Ditemukan 3644 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 26-09-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 22/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 20 September 2023 —
Tergugat:
NATURE REPUBLIC CO., Ltd.
14582

  • Tergugat:
    NATURE REPUBLIC CO., Ltd.
Register : 07-06-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 354/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Oktober 2021 — EKA MAS REPUBLIK (My Republic)
14749
  • EKA MAS REPUBLIK (My Republic)
Register : 19-10-2011 — Putus : 18-02-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN PALU Nomor 45/PDT.G/2009/PN.PL
Tanggal 18 Februari 2010 — Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republic Indonesia
16114
  • Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republic Indonesia
    DepartemenTenaga Kerja dan Transmigrasi Republic Indonesia(dahulu Dpartemen Transmigrasi dan PemukimanPerambahHutan Republik Indonesia), c.q. Kepala Kantordinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi propinsi Sulawesi . Tenaga,berkedudukan hukum di Man R.A. Kartini No.68 Palu. Selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT; 2.Pemerintah RepublikIndonesia Cq Menteri Dalam Negeri Cq Gubernur Provinsi SulawesiTengah, berdomisili hukum di Man Samratulangi Palu.
Register : 12-09-2022 — Putus : 12-12-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan PN BATAM Nomor 529/Pid.B/2022/PN Btm
Tanggal 12 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.AGUS EKO WAHYUDI, SH
2.KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
WIKO
7925
  • SURNADI Nomor F 207871;
  • 2 (dua) lembar International Load Line Certificate The Republic Of Panama No. HQ127520 tanggal 30 Juni 2020;
  • 2 (dua) lembar Cargo Ship Safety Construction Certificate The Republic Of Panama No. HQ127620 tanggal 30 Juni 2020;
  • 3 (tiga) lembar Cargo Ship Safety Equipment Certificate Republic Of Panama No. HQ127720 tanggal 30 Juni 2020;
  • 3 (tiga) lembar Cargo Ship Safety Radio Certificate The Republic Of Panama No.
    HQ127820 tanggal 30 Juni 2020;
  • 6 (enam) lembar International Oil Pollution Prevention Certificate The Republic Of Panama No. HQ127920 tanggal 30 Juni 2020;
  • 4 (empat) lembar International Air Pollution Prevention Certificate The Republic Of Panama No. HQ128020 tanggal 30 Juni 2020;
  • 1 (satu) lembar Interim Safety Management Certificate The Republic Of Panama No.
    SH222219EXT tanggal 30 April 2020;
  • 1 (satu) lembar Full Term Safety Management Certificate The Republic Of Panama No. HQ216520 tanggal 19 Januari 2021;
  • Dikembalikan kepada Terdakwa WIKO;

    5. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 04-12-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1369/Pid.B/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Januari 2019 — Penuntut Umum:
SIGIT HENDRADI, SH
Terdakwa:
RIDWAN KHOLID
3915
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) unit handphone merk Apple Iphone 7 Plus warna silver 256 GB dan 1 (satu) dus handphone yang segelnya terbuka (rusak); dikembalikan kepada terdakwa.

    - 1 (satu) buah flasdisk; dikembalikan kepada toko URBAN REPUBLIC melalui saksi IMAM MUNANDAR

    6. Membebankan biaya perkara kepada

    Seterusnya pada hari Minggu tanggal 23 September 2018 sekirajam 17.00 wib, saksi ALFl WIDIANSYAH selaku karyawan toko penjualanhandphoneURBAN REPUBLIC cabang Mall Kota Casablanca JakartaSelatan melalui telepon meminta 1 (satu) unit handphone merk AppleIphone 7 Plus warna silver 256 GB kepada saksi IMAM MUNANDAR untukdipasarkan di toko penjualan handphoneURBAN REPUBLIC cabang MallKota Casablanca.
    Seterusnya pada hari Minggu tanggal 23 September 2018 sekirajam 17.00 wib, saksi ALFl WIDIANSYAH selaku karyawan toko penjualanhandphone"URBAN REPUBLIC cabang Mall Kota Casablanca JakartaSelatan melalui telepon meminta 1 (satu) unit handphone merk AppleIphone 7 Plus warna silver 256 GB kepada saksi IMAM MUNANDAR untukdipasarkan di toko penjualan handphoneURBAN REPUBLIC cabang MallKota Casablanca.
    Seterusnya pada hari Minggu tanggal23 September 2018 sekira jam 17.00 wib, saksi ALFI WIDIANSYAH selakukaryawan toko penjualan handphoneURBAN REPUBLIC cabang MallKota Casablanca Jakarta Selatan melalui telepon meminta 1 (Satu) unithandphone merk Apple Iphone 7 Plus warna silver 256 GB kepada saksiIMAM MUNANDAR untuk = dipasarkan di toko penjualanhandphoneURBAN REPUBLIC cabang Mall Kota Casablanca.
    ;Bahwa pada hari Rabu tanggal 19 September 2018 sekira jam 21.30 wib ditoko penjualan handphone URBAN REPUBLIC yang berlokasi di dalamgedung Pondok Indah Mall II Jl.
    Metro Pondok IndahKecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan dimana terdakwa bekerja sebagaikaryawan toko penjualan handphone "URBAN REPUBLIC dengan penghasilanlebih kurang sebesar Rp. 3.000.000.
Register : 24-04-2013 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-50812/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 27 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17011
  • 8458.19.90.00, yang diberitahukan oleh Pemohon Banding dalamPemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 498367 tanggal 10 Desember2012 dengan tarif bea masuk 0% (ACFTA), dan ditetapkan oleh Terbandingmenjadi 5%;bahwa berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor 125300001234040tanggal 26 November 2012, terdapat keraguan atas keabsahan Form E,dimana tanda tangan yang tertera pada Form E tidak sama dengan yangtercantum pada Specimen Signatures of Officials Authorized to issueCertificate of Origin of The Peoples Republic
    of China dari Yunnan EntryExit Inspection and Quarantine Bureau Of The Peoples Republic of China;: bahwa barang impor Pemohon Banding yang diberitahuan dalam PIBNomor 498367 tanggal 10 Desember 2012 telah dilengkapi denganSurat Keterangan Asal (Form E) nomor E125300001234040 tanggal 26November 2012 yang diterbitkan oleh Yunnan EntryExit Inspectionand Quarantine Bureau Of The People's Republic Of China, yangditandatangani oleh pejabat yang berwenang.
    of China dari Yunnan EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of The Peoples Republic of China dan belum terdapatjawaban atas konfirmasi dari Terbanding, maka atas importasi yangdilakukan tidak dapat diberikan preferensi tarif bea masuk dalam rangkaskema ACFTA, sehingga diberlakukan tarif yang berlaku umumsebesar 5%;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan penetapan Terbanding dalamkeputusan keberatan Nomor: KEP1190/KPU.01/2013 tanggal 27 Februari2013 dan pada pokoknya mengemukakan alasan sebagai
    of China dari Yunnan EntryExit Inspection andQuarantine Bureau of The Peoples Republic of China.bahwa Terbanding telah melakukan konfirmasi atas keabsahan Form Etersebut kepada Yunnan EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeoples Republic of China dengan Surat Kepala Kantor Pelayanan UtamaBea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Nomor: S2750/KPU.01/2012 tanggal28 Januari 2013 perihal Confirmation on Certificate of Origin.bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan surat dari YunnanEntryExit
    Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic ofChina nomor 53000A001 tanggal 09 Oktober 2012 yang merujuk pada suratTerbanding Nomor: S2750/KPU.01/2012 yang menyatakan bahwa Form ENomor: E125300001234040 diterbitkan oleh Yunnan EntryExit Inspectionand Quarantine Bureau of The Peoples Republic of China dan stempel sertatanda tangan pada kolom 12 adalah otentik.bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan Pemohon Banding danTerbanding dalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding
Register : 17-10-2018 — Putus : 17-12-2018 — Upload : 04-01-2019
Putusan PN BATAM Nomor 875/Pid.Sus/2018/PN Btm
Tanggal 17 Desember 2018 — Penuntut Umum:
SAMUEL PANGARIBUAN,SH
Terdakwa:
EGGA SAFRONA,S.Kom Alias EGGA Bin ELVA MA'ASIN
3788
  • terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sejumlah Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Memerintahkan agar barang bukti berupa :
    • Nature Republic
      Aloevera 92% sejumlah 50 kotak ;
    • Nature Republic Aloevera Foam Cleanser sejumlah 12 Pcs ;
    • Nature Republic Real Nature Mask Sheet Green tea sejumlah 3 Sachet ;
    • Nature Republic Aloevera 92% Soothing Gel mist sejumlah 2 botol ';
    • Nature Republic Aloevera 92% sejumlah 22 Pcs ;
    • 1 (satu) unit handphone merk Iphone X warna putih beserta kartu Hallo dengan nomor 09117037775 ;

    dirampas

    Aloevera 92% sejumlah 50 Kotak; Nature Republic Aloevera Foam Cleanser sejumlah 12 Pcs; Nature Republic Real Nature Mask Sheet Green tea sejumlah 3Sachet; Nature Republic Aloevera 92% Soothing Gel Mist sejumlah 2 botol; Nature Republic Aloevera 92% sejumlah 22 Pcs; 1 (Satu) unit Handphone merk Iphone X warna putih beserta kartuHaloo dengan nomor 08117037775;Dirampas untuk dimusnahkan.1 (Satu) unit Handphone merk Samsung Note 8 warna hitam besertakartu Simpati dengan nomor 08117713994; 1 (satu) lembar
    Aloevera 92%, selanjutnyakami mengatakan bahwa dari Kepolisian dan langsung melakukanpenggeledahan.Bahwa setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 50 (limapuluh) Kotak Nature Republic Aloevera 92%, 12 (dua belas) Pcs NatureRepublic Aloevera Foam Cleanser, 3 (tiga) sachet Nature Republic RealNature ask Sheet Greentea, 2 (dua) botol Nature Republic Aloevera 92%Halaman 5 dari 17 Putusan Nomor 875/Pid.Sus/2018/PN Btmsoothing gel Mist, 22 (dua puluh dua) Nature Republic Aloevera 92%, yangtidak memiliki
    Aloevera 92%, selanjutnyakami mengatakan bahwa dari Kepolisian dan langsung melakukanpenggeledahan.Bahwa setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 50 (limapuluh) Kotak Nature Republic Aloevera 92%, 12 (dua belas) Pcs NatureHalaman 6 dari 17 Putusan Nomor 875/Pid.Sus/2018/PN BtmRepublic Aloevera Foam Cleanser, 3 (tiga) sachet Nature Republic RealNature ask Sheet Greentea, 2 (dua) botol Nature Republic Aloevera 92%soothing gel Mist, 22 (dua puluh dua) Nature Republic Aloevera 92%, yangtidak memiliki
    Bahwa terdakwa menjual Nature Republic Aloevera 92% yangtidak memiliki jin dari Badan POM sejak bulan April 2018.Menimbang, bahwa selain menghadapkan saksisaksi, untukmemperkuat pembuktiannya di persidangan Penuntut Umum telah pulamenghadapkan barang bukti yaitu : Nature Republic Aloevera 92% sejumlah 50 Kotak; Nature Republic Aloevera Foam Cleanser sejumlah 12 Pcs; Nature Republic Real Nature Mask Sheet Green tea sejumlah 3Sachet; Nature Republic Aloevera 92% Soothing Gel Mist sejumlah 2 botol;
    Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;Memerintahkan agar barang bukti berupa : Nature Republic Aloevera 92% sejumlah 50 Kotak; Nature Republic Aloevera Foam Cleanser sejumlah 12 Pcs; Nature Republic Real Nature Mask Sheet Green tea sejumlah 3 Sachet; Nature Republic Aloevera 92% Soothing Gel Mist sejumlah 2 botol; Nature Republic Aloevera 92% sejumlah 22 Pcs; 1 (Satu) unit Handphone merk Iphone X warna putih beserta kartu Haloodengan nomor 08117037775;Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) unit Handphone
Register : 14-03-2013 — Putus : 20-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-49765/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 20 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
9917
  • Tanda tangan pada Form E tidak sama pada listspecimen tanda tangan dari Liaoning EntryExit Inspection and Quarantine of The People's Republic ofChina;Mbahyet Pemohon Banding mengajukan permohonan banding atas Surat Keputusan Terbanding Nomor:KEP780/KPU.01/2013, tentang Penetapan atas Keberatan Pemohon Banding terhadap PenetapanKeberatan SPTNP Nomor: SPTNP024035/NOTUL/KPUTP/BD.02/2012 tanggal 10 Desember 2012;Mbahyut Menelist Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan
    (PMK)Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 junto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun 2004tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement on Comprehensive EconomicCooperation between The Association of South East Asian Nations and The Peoples Republic of China(Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara AnggotaAsosiasi Bangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa
    menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreementon Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and ThePeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruhantara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50), dalam melaksanakan kerjasama ACFTA dimaksud disepakati untuk menggunakan Rule of Origin
    Procedures (OCP) for the Rulesof Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 Pasal 2 ayat(1) huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang di negara yang bersangkutan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi kepada LiaoningEntry Exit Inspection and Quarantine Bureau The Peoples Republic
    of China dengan surat Nomor:S2639/KPU.01/2012 tanggal 17 Desember 2012 dan pihak Liaoning Entry Exit Inspection andQuarantine Bureau The Peoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dari Terbanding padatanggal 11 Desember 2013 yang menyatakan bahwa Form E Nomor: E12211900H100016 tanggal 18November 2012 benar diterbitkan oleh Liaoning Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau ThePeoples Republic of China;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding
Register : 13-05-2013 — Putus : 16-04-2014 — Upload : 07-04-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-51938/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 16 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11916
  • negara asal China,yang diberitahukan dalam PIB Nomor: 000255 tanggal 2 Januari 2013 dengan Bea Masuk sebesar 0%(ACFTA) yang Bea Masuknya ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar 5% (MEN);Mbahvt bertbasatin penelitian terhadap FORM E Nomor: E123701213370035 tanggal 19 Desember 2012,terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form E serta official seals(stamp) dibandingkan dengan "Specimen Signatures of Officials Authorized to issue Certificate of Originof the People's Republic
    of China" and Specimen Official Seals dari EntryExit Inspection AndQuarantine Bereau Of The People's Republic Of China;bahwa dikarenakan terdapat keraguan atas form E yang dilampirkan serta belum terdapat jawaban ataskonfirmasi, maka atas importasi yang dilakukan tidak dapat diberikan preferensi tarif Bea Masuk dalamrangka Skema ACFTA, sehingga diberlakukan tarif yang berlaku umum untuk pos tarif 8204.11.00.00sebesar 5% dan untuk pos tarif 8203.20.0000 sebesar 5%;Mbahbyet BPANPdifahitkam karena
    preferensi tarif BM dalam rangka skema ACFTA karena tidak memenuhi ketentuan unutkmendapatkan preferensi tarif dalam rangka AseanChina Free Trade Area;bahwa menurut Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK)Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 junto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun 2004tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement on Comprehensive EconomicCooperation between The Association of South East Asian Nations and The Peoples Republic
    of China(Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara AnggotaAsosiasi Bangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreementon Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and ThePeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruhantara
    ofChina dan pihak Shandong EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of The People's Republic ofChina telah menjawab konfirmasi dari Terbanding yang pada pokoknya mengemukakan bahwa Form ENomor:E123701213370035 benar telah diterbitkan dan ditandatangani pejabat yang berwenang untukmenandatangani Form E tersebut;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding telahmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012
Register : 30-10-2013 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53989/PP/M.IXB/19/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11320
  • tarif 2106.90.30.00, yang diberitahukan olehPemohon Banding dalam Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Nomor: 133366tanggal 08 April 2013 dengan pembebanan tarif bea masuk 5% bebas 100%(ACFTA), dan ditetapkan oleh Terbanding menjadi 5%;bahwa berdasarkan penelitian Form E nomor E133203102520062 tanggal 25 Maret 2013,terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani Form Edibandingkan dengan Specimen Signatures of Officials Authorized to issue Certificate ofOrigin of the People's Republic
    of China and Specimen Official Seals dari Jiangsu EntryExitInspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic Of China;: bahwa Pemohon Banding telah mengimpor 250,000.00 Kgm Non DairyCreamer R04F dari China dengan PIB Nomor 133366 tanggal 08 April 2013dengan Pos Tarif HS 2106.90.30.00 Pembebanan BM 0% (ACFTA Form ERef No.
    2013dimana atas importasi Pemohon Banding dengan PIB Nomor: 133366 tanggal08 April 2013 ditetapkan tidak mendapatkan tarif preferensi dalam rangkaskema ACFTA dan dikenakan pembebanan tarif bea masuk yang berlakuumum (MEN) dikarenakan berdasarkan penelitian Form E nomorE133203102520062 tanggal 25 Maret 2013, terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yangberwenang menandatangani Form E dibandingkan dengan Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic
    Dalam hal tarif bea masuk yang berlaku secara umum lebih rendah dari tarif beamasuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) sebagaimanatercantum dalam Lampiran, tarif yang berlaku adalah tarif bea masuk yangberlaku secara umum.bahwa atas keraguan Terbanding terhadap Form E Nomor:E133203102520062 tanggal 25 Maret 2013, Terbanding telah melakukanretroactive check (konfirmasi) kepada Jiangsu EntryExit Inspection AndQuarantine Bureau Of The People's Republic Of China dengan surat nomor S1541/
    KPU.01/2013 tanggal 18 April 2013.bahwa Jiangsu EntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic OfChina dengan surat nomor JS13124 tanggal 08 Mei 2013 telah mengirimkanhasil konfirmasi kepada Terbanding atas surat Terbanding nomor S1541/KPU.01/2013 tanggal 18 April 2013, dan menyatakan bahwa Form E Nomor:E133203102520062 adalah sah dan benar diterbitkan oleh Jiangsu EntryExitInspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic Of China.bahwa berdasarkan uraian di atas, penjelasan
Register : 05-10-2012 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44787/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 29 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11327
  • .: bahwa menurut Terbanding tidak ditemukan tanda tangan Form E pada "SpecimenSignatures of Officials Authorized to issue Certificate of Origin of the People'sRepublic of China" wilayah Shenzhen EntryExit Inspection and Quarantine Bureauof The People's Republic of China, bentuk stempel berbeda dengan contoh yangada, referensi nomor Form E 17 digit (seharusnya 16 digit), dan tidak ada barcodemaka dilakukan konfirmasi atas Certificate of Origin (Form E) kepada ShenzhenEntryExit Inspection and Quarantine
    address, country):China NationalMachinery ImportExport Co., Ltd.ChinaNomor Invoice:2012HTC(3122)14tanggal 08/05/12 B/LHJSCTSXP23063700 13/05/12Shipper/Exporter(Complete name aAddress): ChinaNational MachineryImpor & Export Cot Berdasarkan Lembar Penelitian dan Penetapan Tarif (LPPT) dari Terbandingdiketahui bahwa:Penelitian atas Form E tersebut ditemukan: tidak ada specimen untuk tanda tangantersebut pada "Specimen Signatures of Officials Authorized to issue Certificate ofOrigin of the People's Republic
    of China" wilayah Shenzhen EntryExit Inspectionand Quarantine Bureau of The People's Republic of China (edisi 1 Januari 2011 s.d.31 Juni 2012),Bentuk stempel berbeda dengan contoh yang ada (font size, posisi huruf kanji ditengah stempel),Referensi nomor Form E 17 digit (seharusnya 16 digit),Tidak ada barcode,Hasil pencarian di situs resmi Shenzhen Government, tidak ditemukan Form Etersebut.Adapun contoh stempel dan tanda tangan dimaksud sebagaimana tercantum PadaForm E Nomor: E1047018106493291 tanggal
    dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:Tarif bea masuk dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) yang lebihrendah dari tarif bea masuk yang berlaku secara umum, hanya diberlakukanterhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E)yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang di negaranegara bersangkutan;.. dstBahwa karena tidak ditemukannya tanda tangan Form E pada "Specimen Signaturesof Officials Authorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic
    Anggota Asosiasi Bangsabangsa Asia Tenggara dan RepublikRakyat China) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang PengesahanFramework Agreement on Comprehensive Economic CoOperations between TheAssociation of South Asian Nations and The Peoples Republic of China (PersetujuanKerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara NegaranegaraAnggota Asosiasi Bangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)(Lembaran
Register : 29-10-2013 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 27-03-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-52071/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 23 April 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11218
  • 170x270cPacked in 270 Bales Shaoxing 170x270cm Negara asal China dengan pembebanan yardiberitahukan dalam PIB Nomor: 276562 tanggal 9 Juli 2013 adalah pembebanan BM 1(BBS 100%) ACFTA yang ditetapkan Terbanding menjadi Pembebanan BM 15% (MFN)bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen Form E Nomor: E133303106890001tanggal 28 Juni 2013, kedapatan bahwa tanda tangan yang tertera pada Form E tersebuberbeda dengan Specimen Signatures Of Officials Authorized to Issue Certificate of Oriof the Peoples Republic
    yang berlaku dibayarkan atas jaminan tunai permohonan banding ini seperlazimnya kepada perusahaan dikenakan 2% kalau terlambat membayar tagihan Notul;bahwa menurut Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan MenteriKeuangan (PMK) Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 junto KeputusanPresiden RI Nomor: 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan FrameworAgreement on Comprehensive Economic Cooperation between The Association of SouthEast Asian Nations and The Peoples Republic
    of China (Persetujuan Kerangka KerjaMengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota AsosiasiBangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang PengeszFramework Agreement on Comprehensive Economic CoOperations betweenAssociation of South Asian Nations and The Peoples Republic of China (PersetuKerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara
    102012 Pasal 2 ayat 1 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengdengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenan,negara yang bersangkutan;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang mendandatangani Fordengan contoh Specimen tanda tangan petugas yang berwenang menerbitkan CTerbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi keMengingatMemutuskanZhejiang Entry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic
    Bureu The Peoples Republic of China;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan PemoBanding telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan MerKeuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan TarifMasuk Dalam Rangka Asean China Free Trade Area (ACFTA);bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan bahwa impotdengan PIB Nomor: 276562 tanggal 9 Juli 2013 dapat diberikan Penetapan Tarif PreferBea Masuk Dalam Rangka
Register : 18-10-2012 — Putus : 31-05-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-45402/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 31 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
18915
  • lembar lanjtan PIB) negara asal China yang diberitahukandalam PIB Nomor: 227918 tanggal 6 Juni 2012 dengan pembebanan BM 15%BBS 100% (ACFTA) yang ditetapkan Terbanding dengan pembebanan BM15% (MEN);bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen Form E Nomor:E123306048020006 tanggal 18 Mei 2012, kedapatan bahwa tanda pejabatyang berwenang menandatangani Form E berbeda dengan contoh tandatangan yang terdapat pada "Specimen Signatures of Officials Authorized toissue Certificate of Origin of the People's Republic
    of China";bahwa Pemohon Banding dengan ini mengajukan surat banding ke PengadilanPajak dengan alasan bahwa, pemenuhan ketentuan untuk mendapatkan TarifBea Masuk Barang Impor dalam rangka Skema ASEAN China Free TradeArea (ACFTA) pada Form E Nomor: E123306048020006 tanggal 18 Mei2012 pejabat yang berwenang menandatangani Form E berbeda dengancontoh tanda tangan yang terdapat pada Speciment Signature of OfficialsAuthorized to issue Certificate of Origin of the People's Republic of Chinawilayah Zhejiang
    EntryExit Inspection and Quarantine Bureau of ThePeople's Republic of China, sehingga Pemohon Banding tidak dapat diberikanpreferensi tarif Bea Masuk dalam rangka Skema ACFTA dan diberlakukanumum sesuai tarif Bea Masuk yang berlaku;: bahwa menurut Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah PeraturanMenteri Keuangan (PMK) Nomor: 235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember2008 junto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni2004 tentang Pengesahan Framework Agreement on ComprehensiveEconomic
    Cooperation between The Association of South East Asian Nationsand The Peoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja MengenaiKerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota AsosiasiBangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentangPengesahan Framework Agreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and The PeoplesRepublic
    of China dengan surat Nomor: 941/KPU.01/2012 tanggal22 Juni 2012 dan pihak Zhejiang Entry Exit Inspection and Quarantine BureuThe Peoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dari Terbandingpada tanggal 25 Oktober 2012 yang menyatakan bahwa Form E Nomor:E123306048020006 tanggal 18 Mei 2012 benar diterbitkan oleh ZhejiangEntry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic of China;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat FormE telah ditandatangani oleh
Register : 13-11-2012 — Putus : 19-08-2013 — Upload : 06-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46620/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 19 Agustus 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
9318
  • tanggal 11 Juni 2012, berupa Sewing Thre:405/2, yang mewajibkan Pemohon Banding membayar (NOTUL) untuk barang tersebut sebesarRp36.505.000,00; Menurut Majelis :bahwa menurut Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan N235/PMK.011/2008 tanggal 23 Desember 2008 junto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun 2(tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement on Comprehensive EconomicCooperation between The Association of South East Asian Nations and The Peoples Republic
    of (Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara NegaranegaraAnggota Asosiasi Bangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agron Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations aPeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Men:antara Negaranegara Anggota
    Menteri Keuangan Nomor: 235/PMK.01 1/2008 tanggal 23 Desember 2002 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterang(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang mendandatangani Form E contoh Specimen tanda tangan petugas yang berwenang menerbitkan COO;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi kepada LEntry Exit Inspection and Quarantine Bureau The Peoples Republic
    of China dengan surat S1092/KPU.01/2012 tanggal 6 Juli 2012 dan pihak Liaoning Entry Exit Inspection and Quz Bureau The Peoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dari Terbanding yang membahwa Form E Nomor: E123108106310100 tanggal 20 Mei 2012 benar diterbitkan oleh LiaoninExit Inspection and Quarantine Bureau The Peoples Republic of China;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berpendapat Form E telah ditandatangapejabat yang berwenang dan telah dikeluarkan oleh negara
Register : 14-08-2012 — Putus : 11-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43881/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 11 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11530
  • denganPIB Nomor:195114 tanggal 16 Mei 2012 dengan Form E Nomor: E1047018106488251 tanggal18 April 2012;bahwa dari penelitian oleh Terbanding diketahui bahwa fasilitas tarif prefrensi ACFTA tidakdapat diberikan kepada Pemohon Banding karena tanda tangan pejabat yang berwenangmenandatanganit Form E Nomor: E1047018106488251 tanggal 18 April 2012 yangdilampirkan berbeda dengan contoh specimen tanda tangan petugas yang berwenangmenerbitkan Shenzen Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic
    ofChina sehingga Terbanding meragukan keabsahan dari Form E tersebut;bahwa ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor:235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 junto Keputusan Presiden RI Nomor: 48Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement onComprehensive Economic Cooperation between The Association of South East Asian Nationsand The Peoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai KerjasamaEkonomi Menyeluruh antara Negaranegara
    Anggota Asosiasi Bangsabangsa Asia Tenggaradan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan FrameworkAgreement on Comprehensive Economic CoOperations between The Association of SouthAsian Nations and The Peoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenaiKerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara Anggota Asosiasi BangsaBangsa AsiaTenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran
    235/PMK.011/2008, tanggal 23 Desember 2008 Pasal 2 huruf (a)tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang;bahwa atas perbedaan tanda tangan pejabat yang berwenang yang mendandatangani Form Edengan contoh Specimen tanda tangan petugas yang berwenang menerbitkan COO, Majelistelah meminta kepada Terbanding untuk melakukan konfirmasi kepada Shenzen Entry ExitInspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic
    of China dan membawa aslispecimen tanda tangan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi kepadaShenzen Entry Exit Inspection and Quarantine Bureau of The Peoples Republic of Chinadengan surat Nomor: 764/KPU.01/2012 tanggal 29 Mei 2012;bahwa pihak penerbit Form E telah memberikan jawaban dengan Surat Nomor: 47000012113tanggal 20 Juli 2012 yang menyatakan bahwa pihak Shenzen Entry Exit Inspection andQuarantine Bureau of The Peoples Republic of China tidak menerbitkan
Register : 20-06-2013 — Putus : 10-09-2014 — Upload : 06-04-2016
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-55041/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 10 September 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
28876
  • dalam PIB Nomor: 055168 tanggal 11Februari 2013 dengan Nilai Pabean pembebanan BM 0% (ACFTA) yang ditetapkanTerbanding menjadi Pembebanan BM 15% (MFN);: bahwa sesuai Keputusan Keberatan Nomor: KEP2308/KPU.01/2013 tanggal 24April 2013, berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E13470ZC33900042tanggal 4 Februari 2013, terdapat keraguan atas tanda tangan pejabat yangmenandatangani Form E dibandingkan dengan Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to Issue Certificate of Origin of The Peoples Republic
    of China andSpecimen Official Seals dari Shenzhen EntryExit Inspection And QuarantineBeureau of The Peoples Republic of China;: bahwa Form E yang Pemohon Banding terima adalah benar diterbitkan olehShenzhen EntryExit Inspection And Quarantine Bureau dari China danditandatangani oleh pejabat yang berwenang.: bahwa sesuai Keputusan Terbanding Nomor: KEP2308/KPU.01/2013 tanggal 24April 2013, berdasarkan penelitian terhadap Form E Nomor: E13470ZC33900042tanggal 4 Februari 2013, terdapat keraguan atas
    tanda tangan pejabat yangmenandatangani Form E dibandingkan dengan Specimen Signatures of OfficialsAuthorized to Issue Certificate of Origin of The Peoples Republic of China andSpecimen Official Seals dari Shenzhen EntryExit Inspection And QuarantineBeureau of The Peoples Republic of China;bahwa berdasarkan REVISED OPERATIONAL CERTIFICATION PROCEDURES FOR THE RULES OFORIGIN OF THE ASEANCHINA FREE TRADE AREA, disebutkan:Rule 2The Certificate of Origin (Form E) shall be issued by the Issuing Authorities
    dalam rangka ASEANChina Free Trade Area (ACFTA) yang lebihrendah dari tarif Bea Masuk yang berlaku secara umum, hanya diberlakukan terhadapbarang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal (Form E) yang telahditandatangani oleh pejabat berwenang di negaranegara bersangkutan ;bahwa guna penelitian keabsahan dilakukan konfirmasi (retroactive check) sesuai Surat Terbanding Nomor:S546/KPU.01/2013 tanggal 22 Februari 2013 kepada Shenzhen EntryExit Inspection and Quarantine Bureauof The Peoples Republic
    of China dan jawaban atau tanggapannya belum umum (MFN);bahwa berdasarkan uraian di atas, dikarenakan tanda tangan pada Form E berbeda dengan specimen tandatangan pejabat yang berwenang dari Shenzhen EntryExit Inspection And Quarantine Beureau of ThePeoples Republic of China, maka terhadap barang yang diimpor dengan PIB Nomor: 055168 tanggal 11Februari 2013, pembebanan Bea Masuknya dikenakan tarif Bea Masuk yang berlaku umum (MFN);bahwa dalam persidangan Majelis meminta Pemohon Banding menyampaikan
Register : 02-08-2013 — Putus : 13-08-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54294/PP/M.XVIIA/19/2014
Tanggal 13 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11122
  • sedangkan menurutPemohon Banding, form E itu tidak gugur karena bahan baku barang yang tercantum pada Form E bahanbakunya 100 % adalah dari Cina.Mbahyut Menelist Majelis, ketentuan dasar daripada ACFTA adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK)Nomor: 117/PMK.011/2012, tanggal 10 Juli 2012 junto Keputusan Presiden RI Nomor: 48 Tahun 2004tanggal 15 Juni 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement on Comprehensive EconomicCooperation between The Association of South East Asian Nations and The Peoples Republic
    of China(Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negaranegara AnggotaAsosiasi Bangsabangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China) (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor: 50);bahwa menurut Keputusan Presiden Nomor: 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreementon Comprehensive Economic CoOperations between The Association of South Asian Nations and ThePeoples Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruhantara
    Certification Procedures (OCP) for the Rulesof Origin of the AseanChina Free Trade Area;bahwa dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 Pasal 2 ayat1 huruf (a) tertulis hanya berlaku terhadap barang impor yang dilengkapi dengan Surat Keterangan Asal(Form E) yang telah ditandatangani pejabat berwenang di negara yang bersangkutan;bahwa Terbanding dalam persidangan mengemukakan telah melakukan konfirmasi kepada ShanghaiEntry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic
    of China dengan surat Nomor:S1841/WBC.10/KPP.MP.01/2013 tanggal 27 Februari 2013 dan pihak Shanghai Entry Exit InspectionAnd Quarantine Bureu The Peoples Republic of China sudah menjawab konfirmasi dari Terbandingdengan surat tanggal 5 Juli 2013 yang menyatakan bahwa Form E Nomor: E13300121511003 benarditerbitkan oleh Shanghai Entry Exit Inspection And Quarantine Bureu The Peoples Republic of Chinadan menyebutkan All the materials used in the maufacture of products were indeed wholly obtained inthe
    People Republic of China;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding telahmemenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 117/PMK.011/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam Rangka Asean ChinaFree Trade Area (ACFTA) sehingga keputusan Terbanding tidak dapat dipertahankan;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, Majelis berketetapan bahwa importasi dengan PIBNomor: 014206 tanggal 13 Februari
Register : 13-12-2011 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42794/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 22 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11024
  • oleh Terbanding menjadi sebesarBM (Umum/MEN): 5%, sehingga Pemohon Banding diharuskan membayarkekurangan pembayaran berupa Bea Masuk dan pajak dalam rangka imporsebesar Rp 15.600.000 (lima belas juta enam ratus ribu rupiah).bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen Form E Nomor:E113601606500524 tanggal 25 Mei 2011, kedapatan bahwa tanda tanganyang tertera pada form E dimaksud tidak dapat ditemukan pada "SpecimenSignatures of Officials Authorized to issue Certificate of Origin of thePeople's Republic
    of China" dari Jiangxi EntryExit Inspection AndQuarantine Bureau Of The People's Republic Of China, place of certifyingAuthority: Jiujiang, China, dan telah dilakukan konfirmasi kepada pihakpenerbit form E (Shenzhen EntryExit Inspection And Quarantine Bureau OfThe People's Republic Of China) dengan surat Kepala Kantor PelayananUtama tipe A Tanjung Priok Nomor: S1157/KPU.01/2011 tanggal 08Agustus 2011, namun sampai saat ini hasil konfirmasi dimaksud belumditerima.: bahwa karena terdapat keraguan
    ,Ltdyang beralamat di i4C, XuHui Buildingm BinJiang Garden, Gang Tang NorthRoad, JiuJiang City, XiangXi Province, China, Tel: 867928495262 untukmeminta keterangan tambahan dan meminta konfirmasi kepada instansipenerbit Form E di China yang dalam hal ini adalah Jianxi EntriExitInspection And Quarantine Bureau of The People's Republic of China.: bahwa sesuai keputusan Terbanding Nomor: KEP5366/KPU.01/2011 tanggal20 Oktober 2011, berdasarkan penelitian terhadap PIB Nomor: 208768tanggal 08 Juni 2011,
    dokumen pelengkap PIB serta dokumen pendukunglainnya, maka barang yang diimpor dapat diidentifikasikan sebagai berikut: Pemberitahuan PenetapanPos Tarif BM Pos Tarif BMSILICON CARBIDE BAITS 6903.90.0000 P @ bebas) g993.90,0000 P % (bayar)Pos Jenis Barang bahwa menurut Terbanding, tanda tangan pada Form E tidak sesuai denganspecimen tanda tangan pejabat yang berwenang dari Jiujiang, China, (JiangxiEntryExit Inspection And Quarantine Bureau Of The People's Republic OfChina), maka terhadap barang yang
    tanggal 25 Mei2011 adalah dokumen asli yang diterbitkan dan ditandatangani oleh petugasresmi dari Jianxi EntriExit Inspection And Quarantine Bureau of ThePeople's Republic of China dan tanda tangan yang terdapat dalam"Certification" sama seperti yang terdapat dalam "Specimen Signatures ofOfficials Authorized to issue Certificate of Origin of The People's Republic ofChina" dari Jianxi EntriExit Inspection And Quarantine Bureau of ThePeople's Republic of China, place of Certifying Authority: Jiujiang
Register : 16-06-2010 — Putus : 15-04-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44442/PP/M.I/19/2013
Tanggal 15 April 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11032
  • Banding, import yang dilakukan oleh Pemohon Bandingbukanlah menggunakan mekanisme "Third Country Invoicing";bahwa untuk pemberlakuan tarif ACFTA, terdapat ketentuan dalam OperationalCertification Procedures (OCP) for The Rules of Origin of The Asean China FreeTrade Area (ACFTA) yang telah disahkan dengan Keputusan Presiden RepublikIndonesia Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Area onComprehensive Economic Cooperation between The Association of South EastAsian Nations and The Peoples Republic
    Brunei Darussalam, the Kingdom of Cambodia, theRepublic of Indonesia, the Lao Peoples Democratic Republic (Lao PDR), Malaysia,the Union of Myanmar, the Republic of Philippines, the Republic of Singapore, theKingdom of Thailand, the Sosialist Republic of Vietnam and the Peoples Republic ofChina (China).Surat Edaran Terbanding Nomor : SE05/BC/2010 tanggal 23 Maret 2010sebagaimana telah diubah dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Bea dan CukaiNomor : SE16/BC/2010 tanggal 4 Agustus 2010, pada Angka
    Hongkong jugatidak terikat bersama RRC dalam perjanjian ACFTA, sehingga status Hongkongsama dengan negara non FTA lainnya.Third Country Invoicing berlaku untuk AFTA, AKFTA dan IJEPA sedangkan untukACFTA sampai saat ini belum diberlakukan Third Country Invoicing.bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Surat Keterangan Asal (SKA) Form ENomor Referensi: E101308000950001 tanggal 05 Pebruari 2010, diperoleh petunjukbahwa SKA tersebut diterbitkan oleh The Peoples Republic of China danmencantumkan nama
Register : 05-05-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 55/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 27 September 2023 — Penggugat:
Nature Republic Co., Ltd.
Tergugat:
Polda Simbolon, S.H.
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek dan Indikasi Geografis
840
  • Penggugat:
    Nature Republic Co., Ltd.
    Tergugat:
    Polda Simbolon, S.H.
    Turut Tergugat:
    Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia cq. Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual cq. Direktorat Merek dan Indikasi Geografis