakwamau menelpon enjel, karena ENJEL sudah sementara di Hotel Santika.Kemudian setelah saksi menunggu 10 menit namun yang datang kepadasaksi hanya saudari Enjel sedangkan pelaku Terdakwa sudah tidak adabeserta Hand Phone milik saksi maupun barang milik saudari.
    Enjel.Bahwa awalnya Terdakwa menawarkan Saudari Enjel melalui LowonganKerja Kota Ambon melalui medsos Facebook, kemudian saudari enjelmeminta saksi untuk menunggunya di depan MCM, ketika saksisementara menunggu di depan MCM kemudian datang Terdakwamengatakan kepada saksi Ade pinjam Hpdolo karena Terdakwa maumenelpon enjel, karena ENJEL sudah sementara di Hotel Santika,padahal pelaku menipu saksi dan membawa barang milik saksi berupa handphone; Bahwa Akibat perbuatan Terdakwa yang meminjam Hand Phone
Register : 03-09-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN AMBON Nomor 374 / Pid.B / 2014 / PN.Amb
Tanggal 30 September 2014 — JEHAN PRATAMA Alias JEHAN
3819
  • Sirimau Kota Ambon;Agama : Islam;Pekerjaan : Karyawan MCM ; Terdakwa ditahan dalam jenis Penahanan Rumah Tahanan Negar sejaktanggal 03 September 2014 sampai sekarang.
    pidana dalam pasal 362 KUHPMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penunitut Umum tersebutdiatas,maka terdakwa menyatakan telah mengerti dan tidak mengajukankeberatan.Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya tersebut makaPenuntut Umum telah mengajukan dan menghadirkan alat bukti berupa 3(tiga) orang saksi yang masingmasing telah memberikan keterangandibawah sumpah yaitu ;1.Saksi IMRAN MAMAN alias IMRAN, yang merangkang pada pokoknyasebagai berikut; bahwa saksi sebagai security pada ACE DARDWARE di MCM
    Ambon. bahwa saksi tidak melihat terdakwa pada waktu mengambil 2 (dua) unitsepeda merk FINGARD warna hitam dan merah milk PT ACEHARDWARE di MCM Ambon.
    Saksi JEMMYHUKOM alias JEMI, yang menerangkan pada pokoknyasebagai berikut: bahwa saksi sudah mengenal terdakwa sekitar 9 (sembilan) bulan karenaterdakwa bekerja sebagai security ACE HARDWARE pada MCM Ambon,sedangkan saksi adalah sebagai security GedungMCM di Ambon. bahwa saksi tidak melihat terdakwa pada waktu mengambil 2 (dua) unitsepeda merk FINGARD warna hitam dan merah milk PT ACEHARDWARE di MCM Ambon.
    Ambon maka ditetapkan untukdikembalikan kepada PT ACE HARDWARE MCM Ambon melaui saksiIMRAN MAMANG alias IMRANMenimbang, bahwa sebelum Majelis Hakim menjatuhkan pidanamaka perlu juga dipertimbangkan halhal sebagai berikut.Halhal yang memberatkan.
Register : 22-03-2019 — Putus : 14-10-2019 — Upload : 07-11-2019
Putusan PN AMBON Nomor 74/Pdt.G/2019/PN Amb
Tanggal 14 Oktober 2019 — Duta Bhakti MCM
2.Bank DKI
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Ambon
8749
  • Duta Bhakti MCM
    2.Bank DKI
    Turut Tergugat:
    Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Ambon
    Duta Bhakti;Bahwa Tergugat II adalah Direktur Utama dan/ atau yang bertindak untukdan atas nama Bank DKI;Bahwa Turut Tergugat adalah Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)Ambon yang bertindak dan atas nama BPN Ambon;Bahwa Para Penggugat adalah Pemilik Toko / Kios Yang Berada Di MalukuCity Mall (MCM) dengan berdasarkan Surat Bukti Pembayaran (Kwitansi);Bahwa Tergugat adalah pihak yang memasarkan dan mengelola Kioskiosyang berada di Maluku City Mall (MCM);5.1 Bahwa, cara pemasaran yang dilakukan oleh
    Tergugat yakni denganmembuat iklan atau selebaran untuk menarik para pengusaha agarmembeli Kios yang berada di Maluku City Mall (MCM);5.2 Bahwa, untuk memiliki Kios di MCM para pembeli dapat menentukanCara pembayaran yakni dengan cara Kes Keras atau dengan Carakredit melalui Bank;5.3 Bahwa, apabila pembeli memilin dengan cara kredit, maka pemebelldapat melakukan Booking terlebih dahulu, setelah itu Pembeli disuruhuntuk membayar 20% terlebin dahulu dengan cara mencicil dari totalharga kios seluruhnya
    perusahaan padasaat itu, tetap memperhatikan berbagai aspek yakni Aspek Bisnis,Aspek Legal maupun Aspek lainnya dan memberikan kemudaankemudahan kepada tenanttenant pada MCM.
    telah menempati Kios selama 5 Tahun dan 11bulan;Bahwa penghitungan uang DP yang telah dibayarkan penggugat tidaklahsebanding dengan lamanya penggugat menempati Kios pada MCM,karena biaya sewa Kios pada MCM pada tahun 2018 sebesar Rp.3.150.000, (tiga juta serratus lima puluh ribu rupiah) dan penghitunganbiaya sewa pada tahun 2019 sebesar Rp. 3.645.000, (tiga juta enam ratusempat puluh lima ribu rupiah).
    Duta Bhakti (MCM) / Tergugat I, sesuai denganyang digariskan pasal 1320 KUHPerdata. Dan salah satu asas perjanjianmenggariskan bahwa apa yang telah disepakati harus dipenuhi oleh salah satupihak, yaitu PT. Duta Bhakti (Tergugat 1) menyerahkan kioskios yang telahlunas kepada Para Penggugat dan sebaliknya Para Penggugat berkewajibanuntuk membayar kepada Tergugat (PT. Duta Bhakti (MCM) tepat padawaktunya sesuai dengan waktu yang telah disepakati sebelumnya.
Register : 13-05-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PN AMBON Nomor 200/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 25 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.ACHMAD ATAMIMI, S.H
2.SITTI DARNIATI, S.H
Terdakwa:
HENDRA HADIANSYA SELAY ALIAS HENDRA
4624
  • tersebut lalu) merekamelakukan pembutntutan terhadap Terdakwa saat sampai di depanMall MCM (Maluku City Mall) mengamankan Terdakwa yang saat itusementara menggunakan sepeda motor.
    Setelah itu saksi dan rekan saksilangsung menuju ke lokasi yang disampaikan oleh informan yaitu disekitar depan Mall MCM.
    SIAHAYAmendapat informasi dari informan yang menyampaikan kalau Terdakwa seringmengkonsumsi narkotika jenis shabushabu, lalu kedua saksi mendapatinformasi kalau Terdakwa biasanya berada didepan Mall MCM. BahwaInforman juga memberikan kepada kedua saksi ciriciri Terdakwa dan tempatdimana Terdakwa berada. Setelah itu kedua saksi langsung menuju ke lokasiyang disampaikan oleh informan yaitu di sekitar depan Mall MCM.
Register : 26-04-2016 — Putus : 27-06-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan PN BATURAJA Nomor 212/PID.B/2016/PN.Bta
Tanggal 27 Juni 2016 — DHEVI MARTINUS Bin SARIMUDIN
262
  • Imei 2 : 8664030849989 ; 1 ( satu ) kalung perak ; 1 ( satu ) tas sandang warna coklat merk MCM ; 1 ( satu ) dompet bergambar barbie ; 1 ( satu ) set kunci toko ;DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI INTAN AFRILIANI BINTI AFRIZAL ;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar : Rp. 2.000.- ( dua ribu rupiah ) ;
    Imei 2 : 8664030849989 ;= 1 (satu ) kalung perak ;= 1 (satu ) tas sandang warna coklat merk MCM ;= 1 (satu ) dompet bergambar barbie ;= 1 (satu ) set kunci toko ;Setelah mendengar tuntutan pidana ( requisitor ) Penuntut UmumNomor.REG.PERKARA : PDM 11 / Euh. 2/02/2016 tanggal 27 Juni 2016 yangpada pokoknya menuntut terdakwa agar Majelis Hakim Pengadilan NegeriBaturaja memutuskan sebagai berikut :1.
    Imei 2 : 8664030849989 ;= 1 (satu ) kalung perak ;= 1 (satu ) tas sandang warna coklat merk MCM ;= 1 (satu ) dompet bergambar barbie ;= 1 (satu ) set kunci toko ;DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI INTAN AFRILIANI BINT! AFRIZAL ;4.
    Imei 2 : 8664030849989 ;1 (satu ) kalung perak ;1 (satu ) tas sandang warna coklat merk MCM ;1 (satu ) dompet bergambar barbie ;PTS. NO. 212.= 1 (satu ) set kunci toko ;Barang bukti yang diajukan dipersidangan tersebut saksi saksi danterdakwa masih mengenalinya ;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkan dan tidakkeberatan ;3.
    tas tersebut berisikan 1 (satu) dompetbergambar berbie kombinasi bintang, 1 (satu) unit HP merk Vivo Y28 warna putih,1 (satu) lembar KTP, 1 (Satu) kalung perak, 1 (satu) cincin perak, 1 (Satu) setkuncikunci, dan uang tunai sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah) dari hasiljambret tersebut tersebut terdakwa mendapatkan 1 (satu) 1 (satu) tas sandangkombinasi bintang warna coklat merk MCM yang berisikan 1 (satu) dompetPTS.
    Imei 2 : 8664030849989 ;= 1 (satu ) kalung perak ;= 1 (satu ) tas sandang warna coklat merk MCM ;= 1 (satu ) dompet bergambar barbie ;= 1 (satu ) set kunci toko ;DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI INTAN AFRILIANI BINTI AFRIZAL ;6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar : Rp. 2.000. ( dua riburupiah ) ;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim pada hariSENIN tanggal 27 JUNI 2016 oleh RAMA WIJAYA PUTRA, SH. MH sebagaiHakim Ketua Majelis, DEDI IRAWAN, SH.
Register : 01-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN KEBUMEN Nomor 64/Pid.B/2019/PN Kbm
Tanggal 7 Mei 2019 — HERI SUSANTO bin SUTARMAN, Dkk
4828
  • KebumenBahwa kemudian setelah dalam penguasaan para terdakwa agar tidak diketahui oleh pemiliknya atau untuk menyamarkan kendaan tersebut oelhterdakwa HERI SUSANTO tangki bensin ditukar dengan tangki bensinwarna biru sedangkan rangkanya diganti dengan rangka warna abuabuyang berasal dari hasil mengambil di Kecamatan Mirit, pada bagian tebengdepan dipasang tebeng baru .Bahwa maksud dari terdakwa mengembil (1) satu unit sepeda motorKawasaki ninja R warna biru tahun 2008 tanpa plat di bengkel sepedamotor MCM
    BAGUS SETIAWAN Bin SANUSI DUKI (Alm), dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rokhani.Bahwa saksi membenarkan semua keterangan yang diberikan dihadapanpenyidik dalam B.A.P.Bahwa sepengetahuan saksi terjadinya periistiwa tindak pidanapencurian yang saksi ketahui pada saat itu adalah pada hari Selasatanggal 15 Januari 2019 sekitar jam 02.30 Wib dan bertempat di bengkelsepeda motor MCM milik sdr ATONG LUBIYANTORO alamat DesaKabuaran Kec Prembun
    HANGGA DRIANTAMA NUGROHO Bin ARIFIN, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rokhani.Bahwa saksi membenarkan semua keterangan yang diberikan dihadapanpenyidik dalam B.A.P.Bahwa terjadinya periistiwa tindak pidana pencurian tyang saksi ketahuipada saat itu adalah pada hari Selasa tanggal 15 Januari 2019 sekitarjam 02.30 Wib dan bertempat di bengkel sepeda motor MCM milik sdrATONG LUBIYANTORO alamat Desa Kabuaran Kec Prembun Kabkebumen .Bahwa
    TARJONO PRIYANTO Bin MARJO UTOMO, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rokhani.Halaman 8 dari 29 Putusan Nomor 64 Pid.B/ 2019 / PN.KbmBahwa saksi membenarkan semua keterangan yang diberikan dihadapanpenyidik dalam B.A.P.Bahwa saksi adalah anggota kepolisan dari Polsek Prembun.Bahwa mengetahui telah terjadi peristiwa pencurian pada hari Selasatanggal 15 Januari 2019 sekitar jam 02.30 Wib dan bertempat di bengkelsepeda motor MCM milik
    ATONGLUBIYANTORO dan orang yang telah mengambil barang milik korbanadalah terdakwa HERI SUSANTO dan EDI SOPIYAN setelah berhasilditangkap oleh tim kepolisisan Polsek Prembun.Bahwa adapun barang atau benda yang hilang dibengkel sepeda motorMCM milik sdrF ATONG LUBIYANTORO adalah satu unit sepeda motorkawasaki ninja R warna biru tanpa plat nomor nomor rangka dan mesinsaya kurang paham .Bahwa sepeda motor merk KAWASAKI NINJA R warna biru tanpa platnomor yang hiloang dibengkel sepeda motor MCM milik
Register : 12-09-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 06-03-2020
Putusan PN AMBON Nomor 381/Pid.Sus/2019/PN Amb
Tanggal 30 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.SECRETCHIL E. PENTURY, SH
2.ELVIN ARJUNA,SH
Terdakwa:
JAINUDIN LESTALUHU alias JHAI
3727
  • Saksi dan rekan saksi melakukan penangkapan terhadap Terdakwapada hari Rabu tanggal 03 Juli 2019 didepan MCM (Maluku City Mall) Jin.Jenderal Sudirman Kelurahan Hative Kecil Kota Ambon.
    Terdakwa ditangkap oleh petugas BPN Provinsi Maluku pada hariRabu tanggal 03 Juli 2019 didepan MCM (Maluku City Mall) Jin. JenderalSudirman Kelurahan Hative Kecil Kota Ambon.
    Setelah terdakwa menelepon untuk mengecek paketan miliknya,terdakwa kemudian meminta paketan tersebut untuk diantar ke depan MCM(Maluku City Mall) karena kendaraannya sedang diperbaiki di depan MCM(Maluku City Mall).
    Lalu sopirnya katakanlebih baikminta paketnya diantar ke depan MCM saja.
    sampai di JNE Ambon Terdakwa tidak turun ambil paket dan mintauntuk di antar di depan MCM, karena takut.Yang terima paket pada saat di MCM adalah Terdakwa lansung dari petugasJNE; Bahwa sebelum Terdakwa terima paket sudah ditangkap oleh Polisi.
Register : 31-08-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 27-11-2020
Putusan PN AMBON Nomor 325/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.CHATERINA .O.LESBATA,SH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
HAYAT TUASAMU ALIAS AT
6526
  • Saksi SERLY SAIJA ALIAS SELI dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa;Bahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 sekitar pukul20.10 wit bertempat di Depan MCM Kec.
    Saksi VERRY VENDY JACOB ALIAS VEJA pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa;Bahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 sekitar pukul20.10 wit bertempat di Depan MCM Kec.
    Saksi VERRY VENDY JACOB ALIAS VEJA yang keterangannya di bacakanpada pokoknya sebagai berikut : Bahwa benar saksi tidak kenal dengan terdakwa; Bahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2020 sekitar pukul20.10 wit bertempat di Depan MCM Kec.
    /PN Amb.Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa terdakwa tidak kenal dengan korban Bahwa Kejadiannya pada Hari Kamis tanggal 21 mei 2020 sekitarpukul 21.10 wit bertempat di Depan MCM Kec. Sirimau Kota Ambon.
    Kec.Sirimau Kota Ambon;Menimbang, bahwa awalnya korban sementara berjualan buahbuahandi depan MCM kemudian secara tibatiba terdakwa datang meminta uang darikorban dengan alasan untuk biaya kebersihan, tetapi korban tidak maumemberikan uang karena korban merasa baru saja menjual buahbuahan danbelum laku terjual.
Register : 03-04-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN AMBON Nomor 157/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 4 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.Selvia. G.A.Hattu, SH
2.SECRETCHIL E. PENTURY, SH
Terdakwa:
ARIE PRATAMA
2113
  • Latupeirissa dan saksi CornelisOlivier melihat terdakwa menurunkan penumpang dari mobil angkutankota yang terdakwa bawa dan karena merasa curiga dengan gerak gerikterdakwa kemudian terdakwa diamankan didepan Maluku City Mall(MCM).*" Setelah itu dilakukan interogasi terhadap terdakwa dan pada saatditanya, terdakwa mengakui ada membawa ganja sebanyak 12 (duabelas) paket yang disimpan dipintu mobil angkutan kota yang terdakwabawa, dimana berdasarkan pengakuan terdakwa bahwa 12 (dua belas)paket ganja
    Latupeirissa dan saksi CornelisOlivier melihat terdakwa menurunkan penumpang dari mobil angkutankota yang terdakwa bawa dan karena merasa curiga dengan gerak gerikterdakwa kemudian terdakwa diamankan didepan Maluku City Mall(MCM).*" Setelah itu dilakukan interogasi terhadap terdakwa dan pada saatditanya, terdakwa mengakui ada membawa ganja sebanyak 12 (duabelas) paket yang disimpan dipintu mobil angkutan kota yang tersangkabawa."
    Sekitar jam 16.00 WIT didepan MCM.
    Terdakwa sedang menurunkan penumpang didepan MCM.* Waktu ditangkap terdakwa membawa narkotika jenis ganja. Terdakwa menyimpan ganja pada pintu mobil penumpang yangterdakwa bawa. Terdakwa membawanya dari Poka. Terdakwa memperoleh ganja tersebut dari Aswin Afrisal Mahmud. Maksud terdakwa untuk digunakan sendiri. Terdakwa sudah dua kali memperoleh ganja dari Aswin. Terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkan.= HP terdakwa gunakan menghubungi Aswin untuk membeli ganja.
Register : 29-07-2021 — Putus : 21-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PN AMBON Nomor 300/Pid.B/2021/PN Amb
Tanggal 21 September 2021 — Penuntut Umum:
1.EKO NUGROHO, S.H, M.H
2.LILIA HELUTH, SH
Terdakwa:
HERMAN. THALIB, Alias EMANG, Alias HERMAN
8236
  • sekitar Pukul 17.30 WIT, pada hariSenin tanggal 03 MEI 2021 sekitar Pukul 14.00 WIT, yang ketiga pada hari Rabu05 tanggal Mei 2021 Sekitar Pukul 14.00 Wit, pada hari Minggu 09 Mei 2021sekitar Pukul 17.30 WIT, pada hari Senin tanggal 10 Mei 2021 sebanyak 2 (dua)kali yang pertama pada sekitar Pukul 14.00 WIT dan yang berikutnya sekitarPukul 22.00 WIT atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain pada tahun 2021bertempat bertempat toko Penjualan Kenctuky Fried Chiken (KFC) Area Ambon,Maluku City Mall (MCM
    disebabkan karena ada hubungan kerja atau karenapencarian atau karena mendapat upah untuk itu, yang ada hubungannyasedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatanberlanjut, yang dilakukan Terdakwa dengan cara dan rangkaian perbuatansebagai berikut:.e Pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas berawal ketikaTerdakwa sebagai karyawan pada PT Fast Food Indonesia, Tbk/ KenctukyFried Chiken (KFC) yang berada di area Wilayah Ambon yang bertempat dilantai Il Maluku City Mall (MCM
    pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi mengerti dihadapankan dipersidangan karena masalahpenggelepan yang dilakukan oleh terdakwa.Bahwa sebelumnya saksi pernah diperiksa di Penyidik dan semuaketerangan yang saya berikan di Penyidik adalah keterangan yang benar.Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa sebagai teman kerja;Bahwa Terdakwa kerja sebagai karyawan pada PT Fast FoodIndonesia,Tbk/ Kenctuky Fried Chiken (KFC) yang berada di areaWilayah Ambon yang bertempat di lantai Il Maluku City Mall (MCM
    ).Bahwa Terdakwa bekerja di PT Fast Food Indonesia, Tok/ Kenctuky FriedChiken (KFC) yang berada di area Wilayah Ambon yang bertempat dilantai Il Maluku City Mall (MCM) sejak tahun 2013 sampai dengan tahun2021Bahwa Terdakwa terakhir kerja Kapan pada bulan Mei 2021.Bahwa gaji Terdakwa sebagai karyawan pada PT.
    Tok/ Kentucky Fried Chicken MCM sejak tahun 2013.
Register : 01-10-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN AMBON Nomor 359/Pid.Sus/2020/PN Amb
Tanggal 7 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.FITRIA TUAHUNS, S.H
2.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
Terdakwa:
YOPI VICTOR BULOROY Alias OYOP
7934
  • bertetap pada tuntutanpidana;Setelah mendengar Tanggapan Penasihat Hukum Terdakwa terhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya bertetap pada Pembelaan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUwonnn Bahwa ia terdakwa YOPI VICTOR BULOROY Alias OYOP, pada hariSelasa tanggal 07 Juli 2020 sekitar pukul 01.00 Wit, atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam bulan Juli tahun 2020, bertempat di pusatperbelanjaan MCM
    Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2020 sekitarpukul 01.00 Wit saksi Yani dan saksi Jufri Ode mendapatkaninformasi dari informan bahwa terdakwa ada memiliki danmenyimpan Narkotika jenis ganja, selanjutnya kedua saksimelakukan pemantauan terhadap terdakwa dan pada saat terdakwaberada di depan pusat perbelanjaan MCM Kec.
    menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuanyang berlaku.Perbuatan ia terdakwa YOPI VICTOR BULOROY Alias OYOPsebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 114 ayat (1) UU RINo. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Halaman 5 dari 23 Putusan Nomor 359/Pid.Sus/2020/PN Ambwon nnn nne Bahwa ia terdakwa YOPI VICTOR BULOROY Alias OYOP, pada hariSelasa tanggal 07 Juli 2020 sekitar pukul 01.00 Wit, atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu dalam bulan Juli tahun 2020, bertempat di pusatperbelanjaan MCM
    berat bersih sebanyak 4,59 (empat koma limasembilan) gram dijadikan barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan dipersidangan, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2020 sekitarpukul 01.00 Wit saksi Yani dan saksi Jufri Ode mendapatkaninformasi dari informan bahwa terdakwa ada memiliki danmenyimpan Narkotika jenis ganja, selanjutnya kedua saksimelakukan pemantauan terhadap terdakwa dan pada saat terdakwaberada di depan pusat perbelanjaan MCM
    Narkotika Golongan bagi diri sendiri yang dilakukandengan cara sebagai berikut : 20220 0n en nn ene n enna nnn enenenne Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 07 Juli 2020 sekitarpukul 01.00 Wit saksi Yani dan saksi Jufri Ode mendapatkaninformasi dari informan bahwa terdakwa ada memiliki danmenyimpan Narkotika jenis ganja, selanjutnya kedua saksimelakukan pemantauan terhadap terdakwa dan pada saat terdakwaHalaman 8 dari 23 Putusan Nomor 359/Pid.Sus/2020/PN Ambberada di depan pusat perbelanjaan MCM
Register : 03-12-2019 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 20-02-2020
Putusan PN AMBON Nomor 507/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 19 Februari 2020 — Penuntut Umum:
1.Selvia. G.A.Hattu, SH,MH
2.AWALUDIN, SH
Terdakwa:
ALEXANDER PATTILEAMONIA
6462
  • Penasihat Hukum Terdakwa terhadaptanggapan Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada Pembelaannya; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Halaman 3 dari 29 Putusan Nomor 507/Pid.B/2019/PN AmbPertamaBahwa terdakwa, ALEXANDER PATTILEAMONIA, pada hari dan tanggalyang sudah tidak diingat lagi dalam bulan April dan Mei tahun 2018 atausetidaktidaknya pada suatu waktu tertentu dalam tahun 2018 bertempat diMaluku City Mall (MCM
    Bahwa selanjutnya saksi Alexander Lekipiouw menjemput saksi korban AisaHenaulu untuk bertemu dengan terdakwa di MCM Lantai 2 dan pada saatbertemu dengan terdakwa, terdakwa mengatakan bepada saksi korban AisaHenaulu saya yang mengurus Hadi untuk jadi Bintara, pokoknya ibu jangankuatir dia sudah berpakaian polisi, ibu ada bawa uang?
    (Seratus tiga puluh juta rupiah)kepada Terdakwa di Lantai Mall MCM tepatnya di RestoranGolden Key sehingga totalnya menjadi Rp. 150.000.000.(seratus lima puluh juta rupiah).e Bulan Mei 2018 saksi kembali menyerahkan uang Tahap ke IIIsebesar Rp. 50.000.000.
    (Sseratus tigapuluh juta rupiah) di Lantai Mall MCM tepatnya di Restoran Golden Keysehingga totalnya menjadi Rp. 150.000.000. (Seratus lima puluh jutarupiah), dimana yang hadir saat itu adalan Saksi, MAS, IBU ICHA, danterlapor ALEXANDER PATTILEMONIA, dan Terdakwa membuat danmenanda tangani kwitansi tanda terima uang tersebut;Bahwa pada bulan Mei 2018 saksi korban ICHA HENAULU kembalimenyerahkan uang Tahap ke Ill sebesar Rp. 50.000.000.
    (dua puluh juta rupiah) di Lantai Il Mall MCM Tantul.e Tangal 11 April 2018 saksi menyerahkan uang Tahap Ke II sebesarRp. 130.00.000. (Seratus tiga puluh juta rupiah) kepada Terdakwa diLantai Mall MCM tepatnya di Restoran Golden Key sehinggatotalnya menjadi Rp. 150.000.000. (Seratus lima puluh juta rupiah). e Bulan Mei 2018 saksi kembali menyerahkan uang Tahap ke IIIsebesar Rp. 50.000.000.