Ditemukan 5228 data
62 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT KUFPEC INDONESIA (NATUNA) BV;
217 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
59 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT AWE (Northwest Natuna) Pte Ltd
45 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT PREMIER OIL NATUNA SEA BV
74 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
PREMIER OIL NATUNA SEA BV
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3178/PJ/2017 tanggal 23 Agustus 2017:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT PREMIER OIL NATUNA
Desember 2009 Nomor 00003/277/09/081/12tanggal 29 Oktober 2012 yang terdaftar dalam berkas perkara Nomor160787432009, atas nama BUT Premier Oil Natuna Sea BV, NPWP01.068.713.5081.000, alamat Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai10, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 5253, Senayan, Kebayoran Baru, JakartaSelatan 12190, sehingga PPN yang masih harus dibayar Masa PajakJanuari s.d.
Desember2009 Nomor 00003/277/09/081/12 tanggal 28 Oktober 2012 yangterdaftar dalam berkas perkara Nomor 160787432009, atasnama : BUT Premier Oil Natuna Sea BV, NPWPHalaman 4 dari 8 halaman. Putusan Nomor 3054/B/PK/Pjk/201801.068.713.5081.000, adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan' perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3. 3.
62 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT PREMIER OIL NATUNA SEA BV;
Budihartokewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU116/PJ/2019,tanggal 11 Januari 2019;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh Kuasa substitusiDanang Prasiasda Gunara, kewarganegaraan Indonesia,jabatan Pelaksana Seksi Peninjauan Kembali, SubditPeninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan danBanding, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 24Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT PREMIER OIL NATUNA
Pengadilan Pajak NomorPUT108827.16/2013/PP/M.XIIIA Tahun 2018, tanggal 18 Oktober 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagaiberikut: Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP01326/KEB/WPJ.07/2016, tanggal 13September 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00007/287/13/081/15, tanggal 26 Juni 2015 Masa Pajak Juli 2013, atasnama BUT Premier Oil Natuna
Dengan mengadili sendiri:3. 1.3. 2.3. 3.Atau:Menolak permohonan banding Termohon Peninjauan Kembali;Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP01326/KEB/WPJ.07/2016, tanggal 13September 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Nomor 00007/287/13/081/15, tanggal 26 Juni 2015,Masa Pajak Juli 2013, atas nama BUT Premier Oil Natuna SeaBV, NPWP 01.068.713.5081.000, Alamat Gedung Bursa EfekJakarta
122 — 99 — Berkekuatan Hukum Tetap
PREMIER OIL NATUNA SEA BV VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 506/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT PREMIER OIL NATUNA SEA BV, beralamat di GedungBursa Efek Indonesia Tower Lantai 10, Jalan JenderalSudirman Kavling 5253, Senayan, Kebayoran Baru, JakartaSelatan 12190, yang diwakili oleh Gary Selbie, jabatan Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh M.
NomorPut107068.36/2013/PP/M.XXB Tahun 2018, tanggal 22 Maret 2018 yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak banding Pemohon Banding atas KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00958/KEB/WPJ.07/2016 tanggal29 Juni 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 ayat (4) Minyak dan GasBumi Nomor 00003/246/13/081/15 tanggal 14 April 2015 Masa Pajak Januarisampai dengan Desember 2013, atas nama BUT Premier Oil Natuna
tambahantersebut tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen) dari jumlah labasetelah dikurangi dengan pajak penghasilan dan pajakpajak lainnyayang dikenakan atas penghasilan di Negara lainnya tersebut);Kelima, secara substansi Majelis Hakim Agung mengkompilasi datayang dapat dilansir dari Laporan Audited atau Financial Quarterly Report(FQR) bahwa Production Sharing Contract (PSC) realisasinyasebetulnya telah melampaui apa yang diharapkan oleh Negara daribagian Pemerintah (85%) dan PE/ BUT Premier Oil Natuna
Putusan Nomor 506/B/PK/Pjk/2019Pemohon Peninjauan Kembali tidak pernah mencapai net split denganperbandingan sebesar 85% (untuk Pemerintah) : 15% (lima belaspersen) untuk PE/BUT Premier Oil Natuna Sea BV, namun denganadanya DMO, Pemerintah mendapatkan net split lebin besar dari 85%dan PE/BUT Premier Oil Natuna Sea BV sebagai Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali mendapatkan net split lebihkecil dari 15%, dimana untuk tahun pajak Tahun 2013 in casu,Pemerintah mendapatkan bagian sebesar
Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali BUT PREMIER OIL NATUNA SEA BV;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut107068.36/2013/PP/M.XXB Tahun 2018 tanggal 22 Maret 2018;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan permohonan banding dari Pemohon Banding BUTPREMIER OIL NATUNA SEA BV;2.
52 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT PREMIER OIL NATUNA SEA BV;
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU117/PJ/2018tanggal 11 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT PREMIER OIL NATUNA
AgusImanuddin, S.H., M.Si, dan kawan, kewarganegaraanIndonesia, para Advokat pada Imanuddin Gazali & Partners,beralamat di Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor L/PONSBV/8973B/FIN/III/2019, tanggal 4 Maret 2019dan Zahra, S.E., LL.M, dan kawan, karyawan BUTPREMIER OIL NATUNA SEA BV, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor L/PONSBV/8973A/FIN/III/2019, tanggal 4Maret 2019;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan
Putusan Nomor 2574/B/PK/Pjk/2019Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01324/KEB/WPJ.07/2016tanggal 13 September 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaNomor 00006/287/13/081/15 tanggal 26 Juni 2015 Masa Pajak Juni 2013,atas nama: BUT Premier Oil Natuna Sea BV, NPWP 01.068.713.5081.000,Alamat: Gedung Bursa Efek Jakarta Tower Lt. 10, Jalan Jend.
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor: KEP01324/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 13September 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Nomor 00006/287/13/081/15 tanggal 26 Juni 2015 MasaPajak Juni 2013, atas nama: BUT Premier Oil Natuna Sea BV,NPWP 01.068.713.5081.000, Alamat: Gedung Bursa EfekJakarta Tower Lt. 10, Jalan Jend.
80 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs BUT PREMIER OIL NATUNA SEA BV;
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU120/PJ/2019tanggal 11 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT PREMIER OIL NATUNA
AgusImanuddin, S.H., M.Si, dan kawan, kewarganegaraanIndonesia, para Advokat pada Imanuddin Gazali & Partners,beralamat di Jakarta, berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor L/PONSBV/8968B/FIN/III/2019, tanggal 4 Maret 2019dan Zahra, S.E., LL.M, dan kawan, karyawan BUTPREMIER OIL NATUNA SEA BV, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor L/PONSBV/8968A/FIN/III/2019, tanggal 4Maret 2019:Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan
Putusan Nomor 2575/B/PK/Pjk/2019Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01330/KEB/WPJ.07/2016tanggal 14 September 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaNomor 00001/287/13/081/15 tanggal 26 Juni 2015 Masa Pajak Januari2013, atas nama: BUT Premier Oil Natuna Sea BV, NPWP01.068.713.5081.000, Alamat: Gedung Bursa Efek Jakarta Tower Lt. 10,Jalan Jend.
45 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT NATUNA 2 B.V vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
30 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT NATUNA 1 BV;
121 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT NATUNA I BV;
148 — 193 — Berkekuatan Hukum Tetap
NATUNA 2 BV
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 40 42, Jakarta, 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU291/PJ/2019, tanggal 25 Januari 2019;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanBUT NATUNA 2 B.V, beralamat
Pengadilan Pajak Nomor Put112652.25/2013/PP/M.XA Tahun 2018, tanggal 5 November 2018, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya permohonan Banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00155/KEB/WPJ.07/2017tanggal 10 Februari 2017, tentang Keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 (2) Nomor00001/240/13/081/15 tanggal 12 November 2015 Masa Pajak Desember2013, atas nama BUT Natuna
Putusan Nomor 41/B/PK/Pjk/2020Desember 2013, atas nama: BUT Natuna 2 B.V, NPWP:02.058.638.4081.000, alamat: JI. Jend. Sudirman Lot 11 a SCBDKebayoran Baru Jakarta Selatan DKI Jakarta 12190, adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum;3.3.
Lagi pula penerima atas penghasilan adalahHESS (Luxembourg) adalah suatu transaksi pengalihan saham bukanpengalihan participating interest, yang tidak memiliki BUT di Indonesia,dan memperoleh penghasilan dari pengalihan saham pada Natuna 2 BVHalaman 5 dari 8 halaman.
75 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT NATUNA 1 B.V;
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali kedua, telah memutusdalam perkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU5452/PJ/2019, tanggal 2 Desember 2019;Pemohon Peninjauan Kembali Kedua;LawanBUT NATUNA
PUT.P1084103.36/2011/PP/M.IVA Tahun 2019, tanggal 9 Juli 2019, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP1853/WPJ.07/2014, tanggal 18 Juli 2014,tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penghasilan Pasal 23/26 Final Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2011 Nomor 00001/245/11/081/13, tanggal 24 April 2013, danmenambah pajak yang harus dibayar, atas nama BUT Natuna
69 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT NATUNA 1 B.V. VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
56 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT NATUNA 2 B.V. VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
73 — 53 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT NATUNA 1 BV VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1962/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT NATUNA 1 B.V., beralamat di Talavera Suite Lantai 3 Talavera Office Park, Jalan Letjen. TB.
Putusan Nomor 1962/B/PK/Pjk/2020sampai dengan Desember 2013 Nomor 00001/246/13/081/15 tanggal 6April 2015 atas nama BUT Natuna 1 BV;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 18 November 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT107066.36/2013/PP/M.IVA Tahun 2019, tanggal 25 Juni 2019 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00887
/KEB/WPJ.07/2016 tanggal 21 Juni 2016 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Pasal 26 ayat (4) Minyak dan Gas Bumi Masa Pajak Januarisampai dengan Desember 2013 Nomor 00001/246/13/081/15 tanggal 6 April2015 atas nama BUT Natuna 1 B.V., NPWP: 02.058.639.2081.000,beralamat di Talavera Suite Lantai 3 Talavera Office Park, Jalan Letjen TBSimatupang Kav. 2226, Cilandak, Jakarta Selatan 12430;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada
Ketiga, karena ada dua /exspesialis atas UU PPh, yaitu: (a) P3B atas kuasa Pasal 32A, dan (b)PSC atas kuasa Pasal 33A (4), sehingga berdasar prinsip /ex consumenderogat legi consumte karena ketentuan PSC lebih mendominasipemajakan BUT Natuna 1 B.V ketimbang P3B, maka Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat memperolehfasilitas perpajakan dan berlaku tarif BPT 20% UU PPh.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT NATUNA 1 BV;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2020 oleh Prof. Dr. H. M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H.
30 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT NATUNA 1 B.V VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
202 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT NATUNA 1 BV VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1150/B/PK/Pjk/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT NATUNA 1B.
Pengadilan Pajak Nomor PUT006124.36/2018/PP/M.IB Tahun 2020, tanggal 12 Juni 2020 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan Sebagian Banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP01382/KEB/WPJ.07/2018tanggal 23 Mei 2018 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 26 (4) Minyak Gasdan Bumi Nomor 00009/246/15/081/17 tanggal 17 April 2017 Masa PajakJanuari Desember 2015, atas nama: BUT Natuna
Putusan Nomor 1150/B/PK/Pjk/2021Bumi(SKPKB PPh Pasal 26 ayat (4) Minyak dan Gas Bumi)Nomor 00009/246/15/081/ 17 tanggal 17 April 2017 Masa PajakJanuari Desember 2015: BUT Natuna 1 B.V., NPWP 02.058.639.2081.000, beralamat di Talavera Suite Lantai 3 Talavera OfficePark, Jalan Letjen. T.B. Simatupang Kav. 2226, Cilandak, JakartaSelatan, adalah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku oleh karenanya tidak sah dantidak memiliki kekuatan hukum;c.
Putusan Nomor 1150/B/PK/Pjk/2021sehingga berdasar prinsip /ex consumen derogat legi consumte karenaketentuan PSC lebih mendominasi pemajakan BUT Natuna 1 B.Vketimbang P3B, maka Pemohon Banding sekarang PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan danberlaku tarif BPT 20% UU PPh. Pemberlakuan ini sekaligus jugamengamankan pembagian penerimaan migas berdasar kontrak PSCsesuai prinsip bagi hasil migas.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali BUT NATUNA 1B. V.;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 25 Maret 2021 oleh Prof. Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Is Sudaryono, S.H.
82 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUT NATUNA 2 B.V VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 5310/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:BUT NATUNA 2 B.V., beralamat di Gedung The EnergyLantai 1112, SCBD Lot 11A, Jalan Jenderal SudirmanKavling 5253, Jakarta Selatan 12190, yang diwakili oleh TitiThongjen, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili
Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.86184/PP/M.VIIIA/13/2017, tanggal 28 Agustus 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon PeninjauanKembali dengan petitum banding sebagai berikut: Bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam KBH Natuna
Desember 2004 Nomor00001/245/04/081/13, tanggal 28 Februari 2013, atas nama BUT Natuna 2B.V., NPWP 02.058.638.4081.000, alamat Gedung The Energy Lantai 1112, SCBD Lot 11A, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 5253, Jakarta Selatan12190;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 09 September 2017,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal
Ketiga, karena ada dua /ex spesialis atas UU PPh, yaitu: (a)P3B atas kuasa Pasal 32A, dan (b) PSC atas kuasa Pasal 33A (4),sehingga berdasar prinsip /ex consumen derogat legi consumte karenaketentuan PSC lebih mendominasi pemajakan BUT Natuna 2 B.Vketimbang P3B, maka Pemohon Banding (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) tidak dapat memperoleh fasilitas perpajakan danberlaku tarif BPT 20% UU PPh.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: BUT NATUNA 2 B.V.;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 14 Desember 2020, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, bersamasama dengan Prof. Dr. H. M.