Ditemukan 4837 data
Terdakwa:
SUGIANTI Als ANTI
23 — 0
SIMARE MARE
Terdakwa:
SUGIANTI Als ANTI
Terdakwa:
PAINO Als NO
14 — 1
SIMARE MARE
Terdakwa:
PAINO Als NO
Terdakwa:
RAYENDRA Als YENDRA
16 — 1
SIMARE MARE
Terdakwa:
RAYENDRA Als YENDRA
Terdakwa:
SUGIANTO Als KOMENG
27 — 14
SIMARE MARE
Terdakwa:
SUGIANTO Als KOMENG
Terdakwa:
MARIYADI Als MARPES
4 — 3
SIMARE MARE
Terdakwa:
MARIYADI Als MARPES
REIYAN NOVANDANA SYANUR PUTRA
Terdakwa:
RADEN RISMAN SIMARE-MARE
5 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Raden Risman Simare-mare tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
REIYAN NOVANDANA SYANUR PUTRA
Terdakwa:
RADEN RISMAN SIMARE-MARE
Terdakwa:
SAHREL Als UCOK
34 — 0
SIMARE MARE
Terdakwa:
SAHREL Als UCOK
Terdakwa:
RUMANTO ALIAS MANTO
21 — 1
SIMARE MARE
Terdakwa:
RUMANTO ALIAS MANTO
Terdakwa:
RIDHO PAMBUDI
19 — 4
SIMARE MARE
Terdakwa:
RIDHO PAMBUDI
Terdakwa:
ARI NANDA Als NANDA
16 — 2
SIMARE MARE
Terdakwa:
ARI NANDA Als NANDA
Terdakwa:
JEKICHAEN MAIA Als JEKI
17 — 2
SIMARE MARE
Terdakwa:
JEKICHAEN MAIA Als JEKI
Terdakwa:
ROMADON SINAGA Als NAGA
8 — 7
SIMARE MARE
Terdakwa:
ROMADON SINAGA Als NAGA
Terdakwa:
ARI WIJAYA ALIAS ARI
14 — 2
SIMARE MARE
Terdakwa:
ARI WIJAYA ALIAS ARI
Terdakwa:
RADION SASTRA SIMARE-MARE
16 — 10
Menyatakan Terdakwa RADION SASTRA SIMARE-MARE tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menyerahkan Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00.
,M.Kn
Terdakwa:
RADION SASTRA SIMARE-MARE
Terdakwa:
MARSAHAT LUMBANRAJA Als NENG
12 — 8
SIMARE MARE
Terdakwa:
MARSAHAT LUMBANRAJA Als NENG
Terdakwa:
ZULFIKRI ALIAS SANDER
16 — 2
SIMARE MARE
Terdakwa:
ZULFIKRI ALIAS SANDER
Terdakwa:
RUDIANSYAH Als RUDI
16 — 2
SIMARE MARE
Terdakwa:
RUDIANSYAH Als RUDI
42 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
ROFINUS RAJA alias ROFINUS RAJA MARE VS SIMON DOLU HODO alias DOLU RAMU, DKK
Your complimentaryuse period has ended.Thank you for usingPDF Complete. i) FeaturesPUTUSANNomor 2011 K/Pdt/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara:ROFINUS RAJA alias ROFINUS RAJA MARE, bertempet tinggaldi Dusun Riang Baring, Desa Riang Bura, Kecamatan Ile Bura,Kabupaten Flores Timur, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaTHEODORUS DELUIS, S.H., Advokat, berkantor di Jalan III PohonBao
Nomor 2011 K/Pdt/2014Darang, saksi Lukas Lusi Boruk dan saksi Antonius Mare yangketerangannya satu sama lain saling bersesuaian, telah terungkap faktabahwa benar tanah objek sengketa merupakan bagian dari tanah milikadat suku Hodo yang dibagibagi kepada masyarakat.
karena permohonan kasasi dari Pemohon Kasasiditolak, maka Pemohon Kasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ini;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009dan UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: ROFINUS RAJA aliasROFINUS RAJA MARE
Terdakwa:
SELAMAT Als MAMAT
14 — 2
SIMARE MARE
Terdakwa:
SELAMAT Als MAMAT
DYOFA YUDHISTIRA,SH
Terdakwa:
HASUDUNGAN SIMARE MARE Als SUDUNG
15 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Hasudungan Simare-mare Als Sudung tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengendarai kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6
Penuntut Umum:
DYOFA YUDHISTIRA,SH
Terdakwa:
HASUDUNGAN SIMARE MARE Als SUDUNGMenyatakan terdakwa HASUDUNGAN SIMARE MARE Alias SUDUNG telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak PidanaLalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana yang didakwakan kepada terdakwayaitu melanggar Primair Pasal 310 Ayat (4) UndangUndang Nomor 22 Tahun2009 tentang LLAJ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HASUDUNGAN SIMARE MARE AliasSUDUNG dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp.2.000.000, (dua juta) rupian dengan ketentuanapabila terdakwa tidak sanggup membayar denda tersebut maka diganti dengankurungan penjara selama 1 (Satu) bulan;3.
di dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Pelalawan, mengemudikan kendaraan bermotor yangkarena kelaliannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan oranglain luka berat, yang mana perbuatan dilakukan dengan cara sebagai berikut :Berawal pada waktu tersebut di atas, terdakwa yang berboncengan dengananak Reno Simare Mare Alias Reno mengendarai sepeda motor merk HondaKharisma bernomor polisi BM 2442 Cl melaju di Jalan Lingkar dari arah Simpang MesPemda menuju arah Simpang Langgam.
Korban dirawat inapPerbuatan terdakwa HASUDUNGAN SIMARE MARE Als SUDUNG tersebutdiatas diatur dan diancam hukuman melanggar Pasal 310 Ayat (3) UndangUndangNomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakanmengerti dan tidak mengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
Raden Simare mare; Bahwa benar terdakwa tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM); Bahwa benar antara terdakwa dengan pihak korban sudah berdamai ; Bahwa benar korban meninggal dunia sebagaimana diterangkan dalam SuratKeterangan Kematian Nomor 445/RS/TU1/2018/K2480 tanggal 24 Mei 2018yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.